Benefit Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023

Bertemu lagi dengan kami Konsultan Pajak Palembang, kali ini kami akan membahas tentang Benefit Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023. Ada yang baru dalam dunia perpajakan Indonesia di tahun 2023 mendatang yaitu PPS. Wajib pajak bisa merasakan benefit mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023. PPS sendiri memang bentuk upaya dari pihak pemerintah supaya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. PPS juga merupakan salah satu penyempurnaan kebijakan pemerintah dari yang sudah ada sebelumnya.

PPS tidak dibuat asal-asalan oleh pemerintah. Ada banyak benefit mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023 bagi para Wajib Pajak. Benefit yang dimaksud pun tidak hanya ditujukan pada para peserta program tersebut. Keuntungan atau benefit dari adanya program ini tentu saja juga demi kemajuan Negara. Pemerintah membuat sebuah kebijakan tentu demi memajukan perekonomian Negara sehingga bisa mensejahterakan rakyat.

Jika Bingung Mengenai Program Pengungkapan Sukarela 2023, Hubungi Jasa Konsultan Pajak Sekarang Juga! Whatsapp : 081350882882

Perpajakan, baik itu di Indonesia maupun di Negara lain sendiri memang adalah salah satu hal yang sangat penting dan membutuhkan perhatian lebih sebab dari pajak Negara bisa berkembang dan maju. Untuk lebih mengerti dan memahami apa saja yang menjadi benefit mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023 mari simak penjelasannya di sini.

Baca Juga : Perbedaan Tax Amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela

Apa Itu Program Pengungkapan Sukarela 2023?

Apa Itu Program Pengungkapan Sukarela 2022?

Sumber foto : Ppswp.com

Program Pengungkapan Sukarela 2023 adalah suatu sistem yang dibuat oleh pihak pemerintah demi meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini karena Negara sangat membutuhkan pajak karena itu merupakan pendapatan pokok yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan Negara terutama dalam mensejahterakan rakyat.

Pengertian Program Pengungkapan Sukarela 2023 sendiri ialah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada para wajib pajak agar melakukan pengungkapan dari kewajiban pajak yang belum dipenuhi secara sukarela. PPS di sini memiliki dua skema untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban pajaknya.

Skema pertama adalah melakukan pembayaran Pajak Penghasilan atau PPh yang didasarkan pada laporan harga yang belum sepenuhnya diungkap oleh peserta TA 2016 atau Pengampunan Pajak.  Skema yang kedua, melakukan pembayaran Pajak Penghasilan yang didasarkan pada laporan harta yang belum diungkap pada SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020.

Program Pengungkapan Sukarela 2023 sendiri juga biasa disebut dengan istilah TA atau Tax Amnesty Jilid 2. Hal ini karena PPS merupakan penyempurnaan dari kebijakan Tax Amnesty tahun 2016. Jadi untuk tujuannya sendiri keduanya memiliki arah yang sama yaitu memberikan kesempatan pada para wajib pajak untuk membuat laporan atau mengungkapkan aset yang dimiliki selama ini. Dengan melakukan pengungkapan aset tadi, WP akan bisa menghindari sanksi yang bisa sangat merugikan pihak wajib pajak sendiri nanti.

Jika dilihat pemerintah membuat atau menciptakan Tax Amnesty II ini dikarenakan ada pandemi yang terjadi sejak Maret 2020 kemarin. Dimana semua kegiatan dibatasi dan harus dilakukan secara online. Disamping itu, memang sudah semestinya sistem diperbaiki agar mengikuti perkembangan jaman.

Sekarang ini semua sudah serba digital dimana hal itu disebabkan teknologi yang terus berkembang dalam waktu yang cukup cepat. Jika pemerintah tidak menyesuaikan diri tentu akan memberikan dampak atau pengaruh yang buruk dalam sistem. Oleh karena itu penyempurnaan Tax Amnesty I menjadi PPS atau Tax Amnesty II memang perlu dilakukan. Inilah beberapa hal penting lain terkait PPS 2023:

1. Wajib Pajak yang Menjadi Peserta PPS

Pada prakteknya nanti wajib pajak yang menjadi peserta Program Pengungkapan Sukarela 2023 memiliki beberapa kriteria yang perlu diperhatikan baik-baik. Wajib pajak orang pribadi yang akan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela adalah yang menjadi peserta pengampunan pajak maupun non peserta. Ketika PPS sudah dijalankan maka pelaporan atau pengungkapan harta bersih yang diperoleh dari penghasilan mulai tahun 2016 hingga 2020 namun belum masuk pada laporan SPT tahun 2020 bisa dilakukan.

