Jasa Konsultan Pajak Depok | Tips Memilih Konsultan Pajak

Saat ini pemerintah mengupayakan penerimaan pajak yang cukup tinggi dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu sebagai langkah awal pelaksanaannya, dari tahun ke tahun pemerintah mulai melakukan pembaharuan aturan pajak yang lebih ketat. Melihat perkembangan aturan pajak yang demikian, Jasa Konsultan Pajak Depok hadir untuk membantu wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan.

Saat ini sudah banyak wajib pajak yang yang menggunakan jasa konsultan pajak Depok untuk membantu menyelesaikan persoalan pajaknya. Selain itu jasa konsultan pajak juga memiliki tugas yang tidak sederhana. Paling umum wajib pajak akan meminta bantuan konsultan pajak untuk membantu dalam perbaikan pembukuan dan  laporan keuangan.

Cari Jasa Konsultan Pajak Depok? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Selain itu jasa konsultan pajak Depok saat ini hadir dan siap untuk membantu Anda dalam menyelesaikan permasalahan pajak Anda. Meski dengan banyaknya regulasi pajak yang ada, diharapkan wajib pajak tetap melaksanakan hal yang menjadi kewajibannya terhadap negara. Oleh karena itu Anda bisa memilih untuk menggunakan jasa konsultasi pajak Depok dalam menyelesaikan masalah pajak Anda.

Apa Itu Konsultan Pajak Depok?

Apa Itu Konsultan Pajak Depok?

Sumber foto : Newpointlaw.com

Meski konsultan pajak merupakan solusi penyelesaian pajak Anda. Namun dalam implementasinya di masyarakat masih banyak yang belum memahami pentingnya jasa konsultan pajak. Tidak hanya itu saja tidak jarang, masyarakat juga belum mengerti perihal pengertian jasa konsultan pajak Depok. Lantas apa itu konsultan pajak Depok itu?

Jasa konsultan pajak Depok adalah badan maupun perorangan yang menyediakan jasa konsultasi pajak terhadap wajib pajak yang membutuhkan. Bukan hanya itu saja, konsultan pajak juga mampu untuk membantu wajib pajak dalam penyelesaian masalah pajak Anda sesuai dengan ketentuan yang ada. Hadirnya konsultan pajak saat ini dianggap mampu untuk membantu pelaksanaan hak dan kewajiban wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan kepada negara.

Saat ini jasa konsultan pajak sudah marak sekali diperbincangkan dalam kalangan wajib pajak. Banyaknya sistematika pelaksanaan pajak membuat wajib pajak kebingungan dan tidak jarang menimbulkan ketidaksamaan persepsi antara wajib pajak dan pemerintah. Oleh karena itu sebagai wajib pajak, Anda membutuhkan tenaga profesional yang mampu untuk mengurus tanggung jawab perpajakan Anda sesuai dengan peraturan yang paling terkini. Dengan begini pelaksanaan kewajiban pajak dapat berjalan dengan baik, dan meminimalkan resiko kesalahan.

Di Indonesia sendiri, saat ini jasa konsultan pajak sudah banyak digunakan. Meski kebanyakan dari kalangan perusahaan, namun juga tidak jarang wajib pajak perorangan pun ikut menggunakan jasanya. Bagi kalangan perusahaan sendiri, kehadiran konsultan pajak dinilai mampu untuk menjaga kelancaran kegiatan perusahaan. Dengan menyerahkan segala urusan perpajakan kepada jasa konsultan pajak membuat karyawan lebih fokus pada apa yang menjadi tanggung jawab kerjanya.

Untuk dapat menjadi seorang konsultan pajak tidaklah mudah. Terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi. Persyaratan tersebut dapat dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu:

Baca Juga : Konsultasi Pajak Pribadi

1. Persyaratan Umum

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan berkelakuan baik.
  • Tinggal di Indonesia.
  • Tidak mempunyai ikatan pekerjaan di pemerintahan atau negara, dan juga badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah.
  • Telah memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Telah terdaftar dan menjadi anggota pada salah satu Asosiasi konsultan pajak yang ada di Indonesia yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Seperti halnyalnya Ikatan Konsultan Pajak Indonesia atau IKPI, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia atau AKP 21, Perkumpulan konsultan praktisi perpajakan Indonesia atau PERKOPPI dan juga Perkumpulan praktisi dan profesi konsultan pajak Indonesia atu P3KPI.
  • Sudah memiliki sertifikat sebagai konsultan pajak.

