Berikut ini penjelasan cara daftar Coretax Badan pertama kali. Jika Anda memiliki masalah pajak bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.
Bidang perpajakan di Indonesia agaknya mulai memasuki era digitalisasi yang sebenarnya. Meski sempat menjadi wacana di beberapa tahun yang lalu prosesnya mulai direalisasikan sejak pertengahan tahun 2025 ini. Hal ini menjadi langkah baru menuju digitalisasi proses perpajakan bagi semua wajib pajak.

Seperti yang sudah Anda ketahui wajib pajak di Indonesia umumnya dibedakan menjadi dua jenis. Pertama adalah wajib pajak perorangan yang merupakan individu sesuai ketentuan yang ada. Berikutnya adalah wajib pajak badan berupa badan usaha yang menjalankan aktivitas bisnisnya.
Pastinya semua wajib pajak memiliki kewajiban sama di bidang perpajakan. Termasuk juga untuk menggunakan aplikasi Coretax dalam berbagai aktivitas pajak setiap tahunnya. Dalam hal ini sebagai perusahaan penting untuk mempersiapkan diri secara matang, agar semua proses berjalan lancar.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tentunya memasuki era baru ini masih banyak sekali wajib pajak badan, yang belum memahami mekanisme pendaftaran Coretax. Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk melihat penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Apa Itu Coretax Badan
Pajak menjadi salah satu aspek penting bagi setiap negara. Hal ini pastinya juga berlaku di Indonesia, yang membuat pajak memiliki aturan ketat dan mengikat. Tentu saja bagi semua dan mengikat. Tentu saja bagi semua pihak yang berstatus sebagai wajib pajak perlu memperhatikan aturan dan melaksanakan kewajibannya secara baik.
Bagi setiap wajib pajak tentunya tidak asing dengan perubahan aturan, mekanisme atau bahkan sistem perpajakan. Hampir setiap tahun perubahan di bidang perpajakan menjadi hal umum. Meski demikian semua proses tersebut menjadi salah satu cara, untuk mewujudkan mekanisme pajak terbaik bagi setiap wajib pajak.
Pada dasarnya perubahan dalam bidang perpajakan sudah terjadi sejak lama. Tepatnya sejak tahun 1983 dalam tahap awal perpajakan berupa reformasi UU Perpajakan. Pada perubahan tersebut menyorot mengenai aturan hingga ketentuan terkait peralihan sistem pemungutan pajak official assessment menjadi self assessment.
Baca Juga : Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax
Sejak adanya perubahan tersebut reformasi aturan di bidang perpajakan bukan lagi hal asing bagi setiap wajib pajak. Bahkan perubahan di dalam bidang perpajakan sudah berlangsung menjadi beberapa tahap.
Di era serba canggih seperti sekarang pemerintah menyadari perlunya sistem perpajakan digital, yang mampu mewadai semua kebutuhan pajak wajib pajaknya. Sehingga kepatuhan perpajakan bisa terlaksana dengan baik. Dengan demikian pendapatan negara melalui pajak juga bisa meningkat.
Pada umumnya sistem pajak digital ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan WP serta transparansi prosesnya. Oleh sebab itu Coretax menjadi salah satu cara, yang dipilih dalam mewujudkan semua impian tersebut.
Pengertian Coretax Badan merupakan sebuah sistem administrasi pajak terbaru yang sudah mulai diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga memasuki awal tahun 2026 nanti diharapkan implementasi Coretax bagi setiap WP sudah bisa berjalan maksimal.
Coretax ini juga dirancang khusus untuk mempermudah pemenuhan kewajiban pajak oleh badan usaha atau instansi pemerintahan. Coretax nantinya juga harus digunakan oleh wajib pajak perorangan di Indonesia.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa Coretax Badan adalah sebuah sistem informasi perpajakan, yang sudah terintrgasi. Disini seluruh kebutuhan bisnis dan aktivitas pajak sudah tersedia dalam satu platform digital. Sehingga wajib pajak mampu merasakan kepraktisan dalam melaksanakan kegiatan pajak.
Pastinya sistem perpajakan seperti Coretax ini menjadi salah satu transformasi penting digitalisasi Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian diharapkan awal tahun 2026 mendatang sudah bisa dilaksanakan secara meluas oleh semua wajib pajak.
Wajib pajak badan sebagai entitas bisnis pastinya memiliki kewajiban pajak, yang jauh lebih kompleks dibandingkan perorangan. Oleh sebab itu dengan adanya Coretax inis wajib pajak badan mampu mengelola seluruh siklus kewajiban pajak secara mudah.

