Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Informasi tata cara penerbitan surat tagihan pajak dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. SPT menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan penegakan kegiatan perpajakan di Indonesia. Oleh sebab itu pelaksanaan penerbitan SPT tetap harus dilakukan kepada setiap wajib pajak yang kriterianya telah ditentukan pada UU Perpajakan.

Tentunya kehadiran SPT bagi beberapa wajib pajak bukan lagi persoalan asing. Sebab cukup banyak juga wajib pajak di Indonesia yang sudah mengenai STP. Namun tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum mengerti mengenai STP tersebut.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

STP atau Surat Tagihan Pajak memiliki tata cara penerbitan surat tagihan pajak. Hal tersebut juga penting untuk diketahui oleh semua wajib pajak. Maka dari itu simak informasi tata cara penerbitan surat tagihan pajak secara lengkap di bawah ini:

Apa Itu Surat Tagihan Pajak?

Apa Itu Surat Tagihan Pajak

Sumber foto : Pajak.com

Ada banyak sekali kegiatan penting, yang harus dilakuakn oleh wajib pajak nantinya. Terutama ketika wajib pajak melakukan keterlambatan dalam pelaporan maupun telat membayar pajak, maka siap-siap untuk melaksanakan aktivitas lain di bidang perpajakan.

Baca Juga : Modus Penipuan SPT Tahunan yang Wajib Diketahui

Dalam hal ini nantinya Anda perlu Bersiap-siap untuk mendapatkan surat tagihan apjak atau STP. Lantas apakah yang disebut sebagai STP tersebut?

pengertian Pajak Surat Tagihan Pajak merupakan sebuah surat penting, yang nantinya akan dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak. surat tersebut akan berperan sebagai alat penagihan mengenai kewajiban pajak yang belum dilakukan maupun sanksi administrasi seperti denda dan bunga.

Dalam hal ini secara sederhana Anda bisa mengetahui bahwa surat tagihan pajak adalah sebuah bagian dari administrasi perpajakan resmi, yang bisa saja dibebankan dan dikirimkan oleh wajib pajak. hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan penting untuk memastikan bahwa wajib pajak melaksanakan kegiatan pajaknya secara baik dan benar.

sementara itu Surat Tagihan Pajak juga memiliki beberapa fungsi penting yang bisa Anda perhatikan. Berikut ini adalah fungsi dari surat tagihan pajak tersebut, yaitu:

  1. Sebagai alat untuk melakukan koreksi mengenai jumlah pajak terutang berdasarkan pada SPT yang dimiliki oleh wajib pajak.
  2. Sebagai sarana dalam melakukan pengenaan sanksi dalam bentuk bunga maupun denda.
  3. Sebagai alat untuk melakukan penagihan pajak secara benar sesuai ketentuan di UU Perpajakan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Sumber foto : Ortax.org

Secara umum tata cara penerbitan surat tagihan pajak akan didasarkan pada keputusan otoritas perpajakan. Namun sebelum dilakukan pengiriman surat tagihan pajak tersebut, pihak perpajakan akan mengirimkan surat peringatan lebih dahulu kepada wajib pajak.

Ketika surat peringatan tersebut tidak diindahkan, maka siap-siap mendapati surat tagihan pajak sampai di rumah Anda. Selain itu pelaksanaan tata cara penerbitan surat tagihan pajak juga diawali dengan pemeriksaan dan hasil petugas perpajakan.

Baca Juga : Dapat WA dari Kantor Pajak? Ini yang Harus Dilakukan

Ketika Anda terbukti tidak melakukan pelaporan pajak dan memiliki sanksi administrasi, maka bisa memperoleh surat tersebut. Tentunya surat tagihan pajak bisa dikenakan kepada setiap wajib pajak di Indonesia.

STP adalah sebuah surat yang nantinya akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. tujuannya adalah melaksanakan penagihan utang pajak maupun sanksi baik denda atau bunga. Hal ini berkaitan pada terlambatnya wajib pajak, untuk membayar maupun melaporkan kesalahan hitung perpajakan yang sudah dilakukan.

Tata cara penerbitan surat tagihan pajak ini dilakukan melalui pemeriksaan dan wajib pajak perlu melakukan pembayaran. Pihaknya harus melunasi sejumlah nominal yang tertera dalam surat penagihan pajak tersebut.

