Contoh Perhitungan PPH Pasal 22 Paling Mudah

Ada beberapa contoh perhitungan pph pasal 22 yang bisa dipelajari. Dalam proses perpajakan di Indonesia ada beberapa objek pengenaan, yang wajib diketahui oleh masyarakat. Tentunya hal tersebut juga sesuai dengan banyaknya jenis industri yang ada di masyarakat saat ini.

Maka dari itu beragamnya pengenaan pajak membantu penerimaan negara secara lebih maksimal. Dari sini Anda bisa melihat beragamnya jenis-jenis pengenaan pajak bagi masyarakat. salah satunya adalah pajak bagi wajib pajak badan dan pribadi.

Proconsult

Tentunya perbedaan kapasitas biaya serta skala usaha membuat besaran tarif pajaknya menjadi berbeda. Hal ini membuat munculnya jenis pengenaan pajak baru, yang wajib diketahui oleh wajib pajak.

Ada banyak sekali kategori pajak yang menjadi tanggung jawab dari wajib pajak. Tentunya dalam melakukan kewajiban tersebut Anda perlu mengetahui lebih lanjut terkait jenis pajaknya. Selanjutnya sesuaikan dengan kewajiban pajak Anda masing-masing.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Salah satu jenis pajak yang ada di bidang perpajakan saat ini adalah PPh pasal 22. Bagi Anda yang memiliki kewajiban pajak ini tentu perlu mengetahui penjelasannya secara lengkap. Berikut adalah informasi contoh perhitungan pph pasal 22 untuk Anda.

Apa Itu PPH Pasal 22

Apa Itu PPH Pasal 22

Sumber foto : Goufconsulting.com

Ada banyak sekali jenis pajak yang ada di Indonesia. Keberagam jenis pajak tersebut tentunya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakaat di Indonesia. Sehingga dari sini akan muncul keadilan dalam menjalankan kewajiban pajak bagi setiap orang.

Salah satu jenis pungutan pajak yang ada saat ini adalah PPH pasal 22. Sebelum membahasa lebih jauh pastikan Anda memahami definisinya lebih dulu. PPH Pasal 22 adalah jenis pungutan pajak penghasilan, yang dikenakan kepada badan usaha khusus.

Dalam hal ini badan usaha tersebut bisa dengan kepemilikamn swasta atau pemerintah. Tujuannya adalah melakukan aktivitas perdagangan secara impor, re-impor atau ekspor. Sehingga pelaku usaha dengan ciri tersebut wajib membayarkan PPh pasal 22.

Dari sini Anda bisa mengetahui pengertian PPH Pasal 22 adalah bentuk pemungutan pajak, yang terjadi akibat kegiatan perdagangan barangf dari pemilik usaha. Definisi terkait PPh pasal 22 sendiri ada pada UU PPh di nomor 36 pada tahun 2022.

Baca Juga : Cara Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Badan Usaha

Disana dijelaskan bahwa PPh pasal 22 menjadi bentuk pemotongan, yang terbagi menjadi 3 bagian lain. Selain mengatur pajak untuk pungutan aktivitas impor jenis pph ini juga berlaku bagi penjualan barang dengan kategori mewah.

Dari sini Anda bisa mengetahui bahwa nantinya contoh perhitungan pph pasal 22 akan jauh leih rumit. Hal tersebut karena banyaknya variasi obyek, tarif serta pemungutnya. Sehingga wajar jika prosesnya akan jauh lebih rumit dibandingkan pph 23 atau pph 21.

Dalam prosesnya PPh pasal 22 akan dikenakan kepada barang, yang masuk kategori menguntungkan. Maka dari itu tidak heran jika jenis PPh ini bisa terkena pada pembelian atau penjualan. Sedangkan untuk tarifnya sendiri cukup bervariasi.

PPh pasal 22 di ayat 1 UU No. 36 Tahun 2008 mengenai Pajak penghasilan ikut menjelaskan lebih lanjut terkait pajak ini. Di dalam UU tersebut Anda bisa mengetahui beberapa ketentuan terkait PPh pasal 22, yaitu:

  1. Akuntan pemerintah bisa melakukan pungutan pajak, yang berkaitan pada pembayaran pengiriman barang.
  2. Otoritas khusus dapat melakukan pemungutan pajak, yang berasal dari wajib pajak. Dalam prosesnya terdapa sedikit catatan dimana wajib pajak tersebut perlu melakukan aktivitas usaha atau perdagangan impor.
  3. Wajib pajak badan khusus dapat mengenakan pajak terhadap pembeli kepada penjualan, yang dianggap mewah.

