
Tahukah Anda apakah itu jasa konsultan pajak? Mungkin sebagian orang yang memiliki kesibukan yang sangat tinggi, berbagai urusan terkait dengan administrasi dan perpajakan adalah sebuah tantangan tersendiri. Hal seperti ini biasanya dirasakan para pebisnis ataupun pekerja yang tidak familiar dengan berbagai urusan tersebut. Pajak memiliki sejumlah ketentuan yang terbilang rumit, dimana sebagian besar orang justru tidak familiar. Meskipun begitu, bukan berarti seseorang bisa mengabaikan kewajiban pajaknya. Secara tegas, hal ini diatur dalam aturan perpajakan bahwa tidak ada seorang pun yang bebas dari kewajiban pajak. Bagaimana jika kita tidak mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam menghitung kewajiban pajak?
Untuk membantu Anda agar lebih memahami mengenai konsultan pajak secara rinci coba Anda pelajari dahulu berikut ini.
Apa itu Jasa Konsultan Pajak?
Konsultan pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Artinya, konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Sehingga, pihak yang menggunakan jasa tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Anda dapat menggunakan jasa konsultan pajak kami sesuai kebutuhan Perusahaan Anda.
Jenis Layanan dan Jasa Konsultan Pajak yang Kami miliki antara lain
1. Konsultasi
Proconsult menyediakan layanan konsultasi berkualitas dan profesional tinggi kepada klien. Layanan ini dapat dilakukan melalui berbagai call, meeting, dan email.
2. SPT Bulanan
Proconsult menyediakan layanan persiapan pajak bulanan yang terdiri dari Pajak karyawan, Pajak pemotongan, Pajak Final dan PPN.
3. SPT Tahunan
Proconsult menyediakan layanan persiapan pajak tahunan untuk orang pribadi atau badan.
4. Perencanaan Pajak
Proconsult memberikan perencanaan pajak sesuai dengan peraturan perundangan pajak yang berlaku.
5. Pengembalian Pajak PPN dan PPh
Proconsult memiliki kemampuan dalam pengembalian PPN dan PPh.
6. Ulasan Pajak
Proconsult menyediakan layanan peninjauan pajak untuk membawa informasi yang berguna bagi klien.
7. Restrukturisasi Pajak
Proconsult menyediakan restrukturisasi pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku.
8. Perselisihan Pajak
Proconsult memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam sengketa pajak, seperti audit pajak untuk kelebihan pembayaran, verifikasi pajak khusus.