Informasi mengenai penyerahan BKP dan permasalahan pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882 .Pungutan pajak yang ada di Indonesia mencakup berbagai aspek dan sektor. Sehingga sebagai masyarakat Anda harus memperhatikan setiap detail informasinya secara tepat. dengan begitu Anda dapat menjalankan kepatuhan pajak secara lancar.
Sementara itu dalam bidang perpajakan pastinya ada banyak sekali informasi, yang harus dipahamisecara baik. Salah satunya mengenai beberapa objek pajak dan berbagai bentuk kewajiban perpajakan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Salah satu istilah perpajakan yang pastinya sudah Anda ketahui adalah mengenai BKP. Hal ini menjadi salah satu pembahasan penting bagi semua wajib pajak. Oleh karenanya jika Anda belum mengenal penyerahan BKP secara baik, silahkan menyimak informasi lengkapnya di bawah ini:
Apa Itu Penyerahan BKP?
Bagi beberapa wajib pajak pastinya sudah tidak asing dengan istilah BKP. Meski demikian juga tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada banyak sekali wajib pajak yang tentunya belum mengenal BKP tersebut.
Bagi Anda yang belum mengenal BKP pastinya tidak perlu merasa khawatir. Anda dapat mengetahui pengertian pnyeerahan BKP serta contohnya secara lengkap disini.
Baca Juga : Jasa Daftar PKP 081350882882, Hubungi Sekarang Juga!
Penyerahan BKP adalah kegiatan penyerahan barang kena pajak, yang merupakan barang dengan pengenaan pajak sesuai pada ketentuan UU PPn. Sehingga dapat disimpulkan juga bahwa pengertian Penyerahan BKP merupakan aktivitas pemberian BKP kepada individu kepada lainnya sesuai ketentuan UU Perpajakan.
Pengertian dan mekanisme penyerahan BKP sendiri juga terdapat dalam UU tahun 2009 No. 42 pasal 1 ayat 3. Hal tersebut merupakan UU, yang mengatur mengenai Perubahan Ketiga terhadap UU tahun 1983 No. 8 mengenai PPn barang serta jasa maupun PPnBM.
Sementara itu barang sendiri merupaakan barang berwujud. Dimana yang menurut sifat maupun hukumnya dapat berupa 3 kategori seperti tidak berwujud, bergerak dan tidak bergerak.
Sementara itu yang disebut sebagai barang kena pajak tersebut merupakan barang, yang dikenai pajak sesuai UU PPn. Sehingga pengertian penyerahan BKP merupakan setiap aktivitas penyerahan BKP, yang diatur oleh UU Perpajakan.
Dalam hal ini ada beberapa syarat umum yang mengatur penyerahan barang kena pajak. Oleh sebab itu penyerahan BKP harus memenuhi beberapa syaratnya, seperti:
- Barang berwujud yang diserahkan adalah BKP.
- Penyerahan barang tidak berwujud tersebut termasuk kategori BKP tidak berwujud.
- Penyerahan dilaksanakan pada wilayah Pabean.
- Penyerahan dilaksanakan dalam kegiatan ushaa maupun pekerjaan.
Sehingga selain ada kategori penyerahan BKP dikenai pajak, maka juga ada penyerahan yang tidak kenakaan pajak. Hal tersebut nantinya akan masuk kategori penyerahan barang, yang tidak termasuk dalam pungutan pajak sesuai UU PPn.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Contoh Penyerahan BKP
Dalam kehidupan sehari-hari tentunya Anda sudah sering menemukan contoh-contoh barang kena pajak. Namun perlu diketahui bahwa kategori barang kena pajak tersebut merupakan barang berwujud, yang didasarkan pada sifatnya. Hal ini dapat masuk kategori barang bergerak maupun tidak bergerak.
Dalam hal ini barang bergerak merupakan barang, yang pemakaiannya dapat dipindahkan oleh manusia. Beberapa contohnya seperti computer, mesin dan lain sebagainya.
Sementara itu ada juga barang tidak bergerak yang merupakan barang secara nyata dapat terlihat, namun tidak dapat dipindahkan individu. Contoh dari BKP tersebut adalah tanah, bangunan dan lainnya.
Selain itu barang kena pajak tersbeut juga bisa hadir dalam bentuk barang tidak berwujud. Dimana kedepannya barang tidak berwujud ini juga akan dikenai pungutran pajak, yang disesuikan pada UU PPn.
