Pajak merupakan salah satu masalah penting yang perlu diselesaikan dengan cepat dan tepat. Penting sekali untuk melakukan konsultasi ketika akan menyelesaikan sebuah masalah perpajakan. Sekarang ini sudah banyak tersedia layanan Konsultasi Pajak Via WA yang praktis dan sangat membantu. Untuk lebih jelasnya, hubungi konsultan pajak Jakarta dan instagram @alberthmandau.
Dengan layanan ini siapa saja bisa segera mendapatkan bantuan ketika muncul masalah pajak. Di Indonesia sendiri perpajakan masih sering mengalami masalah mulai dari yang sepele sampai yang rumit. Setiap hari ada saja kasus baru sehingga terus menumpuk. Untungnya di kota-kota besar sudah banyak tersebar kantor konsultan pajak yang siap membantu.
Cari Jasa Konsultasi Pajak Via WA? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Pada kesempatan kali ini mari mengenal lebih dalam tentang layanan konsultasi pajak via WA. Dengan begitu, diharapkan Anda bisa menggunakan jasa konsultan ini dengan baik dan tepat. Inilah informasi selengkapnya.
Apa Itu Jasa Konsultasi Pajak Via WA?

Sumber foto : Konsultanku.co.id
Jasa konsultasi pajak via WA adalah pihak konsultan pajak yang memberikan layanan secara online khususnya melalui chat WA. Ini termasuk salah satu terobosan baru dalam memberikan pelayanan pada Wajib Pajak yang ingin mendapatkan jasa konsultan pajak dalam waktu singkat.
Baca Juga : Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online Bisa Lewat WA
Pengertian jasa konsultasi pajak via WA di sini penyedia jasa konsultasi pajak yang melayani melalui Chat WA. WhatsApp ini sendiri merupakan salah satu aplikasi pesan yang bisa digunakan pada smartphone. Bisa digunakan untuk berkirim pesan singkat, telepon, maupun video call. Serta bisa untuk mengirim beragam jenis media seperti dokumen, gambar atau foto, pesan suara, dan video.
Bisa dikatakan konsultan pajak mencoba untuk menggunakan kecanggihan teknologi masa kini dalam memberikan pelayanan kepada klien. Cara ini tentu bisa membuat klien lebih mudah melakukan konsultasi, sementara pihak konsultan sendiri juga akan bisa lebih efektif dalam memberikan pelayanan khususnya untuk layanan konsultasi.
Tentunya adanya layanan ini didasari dengan alasan yang baik dan kuat. Dimana ini membuat wajib pajak jadi lebih mudah menyelesaikan kewajiban pajak yang ada serta. Mengingat prosedur serta aturan pajak yang lumayan rumit dan sulit dipahami, apalagi bagi WP yang awam dengan dunia perpajakan.
Belum lagi, tata cara perpajakan sendiri sering mengalami perubahan mengikuti aturan pajak yang juga sering diperbarui setiap tahunnya. Jadi wajar jika pada akhirnya ada layanan konsultasi pajak via WA ini sehingga WP yang kebingungan untuk memenuhi kewajiban pajaknya bisa segera mendapatkan jalan keluar.
Cari Jasa Konsultasi Pajak Via WA? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tugas Jasa Konsultasi Pajak Via WA

Sumber foto : Logique.co.id
Memahami aturan dan ketentuan pajak yang sedang berlaku tentu tidak bisa dilakukan dalam sekejap saja bagi Wajib Pajak yang awam. Namun karena sering terjadi perubahan aturan membuat banyak sekali kesalahpahaman tentang prosedur dan aturan pajak. Dari hal tersebut justru Wajib pajak yang menanggung kerugian.
Di sini Wajib Pajak membutuhkan solusi yang cepat dan tepat yaitu dengan mencari tahu informasi pajak sesuai dengan kebutuhan atau masalah pajak yang dihadapi. Oleh karena itu muncullah layanan konsultasi pajak via WA.
Jadi ketika membicarakan apa saja tugas dari konsultan pajak pada layanan konsultasi pajak via WA, pada intinya adalah memberikan arahan, penjelasan singkat kepada klien atau Wajib Pajak yang sedang bermasalah dengan pajak.
