Berikut ini penjelasan mengenai penagihan pajak atas kepailitan. Jika Anda memiliki utang pajak dan ingin dipailitkan bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.

Penagihan Pajak atas Kepailitan merupakan salah satu mekanisme pelaksanaan kewajiban, yang harus tetap dilakukan oleh perusahaan. Sehingga meskipun perusahaan dinyatakan pailit, namun kewajiban pajaknya tetap harus dijalankan sesuai aturan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Sementara itu dalam dunia bisnis setiap perusahaan mempunyai risiko sama untuk terkena hutang. Begitu juga dengan kepailitan yang bukan lagi hal baru di dalam perusahaan. Maka dari itu Anda perlu mengetahui istilah kepailitan serta penagihan pajaknya secara lengkap di bawah ini:
Apa Itu Kepailitan
Bagi beberapa orang khususnya pemilik bisnis pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah pailit atau kepailitan. Hal ini menjadi salah satu momok mengerikan yang juga dihindari oleh banyak pemilik bisnis. Meski demikian Anda tetap perlu memperhatikan penjelasannya secara menyeluruh.
Istilah kepailitan juga erat kaitannya dengan pelaksanaan kewajiban perusahaan sebagai debitur kepada para kreditur. Termasuk juga penagihan pajak atas kepailitan yang tidak boleh Anda lewatkan. Namun sebelum itu penting untuk mengetahui definisi kepailitan terlebih dahulu.
Pengertian Kepailitan pada dasarnya adalah sebuah kondisi atau keadaan saat pihak yang berhutang tidak bisa menyelesaikan pembayarannya. Sehingga bisa disimpulkan bahwa Kepailitan adalah kondisi ketika perusahaan tidak bisa membayar hutangnya kepada kreditur secara tepat waktu.
Dalam kondisi tersebut perusahaan akan dijatuhi pailit oleh pengadilan, yang membuatnya harus melalui rangkaian proses kepailitan. Dengan demikian ketika perusahaan gagal mengembalikan uang pinjaman kepada kreditur, maka bisa terkena pailit.
Baca Juga : Perpajakan dalam Kepailitan, Ini Aspek yang Harus Dipahami
Saat kasus tersebut terjadi perusahaan atau bahkan kreditur bisa melaporkannya kepada Pengadilan. Selanjutnya pengadilan akan menunjuk seorang kurator untuk mengurus aset-aset pailit untuk digunakan sebagai pembayaran hutang.
Sementara itu penting untuk Anda pahami bahwa Pengadilan Niaga dalam hal ini mempunyai wewenang, untuk menyatakan badan usaha dalam kondisi pailit. Disini badan usaha maupun kreditur dapat mengajukan permohonan pailit kepada pengadilan, namun pemilihan kurator adalah wewenang pihak pengadilan.
Dalam hal ini ketika pengadilan menyetujui kepailitan, maka lembaga tersebut dapat mengadakan sidang bersama pemilik dan kreditur. Jangka waktu pelaksanaan sidang adalah maksimal 20 hari setelah permohonan diterima.
Di Indonesia mekanisme pailit ini diatur dalam UU Tahun 2004 No. 37. UU tersebut mengatur mengenai Kepailitan dan PKPU. Sementara itu dalam aturannya juga disebutkan bahwa kepailitan merupakan sita umum terhadap semua kekayaan debitur pailit.
Semua proses pengurusan harta sita tersebut nantinya akan menjadi tugas kurator yang berada di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Sementara itu kurator merupakan balai harta peninggalan ataupun perorangan, yang dipilih pengadilan guna membereskan harta debitur pailit.

Pada mulanya UU kepailitan hadir untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada kreditur. Namun seiring berjalannya waktu aturan ini lebih banyak dipilih oleh masyarakat, yang ingin menyelesaikan sengketa hutangnya secara cepat. Salah satu alasannya karena mekanisme tersebut dinilai lebih cepat dan praktis.
Sementara itu penyebab pailit juga penting untuk Anda perhatikan. Umumnya banyak perusahaan masuk ke jurang pailit karena beberapa faktor sebagai berikut:
- Pemilik perusahaan tidak mampu mengelola perusahaan sehingga menyebabkan kepailitan. Umumnya kepailitan juga bisa terjadi pada perusahaan baru yang kurang hati-hati dalam melakukan pengelolaan. Sementara itu bagi perusahaan lama kepailitan juga dapat terjadi karena kurang bisa menangkap permintaan konsumen
- Perusahaan kurang peka terhadap kepekaan konsumen serta tidak mampu mengamati gerakan pesaing. Semua itu juga bisa membuat perusahaan pailit karena kurang kompetitif serta tertinggal jauh dengan kompetitornya.