Objek PPH Pasal 22

Proconsult

Berkaitan dengan aturan kebijakan pajak di Indonesia tentunya Anda perlu mengetahui apa saja objek pajaknya. Tentunya beragamnya jenis pungutan pajak di Indonesia membuat objek pajaknya juga beragam. Maka dari itu Anda perlu mengetahui penjelasannya secara lengkap.

Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa ketentuan mengenai proses pemungutan PPh pasal 22 berhubungan dengan pembayaran pada penyerahan barang. Selain itu prosesnya juga berkaitan pada aktivitas usaha bidang impor atau bidang lainnya.

Keseluruhan objek PPh pada pasal 22 tersebut diatur dalam PMK No. 154/03 pada tahun 2010. Namun bidang perpajakan sering mengalami perubahan peraturan, yang membuatnya memiliki beberapa sedikit perbedaan.

Pemerintah telah melakukan perubahan beberapa kali terhadap aturan tersebut. Hal ini merupakan langkah penyempurnaan aturan, yang berkaitan dengan pemungutan PPh pasal 22. Hingga pada akhirnya objek PPh pasal 22 diatur dalam PMK terbaru.

Pengenaan objek tersebut sesuai dengan PMK No. 34//010 pada tahun 2017. Hal tersebut mengenai pemungutan pajak penghasilan pasal 22, yang berkiatan dengan penyerahan atau pembayaran barang serta aktivitas lain. Dari sini Anda bisa mengetahui objeknya, yaitu:

1. Ekspor dan Impor Barang

Pertama adalah pada kegiatan ekspor dan impor barang, yang biasa dialkukan oleh eksportir. Hal tersebut berkaitan dengan aktivitas ekspor impor pada komoditas atau barang sebagai berikut:

  • Mineral bukan logal
  • Mineral logam
  • Tambang batu bara

2. Pembayaran Tentang Pembelian Barang

Poin ini masuk pada kategori objek PPh pasal 22 pada bendaharawan. Hal ini mengatur tentang pembayaran pada pembelian barang, yang dilakukan oleh KPA atau bendahara pemerintah. Dalam hal ini KPA merupakan Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pemungut:

  • Lembaga negara lain
  • Lembaga pemerintah atau instansi
  • Pemerintah daerah
  • Pemerintah pusat

3. Pembayaran Terhadap Pembelian Barang

Selanjutnya adalah pembayaran pada aktivitas pembelian barang. Hal tersebut akan dilakukan memakai mekanisme UP (Uang Persediaan). Dalam prosesnya akan dilakukan oleh bendahara pengeluaran.

4. Pembayaran pada Pembelian Barang Oleh Pihak Ketiga

Selanjutnya adalah pembayaran terhadap pembelian barang, yang dilakukan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini perlu melakukan beberapa mekanisme sebagai berikut:

  • Pembayaran langsung (LS) dan dilakukan oleh KPA
  • Pejabat melakukan penerbitan surat perintah pembayaran, yang secara langsung akan diberikan oleh delegasi KPA

5. Pembayaran pada Pembelian Barang yang Ditujukan bagi BUMN

Dalam hal ini pungutan pada Pph pasal 22 akan berfokus pada pemnbayaran barang atau bahan, yang digunakan oleh BUMN. Dimana barang atau bahan tersebut akan dipakai untuk keperluan usahanya.

6. Penjualan Hasil Produksi Terhadap Distributor

Dalam proses penjualan hasil produksi, yang ditujukan kepada distributor juga terkena PPh pasal 22. Dalam hal ini penjualan tersebut dilakukan di dalam negeri oleh usaham yang bergerak dalam beberapa bidang usaha seperti berikut:

  • Industri farmasi
  • Otomotif
  • Industri hulu
  • Industri baja
  • Industri kertas
  • Industri semen

7. Usaha Penjualan Kendaraan Bermotor

Hal ini mencakup aktivitas usaha, yang melakukan penjualan kendaraan bermotor di wilayah dalam negeri. Dalam prosesnya perlu dilakukan oleh beberapa pihak, yaitu:

  • Importir umum dalam bidang kendaraan bermotor
  • APM atau Agen Pemegang Merek
  • ATPM atau Agen Tunggal Pemegang Merek

8. Migas

Aktivitas penjualan migas juga termasuk objek PPh pasal 22. Dalam hal ini penjualan dilakukan oleh importir atau produksen, yang barangnya terdiri dari beberapa hal, yaitu:

  • Pelumas
  • Bahan bakar gas
  • Bahan bakar minyak

9. Pembelian Bahan dari Pedagang Pengumpul

Selanjutnya adalah aktivitas pembelian bahan, yang Anda dapatkan dari pedagang pengumpul. Hal ini akan digunakan pada beberapa keperluan industri maupun ekspor, yang bergerak di beberapa bidang sebagai berikut:

