Jasa Konsultan Pajak Sampit | Tips Memilih Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak Sampit hadir untuk memberikan bantuan profesional dalam menyelesaikan urusan perpajakan. Harus diakui memang permasalahan perpajakan di Indonesia masih sangat banyak termasuk didalamnya angka pelanggaran pajak yang tinggi. Namun apakah tingginya kasus pelanggaran tersebut semuanya dikarenakan Wajib Pajak (WP) yang tidak taat peraturan?

Nyatanya menurut konsultan pajak Sampit kasus pelanggaran perpajakan dan masalah lainnya lebih banyak disebabkan oleh kurang pahamnya WP terhadap peraturan perundangan. Komponen pajak yang variatif dan seringnya terjadi perubahan Undang-Undang Pajak menjadi contoh penyebab terjadinya kasus pelanggaran pajak oleh masyarakat.

Cari Jasa Konsultan Pajak Sampit? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Mengacu pada kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat itulah hadir konsultan pajak Sampit untuk membantu. Dengan bantuan konsultan yang ahli dalam bidang perpajakan diharapkan WP dapat lebih memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya terkait pajak. Sehingga pada akhirnya kasus pelanggaran pajak bisa dikurangi atau bahkan hilang sama sekali.

Apa Itu Jasa Konsultan Pajak Sampit?

Apa Itu Jasa Konsultan Pajak Sampit?

Sumber foto : Flazztax.com

Dari sedikit gambaran di awal apakah Anda sudah bisa memahami apa itu konsultan pajak Sampit? Secara mudahnya dapat dikatakan bahwa konsultan pajak Sampit adalah pihak ataupun orang yang bertugas untuk memberikan bantuan profesional kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi apa yang menjadi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan pemerintah.

Dalam memberikan bantuannya kepada WP tersebut konsultan akan menawarkan jenis pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien. Sedangkan klien bisa WP orang pribadi atau perorangan dan dapat juga berasal dari perusahaan sebagai WP badan. Layanan bantuan profesional akan diberikan oleh konsultan kepada klien hingga semua permasalahan pajak yang dihadapi selesai.

Supaya lebih mengenal apa dan bagaimana konsultan pajak Anda dapat menyimak beberapa hal penting berikut ini.

Baca Juga : Apa Itu Pajak Perseroan? Ini Penjelasan Lengkapnya

A. Persyaratan Menjadi Konsultan Pajak

Konsultan adalah seseorang dengan keahlian di bidang tertentu sehingga tentunya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Begitu juga untuk dapat menjalankan praktik sebagai konsultan pajak maka seseorang tersebut harus telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Syarat Umum

Persyaratan umum ini berlaku bagi semua orang yang ingin menjadi konsultan pajak. Syarat umum terdiri dari :

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tinggal atau domisili di wilayah NKRI.
  • Mempunyai NPWP.
  • Berkelakukan baik dengan dibuktikan melalui surat dari Kepolisian.
  • Tidak berstatus ataupun sedang terikat sebagai pegawai pemerintah/ BUMN/ BUMD.
  • Sudah terdaftar sebagai anggota dari asosiasi konsultan pajak yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Mempunyai sertifikat sebagai konsultan pajak tingkat A/B/C.
  • Mempunyai izin praktik.

2. Syarat Khusus bagi Mantan Pegawai DJP

Selain berasal dari kalangan umum seorang konsultan pajak dapat juga berasal dari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah mengundurkan diri. Bagi konsultan pajak dari golongan ini maka harus memenuhi persyaratan berikut :

  • Telah mengundurkan diri (resign) sebagai PNS pada DJP sebelum memasuki masa pensiunnya.
  • Memenuhi persyaratan umum seperti dijelaskan di bagian sebelumnya.
  • Diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS di DJP.
  • Sudah lewat masa dua (2) tahun terhitung sejak dinyatakan diberhentikan secara hormat sebagai PNS DJP.

3. Syarat Khusus bagi Pensiunan Pegawai DJP

Bukan hanya mereka yang mengundurkan diri sebagai PNS DJP saja yang boleh menjadi konsultan pajak. Seseorang yang telah memasuki masa pensiun sebagai PNS DJP dapat juga berkarir sebagai konsultan pajak selama memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Telah mengabdikan diri sebagai PNS DJP setidaknya selama dua puluh (20) tahun.
  • Tidak pernah mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin tingkat berat selama yang bersangkutan berstatus sebagai PNS DJP sebagaimana yang dituangkan dalam UU Kepegawaian.
  • Mendapatkan hak pensiunnya sebagai PNS ketika masa baktinya di DJP telah berakhir.
  • Telah melewati masa dua (2) tahun sejak memasuki masa pensiun sebagai PNS.
  • Memenuhi syarat umum yang ditentukan sebagai konsultan pajak.

