Informasi cara lapor pajak bulanan nihil dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Sebagai wajib pajak pastinya Anda sudah mengetahui bahwa ada banyak sekali aktivitas perpajakan yang nantinya harus dilakukan. Beragam aktivitas tersebut menjadi sebuah tanggung jawab penting bagi semua wajib pajak.
Dalam prosesnya nanti berbagai kewajiban perpajakan tersebut juga bisa dibedakan menjadi beberapa jenis. Berkaitan pada aktivitas administrasi serta kepatuhan pajak nantinya Anda juga perlu melakukan pelaporan pajak sesuai kewajiban yang dimiliki.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Salah satunya adalah dengan melakukan cara lapor pajak bulanan nihil yang tidak boleh terlewatkan. Oleh sebab itu silahkan untuk menyimak informasi lengkap cara lapor pajak bulanan nihil di bawah ini:
Apa Itu Pajak Bulanan Nihil?

Pajak merupakan sebuah kewajiban penting bagi setiap orang. Terutama bagi Anda yang sudah memiliki status sebagai wajib pajak, yang dibuktikan melalui kepemilikan NPWP. Sehingga nantinya ada banyak sekali kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh wajib pajak tersebut.
Salah satu kewajiban penting yang perlu dilakukan oleh wajib pajak adalah melakukan pelaporan pajak berupa SPT. Namun tahukah Anda jika tidak semua SPT yang dilaporkan tersebut memiliki kewajiban pembayaran?
Dalam praktinya ada beberapa kondisi, yang membuat wajib pajak tidak perlu melakukan pembayaran pajak. sehingga nantinya wajib pajak hanya perlu melaporkan kewajiban pajak tersebut. hal ini karena status pajak yang dimiliki adalah nihil.
Baca Juga : Cara Lapor Pajak Bulanan CV Terbaru
Nantinya pelaporan pajak dalam SPT dibedakan menjadi dua garis besar. Hal tersebut berupa SPT Tahunan, yang harus dilaporkan setiap bulannya. Berikutnya adalah SPT Masa yang wajib dilaporkan setiap bulannya.
SPt sendiri merupakan sebuah surat yang akan digunakan wajib pajak dalam pelaporan perhitungan maupun pembayaran pajak. baik itu objek pajak maupun bukan objek pajak. termasuk juga untuk harta maupun kewajiban, yang disesuaikan pada ketentuan UU Perpajakan.
SPt Masa nantinya harus dilakukan pelaporan setiap bulannya. Meskipun nanti tidak ada perubahan neracara maupun rupiah dalam masa pajak terkait atau disebut sebagai nihil (0). Sedangkan untuk jatuh tempo pelaporan pajak tersebut adalah di hari terakhir yaitu tanggal 30 atau 32 dibulan berikutnya. Hal ini dihitung setelah akhir masa pajak bersangkutan tersebut jatuh.
Namun tahukah Anda apa yang disebut sebagai pajak nihil tersebut?
Pengertian Pajak Bulanan Nihil merupakan sebuah kondisi, yang menunjukkan bahwa tidak adanya kewajiban pembayaran pajak yang dimiliki oleh wajib pajak dalam masa pajak bulanan. Sehingga nantinya wajib pajak hanya perlu melakukan pelaporan pajak tanpa perlu melaksanakan pembayaran.
Secara sederhana bisa diketahui bahwa Pajak Bulanan Nihil adalah kondisi ketika dalam masa pajak tersebut wajib pajak tidak memiliki kewajiban pajak. hal ini berupa pembayaran pajak karena berbagai alasan. Namun meski demikian nantinya sebagai wajib pajak Anda masih perlu melakukan pelaporan secara baik.
Wajib pajak nantinya tetap harus melakukan pelaporan yang disesuaikan pada ketentuan UU perpajakan. tujuannya adalah menghindari pengenaan sanki serta menunjukkan adanya kepatuhan pada aturan pajak tersebut.
Tentu saja melakukan pelaporan pajak juga menjadi kegiatan penting bagi wajib pajak. tujuannya adalah menjaga bahwa status pajak tersebut aktif di mata otoritas perpajakan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Lapor Pajak Bulanan Nihil Online Terbaru

Cara lapor pajak bulanan nihil merupakan salah satu kebutuhan penting bagi semua orang. Terlepas jenis pelaporan yang dilakukan adalah bulanan maupun tahunan. Dengan begitu Anda dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan pajak tersebut secara baik dan benar.
