Informasi peradilan pajak di Indonesia dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882 . Dalam sebuah lembaga pastinya akan terdapat sistem yang mengaturnya. Sebuah sistem tersebut akan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mengatur berbagai pelaksanaan aktivitas dalam sebuah lembaga agar nantinya dapat berjalan secara baik.
Tentu saja hal tersebut juga berlaku untuk sistem peradilan di peradilan pajak. sebagai salah satu instrumen penegakan hukum perpajakan pastinya keberadaan sistem ini perlu diperhatikan. dengan begitu pelaksanaan peradilan pajak di Indonesia dapat berjalan secara lancar dan tepat.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Lantas bagaimanakah sistem peradilan pajak di Indonesia tersebut? Silahkan menyimak informasi lengkapnya di bawah ini:
Apa Itu Peradilan Pajak di Indonesia?

Pelaksanaan kegiatan peradilan pajak di indonesia harus dilakukan secara tepat dan sesuai pada ketentuan yang ada. Namun tidak menutup kemungkinan juga tetap ada beberapa permasalahan pajak, yang bisa terkena kepada wajib pajak.
Umumnya ketika wajib pajak tidak taat dalam melaksankana kegiatan pajaknya, maka dapat menyebabkan dirinya terjerat kebijakan hukum. Namun ketika wajib pajak berselisih pendapat dengan otoritas perpajakan terkait pelaksanaan pajaknya juga bisa memanfaatkan kebijakan hukum tersebut, untuk menuntut hak perpajakannya.
Ketika berkaitan pada hukum perpajakan maka akan berhubungan juga pada proses di peradilan pajak di Indonesia. dalam bidang perpajakan peradilan pajak menjadi salah satu lembaga resmi yang kedudukannya menyediakan peran penting bagi semua pihak di bidang perpajakan tersebut.
Pengertian peradilan pajak di indonesia secara jelas bisa Anda temukan dalam UU Tahun 2002 No. 14 mengenai Pengadilan Pajak. Berdasarkan ketentuan tersebut diketahui bahwa Peradilan Pajak adalah badan peradilan yang dapat melaksanakan kekuasaan kehakiman terhadap wajib pajak maupun penanggung pajak.
Baca Juga : Apa Itu Hukum Acara Peradilan Pajak? Cek Disini
Pelaksanaan berbagai aktivitas di peradilan pajak di Indonesia tersebut akan menjadi sebuah ajang untuk mencari keadilan dalam sengketa yang tengah dialaminya. Sehingga dengan mengurus permasalahan pajak di peradilan pajak di Indonesia nantinya bisa membantu Anda untuk mengurus semua kegiatan perpajakan tersebut secara baik dan lancar.
Sementara itu sistem struktur sebuah organisasi juga menjadi salah satu informasi penting untuk diperhatikan. Pengadilan Pajak nantinya akan mempunyai struktur organisasi, yang informasinya bisa Anda ketahui di UU Tahun 2002 No. 14, yang merupakan dasar kebijakan dalam pengadilan pajak tersebut.
Di Indonesia saat ini struktur organisasi pengadilan pajak bisa dilihat sebagai berikut:
- Pimpinan
- Hakim anggota
- Sekretaris
- Panitera
Nantinya untuk pimpinan dalam pengadilan pajak tersebut akan terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua. Sementara itu ada juga jumlah anggota dengan maksimal 5 orang untuk wakil ketua.
Jumlah dari wakil ketua tersebut nantinya akan ditetapkan bisa lebih dari 1 orang. Hal ini dilandaskan pada banyaknya jumlah sengketa perpajakan, yang nantinya dapat diselesaikan. Sehingga nantinya tugas dari setiap wakil ketua tersebut bisa saja disesuaikan dengan wilayah kantor pajak, jenis pajak maupun jumlah sengketa yang ada.
Sehingga peradilan sudah pasti memiliki beragam peran yang sangat penting. Dalam melaksanakan berbagai fungsi tersebut nantinya peradilan pajak juga berorientasi pada prinsip peradilan yang ada di Indonesia.
Pelaksanaan berbagai aktivitas berdasarkan prinsip tersebut nantinya akan membantu dalam memastikan bahwa keadilan pajak serta trasparansi dalam pelaksanaannya dapat terjamin. Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam pelaksanaan peradilan pajak di Indonesia, yaitu:
- Keadilan yang menjadi salah satu prinsip penitng yang menjamin bahwa nantinya setiap wajib pajak akan diperlakukan secara adil serta setara di hapadan hukum.
- Terjadinya transparansi sebagai salah satu proses dalam peradilan pajak, yang wajib dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Sehingga nantinya semua pihak dapat memahami maupun mengikuti berbagai proses dalam peradilan pajak.
