proconsult website

Pajak Perusahaan Logistik: Tarif dan Cara Menghitung

15 March 2025

pajak perusahaan logistik

Informasi pajak perusahaan logistik dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Pajak merupakan salah satu kewajiban penting yang harus dijalankan oleh setiap pemilik usaha. Dalam hal ini semua jenis usaha wajib menjalankan kewajiban perpajakan secara baik. Terutama perusahaan dengan keuntungan melalu pendapatan kena pajak yangs udah ditetapkan pemerintah.

Salah satu aspek pajak yang perlu Anda perhatikan adalah pajak perusahaan logistik kewajiban pajak ini harus dibayarkan oleh semua perusahaan dan pihak yang menjalankan bisnis logistik. Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengetahui mekanisme pajak beserta perhitungannya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Hal ini tentu akan menjadi salah satu informasi penting yang harus Anda perhatikan. Oleh sebab itu untuk memudahkan Anda memahaminya silahkan menyimak penjelasan lengkap pajak perusahaan logistik di bawah ini:

Apa Itu Pajak Perusahaan Logistik

Apa Itu Pajak Perusahaan Logistik
Sumber foto : Unionlogistics.co.id

Bagi masyarakat Indonesia pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan layanan logistik. Bahkan karena kebutuhan masyarakat mengenai jasa logistik yang semakin meningkat, maka semakin banyak perusahaan logistik yang beroperasi di indonesia.

Perusahaan jasa pengiriman logistik sendiri adalah jasa, yang menyediakan layanan pengiriman barang dalam skala kecil, menengah sampai besar. Dalam hal ini pengguna jasa akan dipatok tarif pengiriman berdasarkan berat barang, jarak kirim hingga jenis layanan pengiriman yang dipakai oleh pengguna.

Selain itu biasanya semakin berat barang yang Anda kirim, maka semakin mahal biayanya, begitu juga ketika jarak pengiriman barang semakin jauh. Pengiriman barang dan jasa pengiriman ini juga termasuk pengiriman darat, laut, udara dan kereta api.

Sementara itu untuk wilayah jangkauan jasa ini juga bisa menawarkan pengiriman antar kota, provinsi hingga pulau. Nantinya setiap perusahaan logistik akan mempunyai satu kantor utama dan beberapa kantor cabang serta Gudang di seluruh kota Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempermudah jangkauan setiap konsumen di berbagai wilayah Indonesia. Dengan begitu tidak perlu jauh-jauh ke kantor utama penyedia jasa.

Melihat dari kompleksitas bisnis yang dijalankan tentunya perusahaan logistik tidak bisa terlepas dari kewajiban pajaknya. Nantinya Anda akan mengenalnya sebagai pajak perusahaan logistik yang meliputi beberapa aspek-aspek penting di dalamnya.

Sementara itu pengertian Pajak Perusahaan Logistik adalah pajak yang dikenakan terhadap kegiatan dalam bidang logistik pengadaan, perawatan, distribusi hingga penyediaan. Hal ini juga sesuai dengan penjelasan logistik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu pengadaan, distribusi, perawatan dan penyediaan perlengkapan.

Baca Juga : Tarif Pajak Perusahaan Jasa Transportasi Terbaru

Dalam hal ini Anda juga dapat menyimpulkan  pengertian Pajak Perusahaan Logistik pajak, yang harus dibayarkan oleh perusahaan penyedia jasa pengiriman barang serta penyewaan Gudang bagi perusahaan lain.

Banyak orang salah mendefinisikan pajak perusahaan logistik sama halnya dengan pajak perusahaan ekspedisi. Untuk mempermudah Anda memahaminya silahkan mengetahui ruang lingkup layanan pajak perusahaan logistik di bawah ini:

1. Jasa Logistik

Perusahaan ini menyediakan layanan yang lingkupnya lebih luas. Mencakup pengelolaan, perencanaan, penyimpanan sampai dengan distribusi barang. Selain itu jasa logistik juga sering melibatkan manajemen rantai pasokan dan pengelolaan pergudangan.

Pengguna layanan dari jasa ini adalah perusahaan besar. Terutama perusahaan yang membutuhkan pengelolaan distribusi barang secara menyeluruh.

2. Jasa Ekspedisi

Selanjutnya adalah perusahaan jasa ekspedisi yang memiliki fokus lebih kecil. Umumnya perusahaan ini berfokus pada pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain. Baik itu lewat darat, laut maupun udara. Sedangkan untuk sifatnya cenderung lebih spesifik sebagai penyedia layanan transportasi barang.

Sedangkan untuk perusahaan jasa ekspedisi ini umumnya digunakan oleh banyak pihak. Mulai dari bisnis kecil hingga menengah maupun individu. Pengguna jasa ekspedisi adalah orang, yang membutuhkan layanan pengiriman barang dalam skala kecil hingga menengah.

