Kantor Konsultan Pajak Jogja | Tips Memilih Kantor Konsultan

Kantor Konsultan Pajak Jogja sangat dibutuhkan saat ini. Dalam bidang perpajakan, wajib pajak tidak berasal dari kalangan orang yang mengerti akan aturan pajak seluruhnya. Oleh sebab itu tidak jarang masih terdapat wajib pajak, yang bingung dan tidak mengerti mengenai masalah pajaknya. Namun saat ini Anda tidak perlu khawatir, dengan adanya kantor konsultan pajak Jogja segala proses penyelesaian pajak Anda bisa selesai dengan lebih mudah.

Kantor konsultan pajak Jogja akan menawarkan berbagai bentuk layanan pajak yang lengkap dan membantu urusan wajib pajak. Selain hemat waktu, wajib pajak akan lebih hemat tenaga dalam pengurusan pajak. Potensi terlambat bayar juga bisa lebih diminimalisir dengan adanya jasa konsultan tersebut.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Bagi Anda yang penasaran dengan kantor konsultan pajak Jogja, Anda bisa mengetahui pengertian dan penjelasan lengkapnya pada artikel di bawah ini. Yuk, simak sampai akhir.

Apa Itu Kantor Konsultan Pajak Jogja?

Apa Itu Kantor Konsultan Pajak Jogja?

Sumber foto : Flazztax.com

Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh wajib pajak. Baik itu wajib pajak pribadi dan juga wajib pajak badan. Seperti yang sudah diketahui bahwa pemasukan negara dari bidang perpajakan, memiliki tingkatan yang cukup tinggi.  Saat ini Anda tidak perlu lagi merasa bingung untuk menyelesaikan masalah pajak Anda. Jasa konsultan pajak Jogja hadir untuk memberikan Anda solusi mudah dalam setiap urusan pajak Anda.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Jogja adalah daerah yang terkenal dengan wisata dan juga budayanya. Dari tahun ke tahun Jogja menjadi daerah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan. Baik itu wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Oleh sebab itu, sudah pasti bahwa kegiatan masyarakatnya sangat berkaitan dengan kewajiban pajak yang dimiliki.

Sedangkan kantor konsultan pajak jogja adalah tempat kerja dari seorang konsultan pajak. Meski bekerja dalam bidang perpajakan, namun konsultan pajak tidak bekerja pada wilayah kantor Direktorat Jenderal Pajak. Jadi kantor konsultan pajak memiliki wilayah kantor sendiri sendiri dan tidak terikat dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga : Jasa Konsultan Pajak Jogja | Tips Memilih Konsultan Pajak

Untuk bisa menjadi seorang jasa konsultan pajak yang handal, tentu Anda harus melengkapi berbagai macam persyaratan yang sudah ditentukan. Salah satu persyaratan utama bagi seseorang untuk menjadi konsultan pajak, yaitu kepemilikan sertifikat konsultan pajak. Di Indonesia sendiri, sertifikat konsultan pajak bisa diperoleh melalui ujian Sertifikasi Konsultan Pajak. Sedangkan untuk tingkatan sertifikat konsultan pajak, bisa Anda lihat pada penjelasan di bawah ini:

1. Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat 1

Pemilik sertifikat konsultan pajak tingkat 1, dapat memberikan pelayanan jasa kepada wajib pajak pribadi di dalam negeri. Pada pelatihan sertifikasinya, calon konsultan pajak juga akan diajarkan beberapa materi pajak yang berkaitan dengan bidang kerjanya. Materi yang diajarkan pada pemegang sertifikat konsultan pajak tingkat 1 yaitu :

  • Peraturan umum bidang perpajakan pada bagian A.
  • Perhitungan dan ketentuan pajak penghasilan dari wajib pajak pribadi.
  • Materi mengenai pemotongan pemungutan pajak.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau biasa disebut BPHTB.
  • Pajak bumi dan bangunan.
  • Perhitungan Bea Materai.
  • PPN bagian A atau mengenai Pajak Pertambahan Nilai di bagian A.

2. Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat 2

Pada sertifikat pajak tingkat 2 konsultan pajak memiliki kekuasaan untuk memberikan pelayanan jasanya, terhadap wajib pajak badan atau perusahaan di dalam negeri. Pemilik sertifikat pajak tingkat ini, juga memiliki beberapa materi yang harus dipahami. Berikut ini materi yang didapatkan dari pelatihan untuk mendapatkan sertifikat pajak tingkat 2, yaitu :

  1. Materi terkait aturan perpajakan umum yang terletak pada bagian B.
  2. Perolehan dan perhitungan PPh Badan.
  3. Perhitungan dan pengerjaan PPn B atau pajak pertambahan nilai pada bagian B.
  4. Pemahaman akuntansi perpajakan.