Melalui Coretax wajib pajak badan mampu melakukan beberapa aktivitas. Berikut ini beberapa contohnya seperti:
- Pendaftaran mudah
- Pelaporan pajak
- Pembayaran pajak
- Pelaksanakan administrasi berbagai kewajiban pajak
- Administrasi pajak lainnya
Pada dasarnya Coretax ini menggantikan model sistem adminsitrasi pajak yang lama bagi wajib pajak badan. Dimana sebelumnya aktivitas seperti pendaftaran, pelaporan SPT sampai dengan aktivitas pajak lain ada dalam fitur berbeda.
Melalui sistem Coretax ini nantinya perusahaan mampu mengakses layanan perpajakan secara terpusat. Hanya dengan lewat satu akun saja proses perpajakan bisa lebih mudah dan praktis.
Coretax Sistem juga sering disebut sebagai CTAS. Hal ini merupakan Core Tax Administrasi System. CTAS sendiri bisa diartikan sebagai sistem administrasi pajak, yang menjadi bagian upaya pemerintah dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
Melalui laman resminya Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan bahwa reformasi pajak sendiri terdiri atas lima pilar. Mulai dari penyederhanaan organisasi, teknologi yang berbasi data, tersedianya SDM terintegrasi, penyederhanaan proses bisnis hingga kepastian hukum lewat penyederhanaan aturan pajak.
Coretax sendiri menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan reformasi tersebut. Seperti yang sudah diketahui bahwa ada banyak sekali perubahan yang sudah pernah terjadi didalam cakupan perpajakan. Contohnya saja di tahun 2017 sudah mulai menggunakan teknologi dalam pembayaran sampai dengan pelaporan pajak secara elektronik.
Sejak terjdinya reformasi pajak ini Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pengembangan transformasi digital pajak. Salah satunya lewat implemtasi Coretax tersebut. Melalui Coretax system nantinya tidak akan ada lagi perekaman administrasi pajak secara manual.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Daftar Coretax Badan
Pelaksanaan Coretax tentunya akan membawa perubahan besar. Baik dalam pelaksanaan proses perpajakan, target pajak sampai dengan pendaftaran NPWP badan. Di mana pada aplikasi Coretax bagi wajib pajak badan ini ada beberapa perubahan utama yang perlu Anda perhatikan sebagai berikut:
Baca Juga : Apa Itu E-Tax Court dalam Pengadilan Pajak? Ini Penggunaanya
1. Mudahnya Tata Kelola Profil Bagi Wajib Pajak
Salah satu perubahan utama dalam Coretax bagi wajib pajak terdapat pada pengelolaan profil. Disini wajib pajak badan bisa mengelolanya secara lebih mudah. Mengingat pada aplikasi sebelumnya data wajib pajak di sistem lebih terbatas dan tidak ada hubungan dengan entitas lainnya.
Nantinya ketika pelaksanaan aplikasi Coretax sudah selesai, maka profil wajib pajak akan mencakup berbagai data yang lebih lengkap. Mulai dari pencatatan hubungan antara wajib pajak. Misalnya seperti kepemilikan modal, pengurus sampai dengan mempermudah DJP untuk memonitor keterkaitan bisnis.
2. Pemakaian NPWP 16 Digit
Sementara itu perubahan lain yang bisa Anda temukan adalah pemakaian NPWP sebanyak 16 digit. Sebelumnya NPWP yang dimiliki oleh wajib pajak badan hanya sejumlah 15 digit saja. Dimana jumlah tersebut menimbulkan keterbatasan pada jumlah registrasi.
Selanjutnya semenjak pemberlakuan aplikasi Coretax ini wajib pajak badan memiliki NPWP sebayak 16 digit. Jumlah tersebut adalah kombinasi 0+15 digit dari NPWP lama bagi badan usaha lama. Sementara itu 16 digit baru diperuntukkan bagi badan usaha baru.
Penting untuk Anda ketahui bahwa perubahan tersebut akan mendukung penambahan kapasitas nomor registrasi. Termasuk juga integrasi menggunakan format baru.

3. Validasi Data Lebih Akurat
Pada sistem yang lama validasi data pajak jauh lebih terbatas. Semua itu sering kali menimbulkan ketidakakuratan pada proses input data. Dimana semua itu juga sering dikeluhkan wajib pajak karena menjadi awal mula kesalahan perpajakan.
Namun pada aplikasi Coretax ini berbagai data yang dimiliki oleh wajib pajak akan divalidasi langsung menggunakan sumber data resmi. Contohnya seperti data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bagi badan usaha. Sehingga prosesnya akan lebih terjamin dan akurat.
