Informasi mengenai Simulator Coretax dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Saat ini semua wajib pajak bisa memanfaatkan beragam layanan perpajakan secara mudah. Semua layanan tersebut tentunya akan memudahkan Anda, untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan secara mudah. bahkan dengan begitu kegiatan pajak bisa berjalan lebih lancar dan efisien.
Kali ini Direktorat Jenderal Pajak kembali hadir dengan inovasi terbaru bernama “Simulator Coretax”. Pastinya masih sedikit wajib pajak yang mengetahui layanan tersebut. Padahal layanan ini memiliki beragam fungsi sesuai fitur yang disediakannya.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Bagi wajib pajak yang belum mengenalnya tentunya tidak perlu merasa khawatir. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya untuk Anda:
Simulator Coretax Adalah
Direktorat Jenderal Pajak sebagai badan perpajakan di Indonesia kembali berinovasi, untuk menghadirkan layanan pajak terpadu kepada wajib pajak. ada banyak sekali inovasi teknologi perpajakan yang nantinya bisa wajib pajak gunakan.
Salah satu aplikasi pajak terbaru dan cukup jadi perbincangan hangat saat ini adalah simulator coretax. Pastinya masihh banyak sekali masyarakat yang belum mengenai aplikasi pajak tersebut secara baik. Meski demikian sebagai wajib pajak sudah menjadi kewajiban Anda, untuk mempelajarinya serta mengikuti perkembangannya.
Lantas apa itu Simulator Coretax sebagai sebuah terobosan terbaru di bidang perpajakan? Pengertian Simulator Coretax secara sederhana merupakan aplikasi pengganti dari sistem adminnistrasi perpapajakan, yang sudah berjalan sebelumnya.
Anda dapat mengetahuinya sebagai sebuah perangkat lunak, yang dipakai dalam mencimulasikan perhitungan pajak hingga pelaporan perpajakan. sesuai namanya aplikasi ini hanya sebuah “simulator” dari aplikasi utamanya yang akan rilis dan diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2025.
Baca Juga : Isu Pajak Terbaru 2024 yang Wajib Diketahui
Kehadiran dari simulator tersebut pastinya akan sangat penting guna memudahkan masyarakat dan wajib pajak dalam mempelajari fitur aplikasinya secara baik. Sehingga ketika sudah dalam implementasi resminya akan meminimalkan kebingungan dari wajib pajak.
Sebagai informasi tambahan perlu Anda ketahui bahwa simulator tersebut bisa diakses dari mana saja dan kapanpun. Asalkan perangkat yang Anda gunakan terhubung jaringan internet secara langsung.
Sistem ini nantinya diharapkan bisa menjangkau lebih banyak wajib pajak. Sehingga akan meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Sementara itu wajib pajak juga tidak perlu khawatir karena semua data pribadi pengguna nantinya akan terjamin keamanannya.
Tentu saja pemakaian coretax dalam aktivitas perpajakan akan memiliki peran penting bagi wajib pajak. berikut ini adalah beberapa manfaat pemakaian coretax, yaitu:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Meningkatkan kualitas layanan.
- Meningkatkan kemampuan analisa data (ASP).
Fitur
Mendekati tenggat waktu dari implementasi coretax pada akhir tahun 2024 mendatang, maka sekarang semua wajib pajak dapat mengakses simulatornya terlebih dahulu. Pemerintah rencananya akan merilis layanan perpajakan terbaru di tahun 2024 guna meningkatkan efisiensi perpajakan.
Selain itu Direktorat Jenderal Pajak rencananya juga akan merilis aplikasi simulator coretax untuk alat pembelajaran bagi wajib pajak. Sehingga nantinya ketika aplikasi coretax sudah diluncurkan semua wajib pajak bisa dengan mudah mengoperasikannya,
Sementara itu perlu Anda ketahui juga bahwa simulator ini juga menjadi aplikasi yang bersifat interaktif. Bahkan nantinya ada beberapa jenis fitur canggih, yang sudah bisa wajib pajak gunakan sesuai pada aplikasi coretax sebenarnya.
Nantinya bagi Anda yang ingin mengakses simulator tersebut bisa menggunakannya secara mudah di laman https://portalwp-simulasi.pajak.go.id. Disini ada juga beberapa fitur yang bisa Anda ketahui, yaitu:
1. Menu My Portal
Fitur pertama adalah menu my portal. Disini Anda akan menemukan 11 submenu dengan fungsinya masing-masing.