Baca Juga : Jasa Konsultan Pajak Yogyakarta | Tips Memilih Konsultan Pajak

3. Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat 3

Sertifikat tingkat 3 adalah sertifikat yang memang diperuntukkan bagi konsultan pajak, agar bisa memberikan layanan jasa konsultan pajak kepada wajib pajak badan dan juga wajib pajak perorangan. Sedangkan untuk wilayah kerjanya termasuk wajib pajak di dalam negeri dan juga Internasional. Jadi bisa dikatakan ujian sertifikat konsultan pajak tingkat 3, memiliki tingkat kesulitan soal yang paling sulit.

Materi yang harus dipahami oleh konsultan pajak pemegang sertifikat konsultan pajak tingkat ini, meliputi:

  • Ketentuan dan aturan perpajakan pada bagian C.
  • Aturan pajak Internasional.
  • Perhitungan dan aturan terkait PPh pribadi dengan skala taraf Internasional. Dalam bidang perpajakan, pajak ini bisa disebut sebagai PPh OP bagian C.
  • Aturan terkait pungutan dan potongan pajak internasional atau biasa disebut POT-PUT C.
  • Perhitungan akuntansi pajak.

Tidak hanya harus memiliki sertifikat konsultan pajak, namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi Anda, yang ingin menjadi seorang konsultan pajak yaitu:

  • Terdaftar sebagai anggota pada suatu Asosiasi Konsultan Pajak, yang ada di Indonesia dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak.
  • Seorang konsultan pajak haruslah warga negara Indonesia, dan bertempat tinggal di Indonesia.
  • Tidak mempunyai pekerjaan di instansi pemerintah, baik itu BUMN maupun BUMD.
  • Sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Mempunyai izin praktik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat perkara pidana dan melanggar hukum, dengan dibuktikan oleh surat keterangan dari instansi terkait.

Nah itu tadi adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi, jika ingin menjadi seorang konsultan pajak. Pada dasarnya profesi ini tidak diwajibkan atau mempunyai syarat jurusan tertentu. Sebab mengingat bidang perpajakan adalah suatu yang sangat kompleks, maka kandidat terbaik untuk menjadi seorang jasa konsultan pajak adalah pribadi yang mau untuk terus belajar.

Pada dasarnya untuk menjadi seorang jasa konsultan pajak, Anda harus menguasai banyak sekali ilmu dan pemahaman. Sebagai contohnya adalah ilmu matematika, akuntansi, manajemen, ekonomi, administrasi, hukum, pengetahuan dan hukum perpajakan dan masih banyak lagi.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Tugas Kantor Konsultan Pajak Jogja

Tugas Kantor Konsultan Pajak Jogja

Sumber foto : Apconsulting.id

Sebagai seorang jasa konsultan pajak yang bekerja dalam bidang perpajakan, tentu saja memiliki berbagai macam tugas yang haru dilakukan. Tugas yang dimiliki oleh konsultan pajak sangatlah banyak bahkan bisa diluar wilayah perpajakan. Seperti misalnya jasa pembukuan dan administrasi bagi perusahaan.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Lantas apa saja tugas kantor konsultan pajak Jogja? Bagi Anda yang penasaran mengenai tugas yang dimiliki oleh kantor konsultan pajak Jogja, silahkan untuk menyimak penjelasannya pada artikel di bawah ini:

