Berikut ini perbedaan proses PKPU sementara dan PKPU tetap. Jika Anda memiliki utang pajak dan ingin dipailitkan bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.
Sebagai pemilik bisnis Anda perlu mengetahui perbedaan proses PKPU Sementara dan PKPU Tetap. Pengetahuan mengenai kedua hal tersebut akan membantu Anda, untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan bisnis di kemudian hari.

Hutang dalam menjalankan usaha pastinya menjadi perkara lumrah bagi banyak pihak. Begitu juga dengan kondisi finansial tidak menentu yang bisa membuat Anda tidak mampu membayar hutang jatuh tempo. Berdasarkan aturan niaga di Indonesia ada mekanisme resmi dalam menyelesaikan perkara hutang jatuh tempo tersebut.
Di Indonesia terdapat mekanisme penyelesaian utang antara debitur dan kreditur yang tidak memberatkan salah satu pihak. Mekanisme tersebut adalah PKPU yang perlu Anda perhatikan sebagai pemilik bisnis. PKPU sendiri nantinya dibagi dua yang penjelasan lengkapnya bisa Anda ketahui di bawah ini:
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Apa Itu PKPU?
Bagi sebagian besar masyarakat pastinya cukup asing dengan istilah PKPU. Mengingat istilah ini umumnya ada dalam ruang lingkup pengadilan niaga serta pemilik bisnis di Indonesia. Meski demikian faktanya masih sedikit juga pengusaha yang mengetahuinya secara mendalam.
Umumnya pada dunia bisnis istilah PKPU adalah kata kunci yang sering muncul ketika berbicara mengenai hutang piutang. Biasanya PKPU juga sering disandingkan dengan topik kepailitan yang sering kali bermakna buruk bagi pemilik bisnis.
Bagi Anda yang masih bingung mengenai definisi PKPU tentunya tidak perlu khawatir. Disini kami akan memberikan penjelasan secara lengkap mengenai pengertian PKPU termasuk dua jenisnya.
Pengertian PKPU merupakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang antara debitur dan kreditur. Sehingga PKPU adalah salah satu proses hukum di Indonesia, yang nantinya memungkinkan debitur menunda pembayaran hutangnya kepada kreditur.
Status PKPU hanya bisa Anda ambil ketika benar-benar mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar hutang jatuh tempo. Proses tersebut juga bertujuan mencapai kesepakatan maupun perdamaian antara kreditur dan debitur.
Baca Juga : Jasa Pengacara PKPU dan Kepailitan Surabaya
Dalam pelaksanaan PKPU nantinya juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kreditur. Beberapa syarat tersebut seperti:
- Memiliki lebih dari satu kreditur.
- Mempunyai hutang yang jatuh tempo serta tidak memiliki dana pelunasan.
Proses PKPU nantinya memiliki tujuan untuk mencapai kesepakatan maupun perdamaian. Melalui mekanisme tersebut baik kreditur maupun debitur akan sama-sama mendapatkan keuntungan.
Jika dilihat secara singkat bisa dikatakan bahwa PKPU merupakan upaya hukum resmi yang bisa dimanfaatkan oleh debitur. Melalui PKPU tersebut perusahaan bisa menghindari pailit maupun likuidasi aset.
Sementara itu untuk ketentuan PKPU sendiri diatur dalam UU Tahun 2004 No. 37. Aturan ini secara resmi mengatur mengenai PKPU dan kepailitan. Dengan begitu perusahaan tetap bisa bertahan di tengah krisis dan kreditur tetap mampu mendapatkan hak-haknya kembali.
Pastinya bagi Anda yang terjun di dunia bisnis sudah siap dengan segala konsekuensinya. Meskipun menawarkan keuntungan cukup besar bisnis juga sejalan dengan resikonya. Bahkan utang menjadi hal wajar dan sering dipakai sebagai instrumen untuk mengembangkan bisnisnya.