Tarif Pajak

Perusahaan ini diartikan sebagai badan usaha, yang menjadi penyedia jasa kirim barang dan persewaan Gudang bagi perusahaan lain. Tentunya ada beberapa kewajiban pajak yang nantinya harus dibayarkan oleh perusahaan logistik.

Pajak perusahaan logistik sendiri dikenakan atas kegiatan yang dilaksanakan oleh wajib paja dalam bidang logistik sesuai penjelasan sebelumnya. Berikut ini adalah beberapa aspek pajak yang dimiliki oleh perusahaan logistik:

1. PPh

PPh merupakan Pajak Penghasilan yang wajib dibayarkan oleh semua badan. Di mana pajak ini wajib dijalankan oelh perusahaan, yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Di mana perusahaan sudah mendaftarkan diri dan mempunyai NPWP.

Setelah mendapatkan NPWP, maka wajib pajak perusahaan wajib menyetorkan dan melaporkan SPT PPh Tahunan maupun Masa (Bulanan). Berikut adalah penjelasan mengenai kedua jenis pajak tersebut:

a. PPh Tahunan

Nantinya setiap 4 bulan setelah tahun pajak berakhir setiap wajib pajak perusahaan logistik harus melaporkan SPT PPh Tahunan Badan. Tarif untuk PPh badan sendiri yang dikenakan juga tergantung dari berapa penghasilan bruto, yang diperoleh oleh wajib pajak.

b. PPh Masa

Selanjutnya adalah PPh masa yang harus dilaksanakan setiap bulannya. Pajak ini harus dilakukan oleh perusahaan logistik dengan membayar serta melaporkan SPT PPh 25 terkait angsuran pajak. Termasuk juga didalamnya mengenai SPT PPh 4 ayat 2 terhadap penghasilan yang dikenai atas pajak bersifat final, SPT PPh 21 terhadap pemotongan pajak penghasilan yang diterima karyawan maupun bukan karyawan.

Berikutnya adalah SPT PPh pasal 22 sebagai pemungut ketika badan diwajibkan melakukan pemungutan PPh 22, PPh 23 terhadap pemotongan pajak untuk penghasilan dalam bentuk royalty, dividen, hadian, sewa dan juga jasa.

Perlu Anda ketahui juga bahwa perusahaan ini nantinya juga akan menyediakan layanan jasa sewa Gudang. Sehingga sesuai kebijakan dalam UU Tahun 2017 No. 34 disebutkan bahwa penghasilan dari persewaan tanah dan bangunan akan dikenai pajak penghasilan bersifat final.

Nantinya pajak ini akan dikenakan tarif senilai 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan bangunan. Oleh sebab itu atas jasa sewa Gudang akan dikenakan pajak jasa pergudangan tarif final senilai 10% dari bruto nilai sewa gudangnya.

Selanjutnya terhadap jasa pengiriman barang akan dikenakan tarif PPh pasal 23. Hal ini akan diberlakukan ketika transaksi dilakukan oleh sebuah badan.

c. PPn

Berikutnya adalah kewajiban PPn (Pajak Pertambahan Nilai. Tentu saja perusahaan logistik nantinya memiliki kewajiban PPn, yang dikenakan terhadap wajib pajak perusahaan ketika mempunyai peredaran bruto lebih dari  Rp. 4,8 miliar.

Nantinya perusahaan tersebut juga sudah harus dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang selanjutnya mempunyai kewajiban dalam hal pemungutan, perhitungan dan penyetoran PPn terutang.

Namun ketika penghasilan bruto wajib pajak kurang atau sama dengan Rp. 4,8 miliar, maka wajib pajak bisa memilih untuk dikukuhkan sebagai wajib pajak. selanjutnya untuk PPh tersebut bisa dikenakan atas jaa kena pajak dalam bentuk jasa pengiriman barang maupun jasa sewa Gudang dengan tarif sebesar 10%.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Menghitung Pajak Perusahaan Logistik

Cara Menghitung Pajak Perusahaan Logistik
Sumber foto : Indonesialogistik.id

Perusahaan logistik memiliki beberapa kewajiban pajak yang harus dijalankan secara baik. Dalam hal ini perusahaan logistik memiliki kewajiban pembayaran PPH dan PPn sesuai ketentuan yang berlaku.

Tentunya perhitungan pajak untuk jasa logistik akan terdengar sedikit rumit bagi pelaku usaha. Namun ketika Anda memiliki pemahaman tepat, maka tidak sulit menghitung pajak PPn dan PPh tersebut.