- Perusahaan berhenti melakukan inovasi dan tidak mengikuti perkembangan teknologi. Tentunya perusahaan yang tidak mampu mengikuti trend akan ditinggalkan oleh konsumennya. Hal ini karena biasanya konsumen menganggap perusahaan tidak sesuai atau tidak relevan terhadap permintaannya.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Penagihan Pajak atas Kepailitan
Di Indonesia pajak menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan dalam berbagai pembiayaan publik. Oleh sebab itu ketika perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan tetap harus menjalankan kewajiban pajaknya.
Penjelasan tersebut tentunya juga sesuai dengan aturan hukum UU yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu penting sekali bagi individu maupun perusahaan pailit memperhatikan informasi ini secara mendalam.
Dalam hal ini kepailitan sendiri bisa dianggap sebagai salah satu kondisi hukum. Sebab terdapat hak-hak kreditur yang belum dibayarkan oleh debitur (perorangan atau perusahaan) ketika dinyatakan pailit.
Kepailitan sendiri juga bisa dijatuhkan saat terbukti ada dua atau lebih kreditur dalam perusahaan tersebut. Dimana perusahaan sebagai debitur tidak mampu membayar lunas atau sebagian utangnya yang sudah jatuh tempo.
Baca Juga : Daftar Nama Pengacara di Surabaya, Ada Alberth Limandau Alikin, S.H.
Nantinya saat wajib pajak sudah dinyatakan pailit, maka Direktorat Jenderal Pajak sebagai otoritas perpajakan juga memiliki tantangan cukup kompleks. DJP disini akan berperan dalam memastikan pelunasan utang pajak dari wajib pajak yang menjadi hak negara.
Oleh sebab itu berlakulah proses penagihan pajak atas kepailitan tersebut. Maka dari itu jangan heran jika meskipun perusahaan sudah dinyatakan pailit namun tetap harus menjalankan kewajiban pajaknya.
Penting untuk masyarakat perhatikan juga bahwa kedudukan utang pajak dalam kepailitan di Indonesia memiliki aturan cukup spesifik. Salah satu contohnya pada UU KUP Pasal 21 Ayat 1. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa negara memiliki hak preferen atau mendahulu untuk tagihan pajak wajib pajak pailit.
Sementara itu untuk hak mendahulu dapat berupa pokok pajak serta sanksi administrasi. Beberapa contohnya seperti denda, bunga, kenaikan hingga biaya penagihan pajak. Namun pelaksanaan mekanisme hak mendahulu ini juga harus disesuaikan dengan beberapa faktor di lapangan.
Hak Mendahulu atau preferen ini juga bisa diartikan sebagai salah satu hak istimewa yang dimiliki negara. Terutama terkait utang pajak yang memungkinkan negara mendapatkan pelunasan utang lebih dahulu dibandingkan utang-utang lainnya.

Meski demikian dalam prosesnya juga ada beberapa pengecualian yang perlu Anda perhatikan. Berikut ini adalah beberapa pengecualian hak mendahulu tersebut:
- Biaya perkara hanya disebabkan oleh sebuah penghukuman demi melelang barang.
- Biaya sudah dikeluarkan untuk tujuan menyelamatkan barang.
- Biaya perkara yang berasal dari pelelangan serta penyelesaian warisan.
- Piutang kreditur pemegang jaminan hak kebendaan. Meski demikian penting untuk dicatat bahwa dalam praktik kepailitan tersebut aspek seperti upah buruh sering kali menjadi perhatian utama.
Selain pengecualian diatas ada juga beberapa aspek lain yang tidak boleh dilewatkan. Meskipun negara memiliki hak preferen, namun terdapat batas waktu sesuai pasal 21 ayat 4 UU KUP.
Berdasarkan ketentuan tersebut disebutkan bahwa hak preferen ini memiliki batasan sampai jangka 5 tahun sejak penerbitan Surat Tagihan Pajak, SKPKB dan SKPKBT. Maka dari itu terkadang negara juga kehilangan hak tersebut mengingat proses kepailitan bisa saja berlarut-larut.
Nantinya saat perusahaan atau wajib pajak dinyatakan pailit, maka proses penagihan pajak secara aktif oleh juru sita pajak bisa dilakukan. Contohnya seperti penyitaan harta serta pelelangan.
Namun sebelum itu penagihan pajak atas kepailitan juga memiliki prosedur yang harus Anda perhatikan. Langkah pertama adalah prosedur pendaftaran piutang pajak yang dilakukan oleh KPP. Proses tersebut bisa dilakukan setelah mengetahui adanya putusan pailit oleh Pengadilan.