Selain itu secara umum tata cara penerbitan surat tagihan pajak bukan tanpa alasan. Merujuk pada UU Tahun 2007 Bo. 28 Pasal 14 ayat 1 menjelaskan bahwa tata cara penerbitan surat tagihan pajak tersebut disebabkan oleh beberapa hal.

Penyebab Dilakukan Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak

Berikut ini adalah beberapa penyebab dari penerbitan STP, yaitu:

  1. Memiliki pajak penghasilan di tahun berjalan tidak maupun kurang bayar.
  2. Atas hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh pihak perpajakan ditemukan adanya kekurangan pembayaran pajak sebagai sebuah akibat dari salah hitung maupun salah penulisan.
  3. Wajib pajak telah dikenakan sanksi administrasi dalam bentuk bunga maupun denda.
  4. Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak namun tidak melakukan tugasnya secara baik. Hal ini seperti pembuatan faktur pajak maupun melakukan pembuatan,namun dilakukan secara tidak tepat waktu.
  5. PKP tidak melakukan pengisian faktur pajak secara lengkap khususnya pada pedagang eceran.
  6. PKP melakukan pelaporan faktur pajak secara tidak sesuai pada masa penerbitan faktur pajak yang ada.
  7. PKP melakukan kegagalan produksi dan sudah diberikan pengembalian mengenai pajak masukannya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Ortax.org

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan perpajakan di Indonesia tentunya harus dijalankan secara tepat sesuai pada UU Perpajakan. mengingat Indonesia adalah sebuah negara hukum, yang setiap aktivitasnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu nantinya otoritas perpajakan seperti Direktorat Jenderal Pajak juga memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan aktivitas pajak tersebut. dalam hal ini pihaknya akan berperan sebagai lembaga penting, yang memastikan pelaksanaan kepatuhan pajak di masyarakat dilakukan secara tepat.

Maka dari itu ketika terdapat sesuatu yang keliru atau menyimpang maka nantinya akan dikenakan penanganan sesuai UU Perpajakan. dalam hal ini pelaksanaan kegiatan pajak merupakan sebuah ranah penting yang diperhatikan oleh banyak orang.

Seperti halnya pada penjelasan disini ketika Anda memiliki alasan untuk diterbitkan STP layaknya penjelasan diatas, maka besar kemungkinan akan memperolehnya. STP menjadi sebuah surat resmi di bidang perpajakan, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi wajib pajak.

Dari STP tersebut nantinya wajib pajak perlu membayarkan denda maupun bunga terkait aktivitas pajak, yang dilakukan secara keliru. Maka dari itu ketika Anda  memperoleh STP ini maka perlu disikapi secara baik.

Bagi Anda yang memiliki kesibukan padat maupun terbatasnya pengetahuan di bidang perpajakan, maka bisa mempekerjakan seorang jasa konsultan pajak. sebab nantinya pihaknya akan membantu Anda, untuk mengurus setiap kegiatan pajak tersebut secara baik dan benar.

Sementara itu kehadiran jasa konsultan pajak juga merupakan kebutuhan penting bagi setiap wajib pajak. terutama bagi Anda yang ingin melaksanakan kegiatan perpajakan secara baik dan agar terhindar dari memperoleh STP dari DJP.

Kehadiran konsultan pajak di Indonesia pastinya sudah tidak asing lagi bagi wajib pajak di Indonesia. Dalam hal ini konsultan pajak merupakan pilihan terbaik bagi semua orang, yang membutuhkan bantuan ahli dalam pelaksanaan aktivitas pajaknya.

Sementara itu konsultan pajak juga merupakan jasa terpercaya, yang sudah banyak digunakan oleh wajib pajak sampai sekarang. Dalam hal ini seorang konsultan pajak memang banyak jumlahnya. Oleh sebab itu sangat penting bagi wajib pajak, untuk memilih jasa secara tepat dan benar.

Baca Juga : Cara Membayar Surat Tagihan Pajak Terbaru

Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa diikuti untuk mempekerjakan seorang konsultan pajak:

1. Memiliki Izin Praktik Resmi dan Terpercaya

Pemilihan jasa perpajakan secara baik dan benar menjadi kebutuhan penting bagi semua orang. Hal ini merupakan kebutuhan penting, yang harus Anda lakukan ketika hendak memilih tenaga ahli di bidang perpajakan.