4. Akses Hingga Saluran Pendaftaran Lebih Luas
Terakhir adalah kemudahan akses sampai dengan jangkauan saluran yang lebih luas. Sebelumnya proses pendaftaran NPWP Badan haruslah dilakukan lewat KPP sesuai domisili atau alamat tempat usaha.
Sementara itu untuk prosesnya bisa dilakukann secara online, namun pilihannya masih cukup terbatas. Sedangkan setelah implementasi Coretax tersebut proses pendaftaran NPWP badanbisa Anda lakukan secara manual atupun digital.
Bahkan untuk saluran yang bisa digunakan juga jauh lebih luas. Contohnya seperti lewat portal wajib pajak Coretax dan OSS bagi badan usaha baru. Ada juga portal AHU bagi badan usaha serta badan hukum. Terakhir adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi bagi seluruh wajib pajak.
Setelah mengetahui beberapa perubahan dan kemudahan diatas kini saatnya untuk memahami cara pendaftaran bagi wajib pajak badan. Dengan demikian Anda bisa mengetahui mekanisme wajib pajak badan dalam menggunakan aplikasi Coretax. Berikut adalah panduan singkat yang bisa wajib pajak badan terapkan:
- Di tahap pertama silahkan untuk mengakses aplikasi Coretax lewat browser.
- Jika sudah lanjutkan memilih opsi “Pendaftaran Baru” atau bisa juga “New Registrastion”.
- Berikutnya pilih kategori atau jenis wajib pajak dengan pilihan Badan atau Corporate.
- Lalu tunggu beberapa saat dan aplikasi akan menampilkan jenis pendaftaran wajib pajak badan yang bisa dipilih. Disini Anda perlu memilih kategori sesuai dengan badan usaha Anda atau perwakilan.
- Kedepannya jika Anda adalah kuasa hukum yang bertugas memberikan perwakilan kepada badan usaha, maka ceklist di bagian “Apakah permohonan dilakukan oleh perwakilan wajib pajak”. Jika sudah Anda harus memasukkan 16 digit NIK/NPWP yang ditunjuk sebagai perwakilan WP badan.
- Sebaliknya jika Anda bukanlah kuasa hukum bagi wajib pajak badan, maka silahkan untuk klik pilihan “Lanjutkan”.
- Jika sudah Anda perlu mengisi informasi terkait perusahaan. Misalnya saja seperti : Nomor SK Pengesahan oleh Kemenkumham, Nama badan usaha, Tanggal SK pengesahan dikeluarkan, Nomor AKTA Pendirian, Jenis modal perusahaan dan Data notaris pembuat akta pendirian.
- Nantinya Coretax akan langsung melakukan validasi data lewat Direktorat Jenderal AHU. Tujuannya adalah memastikan data yang Anda masukkan benar-benar valid. Dengan demikian ketikda data sudah sesuai, maka sisa informasi lainnya akan otomatis terisi. Contohnya seperti alamat hingga klasifikasi lapangan usaha.
- Sementara itu Anda juga perlu mengisi infromasi detail kontal wajib pajak. Contohnya seperti berikut: Alamat email perusahaan, Nomor hp dan Nomor telepon perusahaan.
- Lanjutkan dengan melakukan verifikasi email hingga nomor telepon. Proses tersebut perlu Anda lakukan lewat kode OTP yang dikirimkan ke kontak informasi sebelumnya.
- Tambahkan juga informasi terkait lain seperti data penanggung jawab perusahaan. Misalnya pemilik saham atau bahkan direktur.
- Disini wajib pajak bisa juga menambahkan beberapa informasi lain sesuai kebutuhan masing-masing.
- Lanjutkan dengan mengisi informasi ekonomi bagi wajib pajak badan. Pilihlah KLU (Klasifikaksi Lapangan Usaha) utama, yang paling menggambarkan bidang usaha Anda. Sementara itu wajib pajak juga bisa menambahkan KLU tambahan, jika memang bisnisnya memiliki cakupan lebih dari satu bidang.
- Tambahkan juga informasi lain seperti total omzet tahunan hingga jumlah karyawan.
- Langkah berikutnya adalah di alikasi Coretax akan menampilkan formulir lebih lengkap. Contohnya pengisian alamat dan koordinat geografis perusahaan. Disini Anda harus memasukkan alamt lengkap seperti kota, provinsi, kecamatan dan juga kelurahan.
