Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan sekarang sudah tersebar dimana-mana sehingga Wajib Pajak tidak akan kesulitan lagi dalam menyelesaikan masalah SPT tahunan itu sendiri. Di Indonesia sekarang memang sudah ada banyak konsultan pajak yang siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah perpajakan yang ada. Jasa ini pun sudah tersebar pada banyak daerah di Indonesia.
Adanya jasa konsultan pajak SPT Tahunan akan lebih mudah bagi masyarakat mendapatkan bantuan dalam menghadapi persoalan pajak. Sebab memang mengurus pajak bukanlah hal yang mudah. Apalagi ada banyak sekali komponen dan peraturan yang harus diperhatikan agar tidak salah dalam pengurusannya.
Cari Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Nah, pada kesempatan kali ini akan diulas dan dijelaskan lebih detail tentang konsultan pajak yang ada di kota-kota besar terutama yang bisa membantu dalam urusan SPT Tahunan. Mulai dari pengertian, tugas, biaya, hingga cara memilih jasa konsultan pajak SPT tahunan yang tepat. Mari simak ulasan lengkapnya di sini.
Apa Itu Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan?
Jasa konsultan pajak SPT Tahunan adalah penyedia konsultan pajak yang siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah SPT Tahunan. Konsultan pajak sendiri merupakan tenaga ahli khusus dalam bidang perpajakan yang memang sudah sangat menguasai aturan dan hukum perpajakan di Indonesia. Salah satu masalah pajak yang biasanya membutuhkan bantuan dari konsultan pajak adalah SPT Tahunan.
SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran pajak yang memuat daftar harta dan kewajiban yang sudah diselesaikan sesuai dengan ketentuan perpajakan. SPT ini sendiri memiliki fungsi sebagai sarana untuk warga Negara yang telah memiliki NPWP agar bisa melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak dalam satu tahun terakhir.
Baca Juga : Cara Lapor SPT Tahunan 2022 Terbaru dari Awal Sampai Selesai
Kenapa harus membuat laporan? Hal ini karena Wajib Pajak harus mematuhi aturan yang ada pada UU KUP atau Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang menyatakan kalau setiap WP harus dan wajib hukumnya mengisi SPT dengan baik dan benar, lengkap, serta jelas yang dibubuhi dengan tanda tangan lalu disampaikan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Jadi meski sudah ada potongan pajak di tempat bekerja, karena masih ada kemungkinan Wajib Pajak bisa mendapatkan penghasilan dari tempat lain maka dari itu perlu adanya laporan SPT Tahunan tadi. Sebab ada Wajib pajak yang bisa mendapatkan penghasilan dari berdagang, investasi, atau cara lainnya.
Alasan lain yang membuat Wajib pajak harus membuat laporan SPT Tahunan adalah adanya perbedaan dari perhitungan pajak jika pindah kerja ke perusahaan paru selama masih di tahun pajak yang sama. Ini biasanya memang bisa menciptakan perbedaan hasil perhitungan pajak penghasilan yang dikarenakan adanya kemungkinan perusahaan baru belum menerima informasi mengenai penghasilan karyawan terkait di tempat kerja sebelumnya.
Biasanya ada perbedaan penggunaan biaya pajak atau dasar pengenaan pajak dikarenakan perbedaan yang dipakai merupakan hasil penghitungan dalam satu tahun pajak. Adanya penambahan harga maupun kewajiban atau utang menjadi penyebab Wajib Pajak harus membuat laporan SPT Tahunan. Jika terjadi pertambahan atau pengurangan harta maupun utang, hal ini menjadi wajib hukumnya. Lalu, di sini juga ada Wajib pajak yang harus membuat laporasn SPT Tahunan, dalam membuat laporan itu sendiri formulirnya harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada, diantaranya:
1. Memiliki Pendapatan Kurang dari 60 Juta Rupiah per Tahun
Untuk wajib pajak yang penghasilannya tidak sampai 60 juta per tahun bisa membuat laporan pajak sesuai dengan formulirnya. Ada 1770SS untuk pegawai, lalu ada 1770 untuk pegawai yang memiliki penghasilan lain, lalu ada formulir SPT Tahunan 1770 untuk yang bukan pegawai.