Selain itu peserta PPS ini sedikit berbeda dengan yang menjadi peserta pengampunan pajak 2016. Pada sistem PPS wajib pajak yang akan menjadi peserta ialah yang memiliki 18% harta di luar negeri yang tidak direpatriasi ke Indonesia. Selain itu peserta dengan 14% harta di luar negeri yang direpatriasi beserta denan harta yang ada di Indonesia. Lalu wajib pajak dengan 12% harta di luar negeri yang direpatriasi, serta harta dalam negeri yang diinvestasikan dengan wujud SBN atau Surat Berharga Negara.

Pemerintah sangat mengharapkan para wajib pajak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023 karena ini demi kebaikan pihak WP sendiri. Ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan pendapatan Negara secara optimal serta membuat para wajib pajak memperoleh fasilitas yang menguntungkan.

2. Cara Kerja PPS

PPS ini memiliki tata cara yang sedikit berbeda dengan sistem Tax Amnesty tahun 2016. Pada intinya tata cara yang menjadikan PPS ini sedikit berbeda karena PPS dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau secara online. Itu adalah salah satu perbedaan yang cukup mencolok antara Tax Amnesty I dengan II.

Cara kerja yang sedikit berbeda tersebut merupakan bentuk penyempurnaan dari pemerintah supaya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan sistem online tentu ini akan lebih memudahkan WP dalam melakukan kewajibannya. Selain itu pembuatan laporan atau pengungkapan secara sukarela jadi lebih transparan. Wajib pajak hanya perlu mengikuti arahan yang ada saja.

Dengan dimudahkannya proses pelaksanaan kewajiban perpajakan besar harapan pemerintah untuk mendapatkan respon wajib pajak yang positif, dimana artinya semakin banyak wajib pajak yang sadar dan lebih patuh pada aturan yang sudah ditentukan. Dari situ Negara bisa memperbaiki kondisi ekonomi dan mampu untuk terus berkembang serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Baca Juga : Syarat Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela

Benefit Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023

Benefit Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2022

Sumber foto : Chetor.com

Pemerintah tentu membuat sebuah sistem dan kebijakan dengan memikirkan kondisi Negara dan rakyatnya. Semua program atau kebijakan yang ada tentu memberikan keuntungan atau benefit bagi rakyat yang menjalankannya. Namun di sisi lain Negara pun juga mendapatkan manfaat dari setiap kebijakan yang ada.

Program Pengungkapan Sukarela 2023 ini memberikan benefit pada wajib pajak yang masih belum melaporkan kekayaannya di program Tax Amnesty I dan melewatkan kesempatan tersebut. Tahun 2023 bisa menjadi kesempatan para wajib pajak untuk bisa terbebas dari resiko sanksi yang bisa memberatkan dan merugikan jika tidak melakukan pengungkapan kekayaan yang dimaksud.

Benefit mengikuti program pengungkapan sukarela 2023 yang paling terasa adalah terangkatnya resiko sanksi yang besar bagi wajib pajak yang tidak atau belum memenuhi kewajiban pajaknya. Ini bisa dirasakan oleh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan. Untuk benefit bagi wajib pajak orang pribadi, ada pengampunan sanksi yang bisa didapatkan.

  1. Bagi para wajib pajak yang menjadi peserta pada program Tax Amnesty II atau Program Pengungkapan Sukarela 2023 akan bebas dari sanksi administratif pajak. Ada kenaikan sebesar hingga 200% dari PPh atau Pajak Penghasilan yang belum dilaporkan atau kurang saat pembayaran. Hal ini sudah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tepatnya dalam pasal 18 ayat 3 yang memuat perihal Pengampunan Pajak.
  2. Wajib pajak juga akan mendapatkan benefit lain yaitu mendapatkan kebebasan atau terbebas dari tuntutan pidana.

