Cara Konsultasi Pajak DJP Secara Online

Bagaimana cara konsultasi pajak DJP secara online? Cek disini. Pelaksanaan pajak di Indonesia sampai sekarang mendapatkan banyak sekali perhatian dari pemerintah. Tentu saja hal tersebut berkaitan dengan kompleksnya bidang perpajakan di Indonesia. Sehingga sudah pasti ada banyak sekali mekanisme pelaksanaannya.

Sayangnya melihat dari fakta tersebut tidak semua wajib pajak paham dengan bidang perpajakan. Wajib pajak yang ada di Indonesia tentunya sangat kompleks. Pihaknya berasal dari banyak sekali lapisan masyarakat sehingga tidak semuanya pahak tentang pajak.

Padahal salah satu syarat utama pelaksanaan pajak secara tepat tentu saja dari pemahamannya. Sehingga bagi wajib pajak yang tidak paham tentang bidang perpajakan bisa berpotensi mendapatkan kerugian.

Proconsult

Mari kita bayangkan bagaimana orang dengan pemahaman pajak akan melaksanakan aktivitasnya. Tentunya akan berlandaskan pada aturan serta dapat meminimalkan melalui peluang, yang diberikan pada ketentuan perpajakan tersebut.

Hal ini tentunya akan sangat berbeda ketika wajib pajak dengan tanpa latar belakang perpajakan. Pihaknya tentu akan merasa kesulitan hingga resiko terjadinya kesalahan dalam penyelesaian masalah pajaknya.

Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut saat ini Anda dapat memanfaatkan layanan konsultasi pajak DJP. Namun untuk membantu Anda memahaminya dengan baik silahkan melihat penjelasannya di bawah ini.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Apa Itu Konsultasi Pajak Direktorat Jenderal Pajak

Apa Itu Konsultasi Pajak DJP

Sumber foto : Lingkarjateng.id

Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari peran pajak bagi kelancaran proses pembangunan dan kemajuan suatu negara.

Dari sini tidak heran jika pemerintah secara rutin melakukan perubahan aturan perpajakan. Tujuannya untuk menyesuaikan tarif, ketentuan dan lainnya dengan kondisi masyarakat. Sehingga pendapatan pajak dapat sesuai dan masyarakat dapat memperoleh keadilan.

Seringnya perubahan aturan dalam bidang pajak tidak selalu membawa manfaat baik. Salah satunya bagi wajib pajak, yang tidak mengetahui ketentuan pajak secara baik. Sehingga hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan bagi mereka, yang kurang pengalaman.

Baca Juga : Cara Konsultasi Pajak Pribadi Secara Online

Maka dari itu untuk mengatasi permasalahan tersebut DJP sebagai badan tertinggi di bidang perpajakan mengeluarkan kebijakan khusus. Hal tersebut melalui hadirnya layanan konsultasi, yang dapat didapatkan oleh wajib pajak secara gratis.

Namun sebelum membahas lebih jauh tentang layanan tersebut sudah taukah Anda tentang konsultasi tersebut? Konsultasi Pajak DJP adalah sebuah kanal resmi yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak dari Direktorat Jenderal Pajak.

Nantinya semua wajib pajak dapat melakukan konsultasi, yang terkait kewajiban pajaknya melalui kanal tersebut. sehingga dari sini Anda dapat mengetahui pengertian Konsultasi Pajak DJP layanan, yang dapat digunakan wajib pajak dalam pelaksanaan kewajibannya.

Penting untuk wajib pajak ketahui bahwa jasa konsultasi pajak DJP ini tersedia secara online dan offline. Untuk offline Anda perlu mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat dimana Anda terdaftar.

Proconsult

Sedangkan untuk pelayanan konsultasi pajak secara online dapat diakses melalui beragam kanal resminya. Beberapa bentuk layanan konsultasi online yang cukup populer di Indonesia, yaitu:

  1. Live chat.
  2. Saluran telepon.
  3. Media sosial via Twitter.

Sebagai layanan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak tentu nantinya wajib pajak tidak perlu mengeluarkan biaya saat menggunakannya. Namun penting untuk Anda ketahui bahwa dalam pemakaiannya Anda perlu bersabar.

Layanan online ini dilaksanakan secara terpusat sehingga akan ada banyak sekali antrian. Sehingga pastikan untuk bersabar agar Anda dapat memanfaatkan layanan konsultasi pajak DJP secara lancar.