Namun tidak jarang perusahaan bisa saja mengalami kesulitan finansial untuk melunasi kewajiban utang tersebut. Hal ini bisa terjadi karena penurunan kinerja, masalah keuangan maupun kondisi eksternal lainnya.
Sesuai namanya PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) nantinya hadir sebagai salah satu mekanisme hukum yang ada dalam ketentuan hukum di Indonesia. PKPU sendiri juga bertujuan agar debitur mampu menyusun rencana perdamaian kepada kreditur.
Composition plan atau rencana perdamaian tersebut berisi restrukturisasi utang atau skema pembayaran. Harapannya agar perusahaan masih bisa melanjutkan usahanya dan tidak langsung jatuh putusan pailit.
Singkatnya PKPU akan menjadi jalan tengah antara pailit serta keberlangsungan usaha. Sehingga Anda bisa mengambil PKPU untuk memberikan ruang dalam melakukan restrukturisasi pembayaran hutang.

Dalam prosesnya nanti permohonan PKPU bisa diajukan oleh kreditur maupun debitur ke Pengadilan Niaga. Dari permohonan PKPU oleh kreditur hal ini juga cukup penting karena kreditur merasa perlu mengamankan hak-haknya.
Sementara itu pelaksanaan PKPU juga memiliki beberapa tujuan utama yang harus Anda perhatikan. Berikut adalah beberapa tujuan tersebut beserta penjelasannya:
1. Mencegah Kepailitan Secara Langsung
salah satu tujuan utama dari pelaksanaan PKPU adalah mencegah terjadinya kepailitan secara langsung. Pastinya keberadaan PKPU nantinya akan memberikan kesempatan kepada debitur, untuk memperbaiki kondisi keuangannya.
Pelaksanaan PKPU juga akan membuat posisi perusahaan masih aman dan Anda dapat mengelola harta secara baik. Dalam hal ini PKPU akan mencegah Pengadilan untuk mengeluarkan keputusan pailit.
2. Memberikan Kesempatan Restrukturisasi
Selain itu PKPU juga mampu memberikan kesempatan restrukturisasi secara matang. Debitur akan menawarkan skema pembayaran secara lebih realistis kepada kreditur. Misalnya seperti penjadwalan ulang, cicilan hingga pengurangan hutang.
3. Perlindungan Bagi Kreditur
Tidak hanya debitur saja yang khawatir ketika kondisi perusahaan tidak berjalan baik. Hal sama juga dirasakan oleh kreditur sebagai salah satu pemegang hak dalam perusahaan tersebut. Sehingga PKPU bisa menjadi salah satu pilihan terbaik yang banyak digunakan.
Pelaksanaan PKPU akan memberikan kepastian hukum bagi kreditur. Salah satu alasannya karena semua proses negosiasi nantinya akan berlangsung di bawah pengawasan pengadilan serta kurator.
4. Kesempatan Melanjutkan Usaha
Berbeda halnya dengan status pailit nantinya PKPU akan memungkinkan perusahaan tetap beroperasi. Sehingga dengan memilih opsi PKPU Anda dapat menjaga kelangsungan bisnis serta lapangan kerja bagi karyawan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Perbedaan Proses PKPU Sementara dan PKPU Tetap
Seiring berjalannya waktu praktik PKPU di tengah masyarakat mengalami peningkatan cukup pesat. Sehingga pemahaman mengenai PKPU menjadi salah satu informasi penting bagi pemilik usaha.
Dalam hal ini PKPU merupakan mekanisme resmi yang diatur langsung oleh UU di Indonesia. Pada praktiknya PKPU juga terbagi menjadi dua tahapan, yaitu PKPU sementara dan PKPU tetap. Lantas bagaimanakah penjelasan mengenai dua jenis PKPU tersebut.