Sementara itu dalam bagian My portal juga cukup bervariasi. Nantinya akan ada beberapa informasi tersedia disini seperti My Documents. Didalamnya terdapat informasi berisi dokumen, yang erat kaitannya pada kewajiban perpajakan seperti berikut:
- Hasil cetak NPWP.
- Surat keterangan terdaftar.
- Surat permintaan penjelasan data serta keterangan.
Lebih dari itu nantinya wajib pajak mampu mengakses informasi terkini di halaman menu “My notification”. Sehingga ada banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan secara mudah melalui menu my portal tersebut.
Melalui Menu My Portal nantinya wajib pajak memiliki kesempatan, untuk mengakses permintaan sertifikat digital. Selain itu ada beberapa kegiatan lainnya, yang bisa dilakukan oleh wajib pajak seperti:
- Pendaftaran PBB
- Pengukuhan PKP
- Melakukan perubahan data serta status
2. eTax Invoice
Sementara itu simulator ini juga menyediakan fitur lain bernama eTac Invoice. Disini wajib pajak mampu melihat beragam simulasi mengenai pembuatan faktur pajak keluaran maupun pengkreditan pajak masuk. Di menu tersebut juga terdapat Dashboard, yang berfungsi dalam menyediakan ringkasan mengenai pembuatan faktur pajak yang telah filakukan oleh PKP.
3. eBUPOT
Menu lainnya yang bsia Anda coba adalah eBUPOY. Sesuai namanya Anda dapat menggunakannya dalam membuat bukti pemotongan sesuai kebutuhan. Dalam fitur tersebut juga aka nada 4 submenu lainnya yaitu:
- BP A2 digunakan sebagai alat pembuatan bukti pemotongan A2.
- BP A1 dipakai dalam pembuatan bukti potong A1.
- Self payment dipakai sebagai pembuatan bukti pemotongan self payment atau yang disetor sendiri.
- BPU dipakai untuk pembuatan bukti potong unifikasi.
4. Tax Return
Sementara itu pihak Direktorat Jenderal Pajak juga telah melakukan sentralisasi pada portal pelaporan SPT. Anda dapat menemukannya dalam layanan simulator di menu Tax Return.
Melalui menu Tax return setiap wajib pajak mampu melakukan pelaporan SPT Tahunan serta SPT Masa PPh unifikasi. Bahkan wajib pajak juga dapat menggunakannya dalam melaporkan SPT Masa PPn maupun SPT Masa PPn pemungut.
Tentunya hadirnya layanan ini akan memberikan kemudahan bagi semua wajib pajak dalam berbagai kebutuhan bahkan pada menu tersebut wajib pajak juga mampu melakukan pelaporan pengungkapan ketidakbenaran.
5. Payments
Dalam menu payment ini wajib pajak bisa mengetahui panduan lengkap terkait cara pembuatan kode billing. Anda dapat mengakses menu dashboard dan melihat daftar kode billing aktif serta belum terbayar.
Daftar kode billing tersebut nantinya akan berasal dari semua proses pembuaraan, yang memakai metode pembuatan kode billing. Sehingga wajib pajak bisa dengan mudah mengetahui kewajiban pajaknya dan memastikannya bisa terbayar tepat waktu.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
6. General Ledger
Sementara itu general ledger dalam simulator juga akan memudahkan wajib pajak, untuk mengakses panduan terkait buku besar perpajakan. lewat buku besar tersebut nantinya wajib pajak bisa mengetahui jumalh utang pajak maupun kelebihan dari pembayaran pajaknya.
Sedangkan di bagian sisi kredit mencatat mengenai hak yang Anda miliki sebagai wajib pajak. beberapa hak wajib pajak tersebutu seperti:
- Pelaporan SPT lebih bayar
- Penerbitan SKP lebih bayar
Disisi lain juga akan ada catatan mengenai debit. Disini akan mencatat mengenai kewajiban pajak yang mengatur mengenai penerbitan produk hukum, yang menyebabkan kurang bayar serta pelaporn SPT kurang bayar.
