Jasa Konsultan Pajak di Denpasar | Tips Memilih Konsultan Pajak

Bertemu lagi dengan kami Jasa Konsultan Pajak di Denpasar. Saat ini wajib pajak sudah banyak yang mulai mengenal dan menggunakan jasa konsultan pajak. Seperti contohnya konsultan pajak di bali khususnya yang ada di di Denpasar, Bali. Mengingat aturan pajak seringkali mengalami perubahan, maka dengan adanya jasa konsultan pajak di Denpasar diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang mangkir dari kewajiban pajaknya.

Dengan keberadaan konsultan pajak di Denpasar, wajib pajak bisa bersantai dalam  menyelesaikan laporan pajak ataupun masalah pajak. Memang kehadiran konsultan menawarkan banyak sekali layanan perpajakan yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh wajib pajak. Khususnya bagi Anda yang sangat sibuk dan memiliki waktu terbatas untuk mengurus kewajiban pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Semua persoalan perpajakan akan mereka selesaikan dengan baik, serta meminimalisir kejadian telat bayar pajak yang bisa menimbulkan denda. Namun dalam memilih konsultan pajak di Denpasar, tentu Anda harus jeli agar bisa mendapatkan jasa yang terbaik. Inilah informasi selengkapnya tentang konsultan pajak dan tips memilih yang bisa Anda jadikan referensi.

Apa Itu Konsultan Pajak di Denpasar

Apa Itu Konsultan Pajak di Denpasar

Sumber foto : Cdaaudit.com

Siapa yang belum tau Denpasar? Denpasar merupakan  kota di pulau Bali. Sebagai salah satu kota tersibuk, pastinya membuat masyarakat yang tinggal disitu juga memiliki kewajiban pajak yang banyak. Hal ini banyak dari masyarakatnya berwiraswasta ataupun pengusaha dalam bidang pariwisata. Tidak jarang hal itu membuat kewajiban pajaknya sedikit terbengkalai.

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Namun kali ini dengan adanya jasa konsultan pajak di Denpasar, Anda bisa menyerahkan seluruh urusan perpajakan di tangan yang tepat. Lalu apa itu konsultan pajak di Denpasar? konsultan pajak di Denpasar adalah perorangan atau badan yang berpengalaman dalam bidang perpajakan dan bertugas untuk membantu wajib pajak dalam menyelesaikan masalah pajaknya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa jasa konsultan pajak di Denpasar adalah profesional pajak yang bekerja untuk memberikan pelayanan bidang perpajakan, kepada wajib pajaknya di daerah Denpasar. Untuk menjadi seorang konsultan pajak, terdapat banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, mengapa disebutkan bahwa konsultan pajak adalah tenaga profesional dalam bidang perpajakan.

1. Syarat Menjadi Konsultan Pajak

Berikut ini beberapa persyaratan agar bisa menjadi seorang konsultan pajak, yang bisa Anda ketahui :

  1. Telah terdaftar sebagai anggota di salah satu Asosiasi Konsultan Pajak yang ada di Indonesia, dan sekaligus terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Mempunyai NPWP pribadi.
  3. Tidak memiliki posisi atau jabatan pada pemerintahan atau instansi negara. Maupun posisi pada instansi daerah yang bersifat resmi.
  4. Memiliki perilaku baik dan tidak pernah terlibat perkara pidana.
  5. Merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili dan menetap di wilayah Indonesia.
  6. Dalam menjalankan praktik kerjanya sebagai seorang konsultan pajak, maka harus memiliki surat izin konsultan pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  7. Mempunyai sertifikat konsultan pajak, yang secara langsung menentukan kualifikasi dan pelayanan jasanya.