Selain itu sebagai fasilitas publik layanan ini juga memiliki beberapa keterbatasan, yang perlu Anda ketahui lebih dulu. Sehingga Anda dapat memahami penggunaan perangkatnya secara baik, yaitu:

  1. Respon cukup lambat
  2. Pada beberapa waktu seperti mendekati batas pelaporan SPT bisa saja penanganan terhambat
  3. Jenis layanan terbatas
  4. Wajib pajak tidak dapat leluasa dalam menanyakan kebutuhan pajaknya

Beberapa contoh diatas adalah kekurangan, yang bisa Anda alami dalam pemanfaatan layanan konsultasi pajak DJP online. Tentu saja hal tersebut wajar karena memang sebagai pelayanan publik Anda perlu sedikit bersabar.

Tidak jarang banyak wajib pajak yang mengajukan pertanyaan dan memperoleh jawaban dalam jangka waktu 3 hari. Mengingat saat ini lebih banyak wajib pajak, yang memerlukan asistensi melalui petugas pajak. Tujuannya agar pelaksanaan pajak dapat berjalan lancar,

Sistem konsultasi pajak DJP beroperasi secara terpusat. Sehingga tidak menutup kemungkinan pada periode tertentu dapat terjadi arus komunikasi yang padat. Tidak jaran chat maupun line pasti penuh dengan berbagai wajib pajak dari beragam daerah.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Konsultasi Pajak DJP Secara Online

Cara Konsultasi Pajak DJP Secara Online

Sumber foto : Belasting.id

Ada beberapa layanan konsultasi pajak DJP. Dari sini Anda dapat memiliki layanan konsultasi, yang terbaik sesuai penilaian masng-masing.

Tentunya dari beragam layanan tersebut bisa Anda manfaatkan sesuai kemudahan maupun keinginan masing-masing. Namun melihat beragamnya layanan konsultasi pajak DJP online Anda dapat melihat tata cara konsultasi pada beberapa kanal, yaitu:

1. Konsultasi Pajak DJP Melalui Medsos

Saat ini masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing dengan media sosial. Sejauh ini sudah ada banyak sekali masyarakat, yang memakai media sosial untuk berkomunikasi di dunia maya. Namun saat ini Anda juga dapat melakukan konsultasi pajak dari media sosial.

Pertama silahkan buka twitter dan klik pada halaman pencarian. Silahkan klik username @kring_pajak sebagai channel resmi dari Kring Pajak Direktorat Jenderal Pajak. Disini Anda dapat melakukan konsultasi dan memberikan pertanyaan sesuai kebutuhan.

Biasanya banyak orang akan membalas tweet dari akun tersebut dan mengajukan pertanyaan. Nantinya admin kring pajak akan memberikan bantuan dengan membalas pertanyaan tersebut. Sejauh ini ada banyak wajib pajak, yang merasa terbantu dengan layanan tersebut.

Selain itu akun @kring_pajak juga merupakan layanan informasi serta pengaduan resmi dari Direktorat Jenderal  Pajak. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.

2. Kring Pajak

Layanan selanjutnya adalah kring pajak dengan menghubungi nomor 1500200. Layanan ini hadir dalam upaya peningkatan dari mutu pelayanan. Sehingga pada akhirnya Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan kanal infomasi ini.

Melalui Kring Pajak wajib pajak dapat mempelajari dan memahami aturan pajak secara baik. Selain itu Anda mampu untuk mengatasi setiap masalah dalam perpajakan dengan bantuan Kring Pajak.

Sehingga dari sini dapat diketahui bahwa Kring Pajak sendiri merupakan layanan dalam bentuk call center dan DJP. Fungsi utamanya tentu saja untuk memberikan kemudahan, peningkatan mutu serta keterbukaan informasi dalam ranah perpajakan.

Baca Juga : Layanan Konsultasi Pajak Online yang Wajib Diketahui

Layanan ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh semua wajib pajak, baik itu wajib pajak badan atau perusahaan. Ada banyak layanan yang bisa masyarakat manfaatkan ketika menggunakan jasa konsultasi pajak dari Kring Pajak. Berikut adalah beberapa contohnya, yaitu:

  1. SPT Tahunan.
  2. Pajak penghasilan.
  3. Kurang bayar.
  4. Pengaduan terkait pungutan liar.
  5. Pelaksanaan alur pembayaran.
  6. Pelaksanaan alur pelaporan pajak.

Sedangkan untuk jenis pengaduan yang bisa masyarakat lakukan dari channel ini terdiri dari beberapa bentuk. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Terbatasnya sarana serta prasarana pelayanan pajak, seperti hasil cetak printout BPS.
  2. Pelayanan yang tidak ramah.
  3. Pelanggaran disiplin kerja serta kode etik, seperti pemalsuan data, pemerasan dan lainnya.
  4. Adanya tindak pidana seperti pembayaran pajak, pajak tidak disertorkan dan lainnya.

