Mengapa kita harus membayar pajak? Cek jawabannya disini. Saat ini setiap orang pastinya sudah tidak asing dengan istilah pajak. Secara umum pajak menjadi salah satu hal penting dalam menjalankan aktivitas kehidupan bermasyarakat. Hal ini menjadi salah satu kewajiban bagi setiap warga negara maupun perusahaan yang ada di Indonesia.
Saat ini Indonesia memberlakukan sistem pajak bernama self assessment. Dimana nantinya setiap orang yang memiliki kewajiban pajak, yang disebut sebagai wajib pajak perlu melakukan perhitungan, pelunasan, pembayaran serta pelaporan secara mandiri ke Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagai bagian dari wajib pajak di Indonesia sudah menjadi kewajiban Anda untuk mengetahui semua regulasi perpajakan yang ada. hal ini akan berpengaruh terhadap kesadaran membayar pajak sekaligus melaksanakan kepatuhan perpajakan.
Namun sayangnya tidak semua wajib pajak paham terkait kewajiban pajaknya. Sehingga sebelum melaksanakan kewajiban tersebut pastikan Anda mengenal pajak sekaligus jenis-jenisnya. Silahkan menyimak penjelasan mengapa kita harus membayar pajak di bawah ini.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Apa Itu Pajak
Dalam perkembangannya banyak masyarakat yang hanya meyakini pajak sebagai pungutan, yang diberikan kepada pemerintah. Tentunya pendapat tersebut kurang tepat mengingat fungsi pajak serta tujuan peruntukkannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pada dasarnya pajak mempunyia tujuan pembayaran, yang bisa Anda ketahui dengan memahami pajak secara menyeluruh. Saat ini pajak memegang kendali cukup penting dalam struktur pembiayaan sebuah negara. Bukan hanya di Indonesia saja namun juga berbagai negara lainnya.
Baca Juga : Sanksi Terlambat Bayar Pajak yang Wajib Diketahui
Pajak adalah salah satu instrumen yang terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan dalam masyarakat. bahkan pajak akan senantiasa dinamis dalam mengikuti setiap pola bisnis, yang ada dalam lingkungan.
Pastinya sebagai warga negara anda perlu membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal in juga berkaitan dengan memahami ketentuan tarif terbaru, perhitungan tepat sekaligus proses pembayaran. Namun semua itu tidak akan terlaksana jika Anda tidak memahami perpajakan secara baik.
Pajak adalah sebuah kontribusi penting dari wajib pajak pribadi maupun wajib pajak. Umumnya pungutan ini akan bersifat memaksa bagi setiap orang sesuai pada ketentuan perundang-undangan. Sementara itu pajak juga sebuah pungutan yang tidak diberikan imbalan secara langsung. Hal ini karena proses pungutan pajak akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sehingga berdasarkan penjelasan tersebut bisa Anda simpulkan pengertian Pajak sebagai kontribuasi, yang wajib dilaksanakan oleh semua wajib pajak. menurut UU KUP pasal 1 ayat 2 dijelaskan bahwa wajib pajak merupakan orang pribadi atau badan, yang wajib melakukan beberapa aktivitas, seperti:
- Pembayaran pajak.
- Pemotongan pajak.
- Pemungutan pajak.
Dimana nantinya setiap wajib pajak memiliki hak serta kewajiban dalam bidang perpajakan. Tentunya kedua hal tersebut tetap harus disesuaikan pada aturan perpajakan yang ada.
Pengertian pajak sendiri juga diatur dalam UU Tahun 2007 No, 28 tentang Ketentuan Umum serta Tata cara Perpajakan atau KUP. Sehingga dari sini bisa diketahui bahwa pajak menjadi salah satu ketentuan mengingat, yang pastinya wajib dipatuhi oleh semau wajib pajak.
Sebenarnya pajak adalah pungutan wajib yang diberikan rakyat kepada negara. Dalam hal hal bentuknya berupa uang, yang berasal dari rakyat serta diberikan kepada pemerintah atau negara. Sehingga dengan adanya pajak pemerintah atau negara dalam melaksanakan pembangunan secara adil di seluruh wilayah Indonesia.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Mengapa Kita Harus Membayar Pajak?
Melihat dari definisi pajak tersebut Anda pasti sudah mengetahui bahwa pajak menjadi salah satu aspek penting bagi sebuah negara. Sehingga sebagai wajib pajak Anda harus membayar pajak secara tepat waktu sesuai beban yang dimilikinya.
