Sudah tahu cara menghitung ppn 11 persen terbaru? Jika belum yuk simak disini. Dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat tentu ada banyak regulasi, yang wajib Anda patuhi sebagai warga negara. Hal tersebut berkaitan dengan banyak kewajiban dalam bidang-bidang tertentu. salah satunya adalah bidang perpajakan di Indonesia.
Indonesia memiliki sistem perpajakan mengikat kepada semua warga negaranya, untuk melakukan kewajiban pajaknya. Sehingga aturan terkait jenis-jenis pajak tersebut hadir secara nyata, untuk membantu wajib pajak serta petugas perpajakan.
Salah satu yang cukup akrab ditelinga masyarakat terkait PPN. Tentunya sebagai wjaib pajak Anda sudah tidak aisng dengan jenis pajak satu ini. PPN menjadi salah satu jenis pajak yang wajib Anda bayarkan dalam proses pembelian suatu barang.
Sehingga bisa Anda ketahui bahwa PPN tersebut merupakan nilai tambah dari BKP serta JKP. Dalam prosesnya PPN tersebut akan dilakukan pemungutan ketika terjadinya penyerahan atau transaksi.
Selain itu tarif PPN setiap tahunnya cenderung mengalami penurunan atau peningkatan. Hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi ekonomi serta keadaan suatu negara. Maka dari itu untuk mengetahui tarif PPN pastikan update informasi setiap tahunnya.
Ada beberapa jenis pengenaan PPN, yang bisa Anda ketahui. Salah satunya adalah PPN 11 persen, yang sudah mulai berlaku. Lantas apa itu PPN 11 persen dan bagaimana cara menghitung ppn 11 persen? Silahkan menyimaknya di bawah ini.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Apa Itu PPN 11 Persen?
Sebelum membahas lebih jauh terkait PPN 11 persen dan cara menghitung ppn 11 persen maka pastikan lebih dulu Anda paham definisi PPN. Secara umum PPN merupakan Pajak Pertambahan Nilai. Sehingga hal ini merupakan pungutan pajak bagi wajib pajak peroangan, badan atau pemerintah.
Dalam hal ini pemerintah dengan status PKP (Pengusaha Kena Pajak) terkait transaksi jual beli jasa atau barang, memiliki kewajiban pembayaran PPN. Tentunya dari sini Anda bisa mengetahui bahwa PPN bersifat objektif serta tidak kumulatif.
Hal ini juga ikut membuat PPN menjadi salah satu jenis pajak yang tidak langsung. Sehingga dalam prosesnya pihak pembayaran tidak memiliki kewajiban melakukan penyetoran langsung ke kas negara. Sehingga prosesnya bisa melalui pihak pemungut atau pemotong.
Ada banyak sekali jenis PPN yang diberlakukan kepada wajib pajak saat ini. Sehingga sebagai wajib pajak Anda perlu mengetahui jenis PPN, yang menjadi kewajiban pajak Anda. Tentunya hal tersebut akan memudahkan Anda dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Salah satu jenis PPN yang ramai diperbincangkan saat ini adalah PPN 11 persen. Tentunya belum banyak wajib pajak yang mengetahui definisi dari PPN 11 persen. Hal tersebut cukup wajar mengingat peraturannya masih tergolong baru di dalam sistem pajak Indonesia.
Definisi dari PPN 11 Persen adalah nilai pajak untuk transaksi barang dan jasa orang pribadi dan badan senilai 11 persen. Hal tersebut merupakan aturan dasar, yang menunjukkan nilai tarif PPN bagi wajib pajak.
Baca Juga : Apa Itu Tax Planning PPN? Ini Contoh dan Tujuannya
Dari sini Anda bisa mengetahui pengertian PPN 11 Persen adalah kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11%. Tentunya kenaikan 11 % tersebut sudah mulai diberlakukan di Indonesia pada tahun 2023 ini.
Sehingga dalam prosesnya semua BKP dan JKP mengalami kenaikan PPN sebesar 11%. Secara umum BKP adalah barang kena pajak, yang terkena pajak sesuai UU No. 8 tahun 1983 serta perubahannya.
Dalam hal in barang kena pajak sesuai sifat dan hukumnya dapat berupa barang tidak bergerak, barang bergerak atau tidak berwujud. Sedangkan untuk JKP adalah jasa kena pajak, yang merupakan seluruh kegiatan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dimana dalam proses kegiatan tersebut menyebabkan suatu fasilitas, barang, kemudahan serta tersedianya hak pemakaian. Hal tersebut juga termasuk jasa untuk mendapatkan barang pesanan sesuai UU No. 8 tahun 1983 serta perubahannya.
