Perhitungan Pajak Developer Rumah Terbaru

Pajak developer rumah menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis. Terdapat banyak sekali bisnis yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak. Salah satunya dalam ruang lingkup bisnis properti serta developer rumah.

Proconsult

Developer sendiri menjadi salah satu pihak yang berada dalam industri properti. Sehingga pihaknya juga perlu membayar kewajiban perpajakan sesuai aturan yang ada. Namun tentnya pelaksanaan kewajiban ini wajib diimbangi dengan pemahaman pajak secara baik.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pelaksanaan pajak secara baik memang membutuhkan informasi serta pengetahuan dalam ruang lingkup perpajakan. Oleh sebab itu kami telah merangkup semua informasinya untuk Anda di bawah ini.

Pengertian

Apa Itu Pajak Developer Rumah

Sumber foto : Savasa.id

Bisnis properti menjadi salah satu elemen yang tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat. Bahkan semua masyarakat sibuk membicarakan properti yang menjadi salah satu kebutuhan hidup utama, yaitu sebagai tempat tinggal.

Umumnya bisnsi jual beli properti tersebut terdiri dari beberapa pihak, yang perlu diketahui masyarakat. Namun secara garis besarnya ada dua pihak yang memiliki kewajiban pembayaran pajak cukup besar.

Pihak pertama ini adalah konsumen yang umumnya merupakan pembeli produk properti. Sedangkan kedua merupakan pihak developer rumah atau yang biasa disebut sebagai pengembang. Sehingga dua pihak tersebut nantinya mempunyai kewajiban pembayaran pajak cukup besar.

Namun sejauh ini masih cukup minim pembahasan tentang kewajiban perpajakan dari pihak developer. Bahkan lebih banyak informasi pajak properti membahas pungutan pajak, yang berasal dari konsumen. Padahal sebagai pihak pengembang juga memiliki kewajiban perpajakan cukup besar.

Baca Juga : Apa Itu Pajak Rumah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Developer rumah atau perumahan menjadi salah satu usaha yang bergerak pada bidang jual beli dan pembangunan properti. Nantinya pihak developer akan dikenakan pajak pertama ketika transaksi jual beli rumah tersebt terjadi. Hal ini juga berlaku untuk transaksi rumah beserta bangunannya.

Sehingga bisa diketahui bahwa Pajak Developer Rumah adalah salah satu pungutan pajak, yang dibebankan kepada pihak developer terkait transaksi jual beli rumah. Nantinya pembebanan pajak tersebut nominalnya akan disesuaikan pada nilai transaksi properti pihak developer.

Sementara itu bisa Anda ketahui juga pengertian Pajak Developer Rumah sebagai pajak, yang dibebankan kepada developer karena sudah memperoleh sejumlah penghasilan dari konsumen atas transaksi jual beli properti tersebut.

Dalam prosesnya nanti jenis pajak yang dibebankan kepada pihak developer adalah pajak penghasilan. Hal tersebut berhubungan pada adanya pengalihan hak bangunan serta tanah yang sifatnya final. Sementara penetapan jenis pajak penghasilan tersebut tentunya sangat tepat mengingat nantinya pihak developer akan mendapatkan keuntungan ekonomis.

Proconsult

Pajak developer rumah berupa PPh akan dibebankan terkait adanya penambahan kemampuan ekonomis kepada pengembang properti tersebut. sementara pajak yang bersifat final tersebut akan diberlakukan mengingat adanya pendapatan, yang muncul karena transaksi jual beli properti.

Sementara itu pendapatan ini diperoleh dari ranah khusus dan tidak termasuk dalam perhitungan PPh pasal 21. Umumnya PPh 21 berfokus pada pendapatan atau penghasilan yang diperoleh dari sektor lainnya.

Selanjutnya untuk pembayaran, pemungutan serta pemotongan dari PPh final ini akan dilakukan oleh pihak lain. Namun dapat juga disetor sendiri dan tidak termasuk pembayaran di muka terkait PPh teurtang.

Hal ini nantnya membuat pembayaran pajak tersebut lebih kepada pelunasan kewajiban PPh terutang terkait penghasilan yang sudah diperolehnya. Sehingag dari sini nantinya pihak developer dapat beranggapan bahwa sudah melaksanakan pelunasan berbagai kewajiban pajaknya.