Tentunya kewajiban pembayaran pajak tidak terlepas dari berbagai manfaat, yang diberikan dari pembayaran pajak. dalam hal ini pajak bermanfaat bagi masyarakat maupun negara itu sendiri. Melalui pajak bisa terjalin kelancaran proses pembangunan, pengadaan infrastruktur, fasilitas publik dan lainnya.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai manfaat pajak Anda perlu melihat dasar hukum pemberlakukan pajak. hal ini tentunya menjadi salah satu infomasi penting dalam membantu Anda, untuk mengetahui setiap proses perpajakan secara baik.
Umumnya dasar hukum juga dapat digunakan sebagai standar aturan serta acuan bagi setiap pihak. Sehingga adanya dasar hukum akan membuat wajib pajak menyadari bahwa proses pungutan pajak masuk dalam salah satu kewajibannya. Berikut adalah dasar hukum pembayaran pajak di Indonesia:
- UUD 1945 pasal 24 A.
- UU Tahun 2007 No. 28 mengenai KUP.
- UU KUP dalam UU Tahun 1983 No. 6 yang sudah diperbarui pada tahun 2000 No. 16.
- UU Tentang PPh pada UU Tahun 1983 No. 7 yang sudah diperbarui dalam UU Tahun 200 No. 17.
- UU PPn dan Pajak Penjualan di Tahun 1983 No. 8 yang sudah diganti menjadi UU Tahun 2000 No. 18.
- UU mengenai Penagihan Pajak Menggunakan Surat Paksa di UU Tahun 1997 No. 19 yangs udah digantiu pada UU Tahun 2000 No. 19.
- UU Tahun 2002 No. 14 mengenai Pengadilan Pajak.
Sementara itu dilihat dari perkembangannya sudah banyak sekali aturan perpajakan terbaru, yang digunakan sebagai dasar hukum pajak sampai sekarang. Tentunya pajak adalah salah satu instrumen yang akan selalu mengikuti perkembangan di masyarakat.
Dalam prosesnya intensitas terjadinya perubahan aturan pajak bertujuan dalam mewujudkan dasar hukum terbaik. sehingga dalam pelaksanaannya antara negara maupun wajib pajak tidak mengalami kerugian.
Selain itu pajak tentunya juga memiliki beberapa manfaat dan fungsinya yang harus Anda perhatikan. Dalam hal ini pajak memegang peran yang sangat penting. Sehingga ada banyak sekali fungsinya di tengah masyarakat serta negara. Berikut adalah penjelasannya secara lengkap, yaitu:
Baca Juga : Batas Waktu Pembayaran Pajak Terbaru Hari Ini
Mengapa Kita Harus Bayar Pajak?
1. Manfaat Pajak Bagi Rakyat
- Melalui pajak masyarakat dalam menikmati berbagai fasilitas umum maupun infrastruktur, yang dibangun oleh pemerintah dari dana pajak. hal ini seperti jalan tol serta jalanan dengan kualitas aspal baik.
- Mampu memiliki keamanan karena pajak digunakan dalam pembiayaan keamanan sekaligus pertahanan negara.
- Rakyat mampu menjalankan berbagai program yang erat kaitannya dengan pelestarian budaya serta lingkungan hidup. Hal ini mampu membantu mengembangkan berbagai aktivitas masyarakat sekaligus fokus pada upaya keberlangsungan lingkungan.
- Pajak juga digunakan sebagai alat pendanaan pemilihan umum.
- Menjadi alat subsidi pangan maupun bahan bakar minyak, yang bisa dinikmati oleh masyarakat kecil.
- Mampu meningkatkan kualiytas dari alat transportasi umum serta berbagai fasilitas lainnya.
2. Manfaat Pajak Bagi Negara
- Pajak digunakan sebagai alat pembiayaan pengeluaran yang sifatnya reproduktif. Dalam hal ini pajak akan dipakai dalam menutup pengeluaran serta memberikan lebih banyak keuntungan bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah pengeluaran pada bidang pertanian sekaligus pengairan.
- Melakukan pembiayaan terhadap pengeluaran negara. Contohnya adalah dalam proyek pengiriman berbagai barang ekspor.
- Melakukan pembiayaan pengeluaran yang sifatnya self liquiditing maupun tidak reproduktif. Misalnya adalah pembiayaan yang wajib dilakukan u8ntuk pendirian tempat rekreasi atau monumen.
- Digunakan dalam pembiayaan pengeluaran yang bersifat tidak produktif. Contohnya adalah pengeluaran untuk pertahanan negara sekaligus menyelesaikan peperangan.