2. Persyaratan untuk Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Sebagai seseorang yang pernah bekerja di kantor pajak dan telah mengundurkan diri sebagai PNS sebelum memasuki usia pensiun, Anda dapat mendaftar sebagai konsultan pajak. Selain persyaratan umum diatas, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi yaitu:

  • Berhenti dengan hormat sebagai PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
  • Dapat mendaftarkan diri sebagai konsultan pajak, terhitung 2 tahun semenjak keluarnya surat pemberhentian dengan hormat dari profesi sebelumnya.

3. Persyaratan untuk Pensiunan Pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak

Setelah pegawai memasuki masa pensiun, Anda juga mampu mendaftar sebagai konsultan pajak. Selain persyaratan umum, terdapat beberapa syarat lain yang harus Anda lengkapi, yaitu:

  • Telah mengabdikan diri di Direktorat Jenderal Pajak minimal dua puluh tahun.
  • Tidak pernah terkena sanksi disiplin tingkat berat sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang ada.
  • Telah memperoleh hak pensiun sebagai PNS saat berakhirnya masa bakti pada ruang lingkup DirJen Pajak.
  • Dapat mendaftarkan sebagai konsultan pajak, terhitung 2 tahun setelah keluarnya surat keputusan dan surat pensiun.

Kewajiban Konsultan Pajak Depok

Dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga profesional dalam bidang perpajakan, konsultan pajak memiliki beberapa kewajiban yang harus ditepati, diantaranya:

  1. Sebagai konsultan pajak, diwajibkan untuk memberikan jasa konsultasi kepada wajib pajak yang menggunakan jasanya.
  2. Wajib untuk memberitahukan kepada wajib pajak, tentang ketentuan terkini dalam perpajakan.
  3. Harus senantiasa untuk mematuhi kode etiknya sebagai konsultan pajak dalam memberikan pelayanan. Selain itu, konsultan pajak memiliki pedoman standar profesi yang sudah ditetapkan oleh Asosiasi Konsultan pajak dan harus ditepati.
  4. Meski sudah praktik sebagai konsultan pajak yang bersertifikat. Guna mengembangkan profesionalitasnya, maka konsultan pajak diwajibkan untuk mengikuti pengembangan dan pelatihan yang sudah diakui oleh asosiasi konsultan pajak. Selain itu konsultan pajak juga harus melaksanakan pemenuhan satuan kredit yang berkelanjutan.
  5. Dalam melakukan pekerjaannya, konsultan pajak tetap harus menyampaikan laporan tahunan konsultan pajak, diantaranya:

Cari Jasa Konsultan Pajak Depok? Hubungi Whatsapp : 081350882882

  • Menyampaikan laporan jumlah wajib pajak yang telah menerima pelayanan konsultan pajak. Laporan tersebut diserahkan dalam bentuk softcopy dan dikirim melalui aplikasi administrasi konsultan pajak.
  • Konsultan pajak wajib menyertakan daftar implementasi terhadap pengembangan profesional yang telah dilakukannya.
  • Dalam laporan tahunan, konsultan pajak harus menyertakan kartu tAnda anggota asosiasi konsultan pajak yang dimiliki.
  • Batas waktu penyampaian laporan tahunan adalah bulan April tahun pajak selanjutnya.
  • Jika terdapat perubahan data diri, konsultan pajak wajib untuk melampirkannya dalam laporan tahunan.

Baca Juga : Layanan Konsultasi Pajak Online

Tugas Konsultan Pajak Depok

Tugas Konsultan Pajak Depok

Sumber foto : Jameseganlaw.com

Konsultan pajak memiliki tugas yang cukup banyak. Berikut ini tugas konsultan pajak Depok yang dapat Anda ketahui:

  1. Sebagai seorang konsultan pajak berkewajiban untuk memberikan konsultasi, bimbingan, nasehat, dan saran kepada wajib pajak.
  2. Membuat estimasi atau perkiraan terkait perhitungan pajak yang menjadi kewajian wajib pajak.
  3. Membantu persiapan pelaporan pajak dan mengurus data yang ada sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.
  4. Sebagai seorang konsultan pajak yang berpengetahuan, dapat melakukan penekanan biaya dalam pembayaran pajak client.
  5. Konsultan pajak dapat memberikan layanan kepada perusahan dalam pengaturan pajaknya sesuai dengan aturan yang ada.
  6. Saat terjadi pemeriksaan pajak kepada clientnya. Konsultan pajak bertugas untuk mendampingi dalam pemeriksaan, pernyataan keberatan, dan juga pengajuan banding.
  7. Meminimalkan resiko kesalahan dalam pelaporan pajak client.
  8. Ikut serta dalam pengurangan beban perusahaan dalam urusan pajak.

