Pajak Berganda Adalah: Metode, Kelebihan dan Contoh

Informasi pajak berganda dan permasalahan pajak yang lain bisa menghubungi konsultan pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Pajak merupakan salah satu informasi penting, yang menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan pajak juga merupakan salah satu informasi penting, yang cakupannya sangat luas.

Proconsult

Selain itu pajak juga ada di setiap negara di dunia. Sehingga dalam menjalankan kegiatan ekonomi tersebut masyarakat akan berurusan dengan pajak. Bagi Anda yang memiliki aktivitas ekonomi di Indonesia pastinya hanya memiliki kewajiban pajak Tunggal. Namun jika Anda mempunyai kewajiban di negara lain bisa jadi terkena pajak berganda.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tahukah Anda apa yang disebut sebagai pajak berganda? Ini merupakan salah satu informasi penting yang perlu Anda perhatikan. Oleh sebab itu silahkan mencari informasi tersebut secara lengkap di bawah ini.

Apa Itu Pajak Berganda

Apa Itu Pajak Berganda

Sumber foto : Dictio.id

Dalam bidang perpajakan akan ada banyak sekali istilah, yang wajib diketahui oleh masyarakat. Khususnya adalah wajib pajak yang mempunyai tanggung jawab perpajakan tertentu.

Sebagai wajib pajak Anda mempunyai banyak sekali kewajiban, yang harus dilakukan. Selain mematuhi setiap aturan pajak yang ada halini juga termasuk memahami aturan dan pelaksanaan pajak tersebut. Sehingga nanti ketika melaksanakan kepatuhan pajak Anda bisa melakukannya secara tepat.

Dalam setiap bentuk Kerjasama ekonomi atau bisnis tentu erat kaitannya pada bidang perpajakan. Salah satunya adalah aktivitas Kerjasama perdagangan antar negara. Dalam hal ini akan menimbulkan yang namanya human capital flow.

Sebelumnya perlu Anda ketahui juga bahwa human capital flow tersebut merupakan aliran dari tenaag kerja lintas negara. Dimana nantinya seseorang yang mempunyai kualfiikasi tertentu serta menetap atau bekerja di luar negeri.

Adanya fakta human capital flow tersebt membuat munculnya sebuah risiko, yang disebut sebagai pajak berganda. Pajak inilah yang nantinya dapat menjadi permasalahan bagi wajib pajak tersebut.

Pajak memberikan banyak sekali kontribusi besar bagi suatau negara. Namun dalam praktiknya pungutan pajak tersebut juga harus dilakukan secara tepat. intinya sebagai wajib pajak juga mempunyai hak dalam mendapatkan keadilan dalam pelaksanaan pajak tersebut.

Banyak orang menyebut pajak berganda tidak mencerminkan keadilan kepada wajib pajak. Sebab nantinya wajib pajak akan membayar tanggungan tersebut secara double di dua pihak. Namun sudah tahukah Anda apa yang disebut dengan pajak berganda?

Baca Juga : Kredit Pajak Adalah: Jenis, Cara Menghitung dan Contoh

Pajak Berganda adalah sebuah pengenaan pajak pada satu jenis objek di dalam periode sama di subjek sama, namun berada di yurisdiksi berbeda. Hal ini nantinya membuat wajib pajak perlu membayar pajak tersebut kepada dua yurisdiksi tersebut.

Dalam hal ini Anda bisa mengetahui pengertian Pajak Berganda sebagai sebuah pengenaan pajak yang dibebankan kepada wajib pajak secara double. Oleh sebab itulah pajak ini juga sering disebut sebagai double taxation.

Selanjutnya fenomena terkait pajak tersebut juga bisa Anda temukan secara mudah dalam sebuah transaksi yang memiliki potensi adanya aturan pajak antar satu negara dengan lainnya.

Selanjutnya fenomena mengenai pajak ini juga semakin relevan dengan tingginya arus globalisasi seperti saat ini. Sebab semakin meningkatnya taraf ekonomi seseorang, maka aktivitas ekonominya juga semakin luas.

Bahkan saat ini bukan hanya perusahaan saja, yang sering memiliki aset di berbagai negara. Namun individu juga menjadi salah satu wajib pajak yang cenderung dikenakan pajak berganda karena kepemilikan aset tersebut.

Perlu Anda ketahui juga bahwa pajak ini biasanya terjadi karena terdapat konflik kepentringan antar negara satu dengan lainnya. Salah satu contohnya adalah konflik di negara domisili dengan negara asal terhadap suatu penghasilan tertentu.