Selain memiliki beberapa manfaat yang dibedakan bagi masyarakat serta negara ada beberapa poin penting lain untuk Anda. Hal ini terkait fungsi pajak yang bisa Anda perhatikan. Berikut ini adalah fungsi pajak secara lengkap, yaitu:
3. Regulasi
Pajak memiliki fungsi sebagai regulasi dalam mendukung berbagai aktivitas ekonomi bagi suatu negara. Hal ini bisa diterapkan melalui beberapa aktivitas, seperti:
- Penanggulangan inflasi dalam negeri.
- Menyediakan pendanaan industri ekspor.
- Memberikan proteksi bagi hasil produksi dalam negeri.
- Menciptakan iklim investasi yang ramah sehingga mampu meningkatkan produktivitas ekonomi di dalam negeri.
4. Anggaran
Fungsi kedua adalah anggaran dimana pajak nantinya akan emnajdi sebuah sumber pendapatan bagi negara. Nantinya pajak akan dipakai dalam pelunasan utang negara baik yang berada di daerah maupun terpusat.
5. Stabilisasi
Pajak juga memiliki fungsi stabilisasi yang menjadikannya sebagai stabilitator dalam bidang ekonomi. Umumnya kondisi ekonomi suatu negara akan berkaitan pada pajak. sehingga ketika negara mengalami krisis, maka pajak bisa berperan sebagai stabilitator untuk mengurangi risiko yang lebih buruk.
6. Pemerataan atau Distribusi
Terakhir adalah fungsi pajak sebagai pemerataan. Dalam hal ini nantinya pajak akan menjadi alat untuk meratakan kesejahteraan ekonomi dalam suatu negara.
Jenis-Jenis Pajak
Setelah memahami dua penjelasan diatas tentunya pandangan Anda terkait pajak akan semakin baik. Dalam hal ini pajak menjadi sebuah kewajiban yang memang harus dilakukan oleh masyarakat. Sementara itu pajak juga memiliki beragam fungsi serta manfaat.
Fungsi atau manfaat pajak tersebut berfokus bafgi negara sekaligus wajib pajak. Tentunya melalui pelaksanaan kepatuhan pajak secara baik akan tercipta keseimbangan anatar kesejahteraan masyarakat di setiap wilayah Indonesia. Sehingga sangat penting bagi masyarakat untuk melaksanakan semua proses perpajakan secara baik.
Dalam prosesnya pajak memiliki beberapa jenis yang perlu Anda perhatikan. Berikut adalah jenis-jenis pajak beserta penjelasannya:
1. Melalui Cara Pemungutan
a. Langsung
Jenis pajak melalui cara pemungutan pertama adalah secara langsung. Dalam hal ini beban iuran akan ditanggung sendiri oleh pihak wajib pajak. Sehingga bebannya tidak dapat diserahkan kepada wajib pajak lainnya.
Umumnya salah satu jenis pajak langsung adalah pajak penghasilan. Sehingga ketika Anda memiliki tanggung jawab tersebut perlu dilakukan secara mandiri.
b. Tidak Langsung
Berikutnya adalah jenis pajak tidak langsung, yang bersifat kebalikannya dari pembahasan sebelumnya. Jenis kali ini memiliki beban pajak, yang diberikan kepada wajib pajak dengan melihat konsidi tertentu. sehingga tidak bisa dipungut secara berkala.
Beberapa contohnya seperti pajak penjualan barang mewah atau PPnBM. Jenis pajak tersebut masuk kategori pajak tidak langsung.
2. Berdasarkan Sifat Pajak
a. Subjektif
Jenis pajak berdasarkan sifat dibedakan menjadi dua bentuk, salah satunya adalah pajak subjektif. Dalam hal ini pajak akan diambil melalui subjeknya. Sebagai contoh adalah pajak penghasilan serta pajak kekayaan.
b. Objektif
Berikutnya adalah pajak bersifat objektif yang diambil atas dasar objeknya. Sebagai contoh adalah pajak impor, pajak kendaraan dan pajak bea materai. Selain tiga contoh pajak tersebut ada beberapa jenis pajak lain yang masuk kategori objektif.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
3. Berdasarkan Lembaga Pemungut
a. Pemerintah Pusat
Jenis pajak juga dibedakan berdasarkan siapa pemungutanya. Pertama adalah pajak yang dipuntut oleh pemerintah pusat atau sering disebut sebagai pajak pusat. Dalam hal ini lembaga pengelolanya biasanya adalah Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
Sementara itu hasil pungutan nantinya akan dipakai dalam membuat fasilitas umum yang bersifat nasional. Beberapa contoh dari pajak pemerintah pusat adalah sebagai berikut:
- Bea materai
- PPn
- PBB
- Pph
- PPnBm
b. Pemerintah Daerah
Jenis pajak berdasarkan lembaga pemungut berikutnya adalah dari pemerintah daerah. Untuk kategori ini biasanya juga akrab disebut dengan pajak daerah. Dimana nantinya pemerintah daerah di wilayah masing-masing akan berstatus sebagai pengelola dananya.