Proses ini bisa lebih sederhana sehingga mampu membantu bisnis Anda tetap patuh pada aturan perpajakan yang berlaku. Pastinya sebagai pemilik bisnis yang bergerak dalam bidang pengiriman barang pemahaman mengenai cara perhitungan PPn merupakan aspek cukup krusial.

Selain itu proses ini juga tidak hanya memperhatikan kepatuhan Anda terhadap regulasi pemerintah saja. namun kedepannya juga akan membantu Anda dalam melakukan perencanaan keuangan dan penetapan harga layanan secara kompetitif.

Baca Juga : Biaya Konsultan Pajak Perusahaan Terbaru

Perhitungan PPn maupun PPh perusahaan logistik tentunya harus dilakukan secara tepat. di mana prosesnya akan memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari perhitungan PPn pada umumnya.

Sedangkan berdasarkan PMK tahun 2015 No.121/PMK.03 disebutkan bahwa tarif PPn untuk jasa ekspedisi ditetapkan senilai 1% atas nilai kontrak. Sedangkan untuk proses perhitungan PPn ini biasanya akan memiliki tahapan sebagai berikut:

  1. Menentukan nilai kontrak yang merupakan total biaya, yang ditagihkan kepada pelanggan demi pelayanan pengiriman barang.
  2. Perhitungan PPN terutang dikalikan dengan nilai kontrak sebesar 1,1% sejak 1 April 2022 berdasarkan PMK No. 71.
  3. Menghitung nilai kontrak dengan PPn terutang, untuk memperoleh total yang harus dibayarkan oleh pelanggan.

Berikut ini contoh perhitungan pajak perusahaan logistik yang bisa Anda ketahui:

Contoh Perhitungan PPn

Jika biaya yang ditagihkan senilai Rp. 20.000.000, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

PPn Terutang = 1,1% x Rp. 20.000.000

= Rp. 220.000

Total Tagihan = Rp. 20.000.000 + 220.000

= Rp. 20.220.000

Sementara itu setelah melakukan perhitungan pajak tentunya perusahaan juga perlu mengetahui perlakuan faktur pajaknya. Sama seperti halnya saja ekspedisi bagi PKP penyedia layanan logistik wajib menerbitkan faktur pajak.

Nantinya faktur pajak tersebut memiliki kode 05. Selanjutnya pajak masukan yang berhubungan pada penyerahan jasa ini juga tidak bisa dikreditkan.

Contoh Perhitungan PPh

Untuk PPh perusahaan logistik sendiri memiliki kewajiban yang sama dengan jasa ekspedisi, yaitu PPh pasal 23. Namun perlu Anda ketahui bahwa perbedaan PPH pasal 23 antara jasa logistik dan ekspedisi terletak pada ruang lingkup layanan dan metode pengenaan pajaknya.

Meskipun nantinya sama-sama dikenai tarif 2%, namun pengelolaan PPh 23 di jasa ekspedisi lebih fleksibel. Hal ini karena adanya opsi reinvoicing dan reimbursement.

PPh pasal 23 ini akan dikenakan atas jasa pengiriman barang ketika transaksi dilakukan dengan badan. Tarif PPhnya sendiri adalah 2$ dari jumlah bruto nilai jasa. Ketika penyedia jasa tidak mempunyai NPWP, maka nilainya naik menjadi 4%.

Sedangkan rumus perhitungan untuk PPh pasal 23 tersebut adalah nilai bruto x tarif pph 23.

Contohnya ketika ada perusahaan jasa pengurusan transportasi yang mengeluarkan invoice senilai Rp. 90.000.000. maka untuk perhitungan PPh-nya adalah sebagai berikut:

PPh pasal 23 = nilai burto x tarif pph pasal 23

= Rp. 90.000.000 x 2%

= Rp. 1.800.000

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Konsultan Pajak Perusahaan Online

Tips Memilih Konsultan Pajak Perusahaan Online
Sumber foto : Pageid.borong.com

Perusahaan logistik merupakan unit usaha yang tidak bisa terpisahkan dari aspek perpajakan. oleh sebab itu pemahaman dan penerapan perhitungan pajak secara tepat menjadi salah satu aspek penting yang harus dijalankan.

Selain itu kepatuhan dalam menjalankan pajak juga termasuk salah satu cara, untuk menjaga kelangsungan bisnis Anda. Selain menghindari pengenaan sanksi dari otoritas perpajakan proses kepatuhan pajak juga mampu mencerminkan profesionalisme serta integritas usaha di mata pelanggan dan juga mitra usaha.

Oleh sebab itu Anda perlu menjalankan kewajiban pajak secara baik dan tepat. jika Anda masih mengalami kesulitan dalam melakukan perhitungan dan pelaksanaan pajak tentunya tidak perlu merasa khawatir. Anda dapat menggunakan jasa konsultan pajak profesional untuk membantu menyelesaikan semua kewajiban pajak tersebut.