B. Sertifikat Kompetensi Konsultan Pajak

Pada pembahasan sebelumnya telah disinggung bahwa seorang konsultan pajak harus mengantongi bukti keahlian atau kompetensinya berupa sertifikat. Terdapat tiga jenis sertifikat konsultan pajak di Indonesia yaitu :

1. Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A

Seseorang dengan sertifikat tingkat A dapat memberikan pelayanan bantuan kepada WP orang pribadi atau individu perorangan.

2. Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat B

Sementara itu untuk konsultan dengan sertifikat tingkat B maka yang bersangkutan berhak memberikan bantuannya kepada WP badan contohnya perusahaan.

3. Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat C

Sertifikat tingkat C dapat dibilang sebagai kompetensi paling tinggi karena cakupannya lebih luas. Konsultan pajak dengan sertifikat tingkat C dapat membantu WP orang pribadi maupun WP badan. Dalam beberapa hal konsultan yang mempunyai sertifikat tingkat C dapat memberikan bantuan profesional kepada WP badan asing.

C. Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan Pajak

Lantas apa sajakah manfaat yang bisa diperoleh Wajib Pajak jika menggunakan jasa konsultan untuk menyelesaikan semua permasalahan perpajakannya? Baik WP orang pribadi maupun badan seperti perusahaan akan merasakan manfaat jasa konsultan pajak yaitu :

1. Perhitungan Pajak Lebih Efektif

Mempercayakan masalah perpajakan kepada konsultan membantu WP dapat menghitung beban pajaknya secara tepat dan efektif. Konsultan sebagai orang yang sudah memiliki keahlian dan pengalaman dalam urusan pajak, pastinya bisa membuat perhitungan pajak tanpa adanya kesalahan. Artinya sebagai WP, Anda nantinya tidak harus menghadapi permasalahan akibat kesalahan perhitungan pajak seperti restitusi ataupun denda.

2. Masalah Perpajakan Selesai dengan Tuntas

Kalau dilihat permasalahan menyangkut pajak cukup banyak dan beragam mulai dari yang sederhana hingga rumit. Namun, Anda tidak perlu merasa kuatir karena dengan bantuan konsultan pajak apapun masalahnya dapat diselesaikan sebaik mungkin.

3. Bisa Merencanakan Pajak dengan Baik

Tahukah Anda bahwa sebenarnya besarnya pajak yang harus dibayarkan tahun berikutnya bisa direncanakan? Tujuannya adalah supaya beban pajak Anda tidak terlalu berat terutama bagi perusahaan sehingga nilai keuntungan usaha lebih maksimal.  Konsultan pajak juga dapat memberikan bantuan untuk membuat perencanaan pajak (Tax Planning) yang tepat tanpa adanya tindakan yang melanggar peraturan perpajakan.

4. Menghemat Biaya Operasional

Meskipun sekilas tampak mahal, biaya untuk jasa konsultan pajak tapi kalau diperhitungkan lebih teliti sebenarnya justru lebih hemat.  Anda hanya perlu membayar jasa konsultan sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan saja. Beda halnya kalau Anda mempekerjakan karyawan bagian pajak jelas setiap bulan harus memberikan gaji kepada mereka.

5. Lebih Fokus pada Bisnis Utama

Kenyataannya banyak perusahaan yang masih sering merasa kebingungan dalam menyelesaikan pajaknya. Akibatnya, hampir semua tenaga dan pikiran hanya terkuras untuk memikirkan masalah pajak saja dan bisnis utama menjadi terbengkalai.

6. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Bagi sebuah perusahaan reputasi itu sangat penting di mata masyarakat maupun rekanan. Salah satu cara untuk menjaga reputasi adalah dengan patuh kepada pajak. Jika semua urusan dan kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan tepat waktu, artinya perusahaan menjadi memiliki tingkat kepatuhan pajak yang tinggi. Hal tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan reputasi bisnis dan perusahaan Anda di mata masyarakat dan rekanan.