Dalam hal ini adanya pengenaan pajak berganda juga dapat terjadi dalam transaksi lintas batas negara. Sehingga ada lebih 1 negara, yang klaim hak atas pemajakan penghasilan atau transaksi tersebut. Hal ini dapat dilakukan atas berbagai faktor penghubung, yang menurut negara tersebut  sesuai pada ketentuan pajaknya.

Metode Penghindaran Pajak Berganda

Proconsult

Pengenaan pajak negara tentunya memberikan dampak buruk bagi wajib pajak. Maka dari itu terdapat sebuah metode yang disebut sebagai penghindaran pajak berganda. Ini juga sering disebut sebagai P3B atau tax treaty.

Sesuai namanya P3B ini merupakan salah satu perjanjian diantara dua negara, yang memeiliki kewenangan pajak masing-masing di negaranya terkait penghasilan maupun kekayaan. Penghindaran pajak berganda juga bisa disebut sebagai perjanjian bilateral, yang mampu mengatur mengenai pembagian hak pemajakan yang dapat diterima oleh warga negara dari kedua negara yang telah bersepakat.

Adanya pengenaan pajak ini akan meminimalkan risiko pajak berlebihan kepada ajib pajak. Sehingga hal ini juga dapat menjadi salah satu daya tarik investasi bagi mayoritas WNA.

Tentunya dalam penghindaran pajak  ini terdapat beberapa tujuan pentingnya. Berikut adalah tujuan tax treaty tersebut, yaitu:

  1. Menghapuskan celah maupun mencegah terjadinya pengenaan pajak secara berganda.
  2. Mencegah adanya penyelewengan pajak yang berasal dari pertukaran informasi perpajakan.
  3. Memajukan perdagangan secara internasional, yang dilakukan melalui pengurangan tarif di negara asalnya.
  4. Meningkatkan perputaran arus modal.

Pada sistsem perpajakan internasional nantinya P3B merupakan salah satu sumber hukum, yang dapat dipakai dalam berbagai transaksi. Sehingga P3B akan menjadi patokan aturan dalam proses transaksi tersebut.

Selanjutnya aspek pajak yang ditetapkan nantinya juga berdasarkan pada ketentuan, yang ada dalam perjanjian penghindaran pajak berdasar pada ketentuan dalam perjanjian P3B.

Tentunya setiap negara pasti akan terlibat dalam penyusunan tax treaty.  Sebab hakikatnya kesepakatan tax treaty tersebut akan berdasarkan pada model perjanjian, yang sebelumnya diakui secara internasional.

Dalam praktiknya penghindaran pajak ini mempunyai banyak sekali keuntungan. Bukan hanya bagi wajib pajak namun juga perkembangan invetasi di negara tersebut. Maka dari itu dalam praktiknya terdapat beberapa metode P3B, yang bisa diketahui, yaitu:

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

1. Model OECD

Pertama adalah metode penghindaran pajak, yang sering disebut sebagai OECD. Hal ini merupakan Organization for Economic Cooperation and Development. Dimana didalam OECD tersebut akan ada 26 negara.

Dalam perjanjian menggunakan model OECD ini nantinya proses penyusunan maupun pengembangan akan dilakukan langsung oleh komite. hal ini juga dibentuk oleh negara-negara, yang anggota OECD secara khusus. Tujuannya adalah memecahkan permasalahan perpajakan, yang dihadapi oleh Kumpulan negara anggota tersebut.

Selanjutnya dalam metode OECD tersebut akan mempunyai tujuan dalam peningkatan perdagangan diantara negara, yang sebelumnya sudah menandatangi tax treaty. Sehingga metode OECD juga termasuk salah satu cara dalam menghilangkan pajak berganda atau penghindaran pajak.

Dalam  pelaksanaan metode tersebut nantinya hak untuk pemajakan diusahakan memberikan manfaat maksimal bagi negara domisi. Sehingga dalam perumusan definisi pada model tersebut akan memiliki pengertian yang lebih sempit dibandingkan model tax treaty lainnya.

2. Model UN

Selanjutnya adalah metode penghindaran yang bernama UN. Hal ini lahir dari aktivitas PBB, yang mengeluarkan aturan mengenai tax treaty.

Salah satu alasan pelaksanaan model UN ini adalah tingginya arus model, yang ada di negara maju kepada negara berkembang. Sehingga akhirnya Sekjen PBB melakukan penerbitan dokumen bernama  The United Nations Model for Double Taxation. Hingga saat ini dokumen tersebut lebih dikenal dengan model penghindaran pajak bernama model UN.

