Jasa Konsultan Pajak Mojokerto | Tips Memilih Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak Mojokerto merupakan tempat dimana Anda bisa mendapatkan berbagai layanan konsultasi tentang permasalahan perpajakan. Masalah pajak memang cukup menyita waktu bagi Wajib Pajak mengingat peraturan yang sering mengalami perubahan. Seperti peraturan tahun 2022 ini yaitu peraturan tentang pajak di Indonesia menggunakan UU HPP.

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP tersebut mencakup banyak perundangan pajak yang diperbarui contohnya tentang besaran minimal pendapatan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Konsultan pajak Mojokerto menyadari bahwa dengan adanya perubahan peraturan tentang perpajakan termasuk UU HPP mungkin semakin membingungkan Wajib Pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak Mojokerto? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Oleh sebab itu konsultan pajak Mojokerto akan memberikan layanan serta bantuan bagi Anda sebagai Wajib Pajak untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi hak serta kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Diharapkan dengan bantuan konsultan Anda bisa menjadi warga negara yang patuh dan taat terhadap pajak.

Apa Itu Jasa Konsultan Pajak Mojokerto?

Apa Itu Jasa Konsultan Pajak Mojokerto?

Sumber foto : Diez-euros.com

Mungkin sebagian dari Anda masih menganggap jasa konsultan pajak adalah hal yang belum begitu populer. Meskipun begitu sebenarnya jasa konsultan pajak sudah banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk menyelesaikan semua urusan perpajakan mereka.

Supaya Anda bisa mendapatkan gambaran tentang apa dan bagaimana jasa konsultan pajak itu sebaiknya memang mengetahui pengertiannya lebih dulu. Jadi apa itu jasa konsultan pajak Mojokerto?

Jasa konsultan pajak Mojokerto adalah tenaga profesional yang akan memberikan bantuan serta pelayanan bidang perpajakan dengan tujuan agar Wajib Pajak (WP) dapat melakukan haknya dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan dari pemerintah.

Untuk membantu Anda lebih memahami apa yang disebut dengan konsultan pajak silahkan simak pemaparannya berikut ini:

Baca Juga : Pelanggaran Pajak: Jenis, Contoh Kasus dan Sanksi

1. Fungsi Konsultan Pajak

Konsultan pajak dalam melakukan pekerjaannya untuk klien memiliki peran dan tanggung jawab yang cukup penting. Hal tersebut berkaitan erat dengan fungsi dari seorang konsultan pajak, yaitu antara lain sebagai berikut :

  • Mengumpulkan, menyiapkan dan mengatur dokumen perpajakan milik klien untuk membuat laporan pajak.
  • Melakukan evaluasi atas kondisi keuangan klien agar bisa menentukan berapa beban kewajiban pajaknya.
  • Membantu klien mengurus dan menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi.
  • Mengurus segala hal yang terkait dengan kepatuhan pajak klien.
  • Mengisi formulir perpajakan seperti SPT klien yang cukup rumit dan kurang dipahami oleh Wajib Pajak.
  • Membuat perencanaan pajak klien untuk tahun berikutnya agar keuntungan atau profit yang diperoleh perusahaan bisa dimaksimalkan.
  • Menyelesaikan hal-hal lainnya yang masih terkait dengan urusan pajak klien.

2. Persyaratan Menjadi Konsultan Pajak

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi supaya seseorang bisa melakukan praktik resmi sebagai konsultan pajak. Persyaratan sebagai konsultan pajak antara lain yaitu:

1. Sudah menjadi anggota dari salah satu asosiasi konsultan pajak yang terdaftar resmi di  Direktorat Jenderal Pajak yaitu IKPI, AKP2I, Perkoppi, P3KPI.

2. Telah mengantongi sertifikat sebagai konsultan pajak yang disesuaikan dengan bidang yang diampunya. Sertifikat konsultan pajak ada tiga tingkatan yaitu A, B dan C.

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Catatan Kepolisian.

4. Memenuhi persyaratan administrasi yaitu :

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah NKRI.
  • Mempunyai NPWP
  • Sudah mengantongi izin praktik sebagai konsultan pajak.

