Apa Itu Transfer Pricing Document? Ini Metode Cara Membuat dan Biaya

Transfer pricing document adalah suatu bentuk kebijakan dari sebuah industri agar bisa memastikan harga transfer dari sebuah transaksi, baik itu harga benda, jasa, harta tak berwujud, atau transaksi finansial yang memang sudah menjadi kegiatan perusahaan tersebut. Nantinya kegiatan ini akan terkait pada transfer pricing document sebagai bentuk bukti dari kegiatannya. Untuk lebih jelasnya, hubungi konsultan pajak Jakarta dan instagram @alberthmandau.

Bisa juga dikatakan sebagai besaran harga yang dibebankan seseorang pada perseroan multi satuan dari transaksi yang terjalin antara satuan usaha orang dengan perseroan multi satuan itu sendiri. Perusahaan multinasional biasanya akan melakukan kegiatan ini dan melakukannya dengan bukti transfer pricing document terkait kegiatan perpajakan mereka.

Cari Jasa Transfer Pricing Document? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Biasanya TP ini terjadi ketika ada perusahaan besar yang mempunyai anak perusahaan dimana fungsi dari anak perusahaan itu adalah sebagai pendukung dari usaha induk perusahaan. Dari kacamata perpajakan, TP menjadi sebuah kebijakan harga untuk transaksi yang dilakukan pihak dengan hubungan istimewa. Inilah pengertian lengkap tentang TP dan transfer pricing document tersebut.

Apa Itu Transfer Pricing Document?

Apa Itu Transfer Pricing Document?

Sumber foto : Mucglobal.com

Seperti yang sudah disinggung pada bagian sebelumnya, transfer pricing adalah suatu bentuk kebijakan dari sebuah industry agar bisa memastikan harga transfer dari sebuah transaksi, baik itu harga benda, jasa, harta tak berwujud, atau transaksi finansial yang memang sudah menjadi kegiatan perusahaan tersebut. TP menjadi sebuah kebijakan harga untuk transaksi yang dilakukan pihak dengan hubungan istimewa. Kegiatan ini memiliki kaitan erat dengan keberadaan dokumen TP atau transfer pricing document.

Pengertian transfer pricing document sendiri adalah dokumen yang dibuat oleh pihak Wajib Pajak yang nanti digunakan sebagai dasar Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atau biasa dikenal singkatan ALP dalam Penentuan Harga Transfer yang dilakukan WP terkait. Dapat dianggap kalau TP atau Transfer Pricing adalah sebuah alat yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi antara perusahaan dengan para pemegang saham.

Selain itu, TP juga bertujuan untuk memaksimalkan laba dari sebuah perusahaan melalui penentuan harga barang maupun jasa oleh satu unit organisasi dari perusahaan terkait dengan organisasi lain namun masih di satu perusahaan yang sama.

Baca Juga : Jasa TP Doc Terbaik di Indonesia | Tips Memilih Jasa TP Doc

Sederhananya lagi, TP adalah harga yang telah ditentukan atau ditetapkan oleh pihak Wajib Pajak ketika melakukan penjualan, pembelian, maupun membagi sumber daya dengan afiliasi WP (Wajib Pajak) terkait. Sebuah kegiatan yang memang selalu ada dalam setiap industrial.

Sayangnya, TP sekarang memiliki konotasi negatif karena kegiatan itu dinilai sebagai lahan basah untuk perusahaan multinasional karena dianggap sebagai praktek penyelewengan pajak yang juga dikenal sebagai abuse of transfer pricing. Bentuk dari manipulasi dengan cara menerapkan kebijakan atas transfer harga sebagai upaya penghindaran kontrol pihak pemerintah.

Penyelewengan pajak yang dimaksud memanfaatkan regulasi dua Negara yang berhubungan dengan pajak. Intinya kegiatan yang dianggap amoral ini dilakukan dengan mark up atau mark down agar bisa menekan atau mengurangi jumlah pajak terutang.

