Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya | Tips Memilih Konsultan Pajak

Sebagai tenaga ahli dan profesional bidang perpajakan Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya siap memberikan bantuan kepada masyarakat selaku Wajib Pajak. Perlu diketahui bahwa konsultan pajak merupakan orang maupun lembaga yang bertugas untuk memberikan bantuan serta pelayanan terutama terkait bidang perpajakan.

Jasa konsultan pajak Palangkaraya siap memberikan bantuan kepada Wajib Pajak untuk menyelesaikan persoalan perpajakan yang dihadapinya dengan tuntas. Melalui bantuan konsultan diharapkan Wajib Pajak (WP) tidak perlu merasa khawatir dan bingung lagi ketika harus mengurus pajaknya. Sehingga dengan demikian WP dapat lebih berkonsentrasi kepada pekerjaan maupun bisnisnya.

Cari Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Jasa konsultan pajak Palangkaraya sangat menyadari bahwa pada kenyataannya masih banyak WP yang belum memahami dengan benar peraturan perpajakan yang ditetapkan pemerintah. Ketidakpahaman inilah yang dapat menjadi salah satu penyebab mengapa angka kepatuhan pajak masih terhitung rendah dan pelanggaran pajak cukup tinggi.

Apa Itu Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya?

Apa Itu Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya?

Sumber foto : Taxtix.id

Mungkin Anda akan bertanya apa itu jasa konsultan pajak Palangkaraya? Dalam pengertian yang mudah dipahami, jasa konsultan pajak Palangkaraya adalah seseorang ataupun lembaga yang akan memberikan bantuan serta pelayanan bidang perpajakan secara profesional kepada masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP). Adapun pemberian bantuan dan pelayanan tersebut bertujuan, supaya WP dapat memenuhi dan melaksanakan apa yang menjadi hak serta kewajibannya di bidang perpajakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Seperti sudah diketahui bersama bahwa membayar pajak menjadi kewajiban setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Namun banyaknya peraturan perpajakan serta komponen pajak yang harus diperhitungkan tidak jarang membuat WP merasa kebingungan. Akibatnya penyerahan laporan pajak serta pembayarannya menjadi terlambat sehingga dapat menimbulkan sanksi administrasi seperti denda misalnya.

Untuk membantu Anda memahami lebih jelas dan mendalam tentang jasa konsultan pajak silahkan simak beberapa hal penting berikut ini.

Baca Juga : Jenis Sengketa Pajak

1. Gambaran Umum Pekerjaan Konsultan Pajak

Sebelum menggunakan jasanya tidak ada salahnya Anda mengenal lebih dulu bagaimana gambaran pekerjaan seorang konsultan pajak. Seperti sudah disebutkan di atas, bahwa konsultan pajak merupakan orang ataupun lembaga yang akan memberikan bantuan dan pelayanan profesional terkait permasalahan perpajakan.

Nah, dalam melakukan pekerjaannya tersebut yaitu memberikan pelayanan kepada WP seorang konsultan dapat memberikan bantuan sesuai kebutuhan kliennya. Jasa yang ditawarkan oleh konsultan pajak memang bermacam-macam jenisnya mulai dari konsultasi pajak hingga penyelesaian sengketa pajak.

Tugas seorang konsultan juga mencakup banyak hal demi untuk mengurus dan menyelesaikan urusan perpajakan kliennya. Konsultan harus membantu klien untuk menyiapkan dokumen, membuat laporan pajak, dan sebagainya. Bahkan dalam kondisi tertentu seorang konsultan pajak dapat juga mewakili kliennya.

Hal yang harus diperhatikan oleh konsultan pajak adalah bagaimana dapat memberikan bantuan kepada WP untuk menyelesaikan urusan perpajakannya, tanpa adanya tindakan pelanggaran Undang-Undang. Hindari jasa konsultan pajak yang menyarankan kliennya untuk melakukan kecurangan dan manipulasi pajak.

2. Siapa Saja yang Bisa Menjadi Konsultan Pajak

Pertanyaan yang mungkin juga dapat timbul dari masyarakat yaitu siapa sajakah yang bisa menjadi seorang konsultan pajak. Apakah untuk menjadi konsultan pajak harus merupakan lulusan dari jurusan Akuntansi atau Perpajakan? Ternyata hal tersebut bukanlah sebuah keharusan bagi seseorang yang ingin menjadi konsultan pajak. Konsultan pajak adalah orang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di wilayah NKRI.
  2. Mempunyai NPWP.
  3. Sudah memiliki izin praktik dari otoritas pajak di Indonesia.
  4. Tercatat sebagai anggota asosiasi konsultan pajak Indonesia yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  5. Memiliki kompetensi yang sesuai yang dibuktikan dengan sertifikat konsultan pajak.
  6. Tidak berstatus sebagai pegawai di pemerintahan/ BUMN/ BUMD.
  7. Berkelakuan baik dengan menyertakan bukti catatan dari Kepolisian.