Sesuai namanya model UN tersebut akan mempunyai tujuan dalam meluaskan tax treaty. Caranya adalah melalui peningkatan investasi asing. Bukan hanya itu saja nantinya tax treaty akan menjadi salah satu cara dalam menumbuhkan ekonomi serta tingkatan sosial dari para negara berkembang.

Berdasarkan pada penjelasan tersebut Anda juga bisa mengetahui beberapa tujuan dari pembentukan model UN, yaitu:

  • Menginginkan terjadinya sistem pemajakan lebih negara pada negara berpenghasilan.
  • Menjadi acuan bagi negara-negara, yang memiliki kesepakatan dalam perjanjian tersebut.

Selanjutnya sebagai sebuah negara yang memiliki hubungan bisnis dengan lainnya, maka Indonesia juga menerapkan metode ini. Namun dalam praktiknya Indonesia mengembangkannya dengan nama model Indonesia. Hal ini merupakan model tax treaty, yang menggabungkan dua model utama diatas.

Kelebihan

Kelebihan Pajak Berganda

Sumber foto : Klikpajak.id

Sebelumnya Anda sudah mengetahui bahwa pajak ini dapat terjadi dalam sebuah transaksi lintas negara. Dimana akan ada dua negara atau lebh, yang melakukan klaim terhadap pemaajakan tersebut. Dalam hal ini terjadinya klaim pemajakan juga bisa dilakukan atas beberapa faktor penghubung, yaitu:

  • Personal connecting factor
  • Objective connecting factor

Dari sini adanya konflik diantara jenis faktor tersebut bisa menyebabkan klaim pajak terhadap 1 transaksi ekonomi sama. Dalam praktiknya untuk pajak berganda sering disebut sebagai masalah utama pada pelaksanaan transaksi internasional.

Namun dalam fenomena perpajakan berganda tersebut terdapat beberapa kelebihan, yang bisa Anda perhatikan. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Pendapatan Tambahan

Salah satu kelebihan dari adanya pajak ini tentu saja memberikan pendapatan tambahan bagi suatu negara. Nantinya dri poendapatan tersebut  akan diperoleh oleh negara, yang mengklaim pajak terhadap beberapa transaksi sama.

Bahkan nantinya beberapa negara bisa mendapatkan penghasilan lebih besar untuk kas negaranya. Sebab pengenaan pajak tersebut akan memberikan keuntungan maksimal pada dua negara tersebut.

Baca Juga : Pajak Subjektif Adalah: Jenis, Contoh dan Kewajiban

2. Diversifikasi Pendapatan

Berikutnya adalah adanya diversifikasi pada pendapatan pemerintah. Sehingga pemerintah bisa memaksimalkan pendapatannya. Tentunya hal ini bisa menjadi salah satu cara dalam mengataasi ketergantungan pada sumber pendapatan pajak Tunggal sekaligus menyediakan fleksibilitas pada proses pengelolaan keuangan tersebut.

3. Stimulus dalam Menciptakan Inovasi Pajak

Pajak ini juga dapat mendorong terciptanya perkembangan dalam bidang perpajakan. Salah satunya dengan menciptakan inovasi kebijakan, untuk merancang kebijakan terbaru. Sehingga setiap negara akan lebih kompetitif untuk mengembangkan aturan pajaknya.

4. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Tanpa Anda sadari nantinya pajak berganda akan berpengaruh dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari masyarakat. Adanya pajak ini akan membuat masyarakat menyadari kompleksnya pelaksanaan pajak Internasional tersebut.

Dari hal tersebut nantinya masyarakat atau wajib pajak nantinya akan mencari jasa profesional dalam pelaksanaan pajaknya. Sehingga jasa profesional tersebut akan membantu dalam perencanaan sekaligus memahami aturan pajak tersebut. Hasilnya masyarakat bisa melaksanakan aturan pajak secara baik.

Contoh

Proconsult

Pengenaan pajak berganda dapat disebabkan oleh konflik pemajakan antara satu negara dengan lainnya. Konflik ini juga menjadi salah satu situasi dalam terjadinya proses pemajakan secara berganda.

