Informasi cara menghitung PPN dan PPN BM terbaru dan masalah perpajakan lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Menjadi wajib pajak tentunya sudah sepaket dengan beragam pemahaman mengenai proses pelaksanaan pajak di dalamnya. Hal tersebut juga berarti Anda hraus memahami apa saja kewajiban pajak yang harus dilakukan.
Tentunya ada banyak sekali jenis pajak, yang nantinya dapat menjadi kewajiban dari wajib pajak. Mulai dari umum masyarakat ketahui sampai, yang belum familiar tentunya tersedia dalam bidang perpajakan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara menghitung PPN dan PPN BM menjadi salah satu jenis pajak yang tentunya tidak asing lagi bagi Sebagian besar orang. Maka dari itu silahkan untuk mengetahui penjelasan lengkap cara menghitung PPN dan PPN BM di bawah ini:
Apa Itu PPN dan PPN BM?
Sebagai wajib pajak tentunya Anda tidak asing lagi dengan dua jenis pajak, yang akan kami bahas di bawah ini. Bahkan dua jenis pajak tersebut menjadi yang paling umum dimiliki oleh semua wajib pajak di Indonesia.
Dua pajak tersebut adalah PPn dan PPNBM yang memiliki peran penting dalam konteks perpajakan di Indonesia. Oleh sebab itu penting bagi semua wajib pajak, untuk memahami dua pengertian pajak tersebut secara baik.
Secara umum cara menghitung PPN dan PPN BM sebenarnya menjadi dua jenis pajak yang sangatlaah berbeda. Meski sebenarnya dua jenis pajak tersebut juga mempunyai beberapa unsur sama di dalamnya. Namun didalamnya ada beberapa perbedaan, yang meliputi tarif, subjek maupun objek pajaknya.
Dari sini Anda dapat mengetahui cara menghitung PPN dan PPN BM adalah dua jenis pajak yang dikenakan terhadap nilai tambah suatu barang maupun jasa terkena pajak. Dalam hal ini untuk memahani kedua jenis pajaknya, maka Anda perlu mengetahui juga pengertian masing-masing pajaknya lebih dulu.
Baca Juga : PPN Naik 12 Persen Kapan Berlaku? Cek Disini
PPn adalah pajak pertambahan nilai yang dikenakan terhadap pemakaian berbagai faktor produksi dari PKP, yang bertugas dalam menyiapkan maupun menghasilkan barang tersebut. Hal ini juga menjadi bagian dari PKP, yang memperdagangkan barang terkena pajak maupun jasa kena pajak.
Sedangkan untuk PPnBM merupakan sebuah pajak, yang nantinya akan dikenakan terhadap barang dengan kategori barang mewah. Tentunya dalam hal pengenaan PPN BM tersebut nantinya dapat dibebankan terhadap produsen maupun PKP, yang memiliki penghasilan maupun mengimpor dari barang mewah.
Sehingga dari penjelasan tersebut Anda dapat mengetahui pengertian PPN dan PPN BM sebagai jenis pajak, yang berbeda. Namun dapat diketahui bahwa dua jenis pajak ini akan dikenakan terhadap pertambahan nilai dari suatu barang maupun jasa kena pajak.
Dalam hal ini metode penerbitan maupun faktur pajak dalam pelaporaan SPT-nya tetap akan memakai metode pelaporan secara sama. Sehingga sebagai wajib pajak Anda perlu memperhatikan setiap detail informasinya secara baik.
Tarif PPN dan PPN BM
Setiap pajak yang ada di Indonesi tentu akan mempunyai mekanisme berbeda-beda. hal tersebut meliputi banyak aspek, yang meliputi aturan, mekanisme, pelaporan maupun tarif.
Dalam hal pelaksanaan pajak secara baik tentunya ada berbagai faktor penting, yang harus Anda perhatikan. Salah satunya mengenai tarif dari jenis pajak tersebut. Dengan mengetahui tarif setiap jenis pajak tersebut nantinya anda dapat mengetahui secara baik bagaimana pelaksanaan perpajakannya.
Dalam hal ini tarif cara menghitung PPN dan PPN BM tentunya berbeda dan harus Anda perhatikan secara baik. Dalam konteks perpajakan setiap tahunnya tarif tersebut cenderung mengalami perubahan sesuai kebijakan, yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan latar belakang tersebut tentunya sebagai wajib pajak Anda harus bisa memahami bagaimanakah pelaksanaan pajak seharusnya dilakukan. Anda juga perlu untuk selalu update informasi mengenai tarif pajak, yang ditentukan pada setiap jenis tersebut.