Metode Transfer Pricing

Transfer Pricing Document adalah bagian dari kegiatan TP, dimana dalam kegiatan tersebut terdapat metode yang diterapkan. Ada Traditional profit method yaitu Comparable Uncontrolled Price Method, lalu ada Resale Price Method, dan Cost Plus Methode. Kemudian ada juga Transactional profit method yang dibagi lagi menjadi Transactional Net Margin Method dan Transactional Profit Split Method. Untuk penjelasannya mari simak dengan baik di bawah ini:

1. Comparable Uncontrolled Price (CUP)

Metode yang pertama ada perbandingan harga antara pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Dalam metode ini yang dilakukan adalah membandingkan harga pada sebuah transaksi yang dilakukan antara pihak afiliasi dengan harga barang maupun jasa, dimana dalam setiap transaksi yang dilakukan antara pihak independen ada dalam kondisi yang sebanding. Intinya adalah yang diperbandingkan dalam metode CUP ini yaitu harga.

Jadi sederhananya Harga Wajar = Harga pihak indendependen sebanding.

Untuk bisa menerapkan metode yang pertama ini maka ada dua syarat yang perlu diperhatikan. Pertama tidak ada perbedaan diantara transaksi yang sebanding. Kedua, jika ada perbedaan dalam transaksi maka secara akuntan dapat melakukan adjustment agar bisa melakukan eliminasi perbedaan yang ada tadi. Pembanding yang ada pada metode pertama ini bisa pembanding internal atau eksternal.

2. Resale Price Method

Biasa dikenal sebagai RPM atau metode harga penjualan kembali. Metode ini menilai kompensasi wajar yang diterima oleh pihak afiliasi dimana fungsinya sebagai distribusi yang nantinya akan menjual kembali tanpa ada penambahan nilai yang substansial.

RPM ini dimulai dengan harga produk yang sudah dibeli dari sebuah perusahaan afiliasi lalu dijual kembali ke perusahaan independen. Harga jual kembali tersebut akan dikurangi dengan margin kotor yang sesuai. Jadi pada metode ini yang diperbandingkan adalah laba kotornya dengan pembanding bisa internal dan juga eksternal.

3. Cost Plus Method

Sebuah metode penentuan harga transfer yang dilakukan dengan cara menambahkan tingkat laba kotor wajar yang didapatkan dari perusahaan independen sebanding. Pada metode CPM ini juga membandingkan Laba Kotor.

Cari Jasa Transfer Pricing Document? Hubungi Whatsapp : 081350882882

4. Profit Split Method

Metode Transfer Pricing berikutnya adalah metode pembagian laba rugi dimana caranya adalah dengan melakukan identifikasi laba gabungan dari entitas afiliasi. Misalnya ada induk perusahaan yang melakukan riset dan anak perusahaanya memproduksi lalu menjual produk. Dari kedua kegiatan tersebut tentu harus ada nilai kontribusi induk dan anak perusahaan untuk mendapat keuntungan secara menyeluruh. Lalu dibandingkan dengan perusahaan independen yang melakukan transaksi sebanding, lalu cari keuntungan yang didapat oleh setiap pihak.

5. Transactional Net Margin Method

Metode yang terakhir ada metode laba bersih transaksional. Ini adalah metode TP yang banyak digunakan karena mudah untuk diterapkan. Dalam TNMM ini diawali dengan menentukan Level of indicator atau rasio keuangan yang nanti dipakai menggambarkan tingkat laba operasi yang berhubungan dengan entitas yang diuji.

Level of indicator itu sendiri ada beberapa macam, ada Rasio tingkat pengembalian penjualan yang biasa digunakan untuk usaha penjualan seperti distributor wholesaler atau retailer. Cara menghitungnya adalah dengan rumus Laba bersih/Penjualan x 100%.

Lalu ada juga rasio tingkat pengembalian total biaya yang biasa diterapkan pada usaha pabrikan atau penyedia jasa. Rumusnya Laba bersih/(HPP+Biaya operasi) x 100%.

Kemudian ada rasio tingkat pengembalian aset yang biasa dipakai assets intensive business dengan rumus Laba bersih usaha/total operating assets x 100%. Di sini total operating assets adalah aset tetap untuk operasi seperti tanah, bangunan dan peralatan.