- Tambahkan koordinat geografi yang sesuai dengan lokasi usaha. Hal ini merupakan data tambahan, yang mempermudah Anda dalam melakukan pemetaan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
- Jika sudah silahkan untuk unggah dokumen perusahaan yang dibutuhkan. Contohnya seperti akta pendirian perusahaan serta SK pengesahan dari Ditjen AHU. Sementara itu Coretax juga akan menyediakan fitur unggah ynag cukup sederhana. Baik itu lewat tombol upload ataupun seret dan lepas.
- Terakhir silahkan untuk centang kotak pernyataan persetujuan ketentuan.
- Lanjutkan klik “Submit Application” untuk melanjutkan proses pengiriman dan pengajuan. Nantinya ketika semua data valid, maka Anda akan mendapatkan notifikasi pendaftaran berhasil. Selanjutnya NPWP 16 digit untuk perusahaan akan diterbitkan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Konsultan Pajak
Pelaksanaan proses perpajakan memang menjadi tantangan tersendiri. Terlebih bagi perusahaan yang memiliki kompleksitas kewajiban pajak serta tentunya cukup rumit. Oleh sebab itu penting sekali memilih konsultan pajak secara tepat.
Baca Juga : Cara Menghitung Pajak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Konsultan pajak terbaik akan menentukan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan bisnis atau bahkan pribadi. Oleh sebab itu agar tidak salah pilih silahkan untuk mengetahui tips memilih konsultan pajak di bawah ini:
1. Memahami Kebutuhan
Di tahap pertama silahkan untuk mengetahui kebutuhan pajak Anda lebih dhaulu. Tentukan dulu apa jenis kebutuhan yang diinginkan. Apakah ingin melakukan pelaporan SPT, pendampingan pemeriksaan, restrukturisasi pajak maupun penanganan sengketa.
Pastinya semakin spesifik kebutuhan Anda, maka mudah juga proses pemilihan konsultan pajak. Dengan demikian konsultan pajak pilihan bisa lebih relevan terhadap kebutuhan.
2. Cek Legalitas dan Izin Praktik
Hal penting yang tidak boleh dilewatkan adalah memperhatikan legalitas sebagai tips penting pemilihan. Usahakan konsultan pajak pilihan Anda sudah mempunyai legalitas jelas dan terjamin. Baik itu informasi terkait identitas resmi, alamat kantor hingga kontak resminya.
Legalitas ini akan membutuhkan profesionalisme dan keaslian jasa sehingga Anda bisa terhindar dari pemakaian jasa konsultan pajak gadungan.

3. Lakukan Tinjauan Pengalaman
Penting untuk diperhatikan bahwa pengalaman akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. Oleh sebab itu semakin kompleks kebutuhan pajak Anda akan membutuhkan jasa lebih kompeten. Maka dari itu silahkan melakukan tinjauan pengalaman secara mendalam.
4. Perhatikan Reputasinya
Dibagian reputasi ini bisa Anda cek dari rekomendasi rekanan bisnis, testimoni hingga rekam jejak. Misalnya saja seperti artikel, website, seminar dan aktivitas edukasi lainnya.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Raya Hulaan Perumahan Jess Residence b1-09 menganti Gresik
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas Anda pastinya sudah memahami bagaimana cara daftar coretax badan. Pastinya setiap perusahaan memiliki kompleksitas bisnisnya masing-masing. Oleh sebab itu terkadang tidak semua wajib pajak memiliki waktu, untuk mengurus kewajiban pajaknya seorang diri.
Untuk mengatasi kendala diatas Anda membutuhkan bantuan profesional, yang memang memiliki kompetensi dalam pengurusan pajak. Salah satu contohnnya adalah menggunakan konsultan pajak profesional dalam melaksanakan semua aktivitas pajak.
Anda bisa mempercayakan proses perpajakan secara mudah kepada Alberth Limandau Alikin, S.H dari Proconsult.id. Baik itu wajib pajak badan maupun wajib pajak perusahaan semuanya bisa memanfaatkan layanan perpajakan dari Proconsult.id.
Kami sangat menyadari bahwa Coretax DJP saat ini menandakan babak baru di dalam proses administrasi perpajakan di Indonesia. Peralihan era digital ini juga merupakan momentum penting, untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi semua wajib pajak.
Melalui aplikasi Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak diharapkan mampu memastikan setiap pelaporan berjalan secara akurat. Oleh sebab itu jangan biarkan kerumitan sistem baru tersebut menjadi penghalang aktivitas bisnis sekaligus kepatuhan pajak.
Pastinya bagi Anda yang membutuhkan konsultasi hingga mitra pajak profesional tidak perlu khawatir. Anda hanya perlu menghubungi Albert Limandau Alikin S.H dari Proconsult.id sekarang juga!




