Pernahkah Anda mendengar perusahaan bangkrut karena pajak? Selama ini memang terdapat beberapa penyebab perusahaan mampu dinyatakan bangkrut. Bisa dari aliran dananya yang tidak lancar, manajemen yang buruk, permintaan yang rendah, dan lain sebagainya. Tidak banyak yang tahu, kalau ternyata pajak juga memegang peran penting dan bisa membuat perusahaan bangkrut.
Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa pajak merupakan pungutan wajib yang dilakukan oleh negara dan harus dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat sifat pajak yang mengingat dan wajib, maka akan terdapat beberapa dampak negatif yang didapat apabila perusahaan mangkir pajak. Salah satu dampak terburuknya adalah perusahaan bisa bangkrut karena pajak yang mangkir.
Punya Masalah Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Inilah informasi yang bisa Anda simak mengenai penyebab kebangkrutan bagi perusahaan hingga cara mencegah perusahaan bangkrut karena pajak. Yuk, simak informasinya hingga akhir!
Apa Itu Bangkrut?
Hampir semua orang pasti sudah pernah mendengar kata kebangkrutan atau bangkrut. Hal tersebut menjadi salah satu momok yang harus dihindari oleh perusahaan maupun bisnis. Namun pada dasarnya semua perusahaan maupun bisnis, memiliki risiko yang sama untuk terkena kebangkurtan seperti bangkrut karena pajak.
Jika Anda termasuk pengusaha pemula yang mendirikan perusahaan pada tahap awal, pastikan untuk mempersiapkan semua kebutuhan perusahaan dengan baik. Hal ini mampu menjadi sebuah pondasi yang kokoh saat Anda menjalankan usaha untuk kedepannya. Pastikan untuk mengambil keputusan dengan pertimbangan yang matang dan tidak gegabah. Saat Anda menerapkan hal tersebut, maka Anda tidak akan mengalami kerugian yang besar hingga mengakibatkan bangkrut.
Pada dasarnya, bangkrut adalah definisi dari keadaan suatu bisnis atau perusahaan yang mengalami penurunan keuntungan dan kekurangan dana. Hal tersebut mampu menyebabkan munculnya utang keuangan dalam jumlah besar, sehingga perusahaan tidak mampu untuk melunasinya.
Baca Juga : Cara Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Utang Pajak
Sehingga untuk pengertian bangkrut bisa Anda simpulkan sebagai keadaan krisis ekonomi yang dialami oleh suatu perusahaan hingga tahap perusahaan tidak mampu menyelamatkan usahanya. Bangkrut juga mampu menyebabkan perusahaan gulung tikar atau tutup. Tentu siapapun tidak akan mau mengalami kebangkrutan yang menyebabkan usahanya tutup.
Dalam istilah yang lebih resmi lagi, perusahaan dikatakan bangkrut juga bisa disebut sebagai perusahaan pailit atau kepailitan. Hal ini menjelaskan bahwa terdapat proses hukum yang harus dilibatkan dalam proses kebangkrutan suatu perusahaan. Usaha yang dinyatakan bangkrut membuatnya kekurangan uang dan tidak mampu membayar semua hutang yang dimiliki.
Meski begitu terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kepailitan dan bangkrut. Kondisi bangkrut sendiri merupakan salah satu kondisi yang cukup ekstrim bagi perusahaan. Suatu usaha yang dinyatakan bangkrut, menjelaskan bahwa tidak adanya kemampuan ekonomi yang tersisa atau dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Sebaliknya jika perusahaan dalam kondisi pailit, maka bisa berujung kebangkrutan jika harta kekayaan yang dimiliki tidak cukup untuk membayarkan hutang dan kewajibannya. Sehingga Anda bisa menyimpulkan bahwa perusahaan yang dinyatakan pailit belum tentu kondisi keuangan atau aset yang dimiliki benar-benar habis. Beberapa perusahaan ada yang sudah dinyatakan pailit namun masih bisa beroperasi.
Sama halnya dengan proses kepailitan, perusahaan mampu dinyatakan bangkrut juga harus dilakukan permohonan entah itu oleh pihak kreditur maupun pihak kreditur. Setelahnya akan ada persidangan dan penyidikan dari Pengadilan Niaga, untuk memutuskan apakah perusahaan bisa dikatakan bangkrut atau tidak.
Setelah putusan bangkrut disahkan oleh Pengadilan Niaga, maka semua aset yang dimiliki oleh debitur akan dilakukan evaluasi dan dihitung untuk dilakukan pembayaran hutang. Utang yang dimaksud harus dibayarkan terlebih dahulu adalah hutang kepada negara seperti hutang pajak, baru selanjutnya adalah hutang kepada pihak kreditur.