Sehingga bagi Anda yang melakukan pembayaran barang atau jasa jangan kaget jika tarifnya menjadi 11%. Tentunya tarif tersebut masih tergolong rendah dibandingkan beberapa negara lainnya. Tarif pajak di Indonesia masih tergolong sangat rendah.
Namun rendahnya tarif pajak bagi masyarakat tersebut memberikan banyak dampak buruk bagi perekonomian. Hal ini lebih menjadi sebuah celah, yang menurunkan standar kekuatan pondasi perpajakan di Indonesia.
Sehingga perlahan-lahan pemerintah bersama Kementerian Keuangan mulai melakukan kenaikan tarif pajak. Tujuannya adalah membantu negara dalam menambal adanya beban keuangan. Mengingat pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar saat ini.
Peraturan PPN 11 Persen
Perlu Anda ketahui bahwa semua proses pungutan pajak di Indonesia ini memiliki aturan yang kuat. Hal tersebut bisa Anda lihat dari keseluruhan informasi di dalam UU Perpajakan. Tentunya dalam melakukan pungutan dan pemotongan akan berfokus pada aturan ini.
Dalam proses perpajakan semua aktivitasnya memiliki aturan hukum yang resmi. tujuannya adalah menciptakan keselarasan informasi antara wajib pajak dan petugas perpajakan. Sehingga terjaminnya keseimbangan dan keadilan hukum di dalam bidang perpajakan.
Maka dari itu dalam penerapan peraturan baru terkiat PPN 11 persen terdapat dasar aturannya. UU PPN 11 Persen adalah aturan, yang secara langsung mengatur tentang perubahan tarif PPN.
Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa penerapan tarif PPN sebesar 11 persen tersebut mulai berlaku tanggal 1 April 2022. Dasar UU Perpajakannya ada di No. 7 pada tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Secara langsung UU terkait perubahan PPN 11 persen bisa Anda lihat pada BAB IV mengenai PPN pasal 7 ayat 1. Sedangkan untuk kenaikan ini ada pada pasal 4 ayat 2, yang merubah pasal 7 di UU No. 42 tahun 2009.
Dari UU tersebut Anda bisa mengetahui beberapa tarif PPN, yang diterapkan bagi wajib pajak. Berikut ini informasinya secara lengkap:
1. Tarif PPN
- Besaran tarif PPN yang mulai berlaku tanggal 1 April 2022 adalah senilai 11%.
- Tarif PPN yang mulai berlaku maksimal tanggal 1 Januari 2025 adalah 12%.
2. Tarif PPN 0%
- Tarif PPN sebesar 0% ditetapkan pada ekspor barang kena pajak berwujud.
- Tarif PPN senilai 0% ditetapkan untuk kegiatan ekspor barang terkena pajak tidak berwujud.
- Tarif PPN sebesar 0% dibebankan kepada ekspor jasa terkena pajak.
3. Dalam prosesnya tarif PPN 11% tersebut tetap dapat mengalami perubahan terendah 5% sampai paling tinggi 15%.
4. Perubaan tarif PPN senilai 11% diatur oleh Peraturan Pemerintah setelah selesai disampaikan kepada DPR dan disepakati dalam penyurunan RAPBN.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Maka dari itu berdasarkan penjelasan poin-poin tersebut bisa Anda lihat bahwa kenaikan tarif PPN akan dilaksanakan secara bertahap. Proses awalnya dilakukan pada tanggal 1 April tahun 2022 senilai 11% dan 12% di tanggal 11 Januari tahun 2025.
Sehingga dari penjelasan tersebut bisa Anda ketahui mulai tahun 2022 sudah mulai diberlakukan tarif PPN 11%. Lantas apa saja barang atau yang dikenakan PPN ini? Sesuai UU No. 42 tahun 2009 padal 4 ayat 1 PPN akan dikenakan kepada beberapa hal berikut:
- Penyerahan barang terkena pajak pada wilayah pabean dan dilakukan pengusaha.
- Aktivitas impor barang terkena pajak.
- Penyerahan barang jasa terkena pajak di daerah pabean oleh pengusaha.
- Pemanfaatan barang terkena pajak tidak berwujud pada luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.
- Pemanfaatan jasa terkena pajak di luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.
