Di Indonesia sudah ada banyak jasa konsultan pajak yang memberikan pelayanan yang baik. Menariknya lagi, proses konsultasi pajak bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan aplikasi WA. Meski cara ini mudah dilakukan tetapi Anda tidak boleh salah memilih jasa konsultan pajak online. Sebab, tidak sedikit juga yang memberikan pelayanan tidak maksimal kepada para kliennya.
5 Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Agar tidak salah pilih konsultan pajak online, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Periksa Status Konsultan Pajak
Tips pertama yang harus dilakukan adalah memastikan konsultan pajak tersebut sudah memiliki izin ataupun sertifikat resmi. Pastikan juga sudah memiliki izin praktik karena hal tersebut akan memberikan gambaran mengenai pelayanan yang diberikan. Dimana pelayanan yang diberikan selalu berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Mencari jasa konsultan pajak bukan suatu yang sulit. Akan tetapi, tidak semua jasa konsultan pajak bisa dipercaya dan profesional. Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal yang berpotensi merugikan Anda berarti harus memilih jasa konsultan pajak yang sudah legal dan memiliki izin praktik.
2. Lihat Rekam Jejak atau Track Record
Selanjutnya, jangan lupa untuk melihat rekam jejak atau track record konsultan pajak yang akan digunakan. Anda disarankan untuk memilih jasa konsultan pajak yang memiliki rekam jejak pelayanan bagus dan bisa diandalkan. Informasi mengenai hal ini bisa didapatkan dengan mudah melalui testimoni klien-klien yang pernah menggunakan jasanya.
Cari Jasa Konsultan Pajak ? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Sebenarnya menggunakan jasa konsultan pajak baru bukan suatu masalah. Namun, belum ada bukti yang menyatakan jasa tersebut sudah bisa menyelesaikan masalah perpajakan dengan baik atau tidak. Oleh karena itu, memilih jasa konsultan pajak yang sudah berpengalaman akan memudahkan Anda dalam mencari tahu rekam jejaknya.
3. Ketahui Latar Belakang Karir dan Pendidikannya
Tips memilih jasa konsultan pajak online selanjutnya adalah mencari tahu latar belakang karir dan pendidikan. Hal ini sangat penting karena berpengaruh pada keterampilan yang dimiliki konsultan tersebut. Apabila latar belakang pendidikan dan karirnya bagus berarti keterampilan yang dimiliki bisa diakui.
4. Sesuaikan dengan Budget yang Dimiliki
Menggunakan jasa konsultan pajak berarti harus mengeluarkan uang untuk membayar jasanya. Setiap jasa konsultan pajak mematok harga atau tarif yang berbeda-beda. Supaya masalah perpajakan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik, maka pilihlah jasa konsultan pajak sesuai dengan budget yang dimiliki.
Sebelum menggunakan jasanya, tanyakan terlebih dahulu berapa biaya yang harus dikeluarkan. Lalu bandingkan dengan jasa konsultan pajak lainnya. Setelah itu, Anda bisa memilih jasa konsultan pajak yang tepat sesuai dengan budget yang dimiliki.
5. Pastikan Konsultan Pajak Memiliki Kantor Fisik
Meskipun Anda memilih jasa konsultan pajak secara online, bukan berarti bisa melakukan dengan sembarangan. Saat memilih Anda harus memastikan jika jasa konsultan pajak yang akan dipilih memiliki kantor fisik yang bisa didatangi.
Memilih jasa konsultan pajak secara online memang bisa dengan mudah dilakukan. Akan tetapi, Anda perlu meninjaunya lebih dalam agar memilih jasa yang benar-benar berpengalaman, profesional dan bisa dipercaya.
Nah itulah 5 tips memilih jasa konsultan pajak online bisa lewat WA. Meski memilih jasa konsultan bisa dilakukan secara online, bukan berarti Anda bisa memilihnya secara sembarangan. Gunakan tips-tips yang disampaikan di atas supaya bisa mendapatkan jasa konsultan pajak terbaik.
Pilihan jasa konsultan terbaik bisa Anda tentukan di Proconsult.id. Kantor konsultan ini akan memberikan jasa profesional dalam urusan perpajakan termasuk SPT bulanan dan tahunan perusahaan maupun perorangan. Didukung dengan tim yang profesional dan kompeten di bidangnya, urusan pajak bisa diselesaikan dengan cepat, akurat, dan minim resiko salah bayar.
Baca juga ini: Jasa Konsultan Pajak Tulungagung | Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak