Kepailitan dalam sebuah usaha maupun perusahaan adalah hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Setiap orang pasti sudah tidak asing dengan istilah yang satu ini. Meski demikian kepailitan bukanlah hal yang baik karena sama dengan bangkrut. Untuk menghindari hal ini, tentu dibutuhkan pengetahuan tentang cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan yang tepat. Untuk lengkapnya, Anda bisa menghubungi jasa konsultan pajak Jakarta atau DM instagram @alberthmandau.
Setiap pengusaha tentu menginginkan yang terbaik untuk usahanya. Sedangkan kepailitan merupakan salah satu hal yang dihindari. Meski begitu bagi perusahaan yang terkena status pailit, tetap wajib membayarkan kewajiban perpajakannya. Cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit.
Bingung Soal Kepailitan dan Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Memang ada banyak hal yang harus Anda lakukan agar kepailitan tidak sampai terjadi. Tapi tentu pencegahan sesulit apapun akan jauh lebih baik daripada harus mengalami pailit bukan? Berikut adalah beberapa cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan yang bisa Anda praktekkan.
Apa Itu Kepailitan?
Jika Anda berkecimpung dalam dunia bisnis atau usaha, pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah yang satu ini. Kepailitan merupakan salah satu kondisi yang sudah banyak terjadi di Indonesia maupun dunia. Terlebih lagi disaat era pandemi seperti saat ini dan dua tahun terakhir.
Banyak perusahaan yang tidak mampu bertahan dan akhirnya mengalami kebangkrutan atau pailit. Meski demikian tahukah Anda apa pengertian dari kepailitan tersebut? Pada dasarnya, kepailitan adalah keadaan disaat perusahaan tidak mampu melakukan pembayaran hutangnya kepada pemberi hutang. Dalam hal ini perusahaan dapat disebut sebagai pihak debitur dan pemberi hutang merupakan kreditur.
Baca Juga : Kepailitan Adalah: Dasar Hukum dan Contoh Kasus
Kondisi ketidakmampuan dari perusahaan ini merupakan keadaan yang sering terjadi dalam sebuah bisnis. Namun jika dalam jangka waktu tertentu yang sudah ditentukan perusahaan masih belum mampu, maka perusahaan dapat diajukan permohonan pailit pada Pengadilan Niaga.
Secara bahasa sendiri Anda bisa mengetahui bahwa pailit merupakan bahasa dari Belanda. Untuk penjelasannya sendiri di Indonesia bisa ditemui pada UU di No. 37 pada tahun 2004. Dalam penjelasan yang dijelaskan pada UU tersebut menunjukkan bahwa kepailitan adalah keadaan sita kekayaan dan harta benda dari debitur, yang dinyatakan pailit oleh pihak yang bersangkutan.
Dalam penetapan status pailit pada sebuah perusahaan tidak bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan terdapat lembaga resmi yang bertugas untuk menyampaikan keputusan terhadap pengajuan kepailitan tersebut.
Hal ini juga telah diatur dalam bunyi pasal 1 dan ayat 1, yang bisa Anda temui dalam UU di No. 37 pada tahun 2004. Dalam aturan tersebut menjelaskan secara lengkap bahwa hanya Pengadilan Niaga yang bisa menetapkan dan menyatakan perusahaan dalam kondisi kepailitan.
Selain itu terdapat beberapa syarat dalam pengajuan permohonan pailit, yang bisa Anda ketahui, yaitu:
- Memiliki perusahaan yang mempunyai hutang dari dua atau lebih kreditur. Dimana salah satu diantaranya sudah jatuh waktu tenggang pembayaran hutangnya.dan dapat ditagihkan. Hal ini menjadi salah satu kondisi perusahaan bisa diajukan pailit, jika perusahaan dalam jangka waktu jatuh tempo tersebut belum sanggup untuk melunasinya.
- Pembayaran hutang yang jatuh tempo tidak bisa dibayarkan.
Bingung Soal Pajak atau Punya Masalah Pajak? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Mengatasi Kepailitan dalam Perusahaan Termasuk Pajak
Dalam menjalankan suatu bisnis memang memiliki risiko yang tidak mudah bagi setiap pengusaha. Hal ini memberikan suatu tantangan sendiri bagi perusahaan agar bisa terus bertahan di tengah persaingan yang sangat ketat. Selain itu, juga terdapat risiko fatal yang harus Anda hindari dalam menjalankan bisnis, yaitu kebangkrutan atau kepailitan.
