proconsult website

Perpajakan Jasa Konstruksi Terbaru 2025

8 August 2025

Perpajakan Jasa Konstruksi Terbaru 2025

Informasi perpajakan jasa konstruksi dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.

Perpajakan Jasa Konstruksi menjadi salah satu jenis pajak, yang juga memberikan kontribusi cukup besar bagi pendapatan negara. Jenis pajak ini merupakan pungutan pajak penghasilan terhadap penghasilan, yang didapatkan usaha jasa konstruksi.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tentunya seiring berjalannya waktu kehadiran tenaga konstruksi atau perusahaan konstruksi semakin banyak dibutuhkan. Sehingga berbagai aktivitas yang erat kaitannya dengan konstruksi akan dipungut pajak sesuai ketentuan di Indonesia.

Apa Itu Perpajakan Jasa Konstruksi?

Apa Itu Perpajakan Jasa Konstruksi?
Sumber foto : Flazztax.com

Di Indonesia seiring berjalannya waktu semakin banyak sekali lini bisnis yang bisa Anda temukan. Mulai dari penyedia produk sampai dengan jasa bisa Anda temukan secara mudah. Namun penting untuk pelaku usaha perhatikan juga bahwa setiap bisnis pastinya tidak terlepas dari kewajiban pajaknya.

Salah satu contohnya adalah lini usaha penyedia jasa yang cukup marak di banyak daerah di Indonesia. Sebagai penyedia jasa perusahaan juga memiliki kewajiban pembayaran pajak yang harus dilakukan. Pastinya semua aktivitas tersebut juga wajib dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Seperti yang sudah diketahui ada banyak sekali jenis perusahaan jasa di Indonesia. Sedangkan dalam kesempatan kali ini Anda akan belajar mengenai kewajiban pajak yang dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi.

Sebelum itu perlu diketahui bahwa jasa konstruksi sendiri merupakan salah satu bidang yang dikenakan pungutan pajak final PPH 4 ayat 2. Maka dari itu agar bisa melaksanakan aktivitasnya secara tepat pastikan untuk mengetahui dasar hukum, tarif hingga cara perhitungannya.

Pengertian Perpajakan Jasa Konstruksi merupakan pungutan pajak yang dibebankan kepada layanan konsultasi maupun jasa di bidang aktivitas konstruksi. Misalnya saja seperti perencanaan, konsultasi, desain, pelaksanaan sampai dengan pengawasan aktivitas konstruksi.

Sementara itu aktivitas konstruksi merupakan kegiatan, yang tujuannya adalah membentuk bangunan maupun bentuk fisik lain. Dalam hal ini proses pemanfaatannya juga menyangkut kepentingan hingga keselamatan masyarakat sebagai pengguna bangunan nantinya.

Sedangkan untuk jasa konstruksi sendiri merupakan usaha, yang menjalankan jasa-jasa di bidang konstruksi atau pembangunan bangunan. Tentunya dilihat dari prospek dan pertumbuhan perusahaan konstruksi beberapa tahun ini bisnisnya memiliki indeks keuntungan cukup besar.

Sebagai salah satu perusahaan yang cukup menjanjikan tidak heran jika banyak perusahaan memilih bergerak dalam bidang serupa. Sama halnya seperti bidang usaha lainnya untuk penyedia jasa konsultansi ini nantinya juga dikenakan pajak penghasilan final, yang diatur dalam PPh final pasal 4 ayat 2 jasa konstruksi.

Ketentuan umum mengenai pungutan pajak dari jasa konstruksi sendiri juga ada dalam UU Tahun 2008 No. 36 Pasal 4 ayat 2. UU ini mengatur tentang Pajak Penghasilan atau PPh.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa Perpajakan Jasa Konstruksi adalah pengenaan PPh terhadap penghasilan, yang didapatkan oleh usaha jasa konstruksi. Untuk aktivitas jasa konstruksi sendiri mencakup banyak layanan, yang erat kaitannya pada pembangunan fisik.