Setelah mengetahui tugas dan fungsi konsultan pajak. Dapat diketahui bahwa jasa konsultan pajak Depok memiliki  tugas yang cukup kompleks. Anda dapat melihat beberapa layanan yang disediakan oleh konsultan pajak Depok dalam pemaparan di bawah ini:

1. Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak bertugas untuk memberikan layanan yang berhubungan dengan pemenuhan kepatuhan pajak wajib pajak. Hal ini menyangkut perhitungan, pembayaran pajak dan juga pelaporan pajak.

2. Perencanaan Pajak

Dalam pemenuhan pelaksanaan ketaatan pajak. Wajib pajak juga perlu untuk memiliki perencanaan pajak yang matang. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya pembayaran pajak yang tidak perlu. Oleh karena itu disini konsultan pajak bertugas untuk memberikan jasa perencanaan pajak guna mengupayakan pemenuhan keuntungan client yang maksimal.

3. Pemeriksaan Laporan Pajak

Disini konsultan pajak bertugas untuk memberikan layanan pemeriksaan terhadap laporan pajak yang sudah diselesaikan. Adanya pemeriksaan laporan pajak dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memeriksa data agar tidak terdapat beban pajak yang memberatkan client.

4. Pendampingan dalam Pemeriksaan Pajak

Tidak jarang, terdapat wajib pajak yang terkena pemeriksaan pajak, namun tidak paham terkait permasalahan pajaknya. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, wajib pajak dapat menyerahkan semua masalah terkait pemeriksaan pajak dengan tenang. Disini konsultan pajak berkewajiban untuk mendampingi ataupun mewakili klien dalam pemeriksaan pajak. Begitu juga dalam menyiapkan keperluan dan data pemeriksaan, juga dibantu oleh konsultan pajak.

5. Layanan Konsultasi

Sudah menjadi layanan utama bagi konsultan pajak untuk memberikan konsultasi masalah pajak kepada wajib pajak. Untuk konsultasi pajak Hubungi Whatsapp : 081350882882

6. Restitusi Pajak

Restitusi pajak merupakan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak, setelah  laporan dan pembayarannya diperiksa oleh data di Direktorat Jenderal Pajak. Untuk memperoleh kelebihan bayar tersebut tentunya terdapat birokrasi yang harus dipatuhi. Oleh karena itu dengan menggunakan jasa konsultan pajak, Anda akan dibantu dalam penyampaian restitusi mulai dari persiapan data hingga dana kelebihan bayar tersebut Anda terima.

7. Penyelesaian Sengketa Pajak

Sengketa pajak merupakan masalah yang bisa dialami oleh semua wajib pajak. Tak jarang dalam proses penyelesaiannya harus melalui pengadilan pajak. Disini konsultan pajak bertugas untuk memberikan layanan penyelesaian sengketa pajak kepada clientnya. Dengan memakai jasa konsultan pajak tentunya membuat masalah pajak client dapat selesai dengan mendapat keputusan final yang baik. Tidak hanya itu, client juga dapat terhindar dari sanksi pajak.

Biaya Konsultan Pajak Depok

Berbicara mengenai jasa konsultan pajak, pasti tersirat pertanyan terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk jasa ini. Pasti sebagian masyarakat berpikir bahwa menggunakan  jasa konsultan pajak akan mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Namun benarkah statement tersebut?

Jika bertanya terkait nominal yang harus wajib pajak keluarkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak, pasti tidak ada angka yang pasti. Sebab tarif  konsultan pajak di Indonesia itu berbeda-beda. Tidak ada gambaran pasti tentang biaya yang harus Anda keluarkan. Namun untuk menjawab pertanyaan ini terdapat pendapat bahwa menggunakan jasa konsultan pajak itu murah. Sebaliknya juga ada pendapat yang menyatakan bahwa jasa konsultan pajak itu mahal.

Seperti yang sudah Anda ketahui. Layanan yang diberikan oleh jasa konsultan pajak itu beragam. Anda dapat mendapatkan tarif yang murah tergantung dengan layanan yang Anda pilih, dan juga masalah pajak yang Anda miliki tidak rumit. Sebaliknya jika Anda memiliki masalah pajak yang sulit, Anda dapat terkena tarif yang cukup mahal.

