Jasa Pendamping Pemeriksaan Pajak Pribadi | Tips Memilih

Jasa Pendamping Pemeriksaan Pajak Pribadi sangat dibutuhkan saat ini. Berbicara mengenai perpajakan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem perpajakan Self Assessment. Dengan kata lain, Wajib Pajak (WP) diberi kepercayaan untuk menghitung, melaporkan, dan menyetor sendiri kewajiban perpajakannya. Untuk mempermudah hal tersebut, biasanya Wajib Pajak menggunakan bantuan jasa pendamping pemeriksaan pajak pribadi.

Sistem perpajakan Self Assessment akan berjalan dengan lancar apabila Wajib Pajak memiliki kepatuhan tinggi dalam melaksanakan kewajiban pajak seta memiliki pengetahuan perpajakan yang baik. Mengingat bahwa tidak semua orang memiliki pengetahuan terkait perpajakan, maka jasa pendamping pemeriksaan pajak pribadi memang sangat dibutuhkan.

Cari Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Pemeriksaan pajak di Indonesia merupakan wewenang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Saat ini, pemeriksaan pajak selalu menjadi topik perbincangan yang hangat setelah diterbitkannya Surat Edaran mengenai pemeriksaan pajak. Agar dapat menjalankan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan perpajakan, maka Anda perlu menggunakan jasa pendamping pemeriksaan pajak pribadi. Lantas, apa saja tugas jasa pendampingan pemeriksaan pajak dan berapa biayanya?

Apa Itu Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi?

Apa Itu Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi?

Sumber foto : Swaritadvisors.com

Sebelum membahas mengenai tugas dan biaya jasa pendamping pemeriksaan pajak, ada baiknya untuk mengenal apa itu pemeriksaan pajak pribadi. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 25 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dijelaskan bahwa pemeriksaan pajak merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menguji tingkat kepatuhan perpajakan para wajib pajak.

Sementara itu, Wajib Pajak Pribadi merupakan orang-orang yang mendapatkan penghasilan. Baik sebagai direktur dari perusahaan, pemegang saham, komisaris, pegawai menengah, atau pekerja mandiri seperti notaris, dokter, serta pengacara. Wajib Pajak Pribadi inilah yang memiliki risiko mengalami pemeriksaan pajak.

Sistem Self Assessment yang berlaku di Indonesia memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Namun, jika ada Wajib Pajak yang kurang patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, maka akan masuk ke dalam list prioritas pemeriksaan pajak oleh aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga : Apa Itu Pendampingan Pemeriksaan Pajak? Ini Penjelasannya

Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui pemeriksaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor SE-15/PJ/2018 mengenai Kebijakan Pemeriksaan Pajak. Tujuan penerbitan Surat Edaran tersebut adalah untuk meningkatkan ketertiban administrasi pemeriksaan serta meningkatkan penerimaan pajak negara.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 545/KMK/04/2000, tujuan pemeriksaan pajak adalah untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak perorangan dalam rangka memberikan keadilan, kepastian hukum, serta pembinaan kepada wajib pajak. Selain itu, pemeriksaan pajak juga bertujuan untuk menjalankan peraturan perpajakan yang berlaku.

Sebagai warga negara yang baik, Wajib Pajak tentunya harus membayar pajak pribadi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, tidak semua Wajib Pajak memahami mengenai aturan tersebut, sehingga jasa pendampingan pemeriksaan pajak sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan kewajiban perpajakan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pendampingan pemeriksaan pajak pribadi adalah jasa yang diberikan oleh konsultan pajak apabila Wajib Pajak membutuhkan pendampingan dalam proses pemeriksaan pajak. Jasa tersebut diberikan untuk memenuhi atau mengurus panggilan dari Kantor Pelayanan Pajak. Lantas, apa saja tugas jasa pendampingan pemeriksaan pajak?

Tugas Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi

Tugas Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi

Sumber foto : Laccountancy.org

Kantor jasa konsultan pajak menyediakan berbagai layanan terkait perpajakan yang terbilang lengkap. Artinya, layanan yang diberikan tergantung dari kebutuhan para klien. Perlu diketahui bahwa urusan pajak tidak terbatas pada perhitungan serta pelaporan saja. Pasalnya, dalam praktiknya ada banyak layanan lain yang seringkali diperlukan oleh wajib pajak. Berikut adalah beberapa tugas jasa pendampingan pemeriksaan pajak pribadi:

1. Jasa Konsultasi Pajak

Sebagai konsultan pajak, tentu saja tugas utamanya adalah untuk memberikan konsultasi kepada klien terkait dengan urusan perpajakan yang harus dihadapi. Pasalnya, tidak semua Wajib Pajak memahami mengenai aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan berkonsultasi bersama konsultan pajak, maka Wajib Pajak bisa menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik sesuai aturan yang berlaku.

2. Jasa Kepatuhan Pajak

Saat menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan pajak klien, seorang konsultan pajak harus mengajak klien untuk patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan kata lain, konsultan pajak dan klien diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan yang berkaitan dengan pajak itu sendiri. Kepatuhan pajak berlaku untuk semua layanan yang diberikan oleh konsultan kepada para klien. Termasuk di dalamnya adalah perhitungan pajak, pembayaran, hingga pelaporan pajak.

3. Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak

Konsultan pajak juga memiliki tugas atau tanggungjawab untuk mewakili serta mendampingi klien ketika klien tersebut akan diperiksa pajaknya oleh pihak yang berwajib. Layanan pendampingan pemeriksaan pajak pribadi ini sangat penting terutama apabila klien tidak mempunyai pemahaman yang baik terkait kewajiban perpajakannya.

Dalam hal ini, konsultan pajak juga sekaligus bertugas untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan pajak berlangsung. Konsultan pajak akan membantu klien dalam mengumpulkan, menyusun, hingga memberikan dokumen atau bukti yang kuat untuk meyakinkan pemeriksa sehubungan dengan proses pemeriksaan pajak pribadi yang dijalani oleh klien.

Ada beberapa indikator yang digunakan oleh pemeriksa pajak untuk menjalankan pemeriksaan pajak pribadi kepada wajib pajak. Indikator-indikator tersebut sangat dipahami oleh konsultan pajak, sehingga bisa memberikan pendampingan pemeriksaan pajak kepada klien sesuai dengan kondisi tersebut. Berikut ini adalah beberapa indikator dilakukannya pemeriksaan pajak.

  • Wajib Pajak tidak membayar serta melapor SPT dengan benar dan tepat waktu.
  • Adanya perbedaan rekonsiliasi pajak, yaitu perbedaan dalam memberikan pengakuan pada Biaya SPT tahunan serta biaya SPT masa ataupun perbedaan dalam pengakuan keuntungan pada SPT tahunan dengan SPT Masa PPN bulanan.
  • Profil Wajib Pajak yang mencurigakan, seperti profil SPT dengan kondisi di lapangan yang tidak sesuai.
  • Selama 3 tahun terakhir tidak pernah diperiksa dengan ruang lingkup semua jenis pajak.
  • Melakukan transaksi dengan pihak lain yang memiliki hubungan istimewa.

Cari Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi? Hubungi Whatsapp : 081350882882

4. Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak

Tugas lainnya dari konsultan pajak adalah memberikan layanan penyelesaian sengketa pajak. Layanan ini sangat dibutuhkan apabila sewaktu-waktu klien mengalami masalah atau sengketa terkait dengan kewajiban perpajakannya. Jasa penyelesaian sengketa pajak diberikan dalam berbagai bentuk tergantung kebutuhan permasalahan tersebut. Contohnya adalah penyelesaian keberatan pajak, pengajuan banding, dan sengketa lainnya.

5. Jasa Restitusi Pajak

Layanan ini diberikan apabila klien mengalami masalah perpajakan berupa kelebihan pembayaran pajak dan membutuhkan proses restitusi atau pengembalian. Masalah ini bisa terjadi apabila klien melakukan kesalahan pada saat membayar pajak karena kurang paham dengan aturan yang berlaku, sehingga jumlah pajak yang dibayar lebih banyak dari yang seharusnya dibayarkan.

Untuk mengambil kelebihan pembayaran tersebut, klien membutuhkan jasa pendampingan pemeriksaan pajak. Dalam hal ini, konsultan pajak akan membantu mulai dari proses persiapan data, penyampaian restitusi kepada pihak berwenang, menjalankan pemeriksaan, sampai proses akhir dan diterimanya pengembalian pajak oleh klien.

6. Jasa Periksa Laporan Pajak

Konsultan pajak juga bertugas untuk memberikan layanan berupa bantuan kepada klien untuk menekan pajak pribadi yang harus ditanggung oleh klien tersebut. Selain itu, konsultan pajak juga akan melakukan evaluasi data yang berkaitan dengan munculnya beban pajak yang tidak sesuai dengan kondisi pribadi klien yang sebenarnya. Dengan begitu, maka klien akan terhindar dari kewajiban membayar pajak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak | Tips Memilih Jasa Pendampingan Pajak

Biaya Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi

Setelah mengetahui apa saja tugas serta tanggung jawab konsultan pajak, mari kita bahas mengenai berapa biaya jasa pendampingan pemeriksaan pajak pribadi. Perlu diketahui, bahwa memilih jasa pendampingan pajak harus melalui banyak pertimbangan. Konsultan pajak yang telah memiliki izin biasanya akan memberikan tarif lebih besar dibandingkan dengan konsultan pajak yang tidak berizin.

Meskipun biayanya sedikit lebih mahal, namun menggunakan konsultan pajak yang telah memiliki izin resmi jauh lebih aman dan nyaman. Selain itu, hasil layanan yang diberikan pun memuaskan. Artinya, tidak masalah jika Anda harus membayar sedikit mahal karena jasa dan layanan yang diberikan pun sangat memuaskan. Jadi, jangan tergiur dengan penawaran harga yang terlalu murah.

Besarnya tarif jasa pendampingan pemeriksaan pajak dapat dikatakan sangat bervariasi. Tarif jasa konsultan pajak ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh klien itu sendiri. Umumnya, kantor konsultan pajak bersertifikat akan mengenakan biaya per jam saat memberikan layanan. Namun, banyak juga kantor konsultan pajak yang menawarkan tarif flat.

Cari Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Maksud dari tarif flat tersebut adalah besarnya biaya tergantung dari kesepakatan antara konsultan pajak dengan klien. Kesepakatan tersebut tentunya mempertimbangkan mengenai besar serta banyaknya tugas atau layanan yang dilakukan oleh konsultan pajak terhadap para klien. Semakin berat tugas konsultan pajak, biasanya tarif layanan yang diberikan juga semakin banyak. Selain itu, biaya konsultan pajak juga semakin besar jika layanan yang diberikan semakin banyak.

Tips Memilih Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi

Tips Memilih Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi

Sumber foto : Thebalancesmb.com

Mengingat banyaknya kantor konsultan pajak yang ada di Indonesia, maka cara memilih jasa pendampingan pemeriksaan pajak pribadi tidak boleh dilakukan sembarangan. Agar proses pemeriksaan pajak bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya maksimal, maka Anda perlu pendampingan dari jasa konsultan pajak yang terbaik.

Tidak sedikit orang yang kecewa saat menggunakan jasa konsultan pajak karena layanan yang kurang profesional dan memuaskan. Agar Anda tidak mengalami hal yang sama, tentu ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Maka dari itu, ikuti beberapa tips memilih jasa pendampingan pemeriksaan pajak pribadi berikut ini:

Baca Juga : Persiapan Pemeriksaan Pajak yang Wajib Diketahui

1. Memiliki Kompetensi Pajak

Saat membutuhkan layanan jasa pendampingan pemeriksaan pajak, maka Anda harus memilih konsultan pajak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Kompetensi dari seorang ahli profesional pajak umumnya dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat profesi. Biasanya, kompetensi pajak tersebut didapatkan dari brevet pajak, ujian ahli akuntansi pemerintah, ujian sertifikasi konsultasi pajak, atau lulusan perguruan tinggi perpajakan seperti STAN.

2. Anggota Asosiasi Konsultan Pajak

Saat memilih jasa pendampingan pemeriksaan pajak, pastikan bahwa konsultan pajak tersebut memiliki track record yang baik dan profesional dalam bekerja. Cara mudah untuk mendapatkan track record dari konsultan pajak tersebut adalah dengan memilih konsultan pajak yang merupakan anggota asosiasi konsultan pajak.

Saat ini, ada dua asosiasi konsultan pajak yang resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) dan AKPPI (Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia). Keanggotaan dalam asosiasi tersebut dapat memudahkan Anda untuk melacak track record jasa konsultan pajak.

3. Memiliki Izin Praktik Resmi

Memilih konsultan pajak juga harus mempertimbangkan izin praktik yang dimiliki. Pastikan bahwa konsultan pajak tersebut telah mendapatkan izin praktik resmi dari pihak yang berwenang, yaitu Direktorat Jenderal Pajak. Umumnya, izin praktik tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, surat izin praktik sendiri biasanya berlaku selama 2 tahun yang terhitung sejak tanggal penerbitan surat tersebut. Kepemilikan surat izin tersebut menjadi bukti otentik bahwa konsultan pajak tersebut legal karena diawasi secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.

4. Mempunyai Tingkat Keahlian Sesuai Kebutuhan

Mengingat bahwa tujuan Anda menggunakan jasa konsultan pajak adalah untuk pendampingan pemeriksaan pajak, maka pastikan bahwa konsultan pajak tersebut memiliki keahlian sesuai kebutuhan. Perlu Anda tahu bahwa ada spesialisasi keahlian yang dimiliki oleh konsultan pajak.

Spesialisasi keahlian menunjukkan keahlian apa saja yang dimiliki oleh konsultan pajak untuk memberikan layanan kepada klien. Tingkat sertifikasi konsultan pajak sendiri dibagi menjadi tiga kelas, yaitu sertifikasi kelas A, kelas B, dan kelas C yang masing-masing mewakili keahlian tertentu.

5. Jujur dan Patuh Terhadap Undang-Undang

Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh semua konsultan pajak. Selain itu, kejujuran juga sangat penting untuk dimiliki oleh jasa konsultan pajak. Nantinya, konsultan pajak bisa membantu memberikan pendampingan pemeriksaan pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan memilih konsultan pajak yang jujur dan taat undang-undang, maka Anda bisa menjalankan pemeriksaan pajak dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Anda juga akan terhindar dari masalah lain yang bisa terjadi apabila memilih konsultan yang tidak jujur dan tidak patuh terhadap undang-undang.

6. Mendapatkan Respon Baik dari Klien Sebelumnya

Untuk membuktikan apakah jasa konsultan pajak tersebut layak dipilih atau tidak, Anda bisa mencari tahu bagaimana respons yang diberikan oleh klien terdahulu. Biasanya, para klien yang sudah pernah menggunakan jasa konsultan pajak tersebut akan memberikan komentar atau testimoni mengenai layanan yang didapatkan. Baik melalui website atau media sosial dari konsultan pajak tersebut. Jika mendapatkan respons baik dari klien sebelumnya, maka bisa dipastikan bahwa jasa konsultan pajak tersebut cocok untuk Anda pilih.

7. Sesuai dengan Budget

Hal yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan dalam memilih jasa konsultan pajak adalah menyesuaikan dengan budget yang dimiliki. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa biaya atau tarif setiap konsultan pajak berbeda-beda. Jadi, pastikan Anda menggunakan jasa konsultan pajak yang menawarkan tarif sesuai dengan budget yang Anda miliki. Untuk memastikannya, sebaiknya tanyakan kepada pihak konsultan mengenai biaya atau tarif layanan sejak awal sebelum mengadakan kesepakatan.

Cari Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Pribadi? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Dengan mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari konsultan pajak, maka Wajib Pajak bisa terhindar dari kesalahan dalam membuat pelaporan pajak ataupun pemenuhan pemeriksaan pajak. Apabila saat ini Anda telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak dan membutuhkan jasa pendampingan pemeriksaan pajak pribadi, langsung saja konsultasikan dengan Proconsult.id.

Jasa konsultan pajak resmi ini akan memberikan layanan terbaik untuk seluruh masalah perpajakan yang dihadapi oleh klien, termasuk layanan pendampingan pemeriksaan pajak. Selain memberikan layanan terbaik, jasa konsultan pajak ini juga memiliki izin praktik resmi dan track record yang baik, sehingga bisa dipastikan layanan yang diberikan aman dan memuaskan.