Pertama KPP akan mendaftarkan piutang pajak kepada kurator. Sedangkan untuk prosedur tersebut sesuai dengan UU Kepailitan adalah sebagai berikut:
- Kurator wajib melakukan pemberitahuan pailit kepada KPP tempat dimana wajib pajak pailit terdaftar
- Direktorat Jenderal Pajak sebagai kreditur akan melakukan pencocokan utang serta mengajukan tagihan piutang pajak. Hal ini akan diajukan kepada kurator dalam kurun waktu yang sudah ditentukan oleh Hakim Pengawas. Berikutnya piutang akan masuk tahap verifikasi serta pencocokan. Proses ini akan disesuaikan dengan data dari debitur pailit dalam rapat kreditur.
- Terakhir Direktorat Jenderal Pajak akan menyertakan dasar penagihan seperti STP atau SKPKB yang sah dan belum kadaluarsa
Penting untuk diperhatikan bahwa kegagalan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendaftarkan tagihan pajak tepat waktu bisa berakibat fatal. Salah satu contohnya menyebabkan gugurnya hak untuk menagih serta tagihan hanya sebatas tagihan tetap atau bahkan ditolak.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Pengacara Kepailitan Terbaik
Kepailitan atau pailit menjadi salah satu fakta umum yang bisa dialami oleh siapa saja. Baik itu pribadi maupun perusahaan. Hal ini juga bisa terjadi karena berbagai faktor mulai dari kesalahan manajemen, krisis moneter dan berbagai persoalan lainnya.
Dalam dunia bisnis istilah pailit sudah bukan lagi pembahasan asing. Bahkan banyak perusahaan memiliki rangkaian strategi untuk mencegah pailit tersebut terjadi. Meski demikian dalam beberapa kondisi kondisi pailit memang tidak bisa dihindari.
Saat menjalankan usaha terkadang perusahaan akan menghadapi tantangan finansial cukup serius. Semua itu bisa mengarah pada kesulitan keuangan yang akhirnya mengarah pada kondisi pailit. Tanpa penanganan tepat perkara pailit bisa berlarut-larut dan justru menimbulkan kerugian lebih besar bagi Anda.
Perlu Anda ketahui bahwa pelaksanaan kepailitan sedikit berbeda dengan aktivitas bisnis lainnya. Dalam prosesnya nanti Anda akan sering berhubungan dengan Pengadilan serta berbagai pihak lainnya. Belum lagi ketika harus menjalankan kewajiban pajak dalam proses kepailitan tersebut.
Pastinya berbagai tahapan pelaksanaan kepailitan tersebut bisa menimbulkan kesulitan tersendiri. Terutama ketika perusahaan tidak memiliki tenaga kerja yang memiliki pemahaman mendalam untuk melaksanakan proses kepailitan tersebut.
Pada situasi tersebut Anda membutuhkan tenaga ahli yang bisa diandalkan. Dalam hal ini pengacara kepailitan adalah solusi tepat, yang bisa membantu Anda menyelesaikan berbagai kebutuhan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun tentunya Anda juga harus mengetahui bahwa memilih pengacara kepailitan terbaik tidaklah mudah. Dalam hal ini Anda membutuhkan pengetahuan khusus, untuk memastikan pengacara kepailitan pilihan memiliki keterampilan sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Daftar Pengacara Pajak Terkenal, Ada Alberth Limandau Alikin, S.H.
Tentunya ada banyak sekali faktor dalam pemilihan pengacara kepailitan. Berikut ini adalah tips penting dalam memilih pengacara pajak terbaik yang bisa Anda terapkan:
1. Pemahaman Mendalam di Bidang Kepailitan
Salah satu tips penting yang tidak boleh Anda lewatkan dalam pemilihan pengacara terbaik adalah melihat pemahamannya. Dalam hal ini pastikan untuk memilih tenaga pengacara terbaik, yang memiliki pemahaman mendalam dalam bidang kepailitan.
Seperti penjelasan di atas kepailitan menjadi salah satu proses resmi yang juga cukup rumit. Maka dari itu untuk menyelesaikannya Anda juga membutuhkan tenaga ahli, yang memang benar-benar paham mekanismenya secara mendalam.
Tentunya dari sini pastikan pengacara Anda menguasai aturan UU terkini. Termasuk juga UU kepailitan dan juga bisnis. Dengan kompetensi tersebut akan memastikan argumen hukum bisa diterima dengan baik oleh pihak pengadilan.
2. Pengalaman Mendalam di Bidang Kepailitan
Sebagai pemilik bisnis Anda pastinya paham setiap waktu bisa memberikan keputusan akhir yang berbeda. Contohnya untuk krisis finansial yang membutuhkan solusi out of the box serta dukungan tim paha hukum.
Pastinya pengalaman mendalam pengacara kepailitan di bidang ini memberikan pengaruh cukup besar. Hal ini juga menjadi kriteria nomor satu yang tidak bisa ditawar lagi. Maka dari itu pilihlah pengacara khusus yang memiliki latar belakang kepailitan dalam karirnya.