Hal ini menjadi salah satu momok bagi para pengusaha yang sedang menjalankan usaha. Maka dari itu di bawah ini merupakan cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan, termasuk juga pajak yang dapat Anda ketahui, yaitu:
1. Cara Mengatasi Kepailitan dalam Perusahaan dengan Menetapkan Perencanaan dan Tindakan
Cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan yang pertama adalah menetapkan planning yang jelas dan terencana. Cara ini bisa meminimalisir resiko kepailitan yang semakin besar.
Untuk melaksanakan cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan ini, silahkan untuk mengurus beberapa hal yang berkaitan dengan perencanaan Anda, seperti visi perusahaan, proses operasionalnya, latar belakang dan metode kerja maupun regulasi. Beberapa hal tersebut akan membantu Anda dalam mengatasi resiko kepailitan dalam usaha anda.
2. Fokuskan pada Kualitas Produk yang Dimiliki
Bagi sebuah perusahaan tetap fokus pada kualitas adalah salah satu tips terbaik yang bisa dilakukan untuk menang dalam persaingan pasar. Jika Anda bergerak dalam bidang jasa, maka pastikan kualitas pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan keinginan pelanggan. Tidak hanya itu terus lakukan evaluasi terhadap apa yang dibutuhkan oleh pelanggan dalam usaha Anda. Ini adalah cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan yang bisa Anda lakukan.
Berikutnya jika Anda bergerak dalam bidang usaha produk. Terus tingkatkan kualitas produk yang Anda miliki agar menang dalam persaingan antara produk sejenis di masyarakat. Hal ini tentu akan memberikan Anda peluang lebih besar untuk bertahan dalam industri tersebut. Cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan ini penting dilakukan.
Baca Juga : Objek Pajak Adalah: Pengertian dan Contoh
3. Hindari Pinjaman Terlampau Banyak
Cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan selanjutnya adalah menghindari pinjaman terlampau banyak. Dalam menjalankan bisnis kegiatan hutang memang menjadi suatu kegiatan yang lumrah. Hal ini diperlukan untuk memperbesar jangkauan usaha yang Anda miliki. Tentu saja terdapat prinsip hutang yang harus anda terapkan dalam pelaksanaannya.
Hindarilah mengambil pinjaman dengan nominal yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan Anda. Sebagai pengusaha tentu Anda sudah bisa memiliki gambaran perhitungan kemampuan ekonomi yang tepat. Pastikan untuk mengambil pinjaman sesuai dengan perhitungan yang sudah anda lakukan sebelumnya. Jika ara mengatasi kepailitan dalam perusahaan ini dilakukan dengan benar, kepailitan perusahaan bisa diatasi.
4. Pertimbangkan Arus Kas dan Pengumpulan Uang
Cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan terakhir adalah mempertimbangkan arus kas dan pengumpulan uang. Sebagai pengusaha tentu Anda harus mengetahui pentingnya pengelolaan uang dalam menjalankan sebuah usaha. agar usaha yang dimiliki bisa terus berjalan maka pengelolaan uang kas menjadi salah satu hal wajib, yang harus mendapat perhatian lebih intens.
Cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan ini juga berfungsi untuk perencanaan keuangan di masa depan, agar terhindar dari resiko kebangkrutan dan utang pailit yang tetap menyertai pelaku usaha dengan status pailit. Pastikan juga untuk melakukan pengumpulan uang yang terstruktur dan terencana dengan baik. Hal seperti ini pun mampu untuk mempermudah Anda dalam mendapatkan bantuan suntikan dana di kemudian hari.
Itulah beberapa penjelasan terkait cara mengatasi kepailitan bagi perusahaan. Di dalamnya juga bisa Anda jadikan cara tepat dalam mengatasi kepailitan dalam bidang perpajakan.
Penyelesaian Utang Pajak Saat Usaha Mengalami Kepailitan
Seperti yang sudah Anda ketahui dalam penjelasan diatas menerangkan, bahwa kepailitan merupakan suatu kondisi kebangkrutan bagi sebuah bisnis atau perusahaan. Hal ini menjadi salah satu implikasi terhadap bisnisnya, yang wajib dihadapi oleh setiap pengusaha dan pemilik bisnis.
Meski demikian perusahaan atau usaha yang mengalami kepailitan tetap memiliki beberapa kewajiban mengikat, yang harus dilaksanakannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Misalnya saja dalam hal ini adalah hutang maupun utang dalam bidang perpajakan. Ini termasuk cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan yang harus dipahami juga.
