Informasi mengenai insentif pajak di IKN dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Perpindahan Ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur pastinya menjadi topik hangat yang tidak kalah penting bagi semua masyarakat. tidak hanya itu saja bahkan hal tersebut juga ramai diperbincangkan dalam diskusi masyarakat dunia.
Nantinya Ibukota Negara Indonesia di Kalimantan Timur tersebut bernama IKN. IKN sendiri adalah Ibu Kota Nusantara, yang kali masih terus dalam proses pengembangan hingga pembangunan. Meski demikian ada beberapa informasi yang tidak kalah penting lain ketika membahas mengenai IKN.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Salah satu topik tersebut mengenai pemberian fasilitas perjakan atau yang bisa Anda sebut sebagai insentif pajak di IKN. Aturan ini secara rinci juga telah dijelaskan secara langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bagi Anda yang ingin mencari tahu informasinya lebih lanjut silahkan menyimak secara lengkap disini:
Insentif Pajak di IKN Adalah

Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru di pulau Kalimantan. Bahkan ibu kota tersebut juga rencananya akan menjadi pusat pemerintahan baru di Indonesia. Sehingga sangat wajar jika dalam prosesnya akan ada banyak sekali penawaran peluang kepada semua masyarakat maupun investor.
Dalam hal ini kabar baik bagi para penanam modal maupun pemilik usaha, yang hendak membuka bisnis di wilayah tersebut. sebab pemerintah akan memberikan kesempatan melalui insentif pajak di IKN.
Baca Juga : Jasa Pembuatan Laporan Pajak Pabrik 081350882882
Lantas Apa Itu Insentif Pajak di IKN?
Secara sederhana Anda dapat mengetahui bahwa Pengertian Insentif Pajak di IKN merupakan sebuah bentuk keringanan pajak, yang kedepannya akan diberikan oleh pemerintah kepada para investor, perusahaan maupun individu ketika terlibat dalam kegiatan ekonomi di wilayah IKN.
Pastinya bentuk insentif tersebut akan memberikan banyak sekali manfaat bagi masyarakat. secara sederhana melalui insentif ini akan terbuka lebar kesempatan dari semua lini masyarakat, untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan hingga pengembangan wilayah.
Insentif pajak di IKN sendiri juga akan menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah. Bahkan secara langsung Anda dapat mendefinsiikannya sebagai sebuah upaya untuk menarik investasi secara cepat serta mempercepat laju pembangunan.
Sebagai sebuah keringanan pajak nantinya wajib pajak baik itu badan maupun perorangan akan mendapatkannya dalam berbagai bentuk. Berikut ini beberapa jenis keringanan atau insentif pajak di IKN yang bisa Anda ketahui:
- Pembebasan pajak
- Pengurangan pajak
- Pemotongan
- Fasilitas lain yang pastinya mampu mengurangi beban pajak
Ada banyak sekali tujuan hingga manfaat pemberlakuan insentif pajak di IKN tersebut. Sementara itu berikut adalah beberapa manfaat insentif pajak di IKN yang bisa Anda ketahui:
- Mampu mempercepat pembangunan ekonomi yang ada di wilayah ibu kota baru
- Menjadi daya tarik untuk meningkatkan investor maupun pelaku usaha agar melakukan investasi di IKN
- Bagi pelaku usaha hingga investor langkah ini akan memudahkan proses pendirian usaha serta pengembangan bisnis yang dimiliki
- Memiliki kesempatan dalam mendirikan, menjalankan maupun memperoleh perizinan secara efektif dan mudah
- Mendapatkan efisiensi biaya dari segi pembebasan maupun pengurangan pajak
- Membeirkan peluang mengembangan bisnis dan memperoleh keuntungan semakin besar
- Memeratakan perkembangan ekonomi di wilayah ibu kota baru
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Jenis

Aturan mengenai pemberian insentif pajak di IKN terdapat dalam PMK tahun 2024 No. 28. Berdasarkan ketentuan tersebut akan ada beberapa jenis pajak, yang bisa mendapatkan insetif perpajakan tersebut.
Sebelumnya pemerintah juga telah menginformasikan mengenai pemberian insentif pajak di PP tahun 2023 No. 23. Sedangkan detail lebih lanjut mengenai jenis insentif tersebut berupa pembebasan PPn dan PPnBM, pengurangan PPh serta insentif kepabeanan dalam sektor usaha, yang nantinya bisa memanfaatkan insentif tersebut.
