Informasi cara lapor pajak bulanan UMKM dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Sejauh ini ada banyak sekali bentuk bisnis yang berdiri di Indonesia. Dimana setiap usaha tersebut nantinya akan memiliki penyebutan berbeda-beda. Hal tersebut dibedakan pada kapasitas dan skala sebuah usaha tersebut.
Bisnis menjadi salah satu kegiatan penting, yang menjadi penunjang penghasilan seseorang. Bahkan dari ranah perpajakan juga merupakan salah satu sumber pendapatan utama, yang memasok nilai cukup besar. Oleh sebab itu penting sekali bagi semua wajib pajak dan pelaku usaha untuk melakukan setiap kewajiban perpajakannya secara baik.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Dalam hal ini UMKM merupakan salah satu pelaku usaha di Indonesia, yang juga tidak terlepas dari kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak. Salah satunya mengenai kewajiban pajak bulanan UMKM yang pastinya perlu Anda perhatikan dengan baik. Berikut adalah penjelasan lengkap cara lapor pajak bulanan UMKM yang bisa Anda perhatikan.
Apa Itu Pajak Bulanan UMKM?

Secara umum UMKM merupakan salah satu sektor usaha mikro kecil hingga menengah. Di sektor usaha tersebut tentu saja pemerintah akan melakukan pemungutan paja sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Nantinya pemerintah juga telah menyediakan kebijakan, untuk melakukan pemungutan pajak dalam bentuk PPh senilai 0.5%. dalam hal ini wajib pajak tersebut juga akan memiliki berbagai tanggung jawab yang perlu dilakukannya.
Selain melakukan pelaporan pajak tahunan nanti pelaku UMKM juga harus melaporkan kewajiban pajak bulanan. Lantas apakah yang disebut sebagai pajak bulanan UMKM tersebut?
Baca Juga : Cara Lapor Pajak Bulanan Nihil Online Terbaru
pengertian Pajak Bulanan UMKM adalah berbagai kewajiban perpajakan, yang dimiliki oleh UMKM dan harus dilaporkan disetiap bulannya. Sehingga bisa disimpulkan abhwa Pajak Bulanan UMKM adalah kategori pajak bulanan, yang harus dilakukan secara baik oleh pelaku usaha UMKM.
selain memiliki kewajiban dalam pelaporan pajak dalam setiap tahunnya UMKM juga mempunyai beberapa kebutuhan lainnya. Hal ini berkaitan pada kewajiban perpajakan, yang nantinya harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha UMKM tersebut.
sesuai namanya pajak bulanan tersebut merupakan kewajiban pajak, yang harus dilakukan setiap bulannya. Umumnya untuk kategori tersebut juga biasa disebut sebagai pajak masa, yang merupakan kewajiban penting di dalam ranah perpajakan.
pajak bulanan bagi pelaku UMKM sendiri juga dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah kategori pajak bulanan bagi UMKM, yang perlu diperhatikan:
- PPh pasal 21 jika UMKM tersebut mempunyai karyawan.
- PPh pasal 23 ketika UMKM ini mempunyai transasksi jasa, yang disediakan kepada wajib pajak di dalam negeri.
- PPh pasal 26 yang ditujukan ketika UMKM melakukan transaksi jasa kepada wajib pajak di luar negeri.
- PPh pasal 4 ayat 2 ketika ada sewa kantor, gedung maupun lainnya.
- PPh final UMKM ketika pihak bisnis memanfaatkan tarif PPh senilai 0.5%.
- Pajak pertambahan nilai atau PPn ketika UMKM tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Lapor Pajak Bulanan UMKM Terbaru

Dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan nantinya setiap wajib pajak memiliki banyak tanggungjawab untuk dilakukan. Selain itu UMKM umumnya akan mempunyai kewajiban, untuk melakukan penyampaian SPT Masa PPh.
Tenggat waktu dalam penyamapian SPT adalah maksimal 20 hari setelah Masa Pajak tersebut berakhir di setiap bulannya. Setelah melakukan pelaporan pajak nantinya UMKM akan dianggap sudah melakukan penyampaian SPT Masa PPh.
Baca Juga : Cara Lapor Pajak Bulanan CV Terbaru
Selain itu wajib pajak juga sudah melakukan penyampaian sesuai tanggal validasi NTPN atau nomor Transaksi Penerimaan Negara. Hal tersebut tercantum dalam SSP atau Surat Setoran Pajak maupun sarana administrasi lain, yang memiliki status setara pada SSP.