Selain itu setidaknya ada tiga jenis layanan, yang dapat Anda gunakan. Berikut merupakan tiga layanan tersebut serta cara pemakaianya, yaitu:

a. Outboud dan Inbound

Layanan ini akan mencakup pelayanan informasi, komunikasi langsung pengaduan dengan pegawai layanan Kring Pajak. Sedangkan untuk pelayanan Outbound berkaitan dengan panggilan keluar.

Untuk menggunakannya silahakn menelepon nomor Kring Pajak di 1500200. Sedangkan jika Anda memakai smartphone silahkan menambah kode area didepan menjadi 0211500200. Waktu mulai konsultasi akan berlangsung dari pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Maka dari itu bagi Anda yang hendak menggunakannya pastikan menghubungi di jam operasional tersebut. ketika Anda menelepon diluar jam kerja maka akan dilayani oleh interactibe voice response selama 24 jam penuh.

b. Kring Pajak Online

Selanjutnya adalah layanan telepon biasa secara online. Sehingga bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan biasa mengikuti beberapa tahapannya, yaitu:

  1. Masuk pada halaman pengaduan.pajak.go.id.
  2. Selanjutnya silahkan buat akun dan mengisi data diri secara lengkap.
  3. Setelah registrasi silahkan klik link aktivitas via email.
  4. Lanjutkan dengan login pada situs awal.
  5. Selanjutnya lakukan pengaduan dengan menyampaikannya pada kolom tersedia.
  6. Setelah selesai Anda akan memperoleh tiket pengaduan pada email.
  7. Nantinya fungsi dari tiket tersebut bisa Anda gunakan untuk menelusuri status pengaduan Anda.

c. Live Chat

Terakhir adalah layanan Live Chat, yang membantu wajib pajak untuk berkomunikasi secara langsung. Layanan ini dapat Anda manfaatkan dalam mengetahui informasi pajak serta tarif terbaru. Selain itu Anda juga mampu mengajukan beberapa pertanyaan mengenai masalah pajak.

Untuk cara penggunaannya tentunya cukup mudah. Berikut adalah informasi lengkap tentang cara konsultasi pajak DJP dengan live chat, yaitu:

  1. Silahkan akses halaman pajak.go.id.
  2. Pastikan untuk mengaksesnya pada jam kerja dan hari kerja 08.00 – 16.00.
  3. Selanjutnya masukkan identitas diri pada kolom tersedia.
  4. Klik pilihan start chat agar bisa berkomunikasi dengan customer service.

Tiga layanan tersebut dapat Anda manfaatkan untuk melakukan konsultasi bersama petugas pajak. Namun selain itu ada beberapa layanan tambahan, yang bisa wajib pajak manfaatkan, yaitu:

  1. Faksimile (021-584792).
  2. Email pengaduan@pajak.go.id
  3. Surat kealamat DJP.

Cara Konsultasi Pajak dengan Konsultan Pajak

Proconsult

Menggunakan layanan publik tentu memiliki beberapa keterbatasan. Sehingga bagi beberapa wajib pajak hal ini kurang efektif. Terlebih jika Anda memiliki kesibukan padat dalam pelaksanaan bisnis dan kegaitan lainnya.

Maka dari itu saat ini ada solusi lain, yang tentunya dapat Anda manfaatkan. Hal tersebut melalui konsultasi pajak dengan jasa konsultan pajak. Pihaknya bekerja diluar instansi pajak sehingga dapat Anda manfaatkan secara maksimal.

Jasa konsultan pajak sendiri adalah layanan konsultasi pajak DJP yang resmi dan diakui. Pihaknya merupakan tenaga jasa profesional, yang siap membantu berbagai kebutuhan masyarakat dalam bidang perpajakan.

Saat ini layanan jasa konsultan pajak dapat Anda lakukan secara online dan offline. Hal tersebut berlaku untuk semua layanan, salah satunya adalah konsultasi. Maka dari itu berikut adalah cara konsultasi pajak dengan jasa konsultan pajak secara lengkap.

1. Cara Konsultasi Pajak Online

Untuk konsultasi pajak secara online pertama silahkan untuk mencari layanan penyedia jasa terbaik dan bersertifikat. Selanjutnya silahkan untuk masuk pada situs website dan hubungi penyedia layanan, untu melakukan registrasi pendaftaran konsultasi online.

Disini Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi pendaftaran. Setelah semua data lengkap maka sistem akan memberikan detail reservasi beserta jadwal konsultasi Anda. Silahkan datang untuk konsultasi pada beberapa media tersedia, seperti telepon dan lainnya.