Untuk membantu Anda dalam memahami informasi terkait insentif pajak di IKN secara lengkap kami telah merangkum beberapa jenisnya. Berikut ini adalah informasi mengenai jenis insentif pajak di IKN secara lengkap:
1. PPh Badan
Jenis insentif pajak di IKN pertama adalah PPh badan. Jenis tersebut secara khusus ditujukan kepada wajib pajak badan di dalam negeri, yang berdiri di Ibu Kota Nusantara. Nantinya kategori insentif PPh badan yang akan diberikan adalah pengurangan 100%.
Sementara itu wajib pajak di dalam negeri yang memanfaatkan insentif tersebut adalah penanam modal di bidang usaha tertentu. Khususnya mempunyai nilai strategis sebagai berikut:
- Bidang Infrastruktur dan Layanan Umum.
- Bidang bangkitan ekonomi.
- Bidang usaha lainnya.
2. Sektor Keuangan
Kategori insentif pajak lain yang ada di IKN juga bisa dirasakan pada sektor keuangan. Nantinya usaha sektor keuangan akan mendapatkan insentif berupa tidak mendapatkan pungutan PPn dan dikecualikan pada PPnBM terhadap penyerahan Barang Kena Pajak.
Ada beberapa sektor keuangan yang nantinya mampu memanfaatkan fasilitas pajak tersebut. berikut beberapa sektor keuangan yang dapat menggunakan layanan bebas PPn serta PPnBM, yaitu:
- Asuransi
- Perbankan
- Keuangan Syariah
- Dana Pensiun
- Perusahaan Modal Ventura
- Perusahaan Trust
- Keuangan Digital
- Pialang Pasar Keuangan
- Leasing
- Perdagangan Komoditas
- Pasar Modal
Sedangkan untuk sektor keuangan dalam financial center juga akan memperoleh pengurangan PPh Badan senilai 85% terhadap jumlah pajak penghasilan badannya. Sektor usaha keuangan dalam ruang lingkup kategori tersebut seperti:
- Perbankan
- Keuangan Syariah
- Perasuransian
- Dana Pensiun
- Pasar Modal, Bursa Karbon dan Keuangan Derivatif
- Dll
3. Insentif Pajak Pendirian atau Pemindahan Usaha
Nantinya wajib pajak yang memindahkan atau mendirikan kantor pusat serta regional di IKN akan memperoleh manfaatkan pajak. salah satunya adalah insentif pajak dalam bentuk pengurangan kepabeanan seperti:
- Bebas BM terhadap impor barang maupun bahan
- Pembebasan BM serta fasilitas PDRI terhadap impor barang modal
- Bebas BM serta fasilitas PDRI terhadap impor barang
Baca Juga : Jasa Pembuatan Laporan Pajak Manufaktur 081350882882
4. Sektor Pelatihan
Nantinya usaha sektor pelatihan juga memiliki kesempatan memanfaatkan insentif pajak di IKN tersebut. salah satunya dalam bentuk pengurangan penghasilan burto terhadap penyelenggaraan aktivitas pemagangan, praktik kerja serta pembelajaran dalam upaya pembinaan maupun pengembangan seumber daya manusia dengan basis kompetensi tertentu.
5. Sektor Penelitian
Sementara itu insentif pajak juga diberikan kepada sektor penelitian serta pengembangan tertentu. Sektor tersebut nantinya berkesempatan memanfaatkan insentif pajak dalam bentuk pengurangan penghasilan brutonya.
6. Insentif atas Sumbangan Pembangunan Fasilitas Umum
Selanjutnya aktivitas berupa sumbangan maupun biaya pembangunan fasilitas umum nantinya juga akan mendapatkan insentif ini. termasuk juga untuk fasilitas sosial maupun fasilitas lainnya, yang bersifat nirlaba pada daerah Ibu Kota Nusantara akan memperoleh insentif pajak di IKN dalam wujud pengurangan penghasilan bruto.
7. Sektor UMKM
Nantinya para pelaku usaha kecil, mikro sapai menengah akan memperoleh insentif pajak. insentif ini akan menyasar pada pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara dalam bentuk PPh Final 0% dari peredaran brutonya.
8. Insentif Pajak BPHTB
Sementara itu para penanam modal, pemilik usaha maupun investor mampu memanfaatkan insentif lain dalam bentuk pengurangan PPh terhadap Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB).
9. PPh
Adapun 9 jenis insentif PPh yang juga ditawarkan pemerintah kepada para investor maupun pelaku usaha. Sehingga ketika melakukan penanaman modal usaha di IKN ada 9 jenis insentif pajak, yang bisa Anda gunakan:
- Tax holiday penanaman modal.