Dalam hal ini konsultan pajak juga merupakan tenaga perpajakan resmi yang sudah banyak digunakan oleh wajib pajak. bahkan nantinya perlu Anda ketahui juga bahwa kehadiran dari konsultan pajak akan memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak di Indonesia.

Konsultan pajaak secara sederhana bisa didefinisikan sebagai seorang,yang menyediakan jasa mengenai konsultasi pajak kepada wajib pajak. hal tersebut dalam upaya pelaksanaan hak maupun pemenuhan kewajibannya secara baik sesuai UU Perpajakan.

Hal tersebut merupakan definisi dari konsultan pajak, yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan. Secara sekilas Anda bisa mengetahui bahwa kehadiran konsultan pajak juga dipastikan dalam aturan resmi, yang ada di Indonesia.

Dalam hal ini salah satu syarat penting dalam pemilihan konsultan pajak adalah memperhatikan izin praktinya secara baik. Hal tersebut merupakan kebutuhan penting dan resmi yang harus diberikan oleh konsultan pajak sebagai bukti legalitas jasanya.

Sebelumnya dapat Anda ketahui juga bahwa izin praktik ini merupakan dokumen resmi, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak secara langsung. Dengan begitu keasliannya nanti bisa Anda cek dan pastikan langsung di website resmi DJP.

2. Sertifikat

Tahapan kedua dalam pemilihan konsultan pajak adalah memperhatikan sertifikatnya secara baik. Selain harus memiliki izin praktik resmi nantinya masih ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh seorang konsultan pajak.

Salah satu syarat penting tersebut adalah memiliki sertifikat konsultan pajak, yang bisa dijadikan alat memilih tenaga ahli perpajakan. sertifikat ini menjadi alat penting untuk mengetahui kompetensinya di bidang perpajakan.

Seorang konsultan pajak yang memiliki sertifikat terbaik nantinya bisa menyediakan layanan tepat bagi wajib pajak. hal tersebut juga akan membuka peluang bagi wajib pajak agar nantinya bisa melaksanakan aktivitas pajaknya secara baik.

Dalam hal ini konsultan pajak profesional pasti memiliki sertifikat resmi, yang dikeluarkan oleh lembaga perpajakan terpercaya. Dimana setiap lembaga tersebut juga telah dipercaya oleh instansi perpajakan untuk menyediakan pelatihhan dan mengeluarkan sertifikat.

Sementara itu bisa diketahui juga bahwa sertifikat konsultan pajak di Indonesia saat ini sangatlah penting. Sebab ada tiga jenis sertifikat konsultan pajak, yang bisa Anda jadikan sebagai media informasi penting.

Setiap tingkatan sertifikat konsultan pajak nantinya akan memberikan informasi mengenai kemampuan pajaknya. Contoh adalah sertifikat tingkat A, yang menunjukkan kualitas jasa di bidang penyelesaian masalah pajak pribadi di dalam negeri.

Berikutnya adalah sertifikat konsultan pajak tingkat B, yang secara khusus memiliki kemampuan dalam menyediakan layanan pajak bagi perusahaan di dalam negeri. Terakhir adalah sertfikat konsultan pajak tertinggi tingkat C, yang nantinya akan menyediakan layanan pajak kepada WP di dalam negeri dan luar negeri. Sebab pihaknya daalam pelatihan juga dibekali pengetahuan pajak internasional.

3. Pengecekan Kredibilitasnyaa

Hal penting berikutnya dalam pemilihan konsultan pajak adalah memperhatikn kredibilitas pajak yang dimilikinya. Pastinya hal tersebut menjadi informasi penting yang tidak boleh Anda lewatkan. Sebab kredibilitas ini menjadi kebutuhan penting ketika hendak memakai penyedia jasa profesional.

Memastikan kredibilitas dari konsultan pajak pastinya merupakan kebutuhan penting yang mana harus Anda terapkan. Namun biasanya masih banyak juga wajib pajak, yang mengalami kesulitan dlam proses pemilihan konsultan pajak dengan menerapkan tips kali ini.

Sejauh ini banyak wajib pajak yang sulit memilih konsultan pajak kredibel di tengah banyaknya jasa saat ini. maka dari itu ada salah satu cara penting, yang bisa Anda perhatikan. Salah satunya dalah dengan memastikan bahwa konsultan pajak tersebut selain resmi tapi juga bermitra dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak.