7. Taxpayer Services
Fitur Taxpayer Services atau yang bisa Anda sebut sebagai layanan perpajakan adalah sarana, yang berkaitan pada pemberian edukasi perpajakan. Selain itu ada beberapa sarana lain yang bisa Anda gunakan dalam fitur tersebut seperti:
- Bantuan pemenuhan kewajiban pajak lainnya
- Penyediaan layanan administrasi pajak
- Saran
- Apresiasi
- Penanganan aduan
- Penyediaan informasi perpajakan
Pada dasarnya fitr Taxpayer services dalam bisnis akan menjadi sebuah upaya penyederhanaan serta penyempurnaan dari sebuah proses bisnis layanan pajak. Caranya dengan merampingkan dua buah proses bisnis, yang terdapat layanan baik edukasi maupun administrasi bagi wajib pajak dalam satu proses bisnis.
8. Access Management
Berikutnya terdapat fitur Access Management. Di menu ini setiap wajib pajak memiliki peluang, untuk mengatur kembali password akun aplikasi. Bahkan disini wajib pajjak juga mampu mendaftarkan kuasanya.
9. FAQ
Sementara itu simulator juga menyediakan fitru FAQ bagi wajib pajak. sehingga wajib pajak dapat memiliki jawaban mengenai beberapa pertanyaan, yang sering ditanyakan terkait pemakaian aplikasi simulator tersebut.
10. External Applications
Fitur terakhir adalah External Applications. Disini Anda akan menemukan beberapa daftar aplikasi external, yang terhubung langsung pada simulator coretax seperti e-Bupot 21/26.
Cara Menggunakan
Peluncuran simulator aplikasi dalam sistem administrasi pajak sudah bisa Anda akses. Simulator coretax tersebut akan menjadi sarana penting, untuk mengenalkan menu hingga layanan dalam aplikasi coretax nantinya.
Dalam pengumuman Direktorat Jendal Pajak dengan nomor PENG-27/PJ.09/2024 mengeani peluncuran Simulator Coretax, yang terbit pada hari Selasa tanggal 24 September 2024. Nantinya Anda dapat mengunduh hingga mengakes aplikasi tersebut pada laman www.pajak.go.id.
Baca Juga : Aplikasi Pajak Perusahaan Terbaik dan Terbaru
Sementara itu setelah menyelesaikan proses pengunduha Anda dapat mecoba beberapa fiturnya secara mudah. untuk memudahkan Anda menggunakannya berikut adalah cara pemakaian simulator coretax secara lengkap:
1. Registrasi
Agar bisa mengakses semua fitur di aplikasi tersebut, maka wajib pajak perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini diberlukan bagi wajib pajak yang mengunduhnya dalam bentuk aplikasi.
Untuk melakukan registrasi ada beberapa tahapan penting yang tidak boleh dilewatkan. Berikut ini adalah tahapan dari proses registrasi secara menyeluruh:
a. Login
Pertama-tama silahkan wajib pajak login terlebih dahulu dengan mengakses laman https://djponline.pajak.go.id/. Jika sudah silahkan untuk melakukan pengsiiran data-data pribadi wajib pajak seperti NPWP, NIP atau NITKU, password DJP online dan masukkan kode keamanan lalu klik “login”.
b. Klik Registrasi
Begitu Anda selesai login, maka wajib pajak akan langsung diminta untuk klik baner dengan tulisan “Daftar Simulator Coretax”. Jika sudah nantinya akan muncul jendela berisi kolom yang wajib Anda isikan seperti kode keamanan, alamat email. Jika sudah silahkan klik simpan.
c. Tunggu Notifikasi
Langkah terakhir untuk menyelesaikan proses registrasi bisa Anda lakukan dengan menunggu notifikasi. Lalu silahkan klik opsi “OK” jika notifikasi tersebut sudah muncul. Sehingga status registrasi sudah benar-benar berhasil.
Sementara itu bila pendaftaran sudah berhasil, maka kolom pendaftaran akan seccara otomatis terkunci. Oleh sebab itu pastikan menyelesaikan proses pendaftaran secara tepat.
d. Tunggu Username
Begitu menyelesaikan proses registrais maka Anda hanya perlu menunggu username, yang diberikan oleh simulator coretax. Proses pengiriman username tersebut akan langsung lewat sistem beserta password melalui email, yang sebelumnya sudah Anda cantumkan pada proses registrasi sebelumnya.
Sedangkan untuk username maupun password tersebut akan dikirim dengan jangka waktu paling lama tiga hari setelah Anda menyelesaikan registrasi. Oleh sebab itu penting sekali bagi wajib pajak, untuk melakukan pengecekan email secara berkala.