Baca Juga : Jasa Pendamping Pemeriksaan Pajak Pribadi | Tips Memilih

Cara Membuat Dokumen Transfer Pricing

Cara Membuat Dokumen Transfer Pricing

Sumber foto : Ortax.org

Jika sudah mengetahui pengertian dari transfer pricing dan dokumen TP, lalu memahami metode apa saja yang ada di dalam kegiatan TP, sekarang waktunya mencari tahu cara untuk membuat dokumen TP itu sendiri. Tentu saja dalam pembuatannya tidak bisa dilakukan dengan asal, karena ada tata caranya sendiri yang harus diikuti dengan baik. Berikut ini poin-poin penting dalam cara membuat dokumen transfer pricing:

  • Dokumen TP atau penentuan harga transfer harus dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika WP harus menggunakan bahasa selain itu maka perlu izin penggunaan bahasa lain dan harus menyertakan terjemahannya juga.
  • Wajib Pajak yang memiliki izin untuk menggunakan mata uang selain Rupiah, maka kurs yang dipakai adalah kurs pajak yang sudah ditetapkan oleh Menkeu untuk penghitungan pajak di akhir tahun pajak.
  • Peredaran bruto merupakan jumlah laba kotor dari penghasilan yang sudah diterima terkait pekerjaan, usaha, atai kegiatan utama WP sebelum dikurangi dengan diskon atau pengurangan yang lain.
  • Jangka waktu untuk nilai perbedaan bruto dan nilai transaksi afiliasi tidak boleh lebih dari 12 bulan.
  • Jika Wajib Pajak mempunyai lebih dari satu usaha atau bisnis dengan karakter yang berbeda maka harus membuat dokumen lokal secara tersegmentasi sesuai dengan karakter bisnis itu sendiri.
  • Dalam pembuatan dokumen induk dan dokumen lokal maka wajib menggunakan data dan informasi yang tersedia ketika ada transaksi afiliasi.
  • Dokumen induk dan lokal harus ada paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak.
  • Dokumen induk dan lokal juga harus memiliki lampiran surat pernyataan ketika ada dokumen penentuan harga transfer yang sudah ditandatangani pihak yang menerbitkan dokumen TP tersebut.
  • Pada dokumen induk dan lokal wajib ada ikhtisar yang dilampirkan pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan di tahun pajak yang bersangkutan.
  • Untuk laporan tiap Negara harus dilakukan sesuai data dan informasi yang ada sampai akhir tahun pajak.
  • Laporan pajak Negara harus ada paling tidal 12 bulan setelah akhir tahun pajak dan disampaikan sebagai lampiran SPT Tahunan Pajak penghasilan badan tahun 2016 dan seterusnya.

Poin-poin tersebut harus dipahami dan diterapkan dengan betul ketika membuat sebuah transfer pricing document. Semua itu merupakan cara dan juga ketentuan dalan TP atau pembuatan transfer pricing document.

Biaya Pembuatan TP Doc Terbaru

Melihat banyaknya aturan atau ketentuan dalam membuat transfer pricing document membuat Wajib Pajak harus lebih hati-hati dalam pembuatannya. Untuk cara aman adalah menggunakan jasa pembuatan TP dokumen tersebut. Sekarang ini sudah banyak penyedia jasa pembuatan TP doc karena memang hal tersebut tidak mudah untuk dibuat dan memerlukan pemahaman yang baik terkait perpajakan dan juga transfer pricing.

Bagi pengusaha yang membutuhkan bantuan dalam membuat dokumen transfer pricing bisa menggunakan jasa TP doc dengan biaya minimal 1 juta rupiah. Pada prakteknya jasa pembuatan TP doc sendiri sama saja dengan menggunakan jasa konsultan pajak atau akuntan pajak.

Tarif untuk perorangan atau Wajib Pajak orang pribadi dimulai dari harga satu juta rupiah sampai 5 juta rupiah. Sementara untuk wajib pajak bentuk badan atau perusahaan membutuhkan dana paling sedikit 2,5 juta rupiah hingga 7 juta rupiah. Itu semua sudah sesuai dengan standar tarif jasa TP doc yang paling baru atau tepatnya di tahun 2020.

Cari Jasa Transfer Pricing Document? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Ini adalah cara yang sangat direkomendasikan karena nanti jasa pembuatan TP doc akan membuatkan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan aturan dan hukum perpajakan yang berlaku.

Tips Memilih Jasa Transfer Pricing Document

Tips Memilih Jasa Transfer Pricing Document

Sumber foto : Jasakonsultanpajakanda.co.id

Untuk siapa saja yang memang membutuhkan bantuan dalam membuat dokumen transfer pricing maka bisa segera mencari dan memilih jasa transfer pricing document yang terpercaya. Transfer pricing ini sendiri masuk dalam masalah perpajakan sehingga perlu dilakukan dengan baik  dan benar. 