- Superdeduction vokasi.
- Superdeduction research and development.
- PPh pasal 21 final yang menjadi tanggungan pemerintah.
- Pegurangan hak atas tanah dan bangunan.
Sementara itu untuk 4 kategori insentif pajak penghasilan lainnya sudah masuk dalam penjelasan sebelumnya. Hal tersebut seperti PPh final 0% bagi UMKM, superdeduction sumbangan fasiliytas umum atau sosial di IKN, pengurangan PPh badan terhadap pendirian maupun pemindahan kantor pusat serta kantor regional dan PPh di financial center.
Prosedur Pengajuan
Bagi para pemilik modal serta pemilik usaha pastinya insentif ini menjadi salah satu kesempatan penting, yang tidak boleh Anda lewatkan. Kesempatan ini memberikan Anda peluang, untuk mendirikan usaha di Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Negara baru.
Faktanya masih banyak juga kalangan pemilik usaha, yang belum mengetahui prosedur pengajuan insentif pajak di IKN. Sebelum itu ketahui lebih dahulu mengenai syarat memperoleh insentif pajak secara lengkap di bawah ini:
1. Syarat Perizinan Usaha
- Menyesuaikan aktivitas pemanfaatkan ruang
- Persetujuan lingkungan
- Persetujuan pembangunan gedung serta sertifikat laik fungsi
2. Syarat Perizinan Sektor Ditujukan Kepada Industri:
- Keuangan
- Ketenagakerjaan
- Pertahanan dan keamanan
- Pos, telekomunikasi, sistem dan transaksi elektronik dan penyiraran
- Keagamaan
- Pariwisata
- Pendidikan dan kebudayaan
- Kesehatan, makanan dan obat
- Transportasi
- Pekerjaan umum dan perumahan rakyat
- Perdagangan
- Perindustrian
- Ketenaganukliran
- Energi dan sumber daya mineral
- Lingkungan hidup dan kehutanan
- Pertanian
- Kelautan dan perikanan
- Sektor lain yang merupakan prioritas pemerintah dan telah ditetapkan oleh Kepala Otorita
3. Syarat pelaku penanaman modal juga wajib memenuhi kriteria dalam mendapatkan fasilitas pengurangan PPh badan melalui unggah dokumen dalam bentuk Salinan digital secara rinci mengenai aktiva berwujud dalam rencana nilai penanaman modal
Selanjutnya setelah Anda memenuhi semua syarat dalam pengajuan insentif Pajak di IKN tersebut bisa langsung melakukan pengajuan. Berikut adalah prosedur resmi yang bisa Anda ikuti:
- Pertama silahkan untuk mengakses sistem OSS maupun saluran elektronik sebagai mekanisme pengajuan insentif pajak. semua proses pengajuan akan dilakukan secara online lewat kanal resmi dari Kementerian Keuangan.
- Otorita IKN akan melakukan pemeriksaan permohonan masuk.
- Selanjutnya pihak otorita IKN akan melakukan penelitian terhadap permohonan sesuai keinginan.
- Berikutnya pihak pemerintah akan memberikan perizinan berusaha.
- Setelah mendapatkan perizinan usaha maka akan langsung melakukan pengajuan insentif sesuai keinginan
- Seluruh permohonan pengurangan PPh badan membutuhkan unggah berkas berupa Salinan digital rincian aktiva tetap bewujud. Hal tersebut wajib diberikan dalam rencana Nilai Penanaman Modal di sistem OSS sesuai usulan Menteri Keuangan.
- Begitu selesai maka sistem OSS akan langsung mengirimkan pemberitahuan kepada wajib pajak bahwa pemrohonan atas persetujuan tersebut masuk dalam proses.
- Jika sudah akan langsung dilakukan penelitian mengenai kebenaran untuk mengetahui kesesuaian antara Salinan digital serta data daftar aktiva sesuai permintaan di Sistem OSS.
- Jika nantinya hasil penelitian dinyatakan sesuai, maka sistem OSS akan langsung menyampaikan. pemberitahuan kepada wajib pajak bahwa semua prosesnya telah lengkap dan benar.
- Begitu permohonan Anda disetujui maka wajib pajak akan mendapatkan insetif IKN sesuai keputusan Menteri.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Adanya program insentif pajak di IKN tentunuya menjadi sebuah kesempatan penting bagi semua aspek. Terutama pelaku ekonomi untuk mengembangkan usaha serta mendapatkan manfaat dari sana.