Tugas Konsultan Pajak Sampit

Dalam rangka memberikan bantuan dan pelayanan profesional kepada WP sebagai kliennya konsultan pajak mempunyai beberapa tugas diantaranya yaitu :

  1. Memberikan saran, nasihat, bimbingan kepada WP terkait dengan masalah pajak.
  2. Membuat perkiraan atau estimasi berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh WP.
  3. Membantu mencari dan mengumpulkan data-data penting yang dibutuhkan dalam membuat laporan pajak sesuai peraturan perundangan.
  4. Membantu menekan biaya dan beban pajak klien tanpa melanggar peraturan melalui perencanaan pajak.
  5. Melakukan update atau pembaruan pada laporan pajak klien sesuai dengan UU yang terbaru.
  6. Memberikan informasi kepada klien tentang UU perpajakan terkini.
  7. Membantu perusahaan supaya bisa lebih fokus untuk mengurus bisnis utamanya.

Jika tugas konsultan pajak Sampit tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya maka Wajib Pajak sudah tidak perlu lagi mencemaskan permasalahan perpajakan yang dihadapinya.

Cari Jasa Konsultan Pajak Mojokerto? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Biaya Konsultan Pajak Sampit

Biaya Konsultan Pajak Sampit

Sumber foto : Flazztax.com

Kebanyakan masyarakat umum masih beranggapan bahwa tarif jasa konsultan itu mahal, termasuk bidang perpajakan. Pertanyaannya apakah hal tersebut benar adanya atau sebatas persepsi saja? Pada dasarnya berapa biaya konsultan pajak Sampit tidak bisa disebutkan angka pastinya. Karena besar kecilnya tarif atau biaya konsultan pajak pada dasarnya dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini:

1. Faktor Utama

Biasanya tarif konsultan pajak akan dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini :

a. Berapa besarnya omset yang diperoleh perusahaan. Makin besar omzetnya kemungkinan besar tarif konsultan juga lebih tinggi.

b. Berapa jumlah karyawan pada perusahaan tersebut. Ini terkait dengan PPh 21 yang menjadi kewajiban karyawan dan harus dihitung oleh konsultan.

c. Berapa total harta kekayaan dan aset yang dimiliki oleh klien.

d. Berapa nilai sengketa pajak dari kurang bayar ataupun restitusi yang dimiliki klien.

e. Jenis layanan yang dibutuhkan klien. Jenis layanan pada jasa konsultan pajak terdiri dari :

  • Pemeriksaan pajak
  • Restitusi pajak
  • Pendampingan wajib pajak
  • Perencanaan pajak (tax planning)
  • Penyelesaian sengketa pajak
  • Konsultasi pajak
  • Semakin rumit masalah yang dihadapi klien sudah lumrah kalau biayanya juga semakin mahal.

2. Faktor Pendukung

Disamping faktor utama yang telah disebutkan diatas mahal tidaknya biaya jasa konsultan pajak juga mungkin disebabkan oleh :

  • Lisensi atau sertifikat konsultan pajak yang digunakan.
  • Jam terbang dan pengalaman dari konsultan pajak dalam menyelesaikan kasus kliennya. Jika konsultan pajak tersebut memang sudah sering memenangkan perkara sengketa pajak yang dialami klien otomatis tarifnya akan lebih mahal.
  • Meskipun tidak bersifat kaku namun terkadang ada juga konsultan yang memperhitungkan jarak antara kantornya dengan tempat klien karena berhubungan dengan akomodasi dan transportasi. Namun berkat adanya teknologi internet masalah jarak ini dapat diatasi dengan mudah melalui cara online.

Jadi memang berapa tarif dan biaya konsultan pajak tidak bisa disebutkan berapa angka persisnya. Anda bisa langsung menanyakan soal tarif kepada jasa konsultan pajak Sampit.

Baca Juga : Pelanggaran Pajak: Jenis, Contoh Kasus dan Sanksi

Tips Memilih Konsultan Pajak Sampit

Tips Memilih Konsultan Pajak Sampit

Sumber foto : Hadi.co.id

Jumlah konsultan pajak di Indonesia saat ini sudah semakin banyak saja. Sebenarnya hal tersebut cukup menguntungkan karena WP dapat lebih mudah menemukan konsultan pajak yang dibutuhkan. Namun di lain sisi belum tentu semua konsultan pajak dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan kliennya. Nah, untuk itulah sebagai WP Anda perlu juga mengetahui tips memilih konsultan pajak Sampit berikut ini:

1. Tidak Pernah Melanggar Peraturan

Pastikan bahwa jasa konsultan pajak yang Anda pilih selalu bekerja secara profesional tanpa adanya tindakan melawan hukum. Hal ini sangat penting dan utama karena menyangkut kinerja konsultan dalam membantu Anda. Jika Anda mempergunakan konsultan yang sering melakukan pelanggaran peraturan perpajakan nantinya hanya akan mendatangkan masalah seperti denda ataupun sengketa.