Namun nantinya ketika pelaku UMKM tersebut tidak mempunyai peredaran usaha di setiap bulannya, maka pihaknya juga tidak perlu melakukan penyampaian SPT Masa PPh. Namun saat pelaku UMKM berstatus sebagai pemotong maupun pemungut pajak, maka pihaknya wajib menyampaikan SPT Masa PPh terhadap pemotongan, yang dilakukan maksimal 20 hari setelah masa pajak tersebut berakhir.
Sedangkan untuk proses cara lapor pajak bulanan UMKM dengan penghasilan bruto ini mengikuti Tata Cara dalam Penyampaian SPT Tahunan secara umum. Namun nantinya perlu diperhatikan bahwa proses tersebut berkaitan pada penyampaian informasi penghasilan bruto serta PPh yang sudah dibayarkan terkait penghasilan tersebut.
Cara Lapor Pajak Bulanan UMKM
Berikut ini adalah cara lapor pajak bulanan UMKM yang bisa Anda lakukan secara mudah:
- Langkah cara lapor pajak bulanan UMKM pertama silahkan membuka situs DJP online di alamat www.pajak.go.id. Jika sudah silahkan klik pilihan login.
- Jika sudah silahkan untuk memasukkan NPWP, kode keamanana akun beserta kata sandi dan lanjutkan login
- Setelah itu Anda perlu masuk dengan memilih opsi menu lapor dan e-form dan klik pilihan pembuatan SPT. Disini Anda hanya perlu memilih jenis SPT Masa pajak yang ingin dilaporkan.
- Isi juga tahun serta status pajak normal jika tidak melakukan pembetulan. Selanjutnya setelah selesai Anda hanya perlu klik bagian kirim permintaan.
- Nantinya dokumen tersebut akan secara otomatis terunduh serta kode verifikasinya dikirimkan melalui email Anda. Lanjutkan dengan memilih opsi “Download viewer” di halaman formulir elektronik tersebut sudah terunduh. Jika sudah klik pilihan “Windows (24mb).
- Lalu silahkan mengikuti perintah install dengan cara klik next – install serta finisih.
- Jika sudah silahkan untuk membuka opsi file e-form agar bisa memulai proses pengisian. Nantinya silahkan untuk memilih pencatatan dan lakukan proses perekamanan harta dan lanjutkan perekamanan utang serta anggota keluarga.
- Aktifkan juga pembayaran omzet dengan mencetang pilihan PP-46/23. Jika sudah klik pada bagian kotak biru, yang bertuliskan PP 46/23.
- Lalu pindahkan nilai omzet tersebut dalam lampiran III SPT.
- Klik opsi Ya.
- Jika tidak ada bukti pemotongan yang terekam maka klik berikutnya.
- Namun nantinya jika tidak ada penghasilan lain, maka silahkan klik opsi halaman berikutnya untuk melanjutkan.
- Jangan lupa untuk merekam nomor HP serta status kewajiban pajak yang disesuaikan pada kondisi masing-masing. Dalam hal in untuk status penghasilan tidak kena pajak tersebut dipilih sesuai pada kondisi masing-masing wajib pajak.
- Jika keseluruhan data sudah terisi maka klik pilihan “submit”. Lalu jangan lupa untuk memilih opsi “Tanggal Pelaporan”.
- Nantinya silahkan Anda klik unggah lampiran dan memilih opsi file hasil scan rekam pembayaran yang sudah dilakuakn. Jika sudah selesai silahkan klik submit.
- Jika sudah berhasil dilakukan maka lanjutkan klik ok.
- Periksa email dan pastikan bahwa BPE sudah diterima.
Selain melalui situs DJP Online, UMKM juga dapat memanfaatkan layanan eFiling berbasis digital untuk menyederhanakan proses pelaporan pajak. Dengan e-Filing Mekari Klikpajak, pelaporan berbagai jenis SPT dapat dilakukan hanya dengan satu aplikasi. Solusi ini memudahkan pelaku usaha melapor pajak bulanan secara online, mengurangi risiko kesalahan, dan membantu memastikan kepatuhan pajak tepat waktu
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Pembuatan Laporan Pajak Bulanan UMKM

Pelaporan pajak setiap bulanannya menajdi salah satu kewajiban penting, yang perlu dilakukan semua wajib pajak. tentu saja semua kewajiban tersebut tidak boleh Anda lewatkan mengingat betapa pentingnya bagi wajib pajak. hal ini tentunya menjadi salah satu aspek penting, yang juga perlu diperhatikan secara baik oleh wajib pajak.