Nantinya hasil pengelolaan dari pajak akan dipakai sebagai alat pembayaran anggaran belanja di daerah. Berikut beberapa contoh pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah provinsi, yaitu:
- Pajak untuk industri roko
- Pajak air permukaan
- Pajak pada bahan bakar kendaraan
- Pajak kendaraan
- Bea balik nama kendaraan
Sementara itu beberapa pajak lain yang dikelola oleh pemerintah di wilayah kabupaten atau kota adalah sebagai berikut:
- Pajak reklame
- Pajak hotel
- Pajak restoran
- Pajak hiburan
- Pajak parkir
- Pajak penerangan
- Pajak air tanah
- Pajak mineral tidak logam dan bantuan
- Pajak sarang burung walet
- Pajak hak tanah dan bangunan
- PBB di wilayah desa dan perkotaan
Tips Memilih Konsultan Pajak
Melihat banyaknya peran pajak di Indonesia membuat semakin bertanya pertanggung jawaban dari masyarakat. dalam hal ini masyarakat wajib selalu update dengan semua regulasi perpajakan yang ada.
Baca Juga : Jasa Konsul Pajak Online 081350882882
Sementara itu untuk membantu proses kepatuhan wajib pajak diperlukan pemahaman dalam melaksanakannya. Sedangkan tidak semua wajib pajak memiliki pengetahuan sama dalam bidang perpajakan. Sehingga hal ini menjadi sebuah tantangan tersebut bagi wajib pajak.
Wajib pajak di Indonesia umumnya adalah seorang perorangan atau badan, yang pastinya memiliki kesibukan masing-masing. Hal ini menjadi sebuah tantangan lain lagi, yang menjadi pertimbangan masyarakat. Sehingga selama ini banyak sekali wajib pajak yang mangkir dari kewajiban pajak tersebut.
Bagi Anda yang masih merasa kesulitan dalam menyelesaikan masalah pajak sata ini bisa menggunakan jasa konsultan pajak. Namun sebelum menggunakannya pastikan untuk menerapkan tips pemilihannya di bawah ini:
- Memperhatikan izin praktik konsultan pajak.
- Melihat sertfikat profesi untuk mengetahui kemampuan dan keahliannya.
- Menggunakan tenaga jasa profesional, jujur, terpercaya dan bisa diandalkan.
- Memperhatikan aspek biaya jasa.
- Melihat layanan yang disediakan.
- Memperhatikan track record serta sepak terjangnya sebagai konsultan pajak.
- Memastikan tenaga jasa tidak pernah melakukan pelanggaran perpajakan.
- Melihat review dari client sebelumnya.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Itulah beberapa penjelasan dari pertanyaan mengapa kita harus membayar pajak. Berdasarkan penjelasan diatas Anda tentunya bisa menyimpulkan bahwa pajak menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini wajib pajak dikategorikan sebagai wajib pajak pribadi atau perorangan.
Wajib pajak perlu membayar pajak secara tepat, melakukan perhitungan serta melakukan pembayaran sesuai aturan yang berlaku. Sehingga dari sini akan terbentuk proses kepatuhan pajak, yang berpengaruh terhadap pembangunan dalam suatu negara.
Meski menjadi sebuah kewajiban nyatanya masih banyak wajib pajak yang merasa kesulitan dalam memahami kebijakan pajak. Hal tersebut tidak terlepas dari seringnya aturan perpajakan tersebut mengalami perubahan baik ketentuan maupun tarifnya.
Bagi Anda yang kesulitan menyelesaikan kewajiban pajak seorang diri saat ini bisa menggunakan jasa dari Proconsult.id. Anda bisa menggunakan jasa konsulttan pajak terpercaya, yang memiliki pemahaman dalam bidang perpajakan.
Tenaga konsultan pajak dari Proconsult.id tentunya memiliki kemampuan serta keahlian, yang sudah tersertifikasi secara resmi. Sehingga bagi wajib pajak yang ingin menggunakannya sudah tidak perlu merasa khawatir lagi.
Tentunya konsultan pajak dari Proconsult.id bisa menjadi pilihan terbaik, untuk membantu Anda menyelesaikan setiap kewajiban perpajakan. Selain menyediakan layanan berkualitas Proconsult.id juga memberikan penawaran paling menguntungkan bagi semua wajib pajak.