Selain itu cara lapor pajak bulanan nihil juga merupakan pemenuhan kewajiban perpajakan yang memiliki banyak sekali manfaat. Hal ini juga mencegah terjadinya sanksi perpajakan akibat tidak patuhnya wajib pajak dalam proses pelaporannya
Penting sekali bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak terlepas dari jenis pajak tersebut. sehingga dengan begitu Anda mampu memperoleh banyak manfaat dalam pelaksanaan perpajakan secara baik dan benar.
Namun untuk kategori laporan pajak bulanan nihil ini nantinya wajib pajak memiliki dua kemungkinan. Dimana Anda akan memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan atau bebas tidak melaporkannya.
Mulai tanggal 26 Januari 2018 disebutkan bahwa wajib pajak yang tidak melakukan pemotongan PPh pasal 21/26, tidak melakukan penyetoran angsuran PPh 25 serta tidak melaksanakan pemungutan PPn 1107 PUT bisa tidak melaporkan SPT Masa PPh pasal 21/26 nihil. Hal ini untuk masa Januari hingga bulan November, SPT Masa PPn 1107 PUT Nihil. SPT Masa PPh Pasal 25 nihil.
Namun sebelum itu perlu Anda ketahui beberapa kondisi ketika wajib pajak diperbolehkan untu tidak melakukan cara lapor pajak bulanan nihil. Berikut adalah beberapa kondisi yang melatarbelakanginya:
Baca Juga : Cara Lapor Harta Pajak Terbaru untuk Pemula
1. Nantinya untuk SPT Masa PPh Pasal 21/26 boleh tidak dilaporkan dalam hal jumlah PPh pasal 21/26 tersebut bernilai nihil dikarenakan
- Tidak memiliki karywan tetap maupun bukan pegawai.
- Mempunyai karyawan namun tidak memiliki pembayaran gaji.
- Penghasilan yang dimiliki oleh seluruh karyawan ada d bawah PTKP.
Sedangkan utnuk SPT Masa PPh pasal 21/26 nihil ini dikarenakan adanya surat keterangan domisili atau SKD. Hal tersebut juga termausk untuk SPT Masa PPh pasal 21/26 nihil namun mempunyai pemotongan PPh pasal 21/26 final dan tidak diwajibkan lapor pajak.
Nantinya wajib pajak tidak perlu melakukan pealporan SPt Masa PPh pasal 21/26 nihil untuk masa Januari hingga bulan November. Namun untuk masa Desember wajib pajak tetap mempunyai kewajiban dalam pelaporan SPT Masa 21/26 meskipun statusnya nihil.
2. Adanya prakondisi dalam SPT Masa PPh pasal 25 (SSP_ ketika perhitungan dalam angsuran PPh pasal 25 tersebut telah dinyatakan nihil dalam SPT Tahunan PPh sebelumnya. Hal ini juga termasuk untuk laporan keuangan triwulan, berkala hingga perhitungan wajib pajak tertentu.
Nantinya sebagai wajib pajak dapat melakukan pembayaran untuk kategori PPh pasal 25 dan telah memperoleh validasi menggunakan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN. Sehingga pihaknya sudah dianggap melakukan penyampaian SPT Masa PPh pasal 25 yang disesuaikan pada tanggal validasinya.
3. Untuk SPT Masa PPn 1107 PUT nihil tidak diperlukan pelaporan karena adanya prakondisi berupa tidak adanya transaksi, yang wajib dipungut PPn/PPNBM. Hal ini juga termasuk dalam pengertian tidak dipungut disebabkan karena:
- Adanya penyerahan yang tidak terutang dalam hal PPn/PPNBM.
- Terdapat peyerahan yang dibebaskan dari PPN/PPnBM.
- Melakukan penyerahan yang tidak dipungut PPn/PPNBM.
Tentu saja untuk ketiga poin tersebut akan diberlakukan bagi bendahara pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama atau K3S yang telah ditunjuk oleh pemungut PPn dan BUMN.
Adanya PMK Tahun 2018 No. 9/PMK.03 menunjukkan bahwa administrasi pengelolaan SPT jauh lebih sederhana, efektif dan efisien. Selain itu dari penjelasan diatas juga bisa diketahui bahwa ada beberapa kondisi, yang membuat wajib pajak bisa tidak melakukan pelaporan SPt Masa nihil.
Namun perlu diperhatikan bahwa kondisi tersebut hanya berlaku sementara. Sehingga pada akhirnya nanti semua wajib pajak yang mempunyai pajak bulanan nihil tetap memiliki kewajiban, untuk melakukan pelaporan pajak tersebut.
Tentu saja informasi tersebut menunjukkan betapa pentingnya pemahaman Anda mengenai cara pelaporan pajak bulana nihi. Sehingga dengan begitu nantinya Anda bisa menjalankan semua aktivitas perpajakan tersebut secara baik dan lancar.
Cara Lapor Pajak Bulanan Nihil
Berikut ini adalah cara lapor pajak bulanan nihil yang bisa dilakukan oleh wajib pajak:
1. Cara lapor pajak bulanan nihil pertama silahkan masuk di halaman website utama perpajakan pembuatan faktur. Hal ini bisa Anda akses di alamat link https://web-efaktur.pajak.go.id.
2. Jika sudah silahkan klik opsi login dan masukkan password atau NPWP setelah itu klik opsi login.
3. Disini Anda sudah berhasil masuk dihalaman utama website efaktur pajak dari Direktorat Jenderal Pajak.
4. Jika baru pertama kali masuk silahkan klik pada bagian “Profil PKP”.
5. Dibagian ini Anda perlu melengkapi halaman profil pengguna secara lengkap. Dimana ada beberapa informasi penting yang nantinya perlu Anda lengkapi. Hal tersebut seperti:
- Nama penandatanganan faktur
- Nama penandatanganan SPT
- Jabatan penandatanganan SPT
6. Jika sudah silahkan klik pilihan lanjutkan.
7. Setelah itu Anda klik pada bagian menu “Administrasi SPT” dan melanjutkan bagian “Monitoring SPT”.
8. Pada bagian monitoring SPT ini Anda perlu klik tahun pajak sesuai yang ingin dilaporkan dalam SPT Masa Nihil tersebut.
9. Jika sudah jangan lupa untuk memilih pilihan “Posting SPT”.
10. Dibagian ini Anda perlu memilih masa pajak serta pembetulan ke- jika ada. Setelah itu klik pilihan submit.
11. Tunggu beberapa saat hingga monitoring SPT menunjukkan pengisian data yang Anda lakukan.
12. Jika status SPT menunjukkan UnknownError maka pada bagian action klik pilihan hapus.
13. Lalu Anda hanya perlu posting ulang sampai statusnya “sukses”.
14. Cara lapor pajak bulanan nihil berikutnya pada bagian postingan yang sudah sukses tersebut silahkan pilih action “Buka”.
15. Karena SPT Masa yang hendak dilaporkan berstatus nihil maka nilainya adalah 0. Oleh sebab itu Anda hanya perlu klik ceklist pada bagian pernyataan dan pilih submit.
16. Selanjutnya Anda perlu memposting sertifikat dan masukkan passphrase.
17. Jika sudah klik pada opsi “Setuju”.
18. Lalu centang lagi bagian pernyataan.
19. Sebelumnya Anda perlu melihat untuk perhitungan PPN kurang atau lebih bayar pada detail pengisian. Ketika laporan pajak bulanan adalah nihil maka semua informasi akan memiliki nilai 0.
20. Selanjutnya klik lagi submit dan klik pilihan ok.
21. Nantinya secara otomatis Anda akan masuk ke bagian monitoring SPT.
22. Setelah itu dibagian action silahkan untuk memilih pilihan “Lapor”.
23. Setelah itu akan muncul pop up notifikasi di halaman utama website. Jika sudah maka Anda hanya perlu klik lagi opsi “Lapor”.
24. Jika sudah selesai maka silahkan klik bagian “Lihat BPE” di bagian action tersebut.
25. BPE merupakan Bukti Penerimaan Elektronik yang nantinya akan menunjukkan informasi seputar penerimaan penyamapian SPT yang sudah Anda lakukan. Pada bagian tersebut silahkan klik opsi “Cetak PDF”.
26. BPE menunjukkan bahwa pelaporan yang Anda lakukan sudah berhasil. Oleh sebab itu dibagian action Anda juga pelru klik pilihan “Cetak SPT”.
27. Cara lapor pajak bulanan nihil sudah selesai dilakukan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Pembuatan Laporan Pajak Bulanan Nihil

Pada dasarnya setiap bisnis pasti mempunyai kesibukan yang cukup kompleks. Utamanya dalam menjalankan aktivitas usaha agar berjalan lancar dan bisa berkembang secara pesat. Meski demikian sebagai pemilik bisnis Anda juga perlu memperhatikan mengenai kepatuhan pajak.
Kepatuhan pajak perlu dilakukan agar nantinya Anda tetap bisa melaksanakan aktivitas pajak secara baik dan lancar. hal ini perlu dilakukan agar bisnis tidak mengalami gangguan. Sebab pajak merupakan salah satu bidang yang cukup kompleks dan sensitive dikalangan pebisnis.