Punya Masalah Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Setelah mengetahui penjelasan istilah perusahaan bangkrut di atas, pastinya Anda juga penasaran terkait penyebab perusahaan bisa dinyatakan bangkrut. Pasalnya untuk bisa menuju suatu perusahaan bangkrut, bisa disebabkan oleh banyak hal salah satunya bangkrut karena pajak.
Sehingga terdapat beberapa variabel yang akan berhubungan dengan perusahaan bisa disebut bangkrut. Oleh sebab itu di bawah ini telah kami simpulkan beberapa penyebab dari perusahaan yang bangkrut, yaitu:
1. Kurangnya Kapitalisasi Dana yang Dilakukan
Perusahaan bisa mengalami kebangkrutan karena kurangnya pasokan dana yang masuk pada perusahaan. Hal ini tentu tidak sebanding dengan pengeluaran yang telah dilakukan. Jika hal ini terjadi dalam kurun waktu yang lama, maka perusahaan dapat mengalami kebangkrutan.
2. Kurangnya Inovasi yang Dilakukan Perusahaan
Perusahaan perlu melakukan inovasi di tengah ketatnya persaingan bisnis yang terjadi saat ini. Di era seperti sekarang ini, perusahaan harus lebih kreatif dan inovatif dalam memenangkan persaingan pasar. Pelanggan tentu menyukai inovasi dan hal baru, maka dari itu pastikan untuk tidak kalah melakukan inovasi agar perusahaan tidak bangkrut.
3. Tidak Taat Peraturan
Hal yang sering terjadi juga bisa disebabkan oleh ketidaktaatan perusahaan akan peraturan yang ada. Hal ini akan menjadikan bumerang bagi perusahaan. Beberapa ketidakpatuhan perusahaan pada aturan, yang mampu memberikan efek bangkrut, yaitu:
- Tidak taat membayar pajak akhirnya bangkrut karena pajak.
- Menjelaskan hak buruh dan karyawan.
- Memberikan fasilitas, sarana dan prasarana kerja yang tidak safety.
- Pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur, dan lainya.
Semua hal tersebut mampu menjadi bumerang jika diketahui oleh perusahaan. Maka dari itu pastikan untuk berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain beberapa penyebab diatas, maka Anda bisa mengetahui beberapa penyebab lain seperti berikut:
- Mempercayakan urusan pada orang yang tidak benar.
- Manajemen yang kurang tepat.
- Tata kelola dana yang tidak tepat.
- Memiliki banyak utang.
- Tidak dapat menangkap konsumen baru dan mempertahankan konsumen lama.
- Tidak mengamati perkembangan kompetitor.
- Harga yang terlalu mahal.
Punya Masalah Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Mencegah Perusahaan Bangkrut Karena Pajak
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hutang perpajakan menjadi hutang nomor 1 yang harus dilunasi oleh perusahaan yang sudah dinyatakan bangkrut salah satunya perusahaan yang bangkrut karena pajak. Sehingga apabila keputusan sudah diresmikan, maka perhitungan aset dan kekayaan dari debitur tersebut akan dilakukan untuk pembayaran hutang yang dimiliki.
Baca Juga : Jenis Sanksi Perpajakan di Indonesia Terbaru dan Terlengkap
Sedangkan jenis hutang pertama yang harus dilunasi adalah hutang kepada negara, yaitu hutang perpajakan. Baru setelah hutang tersebut terlunasi, maka perusahaan harus melunasi hutang kepada kreditur. Apabila Anda ingin mencegah perusahaaan bangkrut karena pajak, terdapat beberapa hal yang harus anda lakukan seperti di bawah ini:
1. Manfaatkan Keringanan Pajak yang Diberikan Kepada Perusahaan
Untuk menghindari kebangkrutan perusahaan bangkrut karena pajak, maka hal yang bisa dilakukan baik saat perusahaan dalam keadaan normal maupun krisis adalah memanfaatkan keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah. Dengan manajemen perusahaan yang baik, maka usahakan untuk memanfaatkan keringanan pajak yang diberikan.
Hal tersebut hampir setiap tahun dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan pemberian keringanan pembayaran pajak. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan Anda sebagai pelaku bisnis. Untuk itu, jangan pernah menyia-nyiakan hal ini dan selalu usahakan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin. Dengan begitu bangkrut karena pajak bisa terhindarkan.