Umumnya penerapan pajak berganda tersebut juga dapat terjadi pada berbagai aktivitas ekonomi internasional. Namun terdapat beberapa contoh situasi ketika terjadi pemajakan berganda. Dalam hal ini contoh diatas akan berdasarkan pada residence souce conflict, yaitu:

  • Contoh ketika subjek pajak A merupakan subjek dalam negeri di negara D. Dimana pihaknya akan memperoleh pendpaatan dari negara S. dalam kaitannya pada pajak internasional, maka negara D disebut sebagai negara domisili dari  subjek pajak, yang memperoleh penghasilan. Sementara untuk sumber penghasilan tersebut didapatkan dari negara S.
  • Contoh ketika negara D memiliki asas pajak worldwide income terhadap subjek perpajakan di dalam negerinya. Berdasarkan pada asas tersebutu, maka nantinya negara D tersebut akan mengenakan pajak terhadap penghasilan subjek pajak A, yang didapatkan dari negara S tersebut.

Sedangkan ketika melihat dari aktivitas pajak internsional tentunya hal ini telah sesuai persyaratan. Sebab sesuai ilustrasi tersebut pihaknya telah memenuhi aspek personal connecting factor.

  • Contoh ketika melihat dari sudut pandang ketentuan perpajakan pada negara S. Dimana negara S tersebut akan mempunyai hak dalam pengenaan pajak penghasilan, yang didapatkan oleh subjek pajak A. Salah satu alasannya karena sumber penghasilan tersebut berasal dari negara S.

Pengenaan pajak dari negara S ini akan menjadi konteks pajak internasional. Dan dalam pengenaannya dapat dibenarkan karena telah memenuhi unsur objective connecting faktor.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultasi Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultasi Pajak Online

Sumber foto : Online-pajak.com

Pelaksanaan pajak memang menjadi persoalan rumit. Terutama bagi masyarakat yang tidak familiar dengan bidang tersebut. Terlebih bagi Anda yang memiliki aktivitas ekonomi lintas negara perlu memperhatikan adanya tarif pajak berganda.

Baca Juga : Ekualisasi Pajak Adalah: Contoh dan Cara Melakukan

Dalam hal ini pelaksanaan pajak berganda tentunya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab di dalamnya membutuhkan banyak informasi dalam bidang perpajakan. Belum lagi ketika ada sistem pajak berbeda sekaligus terbatasnya bahasa.

Untuk membantu Anda mengatasi semua permasalahan ini tentunya dapat menggunakan layanan perpajakan. Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak, yang merupakan tenaga ahli dalam bidang perpajakan. Pihaknya merupakan tenaga terbaik, yang bisa diandalkan dalam berbagai kebutuhan.

Proconsult

Namun dalam proses pemilihan jasa perpajakan tersebut Anda harus memperhatikan beberapa faktor lainnya. Salah satunya adalah memilih jasa profesional pajak terbaik, yang bisa diandalkan dalam melaksanakan aktivitas pajak Anda. Berikut adalah tips memilih jasa konsultan pajak, yaitu:

  1. Memperhatikan izin praktik jasa.
  2. Memperhatikan kualitas dengan melihat sertifikat jasanya.
  3. Mengetahui track record.
  4. Memperhatikan review client sebelumnya.
  5. Memastikan biaya jasa.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Melihat informasi diatas Anda bisa mengetahui bahwa pajak berganda merupakan salah satu kondisi ketika wajib pajak dikenakan dua pajak atau lebih yang sama. Namun dalam hal ini pengenaan pajak tersebut berada di yurisdiksi berbeda maupun periode tidak sama.

Biasanya pajak berganda bisa dikenakan ketika wajib pajak berada dalam kondisi khusus. Tidak hanya itu saja bahkan pajak berganda tersebut bisa Anda dapatkan ketika memiliki kwewajiban sama di negara lainnya.

Untuk menghindari pengenaan pajak berganda yang merugikan wajib pajak terdapat beberapa hal yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah melalui penghindaran pajak atau kesepakatan internasional terkait penghindaran tersebut. Dalam hal ini merupakan perjanjian, yang meliputi beberapa negara atau lebih.

Tentunya pajak berganda dapat merugikan wajib pajak, yang mempunyai pendapaatan dengan beberapa kondisi tersebut. Selain itu hal ini merupakan salah satu tantangan cukup kompleks yang berada dalam ruang lingkup pajak internasional.

Bagi Anda yang bingung menyelesaikan permasalahan pajak tentunya bisa menggunakan layanan konsultan pajak dari Proconsult.id. Disini setiap wajib pajak bisa mendapatkan berbagai layanan perpajakan secara lengkap, untuk membantu berbagai aktivitas pajaknya.

Sebelumnya Anda juga perlu mengetahui bahwa konsultan pajak dari Proconsult.id adalah tenaga ahli, yang memiliki kualifikasi dalam bidang perpajakan. Sehingga pastikan untuk mempercayakan berbagai kebutuhan pajaknya di Proconsult.id saat ini juga!

Proconsult