Tak hanya dari sisi atau pihak wajib pajak saja yang mendapatkan benefit dari pelaksanaan PPS 2023, Negara pun mendapatkan pengaruh positif yang besar jika ini bisa berjalan dengan lancar. Jika tujuan dari dibuatnya Program Pengungkapan Sukarela ini tercapai, yaitu meningkatnya kepatuhan para wajib pajak yang belum memenuhi dan melaksanakan kewajiban pajaknya,  secara otomatis maka benefit yang didapatkan Negara akan semakin terasa.

Benefit adanya Tax Amnesty II adalah menciptakan potensi menambahnya penerimaan APBN di tahun sekarang dan tahun di masa mendatang. Hal tersebut membuat APBN jadi bisa lebih sustainable, sehingga nantinya bisa membantu pemerintah khususnya program pembangunan baik infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terlaksananya PPS di Indonesia ini terutama di tahun yang akan datang akan sangat berpengaruh dan memberikan bantuan besar pada pihak pemerintah, khususnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian Negara. Baik itu pembangunan Negara, menekan angka kemiskinan, serta memperbaiki ketimpangan, bisa diwujudkan jika PPS ini berjalan sesuai harapan.

Cara Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2023

Cara Mengikuti Program Pengungkapan Sukarela 2022

Sumber foto : Lutuready.com

Bagi para wajib pajak yang ingin menjadi peserta PPS atau Program Pengungkapan Sukarela 2023 perlu diingat kalau sistem atau kebijakan ini hanya akan dilakukan mulai 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Aturan pelaksanaan PPS ini ada di dalam UU HPP. Persyaratan bagi wajib pajak yang ingin ikut serta adalah sebagai berikut:

  1. Tidak sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan tahun pajak 2016 hingga 2020.
  2. Wajib Pajak tidak dalam penyidikan.
  3. Tidak dalam proses peradilan.
  4. Bebas dari segala hukuman pidana.
  5. Basis asetnya ialah yang diperoleh selama 2016 sampai 2020 dan masih dimiliki hingga 31 Desember 2021, namun belum masuk pada laporan SPT Tahunan 2020.

Dari beberapa syarat yang sudah disebutkan di atas, masih ada beberapa ketentuan yang juga harus diperhatikan dengan baik oleh para peserta PPS 2023. Pertama, peserta wajib pajak yang ikut serta pada PPS harus melampirkan pernyataan mengalihkan harta bersih ke dalam negeri jika memang ada harta bersih yang berada di luar negeri. Pengalihan harta bersih tersebut harus dilakukan sebelum 30 September 2022.

Lalu ada juga beberapa dokumen lain yang harus disertakan seperti bukti pembayaran PPh yang bersifat final, daftar utang, daftar rincian harta beserta informasi kepemilikan harta yang dilaporkan, juga pernyataan akan menginvestasikan harta bersih ketika wajib pajak melakukan investasi tersebut, dimana batas waktunya hanya sampai 30 September 2022. Itu semua berlaku bagi wajib pajak badan.

Sementara untuk wajib pajak orang pribadi, ada juga beberapa dokumen yang perlu dilampirkan yaitu pernyataan mencabut sejumlah permohonan, bagi WP yang sedang mengajukan dan belum ada surat keputusan dari permohonan tersebut. Jenis permohonan yang dicabut antara lain:

  • Keberatan.
  • Gugatan.
  • Pembetulan.
  • Banding.
  • Pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
  • Pembatalan surat ketetapan pajak yang tidak benar.
  • Peninjauan ulang.
  • Penghapusan sanksi admin.
  • Pembatalan surat tagihan pajak yang tidak benar.

Bagi para wajib pajak yang sudah tertarik dan memiliki rencana untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini harus menyiapkan semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan yang ada, sembari menunggu adanya ketentuan teknis lainnya.