5. Tidak terikat atau berstatus sebagai pegawai pada instansi pemerintahan, BUMN maupun BUMD.

6. Bersedia untuk menandatangani pakta integritas.

3. Sertifikat Konsultan Pajak

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa seorang konsultan pajak harus memiliki sertifikat yang sesuai dengan kompetensinya. Sertifikat tersebut bisa didapatkan jika seseorang telah lulus ujian sertifikasi.  Sertifikat bagi konsultan pajak tersebut terdiri dari 3 tingkatan yaitu :

 

Tingkat A

 

Sertifikat tingkat A menunjukkan bahwa konsultan pajak tersebut bisa memberikan bantuan serta pelayanan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atau individu

 

Tingkat B

 

Sedangkan sertifikat tingkat B adalah bukti kompetensi untuk konsultan yang dapat memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak badan seperti perusahaan misalnya.

 

Tingkat C

 

Sertifikat tingkat C menunjukkan bahwa konsultan pajak tersebut dapat memberikan pelayanan perpajakan pada Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun badan termasuk badan usaha asing.

Baca Juga : Apa Itu Pajak Perseroan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Tugas Konsultan Pajak Mojokerto

Tugas Konsultan Pajak Mojokerto

Sumber foto : Mkttax.com.au

Dalam memberikan pelayanan dan bantuan masalah perpajakan kepada Wajib Pajak yang menjadi kliennya seorang konsultan pajak memiliki tugas-tugas diantaranya adalah berikut ini.

  1. Memberikan masukan, saran, bimbingan serta nasihat terkait persoalan perpajakan kepada kliennya.
  2. Membuat perubahan fiskal, koreksi laporan perpajakan dan sejenisnya.
  3. Memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak sebagai kliennya dalam menjalani pemeriksaan pajak ataupun ketika menghadapi sengketa pajak.
  4. Mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan untuk membuat laporan pajak klien.
  5. Membuat perencanaan pajak agar beban pajak selanjutnya tidak terlalu besar tanpa adanya tindakan pelanggaran yang melawan hukum.
  6. Memberikan informasi mengenai peraturan perpajakan terkini termasuk melakukan pembaharuan pada laporan pajak klien sesuai dengan peraturan yang terbaru.
  7. Memperkecil adanya kesalahan dalam laporan pajak klien sehingga urusan perpajakan bisa terselesaikan secara tepat dan cepat.
  8. Membantu klien supaya dapat lebih fokus pada kegiatan operasional bisnis dan usaha utamanya.

Dengan memperhatikan apa yang menjadi tugas konsultan pajak Mojokerto tersebut pastinya Anda sudah bisa membayangkan bagaimana tanggung jawab yang harus diselesaikan supaya urusan pajak klien terselesaikan sesuai waktunya.

Biaya Konsultan Pajak Mojokerto

Konsultan pajak merupakan tenaga ahli profesional yang sudah seharusnya menerima bayaran untuk jasa yang telah diberikannya kepada klien. Pertanyaan yang masih sering terlintas di dalam pikiran masyarakat awam yaitu biaya untuk jasa konsultan termasuk konsultan pajak pastinya mahal.

Apakah benar kalau biaya jasa konsultan pajak Mojokerto mahal? Pada prinsipnya kita tidak bisa menyebutkan nominalnya secara pasti untuk biaya atas jasa konsultan pajak tersebut. Biaya konsultan pajak memang bisa saja mahal tapi dapat juga cukup terjangkau tergantung pada apa yang dibutuhkan oleh klien.

Besar tidaknya biaya jasa konsultan pajak sangat dipengaruhi oleh jenis pelayanan yang diberikan pada klien. Sebagai tambahan informasi bagi Anda inilah jenis layanan dan bantuan profesional yang dapat diperoleh dari konsultan pajak:

1. Kepatuhan pada Pajak

Konsultan pajak memiliki tugas untuk membantu Wajib Pajak yang menjadi kliennya lebih patuh terhadap pajak. Banyaknya pelanggaran pajak mungkin saja disebabkan oleh ketidaktahuan Wajib Pajak atas peraturan yang berlaku saat ini.

Konsultan pajak yang memang mempunyai pengalaman dan pengetahuan tentang perpajakan pastinya akan membantu kliennya untuk dapat menyelesaikan urusan pajaknya sesuai peraturan pemerintah. Urusan pajak yang menjadi semakin mudah karena bantuan konsultan secara tidak langsung akan membuat Wajib Pajak meningkat kepatuhan pajaknya.

2. Pemeriksaan Laporan Pajak

Sebagai pihak yang awam dengan peraturan perpajakan sangat mungkin Wajib Pajak melakukan kesalahan ketika membuat laporan pajak dan jumlah nominal yang harus dibayarkan.