Baca Juga : Fungsi Konsultan Pajak untuk Perusahaan dan Perorangan
Pada layanan online dengan aplikasi WhatsApp ini, setiap harinya akan ada satu orang yang akan bertugas melayani semua klien yang bertanya dan ingin konsultasi singkat secara satu per satu. Layanan yang memungkinkan klien melakukan konsultasi seputar pajak.
Setiap pertanyaan akan dikurasi lalu dijawab secara real time oleh konsultan yang bertugas. Bahasa yang digunakan pun akan mudah dipahami oleh klien karena pakar pajak akan memberikan penjelasannya menggunakan bahasa secara umum di luar bahasa pajak. Jadi disini orang yang memberikan jawaban, penjelasan, dan arahan nantinya adalah seorang ahli pajak yang disebut konsultan pajak.
Setiap informasi, penjelasan, atau arahan yang diberikan kepada klien semuanya mengikuti aturan pajak terbaru dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti klien. Bila perlu pakar pajak pun siap memberikan landasan hukum berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan pada konsultan pajak via WA. Namun di sini perlu diketahui lebih rinci, apa saja tugas dari seorang pajak pajak selain memberikan konsultasi via WA:
1. Kepatuhan Pajak
Pertama adalah kepatuhan pajak, ini merupakan layanan yang nantinya membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Banyak sekali kasus pelanggaran pajak yang ternyata diakibatkan dari tidak ada pengetahuan dan pemahaman pada aturan atau prosedur dalam pemenuhan kewajiban pajak.
Wajib pajak yang termasuk awam dalam dunia dunia perpajakan tidak tahu seperti apa cara pembayaran pajak, penghitungan pajak, syarat memenuhi kewajiban pajak, dan lain sebagainya. Jadi tanpa disadari dan tanpa ada niatan untuk melanggar aturan pajak, WP pun mendapat surat panggilan atau pun denda karena tidak patuh dengan aturan pajak yang ada.
Dapat dikatakan ini termasuk masalah kesalah pahaman prosedur dan aturan pajak, dimana ini menjadi kasus yang paling banyak terjadi di tengah masyarakat. Tugas konsultan pajak nanti memberikan pengertian dan penjelasan apa yang perlu dilakukan dan membantu dalam pemenuhan kewajiban pajak yang dilewatkan hingga masalah benar-benar selesai.
Cari Jasa Konsultasi Pajak Via WA? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
2. Perencanaan Pajak
Tugas yang lain dari konsultan pajak adalah membantu klien dalam merencanakan pajak. Biasanya layanan ini dibutuhkan para pelaku bisnis yang perusahaannya sudah berkembang dan maju.
Konsultan pajak di sini tugasnya menyusun rencana pajak yang memberikan keuntungan kepada klien dan menghindari kerugian yang mungkin bisa timbul dari sebuah rencana pajak itu sendiri. Dengan adanya layanan ini, pengusaha atau pebisnis tidak perlu ikut campur dalam urusan pajak dan setiap ada masalah sudah ada konsultan pajak yang siap menanganinya sesuai aturan.
3. Pemeriksaan Laporan Pajak
Konsultan pajak juga memiliki tugas memeriksa laporan pajak seseorang. Jika ada klien yang meminta untuk mengevaluasi laporan pajak yang dimiliki, maka konsultan pajak juga nantinya akan memberikan solusi yang tepat kalau ada kesalahan dan kekurangan dari laporan pajak tadi.
Misalnya laporan pajak yang diperiksa menimbulkan kerugian, maka sudah menjadi tugas konsultan pajak untuk memberikan solusi terbaik dalam menghadapi kerugian tadi. Sebisa mungkin mengutamakan klien agar tidak menanggung rugi yang besar dan bisa keluar dari masalah pajak dengan cepat.
4. Pendampingan
Tugas selanjutnya dari seorang konsultan pajak adalah memberikan pendampingan pada klien yang akan menghadapi pemeriksaan pajak. Di sini Wajib Pajak mendapatkan pendampingan mulai dari awal persiapan pemeriksaan laporan pajak sampai proses pemeriksaan selesai.
Konsultan pajak akan membantu dalam persiapan dan juga memberikan arahan apa saja yang perlu dilakukan ketika menghadapi pemeriksaan laporan pajak. Biasanya untuk pemeriksaan pajak ini tidak dapat diwakilkan namun masih diperbolehkan adanya pendampingan dari pajak pajak yang sudah dipilih WP terkait.