  1. Perikanan
  2. Peternakan
  3. Pertanian
  4. Perkebunan
  5. Kehutanan

10. Penjualan Barang Tergolong Mewah

Dalam hal ini pungutan Pph pasal 22 untuk kategori barang mewah akan dilakukan oleh wajib pajak badan. Sehingga dalam melakukan penjualan barang dengan kategori mewah Anda perlu membayarkan PPh pasal 22. Berikut beberapa contohnya:

  • Pesawat atau helikopter pribadi
  • Yacht, kapal pesiar
  • Rumah dan tanah dengan luas lebih dari 400 meter persegi dan harga pengalihan lebih rp. 30 miliar
  • Kondominium, apartermen dengan luas lebih dari 150 meter
  • Kendaraan roda empat berupa MPV, Jeep, sedang, SUV minibus dengan kapasitas silinder lebih 3.000 cc
  • Kendaraan roda tiga atau dengan dengan harga jual lebih Rp. 300 juta

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tarif PPH Pasal 22

Tarif PPH Pasal 22

Sumber foto : Warsidi.com

Setelah mengetahui beberapa objek tentang PPh pasal 22 tentunya Anda penasaran pada tarifnya. Munculnya beberapa jenis objek pajak tersebu tentu akan memunculkan pertanyaan tentang besaran tarifnya.

Lantas apakah besaran tarif untuk semua objek pajak tersebut akan sama? Tentunya hal ini menjadi pertanyaan umum mengingat tidak semua objek pajak tersebut masuk dalam kategori sama.

Baca Juga : PPH Jasa Konstruksi 2023: Tarif dan Cara Menghitung

Untuk menjawab hal tersebut Anda bisa melihatnya pada UU PPh dan PMK di No. 34/010 tahun 2017. Disana terdapat penjelasan rinci mengenai tarif PPh pasal 22. Berikut ini sedikit informasinya untuk Anda, yaitu:

1. Tarif Mulai dari 2,5% Sampai 7,55 Untuk Impor

Pertama adalah pajak penghasilan sesuai pasal 22, yang ditetapkan untuk penghasilam impor barang. Berikut rincian lengkapnya:

  • Tarif pembebanan tunggal adalah 10% atas nilai impor tanpa atau dengan API
  • Importir yang memakai API perlu membayar tarif 2,5% atas nilai impor
  • Importir golongan non API perlu membayar 7,5% atas nilai impornya
  • Importi tidak dikuasai perlu membayar 7,5% atas harga jual pelelangan

2. Tarif 1,5% Atas Pembelian

Selanjutnya adalah tarif dari harga beli dan tidak termasuk PPN. Selain itu tarifnya tidak final bagi pembelian barang dan perlu dilakukan oleh:

  • DJPB (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Kementerian Keuangan
  • Bendahara Pemerintah
  • BUMN atau BUMD

3. Penjualan Atas Hasil Produksi Khusus

Untuk kategori PPh pasal 22 ini mengacu pada Keputusan DJP, yang akan terhitung dari DPP PPN dan tidak bersifat final. Berikut ini beberapa tarifnya:

  • Kertas tarifnya 0.1% atas DPP PPN
  • Semen tarifnya 0.25% atas DPP PPN
  • Baja bertarif 0.3% atas DPP PPN
  • Otomotif bertarif 0.45 atas DPP PPN
  • Semua jenis obat-obatan memiliki tarif 0.3% atas DPP PPN

Contoh Perhitungan PPH Pasal 22

Proconsult

Selanjutnya Anda perlu mengetahui juga bagaimana contoh perhitungan pph pasal 22 secara benar. Tentunya untuk mempelajari hal tersebut membutuhkan pemahaman matang dan mendalam terkait PPh pasal 22.

Dalam hal ini Anda bisa mengetahui satu contoh perhitungan pph pasal 22 terkait impor. Berikut ini contoh perhitungan pph pasal 22, yaitu:

Contoh Perhitungan PPH Pasal 22:

PT LAN melakukan impor barang yang berasal dari Kanada. Harga faktur barangnya senilai US$500.000. sedangkan untuk barangnya tidak termasuk kategori barang khusus. Selain itu biaya asuransinya sudah terbayar diluar negeri senilai 3% atas harga baran.

Selain itu biaya angkutnya adalah 5% dari tarif fakturnya. Untuk Bea masuk adalah 10% serta Bea masuk tambahan senilai 6%. Selanjutnya untuk kurs pajak dari transaksi tersebut adalah Rp. 14.550 per dolar AS.