Lantas bagaimana cara perusahaan untuk menyelesaikan utang pajak, saat usaha yang dijalankan sudah mengalami situasi “kepailitan”? faktanya setiap bentuk utang yang ada bagi perusahaan dengan status pailit memiliki ketentuan berbeda untuk setiap cara penyelesaiannya. Maka dari itu bagi Anda yang sedang mencari informasi tersebut, silahkan untuk melihat penjelasannya di bawah ini:
1. Utang pajak yang dimiliki oleh perusahaan menempatkan negara sebagai pemegang kebijakan utang pajak yang dilakukan tersebut. Maka dari itu negara memiliki hak untuk mendahulu pelunasan pajak berdasarkan harta pailit yang dimiliki oleh perusahaan.
Hal tersebut tentu saja sesuai dengan UU ketentuan umum dan juga UU tata cara perpajakan. Selain itu terdapat beberapa UU lain yang mengatur mengenai kepailitan seperti UU penagihan pajak dengan dibarengi dengan surat paksa maupun UU kepailitan sendiri.
2. Menjalankan kewajiban pajak yang dimiliki oleh perusahaan yang dinyatakan pailit dalam dilakukan atau diwakilkan melalui badan likuiditas atau likuidasi, yang berkewajiban untuk menjalankan tugasnya dalam proses kepailitan perusahaan.
3. Perusahaan atau pemilik dapat bertanggung jawab secara pribadi terhadap pembayaran pajaknya yang terutang. Namun jika pihaknya mampu meyakinkan Direktorat Jenderal Pajak terkait ketidakmampuan untuk membayarkan hutang pajak, akan terdapat pengecualian sesuai dengan kebijakan pajaknya.
4. Penyelesaian utang pajak bisa dilakukan penagihan sekaligus atau seketika.
Itulah tadi penjelasan mengenai beberapa cara penyelesaian utang pajak yang bisa wajib pajak lakukan sekaligus cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan. Saat ini beredar pandangan bahwa kepailitan bagi perusahaan merupakan salah satu cara untuk terbebas dari beban utang pajak. Dalam artikel ini akan kami luruskan bahwa pendapat tersebut adalah salah besar. Perusahaan dengan status pailit tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran terhadap pajak terutang. Hal ini sudah sesuai dengan ketetapan dan peraturan UU yang berlaku.
Bingung Soal Kepailitan dan Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Setelah mengetahui cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan, selanjutnya pahami bagaimana cara memilih konsultan pajak yang terpercaya. Masalah perpajakan memiliki aturan yang terperinci pada Undang-Undang Perpajakan. Bisa jadi masalah atau sengketa yang oleh wajib pajak dianggap sama akan berbeda penyelesaiannya sesuai dengan hukum perpajakan.
Hal ini membuktikan bahwa hukum perpajakan di Indonesia mengatur segala hal yang berkaitan dengannya tanpa terkecuali. Sedangkan perlu Anda ketahui juga bahwa setiap persoalan di masyarakat akan memiliki aturan perpajakan yang menyertainya.
Oleh sebab itu, jika Anda sibuk dengan pekerjaan dan belum mengetahui regulasi perpajakan yang ada. Silahkan untuk menggunakan jasa profesional dalam perpajakan untuk memudahkan penyelesaian masalah Anda. Ini adalah cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan yang bisa dilakukan.
Meski demikian pastikan untuk memahami cara pemilihan jasa konsultan pajak terbaik agar Anda tidak keliru. Di bawah ini merupakan tim memilih jasa konsultan pajak yang harus Anda terapkan, yaitu:
Baca Juga : Pajak Subjektif Adalah: Jenis, Contoh dan Kewajiban
1. Pastikan Izin Praktik yang Ada
Hal pertama yang harus Anda lakukan dalam memilih jasa konsultan pajak ialah mengetahui kepemilikan izin praktik dari jasa konsultan pajak tersebut. Cara tersebut dapat Anda gunakan sebagai salah satu tips jitu dalam pemilihan jasa profesional dalam bidang perpajakan.
Mengingat izin praktik atau izin usaha merupakan salah satu tips utama untuk mendaftar sebagai seorang jasa konsultan pajak terpercaya. Selain itu konsultan pajak yang sudah lolos ujian sertifikasi pun wajib memiliki surat izin praktik ini, agar bisa membuka usahanya sendiri atau bekerja sebagai seorang konsultan pajak.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa kepemilikan surat izin praktik bagi jasa konsultan pajak adalah salah satu hal paling penting yang harus Anda pastikan. Terlebih surat izin praktik ini merupakan salah satu dokumen, yang hanya bisa dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun lembaga yang ditunjuk. Maka dari itu keasliannya dapat terjamin dan Anda bisa membuktikannya dengan mudah.