2. Penghasilan Diatas 60 juta Rupiah per Tahun
Sementara bagi Wajib pajak yang penghasilannya sudah mencapai 60 juta rupiah ke atas maka harus menggunakan jenis formulir yang berbeda yaitu 1770 S untuk yang statusnya pegawai, 1770 untuk wajib pajak yang statusnya pegawai tapi memiliki penghasilan lain, serta 1770 bagi yang bukan pegawai.
3. Wajib Pajak Badan Usaha
Jika dua poin sebelumnya adalah Wajib pajak perorangan, maka ini adalah formulir SPT Tahunan yang digunakan bagi WP badan usaha atau perusahaan, formulir 1771. Isi dari formulir tersebut ada enam lampiran yang akan digunakan oleh Wajib Pajak badan usaha untuk melaporkan penghasilan, biaya, serta penghitungan PPh terutang selama satu tahun pajak.
Selain itu dalam formulir 1771 juga memuat data yang harus dilengkapi oleh Wajib Pajak seperti data diri lengkap, penghasilan setelah kena pajak, PPh yang harus dibayar, kredit pajak, kompensasi kerugian, PPh final, dan penghasilan yang didapatkan bukan dari objek pajak.
Melihat ada beragam jenis formulir yang harus disesuaikan dengan kondisi Wajib pajak, hal tersebut tentu cukup memusingkan. Jadi, di sini pengertian jasa konsultan pajak spt tahunan adalah orang yang membantu Wajib Pajak untuk membuat dan menyampaikan laporan SPT Tahunan kepada Dirjen Pajak.
Cari Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tugas Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan
Seperti yang sudah disinggung sedikit sebelumnya, dimana jasa konsultan pajak SPT Tahunan ada untuk membantu para Wajib Pajak untuk menyelesaikan masalah laporan SPT Tahunan. Jadi pada intinya tugasnya adalah untuk membuat dan melaporkan SPT Tahunan klien pada DJP. Namun disini tentunya tidak itu saja ruang lingkup seorang konsultan pajak. Inilah tugas tersebut selengkapnya:
Baca Juga : Cara Lapor SPT Online 2022 Terbaru yang Cepat dan Mudah
1. Konsultasi
Konsultan pajak juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan sesi konsultasi pada Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan. Di Indonesia, masih banyak sekali orang yang mengalami atau menghadapi masalah perpajakan karena tidak tahu menahu tentang aturan dan hukum perpajakan. Di sini konsultan pajak bisa dijadikan tempat untuk berkonsultasi dan mencari tahu solusi yang tepat dari masalah pajak yang sedang dihadapi klien.
Konsultasi di sini untuk memberikan Wajib Pajak yang bermasalah bisa memahami kondisinya terkait masalah pajak yang sedang dihadapi dan seperti apa solusi yang tepat untuk mengatasinya. Sudah menjadi tugas konsultan pajak memberikan pilihan layanan yang tepat dalam menyelesaikan masalah pajak klien.
2. Memenuhi Kewajiban Pajak
Pelanggaran dimana Wajib pajak tidak memenuhi kewajiban pajaknya biasanya karena tidak tahu cara untuk melakukannya. Di sini tugas konsultan pajak adalah membantu klien dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya tersebut. Nanti konsultan pajak akan memberikan penjelasan dalam sesi konsultasi terlebih dahulu apa yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kewajiban pajak.
Setelah klien sudah memahami dengan baik cara untuk memenuhi kewajiban pajak maka bisa dilanjutkan ke proses pemenuhan kewajiban tersebut. Di sini konsultan pajak memberikan arahan karena biasanya pemenuhan kewajiban pajak tidak bisa diwakilkan. Selain untuk menyelesaikan masalah pajak di sini wajib pajak pun bisa mengetahui alur pemenuhan kewajiban yang seharusnya dilakukan agar di masa mendatang tidak akan terjerat masalah yang sama.
3. Restitusi Pajak
Biasanya dalam pembayaran pajak ada masalah yang muncul seperti kurangnya jumlah uang yang dibayarkan atau malah uang yang disetorkan melebihi dari tagihan pajak. Untuk Wajib pajak yang ingin mendapatkan dana pembayaran pajak yang berlebih maka bisa melalui program restitusi pajak.