Dalam hal ini seorang konsultan pajak akan membantu untuk memeriksa laporan pajak yang sudah dibayarkan oleh klien untuk mengetahui apakah sudah sesuai kaidah yang ada atau belum. Tujuan dari pemeriksaan laporan pajak tersebut yaitu agar nantinya pada tahun pajak selanjutnya laporan yang diserahkan sudah lebih baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

3. Penyusunan Rencana Pajak (Tax Planning)

Penyusunan rencana pajak atau dalam istilah yang sering disebutkan yaitu tax planning sangat dibutuhkan oleh Wajib Pajak terutama badan contohnya perusahaan. Mengapa perlu dibuat sebuah rencana pajak? Beban pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak badan usaha/perusahaan secara tidak langsung akan berpengaruh pada besarnya keuntungan atau laba yang didapatkan.

Jika beban pajak perusahaan tinggi otomatis hal tersebut akan mengurangi jumlah keuntungan yang didapatkan. Penyusunan rencana pajak bertujuan agar beban pajak bisa dibuat seminimal mungkin namun tetap menaati peraturan yang ada atau tanpa adanya sebuah tindakan yang melanggar hukum. Jika beban pajak bisa ditekan maka diharapkan jumlah keuntungan perusahaan dapat dimaksimalkan.

Baca Juga : Konsultasi Pajak Pribadi

4. Restitusi Pajak

Apakah restitusi pajak itu dan mengapa membutuhkan bantuan dari konsultan pajak? Restitusi memiliki pengertian sebagai pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak. Bagaimana bisa terjadi kelebihan pembayaran tersebut?

Seperti disebutkan di bagian-bagian sebelumnya bahwa ketidaktahuan Wajib Pajak atas peraturan perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah sangat mungkin menyebabkan adanya kekeliruan dalam membuat laporan pajak. Akibatnya jumlah yang dibayarkan menjadi lebih besar daripada yang seharusnya.

Ketika seorang Wajib Pajak mengalami kelebihan pembayaran pajak tersebut maka pemerintah memperbolehkan yang bersangkutan untuk meminta pengembalian melalui restitusi pajak.

Tentu saja agar kelebihan pembayaran pajak dapat dikembalikan ada prosedur yang harus dilalui melalui data-data yang mendukung. Konsultan pajak akan membantu untuk menyiapkan data-data yang diperlukan supaya proses restitusi bisa dilakukan sampai dengan kelebihan pajak dikembalikan kepada Wajib Pajak.

5. Pendampingan Wajib Pajak

Layanan jasa lainnya yang diberikan oleh konsultan pajak yaitu mendampingi klien dalam proses-proses pemeriksaan pajak ataupun jika mengalami sengketa pajak. Pendampingan tersebut termasuk menyiapkan data-data pajak yang diperlukan saat pemeriksaan oleh petugas pajak. Konsultan juga akan membantu klien dalam menjawab semua pertanyaan terkait pajak selama pemeriksaan berlangsung.

Jika Wajib Pajak mengalami sengketa pajak maka konsultan akan memberikan pendampingan, menyiapkan dokumen hingga mewakili klien selama berlangsungnya proses penyelesaian sengketa pajak di pengadilan.

6. Penyelesaian Sengketa Pajak

Mengacu pada poin sebelumnya bahwa salah satu tugas konsultan pajak adalah mendampingi kliennya ketika harus menyelesaikan sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Sengketa pajak tersebut misalnya pengajuan banding dimana klien akan dibantu oleh konsultan dalam menyelesaikannya.

Dalam kasus tertentu dimana Wajib Pajak tidak memiliki waktu untuk mengikuti proses peradilan sengketa pajak maka konsultan bisa mewakilinya setelah mendapatkan izin dari Pengadilan.

7. Konsultasi Masalah Pajak

Apakah Anda termasuk orang yang harus membayar Pajak Penghasilan atau PPh? Berapa besaran PPh yang harus dibayarkan dan bagaimana cara perhitungannya? Bagaimana cara mengisi SPT Tahunan yang benar dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang terkait persoalan pajak bisa Anda dapatkan jawabannya dari konsultan pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak Mojokerto? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Jadi Anda tidak harus mengalami permasalahan pajak yang rumit lebih dulu agar bisa meminta bantuan dari konsultan pajak karena jasa konsultan juga melayani konsultasi yang dapat dilakukan secara online untuk memudahkan klien.