- Aktivitas ekspor barang tidak berwujud terkena barang dari PKP.
- Kegiatan ekspor jasa terkna pajak dari PKP.
Rumus PPN 11 Persen
Perubahan tarif PPN membuat semua orang perlu belajar lagi bagaimana cara menghitung ppn 11 persen. Tarif PPN 11 Persen bisa Anda hitung secara benar dengan memperhatikan rumusnya. Sedangkan untuk rumusnya sendiri adalah sebagai berikut:
Baca Juga : Prosedur dan Syarat Restitusi PPN Terbaru yang Harus Dilengkapi
Tarif PPN = Dasar Pengenaan Pajak x Harga atas produk jasa atau barang
Dari sini Anda sudah bisa melakukan cara menghitung PPN 11 persen. Sedangkan untuk contoh kasusnya adalah sebagai berikut:
Agus membeli makanan pada sebuah restoran dengan beban PPN kepada pelanggan. Sedangkan harga makanan yang Agus beli adalah senilai Rp. 200.000. Dari sini berapa besarnya PPN yang harus ditanggung Agus?
Jawab :
Nilai 11 persen x Rp. 100.000 = Rp. 11.000
Dari sini Anda bisa mengetahui bahwa nilai PPN dari transaksi Agus adalah Rp. 11.000. sehingga Agus perlu membayar total transaksinya senilai Rp. 111.000. Sehingga Anda sudah membayarkan kewajiban PPN tersebut.
Sedangkan pelaporannya akan langsung dilakukan oleh pengusaha atau pemilik resto. Dalam hal ini adanya kenaikan PPN tersebut tentu menjadi salah satu upaya terbaik dalam pemulihan ekonomi selepas covid-10.
Adanya tuntutan bagi pemerintah untuk menyehatkan APBN menjadi langkah panjang untuk dicapai. Mengingat APBN sendiri menjadi salah satu instrumen penting, untuk menghadapi krisisi dunia.
Cara Menghitung PPN 11 Persen
Proses dan cara menghitung ppn 11 persen perlu Anda ketahui secara benar. Sehingga nantinya Anda bisa melakukan cara menghitung PPN 11 persen sendiri secara tepat. Perhitungan PPN terutang bisa Anda lakukan melakui perkalian tarif PPN dan DPP.
Dalam hal ini DPP merupakan dasar pengenaan pajak, yang meliputi beberapa hal. Contohnya seperti harga jual, nilai impor, penggantian, nilai ekspor maupun nilai lainnya. Cara menghitung PPN 11 persen menuntut Anda mengetahui beberapa nilai perhitungannya.
Baca Juga : Restitusi PPN Adalah: Syarat, Prosedur, Cara dan Contoh
Cara Menghitung PPN 11 Persen
Berikut ini adalah beberapa cara menghitung PPN 11 persen. Agar Anda bisa melakukan perhitungan secara baik silahkan mengetahui penjelasannya di bawah ini:
1. Harga Jual
Pertama adalah harga jual berupa nilai uang. Hal ini termasuk keseluruhan biaya yang harus diminta oleh pernjual terkait penyerahan BKP. Dalam hal ini harga jual tidak termasukpada PPN pungutan sesuai UU No. 8 tahun 1983.
Selain itu hal harga jual juga tidak termasuk perubahan serta potongan harga pada faktur pajak. Sehingga harga jual hanya berupa uang dan keseluruhan biaya terkait penyerahan BKP.
2. Penggantian
Berikutnya adalah penggantian yang bisa berupa nilai uang. Hal ini termasuk keseluruhan biaya diminta pengusaha karena ada penyerahan JKP, ekspor BKP tidak berwujud, ekspor JKP. Namun penggantian tidak termasuk untuk PPN pungutan UU No. 8 tahun 1983.
Dalam hal ini perubahan serta potongan harga perlu Anda cantukan pada faktur pajak. Sehingga pajak akan dibayar oleh penerima jasa atas manfaat JKP di wilayah luar atau dalam pabean.
3. Nilai Impor
Ketiga adalah nilai impor yang berupa uang sebagai dasar perhitungan bea masuk. Dalam prosesnya nilai impor memiliki penambahan pungutan sesuai ketentuan UU terkait kepabeanan, cukai dalam impor BKP. Hal ini tidak termasuk PPN serta PPnBM.
4. Nilai Ekspor
Nilai ekspor berupa uang yang termasuk seluruh biaya permintaan. Dalam hal ini biaya tersebut wajib diminta oleh pelaku eksportir.