Pastikan juga pengacara pilihan Anda mempunyai rekam jejak kuat dalam menangani kasus-kasus kepailitan. Baik itu dalam cakupan memberikan layanan kepada debitur maupun kreditur. Dengan dua pengalaman tersebut juga mampu memberikan perspektif lebih lengkap dalam merancang strategi.
Sementara itu biasanya proses kepailitan juga sepenuhnya akan dilakukan dalam ruang lingkup Pengadilan Pajak. Oleh sebab itu pengacara profesional biasanya juga mempunyai prosedur unik dan sangat familiar. Terutama berkaitan dengan jangka waktu persidangan, kebiasaan hakim niaga dan lainnya.

3. Kemampuan Negosiasi
Pada dasarnya kepailitan adalah proses litigasi yang tingkat keberhasilannya akan lebih tinggi dengans negosiasi. Nantinya proses PKPU sendiri adalah inti dari hukum kepailitan yang memang mayoritasnya mengandalkan kemampuan negosiasi dari debitur.
Maka dari itu debitur perlu memilih wakil pengacara kepailitan, yang mempunyai kemampuan negosiasi. Tujuannya agar kreditur bisa menerima rencana perdamaian Anda dengan baik.
Kemampuan negosiasi inii nantinya mampu membangun kepercayaan kreditur dalam proses mediasi. Tentunya pengacara kepailitan terbaik akan mempunyai kemampuan untuk menenangkan situasi yang penuh gejolak serta meyakinkan kreditur.
Sementara itu pengacara juga akan membantu menyusun rencana bisnis secara realistis. Hak ini sangatlah penting untuk memproyeksikan keberlanjutan bisnis serta skema pembayaran yang lebih realistis kedepannya.
Selanjutnya negosiasi pada proses ini juga membutuhkan pengacara kepailitan sebagai komunikator ulung. Dengan demikian pihaknya mampu mencari berbagai cara, untuk menyelesaikan perkara Anda secara tepat serta tidak menimbulkan kerugian.
4. Reputasi dan Kredibilitas
Integritas serta reputasi profesional seorang pengacara kepailitan merupakan aset yang sangat berharga. Oleh sebab itu reputasi yang baik juga mampu memberikan dampak positif terhadap hasil kasus Anda lainnya.
Sebelum itu penting untuk Anda ketahui bahwa proses kepailitan sering kali menimbulkan godaan bagi kurator atau pengacara tidak berintegritas. Khususnya untuk melakukan praktik yang merugikan klien seperti suap atau manipulasi aset.
Dengan menggunakan pengacara terbaik serta reputasi bersih pastinya hasil akhir kasus bisa lebih terjamin. Tentunya hal ini bisa Anda cek melalui beberapa metode. Mulai dari track record di media, tinjau profesional serta kredibilitas di mata pengadilan.
5. Transparansi Biaya
Terakhir adalah memastikan transparansi biaya yang ditawarkan oleh pengacara Anda. Sebelumnya Anda harus mengingat bahwa masalah kepailitan umumnya timbul dari krisis finansial. Sehingga transparansi biaya seringkali menjadi pertimbangan yang tidak boleh Anda lewatkan.
Disini Anda sebagai client harus bisa memastikan biaya yang dikenakan oleh pengacara sebanding dengan layanan. Terutama dengan melihat kondisi keuangan Anda.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Raya Hulaan Perumahan Jess Residence b1-09 menganti Gresik
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai penagihan pajak atas kepailitan. Kepailitan menjadi salah satu fenomena umum dalam menjalankan bisnis. Meski demikian perusahaan bisa meminimalisir terjadinya kepailitan dengan manajemen terbaik serta penataan sistem keuangan secara tepat.
Meski demikian ketika mengalami kepailitan Anda juga harus bisa meminimalisir dampaknya secara signifikan. Dengan demikian kerugian yang dialami tidak terlalu besar. Sehingga Anda juga bisa menyelamatkan aset-aset sekaligus menjalankan kewajiban terhadap para kreditur.
Dalam situasi tersebut Anda membutuhkan pengacara kepailitan terbaik untuk membantu mengatasi kepailitan perusahaan. Salah satu rekomendasi pengacara kepailitan tersebut adalah Albert Limandau Alikin, S.H dari Proconsult.id.
Pihaknya merupakan tenaga profesional terpercaya, yang bisa Anda andalkan dalam mengatasi berbagai perkara kepailitan secara tepat. Bahkan Albert Limandau Alikin, S.H. sebagai praktisi kepailitan juga terbiasa membantu client dalam ruang lingkup persidangan.
Pastinya dengan pengalaman tersebut Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan ditengah kepailitan perusahaan. Oleh sebab itu pastikan mempercayakan kebutuhan kepailitan Anda sekarang juga bersama Proconsult.id!