Memahami tarif pajak terbaru tentunya akan memberikan lebih banyak kemudahan bagi wajib pajak. Hal tersebut mulai dari pemahaaman dan pelaksanaan kewajiban pajak secara baik. Sehingga nantinya Anda dapat melaksanakan setiap kewajiban perpajakan tersebut secara baik.
Lantas berapakah tarif pajak untuk cara menghitung PPN dan PPN BM?
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
1. Tarif PPn
Berdasarkan ketentuan dalam UU Tahun 2021 No. 7, yang lebih familiar disebut sebagai UU HPP dijelaskan secara menyeluruh terkait tarif pajak untuk kategori PPn. Disebutkan bahwa tarif pajak PPn mulai tahun 2022 akan mengalami kenaikan dari sebelumnya, yaitu 10%.
Sehingga per tanggal 1 April tahun 2022 dapat diketahui tarif PPn, yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak adalah 11%. Sedangkan dalam proses perhitungan PPn tersebut adalah dengan mengalikan tarif PPn senilai 11% dengan DPP.
DPP ini nantinya akan meliputi harga jual, nilai impor, penggantian, nilai ekpor maupun nilai lainnya. Namun untuk tahun 2024 ini banyak informasi terkait kenaikan tarif PPn, yang berubah menjadi 12%. Lantas bagaimanakah nilai tarif tersebut?
Wacana mengenai kenaikan tarif PPn memang sudah dijelaskan sebelumnya. Namun dalam hal ini tarif kenaikan PPn tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk kenaikan tarif sebesar 12% akan mulai diimplementasikan pada tahun 2025.
Dari sini dapat Anda ketahui bahwa tarif PPn terbaru di tahun 2024 masih sama, yaitu 11%. Sehingga bagi Anda yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak PPn pastikan menghitung dengan memakai tarif 11% tersebut.
2. Tarif PPN BM
Berikutnya adalah mengenai tarif PPn BM, yang merupakan pajak untuk kategori pajak terhadap kategori barang mewah. Dalam hal ini bagi Anda yang memiliki kewajiban pembayaran PPnBM tentunya juga harus bisa mengetahui informasinya secara tepat.
Secara umum PPnBM dikenakan tarif berdasarkan pada aturan yang berlaku. Dalam hal ni tarif PPnBM sendiri adalah 10% sampai dengan 200%.
Sementara untuk pengenaan tarif tersebut nantinya akan digolongkan berdasarkan pada kategori barang, yang nantinya masuk kategori mewah. Sehingga dalam konteks tersebut akan dilihat berdasarkan pada objek BKPnya.
Nantinya penentuan tarif tersebut akan dilihat pada kemampuan konsumen, untuk melakukan konsumsi sekaligus memakai barang tersebut. Hal tersbeut juga akan diberlakukan pada nilai guna barang, yang nantinya dapat dikonsumsi. Sehingga dapat diketahui nilaitraif pajak untuk PPNBM dapat berbeda antara satu wajib pajak dengan lainnya.
Cara Menghitung PPN dan PPN BM
Selain mengetahui informasi terkait tarif PPN dan PPNBM tentunya ada banyak sekali kebutuhan yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Salah satunya adalah memahami bagaimana cara menghitung PPN dan PPN BM.
Sebagai wajib pajak umumnya Anda akan mempunyai banyak sekali kewajiban, yang harus dilakukan. Hal tersebut berkaitan pada kebutuhan administrasi, formal dan lainnya. Bahkan kewajiban wajib pajak juga bukan hanya dalam hal pembayaran atau pelaporan pajak saja.
Lebih jauh lagi wajib pajak juga harus mengetahui bagaimana cara perhitungan pajak. Hal ini sebenarnya menjadi salah satu langkah awal, yang tentunya harus diperhatikan oleh wajib pajak. Sebab cara menghitung ppn dan ppn bm yang baik nantinya akan membantu Anda untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dalam hal perhitungan pajak tentunya juga harus disesuaikan pada jenis perpajakan tersebut. Sehingga tidak jarang wajib pajak perlu memahami beberapa metode perhitungan berbeda yang harus disesuaikan pada kewajiban perpajakannya.
Bagi Anda yang masih bingung tentang bagaimana cara menghitung PPN dan PPN BM tentunya tidak perlu merasa khawatir. Berikut adalah cara menghitung PPN dan PPN BM secara lengkap, yaitu:
1. Cara Menghitung PPN dan PPN BM Kasus 1
Contoh PKP A melakukan penjualan pada kategori barang kena pajak. Dalam hal ini PKP A menjual produknya dengan harga RP. 25 juta. Lantas dari contoh tersebut bagaimana perhitungan PPn terutangnya?