Tidak hanya persyaratan umum diatas. Bagi Anda yang pernah bekerja atau menjabat pada Direktorat Jenderal Pajak. Mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang konsultan pajak. Namun pihaknya harus memenuhi beberapa persyaratan khusus atau persyaratan tambahan, yang memang ditujukan kepada mantan pegawai di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

2. Persyaratan Tambahan Bagi Pensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

  1. Diberhentikan dengan hormat karena telah memasuki masa pensiun, dengan catatan selama masa pengabdiannya pada Direktorat Jenderal Pajak tidak  pernah dikenakan tindak pendisiplinan tingkat tinggi.
  2. Setelah diterbitkannya surat keputusan pemberhentian selama 2 tahun, pihaknya baru boleh mendaftarkan diri sebagai seorang konsultan pajak.
  3. Telah memenuhi masa pengabdiannya pada Direktorat Jenderal Pajak dalam jangka waktu minimal 20 tahun.
  4. Berakhirnya pengabdiannya kepada Direktorat Jenderal Pajak dan telah keluar hak-hak nya sebagai PNS.

3. Persyaratan Tambahan Bagi Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

  1. Berhenti atau melakukan pengunduran diri secara hormat dari posisinya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak. Jadi bagi mantan karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang bisa mengajukan diri sebagai konsultan pajak, adalah pegawai yang melakukan pengunduran diri dan bukan dipecat karena adanya tindak pendisiplinan.
  2. Seorang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ingin mendaftar sebagai konsultan pajak. Dapat mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun setelah terbitnya surat pemberhentian dengan hormat dari Direktorat Jenderal Pajak.

4. Sertifikasi Konsultan Pajak

Dapat diketahui diatas bahwa salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh seorang konsultan pajak, adalah memiliki sertifikasi konsultan pajak. Oleh karena itu, berikut ini tingkatan sertifikasi konsultan pajak yang bisa Anda ketahui:

a. Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat 1

Adalah sertifikasi yang dimiliki oleh seorang konsultan pajak, agar bisa memberikan pelayanan jasanya kepada wajib pajak perorangan atau pribadi yang berada di dalam negeri.

b. Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat 2

Merupakan sertifikasi konsultan pajak yang memiliki fungsi agar seorang konsultan pajak,  mampu untuk memiliki kuasa pada penanganan kasus wajib pajak badan atau wajib pajak perusahaan di dalam negeri.

c. Sertifikasi Konsultan Pajak Tingkat 3

Sertifikasi ini juga merupakan sertifikasi konsultan pajak yang cukup tinggi dan juga cukup sulit untuk didapatkan. Hal ini karena tingkat kesulitan soalnya yang lebih tinggi. Sebab pada konsultan pajak yang memiliki sertifikasi tingkat ini, Ia mampu memberikan pelayanan pada wajib pajak pribadi dan juga wajib pajak badan. Dimana dalam wilayah hukumnya berada di dalam negeri dan juga luar negeri. Oleh karena itu, bagi konsultan pajak yang memiliki sertifikasi tingkat ini wajib untuk paham aturan pajak dalam negeri dan juga luar negeri.

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Itu tadi pengertian dari konsultan pajak di Denpasar yang bisa Anda ketahui. Bagi Anda yang hendak menyelesaikan urusan perpajakan yang dimiliki. Alangkah baiknya untuk mencoba menggunakan jasa dari konsultan pajak di Denpasar.

Jasa konsultan pajak di Denpasar merupakan tenaga ahli yang berpengalaman menyelesaikan masalah client dalam bidang perpajakan. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir untuk mempercayakan urusan pajak Anda kepada konsultan pajak di Denpasar.