Jadi kesimpulannya adalah, biaya konsultan pajak Depok tentu saja tidak sama. Banyak faktor yang mempengaruhi perbedaan biaya tersebut salah satunya adalah dari jenis layanan yang  diberikan kepada client.

Baca Juga : Manfaat Konsultan Pajak Bagi Perusahaan

Tips Memilih Konsultan Pajak Depok

Tips Memilih Konsultan Pajak Depok

Sumber foto : Chwilliamslaw.com

Setelah memiliki pengetahuan yang lebih dalam mengenai konsultan pajak, Anda dapat mulai untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Saat ini jasa konsultan pajak sudah banyak sekali ditawarkan kepada masyarakat luas. Namun Anda juga tetap harus memilih jasa konsultan pajak yang tepat, agar masalah pajak Anda dapat terselesaikan dengan baik juga. Jangan sampai Anda berniat untuk menyelesaikan masalah, namun justru menambah masalah karena tidak jeli dalam memilih jasa konsultan pajak.

Dalam memilih konsultan pajak, terdapat beberapa tips memilih konsultan pajak Depok yang harus Anda ketahui. Berikut ini cara memilih konsultan pajak Depok.

1. Kompetensi Perpajakan

Dalam memilih jasa konsultan pajak, pastikan untuk memilih konsultan pajak yang telah memiliki kompetensi dalam perpajakan. Hal ini dapat Anda pastikan dengan melihat ada tidaknya izin praktek dan juga sertifikat dari Direktorat Jenderal Pajak.

2. Pastikan Calon Konsultan Pajak Anda Menjadi Anggota dalam Salah Satu Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia

Hal ini sebenarnya merupakan persyaratan umum yang harus dipenuhi konsultan pajak saat ingin mendaftarkan diri. Namun Anda juga dapat memeriksanya dalam website resmi asosiasi konsultan pajak, untuk mengecek kevalidan legalitasnya.

3. Memiliki Reputasi yang Baik

Reputasi yang baik seorang konsultan pajak juga merupakan pertimbangan yang tidak kalah penting yang harus Anda perhatikan. Pastikan Anda memilih konsultan pajak yang memiliki track record yang baik, agar penyelesaian kasus Anda juga dapat selesai dengan baik pula.

Kumpulkan informasi sebanyak mungkin terkait jasa konsultan pajak yang ingin Anda gunakan. Di era modern seperti saat ini Anda dapat melihat dari website dan sosial media mengenai ulasan client yang telah menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebelumnya. Seperti website konsultan pajak Proconsult.id yang aman dan kredibel.

4. Memiliki Sikap Kerja yang Profesional

Hubungan antara konsultan pajak dan client pada dasarnya tetaplah sebuah hubungan bisnis. Oleh karena itu agar hubungan bisnis tersebut berjalan lancar, Anda harus memilih konsultan pajak yang memilih sikap kerja yang profesional. Sebab penyelesaian masalah pajak biasanya membutuhkan waktu yang lama. Kerjasama yang panjang ini tentunya tidak dapat berjalan dengan lancar jika tidak adanya sikap profesionalisme dari jasa konsultan pajak yang Anda pilih.

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa konsultan pajak Depok merupakan perorangan atau badan yang memberikan pelayanan konsultan pajak kepada semua wajib pajak. Guna pelaksanaan hak dan kewajiban pajak yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Keberadaan jasa konsultan pajak dapat diartikan mampu untuk membantu masyarakat yang tidak paham mengenai regulasi pajak, agar tetap mampu untuk menunaikan kewajibannya.

Cari Jasa Konsultan Pajak Depok? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Jasa konsultan pajak dalam kegiatannya selain memberikan layanan penyelesaian masalah pajak, juga berperan dalam penerimaan negara dan mengedukasi masyarakat terkait kesadaran membayar pajak. Hal ini adalah kewajiban setiap wajib pajak untuk membayarkan pajaknya secara tepat waktu. Baik itu wajib pajak orang pribadi ataupun wajib pajak perusahaan dan badan.

Selain itu konsultan pajak nyatanya juga merupakan tenaga profesional yang ikut andil dalam kelancaran penerimaan negara dalam hal perpajakan. Meminta bantuan jasa konsultan pajak merupakan pilihan praktis yang dapat Anda pakai untuk kelancaran urusan pajak Anda. Baik bagi wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan  dapat menggunakan  jasa konsultan pajak agar urusan pajak tidak terasa rumit lagi.