PPn terutang = 10% x Rp. 25 juta
= Rp. 2.500.000
Sehingga dari sini dapat diketahui bahwa terdapat PPn senilai Rp. 2.500.000. yang menjadi pajak keluaran. Hal tersebut nantinya akan dipungut langsung oleh PKP A.
2. Kasus 2
Berikutnya adalah PKP B, yang melakukan aktivitas penyerahan jasa terkena pajak. Dalm hal ini pihaknya mendapatkan penggantian senilai Rp. 20 juta. Sehingga berdasarkan uraian tersebut bagaimana PPn terutang, yang nantinya dapat dipungut oleh PKP B?
PPn terutang dipungut PKP B = 10% x Rp. 20 juta
= Rp. 2.000.000
Sehingga dari sini dapat diketahui bahwa terdapat PPn senilai Rp. 2.000.000, yang menjadi Pajak Keluaran. Hal tersebut nantinya akan langsung dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak B.
Baca Juga : Perbedaan PPH dan PPN yang Wajib Diketahui
3. Kasus 3
Sementara itu terdapat contoh kasus cara menghitung ppn dan ppn bm lain, yang tentunya juga harus diketahui oleh wajib pajak. Terdapat seorang yang melakukan kegiatan impor terhadap BKP di luar daerah pabean. Sedangkan untuk nilai impor tersebut adalah sebesar Rp. 15 juta.
Berdasarkan informasi tersebut tentu akan ada PPn, yang nantinya dapat dipungut pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Pemungutan PPn = 10% x Rp. 15 juta
= Rp. 1.500.000
4. Kasus 4
Sementara itu terdapat kasus lain yang berkenaan pada kewajiban pembayaaran PPn BM. Dalam hal ini nantinya terdapat pengusaha kena pajak D, yang melakukan aktivitas impor BKP. Dalam hal ini BKP tersebut masuk kategori barang mewah, yang nilai impornya sebesar Rp. 5 juta.
Selanjutnya BKP yang tergolong mewah ini nantinya akan dikenakan 2 jenis pajak, yaitu PPn dan PPnBM. Dalam hal ini terdapat pengenaan PPnBM senilai 20%. Maka dari itu berikut adalah penjelasan lengkapnya:
PPn = 10% x Rp. 5 juta
= Rp. 500.000
PPnBM = 20% x Rp. 5 juta
= Rp. 1.000.000
5. Kasus 5
Sementara itu masih keberlanjutan dari contoh kasus cara menghitung ppn dan ppn bm diatas. Maka PKP D akan memakai BKP impor sebagai bagian dalam BKP. Dimana dalam proses penyerahannya nanti akan terkena PPn 10% dengan PPnbM sebesar 35%.
Selanjutnya PPnBM yang telah dibayarkan atas BKP impor tersebut berstatus tidak bisa dikreditkan. Sehingga untuk PPn senilai Rp. 1.000.000 bisa ditambahkan pada harga BKP, yang nantinya dihasilkan PKP D.
Sementara itu PPnBM tersebut juga mampu dibebankan menjadi harga produknya. Misalnya adalah ketika PKP D melakukan penjualan BKP, yang dihasilkan. Sehingga untuk cara menghitung PPN dan PPN BM adalah sebagai berikut:
DPP = Rp. 50 juta
PPn = 10% x Rp. 50 juta
= Rp. 5.000.000
PPnBM = 35% x Rp. 50 juta
= Rp. 17.500.000
Sehingga dari sini terdapat nilai PPn senilai Rp. 500.000, yang harus dibayarkan ketika impor merupakan pajak masukan bagi PKP D. sementara PPn senilai Rp. 5.000.000 akan menjadi pajak keluaran bagi PKP D.
Sementara itu untuk PPnBM sebesar Rp. 1.000.000 berstatus tidak bisa dikreditkan. Sehingga untuk PPnBM senilai Rp. 17.500.000 juga tidak bisa dikreditkan oleh PKP tersebut.
Contoh Soal PPN dan PPN BM dan Jawaban
Memahami pengertian pajak PPN dan PPNBM tentunya dapat Anda lakukan dari banyak cara. Ada banyak sekali cara bagi Anda, yang ingin memahami kedua jenis pajak tersebut secara baik.
Salah satu caranya adalah melalui pemahaman pada contoh soal PPn dan PPNBM. Hal tersebut akan memudahkan Anda dalam menjalankan semua kewajiban pajak sekaligus informasi perpajakan secara baik.