Cari Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Di sini konsultan pajak akan membantu klien dalam menyiapkan dokumen dan data-data yang nanti bisa mendukung pengajuan restitusi pajak itu sendiri. Tentunya konsultan pajak akan membantu klien sampai masalah benar-benar selesai. Restitusi pajak dianggap selesai apabila klien sudah mendapatkan kembali uang pembayaran pajak yang berlebih tadi.
4. Laporan Pajak
Konsultan pajak juga memiliki layanan untuk membantu klien dalam membuat laporan pajak. Baik untuk wajib pajak perorangan maupun badan usaha sama-sama harus membuat laporan pajak jika memang diperlukan. Dalam pembuatan laporan pajak ini sendiri dibutuhkan ketelitian dan harus menyertakan data dan dokumen yang benar.
Untuk menghindari masalah dalam pembuatan laporan pajak, maka konsultan pajak siap membantu untuk membuatkan laporan pajak tersebut sesuai dengan aturan dan hukum pajak yang berlaku.
5. Evaluasi Laporan Pajak
Laporan pajak yang memang sudah selesai dibuat sendiri oleh wajib pajak bisa diserahkan kepada konsultan pajak terlebih dahulu sebelum nanti akan diperiksa oleh pihak Dirjen Pajak. Di sini evaluasi laporan pajak adalah untuk melihat apakah laporan pajak terkait sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan perpajakan atau belum. Selain itu, dari evaluasi yang dilakukan konsultan pajak, akan dilakukan pembetulan sehingga laporan pajak nanti tidak ada lagi kesalahan di dalamnya.
6. Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan laporan pajak biasanya cukup rumit dan membingungkan apalagi bagi Wajib pajak yang tidak ada pengetahuan mendasar tentang aturan dan hukum pajak. Jadi akan lebih aman jika melewati proses pemeriksaan pajak dengan didampingi oleh konsultan pajak setempat.
Cari Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tujuan dari pendampingan ini sendiri adalah untuk menghindari timbulnya masalah selama proses pemeriksaan pajak hingga selesai. Konsultan pajak akan membantu Wajib Pajak dalam menyiapkan dokumen serta memberikan arahan jawaban apa yang seharusnya diberikan ketika nanti pihak pemeriksa pajak memberikan pertanyaan.
7. Sengketa Pajak
Ini merupakan tugas atau layanan konsultan pajak yang terakhir. Bagi wajib pajak yang menghadapi sengketa pajak maka bisa meminta bantuan kepada konsultan pajak setempat. Nanti konsultan pajak akan membantu menyelesaikan masalah sengketa pajak tersebut sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Dilihat dari semua jenis tugas yang harus dilakukan oleh konsultan pajak di atas, dapat disimpulkan kalau konsultan pajak memiliki tanggung jawab yang cukup berat. Harus menyelesaikan berbagai macam masalah perpajakan sesuai dengan aturan dan hukum yang terjadi.
Biaya Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan
Setelah mengetahui seperti apa tugas dan tanggung jawab konsultan pajak, tentu ada pertanyaan tentang biaya jasa konsultan pajak SPT Tahunan itu sendiri. Untuk perkiraan biayanya tidak bisa dipatok dan disama ratakan, sebab setiap kantor konsultan pajak memiliki kebijakan dan peraturan masing-masing. Biasanya untuk Wajib Pajak yang membutuhkan jasa konsultan pajak tarifnya dilihat berdasarkan jenis layanan atau permasalahan pajak yang harus diselesaikan pihak konsultan pajak.
Semakin rumit maka tentu akan semakin mahal tarifnya. Harganya mulai dari 1 juta rupiah sampai 7 juta rupiah. WP perorangan dan badan usaha memiliki tarif yang berbeda tentunya. Sebaiknya tanyakan dulu pada pihak konsultan pajak mengenai penentuan biaya konsultan pajak yang akan diajak kerja sama.