3. Kompetensi Konsultan Pajak

Konsultan pajak adalah sebuah profesi yang membutuhkan keahlian dan kompetensi tertentu untuk dapat memberikan bantuan kepada klien secara tepat dan benar. Selain sudah mempunyai izin praktik sebagai konsultan pajak, yang bersangkutan juga wajib lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak disingkat USKP.

Setelah lulus USKP maka seorang konsultan akan memperoleh sertifikat yang terdiri dari 3 tingkat yaitu A, B dan C. Tingkat sertifikasi konsultan pajak tersebut mencakup bidang yang dapat diampu dan WP yang dibantunya, yaitu :

a. Sertifikat Tingkat A

Konsultan yang mempunyai sertifikat tingkat A dapat memberikan bantuan kepada WP orang pribadi atau perorangan dalam rangka melaksanakan hak serta kewajibannya di bidang perpajakan.

b. Sertifikat Tingkat B

Sertifikat tingkat B adalah konsultan pajak yang dapat membantu WP badan kecuali WP badan yang merupakan perusahaan PMA. Contoh WP badan misalnya perusahaan.

c. Sertifikat Tingkat C

Sementara itu sertifikat tingkat C diberikan kepada konsultan pajak yang akan memberikan bantuan dan pelayanan kepada WP orang pribadi maupun WP badan seperti perusahaan untuk menyelesaikan urusan pajaknya. Konsultan pajak dengan sertifikat tingkat C juga mempunyai wewenang untuk membantu WP badan PMA.

Baca Juga : Penyelesaian Sengketa Pajak

4. Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak

Saat ini dapat dikatakan bahwa semakin banyak saja WP terutama perusahaan-perusahaan yang telah mempercayakan urusan pajak kepada konsultan. Alasannya adalah bahwa menggunakan jasa konsultan pajak dapat memberikan keuntungan sebagai berikut:

a. Perhitungan Pajak Secara Efisien

Setiap hari perusahaan sudah sangat sibuk dengan urusan kegiatan operasional usahanya. Begitu juga dengan WP orang pribadi pastinya juga memiliki kesibukan pekerjaan yang sangat padat. Kesibukan inilah yang seringkali membuat WP menjadi tidak fokus dalam mengurus pajaknya.

Akibatnya ketika tiba waktunya untuk membuat laporan dan perhitungan pajak semuanya dilakukan dengan buru-buru. Cara seperti ini sangat tidak efisien mengingat banyaknya komponen pajak yang harus dimasukkan dalam perhitungan.

Akan berbeda kondisinya jika Anda mempercayakannya kepada konsultan pajak yang memang sudah ahli dan berpengalaman di bidang tersebut. Perhitungan pajak dapat dilakukan secara cepat dan efisien sehingga penyerahan laporan serta pembayaran pajak juga bisa dilakukan tepat waktu.

b. Minim Resiko Kesalahan

Kenyataan bahwa membuat perhitungan dan pelaporan pajak memang bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan rasanya sudah dirasakan oleh WP sendiri. Apalagi bagi WP badan contohnya perusahaan membuat laporan pajak menjadi sesuatu yang menyita tenaga, pikiran dan waktu.

Banyaknya aset dan komponen lainnya yang harus dimasukkan ke dalam perhitungan seringkali menyebabkan kekeliruan. Jika perhitungan pajak ternyata keliru atau tidak sesuai dengan kenyataan, maka WP dapat mengalami kerugian di kemudian hari.  Konsultan pajak dapat dipercaya oleh WP untuk membuat perhitungan pajak yang minim kesalahan atau bahkan tanpa kekeliruan sama sekali.

c. Hemat Biaya Operasional

Mempercayakan persoalan pajak kepada konsultan jika diperhitungkan secara matang justru lebih hemat. Mengapa? Karena perusahaan hanya perlu membayar biaya jasa konsultan sesuai dengan kontraknya saja. Jika kontrak kerjasama hanya dalam waktu singkat dan masalah yang dihadapi tidak terlalu rumit otomatis biayanya juga tidak mahal.