Jadi selama proses pemeriksaan nanti konsultan pajak akan memberikan bantuan dalam menjawab pertanyaan dan memberikan solusi pada masalah pajak yang mungkin saja muncul selama pemeriksaan tersebut.
Cari Jasa Konsultasi Pajak Via WA? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
5. Restitusi Pajak
Masalah restitusi pajak juga cukup banyak terjadi pada Wajib Pajak. Ini merupakan kasus dimana ada kelebihan nominal pembayaran pajak dan Wajib Pajak ingin dana tersebut dikembalikan.
Restitusi pajak ini membutuhkan bantuan dari pakar pajak karena memerlukan dokumen-dokumen penting yang sesuai. Jadi sudah menjadi tugas konsultan pajak untuk membantu klien dalam membuat surat pengajuan restitusi, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan, serta menyelesaikan proses restitusi pajak tersebut sampai klien menerima kembali uang dari kelebihan pembayaran pajaknya.
6. Sengketa Pajak
Layanan terakhir yang ditawarkan konsultan pajak pada klien selain konsultasi adalah menyelesaikan sengketa pajak. Jadi bagi siapa saja membutuhkan bantuan untuk menghadapi dan menyelesaikan sengketa pajak bisa langsung mencari bantuan pada pakar pajak terdekat. Usahakan untuk melakukan konsultasi dahulu untuk bisa mengetahui seperti apa duduk masalahnya dan apa langkah terbaik yang bisa dilakukan.
Biaya Jasa Konsultasi Pajak Via WA
Melihat banyaknya tugas konsultan pajak tentu sudah bisa dibayangkan besarnya biaya yang dibutuhkan. Sama halnya dengan konsultasi pajak via WA. Meski konsultasi melalui WA tidak bisa mendapatkan informasi secara lebih rinci dibandingkan konsultasi pajak secara tatap muka, namun konsultasi online itu masih merupakan layanan dari konsultan pajak untuk klien.
Jika biasanya biaya konsultasi secara tatap muka dan untuk layanan konsultan pajak lain mulai dari 1 juta rupiah sampai 7 juta rupiah, untuk konsultasi online bisa lebih murah dari kisaran tersebut. Hal ini karena konsultasi melalui aplikasi WA pastinya lebih terbatas.
Di sini biaya tersebut tentu tidak dapat dipastikan karena setiap kantor konsultan pajak memiliki kebijakannya masing-masing. Bahkan masih belum semua penyedia konsultan pajak memiliki layanan konsultasi pajak via WA. Jadi pastikan dulu di awal dengan menanyakan langsung pada staf konsultan pajak terkait.
Jika memungkinkan untuk dinego atau menyesuaikan budget yang ada jangan malu untuk mengatakannya pada staf konsultan pajak. Masalah biaya atau tarif serta cara membayar jasa konsultan pajak memang harus dibicarakan secara jelas di awal agar tidak ada salah paham. Kerja sama pun bisa berlangsung dengan lebih nyaman dan tanpa ada masalah lain.
Cari Jasa Konsultasi Pajak Via WA? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultasi Pajak Via WA

Sumber foto : Hadi.co.id
Jika sudah mengetahui apa saja tugas konsultan jasa khususnya pada layanan konsultasi pajak via WA. Maka perlu juga mengetahui tips memilih jasa konsultasi pajak via WA. Hal ini cukup penting untuk diketahui karena memang ada banyak sekali penyedia jasa konsultan pajak di Indonesia.
Sudah hampir semua kota besar memiliki kantor jasa konsultan pajak. Perlu adanya beberapa langkah dalam memilih konsultan pajak terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan. Inilah beberapa cara memilih jasa konsultasi pajak via WA:
Baca Juga : Jasa Konsultan Pajak SPT Tahunan Terbaik, Ini Ciri-Cirinya!
1. Cari yang Memiliki Lisensi
Lisensi atau surat izin praktek resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sangatlah penting bagi konsultan pajak. Ini sebuah dokumen penting yang menyatakan kalau konsultan pajak tersebut sudah memiliki izin resmi dari pemerintah dan bisa dijadikan sebagai partner dalam menyelesaikan masalah pajak yang ada.
Selain itu perlu juga mencari konsultan pajak yang memiliki sertifikasi. Jika sudah ada sertifikasi konsultan pajak tandanya pakar pajak terkait sudah tidak perlu diragukan lagi kemampuannya dalam menguasai aturan dan hukum perpajakan.