2. Sudah Memiliki Izin dan Terdaftar dalam Asosiasi

Cara memilih konsultan pajak Sampit yang kedua, yaitu melihat apakah sudah ada izin praktik dan telah terdaftar pada asosiasi yang diakui oleh DJP atau belum. Hindari konsultan pajak yang belum mempunyai izin praktik maupun yang tidak terdaftar resmi pada DJP.

3. Memiliki Kompetensi yang Sesuai

Hal lain yang tidak kalah penting adalah konsultan pajak tersebut hendaknya mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Caranya adalah dengan menyesuaikan sertifikat yang dipunyai oleh konsultan. Kalau Anda adalah WP orang pribadi maka dapat meminta bantuan dari konsultan dengan sertifikat tingkat A atau C. Sedangkan untuk WP badan sertifikat konsultan yang sesuai adalah tingkat B atau C.

Baca Juga : Konsultasi Pajak Pribadi

4. Memiliki Reputasi Baik

Sebelum memilih jasa konsultan yang akan digunakan tidak ada salahnya Anda mencari informasi lebih dulu lewat internet dan lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah konsultan tersebut memiliki reputasi yang baik atau tidak. Jika hasil pengamatan menunjukkan bahwa konsultan tersebut memiliki reputasi yang baik, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk menggunakannya.

5. Konsultan yang Memiliki Komitmen

Perlu bagi Anda memastikan bahwa konsultan pajak mampu memberikan komitmen kepada kliennya selama kerjasama terjalin. Wajib pajak bisa saja mempergunakan jasa konsultan untuk waktu singkat namun tidak jarang kontrak berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.

Memastikan jasa konsultan pajak mampu menjaga komitmen kerjasama sangatlah penting karena menyangkut juga kerahasiaan serta privasi klien. Terutama bagi perusahaan laporan pajak menjadi hal yang sifatnya rahasia sehingga diperlukan konsultan yang dapat menjaga kerahasiaan tersebut dengan baik. Komitmen yang tinggi dari konsultan juga akan berpengaruh pada bagus tidaknya etos kerja mereka.

6. Meminta Rekomendasi Orang Lain

Jika tips-tips di atas masih membuat Anda bingung ada cara lebih mudah untuk mengatasinya yaitu dengan bertanya dan meminta rekomendasi dari orang lain. Tanyakan kepada kenalan, rekanan maupun keluarga yang pernah menggunakan jasa konsultan pajak untuk meminta rekomendasi mana yang terbaik. Dengan cara ini, Anda bisa mendapatkan jasa konsultan pajak dengan layanan yang bagus karena sudah teruji dari testimoni pelanggan lainnya.

Kesimpulan

Masalah perpajakan yang rumit dan kompleks memang seringkali menyita waktu, tenaga dan pikiran Anda sebagai Wajib Pajak. Kurangnya informasi tentang peraturan perpajakan serta ketidaktahuan WP atas permasalahan pajak menjadi salah satu penyebab mengapa masih terjadi tindakan pelanggaran pajak dan rendahnya angka kepatuhan pajak.

Cari Jasa Konsultan Pajak Mojokerto? Hubungi Whatsapp : 081350882882

Solusi terbaiknya adalah dengan meminta bantuan kepada ahlinya seperti konsultan pajak Sampit untuk mengatasi semua permasalahan perpajakan Anda. Konsultan sebagai tenaga ahli di bidang perpajakan pastinya sudah mempunyai ilmu serta pengalaman untuk memberikan bantuan yang paling tepat dan sesuai kebutuhan klien.

Anda dapat meminta bantuan soal pajak dari yang paling sederhana sampai menyelesaikan masalah rumit seperti sengketa kepada konsultan pajak. Banyak manfaat bisa diperoleh dengan mempergunakan jasa konsultan pajak profesional dan terpercaya. Urusan pajak Anda dapat selesai tepat waktu dengan tepat dan akurat.