Pembuatan laporan pajak setiap bulannya menjadi salah satu aspek penting, yang merupakan kepatuhan pajak sebagai wajib pajak. tentu saja hal ini nantinya perlu Anda lakukan secara baik dan benar sesuai UU Perpajakan. dengam begitu Anda juga tidak akan terkena sanksi pajak yang memberatkan.
Pembuatan laporan pajak masuk ranah administrasi yang tidak boleh Anda lewatkan. Meski demikian seperti halnya kegiatan administrasi lainnya aktiviats tersebut cukup merepotkan. Bahkan mekanime yang dinilai kompleks oleh wajib pajak membuatnya terkesan lebih sulit.
Sejauh ini masih banyak sekali wajib pajak, yang mengalami kendala dalam proses pelaporan kewajiban pajak tersebut. apalagi bagi kalangan UMKM yang umumnya merupakan sebuah bisnis skala tertentu dengan keterbatasan sumber daya.
Tentu saja untuk menjadikan semua aktivitas bisnis berjalan secara baik dan lancar Anda membutuhkan bantuan dari pihak lain. Dalam bidang perpajakan ini nantinya Anda bisa mempercayakan semua kebutuhan pajak tersebut bersama tenaga profesional pajak.
Dalam konteks kali ini Anda bisa memanfatakan jasa pembuatan laporan pajak bulanan UMKM, yang tersedia secara praktis bagi semua wajib pajak. kehadiran jasa tersebut akan memberikan solusi terbaik kepada semua wajib pajak, untuk menjalankan aktivitasnya secara lancar.
Sejauh ini sudah banyak juga wajib pajak, yang lebih memilih mempercayakan semua kebutuhan perpajakannya di tangan tenaga profesional. Hal ini merupakan langkah penting dan pastinya lebih praktis dari pada menyelesaikan aktivitas pajak secara mandiri. Belum lagi ketika Anda mempunyai kebutuhan pajak yang cukup terbatas.
Tentunya penggunaan jasa profesional pajak ini akan menjadi pilihan terbaik bagi semua pelaku usaha. Namun sebelum itu perlu Anda perhatikan juga bahwa dalam menggunakannya nanti ada beberapa persiapan, yang pastinya perlu diperhatikan secara baik.
Baca Juga : Cara Lapor Harta Pajak Terbaru untuk Pemula
Nantinya Anda perlu memperhatikan informasi mengenai tips pemilihan jasa perpajakan tersbeut. Sehingga dengan begitu Anda bisa memperoleh jasa secara tepat. berikut ini adalah beberapa tips dalam pemilihan tenaga jasa pembuatan laporan pajak bulanan UMKM:
1. Kredensial Jasanya
Seorang tenaga profesional merupakan kebutuhan penting bagi semua orang. Mengingat saat ini permasalahan pajak tentunya akan sangat kompleks. Terlebih dalam proses pelaporan pajak nantinya harus dilakukan secara online menggunakan sstem perpajakan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ini masalah pajak yang dimiliki oleh setiap wajib pajak cukuplah kompleks. Maka dari itu masyarakat membutuhkan tenaga profesional, yang nantinya akan bertugas dalam menyediakan layanan jasa profesional secara baik.
Seorang tenaga jasa pembuatan laporan pajak bulanan UMKM haruslah yang memiliki jam terbang cukup tinggai. Hanya dengan begitu nantinya tenaga profesional tersebut mampu menyediakan saran serta solusi terbaik kepada semua wajib pajak.
Namun selain jam terbang pastikan juga bahwa pihaknya juga memiliki kredensial terjamin dan sesuai. Kredensial menjadi salah satu tips penting dalam pemilihan tenaga jasa profesional. Hal ini juga berperan penting dalam upaya pemilihan jasa terbaik dan memiliki layanan sesuai kebutuhan.
Nantinya Anda juga bisa meminta informasi seputar lisensi maupun sertifikasinya. Akan lebih baik juga jika sertifikat maupun sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh lembaga resmi di bidang erpajakan. Sehingga dengan begitu Anda mampu menjadikannya sebaga bukti dalam mengetahui kompetensi dari jasa tersbeut.
Tentunya kredensial mengenai penyedia jasa pembuatan laporan paja bulanan menjadi alat terbaik yang bisa Anda perhatikan. Sebab dengan begitu bisa dipastikan bahwa pihaknya mempunyia cukup keterampilan serta pengetahuan memadai di bidang pajak.
2. Mengetahui Reputasi Pajaknya
Hal tidak kalah penting selanjutnya adalah mencari informasi mengenai reputasi tenaga perpajakan. langkah kali ini menjadi salah satu kebutuhan penting, yang nantinya akan memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk menemukan tenaga ahli terbaik dan profesional.