Baca Juga : Jasa Pembuatan Faktur Pajak 081350882882
Barang berwujud merupakan barang yang secara wujud memang mempunyai bentuk fisik. Contohnya seperti mobil, sepeda, rumah, alat kesehatan, rumah dan lainnya. Sementara untuk barang tidak berwujud tersebut adalah barang, yang tidak mempunyai wujud fisik. Contohnya seperti hak cipta, hak paten, merek dagang dan lainnya.
Bagi Anda yang ingin mengenal contoh penyerahan BKP secara baik tentu harus mengenal jenis-jenisnya lebih dulu. Sehingga dengan begitu proses pemahaman Anda mengenai Barang Kena Pajak bisa jauh lebih mudah.
Sesuai penjelasan dalam UU PPn ada beberapa jenis barang kena pajak, yang dapat diketahui wajib pajak. Namun juga perlu diketahui bahwa tidak hanya barangnya saja, yang akan dikenai pungutan PPn.
Perlu Anda ketahui juga bahwa penyerahan terhadap barang nantinya juga akan menjadi objek PPn. Berdasarkan UU PPn pasal 1 diketahui bahwa penyerahan BKP merupakan setiap penyerahan BKP.
Berikut adalah beberapa contoh penyerahan BKP, yang nantinya dikenai pungutan PPn, yaitu:
- Penyerahan hak terhadap barang kena pajak dikarenakan suatu perjanjian. Hal tersebut seperti tukar-menukar, jual beli, jual beli memakai angsuran, perjanjian lain, yang dapat mengakibatkan penyerahan hak terhadap barang.
- Pengalihan BKP dikarenakan suatu perjanjian sewa beli maupun perjanjian sewa guna usaha atau leasing.
- Penyerahan barang kena pajak terhadap pedagang perantara maupun juru lelang.
- Pemakaian sendiri maupun pemberian Cuma-Cuma terhadap barang kena pajak.
- BKP dalam bentuk persediaan maupun aktivitas, yang berdasarkan tujuannya tidak untuk jual beli. Selanjutnya BKP masih tersisa ketika pembubaran perusahaan dan disamakan pemkaian sendiri. Sehingga kedepannya akan dianggap sebagai penyerahan BKP.
- Penyerahan barang kena pajak dari pusat kepada cabang maupun sebaliknya, maupun penyerahan BKP antara cabang.
- Penyerahan barang kena pajak yang dilakukan seara konsinyasi.
- Penyerahan BKP yang dilakukan oleh PKP dengan tujuan pembiayaan dan prinsip syariah. Dimana penyerahannya dianggap langsung dari PKP kepada pihak, yang nantiya memperlukan BKP tersebut.
Itulah tadi beberapa contoh penyerahan BKP yang dapat Anda perhatikan. Dari sini Anda dapat mengetahui bahwa tidak hanya barangnya saja yang dapat dikenai pungutan PPn. Namun juga aktivitas penyerahan barang kena pajak tersebut.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Dalam menjalankan aktivitas pajak baik pribadi atau bisnis tentunya ada beberapa kendala, yang sering ditemukan oleh wajib pajak. Berbagai kendala tersebut hadir sebagai tantangan yang harus diselesaikan oleh wajib pajak. Oleh sebab itu penting bagi masyarakat untuk megagame berbagai aturan serta kebutuhan pajak secara baik.
Di bidang perpajakan ada banyak sekali informasi yang harus diperhatikan. Sebab disini juga ada berbagai pembahasan, yang harus diketahui oleh semua wajib pajak. Oleh sebab itu agar pelaksanaan pajak dapat berjalan baik Anda harus mempunyai pemahaman mendalam mengenai bidang perpajakan.
Meski demikian wajib pajak saat ini tidak semuanya mempunyai pemahaman mengenai aspek-aspek perpajakan. Bahkan tidak hampir setengah wajib pajak, yang memiliki pemahaaaman mengenai pajak secara mendalam. Sebab wajib pajak kita juga umumnya berasal dari berbagai latar belakang berbeda-beda.
Dalam bisnis tata Kelola perpajakan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan secara seksama. Semua aspek-aspek pajaknya harus Anda perhatikan agar nantinya dapat menjalankan semua kegiatannya secara baik.
Bagi Pengusaha Kena Pajak, yang nanti akan menjalankan kewajiban pajak BKP juga tidak luput dari kewajiban tersebut. Bahkan kedepannya akan ada lebih banyak kewajiban perpajakan, yang harus dijalankan oleh para pengusaha di dalam bidang perpajakan.
Pelaksanaan pajak tersebut tentu saja akan menyita banyak waktu dari wajib pajak. Terutama ketika Anda tidak mempunyai pemahaman mendalam di bidang perpajakan. Maka dari itu salah satu solusi cerdas, yang dapat diambil adalah mencari bantuan dari konsultan pajak.
