Memilih perusahaan konsultan pajak yang terpercaya dan mempunyai reputasi baik adalah hal yang penting. Tujuannya agar urusan perpajakan dapat selesai tepat waktu, efisien dan tidak ada kesalahan. Saat ini konsultan pajak memang sudah semakin banyak, namun belum tentu semuanya mempunyai kinerja yang bagus.
Pengalaman, reputasi dan faktor-faktor lainnya harus Anda pertimbangkan ketika akan memilih jasa konsultan pajak. Kesalahan dalam pemilihan konsultan pajak justru dapat membuat urusan perpajakan makin panjang dan tidak selesai sebagaimana mestinya.
Cara Memilih Perusahaan Konsultan Pajak Terpercaya
Percayakan sesuatu kepada ahlinya kalau ingin mendapatkan hasil yang terbaik termasuk dalam urusan penyelesaian pajak. Artinya Anda harus bisa mengenali mana konsultan pajak yang bagus dan terpercaya supaya hasilnya sesuai yang diharapkan. Berikut adalah cara yang dapat Anda gunakan dalam memilih perusahaan jasa konsultan pajak terpercaya:
1. Sudah Mempunyai Izin Praktik
Setiap konsultan pajak harus sudah mengantongi izin praktik dari otoritas, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Izin praktik merupakan bentuk legalitas atas pelayanan yang diberikan kepada klien. Tanpa adanya surat izin praktik maka dapat dikatakan bahwa konsultan pajak tersebut ilegal.
Jika konsultan pajak yang Anda gunakan ilegal tentu saja semua perbuatannya serta akibatnya tidak akan terlindungi oleh hukum. Bahkan bisa saja menjadi tindakan pelanggaran undang-undang. Untuk itu, Anda harus memastikan bahwa konsultan yang Anda pilih memang sudah memiliki izin praktek.
Baca Juga : Jasa Audit Pajak Perusahaan | Tips Memilih Jasa Audit Pajak Perusahaan
2. Lihat Pengalaman dan Reputasinya
Cara yang kedua adalah dengan melihat bagaimana kinerjanya selama ini dalam membantu klien mengurus masalah perpajakan. Pengalaman konsultan pajak bisa Anda lihat melalui website perusahaan tersebut siapa saja klien yang pernah menggunakan jasanya.
Jangan lupakan juga untuk melihat reputasi atau track record-nya dalam membantu klien. Apakah jasa konsultan tersebut pernah melakukan tindakan pelanggaran pajak dalam membantu kliennya atau tidak. Hindari konsultan pajak yang menyarankan tindakan melanggar hukum kepada kliennya.
3. Memiliki Kompetensi yang Sesuai
Konsultan pajak profesional harus memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai, yaitu Tingkat A, B atau C. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa konsultan pajak yang bersangkutan layak dan telah teruji memiliki kemampuan di bidang perpajakan.
Sertifikat A, B ataupun C membedakan konsultan pajak atas kewenangan yang dimilikinya. Contohnya kalau Anda adalah WP orang pribadi maka yang dibutuhkan adalah konsultan pajak dengan sertifikat tingkat A.
Cari Jasa Pengurusan Pajak Perusahaan? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
4. Sudah Menjadi Anggota Asosiasi Konsultan Pajak
Disamping mempunyai izin praktik dan sertifikat kompetensi, konsultan juga wajib terdaftar sebagai anggota Asosiasi Konsultan Pajak. Syarat lainnya asosiasi tersebut haruslah yang sudah diakui dan terdaftar pada DJP. Jangan kuatir tentang hal ini karena Anda dapat memeriksa status konsultan pajak dengan cara mengakses Sistem Informasi Konsultan Pajak atau SiKoP.
5. Bersikap Profesional
Profesionalisme adalah faktor yang harus dipertimbangkan selanjutnya kalau Anda memilih jasa konsultan pajak. Sikap profesionalisme ini sangat penting mengingat masalah pajak adalah hal yang cukup urgen dengan data-data rahasia milik klien.
Konsultan pajak yang bekerja secara profesional akan selalu mengedepankan kepentingan klien selama tidak melanggar hukum. Profesionalisme juga diberikan dalam bentuk selalu menjaga privasi klien.
Itulah beberapa ciri perusahaan konsultan pajak yang baik dan bisa diandalkan. Penting bagi Anda untuk memilihnya dengan tepat agar permasalahan perpajakan Anda dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai undang-undang yang berlaku. Seperti contohnya Proconsult.id yang merupakan jasa konsultan pajak, akuntan, dan bisnis profesional di bidangnya. Proconsult.id akan membantu Anda dalam SPT bulanan maupun tahunan perorangan serta perusahaan.