Setiap Wajib Pajak tentu memiliki permasalahan pajaknya sendiri dengan tingkat kerumitannya masing-masing. Bicarakan hal tersebut untuk menentukan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan jika menggunakan jasa konsultan pajak dalam menyelesaikan masalah tadi. Jika tidak sesuai dengan budget coba untuk melakukan negosiasi dengan pihak konsultan pajak, baiknya seperti apa jika sudah ada budget yang Anda tentukan sebelumnya. Jika memang tidak bisa maka perlu mencari konsultan pajak lain yang biayanya sesuai dengan kemampuan.
Jangan memaksakan diri untuk menggunakan jasa konsultan pajak yang biayanya melebihi kemampuan kantong Anda. Hal itu nanti di masa mendatang justru akan membawa masalah baru yang bisa lebih merugikan dan serius. Pastikan untuk mendapatkan konsultan pajak yang sesuai dengan kebutuhan dan juga kemampuan.
Cari Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan
Cara memilih jasa konsultan pajak SPT Tahunan juga perlu diperhatikan dengan baik. Ada beberapa tips memilih jasa konsultan pajak SPT Tahunan yang harus diketahui. Pertama adalah mencari konsultan pajak yang resmi atau legal. Apa yang menunjukkan konsultan pajak tersebut legal adalah adanya surat izin praktek yang diterbitkan oleh DJP dan berlaku secara nasional.
Baca Juga : Cara Lapor SPT Bulanan
Selain itu konsultan pajak yang baik adalah yang memiliki sertifikat konsultan pajak dimana itu menunjukkan kalau konsultan pajak tersebut sudah benar-benar menguasai aturan dan hukum pajak dengan baik dan siap untuk menyelesaikan berbagai jenis masalah pajak yang ada di tengah masyarakat.
Konsultan pajak yang dapat diandalkan artinya dapat memegang rahasia klien dengan baik. Ini juga harus dipastikan terlebih dahulu dengan mencari tahu apakah layanan yang diberikan konsultan pajak terkait sudah bagus atau sebaliknya. Dengan melihat komentar dan testimoni dari klien yang sudah pernah bekerja sama dengan konsultan terkait maka bisa dilihat seberapa bagus pelayanan yang diberikan.
Jika banyak komentar yang positif artinya pelayanan yang diberikan kepada klien sudah bagus dan memang memuaskan. Baik itu dalam memberikan konsultasi, mencari solusi, hingga menjaga kerahasiaan data pribadi klien. Semakin banyak komentar dan testimoni yang positif artinya konsultan pajak tersebut dapat diandalkan dan dipercaya.
Paling penting di sini adalah mencari konsultan pajak yang memiliki tarif sesuai dengan budget. Setiap kantor konsultan pajak memiliki tarifnya sendiri dan sistem pembayaran yang berbeda-beda. Sebagai klien harus jeli dalam mencari tahu masalah biaya dan sistem pembayaran tersebut. Pastikan untuk bekerja sama dengan konsultan pajak yang memang biayanya sesuai dengan budget yang sudah disediakan. Jangan memaksakan diri untuk menggunakan jasa konsultan pajak jika tidak sesuai budget.
Coba untuk selalu mengingat semua tips untuk memilih konsultan pajak terpercaya di atas. Hal tersebut untuk menghindari kerja sama dengan konsultan pajak ilegal yang bisa menimbulkan masalah baru yang lebih parah.
Cari Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Jasa konsultan pajak SPT Tahunan adalah orang yang siap membantu siapa saja untuk menyelesaikan urusan SPT Tahunan yang memang harus dilaporkan kepada pihak DJP. Dalam pembuatan SPT Tahunan ini sendiri memang ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti masyarakat.
Baik Wajib Pajak perorangan maupun badan usaha sama-sama harus melaporkan SPT tahunan sesuai dengan aturan dan hukum perpajakan. Jika ada masalah dalam memenuhi kewajiban tersebut maka WP bisa bekerja sama dengan Proconsult.id untuk membuat dan melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.
Proconsult.id merupakan jasa konsultan pajak yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam membantu Wajib Pajak dengan masalah pajaknya. Setiap masalah pajak yang ada bisa diselesaikan dengan baik dan cepat oleh tim Proconsult.id. Percayakan saja masalah pajak Anda kepada jasa konsultan terpercaya dengan pelayanan yang sangat memuaskan yaitu Proconsult.id.