Selanjutna pajak developer rumah ini terdapat beberapa jenis yang perlu Anda ketahui. Berikut ini 3 gambaran jenis pajak yang perlu dibayar oleh pihak developer. Sedangkan untuk tarifnya secara rinci dapat Anda lihat dalam pembahasan selanjutnya:

  • PPh final
  • PBB
  • Relaksasi pajak

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pengenaan pajak properti terhadap developer tentunya juga sudah sesuai dengan regulasi perpajakan yang ada. hal tersebut penting untuk Anda pahami agar bisa melaksanakan aktivitas pajak properti secara baik.

Berikut ini merupakan beberapa dasar hukum terkait pelaksanaan pajak properti yang bisa Anda ketahui, yaitu:

  1. PMK tahun 2019 No. 86 PMK.010 mengenai perubaha terkait PMK Tahun 2017 No. 35.PMK.010 mengenai jeis barang kena pajak, yang digolongkan mewah selain kendaraan bermotor. Nantinya objek tersebu bisa dikenakan pajak PPnBM
  2. PMK Tahun 2019 No. 18 PMK.010 mengenai Batasan rumah Umum, Asrama Mahasiswa, Pondok Boro, Pelajar maupun perumahan lainnya terkait penyerahan dibebaskan atas pengenaan PPN
  3. UU Tahun 2019 No. 42 mengenai perubahan ketiga terhadap UU Tahun 1983 No. 8 terkait PPn barang serta jas maupun PPnBM
  4. PP Tahun 2016 No. 34 mengenai PPh terkait penghasilan dari penghalihan hak tanah dan bangunan serta perjanjian pengikat jual beli tanah maupun bangunan beserta perubahannya
  5. PMK Tahun 2016 No. 261/PMK.03 mengenai Tata cara penyetoran, pelaporan serta pengecualian atas pengenaan PPh terkait penghasilan dari jual beli tanah dan bangunan
  6. UU Tahun 2008 No. 36 mengenai PPh
  7. UU Tahun 2000 No. 20 mengenai perubahan terhadap UU Tahun 1997 No. 21 mengenai BPHTB

Tarif Terbaru

Tarif Pajak Developer Rumah Terbaru

Sumber foto : Flazztax.com

Terdapat beberapa jenis kewajiban perpajakan yang perlu dibayarkan oleh pihak developer. Sehingga bagi Anda yang merupakan pengembang di bisnis properti tersebut perlu mengetahuinya secara menyeluruh.

Umumnya pada penjelasan sebelumnya Anda sudah mengetahui jenis pajak, yang perlu dibayarkan oleh pihak developer. Sehingga saatnya Anda mengetahui tarif pajak terbaru, yang dibebankan terhadap aktivitas ini.

Sebagai wajib pajak pastinya Anda sudah memahami bahwa setiap aturan dan tarif perpajakan di Indonesia cenderung mengalami perubahan. Setiap tahunnya pemerintah selalu mengupayakan perbaikan secara sistematis dari sektor perpajakan.

Adanya kenaikan tarif dari sektor pajak ini tentunya membuat masyarakat wajib aktif dan mengetahui perkembangannya secara rutin. Sehingga nantinya Anda bisa melakukan kewajiban pajak secara tepat sesuai aturan yang ada.

Umumnya hampir setiap tahun terdapat kenaikan tarif pajak yang wajib Anda perhatikan. Namun kenaikan tarif ini juga menjadi salah satu proses kerja, untuk menaikkan secara bertahap. Dimana Indonesia sebenarnya memiliki tarif pajak yang cenderung lebih rendah dari negara lainnya.

Tarif pajak developer rumah terbaru juga perlu Anda perhatikan, untuk memudahkan pelaksanaan kepatuhan pajak. Berikut ini jenis serta tarif kewajiban pajak developer rumah, yang bisa Anda ketahui, yaitu:

1. PPh Final

Sesuai namanya hal ini merupakan Pajak Penghasilan Final, yang menjadi tanggungan dari pihak developer rumah. Besaran pungutan pajak untuk hal ini adalah 2,5% yang ditentukan atas nlai transaksi atau perolehan yang telah terjadi.

Sementara sifat pajak ini adalah final yang membuat nilai transaksi dari devekoper serta pembeli tarif pajak bersifat tetap. Sehingga nantinya tidak akan ada penambahan nilai lain, seperti pajak progresif yang terdapat dalam PPh pasal 21.

Umumnya PPh final ini akan erat kaitannya dengan proses pengalihan hak atas tanah serta bangunan dengan sifat final. Sementara untuk PPh final tersebut wajib dibayarkan karena terjadinya transaksi jual beli properti, yang masuk dalam sektor pendapatan khusus.