Nanitnya agar Anda bisa fokus dalam menjalankan bisnis, maka percayakan semua kebutuhan pajak tersebut ditangan profesional. Hal ini menjadi langkah ideal, yang bisa dilakukan oleh pebisnis agar semua aktivitas bisa berjalan secara seimbang.
Jasa pembuatan laporan pajak bulanan nihil menjadi pilihan terbaik, yang nantinya bisa Anda manfaatkan. Dengan menggunakan tenaga profesional tersebut Anda tidak perlu lagi merasa kesulitan untuk menyelesaikan kebutuhan pajak yang dimiliki.
Baca Juga : Cara Lapor Dividen Bebas Pajak Terbaru
Disini nantinya jasa tersebut akan membantu anda, untuk mengurus serta membuat laporan pajak secara baik. Tentu saja aktivitas jasa tersebut tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Sebab jasa pembuatan laporan pajak nantinya juga akan membantu Anda, untuk melakukan pelaporan secara tepat waktu dan benar.
Hal ini menjadi salah satu alasan betapa pentingnya jasa pembuatan laporan pajak, yang nantinya bisa Anda manfaatkan secara baik. Kehadiran jasa tersebut akan memberikan kemudahan bagi semua pemilik bisnis. Sehingga pemilik bisnis bisa fokus pada pengembangan usahanya tanpa perlu memusingkan pelaksanaan pajak.
Bahkan kehadiran jasa profesional tersebut juga membantu pemilik usaha, untuk menjaga kepatuhan perpajakan secara baik. Sehingga tenaga ahli pembuatan laporan pajak bulanan nihil wajib Anda gunakan.
Namun perlu diperhatikan juag bahwa pemilihan jasa secara tepat itu ada acaranya. Pasalnya saat ini ada banyak sekali tenaga ahli profesional, yang perlu Anda pilah-pilah. Hanya dengan begitu Anda bisa mendapatkan tenaga ahli profesional dan sesuai kebutuhan.
Lantas apa saja tips pemilihan tenaga perpajakan profesional tersebut? berikut ini adalah tips pemilihan jasa perpajakan yang bisa dilakukan:
- Perhatikan izin praktik yang dimiliki. Langkah kali ini akan membantu wajib pajak, untuk mendapatkan tenaga ahli secara baik dan lancar. dengan begitu Anda bisa memperoleh tenaga terbaik dan pastinya legal
- Ketahui sertifikat pajak yang dimilikinya. Tips kali ini berperan penting agar nantinya Anda bisa memperoleh tenaga ahli terbaik, yang mempunyai kemampuan terpercaya
- Jangan lupa memperhatikan biaya jasa perpajakan. pilihlah tenaga ahli yang biasanya sesuai kemampuan finansial Anda
- Ketahui track record jasa yang dimiliki. Pilihlah jasa dengan track record terbaik.
Informasi Jasa Konsultan Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah informasi mengenai cara lapor pajak bulanan nihil. Dari informasi diatas bisa diketahui bahwa pajak bulanan nihil merupakan salah satu kewajiban dari wajib pajak. oleh sebab itu nantinya Anda perlu melakukan pelaporan pajak bulanan nihil secara benar dengan mengacu pada ketentuan UU yang berlaku.
Selain itu pajak bulanan nihil juga menggambarkan adanya situasi ketika wajib pajak tidak lagi mempunyai kewajiban, untuk melakukan kewajiban pembayaran pajak. hal ini secara khusus akan diatur dalam periode pajak tertentu.
Tentunya meskipun tidak memiliki kewajiban pajak terutang namun nantinya sebagai wajib pajak Anda perlu melakukannya secara baik dan benar. Sehingga pembuatan laporan pajak bulanan nihil merupakan kewajiban, yang tidak boleh Anda lewatkan.
Jika dalam prosesnya nanti Anda mengalami kesulitan, maka silahkan memanfaatkan jasa profesional perpajakan. nantinya Anda bisa menggunakan tenaga jasa pembatan laporan pajak bulanan nihilism yang menjadi pilihan tepat bagi semua wajib pajak.
Tentu saja silahkan memanfaatkan jasa perpajakan yang disediakan oleh Proconsult.id. Hanya dengan begitu Anda mampu memperoleh tenaga ahli profesional terbaik dan bisa diandalkan sesuai kebutuhan.
Proconsult.id menjadi pilihan profesional, yang menawarkan berbagai layanan lengkap kepada clientnya. Oleh sebab itu tidak heran jika sejauh ini sudah banyak sekali wajib pajak, yang nantinya mempercayakan pemakaian tenaga ahli bersama Proconsult.id. oleh sebab itu silahkan untuk mempercayakan semua kebutuhan pajak Anda hanya di Proconsult.id!