Sebagai Wajib Pajak yang harus membuat TP doc bisa menggunakan jasa konsultan pajak atau akuntan pajak yang siap membantu menyelesaikan segala macam masalah perpajakan termasuk pembuatan dokumen TP. Jika diserahkan kepada ahlinya tentu kesalahan yang akan terjadi selama pembuatan dokumen penting tersebut akan terminimalisir dengan baik. Namun, sebelum menentukan jasa TP doc yang akan diajak bekerja sama, sebaiknya perhatikan tips memilih jasa transfer pricing document.

1. Surat Resmi

Jasa TP doc yang aman dan bisa dipercaya adalah penyedia jasa yang sudah memiliki izin praktek resmi. Ini adalah salah satu hal penting untuk diketahui Wajib Pajak karena legalitas bukan hal yang patut diremehkan. Penyedia jasa TP doc yang sudah legal selain memiliki surat izin resmi juga akan memiliki sertifikat profesi yang resmi juga.

Jika sudah ada kedua dokumen tersebut, artinya penyedia jasa TP doc terkait sudah mentaati peraturan dan kinerjanya bisa dipertanggung jawabkan. Sertifikat profesi adalah bukti bahwa penyedia jasa pembuatan TP doc tersebut bisa memahami dan menguasai dengan baik masalah perpajakan terutama dalam pembuatan transfer pricing document. Hal ini penting karena tanpa adanya surat izin dan sertifikat resiko terjadinya kesalahan fatal ketika pembuatan TP doc cukup besar.

2. Menentukan dan Menyesuaikan Budget

Budget adalah hal yang cukup penting di sini. Jika memang memutuskan untuk menggunakan jasa konsultan pajak atau akuntan pajak dalam pembuatan dokumen TP maka sebaiknya siapkan atau perhitungkan dulu dana yang bisa digunakan untuk hal tersebut. Buatlah budget di awal agar lebih mudah nanti dalam menentukan jasa pembuatan TP doc mana yang bisa diajak bekerja sama.

Jika sudah menetapkan budget, maka selanjutnya adalah mencari tahu tarif dari setiap penyedia jasa pembuatan TP doc yang ada. Setiap penyedia jasa tentu memiliki kebijakannya masing-masing, bahkan sistem pembayarannya pun juga berbeda. Maka dari itu tanyakan pada pihak penyedia jasa seperti apa sistem pembayarannya lalu besar tariff dalam membuat dokumen TP berapa. Jika memungkinkan bisa menawar agar dapat masuk budget atau di bawahnya.

Baca Juga : Jasa Audit Pajak Perusahaan | Tips Memilih Jasa Audit Pajak Perusahaan

3. Melihat Review

Ketika mencari jasa pembuatan dokumen transfer pricing baiknya seleksilah dari review atau testimoni dari klien terdahulu. Ini bisa dilihat dalam kolom komentar media sosial maupun website resmi penyedia jasa terkait. Pastikan untuk mencari penyedia jasa pembuatan TP doc dengan komentar dan review positif.

Semakin banyak yang memberikan testimoni yang baik artinya penyedia jasa TP doc tersebut memiliki kinerja yang baik, serta dapat diandalkan. Hal ini harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati karena memang sekarang sudah banyak penyedia jasa tersebut namun tidak semuanya aman dan terpercaya.

Kesimpulan

Pada intinya transfer pricing document adalah sebuah dokumen yang harus dibuat oleh pihak Wajib Pajak yang melakukan kegiatan transfer pricing. Perlu dibuat dengan teliti dan hati-hati sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Proconsult.idadalah salah satu jasa pembuatan dokumen transfer pricing yang terpercaya.

Cari Jasa Transfer Pricing Document? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Proconsult.id siap membantu dalam pembuatan dokumen transfer pricing hingga strategi TP juga. Semua jenis masalah pajak dapat diselesaikan dengan baik, cepat, dan sesuai dengan aturan dengan cara bekerja sama dan mengandalkan Proconsult.id. Konsultan pajak yang memberikan banyak layanan penting terkait perpajakan dengan pelayanan yang profesional.