Coba perhitungkan berapa gaji yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan bagian pajak setiap bulannya. Kalau dibandingkan, jelas akan lebih hemat kalau memakai jasa konsultan saja dimana Anda hanya cukup membayar ketika membutuhkan layanan bukan tiap bulan.

Cari Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya? Hubungi Whatsapp : 081350882882

d. Meningkatkan Reputasi Perusahaan

Adanya bantuan dari konsultan pajak membuat WP bisa menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa kekeliruan dan tepat waktu. Secara tidak langsung hal tersebut akan meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan kepada negara. Tahukah Anda bahwa kepatuhan pajak yang tinggi dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata relasi dan masyarakat? Dengan begitu maka kepercayaan terhadap perusahaan juga semakin tinggi.

Tugas Konsultan Pajak Palangkaraya

Tugas Konsultan Pajak Palangkaraya

Sumber foto : Apconsulting.id

Memberikan pelayanan profesional terkait bidang pajak kepada WP memang menjadi tugas dan tanggung jawab konsultan pajak. Secara garis besar tugas konsultan pajak Palangkaraya kepada WP yang menjadi kliennya antara lain adalah:

  1. Konsultan pajak bertugas untuk melakukan perhitungan, membuat pelaporan hingga membayarkan beban pajak kliennya.
  2. Konsultan pajak melakukan evaluasi dan analisis terhadap laporan pajak milik klien yang telah dibayarkan terkait ada tidaknya beban pajak yang dapat merugikan WP.
  3. Membantu WP sebagai kliennya untuk meminimalisir besarnya beban pajak tanpa adanya tindakan kecurangan.
  4. Membantu klien untuk membuat perencanaan pajak yang tepat sehingga nilai keuntungan perusahaan dapat dioptimalkan.
  5. Membantu klien mengajukan permohonan restitusi pajak.
  6. Memberikan saran, nasihat dan bimbingan kepada klien terkait dengan kewajiban pajak yang harus diselesaikan.
  7. Konsultan pajak dapat mendampingi ataupun mewakili kliennya untuk menyelesaikan urusan perpajakan seperti pemeriksaan pajak, penyelesaian sengketa pajak dan sebagainya.
  8. Melakukan pembaruan terhadap laporan pajak klien agar sesuai dengan peraturan perpajakan terkini.
  9. Membantu WP untuk menyusun dan membuat pedoman perpajakan.
  10. Memberikan layanan konsultasi mengenai perpajakan kepada WP.

Biaya Konsultan Pajak Palangkaraya

Berapakah biaya yang harus dikeluarkan oleh WP kalau menjadi klien dari konsultan pajak? Kita memang tidak bisa menyebutkan angka pasti untuk biaya konsultan pajak Palangkaraya tersebut. Biaya atau tarif jasa konsultan pajak dipengaruhi oleh jenis layanan yang diminta dan dibutuhkan oleh klien. Adapun jenis bantuan dan layanan jasa konsultan pajak Palangkaraya kepada klien diantaranya yaitu :

1. Kepatuhan Pajak

Konsultan pajak memberikan layanan berupa menyelesaikan semua urusan yang terkait dengan kepatuhan perpajakan dari WP. Urusan tersebut antara lain melakukan perhitungan pajak, membuat dan menyerahkan laporan pajak, serta membayar pajak klien. Dengan bantuan dari konsultan tersebut, maka tingkat kepatuhan pajak klien dapat menjadi lebih tinggi serta mengurangi pelanggaran pajak.

2. Pemeriksaan Laporan Pajak

Membuat perhitungan pajak bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh orang awam. Oleh sebab itu, seringkali WP masih melakukan kesalahan dalam membuat perhitungan pajak yang menyebabkan kekeliruan juga pada pelaporan dan jumlah pembayarannya.

Salah satu hal yang menjadi tugas dari konsultan pajak yaitu memeriksa laporan pajak milik klien yang telah dibayarkan. Kemudian konsultan akan melakukan analisis dan evaluasi apakah laporan pajak yang dibuat klien sudah tepat atau belum. Termasuk didalamnya melihat apakah ada beban pajak yang berpotensi merugikan klien.

3. Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Beban pajak memang tidak bisa dihindari namun dapat diperhitungkan dengan matang melalui perencanaan pajak atau tax planning. Konsultan pajak bisa memberikan bantuan berupa penyusunan rencana pajak supaya beban pajak yang harus ditanggung WP dapat ditekan menjadi lebih rendah tanpa adanya perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang.