Baca Juga : Konsultasi Pajak Pribadi

Tugas Konsultan Pajak di Denpasar

Tugas Konsultan Pajak di Denpasar

Sumber foto : Pwcons.co.id

Layaknya profesi pekerjaan pada umumnya, konsultan pajak di Denpasar juga memiliki tugas yang harus dilaksanakan. Perlu diketahui bahwa konsultan pajak di Denpasar memiliki tugas yang amat banyak dalam bidang perpajakan.  Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada client, yang ingin menyelesaikan masalah pajak yang dimiliki. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat menyimak mengenai tugas konsultan pajak di Denpasar pada pemaparan di bawah ini:

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

  1. Bertugas untuk melaksanakan tugas dan kinerjanya sebagai seorang konsultan pajak, dengan tetap patuh terhadap aturan perundang-undangan, aturan perpajakan dan juga kode etik profesinya sebagai seorang konsultan pajak.
  2. Memberikan layanan konsultasi kepada client yang dapat kepadanya, dengan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
  3. Konsultan pajak bertugas untuk tetap mengikuti pengembangn profesi yang diadakan oleh Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia. Untuk meningkatkan kualifikasi dan kemampuan dari konsultan pajak.
  4. Konsultan pajak juga bertugas untuk menyerahkan laporan tahunannya sebagai seorang konsultan pajak. Laporan tersebut diserahkan melalui aplikasi administrasi Asosiasi konsultan pajak. Serta batas waktu paling lambat yang ditentukan adalah pada bulan April di tahun pajak berikutnya.
  5. Jika data diri ataupun data kantor kerjanya mengalami perubahan, maka seorang konsultan pajak harus melaporkannya dan memberikan pemberitahuan tertulis. Dimana didalamnya menerangkan mengenai detail perubahan dan bukti perubahan yang dimaksud.
  6. Seorang konsultan pajak bertugas untuk membantu dalam penyelesaian masalah pajak clientnya. Hal ini agar masalah pajak yang dihadapi oleh clientnya dapat selesai lebih cepat, efektif dan juga benar.
  7. Konsultan pajak juga bertugas untuk membantu proses kelancaran perusahaan dalam bidang urusan perpajakan. Dengan begitu maka perusahaan dapat lebih fokus pada kelancaran bisnisnya, tanpa harus pusing memikirkan urusan pajaknya.
  8. Konsultan pajak bertugas untuk meminimalkan resiko kesalahan dari pengerjaan laporan perpajakan miliki clientnya.
  9. Ketika clientnya sedang mengalami pemeriksaan pajak, maka sebagai seorang konsultan pajak bertugas untuk mendampingi ataupun mewakili clientnya. Tidak hanya itu disini konsultan pajak juga bertugas untuk menyiapkan data dan juga berkas-berkas, yang dipergunakan dalam agenda pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh petugas pemeriksa pajak.
  10. Konsultan pajak bertugas untuk mensosialisasikan dan juga memberitahu aturan pajak terbaru kepada wajib pajak.
  11. Memberikan pengarahan dan sekaligus mempersiapkan pemenuhan kewajiban pajak milik wajib pajak perusahaan. Sekaligus disesuaikan dengan peraturan pajak terbaru yang ada.
  12. Memberikan perencanaan pajak kepada clientnya. Hal ini berfungsi agar client dapat memperoleh hak dan kewajiban pajak yang seimbang dan tidak berat sebelah.
  13. Konsultan pajak bertugas untuk mempersiapkan data dan sekaligus membuatkan laporan pajak clientnya.
  14. Dalam pelaksanaan kewajiban pajak dari wajib pajak, konsultan pajak dapat bertugas untuk membuatkan perhitungan atau estimasi mengenai jumlah paja yang menjadi kewajibannya.
  15. Sebagai seorang konsultan pajak, maka bertugas untuk memberikan konsultasi kepada wajib pajak yang membutuhkan jasanya. Dalam hal ini. konsultan pajak bisa memberikan nasehat berupa saran ataupun bimbingan kepada wajib pajak, terkait dengan masalah perpajakan yang dihadapinya.