Baca Juga : Jasa Penyelesaian Sengketa PKPU 081350882882
Lalu apakah dua jenis PKPU ini merupakan rangkaian proses atau bahkan terpisah? Untuk mengetahui perbedaannya silahkan melihat penjelasannya di bawah ini:
1. Pengertian PKPU Sementara dan PKPU Tetap
PKPU sementara merupakan status penundaan kewajiban pembayaran hutang, yang bisa diberikan oleh Pengadilan Niaga. Status ini hanya bisa didapatkan setelah permohonan PKPU diajukan serta dikabulkan untuk pertama kalinya.
Ciri dari PKPU sementara sendiri adalah jangka waktunya yang tergolong singkat. Umumnya untuk PKPU sementara akan diberikan waktu sampai 45 hari maksimal sejak penetapan oleh Pengadilan.
Sedangkan untuk PKPU tetap adalah kelanjutan dari PKPU Sementara. Dalam hal ini pemberian PKPU tetap bisa diberikan ketika dalam masa 45 hari tersebut belum tercapai kesepakatan perdamaian. Namun PKPU tetap juga bisa dilaksanakan jika kreditur menyetujuinya.
Untuk jangka waktu yang bisa diberikan pada PKPU tetap umumnya lebih panjang. Maksimal pengadilan bisa memberikan perpanjangan hingga 270 hari atau sekitar 9 bulan.
2. Tujuan
Perbedaan PKPU sementara dan PKPU tetap selanjutnya terletak pada tujuannya. Dalam pelaksanaan PKPU sementara memiliki beberapa tujuan seperti memberikan waktu awal bagi debitur, untuk melakukan penyusunan rencana perdamaian.
Melalui PKPU sementara debitur juga akan mendapatkan kesempatan, untuk mengurus, inventarisasi aset, utang hingga struktur keuangannya. Terakhir adalah menjadikannya sebagai forum awal, untuk mempertemukan debitur serta kreditur dalam proses negosiasi.
Sehingga jika dilihat dari sudut pandang awam PKPU sementara merupakan masa percobaan. Fungsinya adalah melihat apakah debitur benar-benar serius dalam menyusun rencana pembayaran utang secara realistis.

Sementara itu PKPU tetap juga memiliki tujuan yang sedikit berbeda. Pelaksanaan PKPU tetap akan memberikan waktu lebih panjang kepada debitur serta kreditur untuk melanjutkan negosiasi secara lebih mendalam.
Proses tersebut juga menyediakan kesempatan kepada debitur untuk melakukan penyempurnaan rencana perdamaian secara lebih realistis. Sehingga dengan demikian PKPU sementara akan menjadi fase penentuan apakah perusahaan masih bisa diselamatkan atau dinyatakan pailit.
3. Jalannya Proses
Untuk PKPU sementara umumnya memiliki tahapan proses sebagai berikut:
- PKPU sementara akan dimulai dengan mengajukan permohonan lebih dahulu baik oleh debitur maupun kreditur.
- Berikutnya adalah keluarnya putusan pengadilan jika permohonan diterima. Disini pengadilan akan menetapkan PKPU sementara sesuai keputusan hakim pengawas serta pengurus.
- Setelah itu pengurus akan menjalankan tugasnya bersama debitur, untuk mendata aset serta kewajibannya. Dalam hal ini debitur tidak boleh lagi melakukan tindakan hukum tertentu tanpa izin pengurus.
- Jika sudah selanjutnya penyusunan rencana perdamaian akan dilakukan. Debitur kedepannya perlu melakukan penyusunan pembayaran atau restrukturisasi utang. Rencana tersebut selanjutnya juga harus dipresentasikan kepada kreditur melalui sidang di Pengadilan Niaga.
- Terakhir adalah pelaksanaan rapat kreditur, untuk mendengarkan penjelasan serta menilai rencana perdamaian dari debitur. Berdasarkan hasil rapat nantinya akan menentukan perlu tidaknya pelaksanaan PKPU tetap.