2. Taatlah Membayar Pajak agar Terhindar dari Bangkrut Karena Pajak
Saat perusahaan dinyatakan bangkrut karena pajak, maka tidak akan melepaskannya dari kewajiban pembayaran pajak yang dimiliki. Sehingga hutang pajak yang dimiliki menjadi salah satu kewajiban yang harus dituntaskan. Perusahaan dapat bangkrut lebih mudah apabila memiliki hutang pajak yang menumpuk.
Saat perusahaan bangkrut karena pajak, perusahaan dapat menderita kerugian yang cukup besar akibat hutang pajak dari waktu ke waktu. Maka dari itu pastikan untuk membayar pajak tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Hal ini mampu menciptakan kesan bahwa perusahaan termasuk kategori usaha yang taat membayar pajak. Selain menghindarkan dari kerugian, hal ini mampu memberikan beberapa keringanan pajak untuk Anda.
Punya Masalah Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Sebagai kewajiban yang sangat penting untuk dibayar, pajak memiliki komponen yang sangat banyak. Apalagi setiap komponennya tersebut juga memiliki peraturannya tersendiri. Baik perorangan maupun perusahaan akan punya kewajiban yang sama untuk membayar pajak. Nah, jika Anda adalah pemilik perusahaan yang seringkali tidak memiliki banyak waktu, maka kehadiran konsultan pajak akan sangat membantu.
Selain itu, hadirnya konsultan ini juga bisa meminimalisir kesalahan bayar yang bisa saja terjadi sehingga bisa meminamilisir perusahaan bangkrut karena pajak. Saat ini sudah banyak jasa konsultan pajak yang hadir sehingga Anda bisa memilihnya dengan mudah. Meski begitu, tetap memilih jasa ini tidak bisa Anda lakukan secara sembarangan. Sebab, tidak semua jasa konsultan memiliki kompetensi dan profesionalitas yang baik.
Sebagai bahan referensi, inilah beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk memilih jasa konsultan pajak terpercaya:
Baca Juga : Pelanggaran Pajak: Jenis, Contoh Kasus dan Sanksi
1. Pilih Konsultan Pajak Berizin
Konsultan pajak merupakan salah satu tenaga ahli perpajakan, yang menjadi profesi resmi dan legal. Sehingga kinerjanya diakui oleh pemerintah maupun Direktorat Jenderal Pajak. Oleh sebab itu bagi Anda yang ingin mendapatkan jasa konsultan pajak terbaik, yang telah terbukti legalitasnya. Pastikan untuk memilih jasa konsultan pajak yang memiliki izin resmi.
Saat ini bisa Anda temukan dengan mudah penyedia jasa konsultan pajak. Namun perlu Anda ketahui bahwa hal yang mampu menjamin kebenaran jasa tersebut, bisa Anda ketahui dari surat izin yang mereka miliki.
Surat izin seorang konsultan pajak termasuk salah satu syarat utama, yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin mendaftar sebagai seorang konsultan pajak. Selain itu surat izin tersebut juga termasuk dokumen resmi, yang dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Maka dari itu dengan Anda bisa dengan mudah untuk memastikan valid tidaknya data, yang termuat dalam surat izin tersebut.
2. Ketahuilah Track Record dari Jasa Konsultan Pajak
Selanjutnya pastikan untuk mengetahui riwayat kerja dari jasa konsultan pajak, yang hendak Anda gunakan jasanya. Hal ini akan sangat membantu Anda dalam memberikan gambaran, terkait tata cara kerja dan proses penyelesaian masalah client dari jasa konsultan pajak tersebut. Pastikan jasa konsultan pajak mengetahui tentang permasalahan perusahaan yang bangkrut karena pajak.
Tidak hanya itu saja hal ini mampu memberikan Anda pengertian baik buruknya kualitas pelayanan, yang diberikan oleh jasa tersebut kepada pelanggan atau clientnya. Saat berhubungan dengan tenaga jasa, pastinya kualitas pelayanan menjadi hal yang dipertimbangkan oleh pelanggan. Sebab Anda akan berhubungan langsung dan menjalin hubungan kerja dengan jasa konsultan pajak tersebut. Tentunya saat mendapatkan jasa konsultan pajak dengan skill pelayanan yang buruk, hal tersebut menjadi salah satu point yang tidak menyenangkan.
Maka dari itu pastikan untuk melihat riwayat atau pengalaman kerjanya selama menjadi seorang konsultan pajak. Di jaman sekarang ini, Anda bisa dengan mudah untuk mendapatkan informasi terkait track record suatu perusahaan.