Pemilihan konsultan pajak tentunya juga harus Anda perhatikan sebelum mulai menggunakan jasa konsultan pajak. terlebih saat ini jumlah konsultan pajak di Indonesia juga sangat banyak. Oleh sebab itu Anda harus bisa memilih konsultan pajak terbaik dan tepat sesuai kebutuhan permasalahan pajak masing-masing.

Baca Juga : Biaya Jasa Pembuatan Laporan Pajak 2025/2026

Berikut ini beberapa tips pemilihan konsultan pajak, yang harus Anda terapkan:

1. Mengetahui Kebutuhan

Salah satu langkah penting dalam proses pemilihan konsultan pajak yang harus dilakukan adalah mengetahui kebutuhan lebih dahulu. Hal ini sangat penting, untuk membantu Anda mendapatkan jasa perpajakan secara tepat dan sesuai kebutuhan.

Mulailah dengan mengidentifikasi kebutuhan bisnis secara spesifik. Ketahui juga apakah bisnis membutuhkan bantuan dalam hal perencanaan pajak¸audit, kepatuhan maupun manajemen risiko. Anda juga harus mengetahui secara pasti apa kebutuhan bisnis yang paling mendesak.

Mengetahui kebutuhan secara spesifik tentu akan membantu Anda, untuk mempersempit pilihan konsultan pajak. sehingga Anda bisa memilih konsultan pajak berdasarkan keahlian dan pengalaman dalam bidang yang dibutuhkan.

2. Pemeriksaan Kualifikasi dan Sertifikasi

Berikutnya adalah memperhatikan kualifikasi sampai dengan sertifikasi konsultan pajak. dalam hal ini pastikan konsultan pajak yang dipilih memiliki kualifikasi sesuai. Pastinya konsultan pajak berkualitas akan hadir dari latar belakang pendidikan relevan seperti akuntansi maupun hukum.

Sementara itu konsultan pajak juga mempunyai sertifikasi profesional seperti brevet pajak. nantinya sertifikasi tersebut juga akan menunjukkan bahwa konsultan pajak mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai peraturan perpajakan.

Selanjutnya aspek ini juga menunjukkan bahwa konsultan pajak merupakan seseorang, yang kompeten dan memberikan layanan pajak secara profesional. Perlu Anda ketahui bahwa di Indonesia konsultan pajak wajib mempunyai izin praktik, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

3. Meninjau Pengalaman dan Reputasi

Selanjutnya adalah memperhatikan pengalaman seorang konsultan pajak. pastinya Anda harus paham bahwa pengalaman merupakan faktor kunci dalam proses pemilihan konsultan perpajakan.

Konsultan pajak yang memiliki pengalaman akan paham bagaimana proses penyelesaian pajak seharusnya dilakukan. Termasuk juga seluk beluk perpajakan sehingga mampu menangani permasalahan pajak yang sangat kompleks nantinya.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Raya Hulaan No.B1-09, Tlogo Bedah, Menganti, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61174 ( https://maps.app.goo.gl/rnH4SSo9kqnqSkwu7 )

Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai pajak perusahaan logistik. Berdasarkan informasi diatas Anda sudah mengetahui banyak sekali informasi mengenai perpajakan. khususnya terkait pajak perusahaan logistik yang menjadi kewajiban penting bagi pengusaha maupun pebisnis di bidang ini.

Disini Anda juga sudah mengetahui pengertian pajak perusahaan logistik sebagai kewajiban pajak, yang dikenakan atas kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak (WP). Khususnya oara pelaku bisnis di bidang logistik pengadaan, perawatan dan distribusi. Termasuk juga untuk penyediaan perlengkapan, perbekalan hingga ketenagaan.

Tentunya Anda sudah mengetahui bahwa perusahaan logistik menjadi elemen bisnis yang dibutuhkan di Indonesia. Bahkan perusahaan logistik sendiri merupakan sebuah perusahaan, yang menyediakan layanan pengiriman barang dan penyewaan Gudang bagi para perusahaan lain. Meski demikian perusahaan logistik sedikit berbeda dari perusahaan jasa ekspedisi.

Semua itu akan membuat proses pengerjaan pajak perusahaan logistik menjadi lebih rumit. Oleh sebab itu Anda perlu menggunakan tenaga jasa konsultan pajak perusahaan, yang disediakan oleh Proconsult.id.

Jasa pajak dari Proconsult.id ini merupakan layanan terpercaya dan profesional di bidangnya. Disini pengerjaan permasalahan pajak Anda akan dilakukan oleh tenaga ahli dan berpengalaman di bidangnya. Oleh sebab itu tunggu apalagi pastikan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak Proconsult.id saat ini juga!

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.