Konsultan pajak tersebut nantinya akan membantu semua wajib pajak, untuk melakukan pengurusan berbagai kebutuhan perpajakan secara baik. Mengingat konsultan pajak ini merupaakan tenaga ahli, yang terbukti kualifikasi serta kompetensinya secara baik.
Meski demikian pemilihan konsultan pajak secara tepat sesuai kebutuhan masing-masing bukanlah tugas mudah. Anda wajib memperhatikan setiap detail informasi, yang berkaitan pada tips pemilihan konsultan pajak.
Baca Juga : WhatsApp Pajak 081350882882, Konsultasi Pajak Disini
Informasi mengenai tips pemilihan konsultan pajak ini akan membantu Anda, untuk memperoleh tenaaga jasa secara tepat. Oleh karenanya silahkan memperhatikan tips-tipsnya di bawah ini:
1. Berpengalaman
Langkah pertama yang harus diperhatikan ketika memilih konsultan pajak harus dilihat dari pengalamannya. Opsi kali ini menjadi salah satu langkah awal, yang harus Anda jalankan. Sehingga kedepannya Anda dapat mendapatkan tenaga perpajakan secara tepat dan sesuai kebutuhan.
Sementara itu pengalaman juga salah satu faktor utama dari profesi kosultan pajak. Sehingga bagi Anda yang ingin memilih jasa secara tepat disarankan memeprtimbangkan pengalaman tersebut. Usahakan untuk memilih tenaga konsultan pajak, yang mempunyai pengalaman cukup.
Pastikan juga bahwa konsultan pajak tersebut memiliki pemahaman mendalan, yang berkaitan pada proses pengelolaan pajak sesuai kebutuan masing-masing. Dengan begitu Anda dapat memperoleh tenaga jasa terbaik dan berkualitas sesuai kebutuhan masing-masing.
Pengalamaan ini sangat diperlukan dalam pemilihan konsultan pajak. Tentunya bagi konsultan pajak dengan banyak pengalaman pastinya mampu menyelesaikan masalah pajak Anda secara baik. Dengan begitu Anda dapat menemukan profesional pajak secara tepat, yang kedepannya dapat memberikan keuntungan dalam proses perpajakan.
2. Sertifikasi Sesuai
Tips kedua jika Anda ingin memilih konsultan pajak dapat dilihat dari sertifikasinya. Aspek kali ini merupakan langkah penting, yang harus wajib pajak lakukan. Bagi Anda yang ingin memperoleh layanan jasa secara tepat harus memperhatikan sertifikasi ini lebih dulu.
Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa sertifikat konsultan pajak ini merupakan syarat administrasi, yang harus dilengkapi ketika seseorang ingin menjadi konsultan pajak. Dimana untuk memperolehnya calon konsultan pajak harus mengikuti pelatihan, ujian dan dinyatakan lulus ujian sertifikasi terlebih dahulu.
Berikutnya konsultan pajak akan memperoleh sertifikat resmi, yang dikeluarkan oleh lembaga terpercaya. Sehingga sertifikat ini tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang lembaga. Sertifikat harus dikeluarkan oleh lembaga resmi dan terpercaya, yang sebelumnya telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan.
Pastikan Anda memilih tenaga konsultan pajak, yang mempunyai sertifikasi resmi. Ketahui juga jenis sertifikat serta lembaga, yang mengeluarkannya. Hal ini sangatlah penting untuk memperhatikan kompetensi perpajakannya.
Dengan memperhatikan sertifikasi tersebut anda dapat memilih tenaga jasa secara tepat. kedepannya Anda bisa memilih jasa konsultan pajak dengan kemampuan memadai.
3. Memastikan Layanannya
Sementara itu ketika Anda memilih konsultan pajak jangan lupa untuk memperhatikan ketersediaan layananya lebih dulu. Setiap konsultan pajak nantinya akan mempunyai ketersediaan layanan beragam. Sehingga wajib pajak harus bisa memilih konsultan pajak dengan layanan sesuai terhadap kebutuhannya masing-masing.
Variasinya layanan konsultan pajak ini tentu saja karena setiap wajib pajak akan mempunyai masalah berbeda-beda. sehingga setiap layanan dari konsultan pajak hadir, untuk memberikan solusi terbaik bagi wajib pajak.
Dalam prosesnya silahkan Anda memilih konsultan pajak yang mempunyai layanan sesuai kebutuhan bisnis masing-masing. Sehingga Anda harus menggali informasi lebh dulu yang erat kaitannya pada jenis-jenis layanan konsultan pajak.