5. Nilai Lain
Hal ini berupa uang yang masuk dalam kategori DPP pada pasal 1 PMK no 121 tahun 2015 jo PMK No. 71 tahun 2022. Contohnya adalah penerapan nilai lain pada pengiriman paket, freight forwarding dan biro perjalanan wisata.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Untuk membantu mengatasi situasi perubahan regulasi perpajakan, maka Anda perlu menggunakan jasa konsultan pajak. Pihaknya merupakan profesional dalam bidang perpajakan, yang bisa membantu semua proses perpajakan Anda.
Tentunya dengan menggunakan jasa konsultan pajak semua update informasi bisa Anda peroleh dengan baik. Hal ini akan membantu anda dalam melakukan aktivitas perpajakan secara mudah dan benar. Namun pastikan memilih jasa konsultan pajak dengan tips berikut:
1. Legal
Usahakan menggunakan jasa konsultan legal, yang dibuktikan dengan surat ijin praktik resmi. Hal ini merupakan syarat utama bagi konsultan pajak agar bisa bekerja bersama masyarakat. Sedangkan untuk ijin praktinya sendiri akan dikelauarkan oleh DJP.
2. Jujur
Opsi kedua pastikan menggunakan jasa konsultan pajak yang jujur dan bertanggung jawab. Kejujuran dalam proses penyelesaian pajak menjadi langkah penting. Hal ini akan berkaitan dengan proses kerja jasa konsultan pajak, yang taat pada aturan perpajakan.
3. Sertifikasi
Setiap jasa konsultan pajak tentunya memiliki kompetensi dan keahlian berbeda. Hal ini perlu Anda perhatikan untuk menggunakan layanan jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masing-maisng. Hal tersebut bisa Anda lihat dari kepemilikan sertifikat konsultan pajak.
Dalam hal ini sertifikat memegang peranan penting bagi konsultan pajak. Kehadirannya mampu mengidentifikasi keahlian dan kemampuan dari konsultan pajak. Hal ini juga menjadi dokumen penting, yang membantu wajib pajak dalam mencari jasa terbaik.
4. Biaya
Pastikan menggunakan jasa konsultan pajak, yang memiliki tarif sesuai budget Anda. Hal ini akan mempermudah proses penyelesaian masalah pajak dengan baik. Tentunya dengan menggunakan jasa bertarif sesuai, maka proses pajak Anda tidak akan terganggu.
Saat ini sudah banyak tersedia jasa konsultan pajak di masyarakat. Keseluruhannya tentu memiliki tarif beragam. Hal ini bisa Anda jadikan sebagai solusi terbaik, untuk melakukan pemilihan jasa tersebut.
5. Profesional
Dalam memilih jasa pastikan menggunakan konsultan pajak profesional. Dalam artian pihaknya bisa bekerja sebagai tenaga ahli dan mendahulukan kepentingan Anda. Sehingga proses pajak Anda bisa selesai secara tepat waktu.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Itulah cara menghitung PPN 11 Persen yang baik dan benar. Sesuai penjelasan diatas maka Anda bisa mengetahui bahwa 2023 sudah mulai menerapkan tarif PPN sebesar 11 persen. Hal ini membuktikan adanya kenaikan sebesar 1% dari standar tarif sebelumnya, yaitu 10%.
Bidang perpajakan memang sering memberikan perubahan tarif setiap tahunnya. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk menaikan tarif pajak secara bertahap. Sebab Indonesia termasuk salah negara dengan nilai pungutan pajak terendah dibanding beberapa negara lain.
Hal tersebut tentu membuat beban keuangan dan utang negara menjadi besar. Maka dari itu pemerintah melakukan inisiasi, untuk mengurangi subsidi pajak secara bertahap. Namun bagi beberapa wajib pajak perubahan tarifnya membuat wp merasa bingung.
Maka dari itu pastikan menggunakan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id. Di sini Anda tidak perlu lagi pusing untuk belajar ketentuan pajak lagi. mengingat kesibukan Anda pastinya cukup pada, sehingga semua keperluan pajak bisa diserahkan ke konsultan pajak.
Dalam hal ini konsultan pajak dari Proconsult.id akan melakukan cara menghitung PPN 11 persen serta pelaporan sesuai aturan terbaru. Sehingga dalam prosesnya Anda akan mendapatkan pelayanan terbaik yang sesuai aturan. Tentunya hal ini akan memberikan banyak manfaat bagi Anda.