Berdasarkan fakta tersebut juga menunjukkan bahwa pengetahuan pajak menjadi kunci penting dalam pelaksanaan bisnis. Sebab tanpa adanya pengetahuan pajak secara baik Anda akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi terbaru tentang perkembangan perpajakan.
Fakta tersebut hanya menjadi salah satu alasan kenapa Anda harus menggunakan layanan konsultan pajak. Sebab dengan menggunakan tenaga konsultan pajak Anda akan berkesempatan update semua informasi pajak secara cepat.
Baca Juga : Jasa Lapor Pajak Pribadi 081350882882
Bahkan penggunaan konsultan pajak akan menjadi keputusan terbaik, untuk menggunakan insentif pajak di IKN tersebut. maka dari itu pastikan menggunakan jasa konsultan pajak mulai dari sekarang. Namun sebelum itu pastikan mengetahui panduan lengkap dan tips memilih jasa konsultan pajak di bawah ini:
1. Terdaftar Resmi
Langkah penting dalam upaya pemilihan tenaga konsultan pajak yang tidak boleh Anda lewatkan adalah memastikan pihaknya telah terdaftar secara resmi. Untuk kategori konsultan pajak pastikan layanan jasanya telah terdaftar di laman Direktorat Jenderal Pajak.
Salah satu caranya dengan mengetahui nomor izin praktiknya, yang secara langsung akan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Aspek tersebut memungkinkan setiap wajib pajak memperoleh layanan jasa terbaik dan terpercaya.
2. Sertifikasi
Hal yang tidak kalah penting selanjutnya adalah mengetahui sertifikasi pajaknya secara baik. Tentunya sertifikasi juga merupakan salah satu aspek penting dalam pemilihan profesi ahli perpajakan. Pastikan juga sertifikasinya sesuai terhadap masalah pajak Anda dan resmi dikeluarkan oleh lembaga ahli perpajakan.
3. Biaya
Menyesuaikan anggaran dengan biaya seorang konsultan pajak adalah salah satu aspek penting, yang tidak boleh sampai terlewat. Mengingat biaya konsultan pajak saat ini cukup variative. Oleh sebab itu agar proses pemakaian jasa tersebut bisa berjalan lancar harap sesuaikan biayanya dengan anggaran masing-masing.
4. Track Record
Jangan lupa Anda perlu mengecek kembali latar belakang profesional yang dimiliki konsultan pajak. hal ini menjadi sebuah keharusan dan langkah wajib untuk Anda ikuti. Dengan menerapkannya Anda memiliki kesempatan dan peluang memperoleh tenaga ahli pajak terbaik dan terpercaya.
5. Memiliki Kemampuan Komunikasi Baik
Salah satu kemampuan penting yang tidak boleh Anda lewatkan adalah komunikasi. Pastikan konsultan pajak pilihan Anda mempunyai kemampuan komunikasi jelas. Sehingga pihaknya akan mudah memberikan informasi kepada Anda sekaigus transparan dalam banyak hal.
Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Secara sederhana Anda dapat menyimpulkan insentif pajak di IKN merupakan sebuah upaya yang mampu meningkatkan daya tarik investor agar masuk ke IKN. Sehingga dana dari investor hingga pelaku usaha tersebut mampu mengembangkan perekonomian hingga berkembangnya wilayahnya di IKN.
Pastinya dengan hadirnya insentif pajak ini akan memberikan kesempatan pembangunan yang jauh lebih cepat. Sementara itu ada beberapa jenis insentif pajak yang nantinya bisa Anda ketahui sesuai penjelasan diatas.
Pemberian insentif pajak nantinya juga akan memberikan kesempatan bagi investor, untuk melakukan penanaman modal dengan pungutan pajak di bawah tarif umum. oleh sebab itu insentif pajak akan menjadi salah satu kesempatan penting, yang tidak boleh Anda lewatkan.
Sejalan dengan fakta tersebut pastikan juga melakukan pengerjaan laporan pajak sebagai bahan pertanggungjawaban secara baik. Mengingat sebagai investor pastinya aka nada banyak sekali tanggung jawab pajak yang tidak boleh terlewat.
Pastinya silahkan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak terpercaya yang Proconsult.id berikan. Kami adalah layanan pajak profesional dan terpercaya dengan pengalaman terjamin. Oleh sebab itu pastikan mempercayakan semua pengurusan masalah pajak Anda hanya di Proconsult.id!