4. Pendampingan Wajib Pajak

Saat dilakukannya pemeriksaan pajak oleh petugas biasanya menjadi sesuatu yang cukup menakutkan bagi WP. Petugas pajak biasanya akan bertanya mengenai beberapa hal terkait dengan laporan pajak yang dibuat oleh WP.

Agar pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan oleh petugas dapat dijawab dengan tepat dan benar maka WP bisa meminta pendampingan dari konsultan. Selain mendampingi konsultan juga akan membantu klien menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pajak.

Baca Juga : Pelanggaran Pajak: Jenis, Contoh Kasus dan Sanksi

5. Restitusi Pajak

Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh WP. Jadi kalau WP ternyata mengalami kelebihan jumlah pembayaran pajak, maka dapat mengajukan pengembalian kepada pemerintah melalui prosedur yang sudah ditentukan. Pengajuan restitusi harus dilengkapi dengan data dan bukti yang kuat maka dari itulah konsultan akan membantu untuk menyiapkannya.

6. Penyelesaian Sengketa Perpajakan

Akibat perbedaan persepsi antara WP dengan otoritas pajak seringkali menimbulkan permasalahan yang dapat berujung pada sengketa. Jika sudah terjadi sengketa, maka harus diselesaikan melalui Pengadilan Pajak. Dalam hal ini klien dapat meminta bantuan konsultan untuk menyelesaikan sengketa tersebut dari menyiapkan data hingga mewakili di Pengadilan.

7. Konsultasi Perpajakan

Anda bingung bagaimana syarat membayar PPh 21 dan membuat laporannya? Apa saja komponen yang harus dimasukkan? Jangan kuatir karena semua permasalah pajak tersebut bisa langsung Anda tanyakan kepada konsultan melalui konsultasi.

Cari Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Konsultan Pajak Palangkaraya

Tips Memilih Konsultan Pajak Palangkaraya

Sumber foto : Trisearch.com.au

Supaya semua urusan dan masalah pajak Anda dapat diselesaikan dengan baik pastikan memilih konsultan yang tepat. Berikut ini adalah tips memilih konsultan pajak Palangkaraya yang tepat bagi Anda:

1. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Budget

Sebaiknya pilih konsultan yang sesuai dengan kebutuhan dan budget yang disediakan oleh perusahaan. Anda bisa memilih jenis kontrak jangka pendek maupun jangka panjang sesuai kebutuhan perusahaan. Kontrak jangka pendek biayanya lebih murah daripada jangka panjang jadi pertimbangkan dengan jenis layanan apa yang dibutuhkan.

2. Pilih yang Bisa Menjadi Partner

Kerjasama perusahaan dengan konsultan bisa berlangsung dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga akan sangat bagus kalau memilih konsultan yang dapat dijadikan sebagai partner agar kerjasama menjadi lebih nyaman. Konsultan yang mampu bersikap sebagai partner juga lebih amanah termasuk dalam menjaga kerahasiaan klien.

3. Konsultan dengan Etos Kerja Tinggi

Selain dapat dijadikan partner pastikan juga konsultan tersebut mempunyai etos kerja yang tinggi. Etos kerja erat kaitannya dengan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugasnya. Konsultan dengan etos kerja tinggi akan memastikan bahwa semua urusan perpajakan kliennya sudah diselesaikan sebaik mungkin.

4. Pastikan Statusnya Melalui SiKoP

Satu hal lagi yang harus diperhatikan dalam cara memilih konsultan pajak Palangkaraya adalah bagaimana statusnya apakah sudah mempunyai izin praktik dan terdaftar dalam asosiasi konsultan pajak?  Anda bisa langsung memeriksa status konsultan tersebut melalui Sistem Informasi Konsultan Pajak atau SiKoP dengan cara memasukkan nama yang bersangkutan dan nomor NPWP-nya.

Kesimpulan

Membayar pajak menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang dicantumkan dalam Undang-Undang Perpajakan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa peraturan pajak yang masih sering mengalami perubahan kerap membuat WP menjadi bingung sehingga menyebabkan banyaknya kasus pelanggaran pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak Palangkaraya? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Terjadinya pelanggaran pajak dapat menimbulkan denda maupun sanksi pidana bagi WP yang bersangkutan meskipun hal tersebut bisa saja disebabkan karena ketidakpahaman mengenai peraturan perpajakan. Dengan alasan itulah jasa konsultan pajak Palangkaraya hadir untuk memberikan bantuan kepada WP untuk menyelesaikan hak dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan.