
Masih banyak perusahaan yang belum menerapkan perencanaan pajak secara tepat atas tunjangan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan. Hal ini dikarenakan tunjangan PPh 21 yang diberikan oleh perusahaan tidak termasuk sebagai dasar pengenaan pajak dalam perhitungan PPh 21 sehingga perusahaan melakukan pembayaran pajak yang lebih besar dari yang seharusnya dikarenakan tunjangan PPh 21 ditanggung perusahaan tidak dapat dibebankan sebagai biaya fiskal.
Dengan perencanaan pajak metode gross up PPh 21 maka tunjangan PPh 21 dapat dibebankan sebagai biaya fiskal sehingga dapat dilakukan penghematan pajak terutama penghematan PPh Badan. Untuk dapat mengetahui perhitungan biaya tunjangan pph 21, cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah berikut ini.
PT. A memiliki omset 52M dan penghasilan kena Pajaknya sebesar 5 Miliar
TANPA BIAYA TUNJANGAN PPh 21
Hitung brp PPh terutangnya ?
PPh Badan yang terutang :
= 22% x 5Miliar
= 1,1 Miliar
DENGAN BIAYA TUNJANGAN PPH21 SEBESAR 1Miliar, PENGHASILAN KENA PAJAK MENJADI 4 MILIAR
Hitung PPh Terutangnya ?
PPh 21 yang terutang :
= 5% x 1Miliar
= 50 Juta
PPh Badan yang terutang :
= 22% x 4 Miliar (5 Miliar – 1 Miliar biaya sewa gedung)
= 880 Juta
Penghematan Pajak
= 1,1 Miliar – 880 juta – 50 jt
= 170 juta
Untuk lebih jelasnya mengenai contoh mengenai perencanaan pajak dengan biaya tunjangan pph 21 dapat Anda saksikan melalui channel youtube.