Maka dari data tersebut Anda bisa mengetahui contoh perhitungan pph pasal 22 sebagai berikut:

CIF = (Cost, Insurance, Freight) = Faktur + biaya asuransi + biaya angkut

Nilai impor = CIF + Bea masuk + Bea masuk tambahan

Sedangkan untuk contoh perhitungan pph pasal 22 ketika memiliki API adalah sebagai berikut:

= Tarif PPh pasal 22 API x nilai impor

= 2.5% x rp. 9.114.120.000

= Rp. 227.853.000

Selanjutnya untuk contoh perhitungan pph pasal 22 lain tanpa API bisa mengikuti rumus sebagai patokan. Perbedaannya hanya terletak pada besaran tarif PPh pasal 22, yaitu senilai 7.5%.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pertanyaan Tentang PPH Pasal 22

Dalam proses Anda mempelajari pajak PPh pasal 22 tentu akan ada beberapa pertanyaan, yang muncul dari beberapa pihak. Hal tersebut muncul sebagai salah satu proses belajar, yang tidak boleh terlewatkan.

Dalam hal ini ada beberapa pertanyaan yang sering muncul ketika membahas tentang PPh pasla 22. Hal tersebut seperti di bawah ini:

1. Bagaimana cara membedakan pph pasal 22? Dalam prosesnya nanti dipungut atau dipotong sendiri?

Jawab:

Dalam pajak PPh pasal 22 bisa terjadi pemungutan dan pemotongan. Hal ini meliputi pemotongan, yang dilakukan oleh bendahara. Sedangkan pemungutan bisa dilakukan oleh badan penagih

2. Apa saja yang masuk pengecualian dalam pemungutan pph pasal 22?

Jawab:

Hal tersebut adalah impor barang atau penyerahan barang, yang berkaitan dengan ketentuan aturan perundang-undangan bukan terutang PPh. Sedangkan pengecualiannya perlu dinyatakan secara resmi melalui surat keterangan bebas pph dari DJP.

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Sumber foto : Pajakonline.com

Dari sini Anda bisa mengetahui bahwa contoh perhitungan pph pasal 22 termasuk sulit. Hal tersebut berkaitan dengan proses pungutan, objek dan beberapa ketentuan tarif, yang berbeda dengan PPh lainnya.

Maka dari itu butuh pemahaman mendalam dalam bidang perpajakan, jika Anda ingin melakukan kewajiban pajak dengan baik. Dalam hal ini Anda bisa mengguakan bantuan jasa profesional pajak, yaitu Konsultan Pajak.

Baca Juga : PPH Pasal 28 Adalah: Pengertian, Tarif, Cara Menghitung

Pihaknya merupakan layanan jasa profesional, yang bisa membantu proses pengurusan perpajakan Anda dengan baik. Namun sebelum itu pastikan Anda mengetahui beberapa tips pemilihan jasa konsultan pajak, yaitu:

1. Legalisasi

Pertama pastikan jasa konsultan pajak Anda memiliki legalisasi resmi, yang dikeluarkan oleh DJP. Hal ini akan membantu Anda dalam proses identifikasi jasa konsultan pajak terpercaya. Sehingga Anda bisa menggunakan jasa profesional yang berkualitas.

2. Sertifikat

Setiap jasa konsultan pajak harus memiliki sertifikat profesi sebagai jasa profesional. Di Indonesia sertifikatrnya dibedakan menjadi tiga kelas berbeda, yang bisa Anda ketahui. Hal ini menjadi opsi penting dalam upaya pemilihan jasa konsultan pajak yang sesuai.

Proconsult

3. Biaya

Selanjutnya adalah menggunakan jasa konsultan pajak, yang memiliki tarif sesuai budget Anda. Tujuannya agar proses perpajakan Anda bisa selesai dengan tepat waktu. Hal tersebut juga untuk menghindari adanya beban finansial, yang lebih besar dari budget.

4. Track Record

Terakhir silahkan menggunakan jasa yang memiliki track record baik. Anda bisa melakukan penelusuran singkat, untuk mengetahui kualitas jasa tersebut. hal ini bisa Anda lakukan melalui sosial media atau berbicara dengan client sebelumnya.

Kesimpulan

Itulah contoh perhitungan pph pasal 22. Melalui informasi diatas Anda sudah bisa mengetahui bahwa PPh pasal 22 termasuk pajak, yang sulit dalam proses pelaporan serta perhitungannya. Hal ini karena ada banyak sekali objek pajak, yang harus diketahui oleh masyarakat.

Bukan hanya itu saja wajib pajak juga perlu update informasi mengenai tarifnya, yang setiap tahun bisa saja berubah. Maka dari itu pastikan untuk menggunakan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id agar prosesnya cepat selesai.

Kami merupakan penyedia jasa profesional perpajakan, yang memiliki banyak pengalaman di bidang ini. hal tersebut membuat banyak sekali wajib pajak, yang mempercayakan kebutuhan pajaknya di Proconsult.id. kami juga memiliki tarif terjangkau sesuai kebutuhan Anda.

Proconsult