Sangat penting untuk mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah diberlakukan. Ini demi kelancaran pelaksanaan PPS sehingga tidak ada kendala bagi para Wajib Pajak dan juga bagi pihak pemerintah sendiri. Jadi bagi para calon peserta atau para wajib pajak yang sudah merencanakan untuk menjadi peserta PPS (Program Pengungkapan Sukarela) siapkan semua mulai sekarang.

Baca Juga : Apa Itu Pengungkapan Pajak Sukarela? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kesimpulan

Dari ulasan dan penjelasan di atas, artinya Program Pengungkapan Sukarela 2023 merupakan salah satu sistem yang dibuat untuk menyempurnakan kebijakan atau sistem yang sudah ada. Tax Amnesty tahun 2016 adalah program yang disempurnakan sehingga terciptalah Program Pengungkapan Sukarela 2023.

Perbedaan yang bisa dilihat adalah tata cara pelaksanaannya yang dilakukan secara online. PPS dibuat online untuk memudahkan para wajib pajak untuk bisa menyelesaikan kewajibannya dalam urusan perpajakan. Dari pelaksanaan PPS sendiri baik para wajib pajak juga pihak pemerintah, sama-sama mendapatkan benefit masing-masing.

Wajib pajak yang sudah melewatkan kesempatan bergabung dalam Tax Amnesty I bisa mulai mempersiapkan diri untuk bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan bergabung pada PPS 2023. Itu adalah salah satu benefit yang bisa didapatkan para wajib pajak. Selain itu PPS 2023 juga memberikan benefit lain untuk pihak wajib pajak yaitu pengampunan sanksi.

Pengampunan sanksi yang bisa didapatkan para peserta Program Pengungkapan Sukarela 2023 adalah terbebasnya wajib pajak dari sanksi administratif. Dimana nanti ada kenaikan hingga 200% dari PPh yang belum selesai. Selain itu wajib pajak juga terbebas dari resiko hukuman pidana.

Kedua benefit tersebut tentu sangat berpengaruh bagi para wajib pajak yang tak kunjung menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Untuk itu dibuatlah PPS ini oleh pihak pemerintah. Lalu, jika dilihat dari sisi atau pihak pemerintah sendiri, benefit yang didapatkan dari membuat program pengungkapan sukarela ini ada beberapa.

Jika Bingung Mengenai Program Pengungkapan Sukarela 2023, Hubungi Jasa Konsultan Pajak Sekarang Juga! Whatsapp : 081350882882

Pertama, kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan atau memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat. Peningkatan kepatuhan para wajib pajak tentu sangat berpengaruh pada Negara. Hal ini dikarenakan pajak adalah pendapatan pokok atau yang paling utama bagi sebuah Negara. Jika banyak wajib pajak yang mengabaikan pajak tentu Negara yang akan merasakan kerugiannya.

Oleh karena itu banyak program yang dibuat demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. PPS ini jika memang bisa berlangsung dengan baik dan lancar, maka nantinya perekonomian Negara akan mendapat pengaruh yang besar.

Negara bisa mendapatkan pendapatan secara optimal, berangkat dari situ nanti akan banyak dampak positif yang bisa didapatkan. Angka kemiskinan bisa ditekan dan diatasi, selain itu kondisi perekonomian Negara jadi bisa diperbaiki sehingga nanti akan lebih stabil dan juga lebih kuat.

Dari segi tata cara sendiri, karena dilakukan secara online pemerintah akan lebih mudah mengontrol pelaksanaan PPS atau kebijakan perpajakan tersebut. Kecanggihan teknologi memang memudahkan banyak hal termasuk dalam sistem perpajakan Negara.

Banyak hal positif yang bisa didapatkan oleh dua pihak jika mengikuti program pengungkapan sukarela 2023. Sesuai dengan tujuan dan harapan pemerintah ketika membuat kebijakan ini, PPS akan memberikan dampak yang baik bagi perekonomian Negara.

Sistem yang lebih mudah dan lebih praktis sudah semestinya menjadi motivasi tersendiri bagi para wajib pajak untuk segera memenuhi dan melaksanakan kewajiban yang selama ini tertunda karena kendala sistem yang kurang baik. Jadi, pastikan sebagai wajib pajak yang baik Anda sudah berkontribusi dengan turut membayar pajak dengan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.