2. Cara Konsultasi Pajak Offline

Untuk melakukan konsultasi wajib pajak juga dapat melaksanakannya secara offline. Hal ini dilakukan dengan datang terlebih dahulu pada kantor pelayanan konsultan pajak. Sehingga jalannya konsultasi secara tatap muka.

Pertama anda dapat melakukan reservasi dengan menghungi kontak person atau datang secara langsung ke kantor. Setelah mengisi data Anda akan mendapatkan jadwal konsultasi. Setelah itu silahkan datang sesuai waktu reservasi konsultasi Anda.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultasi Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultasi Pajak Online

Sumber foto : Jtconsulting.tax

Penggunaan jasa secara online tentu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu alasan kenapa semakin banyak masyarakat, yang ingin menggunakan layanan tersebut. Salah satunya karena kemudahan dan efektifitasnya.

Layanan konsultan pajak secara online akan memberikan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun sebelum itu pastikan Anda mengetahui beberapa hal sebelum menggunakannya. Pastikan Anda mengetahui tips pemilihan jasa konsultasi online, yaitu:

Baca Juga : Tutorial Cara Konsultasi Pajak Online di Internet

1. Memastikan Layanan

Pertama silahkan untuk memastikan layanan konsultasi yang digunakan. Dalam hal ini layanan konsultasi dari jasa konsultan secara online tersebut beberapa jenis layanan. Maka dari itu pastikan Anda memilih layanan, yang sesuai kebutuhan Anda.

Dari sini Anda dapat mengetahuinya dengan melihat informasinya secara lengkap. Sehingga penggunaan jasa konsultasi online tersebut akan lebih tepat sasaran.

2. Melihat Legalitas

Tips kedua tentu saja mengetahui legalitas dari penyedia jasa. Dalam pemakaian tenaga online ada beberapa aspek yang perlu Anda perhatikan. Mulai dari melihat legalitas usaha sepert izin praktik serta sertifikat profesi sebagai konsultan pajak.

Tips kedua tentunya mengetahui layanan dan website penyedia jasa konsultasi tersebut. Pastikan untuk menggunakan jasa terpercaya yang bisa Anda andalkan. Hal ini dapat dilihat dari ciri-ciri websit seperti memiliki domain, dapat dipercaya dan profesional.

3. Melihat Testimoni Client

Proconsult

Selanjutnya jangan lupa untuk memastikan testimoni dan client sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu opsi penting yang tidak boleh Anda lewatkan. Dari sini Anda dapat mengetahui serta mengukur keahlian dan kepuasan pelanggan sebelumnya.

4. Biaya

Biaya juga menjadi salah satu faktor penting dalam pemakaian jasa. Usahakan menggunakan jasa terbaik dan berkualitas. Namun jangan lupa memperhitungkan opsi budget sesuai anggaran Anda

5. Track Record

Terakhir adalah mengetahui track record dari penyedia jasa tersebut. Hal ini merupakan informasi penting yang perlu Anda kumpulkan. Silahkan melihatnya dari beragan channel yang saat ini tersedia.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Layanan konsultasi pajak DJP menjadi sebuah kebutuhan bagi semua masyarakat. layanan inii dapat diakses secara online maupun offline oleh semua wajib pajak di Indonesia.

Tentunya dari pelaksanaan layanan tersebut Anda bisa memperoleh banyak keuntungan. Terutama kemudahan dalam melaksanakan setiap proses perpajakan. Sehingga tidak ada lagi resiko kesalahan atau sanksi, yang bisa memberatkan wajib pajak.

Namun sebagai layanan publik bagi semua wajib pajak tentu saja terdapat beberapa keterbatasan. Sehingga keuntungannya berbeda jauh dengan pemanfaatan layanan konsultasi pribadi. Dimana nantinya jasa tersebut hanya akan terfokus pada Anda.

Maka dari itu agar prosesnya lebih cepat selesai silahkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak profesional. Nantinya jasa tersebut akan membantu Anda dalam menyelesaikan setiap masalah pajak secara mudah.

Pastinya silahkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak terpercaya yang dapat diandalkan seperti Proconsult.id. Pihaknya merupakan penyedia jasa terbaik, yang dapat membantu semua kebutuhan pajak Anda secara cepat dan mudah.

Proconsult.id memiliki banyak sekali tenaga terpercaya, yang berpengalaman dalam bidangnya. Tentunya bagi Anda yang membutuhkan layanan konsultasi maupun bantuan pajak lainnya silahkan untuk menghubungi Proconsult.id.

Proconsult