  1. Melakukan pengerjaan pada laporan administrasi dan juga pembetulannya. Pada tugas ini, seorang konsultan pajak bertugas untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan administrasi perpajakan wajib pajak. Sehingga proses pengisian, penyampaian surat dan juga penandatangannya terisi pada sistem administrasi, yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Bertugas untuk mewakili wajib pajak dalam hal penyampaian permohonan pengangsuran bayar pajak, kepada Direktorat Jenderal Pajak hingga prosesnya selesai.
  3. Menggantikan wajib pajak untuk menyampaikan permohonan kepada Direktorat Jenderal Pajak, mengenai pemindahan buku sampai dengan penyelesaiannya.
  4. Pada saat terjadi restitusi pajak, maka konsultan pajak bertugas untuk menyiapkan segala dokumen dan data yang diperlukan. Tidak hanya itu, konsultan pajak juga akan membantu wajib pajak hingga dana lebih bayar berhasil diterima.
  5. Tugas utama yang harus dilaksanakan oleh seorang konsultan pajak adalah membantu wajib pajak, baik itu wajib pajak badan atau pribadi dalam melakukan pemenuhan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan.
  6. Bertugas memberikan konsultasi kepada wajib pajak mengenai masalah pajaknya, agar dapat mendapatkan solusi yang tepat sesuai dengan aturan perpajakan yang ada.
  7. Dalam bekerja dan melaksanakan tugasnya, konsultan pajak haruslah mematuhi aturan hukum yang berlaku dan kode etik profesi yang ada.
  8. Memberikan bimbingan dan melakukan perhitungan estimasi perpajakan kepada wajib pajak, agar mampu mendapatkan manfaat pembayaran pajak yang maksimal.
  9. Pada pelaksanan kewajiban pajak perusahaan, seorang konsultan pajak bertugas untuk melaksanakan proses pengerjaannya dari tahap awal sampai dengan selesai.
  10. Seorang konsultan pajak, dapat melakukan penekanan biaya perpajakan dari clientnya dengan tetap mematuhi aturan perpajakan yang ada.
  11. Dalam pelaksanaan kewajiban pajak perusahaan, tentu saja memiliki kewajiban yang lebih banyak dibandingkan dengan wajib pajak pribadi. Oleh sebab seorang konsultan pajak harus melakukan pengaturan pajak client, sesuai dengan aturan yang ada.
  12. Jasa konsultan pajak juga bertugas untuk menyampaikan informasi terbaru bidang perpajakan, kepada wajib pribadi dan wajib pajak perusahaan.
  13. Memberikan layanan pendampingan kepada wajib pajak yang membutuhkan. Baik itu dalam hal pemeriksaan perpajakan, atau kegiatan lain yang memerlukan  pendampingan profesional bidang perpajakan.
  14. Dalam melakukan pengerjaan laporan pajak client, konsultan pajak bertugas untuk melakukan pengerjaan dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga laporan pajak dapat memiliki tingkat kesalahan yang minimal.
  15. Berupaya untuk bisa menyelesaikan masalah pajak client dengan maksimal, agar client tidak terkena sanksi perpajakan.

Seorang konsultan pajak adalah tenaga profesional yang bisa membantu wajib pajak, dalam menyelesaikan setiap masalah perpajakan yang dimilikinya. Oleh sebab itu, bagi Anda yang sering mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pajak, dapat memilih untuk menggunakan jasa dari kantor konsultan pajak ini.

Selain bisa mendapatkan hasil yang benar dengan waktu yang cepat, menggunakan jasa konsultan pajak juga akan mengurangi beban pekerjaan yang Anda miliki. Dengan adanya konsultan pajak, Anda bisa lebih fokus pada pekerjaan yang dimiliki.

Biaya Kantor Konsultan Pajak Jogja

Banyak masyarakat dan wajib pajak yang berpikir, bahwa menggunakan jasa konsultan pajak akan memerlukan biaya yang tinggi. Lantas apakah jawaban tersebut benar? Sebenarnya biaya yang harus Anda keluarkan saat menggunakan jasa kantor konsultan pajak, tidak bisa dipastikan nominal pastinya.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Hal ini karena tiap biaya yang dipatok oleh konsultan pajak itu berbeda. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi konsultan pajak dalam menentukan biaya layanannya. Seperti misalnya jumlah karyawan, kantor dan juga jenis layanan yang dipilih oleh wajib pajak.

Point terakhir adalah ukuran yang bisa Anda pergunakan dalam memperkirakan biaya konsultan pajak. Seperti yang sudah Anda ketahui, bahwa konsultan pajak memiliki cakupan tugas yang sangat banyak. Maka dari itu, layanan yang akan diberikan oleh konsultan pajak juga sebanding dengan tugas yang dimiliki.

Semakin tinggi biaya yang Anda keluarkan, biasanya masalah pajak yang Anda hadapi juga semakin sulit. Namun jika Anda memiliki masalah pajak yang mudah, maka Anda juga akan dikenakan biaya yang rendah. Berikut ini merupakan beberapa layanan konsultan pajak, yang bisa anda ketahui untuk menentukan estimasi biaya penggunaan konsultan pajak.

Baca Juga : Konsultasi Pajak Pribadi

1. Patuh Pajak

Layanan ini merupakan jenis layanan yang disediakan oleh kantor konsultan pajak, agar wajib pajak bisa melaksanakan kepatuhan bidang perpajakan. Kegiatan di dalam layanan ini meliputi pembayaran, perhitungan, pelaporan dan juga perencanaan perpajakan.