3. Lihatlah Kepatuhan Pajak dan Aturan dalam Penyelesaian Masalah Client
Hal berikutnya yang tidak boleh Anda lewatkan dalam rangka memilih jasa konsultan pajak adalah melihat ketaatan pajak yang dimiliki. Perlu Anda ketahui bahwa ketaatan disini tidak hanya mengacu pada aturan perpajakannya saja, namun juga pada aturan hukum yang harus ditaati di Indonesia.
Aturan hukum maupun aturan pajak merupakan hal wajib dan tidak bisa diganggu gugat. Sehingga setiap orang yang berurusan dengan hal tersebut wajib untuk mematuhinya. Oleh sebab itu pastikan untuk menggunakan jasa konsultan pajak, yang taat pada aturan ketika menyelesaikan masalah pajak Anda.
Hal itu tentu akan bermanfaat bagi Anda sebagai seorang client. Saat jasa konsultan pajak yang disewa patuh terhadap aturan pajak, maka Anda akan terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan yang memberatkan. Tentu saja hal ini tidak akan memberikan dampak kerugian bagi Anda.
4. Pilihlah Konsultan Pajak yang Bersertifikat
Selain memilih jasa konsultan pajak yang berizin, Anda juga harus menggunakan jasa konsultan pajak yang bersertifikat. Perlu Anda ketahui bahwa izin konsultan pajak dengan sertifikat konsultan merupakan dua hal yang berbeda. Namun keduanya termasuk dalam syarat utama yang harus dimiliki oleh jasa konsultan pajak.
Proses untuk mendapatkan sertifikat konsultan pajak harus ditempuh melalui ujian sertifikasi, sesuai dengan tingkatan sertifikat konsultan pajak yang hendak didapatkan. Selain itu mereka juga harus lolos dalam ujian tersebut untuk mendapatkan sertifikatnya.
Sehingga Anda bisa menyimpulkan bahwa sertifikat konsultan pajak ini merupakan salah satu bukti, yang menunjukkan tingkatan kemampuan dari jasa konsultan pajak yang hendak Anda gunakan. Selain itu tidak semua konsultan pajak mampu menyelesaikan semua permasalahan setiap wajib pajak. Melalui sertifikat tersebut Anda bisa melihat jasa konsultan pajak yang mampu menangani masalah pajak wajib pajak pribadi maupun wajib pajak perusahaan.
5. Pilih Konsultan Pajak yang Mampu Menjadi Partner
Pastikan Anda memilih jasa perpajakan, yang mampu menjadi partner kerja Anda dalam menyelesaikan masalah pajak yang dimiliki. Proses penyelesaian masalah pajak tentu membutuhkan jangka waktu tertentu. Terlebih jika masalah pajak yang dimiliki cukup rumit dan melibatkan persidangan.
Oleh sebab itu hal ini menjadi salah satu tips, yang harus anda terapkan. Pastikan untuk menggunakan tipe konsultan pajak yang seperti ini. Hal ini akan membantu Anda dalam menyelesaikan masalah pajak dengan baik. Mengingat hubungan kerja antara client dan konsultan pajak harus berjalan baik, agar prosesnya bisa berjalan lancar.
Punya Masalah Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Sesuai dengan penjelasan diatas, maka Anda dapat menyimpulkan bahwa pengertian bangkrut adalah kondisi dimana sebuah perusahaan mengalami penurunan keuntungan dan kekurangan dana. Hal tersebut mampu menyebabkan munculnya utang keuangan dalam jumlah besar, sehingga perusahaan tidak mampu untuk melunasinya.
Sederhananya, bangkrut adalah saat sebuah usaha harus tutup atau gulung tikar. Pengertian dari bangkrut dan pailit bagi perusahaan hampir sama. Namun kedua memiliki perbedaan dari kemampuan ekonomi yang dimiliki saat putusan disahkan. Bangkrut sendiri bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah bangkrut karena pajak.
Agar tidak mengalami hal ini, perusahaan harus taat dalam membayar pajak secara tepat waktu dan memanfaatkan keringanan pajak dari pemerintah. Perusahaan juga bisa meminta bantuan pada jasa konsultan pajak terbaik. Tujuannya agar komponen pajak usaha bisa diurus dan diselesaikan dengan baik dan tanpa kesalahan.
Anda bisa menemukan jasa konsultan pajak terbaik melalui Proconsult.id. Disini Anda akan mendapatkan bantuan mengenai proses pembayaran pajak perusahaan yang mudah dan terstruktur. Sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan baik. Pastikan untuk memakai jasa konsultan pajak terbaik pada Proconsult.id.