Soal PPn dan PPn BM menjadi salah satu kebutuhan penting bagi wajib pajak. Dengan memahami soal PPn dan PPNBM, maka Anda dapat memiliki pemahaman lebih mendalam terkait 2 jenis pajak tersebut.
Berikut adalah contoh soal PPn dan PPn BM beserta jawabannya, yaitu:
- PT WEH melakukan penyerahan BKP sejak 2 Maret 2010. Sedangkan setelah dilakukan ternyata terdapat laporan usaha, untuk dilakukan pengukuhan sebagai PKP di tanggal 2 Desember 2010. Sedangkan untuk pengukuhannya menjadi PKP baru masih diterbitkan selama 2 minggu kemudian, yang berlaku surat sejak tanggal 2 September 2010. Sehingga dari aktivitas tersebuut maka KPP setempat akan melakukan apa?
Jawab:
Bisa melakukan penagihan PPn terhadap penyerahan BKP, yang belum ditarik sebelum dikukuhkan kaarena telah terutang PPn.
- PT Ramadhan sudah dikukuhkan menjadi PKP dengan kedudukan di kawasan berikat. Sedangkan jenis usahanya adalah industry keramik, yang melakukan pembelian barang modal dalam bentuk PT Indomes di DPIL. Sehingga pihaknya akan memporoleh beberapa hak, seperti:
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Jawab :
Mendapatkan fasilitas PPn tidak dipungut
- Selanjutnya dalam hal PT informatika tidak dikuhkan menjadi PKP. Sehingga saat mendapatkan pembayaraan dari bendaharawan Dinas Pendidikan Nasional. Sehingga berapa jumlah PPn, yang harus dibayarkan sejumlah penyerahan suku cadang tersebut?
Jawab:
PPn nantinya akan dipungut oleh PT Informatika yang merupakan PKP rekanan, yang memiliki jumlah pembayaran tidak lebih dari Rp. 1.000.000 termasuk PPn.
- Terhadap penyerahan limbah dalam bentuk oli bekas dari bengkel kendaraan PT Mobil Serasa sebagai PKP kepada PT Wiratama dan merupakan PKP dalam industry pelumas guna daur ulang. Dari kegiatan tersebut bagaimakah pengenaan PPn-nya?
Jawab:
Dikenakan PPn karena oli merupakan barang bekas yang masuk kategori BKP sesuai UU PPn Pasal 4.
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Secara umum Anda dapat menjalankan setiap kegiatan pajak secara benar dengan memakai jasa konsultan pajak. Tenaga profesional yang akan membantu Anda dalam segi perpajaakan. Khususnya yang akan membantu Anda dalam setiap pelaksanaan perpajakan dengan baik.
Baca Juga : Cara Menghitung PPN 11 Persen Terbaru yang Benar
Dalam hal ini penting bagi Anda, untuk menemukan jasa perpajakan secara tepat. Bagi Anda yang bingung cara menghitung PPN dan PPN BM, simak tips pemilihan jasa pajak di bawah ini:
- Memperhatikan izin praktik.
- Sertifikat.
- Biaya.
- Track record.
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah beberapa cara menghitung PPN dan PPN BM. PPn dan PPNBM tentunya menjadi salah satu pembahasan yang sudah tidak asing lagi bagi wajib pajak. Dalam hal ini wajib pajak akan mempunyai kewajiban dalam pembayaran pajak PPN maupun PPNBM sesuai ketentuan yang ada.
Tentunya tidak semua wajib pajak akan memiliki kewajiban pembayaran PPN maupun PPNBM secara langsung. Oleh itu bagi Anda yang mempunyai kewajiban pajak tersebut pastikan, untuk memahaminya secara baik.
Model pemahaman informasi perpajakan terkait PPN maupun PPNBM tentunya ada banyak. Anda bisa mulai mempelajari pengertiannya, ketentuannya, aturannya, tarif sampai dengan model perhitungannya. Tentunya semua informasi tersebut akan membantu Anda untuk memahami setiap penjelasan terkait PPN dan PPNBM secara baik.
Namun sekarang terdapat salah satu solusi praktis yang dapat dimanfaatkan oleh semua wajib pajak. Salah satunya dengan menggunakan jasa konsultan pajak terbaik yang memiliki kompetensi terpercaya di bidang perpajakan.
Pastikan juga untuk menggunakan jasa konsultan pajak, yang dimiliki oleh Proconsult.id. kami adalah penyedia jasa terpercaya di Indonesia dengan banyak pengalaman terpadu di bidang perpajakan. Tentunya juga sudah banyak sekali wajib pajak yang membuktikan kualitas pelayanan dari konsultan pajak Proconsult.id.