Beberapa konsultan pajak dapat menyediakan layanaan umum atau bahkan spesifik. Bahkan ada juga konsultan pajak, yang menyediakan layanan khusus bagi wajib pajak. Maka dari itu sebelum memutuskan menggunakan jasanya silahkan Anda mengumpulkan informasi dulu sebanyak-banyaknya.
4. Biaya
Hal yang tidak kalah penting dan harus Anda pertimbangkan selanjutnya adalah opsi biaya. Tentu saja biaya menjadi salah satu kebutuhan mendasar, yang harus diperhatikan dalam banyak hal. Tidak terkecuali juga dalam kegiatan pemilihan konsultan pajak, untuk menyelesaikan masalah pajak Anda.
Biaya ini akan memberikan pengaruh cukup besar pada jalannya penyelesaian masalah pajak Anda. Dengan memperhatikan biaya Anda juga bisa menyesuaikan pemilihan dengan anggaran masing-masing. Sehingga Anda tidak akan memilih konsultan pajak, yang biayanya terlalu tinggi.
Tentu saja kualitas konsultan pajak tidak selalu ditentukan dari segi biaya. Bahkan saat ini ada banyak konsultan pajak terbaik, yang mematok biaya terjangkau bagi masyarakat. oleh sebab itu setiap orang dapat memilih konsultan pajak, yang disesuikan pada kemampuan masing-masing.
Langkah kali ini akan memberikan lebih banyak keuntungan bagi wajib pajak. Bahkan dengan mempertimbangkan biaya tersebut Anda tidak akan mengalami kesulitan finansial kedepannya. Sehingga pastikan untuk memilih konsultan pajak terbaik dengan biaya terjangkau sesuai kemampuan.
5. Responsif
Tips terakhir dalam memilih konsultan pajak juga dapat diketahui dari sikap individunya. Silahkan Anda memilih tenaga konsultan pajak yang mempunyai sikap responsive dan bertanggungjawab.
Usahakan juga konsultan pajak pilihan Anda dapat diakses secara mudah. Sehingga dengan begitu Anda tidak akan mengalami kendala ketika menjalin Kerjasama dengan konsultan pajak.
Sebagai konsultan pajak pastinya Anda sudah mengetahui banyak hal. Salah satunya mengenai persoalan pajak, yang merupakan kegiatan sensitive dan sangat penitng. Oleh sebab itu dalam pemilihan konsultan pajaknya silahkan untuk memilh, yang dapat menyediakan layanan terbaik bagi client.
Pastikan konsultan pajak pilihan Anda dapat menjalin hubungan kersama secara baik. Caranya dapat Anda ketahui dari sikap responsive dalam menjawab berbagai kebutuhan pajak Anda.
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas Anda sudah mengetahui pengertian BKP dan penyerahan BKP secara lengkap. BKP sendiri merupakan Barang Kena Pajak yang wajib dikenal secara menyeluruh. Sebab hal ini termasuk salah satu pungutan pajak yang cukup dekat pada masyarakat.
BKP sendiri merupakan barang-barang, yang nantinya akan menjadi objek pajak. Sehingga transaksi terhadap BKP tersebut membuatnya dikenai pungutan perpajakan. Dimana tanpa masyarakat sadari dalam kehidupan sehari-hari membayar pajak terhadap BKP tersebut.
Memahami BKP sebagai salah satu objek pajak tentunya menjadi salah satu informasi penting bagi wajib pajak. Terutama bagi para Pengusaha Kena Pajak atau PKP di Indonesia. Dimana kedepannya PKP akan menjalankan berbagai kewajibaan terhadap BKP yang termasuk pelaporan, perhitungan dan penyerahan.
Bagi Anda yang ingin menjalankan aktivitas perpajakan tersebut secara mudah sudah pasti bisa mengandalkan konsultan pajak. Pihaknya merupakan tenaga profesional terpercaya yang nantinya akan membantu penyelesaian kebutuhan pajak Anda secara baik.
Konsultan pajak sendiri merupakan tenaga ahli terpercaya yang kedepannya akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. bahkan pihaknya dapat dimanfaatkan dalam menyelesaikan semua persoalan yang ada dalam bidang perpajakan.
Dalam hal ini silahkan Anda memanfaatkan konsultan pajak dari Proconsult.id. layanan konsultan pajak tersebut akan membantu Anda, untuk menjalankan berbagai kegiatan pajak secara baik. Terlebih Proconsult.id adalah tenaga terpercaya yang banyak digunakan masyarakat Indonesia sejak lama!