Sementara itu PKPU tetap bisa dikatakan sebagai kelanjutan dari PKPU Sementara. Sehingga untuk jalannya proses PKPU tetap adalah sebagai berikut:
- Nantinya ketika dalam kurun waktu 45 hari belum ada kesepakatan, maka pengadilan mampu menetapkan PKPU tetap atas persetujuan kreditur juga.
- Jika sudah akan dibuat kembali penguatan peran pengurus dalam pelaksanaan PKPU tetap. Disini pengurus akan bertugas mengawasi secara ketat setiap tindakan debitur. Bahkan segala transaksi besar juga harus mendapatkan persetujuan pengurus.
- Debitur juga harus melakukan penyempurnaan rencana perdamaian yang sudah dibuatnya. Disini debitur harus menyusun rencana secara lebih detail dan realistis. Hal tersebut bisa berupa cicilan, perpanjangan tenor maupun pengurangan jumlah utang.
- Proses selanjutnya adalah pelaksanaan rapat kreditur secara berkala. Dalam proses tersebut nantinya kreditur akan berkumpul beberapa kali selama periode PKPU tetap, untuk menilai perkembangan serta mempertimbangkan rencana perdamaian yang ada.
- Jika semua proses di atas sudah dilakukan terakhir adalah keputusan akhir bisa berupa pailit atau homologasi. Nantinya ketika kreditur mayoritas setuju terhadap rencana perdamaian, maka pengadilan bisa mengesahkannya. Namun jika rencana perdamaian ditolak perusahaan akan dinyatakan pailit.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Penyelesaian Sengketa PKPU 081350882882
Pelaksanaan hutang piutang memang cukup wajar. Mengingat praktik tersebut sudah banyak digunakan perusahaan, untuk memperbesar skala usahanya. Selain itu pinjaman juga bisa digunakan untuk mengembangkan pasar sekaligus membeli aset.
Meski demikian ketika kondisi finansial mau tidak mau Anda harus menghadapi PKPU secara maksimal. Pelaksanaan PKPU tentunya membutuhkan pengetahuan mendalam. Mengingat proses PKPU bukanlah hal sederhana.
Untuk menyelesaikan PKPU secara baik Anda membutuhkan strategi hukum secara maksimal. Termasuk juga pengalaman hingga negosiasi dalam mengelola kepentingan debitur hingga kreditur.
Baca Juga : Proses PKPU dan Akibat Hukumnya
Agar bisa memenuhi semua kebutuhan tersebut Anda bisa menggunakan jasa penyelesaian sengketa PKPU di nomor 081350882882. Layanan kami menjadi kebutuhan penting, untuk membantu penyelesaian sengketa secara baik.
Pemilihan jasa profesional tentunya harus memperhatikan berbagai aspek yang ada. Berikut adalah beberapa tips memilih jasa penyelesaian sengketa PKPU dan alasan kenapa Anda harus menghubungi kami sebagai salah satu rujukan.
Berikut adalah tips memilih jasa penyelesaian sengketa PKPU yang bisa diketahui:
1. Mempunyai Spesialisasi Terjamin dalam Penyelesaian PKPU
Dalam memilih penyedia jasa profesional di bidang PKPU Anda juga harus memastikan penyedia jasa memiliki pengalaman khusus. Terutama untuk menangani kasus kepailitan serta PKPU.
Dalam hal ini spesialisasi sangatlah penting karena bidang hukum bisnis cakupannya cukup luas. Pastinya hanya pihak-pihak yang terbiasa dengan sengketa saja, yang mampu menyelesaikan utang piutang dan memberikan strategi terbaik.
2. Rekam Jejak Terjamin
Selanjutnya adalah memperhatikan rekam jejak dari penyedia jasa pilihan Anda. Disini Anda perlu cek secara menyeluruh mengenai rekam jejak firma hukum maupun konsultan pilihan. Bahkan termasuk juga mengenai berapa banyak kasus PKPU yang pernah ditanganinya.