- Berpegang pada prinsip kepastian hukum yang menjadikan putusan peradilan pajak bisa menyediakan kepastian bagi wajib pajak maupun otoritas perpajakan. sehingg nantinya tidak akan menimbulkan ketidakpastian dalam proses pelaksanaan kewajiban pajak di peradilan pajak.
- Berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dimana nantinya Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung wajib bertanggungjawab terhadap putusan yang dikeluarkannya. Dimana nantinya putusan yang dikeluarkan juga bisa dipertanggungjawabkan.
Pengadilan Pajak nantinya juga kaan mempunyai tugas sekaligus wewenang yang harus dilaksanakan secara baik. Dimana untuk setiap informasi terkait tugas dan wewenang tersebut secara resmi juga terdapat dalam UU Tahun 2002 No. 14 di pasal 31, 32 dan 33. Secara singkat tugas dan wewenang pengadilan pajak tersebut adalah sebagai berikut:
- Pengadilan Pajak nantinya akan mempunyai wewenang yang sifatnya administrasinya, yaitu berada dalam ruang lingkup di dalam administrasi negara.
- Pengadilan Pajak juga akan memiliki wewenang seklaigus tugas, untuk melakukan pemeriksaan dan memutus hal-hal terkait sengketa pajak.
- Pengadilan pajak nantinya juga akan bertanggungjawab dalam melaksanakan sengketa maupun memutus adanya perkara di tingkat banding. Namun hal ini akan ada pengecualian yang ditentukan lain sesuai UU berlaku.
- Pengadilan Pajak juga memiliki wewenang dalam melakukan pemeriksaan serta memutus terjadinya sengketa gugatan. Hal tersebu berkaitan pada pelaksanaan penagihan pajak maupun keputusan pembetulan dan keputusan lainnya sesuai pada UU KUP Pasal 23 ayat 2.
- Mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan hukum, yang menyediakan bantuan hukum kepada pihak bersengketa di dalam sidangg pengadilan ketika sedang berlangsung.
- Mempunyai peran sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakir. Sehingga Pengadilan Pajak nantinya akan memiliki tugas dalam proses pemeriksaan dan memutus terjadinya sengketa pajak. selanjutnya pihaknya juga memiliki wewenang dalam memanggil dan meminta data keterangan, yang erat kaitannya pada sengketa pajak dari pihak ketiga sesuai UU yang berlaku.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Sistem Peradilan Pajak di Indonesia

Sebuah sistem menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan secara baik. Dalam praktiknya peradilan pajak juga memiliki fungsi sebagai landasan hukum, yang nantinya dapat mengatur proses penyelesaian sengketa pajak antara wajib pajak dan otoritas perpajakan.
Selanjutnya dapat diketahui bahwa Pengadilan Pajak saat ini memiliki kedudukan di bawah Kementerian Keuangan. Namun dilakukan pembinaan teknis yudisial yang dilakukan oleh Makhamah Agung. Agar menjaga independensinya peran serta Mahkamah Agung dalam proses peradilan pajak juga dilakukan secara intens.
Secara factual bisa dilihat bahwa independensi dari Pengadilan Pajak tersebut baru terbtas pada semangat dan cita-cita. Salah satu alasannya karena Pengadilan Pajak masih diselenggarkan oleh dua institute berbeda.
Dari segi pembinaan teknik yudisial dilakukan oleh Mahkamah Agung. Sementara dalam pelaksanaan ekwajiban lain yang terkait organisasi administrasi dan keuangan dilakukan oleh Kementerian keuangan.
Secara konstitusional sistem peradilan pajak di Indonesia diatur secara jelas dalam UUD 1945 Pasal 24 ayat 1. Dari ketentuan tersebut menyebutkan mengenai kekuasaan kehakiman, yang menjadi kekuasaan Merdeka dalam proses penyelenggaraan peradilan untuk menegakkan hukum serta keadilan.
Baca Juga : UU Peradilan Pajak yang Penting Dipelajari
Sementara itu kedudukan dari Pengadilan Pajak dalam kekuasaan kehakiman ini juga bisa diketahui dalam UU Tahun 2009 No. 48. Aturan tersebut mengatur mengenai kekuasaan kehakiman di Pasal 1 ayat 8 dan pasal 27 ayat 1.
Mahkamah Konsitusi atau MK lewat putusan No. 004/PUU-II/2004 di tanggal 13 Desember 2004 juga mempertimbangkan mengenai kekuasan kehakiman, yang menyatakan bahwa putusan pengadilan di tingkat banding nantinya dapat dimintakan kasasi. Proses tersebut akan diajukan kepada Mahkamah Agung sebagai pihak, yang bersangkutan kecuali terdapat UU ketentuan lainnya.