Selanjutnya jika username hingga password berhasil diterima lewat email Anda bisa melakukan login di Simulator Coretax. Perlu Anda ketahui bahwa username serta password hanya akan dikirimkan lewat email resmi coretax-simulator@pajak.go.id.
e. Mengakses Simulator Coretax
Terakhir agar wajib pajak dapat mengakses Simulator Coretax, maka silahkan mengunjungi halaman https://portalwp-simulasi.pajak.go.id. Disini Anda dapat mengetahu bagaimana cara menggunakan Simulator Coretax dengan baik.
Sementara itu wajib pajak juga akan melihat panduan maupun tutorial di video hingga buku panduan, yang disediakan oleh pihak DJP. Setidaknya aa nada 13 buku manual sebagai panduan Anda, untuk menggunakan Simulator Coretax.
Setiap buku panduan tersebut terdiri atas 3 seri, yang terdiri dari seri registrasi WP, seri layanan WP hingga seri pelaporan SPT. Untuk seri registrais memiliki 11 buku panduan, sedangkan seri lainnya masing-masing memiliki 1 buku panduan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Sekilas simulator coretax juga menggambarkan bagaimana perkembangan bidang perpajakan saat ini. perkembangan yang sangat pesat tidak jarang membuat banyak sekali wajib pajak merasa kesulitan.
Perkembangan pajak tentunya harus selalu diketahui oleh wajib pajak. namun fakta di lapangan wajib pajak di Indonesia memiliki kesibukan cukup beragam. oleh sebab itu sangat wajib jika banyak sekali wajib pajakk yang mengalami kesulitan untuk terus update perkembangannya.
Baca Juga : Download Aplikasi Perpajakan Terbaru 2024
Dengan hadirnya simulator ini nantinya Anda bisa mempelajari beragam fitur dalam aplikasi tersebut. namun bagi wajib pajak dengan kesibukan cukup padat kami menyarankan Anda untuk memakai layanan konsultan pajak.
Konsultan pajak online adalah sebuah tenaga profesional didalam bidang perpajakan. kehadiran jasa konsultan pajak ini akan memberikan kesempatan dan peluang bagi semua wajib pajak, untuk menyelesaikan semua aktivitasnya secara baik.
Dalam hal ini pastikan untuk memilih tenaga konsultan pajak secara baik. Sebab dengan begitu peluang keberhasilan dalam pemakaian jasa perpajakan juga jauh lebih besar. Di bawah ini adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan sdalam proses pemilihan tenaga konsultan pajak, yaitu:
- Dapatkan konsultan pajak profesional dengan kepemilikan izin praktik resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.
- Pastikan konsultan pajak memiliki sertifikasi resmi, yang dikeluarkan oleh lembaga resmi dan diakui oleh DJP.
- Sesuaikan penggunaan konsultan pajak dengan anggaran masing-masing.
- Jangan lupa mencari informasi secara mendalam mengenai rekam jejaknya.
- Sesuaikan pemilihan konsultan pajak dengan kesibukan Anda.
Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Secara sederhana Anda sudah bisa mengetahui definisi simulator coretax secara menyeluruh. Layanan tersebut masuk kategori sistem administrasi, yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. fungsinya adalah menyediakan kemudahan bagi semua wajib pajak dalam melaksanakan kegiatan perpajakannya.
Simulator Coretax tersebut juga menjadi sebuah proyek pembaharuan dari sistem inti administrasi perpajakan, yang masuk dalam Peraturan Presiden Tahun 2018 No. 18. Dengan mengetahui cara penggunaan simulator coretax sebagai wajib pajak Anda bisa mendapatkan manfaat perpajakan dengan lebih maksimal.
Namun saat ini Anda bisa dengan mudah mengakses coretax hingga berbagai kegiatan pajak lainnya melalui konsultan pajak. Sehingga dengan menggunakan layanan konsultan pajak profesional, maka Anda bisa menyelesaikan semua kebutuhan pajak secara baik.
Pastikan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak profesional yang diberikan oleh Proconsult.id. kami merupakan layanan profesional dan terpercaya yang akan memberikan kemudahan bagi semua wajib pajak. Maka dari itu jangan lupa untuk menggunakan jasa konsultan pajak hanya di Proconsult.id.