2. Perencanaan Pajak

Pada bidang perpajakan, wajib pajak perlu melakukan perencanaan perpajakan. Hal ini dimaksudkan agar wajib pajak bisa mendapatkan keuntungan maksimal. Dalam hal ini konsultan pajak akan memberikan pengarahan dan perhitungan mengenai jumlah kewajiban pajak yang mesti dibayarkan.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

3. Pemeriksaan Laporan Pajak

Layanan ini dapat digunakan oleh wajib pajak baik itu wajib pajak pribadi atau wajib pajak perusahaan, yang telah menyelesaikan laporan perpajakannya. Konsultan pajak akan memeriksa laporan pajak yang telah diselesaikan oleh client, dan melakukan pembenaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Pendampingan Client

Dalam bidang perpajakan, terdapat kegiatan yang dinamakan pemeriksaan perpajakan. Pada kegiatan ini jasa konsultan pajak bertugas untuk memberikan layanan pendampingan kepada client. Adanya pendampingan  yang diberikan oleh konsultan pajak dimaksudkan agar wajib pajak, memiliki hak dan keadilan yang sama di dalam bidang perpajakan. Hal ini sesuai dengan visi misi perpajakan, dimana akan melaksanakan dengan adil dan transparan.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

5. Konsultasi Perpajakan

Dapat dikatakan bahwa layanan ini merupakan layanan yang  harus ada pada layanan konsultan pajak. Konsultan pajak akan memberikan konsultasi terkait masalah perpajakan, kepada wajib pajak yang membutuhkan. Tidak hanya itu, seorang konsultan pajak juga akan ikut berpartisipasi untuk memberikan solusi terkait masalah pajak yang dihadapi oleh wajib pajak.

Tips Memilih Kantor Konsultan Pajak Jogja

Tips Memilih Kantor Konsultan Pajak Jogja

Sumber foto : Lifepal.co.id

Setelah mengetahui manfaat dan pentingnya kantor konsultan pajak di masyarakat. Pastinya Anda berminat untuk menggunakan layanan dari kantor konsultan pajak, dalam proses penyelesaian masalah pajaknya.

Namun Anda perlu untuk mengetahui beberapa tips dalam memilih kantor konsultan pajak Jogja yang tepat, agar bisa mendapatkan jasa konsultan pajak yang profesional dan bisa dipercaya. Hal ini dimaksudkan agar hubungan kerja sama untuk masalah pajak Anda, bisa selesai dengan baik. Berikut ini cara memilih kantor konsultan pajak Jogja, yang bisa Anda ketahui :

1. Memilih Konsultan Pajak yang Berizin

Izin praktik dari konsultan pajak, dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Maka dari itu dapat dipastikan bahwa konsultan pajak yang telah memiliki izin adalah benar konsultan pajak resmi yang legal.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

2. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak

Salah satu syarat yang harus dimiliki oleh konsultan pajak adalah kepemilikan sertifikat konsultan pajak. Dalam hal ini sertifikat konsultan pajak menentukan kualifikasi kemampuan dan juga ruang lingkup kerjanya.

3. Melihat Track Record

Pastikan juga Anda melihat track record yang dimiliki oleh jasa konsultan pajak tersebut. Seorang jasa konsultan pajak yang baik tentu saja memiliki track record yang bersih. Anda bisa memastikan track record dari konsultan pajak, melalui beberapa media yang tersedia.

4. Memilih Konsultan Pajak yang Bekerja Sesuai Aturan

Dalam bidang perpajakan, Anda harus memastikan untuk memilih konsultan pajak yang bekerja dengan patuh terhadap aturan yang ada. Hal ini tentu saja akan memberikan efek positif terhadap penyelesaian masalah pajak Anda.

Cari Kantor Konsultan Pajak Jogja? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Dari artikel diatas dapat disimpulkan, bahwa kantor konsultan pajak adalah tempat kerja dari jasa konsultan pajak. Jika Anda memiliki masalah pajak atau kesulitan dalam melaksanakan kewajiban pajaknya, Anda perlu untuk menggunakan jasa dari kantor konsultan pajak Jogja. Dengan menggunakan layanan dari kantor konsultan pajak, setiap masalah pajak Anda bisa lebih cepat selesai. Tidak hanya itu, pengerjaan laporan pajak Anda juga bisa selesai dengan tingkat kebenaran yang tinggi.