Seorang konsultan pajak dengan kredibilitas terjamin tentu akan menawarkan solusi terbaik bagi clientnya. Dengan begitu saat memanfaatkan jasa perpajakan tersebut maka Anda bisa melaksanakan setiap kegiatan pajak secara baik dan benar.

Sementara itu pelaksanaan kegiatan pajak juga akan membantu membuat aktivitas pajak Anda jauh lebih sedehana, aman dan efisien. Oleh sebab itu hal ini nantinya akan membantu Anda, untuk menemukan tenaga ahli pajak profesional dan bisa diandalkan.

4. Tarif Sesuai Kebutuhan

Tips dasar lainnya yang akan membantu Anda menemukan tenaga ahli perpajakan juga bisa dilihat dari tarifnya. Ada banyaknya tenaga konsultan pajak saat ini secara tidak langsung juga memberikan keuntungan bagi wajib pajak.

Hal ini bisa Anda lihat dari setiap konsultan pajak yang memasang tarif berbeda-beda. hal tersebut nantinya akan bisa Anda jadikan kesempatan, untuk memilih konsultan pajak terbaik dan sesuai kebutuhan finansial Anda.

Pastinya setiap wajib pajak nantinya akan menyiapkan sejumlah dana, untuk menggunakan jasa konsultan pajak. namun perlu Anda ketahui juga bahwa kemampuan finansial setiap orang pasti akan berbeda-beda.

Dengan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin seputar biaya konsultan pajak, maka nantinya Anda akan memiliki peluang dalam memperoleh tenaga ahli sesuai kebutuhan. dengan begitu maka proses pemilihan konsultan pajak juga tidak akan membebani Anda dari segi finansial.

5. Pengecekan Pengalaman

Terakhir jangan lupa untuk memilih konsultan pajak yang mempunyai pengalaman relevan terhadap masalah pepajakan Anda. Hal ini merupakan salah satu unsur pendukung lain, yang akan membantu dalam memperoleh tenaga ahli pajak profesional dan terpercaya.

Pastinya seorang konsultan pajak akan memiliki pengalaman yang beragam. hal ini tentu merupakan informasi umum, yang sudah banyak diketahui oleh wajib pajak di Indonesia. Fakta tersebut juga merupakan sebuah kebutuhan penting, yang nantinya akan membantu Anda dalam memperoleh tenaga ahli terbaik.

Silahkan mencari konsultan pajak, yang pengalamannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Hal tersebut akan meningkatkan peluang kesuksesan ketika memilih jasa perpajakan Anda.

Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah tata cara penerbitan surat tagihan pajak. Menjadi wajib pajak berarti Anda harus mengetahui semua informasi didalam bidang perpajakan. hal ini nantinya akan menjadi kebutuhan penting bagi wajib pajak agar nantinya bisa melaksanakan aktivitas perpajakannya secara baik.

Namun faktanya ada banyak sekali informasi penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak. Salah satunya mengenai tata cara penerbitan surat tagihan pajak. STP atau Surat Tagihan Pajak adalah sebuah surat yang digunakan oleh DJP dalam pelaksanaan penagihan maupun sanksi administrasi di bidang perpajakan.

Bentuk-bentuk sanksi tersebut cukup beragam. Mulai dari bunga maupun denda di bidang perpajakan. Namun perlu diketahui bahwa tata cara penerbitan surat tagihan pajak penting dipahami bagi wajib pajak.

Anda perlu mengetahui bagaimana tata cara penerbitan surat tagihan pajak yang baik dan benar. Selanjutnya informasi tersebut nantinya bisa Anda jadikan alat penting untuk mengambil langkah lanjutan ketika memperoleh STP atau Surat Tagihan Pajak tersebut.

Tentunya semua pelaksanaan kegiatan pajak tersebut akan bisa berjalan secara lancar ketika Anda memiliki seseorang, yang bisa diandalkan dalam melaksanakan setiap kegiatan pajaknya. Sebab kami juga menyadari sebagai wajib pajak pasti Anda sudah dipusingkan dengan banyak hal diluar pelaksanaan aktivitas pajak.

Tentunya dengan memakai jasa konsultan pajak, maka setiap aktivitas pajak bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Maka dari itu pastikan untuk mempercayakan semua kebutuhan pajak Anda bersama kami di Proconsult.id.