2. Sesuai Budget
Konsultan pajak yang baik selain sudah legal dan memiliki sertifikasi konsultan pajak, penting juga untuk mencari yang tarifnya sesuai dengan budget klien. Setiap konsultan pajak memiliki besar tarif yang berbeda. Tipsnya tanyakan dulu di awal sebelum memutuskan untuk bekerja sama.
Berapa tarif yang ditawarkan, apakah harga setiap layanan berbeda, mungkinkah untuk mendapatkan potongan harga, dan sebagainya. Semua itu perlu dibicarakan secara terbuka antara klien dengan konsultan pajak terkait. Pastikan semua masalah keuangan ini jelas dan tidak ada yang tertinggal.
Jika memang bagi klien syarat dan ketentuan dari konsultan pajak memberatkan, lebih baik mencari penyedia konsultan pajak lain yang sesuai dengan kemampuan atau budget. Sangat dihimbau agar tidak memaksakan diri untuk menggunakan jasa konsultan pajak yang tarifnya tidak sesuai kemampuan, sebab itu nanti malah nantinya akan menimbulkan masalah baru.
3. Perhatikan Testimoni
Untuk mengetahui kinerja konsultan pajak yang akan diajak kerja sama, baiknya lihat dari testimoni atau komentar dari klien terdahulu. Carilah konsultan pajak yang memiliki testimoni positif dan perhatikan juga komentar negatif yang ada apakah berdampak besar pada kerja sama yang akan dibina nanti atau tidak.
Untuk menemukan testimoni maupun komentar dari klien terdahulu bisa melihat dari media sosial maupun situs resmi konsultan pajak terkait. Semakin banyak komentar positif artinya semakin baik kinerja dari konsultan pajak tersebut.
Jika yang dicari adalah konsultan pajak online, maka lihatlah komentar atau testimoni klien terdahulu tentang respon dari CS atau staf konsultan pajak terkait. Apakah fast respon, ramah, atau sebaliknya.
Pastikan untuk mendapatkan konsultan pajak yang menjunjung tinggi kejujuran dan bisa diandalkan kapan saja dengan mencari tahu melalui testimoni atau review klien yang pernah bekerja sama dengan konsultan pajak itu sendiri. Bila perlu carilah rekomendasi dari rekan atau kerabat yang sudah pernah menggunakan jasa konsultan pajak tertentu. Jika sudah mendapatkan rekomendasi tentu semuanya sudah terjamin dan tidak akan meragukan lagi.
Cari Jasa Konsultasi Pajak Via WA? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Kesimpulan
Pada intinya, konsultasi pajak via WA sekarang ini sudah mulai banyak tersebar di Indonesia. Mengingat sekarang ini semakin canggih teknologi dan semakin banyak orang yang melek teknologi sehingga layanan online memang perlu untuk digalakkan.
Layanan pajak secara online memberikan bantuan yang sangat berarti bagi Wajib Pajak yang ingin segera menyelesaikan masalah pajaknya. Cara ini lebih praktis namun tidak menutup kemungkinan jika masalah yang dihadapi terlalu rumit, maka konsultasi akan dilanjutkan secara langsung atau dengan cara tatap muka antara klien dan konsultan.
Jika sedang mencari konsultan pajak yang fast respon, ramah, dan siap melayani kapan saja dibutuhkan maka langsung saja datangi situs resmi Proconsult.id. Konsultan pajak yang sudah lama mengudara dan membantu banyak Wajib Pajak dengan pelayanan profesional adalah Proconsult.id.
Tim Proconsult.id siap menjadi rekan atau partner terbaik dalam menyelesaikan segala macam masalah pajak yang ada. Kapan saja dibutuhkan maka Tim Proconsult.id siap untuk membantu. Ini adalah cara yang cukup efektif dan efisien bagi Wajib Pajak yang ingin segera menyelesaikan masalah pajak yang ada.
Proconsult.id pun memiliki berbagai layanan terkait perpajakan dan semuanya akan ditangani oleh pakar pajak yang memang berkualitas dan sudah lama di dunia perpajakan. Percayakan saja masalah pajak Anda hanya kepada Proconsult.id. Masalah pajak akan lebih cepat selesai tentunya dengan cara yang sesuai aturan perpajakan di Indonesia.