Ketahui apakah client mereka menyelesaikan perkara PKPU dengan homologasi (perdamaian)? Atau sebaliknya perkara client berakhir dengan status pailit perusahaan. Menentukan semua aspek tersebut sangat penting untuk melihat kemampuan jasa penyelesaian PKPU Anda.

3. Mampu Melakukan Pendekatan Strategis
Berikutnya adalah memastikan jasa profesional pilihan memiliki kemampuan pendekatan strategis. Dalam hal ini setiap kasus PKPU memiliki mekanisme berbeda. Sehingga beberapa diantaranya lebih cocok dengan strategi restrukturisasi dan lainnya membutuhkan litigasi lebih agresif.
Dengan menggunakan jasa profesional yang fleksibel Anda mampu menyelesaikan perkara secara mudah. Oleh sebab itu pastikan memilih jasa secara tepat, agar mampu menyusun strategi sesuai kondisi unik perusahaan Anda.
4. Keterbukaan Biaya
Hal yang tidak boleh Anda lewatkan dalam memilih jasa penyelesaian sengketa PKPU adalah transparansi biayanya. Tenaga jasa terbaik akan memberikan estimasi biaya sejak awal. Pihaknya juga mampu menjelaskan apa saja yang termasuk elemen-elemen penting di dalamnya.
Pastikan memilih penyedia jasa yang transparan dalam hal biaya. Sehingga Anda tidak akan merasa tertipu begitu menjalin kerjasama.
Dalam hal ini ada banyak sekali tips-tips penting untuk memilih penyedia jasa profesional secara tepat. Bagi Anda yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan tentunya bisa menghubungi kami di 081350882882.
Bersama kami dapatkan informasi awal mengenai layanan penyelesaian sengketa PKPU sesuai kebutuhan perusahaan. Tentunya kami adalah penyedia jasa terbaik dan tepat untuk membantu Anda mendapatkan peluang besar menyelesaikan masalah PKPU perusahaan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Raya Hulaan No.B1-09, Tlogo Bedah, Menganti, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61174 ( https://maps.app.goo.gl/rnH4SSo9kqnqSkwu7 )
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas Anda sudah mengetahui perbedaan proses PKPU Sementara dan PKPU Tetap. Termasuk juga perbedaan antara proses PKPU sementara maupun PKPU tetap. PKPU sementara akan menjadi tahap awal setelah pengajuan permohonan PKPU Anda dilakukan.
Sementara itu PKPU tetap merupakan perpanjangan dari PKPU sementara, yang bisa Anda dapatkan ketika permohonan rencana perdamaian disetujui. Untuk durasi waktu PKPU tetap tentunya jauh lebih panjang sampai dengan 270 hari.
Melalui PKPU tetap tersebut akan memungkinkan terjadinya detail restrukturisasi utang secara maksimal. Namun meski demikian Anda perlu menggunakan jasa penyelesaian sengketa PKPU di nomor 081350882882 agar setiap prosesnya berjalan lancar.
Pelaksanaan PKPU sendiri membutuhkan pengetahuan kompleks di bidang hukum dan bisnis. Oleh sebab itu Anda membutuhkan bantuan tenaga profesional yang benar-benar berpengalaman dalam menangani kasus serupa.
Pastikan untuk menggunakan jasa penyelesaian sengketa PKPU bersama Proconsult.id di nomor 081350882882. Kami adalah mitra profesional Anda untuk mengurus berbagai dokumen dan penyelesaian sengketa PKPU.
Dengan pengalaman bertahun-tahun kami akan membantu Anda, untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan secara baik. Pastinya dengan menggunakan jasa profesional kami peluang perdamaian di sengketa PKPU bisa lebih besar. Maka dari itu percayakan kebutuhan jasa penyelesaian sengketa PKPU Anda bersama Proconsult.id!