Sementara itu jika dilihat dari UU Tahun 2002 No. 14 diketahui bahwa kedudukan Pengadilan Pajak adalah sebagai pengadilan, yang nantinya akan melaksankaan kekuasaan kehakiman. Dimana untuk kemandirian hakim didalam Pengadilan Pajak nantinya masih memakai sistem dual roof system.
Sistem Dual roof tersebut cukup umum digunakan dalam berbagai lembaga peradilan lainnya. Selanjutnya berdasarkan pada UU Tahun 2009 No. 48 mengenai kekuasaan kehakiman pasal 27 ayat 1 (jo) II Tahun 2009 No. 51 mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara disebutkan bahwa Pengadilan Pajak merupakan Pengadilan, yang ada di lingkungan peradilan tata usaha negara.
Tentunya Pengadilan pajak tetap menjadi sebuah badan peradilan, yang nantinya bisa melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak dan penanggung pajak. dimana kedua pihak tersebut mencoba mencari keadilan terhadap terjadinya sengketa perpajakan.
Namun dapat diketahui juga bahwa dalam sistem hukum di Indonesia Mahkamah Agung dalam sebuah struktur badan peradilan merupakan badan tertinggi. Hal ini juga diatur dalam UUD 1945 pasal 24 ayat 2, yang nantinya akan ada beberapa badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yaitu:
- Peradilan umum
- Peradilan agama
- Peradilan militer
- Peradilan tata usaha
Nantinya peradilan pajak tersebut akan termasuk dalam kategori peradilan khusus. Dimana ruang lingkupnya aka nada dalam peradilan tata usaha negara, yang ada di bawah Mahkamah Agung. Salah satu alasannya karena subjek maupun objek sengketa tersebut masuk dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Peran serta peradilan pajak tentunya sama dengan berbagai badan peradilan lainnya. Dimana nantinya pengadilan pajak akan menjadi tempat, untuk menyelesaikan sengketa. Namun nantinya akan ada perbedaan dalam hal lokasinya, yang ada terdapat di ibukota negara.
Untuk saat ini Lokasi pengadilan paak di Indonesia terdapat di Jakarta Pusat, Jalan Hayam Wuruk No. 7. Namun meski Lokasi Pengadilan Pajak di Indonesia hanya di Jakarta Putsat nantinya ketua pengadilan pajak bisa menentukan Lokasi lain, yang merupakan tempat pelaksanaan proses persidangan.
Ruang lingkup dalam kewenangan pengadilan pajak dalam mengadili terjadinya sengketa paja adalah memutus dan memeriksa sengketa perpajakan dalam hal banding. Dimana nantinya pengadolan pajak hanya dapat melakukan pemeriksaan serta memutus sengketa terhadap keputusan keberatan.
Sementara itu untuk gugatan pengadilan pajak juga memiliki tugas dalam hal memeriksa dan memutus sengketa. Dimana hal ini terhadpa pelaksanaan penagihan, keputusan lain maupun keputusan pembetulan.
Dikutip dari website kemenkeu.go.id dalam proses pengajuan banding maupun gugatan di Pengadilan Pajak nantinya menjelaskan bahwa calon pemohon wajib melengkapi berkas-berkas terlebih dahulu. Untuk setiap berkas ini nantinya harus disesuaikan pada ketentuan dan jenis aktivitas yang digunakan dalam peradilan pajak.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Konsultan Pajak untuk Peradilan Pajak

Pelaksanaan aktivitas di ranah peradilan pajak perlu dilakukan secara baik dan tepat. dimana dalam pelaksanana kegiatan tersebut membuat Anda harus memahami berbagai aturan dan ketentuan resminya.
Pengadilan pajak menjadi lembaga resmi, yang berkaitan pada hukum-hukum secara kompleks. Oleh sebab itu jika sudah berhubungan pada permasalahan di ranah Peradilan Pajak Anda harus memiliki strategi dan persiapan secara matang.
Dalam proses penyelesaian masalah perpajakan ini Anda harus mempersiapkan banyak hal, seperti pemahaman dan pengetahuan di bidang perpajakan. namun tentu saja hal ini akan cukup menyulitkan bagi wajib pajak, yang tidak paham mengenai bagaimana pelaksanana kegaitan pajak tersebut secara benar.
Maka dari itu agar nantinya Anda dapat menyelesaikan setiap kegiatan perpajakan secara baik bisa memilih, untuk menggunakan bantuan profesional dari konsultan pajak. sesuai namanya konsultan pajak tersebut merupakan tenaga ahli, yang dapat membantu Anda dalam menyelesaikan semua aktivitas perpajakan.