Konsultan pajak di Denpasar memiliki berbagai macam tugas. Disamping itu, ternyata konsultan pajak juga memiliki beberapa batasan. Oleh karena itu Anda perlu mengetahui beberapa kegiatan dalam perpajakan yang tidak bisa dikuasakan kepada seorang konsultan pajak:

  1. Kegiatan pendaftaran atau pembuatan NPWP pribadi, yang akan digunakan untuk pengukuhan Pengusaha Tidak Kena Pajak,  tidak bidak bisa dikuasakan kepada seorang konsultan pajak.
  2. Dalam proses permintaan atau pencabutan sertifikat elektronik tidak bisa dilakukan oleh konsultan pajak.
  3. Permohonan proses pemberhentian penyidikan dengan tujuan bidang penerimaan negara hingga proses penyelesaiannya.
  4. Konsultan pajak tidak bisa menangani kasus pengungkapan atau penyampaian data pajak yang tidak benar.
  5. Konsultan pajak tidak bisa melakukan pengaktifan EFIN atau Electronic Filing Identification Number.
  6. Selain itu, juga terdapat beberapa agenda atau pelaksanaan kewajiban dan hak dari wajib pajak yang tidak bisa dilakukan oleh konsultan pajak. Hal ini mengacu pada peraturan Undang Undang perpajakan yang ada.

Konsultan pajak merupakan pakar dalam bidang perpajakan, yang bekerja dengan tetap berpegang teguh pada aturan hukum konvensional dan juga hukum perpajakan. Oleh karena itu adakalanya dalam pelaksanaan tugas profesinya memiliki batasan ,yang memang menurut hukum tidak bisa dialih kuasakan kepada pihak ketiga seperti konsultan pajak.

Baca Juga : Layanan Konsultasi Pajak Online

Biaya Konsultan Pajak di Denpasar

Saat hendak menggunakan jasa dari konsultan pajak, tentu saja Anda harus mengeluarkan biaya. Banyak orang yang berpikir bahwa biaya konsultan pajak di Denpasar sangatlah besar. Lantas apakah hal itu benar?

Biaya dari jasa konsultan pajak memang terbilang cukup besar. Namun bukan berarti Anda tidak berkesempatan untuk mendapatkan biaya yang rendah bukan? Sebab dalam hal biaya pada penggunaan jasa konsultan pajak tidak ada yang pasti.

Hal ini dikarenakan besar kecilnya biaya yang akan Anda keluarkan, tergantung pada jenis layanan yang Anda gunakan. Oleh karena itu untuk mempermudah Anda dalam memperkirakan biaya konsultan pajak di Denpasar. Berikut ini beberapa layanan yang disediakan oleh konsultan pajak. Perlu diingat bahwa semakin rumit masalah pajak yang Anda hadapi, maka biayanya juga semakin tinggi:

1. Layanan Pendampingan

Layanan ini dapat digunakan oleh wajib pajak yang sedang terkena pemeriksaan pajak.  Disini konsultan pajak bertugas untuk mendampingi ataupun mewakili kliennya dalam melaksanakan agenda pemeriksaan pajak, oleh petugas pemeriksa pajak. Tidak hanya itu, konsultan pajak juga bisa ikut andil dalam membantu persiapan data dan juga dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

2. Layanan Restitusi Perpajakan

Bagi wajib pajak, pasti sudah pernah mendengar istilah ini. Benar sekali, restitusi merupakan pengembalian biaya kelebihan bayar pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Jadi jika Anda melakukan lebih bayar pajak, maka kelebihan pembayaran tersebut bisa dikembalikan dengan mengikuti birokrasi yang ada. Disini konsultan pajak akan membantu Anda dari tahap awal restitusi hingga selesai.

3. Layanan Planning Pajak

Penting bagi wajib pajak untuk memiliki perencanaan atau planning, dalam menjalankan kewajibannya dalam bidang perpajakan. Hal ini agar wajib pajak juga terhindar yang beban pajak yang memberatkan. Dengan adanya perencanaan pajak, wajib pajak juga akan memiliki strategi perpajakan yang bisa memaksimalkan keuntungannya.