Reputasi penyedia jasa yang baik menjadi salah satu tips penting, yang pelru dilakukan dalam proses pemilihan jasa. Pastikan untuk memilih tenaga ahli profesional, yang mempunyai reputasi terbaik. dengan begitu Anda mampu memperoleh layanan pajak profesional dan terbaik sesuai kebutuhan masing-masing.
Tentunya nanti Anda bisa mengecek informasi reputasi jasa tersebut dari berbagai sumber. Mulai dari testimoni maupun review client sebelumnya. Usahakan untuk mencari informasi sebanyak mungkin dari client, yang sebelumnya sudah pernah menggunakan tenaga jasa tersbeut.
Umumnya untuk mendapatkan tenaga ahli terpercaya bisa Anda lakukan secara mudah. tentu saja langkah ini menjadi kebutuhan penting. Sebab nantinya jasa tersebut mampu menyediakan layanan berkualitas. Sehingga dengan begitu mampu membantu dalam memenuhi berbagai kewajiban pajaknya secara tepat.
3. Cek Harga Jasanya
Pemilihan tenaga jasa pembuatan laporan pajak bulanan umumnya bisa dilakukan secara mudah. namun dalam prosesnya perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi seputar tips pemilihan yang tidak boleh sampai terlewatkan.
Dalam hal ini setiap tips yang dilakukan tentu akan memberikan berbagai kemudahan bagi semua wajib pajak, untuk memperoleh tenaga ahli terbaik dan terpercaya. Nantinya ketika Anda menghendaki untuk menggunakan tenaga jasa perpajakan, maka lebih dahulu ketahui informasi mengenai harganya.
Harga dari penyedia jasa perpajakan merupakan salah satu kebutuhan penting, yang tidak boleh sampai terlewat. Terlebih saat ini terdapat banyak sekali jasa profesional dengan tarif beragam. oleh sebab itu dengan memperhatikannya secara baik, maka Anda bisa melaksanakan setiap kegiatan tersebut secara baik,
Dalam hal ini sialhkan untuk memilih tenaga ahli, yang menawarkan biaya layanan secara wajar. Namun jangan lupa untuk menyesuaikannya juga dengan kebutuhan serta kemampuan yang dimiliki. Dengan begitu proses pemilihan jasa perpajakan nantinya bisa berjalan secara mudah dan lancar.
Tips kali ini memberikan Anda kemudahan dalam menyesuaikan budget dalam proses pemilihan jasa. Dengan begitu sebagai wajib pajak Anda tidak akan mudah tergiur penawaran promo. Maka dari itu meskipun memiliki harga terjangkau namun kualitas layanan tetap bisa diandalkan.
Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah informasi cara lapor pajak bulanan UMKM. Sumber pendapatan utama pajak nantinya berasal dari semua wajib pajak di Indonesia. Dimana seluruh wajib pajak tersebut nantinya akan mempunyai berbagai bentuk aktivitas ekonomi yang dilakukannya. Ssalah satu contohnya adalah kewajiban pajak yang dimiliki oleh pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM.
Nantinya kewajiban pajak UMKM tersebut dibedakan atas kewajiban pajak tahunan dan bulanan. Oleh sebab itu penting sekali bagI semua pelaku UMKM untuk memperhatikan detail informasi mengenai cara lapor pajak bulanan UMKM.
Untuk cara lapor pajak bulanan UMKMdisebut sebagai SPT Masa. Tentu saja nantinya setiap wajib pajak terutama pelaku usaha UMKM perlu memperhatikan informasi cara lapor pajak bulanan UMKM dengan baik. Sehingga dengan begitu Anda mampu melaksanakan semua kegiatan pajak dengan baik.
Cara lapor pajak bulanan UMKM menjadi tantangan tersendiri. Apalagi jika Anda tidak memiliki basic pengalaman mumpuni dalam prose pengerjaan laporan pajak tersebut.
Untuk mengatasi kendala tersebut kami menyarankan Anda untuk menggunakan jasa pembuatan laporan pajak bulanan UMKM. Tenaga jasa tersebut menjadi pilihan terbaik bagi semua orang untuk mengatasi permasalahan pajak secara baik dan benar.
Bagi Anda yang sedang mencari jasa pembuatan laporan pajak bulanan UMKM juga bisa menggunakan layanan pajak dari Proconsult.id. Sebagai penyedia layanan perpajakan terbaik nantinya Anda bisa menagtasi semua permasalahan pajak secara lancar tanpa menemukan kesulitan berarti. Oleh sebab itu silahkan untuk memanfaatkan jasa pembuatan laporan pajak bulanan profesional hanya di Proconsult.id!