Baca Juga : Peradilan Pajak Adalah: Pengertian dan Contoh Kasus
Untuk pemilihan konsultan pajak secara tepat dalam membantu proses peradilan tentunya juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Tips kali ini tentunya akan menjadi langkah penting bagi wajib pajak, untuk mendapatkan tenaga profesional terbaik sesuai kebutuhannya.
Konsultan pajak yang tepat dan kompeten pastinya juga bisa menyediakan berbagai manfaat bagi wajib ajak. Baik saran, masukan, penyelesaian masalah dan lainnya. Maka dari itu penting bagi Anda, untuk memilih tenaga perpajakan terbaik dan terpercaya
Sebelum memutuskan menggunakan tenaga konsultan pajak tentunya ada beberapa tips yang harus dilakukan. Berikut ini adalah tips dalam pemilihan konsultan pajak secara tepat, yaitu:
1. Mengetahui Kebutuhan
Langkah pertama dalam pemilihan konsultan pajak adalah memperhatikan kebutuhan Anda. Metode tersebut sangatlah penting, untuk menyesuaikan pemilihan jasa perpajakan sesuai permasalahan pajak masing-masing. Dengan begitu nantinya pemilihan jasa dapat berjalan lancar dan Anda juga mampu memperoleh tenaga pajak profesional dan terpercaya.
2. Memeriksa Kualifikasi dan Sertifikasi
Tips kedua pemilihan konsultan pajak adalah memperhatikan kualifikasi maupun sertifikasinya. Tentu saja tips kali ini tidak kalah penting dari sebelumnya. Mengingat memilih jasa pajak dengan kualifikasi terjamin nantinya Anda bisa memperoleh layanan berkualitas.
3. Biaya
Berikutnya silahkan mencari informasi lebih dahulu mengenai besaran biaya, yang nantinya akan dibebankan oleh tenaga konsultan pajak. informasi terkait biaya juga menjadi salah satu aspek penting, yang tidak boleh dilewatkan. Dengan menerapkan tips ini nantinya Anda mampu mendapatkan tenaga profesional, yang sesuai kemampuan finansial masing-masing.
4. Izin Praktik
Terakhir pastikan menggunakan konsultan pajak resmi dan legal. Mendapatkan tenaga jasa dengan kriteria tersebut bisa Anda ketahui secara mudah. salah satunya dengan memastikan apakah tenaga pajak ini mempunyai izin praktik, yang didapatkannya dari Direktorat Jenderal Pajak.
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai peradilan pajak di Indonesia. Melalui artikel diatas Anda dapat mengetahui berbagai informasi penting terkait kegiatan perpajakan. salah satunya adalah dengan hadirnya lembaga hukum resmi seperti Peradilan Pajak. Memahami berbagai informasi seputar peradilan pajak nantinya akan memberiakn kemudahan bagi semua pihak dalam bidang perpajakan.
Sementara itu sistem peradilan pajak di Indonesia juga bisa disebut sebagai mekanisme penting, yang berperan dalam upaya penyelesaian sengketa perpajakan. Nantinya metode tersebut akan membantu dalam menjamin terlaksananya keadilan, transparansi sekaligus kepastian hukum di bidang perpajakan.
Nantinya melalui peradilan pajak juga membuat wajib dapat memiliki kesempatan, untuk menyelesaikan masalah perpajakan. dengan begitu permasalahan pajak dapat selesai secara adil serta memperoleh kepastian hukum secara memadai.
Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa peradilan pajak dan sistem didalamnya merupakan kesatuan, yang tidak bisa dipisahkan. Peradilan pajak ini membawa peranan penting dalam upaya peningkatan kepatuhan serta kualitas administrasi pajak di Indonesia.
Penting juga bagi Anda untuk menggunakan tenaga konsultan pajak dalam menyelesaikan kegiatan di Peradilan pajak. nantinya tenaga konsultan pajak tersebut mampu membantu Anda dalam membereskan semua urusan pajak secara baik.
Dengan adanya konsultan pajak Anda tidak perlu khawatir, bingung maupun kesulitan menyelesaikan kegiatan pajak di Peradilan Pajak. pastikan juga untuk menggunakan tenaga konsultan pajak profesional yang dimiliki oleh jasa Proconsult.id.
Kehadiran Proconsult.id sebagai penyedia jasa pastinya akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. oleh sebab itu pastikan untuk mempercayakan semua kebutuhan perpajakan Anda hanya melalui Proconsult.id saat ini juga!