2. Pastikan Sertifikat Keahlian Sesuai dengan Masalah Pajak Anda
Hal selanjutnya yang tidak boleh dilupakan adalah melihat sertifikat keahlian yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak. Cara ini bisa Anda lakukan untuk melihat kinerja dan kualitas dari jasa konsultan pajak tersebut. Pastikan jasa konsultan pajak memahami tentang cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan dan masalah pajak didalamnya.
Tiap jasa konsultan pajak memiliki sertifikat berbeda sesuai dengan ujian yang mereka lalui. Hal ini juga ikut membuktikan kualitas dan jenjang kerja yang bisa dilakukan oleh jasa konsultan pajak tersebut. Oleh sebab itu bagi Anda yang hendak memakai jasa profesional dalam bidang perpajakan ini, silahkan untuk memperhatikan dan memahami tiap sertifikat yang dimiliki.
3. Menyesuaikan Budget dengan Jasa Konsultan Pajak
Selanjutnya adalah menyesuaikan budget yang telah Anda siapkan dalam pemilihan jasa konsultan pajak terbaik. Hal ini akan sangat berguna bagi Anda untuk mengontrol pengeluaran dan meminimalisir resiko kesulitan keuangan dikemudian hari. Perlu Anda ketahui juga bahwa saat ini tersedia banyak sekali jasa konsultan pajak di masyarakat. Maka dari itu hal ini bisa Anda jadikan referensi pilihan pemilihan yang tepat sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki.
Hal ini juga mengingat penggunaan jasa konsultan pajak akan membutuhkan jangka waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu memastikan banyaknya anggaran saat memilih jasa konsultan pajak sangat diperlukan. Pastikan Anda menggunakan penyesuaian budget dalam memilih jenis layanan dan penyedia jasa terpercaya.
4. Lihatlah Track Record yang Dimiliki
Hal yang tidak kalah penting dan harus Anda lakukan saat memilih jasa konsultan pajak adalah melihat pada track record yang dimilikinya. Hal ini sangat berperan dalam melihat kualitas kerja dan sistem penyelesaian masalah pajak, yang dimiliki oleh penyedia layanan jasa tersebut.
Bukan hanya itu saja melalui hal ini Anda juga mampu untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dimilikinya. Sehingga hal tersebut juga bisa memberikan Anda gambaran penyelesaian masalah, yang akan dilakukan oleh jasa konsultan pajak terhadap kasus yang Anda miliki.
5. Keanggotaannya pada Asosiasi Konsultan Pajak
Salah satu syarat utama untuk menjadi seorang konsultan pajak adalah terdaftar dalam Asosiasi Konsultan Pajak sebagai anggota. Hal ini merupakan syarat mutlak yang memang harus dipenuhi oleh setiap jasa konsultan pajak. Selain itu hal tersebut juga berfungsi untuk mengkoordinir jasa ahli perpajakan dengan wadah yang legal dan bisa dipercaya masyarakat.
Saat ini terdapat beberapa Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia. Maka dari itu pastikan Anda untuk melihat apakah konsultan pajak yang hendak digunakan sudah terdaftar pada asosiasi jasa konsultan resmi atau tidak. Beberapa daftar Asosiasi Konsultan Pajak resmi yang sudah terdaftar di Indonesia, yaitu IKPI atau Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, AKP2I atau Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia, PERKOPPI atau Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia dan P3KPI atau Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak di Indonesia.
Bingung Soal Kepailitan dan Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Sesuai dengan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepailitan merupakan salah hal yang dihindari dalam menjalankan suatu usaha. mengingat resiko dan dampak yang dimilikinya sangat besar. Meski begitu bagi perusahaan yang mengalami situasi pailit juga tetap memiliki kewajiban yang menyertainya dengan melakukan cara mengatasi kepailitan dalam perusahaan diatas.
Salah satunya adalah dalam hal pembayaran pajaknya. Perusahaan dengan status pailit tetap wajib membayar utang pajak yang dimiliki. Maka dari itu bagi Anda yang belum paham mengenai aturan atau regulasi perpajakan yang menyertai, silahkan untuk menggunakan jasa perpajakan pada Proconsult.id.
Disini setiap persoalan pajak yang Anda hadapi, Proconsult.id selalu memiliki jasa konsultan pajak terbaik dan profesional untuk membantu Anda dalam menyelesaikan setiap persoalan pajak yang dihadapi. Maka dari itu silahkan untuk mempercayakan urusan pajak Anda pada jasa konsultan pajak.