Baca Juga : Pelanggaran Pajak: Jenis, Contoh Kasus dan Sanksi

4. Layanan Periksa Laporan Pajak

Jika Anda ragu dengan laporan perpajakan yang sudah selesai dikerjakan, maka layanan konsultan pajak yang ini bisa menjadi solusinya. Disini konsultan pajak akan mereview dari awal hingga akhir mengenai laporan pajak tersebut. Konsultan pajak juga bertugas untuk membetulkan ataupun mengoreksi jika terdapat beban pajak yang bisa dihapuskan, sesuai dengan aturan perpajakan yang ada. Selain itu, konsultan pajak juga akan memaksimalkan tingkat pengerjaan laporan pajak miliki clientnya.

5. Layanan Konsultasi Pajak

Bisa dikatakan, layanan ini merupakan salah satu layanan paling umum yang disediakan oleh semua konsultan pajak. Sebagai seorang konsultan pajak memang berkewajiban untuk memberikan jasa konsultasi kepada clientnya mengenai masalah pajak yang dibutuhkan.Oleh karena itu, disini juga konsultan pajak bisa memberikan saran ataupun arahan bagaimana baiknya pemecahan masalah pajak clientnya.

Itu tadi beberapa layanan yang disediakan oleh seorang konsultan pajak. Jadi saat ini Anda bisa memperkirakan rentan biaya yang dibutuhkan, pada saat menggunakan jasa konsultan pajak di Denpasar. Tentunya biaya yang dikeluarkan akan tetap sebanding dengan selesainya masalah pajak Anda.

Tips Memilih Konsultan Pajak di Denpasar

Tips Memilih Konsultan Pajak di Denpasar

Sumber foto : Wolterskluwer.com

Dalam menggunakan jasa konsultan pajak, Anda tetap harus memperhatikan point-point yang ada di bawah ini. Hal ini agar Anda bisa mendapatkan layanan dari konsultan pajak yang profesional, dan tidak salah dalam memilih konsultan pajak. Oleh karena itu berikut ini adalah beberapa cara memilih konsultan pajak di Denpasar:

1. Pilihlah Konsultan Pajak yang Bersertifikat dan Punya Izin Praktik

Izin praktik dan juga sertifikat kompetensi sangat penting untuk dicek, sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa dari konsultan pajak tersebut. Hal ini karena izin praktik dan sertifikat merupakan bukti legalitas dari konsultan pajak.

2. Track Record yang Baik

Hal yang tidak kalah penting selanjutnya adalah rekam jejak yang baik dari seorang konsultan pajak. Dengan memilih konsultan pajak yang baik, pasti masalah pajak Anda juga bisa terselesaikan dengan maksimal. Untuk itu pada zaman sekarang sangat mudah untuk melihat rekam jejak seseorang, apalagi seorang konsultan pajak.

Anda bisa melihat melalui website resmi dan juga media sosial yang dimiliki. Biasanya client sebelumnya akan memberikan review atau penilaian, mengenai kinerja dari seorang konsultan pajak tersebut.

Cari Jasa Konsultan Pajak di Denpasar? Hubungi Whatsapp : 081350882882

3. Mampu Menjaga Privasi Clientnya

Seperti yang sudah diketahui, bahwa masalah perpajakan merupakan masalah yang cenderung bersifat privasi. Oleh karena itu pastikan Anda untuk memilih partner konsultan pajak yang bisa dipercaya dan mampu menjaga kerahasian clientnya.

Kesimpulan

Dapat diketahui bahwa jasa konsultan pajak di Denpasar adalah tenaga ahli dalam bidang perpajakan di wilayah Denpasar. Keberadaan konsultan ini mampu membantu Anda untuk membereskan persoalan atau masalah dalam bidang perpajakan.

Tidak hanya itu konsultan pajak di Denpasar juga memiliki banyak tugas, untuk membantu permasalahan yang dihadapi oleh kliennya. Oleh karena itu saat ini banyak sekali wajib pajak yang mulai mempercayakan urusan pajaknya kepada konsultan pajak di Denpasar. Selain cepat selesai tingkat kebenaran yang ditawarkan juga cukup tinggi.