Salah satu contohnya ketika seorang developer mempunyai rumah dengan tipe khusus dan memiliki harga Rp. 4.000.000.000. Sehingga ketiak rumah tersebut laku, maka developer perlu melakukan pembayaran senilai 2,5% dari pengalihan developer tersebut.

Sehingga nantinya pihak developer perlu membayar pajak senilai Rp. 100.000.000. Hal ini merupakan hasil perhitungan dari Rp. 4.000.000.000 x 2,5%.

Baca Juga : Pajak Penjualan Rumah: Tarif dan Cara Menghitung Terbaru

2. PBB

PBB merupakan pungutan pajak terbaik tanah maupun bangunan. Dimana keduanya memiliki keuntungan maupun kedududkan sosial ekonomi, yang jauh lebih baik bagi seseorang maupun badan.

Sementara untuk tarif PBB sendiri di berbagai wilayah Indonesia sangat berbeda. PBB nantinya menjadi jenis pajak daerah, yang diatur oleh pemerintah daerah. Sehingga nilai transaksi pajak tersebut nantinya akan masuk sebagai pendapatan daerah.

Umumnya setiap daerah memiliki kebijakan tarif sendri terkait berapa persen pungutan PBB bagi developer.  Hal ini juga menjadi pertimbangan setiap daerah yang mana pemerintah pusat tidak bisa ikut campur begitu saja.

Di dalam sebuah pungutan PBB nantinya ada 3 faktor penting yang masuk dalam proses perhitungan. Hal tersebut adalah NJOP, NJKP serta NJOPTKP. Tiga variabel tersebut wajib diketahui oleh wajib pajak, untuk memudahkan melakukan pembayaran PBB secara baik.

Sementara dari tiga kisaran nilai ini setiap tahunnya juga bisa berubah mengikuti kebijakan setiap daerah. Dimana penyesuaikan tersebut dilakukan dengan melihat nilai dari tanah atau bangunan di daerah tersebut.

Namun perlu Anda ketahui bahwa nilai PBB yang berlkau di Indonesia cenderung lebih kecil. Hal tersebut karena taksiran nilai yang dipakai pemerintah daerah, untuk mengetahui NJOP nilainya tidak setara dengan data properti sebenarnya.

Contohnya ketika sebuah properti yang ada di pusat kota mempunyai nilai nual, yang nominalnya Rp. 40.000.000.000. maka NJOP yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah tersebut tidak akan sebesar nilai ini.

Dari sini bisa dipastikan bahwa nilai tarif PBB untuk perhitungan pajak developer rumah tidak sama antar satu daerah dengan lainnya. Sehingga untuk menenttukannya silahkan mencari informasi lebih dulu terkait tarif PPb di tempat properti tersebut berada.

3. Relaksasi Pajak

Relaksasi pajak merupakan salah satu dari kebijakan pemerintah dalam menarik investor. Tujuannya adalah mendong terjadinya peningkatan aktivitas ekonomi, yang utamanya dalam ranah properti.

Sementara sasaran relaksasi pajak dalam bidang properti adalah unit dengan nilai besar, yaitu diatas Rp. 10.000.000.000. Dimana akan terjadi penurunan PPh dari 5% keangka 1%. Hal tersebut memberikan sebuah angin segar bagi developer rumah, untuk mengembangkan bisnis properti mewah di Indonesi secara cepat.

Pajak bagi developer rumah tersebut tentu wajib dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Baik kepada negara maupun daerah sesuai porsi yang telah ditentukan.

Perhitungan Pajak Developer Rumah

Proconsult

Untuk memudahkan Anda dalam memahami aturan dan tarif pajak developer rumah, maka pastikan Anda mengetahui perhitungannya secara lengkap. Hal ini akan memudahkan Anda dalam memahami bagaimana perhitungan setiap jenis pajak developer rumah secara baik.

Di bawah ini kami telah menyiapkan contoh perhitungan pajak developer rumah, yang bisa Anda ikuti, yaitu:

1. Pajak Developer Rumah PPh

Contoh terdapat rumah di wilayah Kemang dengan tipe 250/200 dengan harga Rp. 2.5 milyar. Dalam hal ini berapakah  pajak PPh final yang harus dibayarkan oleh pihak developer?

Jawab

= 2,5% terhadap nilai transaksi

= 2,5% x Rp. 2,5 Milyars

= Rp. 62.5 juta

Sehingga nantinya pihak developer wajib membayarkan PPH final senilai Rp. 62.5 juta.