Nah, kalau Anda bertanya biaya konsultan pajak maka kembali kepada jenis layanan manakah yang Anda minta. Jenis layanan yang berbeda tentu saja biayanya bisa saja tidak sama karena beban permasalahan yang harus diselesaikan kadarnya juga berbeda.

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Mojokerto

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Mojokerto

Sumber foto : Churchilltaxconsulting.com

Mempertimbangkan bahwa tugas jasa konsultan pajak tidaklah mudah maka harus berhati-hati dan teliti dalam memilihnya. Kesalahan dalam memilih jasa konsultan pajak bisa berakibat pada tidak selesainya urusan perpajakan Anda. Supaya urusan pajak Anda bisa selesai dengan baik ikuti beberapa tips memilih jasa konsultan pajak Mojokerto berikut ini.

1. Terdaftar Pada Asosiasi Konsultan Pajak

Menjadi anggota asosiasi konsultan pajak yang sudah resmi terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak adalah hal yang wajib. Setidaknya terdapat empat asosiasi yang telah terdaftar di Ditjen Pajak yaitu IKPI, Perkoppi, AKP2I dan P3KPI. Pastikan konsultan pajak yang Anda pilih sudah menjadi anggota dari salah satu asosiasi tersebut.

Cari Jasa Konsultan Pajak Mojokerto? Hubungi Whatsapp : 081350882882

2. Memiliki Kompetensi yang Sesuai

Sebagai tenaga ahli profesional pastinya yang digunakan adalah kemampuan atau kompetensi yang dimiliki. Begitu juga dengan konsultan pajak yaitu telah mengantongi izin praktik dan memiliki sertifikat tingkat A, B ataupun C. Jika Anda adalah Wajib Pajak Orang Pribadi maka konsultan pajak tingkat A adalah kompetensi yang sesuai.

3. Mampu Bekerja Secara Profesional

Pajak merupakan sesuatu yang sifatnya rahasia sehingga konsultan pajak haruslah mampu menjaga privasi dari kliennya tersebut. Selain itu sebaiknya Anda memilih konsultan yang beretos kerja tinggi, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bersikap jujur.

4. Memiliki Reputasi Baik

Pertimbangan lainnya yang tidak kalah penting yaitu carilah informasi mengenai kinerja dan reputasi konsultan pajak tersebut. Hindari menggunakan jasa konsultan yang biasa melakukan tindakan melanggar hukum seperti manipulasi pajak misalnya. Anda bisa melihat juga siapa saja klien yang pernah dibantu oleh jasa konsultan pajak tersebut.

Mengapa memperhatikan cara memilih jasa konsultan pajak Mojokerto adalah hal yang cukup penting? Karena beres tidaknya urusan persoalan perpajakan Anda sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan dan kinerja konsultan pajak yang Anda pilih.

Kesimpulan

Membayar pajak setiap tahun merupakan kewajiban bagi semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang dicantumkan dalam UU. Hanya saja memang banyaknya peraturan yang ada serta perubahan yang dilakukan pada Undang-Undang Perpajakan tidak jarang membuat Wajib Pajak merasa kesulitan memahaminya.

Cari Jasa Konsultan Pajak Mojokerto? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Ketidakpahaman Wajib Pajak pada peraturan dan UU perpajakan tersebut di samping bisa menimbulkan kesalahan dalam laporan pajak juga seringkali malah membuat WP menjadi malas mengurus serta membayar pajaknya. Padahal pelanggaran pada kewajiban pajak dapat menimbulkan denda dan sanksi administratif lainnya yang merugikan Wajib Pajak (WP) sendiri.

Bahkan tidak jarang berawal dari ketidakpahaman tersebut dapat menyebabkan salah persepsi antara WP dan petugas pajak yang berujung pada terjadinya sengketa pajak. Jika hal seperti ini Anda alami maka mau tidak mau harus diselesaikan lewat Pengadilan Pajak melalui proses yang panjang dan melelahkan.

Dengan mempertimbangkan kesulitan yang mungkin dihadapi Wajib Pajak hadirlah jasa konsultan pajak Mojokerto untuk membantu Anda. Konsultan pajak akan membantu Anda menyelesaikan hak dan kewajiban di bidang perpajakan sesuai dengan UU dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Apalagi mulai tahun 2022 akan mulai berlaku UU HPP dimana banyak terjadi perubahan dalam peraturan perpajakan misalnya tentang Pajak Penghasilan (PPh). Agar urusan pajak Anda dapat segera diselesaikan dengan baik percayakan saja kepada jasa konsultan pajak Mojokerto.