2. PBB

Terdapat 1 unit rumah dengan NJOP Rp. 1.000.000 serta NJOPTKP senilai Rp. 10.000.000. Luas bangunan tersebut adalah 100m2 dan tanahnya 200 m2. Dar sini berapa nilai PBB yang wajib dibayarkan?

Jawab :

# NJOP = 100 xRp. 1.000.000

= Rp. 100.000.000

# NJOP bumi = Rp. 1.000.000 x 200

= Rp. 200.000.000

#NJOP PBB = Rp. 200 juta + Rp. 100 juta

= Rp. 300 juta

#NJKP = (NJOP=NJOPTKP) x 20%

= (Rp. 300 juta – Rp. 10 juta) x 20%

= Rp. 290 juta x 20%

= Rp. 58 juta

#Nilai PBB = Rp. 58 juta x 0.5%

= Rp. 29 juta

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Te-society.com

Umumnya terdapat banyak sekali kewajiban perpajakan, yang perlu Anda lakukan dalam melakukan usaha. salah satunya ketika melakukan usaha dalam bidang properti, yang membuat Anda perlu memahami banyak sekali instrumen perpajakan didalam masyarakat.

Baca Juga : PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK

Bagi sebagain besar orang pajak bukan ranah menyenangkan untuk dipelajari. Sebab ada banyak sekali aturan hukum, tarif, perhitungan serta berbagai aktivitas lain dalam bidang perpajakan. Oleh sebab itu banyak masyarakat maupun badan usaha merasa kesulitan dalam menyelesaikan aktivitas pajaknya.

Namun saat ini Anda sudah bisa menjalankan kewajiban pajak tersebut secara lebih baik lagi. Salah satu caranya dengan menggunakan jasa konsultan pajak, yang bisa digunakan secara cepat dan mudah. Jasa konsultan pajak online tersedia bagi semua wajib pajak, agar mendapatkan kemudahan dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

Proconsult

Sementara itu konsultan pajak juga lebih praktik, untuk membantu Anda menjalankan aktivitas secara lancar. Sehingga jasa tersebut menjadi pilihan paling ideal untuk Anda gunakan. Oleh sebab itu pastikan Anda menerapkan tips pemilihan jasa konsultan pajak online di bawah ini:

  1. Menggunakan jasa yang memiliki izin praktik.
  2. Memastikan kepemilikan sertifikat.
  3. Melihat track record jasa.
  4. Menggunakan jasa yang sesuai kebutuhan.
  5. Memastikan tarif.
  6. Melihat kantor fisiknya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas bisa diketahui bahwa pajak developer rumah menjadi kewajiban semua pihak di Indonesia. Dalam hal ini pihak yang perlu membayar pajak disebut sebagai wajib pajak, yang berupa wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Sementara itu pembayaran pajak juga perlu dilakukan oleh pihak developer, yang menjadi bagian dari bisnis properti. Pajak developer rumah sendiri adalah pungutan pajak, yang dibebankan kepada pihak kedua atau pengembang dalam industri properti tersebut.

Dalam hal ini pihak developer nantinya akan membayar pajak dalam bentuk PPh. Dimana nantinya pihak developer akan memperoleh penghasilan dari nilai transaksi dari jual beli rumah. Sehingga penghasilan tersebut nantinya bisa menambah kemampuan ekonominya.

Namun tentunya proses perhitungan pajak developer rumah ini juga perlu Anda perhitungkan secara baik. Pajak developer rumah umumnya juga memiliki perubahan tarif serta mekanisme pelaksanaan berbeda dengan pajak lainnya. Oleh sebab itu pastikan Anda memahaminya secara lebih mendalam.

Saat ini terdapat salah satu  solusi praktis, untuk membantu Anda dalam menyelesaikan beragam masalah perpajakan. Hal ini bisa Anda lakukan dengan menggunakan bantuan profesional berupa konsultan pajak.

Konsultan pajak menjadi tenaga ahli, yang paham seluk beluk perpajakan. Bahkan pihaknya bisa Anda percayai, untuk membantu menyelesaikan semua kewajiban pajak secara menyeluruh. Sehingga pastikan Anda menemukan jasa konsultan pajak terbaik, seperti dari Proconsult.id.

Proconsult.id sudah sejak lama hadir di Indonesia untuk membantu berbagai kebutuhan pajak dari masyarakat. Sehingga tingkat pengalaman, kepercayaan serta profesionalitas konsultan pajak sudah tidak perlu Anda ragukan lagi. oleh sebab itu pastikan menggunakan konsultan pajak dari Proconsult.id, untuk menyelesaikan masalah pajak developer rumah Anda.

Proconsult