Umumnya jasa konstruksi ini dibagi menjadi 4 jenis. Sedangkan berdasarkan pemahaman pada Peraturan Pemerintah Tahun 2008 No. 51 berikut adalah penjelasan terkait aktivitas jasa konstruksi:

Baca Juga : PPH Jasa Konstruksi 2023: Tarif dan Cara Menghitung

1. Pekerjaan Konstruksi

Pertama penyedia jasa konstruksi akan melakukan pekerjaan-pekerjaan konstruksi. Hal ini merupakan rangkaian aktivitas, yang termasuk pelaksanaan, perencanaan hingga pengawasan. Termasuk arsitektur sipil, mekanikal elektrikal hingga tata lingkungan beserta kelengkapannya.

Aktivitas konstruksi ini bertujuan mewujudkan bangunan ataupun bentuk fisik lain. Dimana layanan ini tentunya sangat banyak dibutuhkan oleh masyarakat.

2. Perencanaan

Selanjutnya adalah aktivitas perencanaan yang disediakan oleh badan maupun orang ahli konstruksi. Aktivitas ini sekedar menghasilkan perencanaan dalam banyak dokumen dan tidak memiliki hasil akhir berupa bangunan maupun fisik lainnya.

3. Pelaksanaan

Selanjutnya adalah pekerjaan pelaksanaan yang dilaksanakan oleh perorangan maupun badan. Dimana pelaku aktivitas tersebut juga sudah disahkan secara resmi sebagai tenaga ahli di bidang konstruksi.

Hasil akhir dari pekerjaan ini hadir dalam bentuk bangunan maupun fisik lainnya. Sedangkan dalam konsep pelaksanaannya juga termasuk pekerjaan yang terintegrasi. Contohnya seperti penggabungan fungsi layanan, pengadaan hingga pembangunan baik construction, engineering ataupun procurement.

4. Pengawasan

Terakhir adalah layanan pengawasaan, yang merupakan jasa disediakan oleh perorangan di bidangnya. Jasa ini mempunyai kemampuan dalam melaksanakan pengawasan sejak awal aktivitas sampai selesainya proses serah terima.

Tarif Pajak Jasa Konstruksi

Sesuai penjelasan diatas tentunya Anda sudah paham sebera kompleksnya pelaksanaan aktivitas pajak jasa konstruksi. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pastinya Anda wajib mengetahui dan melaksanakan aktivitas pajaknya secara baik.

Namun sebelum itu penting untuk diketahui bahwa jasa konstruksi ini mempunyai tarif pajak yang bervariasi. Hal ini nantinya akan tergantung pada kualifikasi usaha masing-masing jasa konstruksinya.

Agar bisa memahami pungutan perpajakan jasa konstruksinya Anda perlu tahu apa saja cakupan jasa konstruksi. Dimana berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 No. 51 mengenai PPh atas Penghasilan usaha konstruksi disebutkan ada banyak aktivitas, yang termasuk layanan jasa tersebut.

Berdasarkan ketentuan tersebut bisa dikatakan bahwa jasa konstruksi dimulai dari tahap awal, yaitu konsultasi sampai tahap akhir bangunan selesai dikerjakan. Sedangkan untuk nominal jasanya menggunakan istilah nilai kontak, yang dikenakan PPh jasa konstruksi tersebut.

Sementara itu untuk nominal persentase pungutan pajak jasa konsultasi sendiri cukup bervariasi. Untuk aturannya mengacu pada ketentuan terbaru di tahun 2022 pada Peraturan Menteri Keuangan No. 59/PMK.03. Berikut adalah jenis tarif dan persentase PPh Final bagi jasa konstruksi:

1. Jasa Perencanaan dan Pengawasan

Kategori ini juga sering disebut sebagai layanan konsultasi konstruksi. Usahanya nanti akan dikenai tarif PPh final jasa senilai :

  • 3,5% ketika penyedia jasa sudah mempunyai SBU atau sertifikat kompetensi kerja bagi usaha perorangan.
  • 6% ketika penyedia jasa tidak mempunyai sertifikat kualifikasi usaha maupun kompetensi kerja perorangan.

Sementara itu persentase tarifnya juga akan dikalikan pada nilai kontrak, yang belum termasuk PPn.

2. Pelaksanaan Konstruksi

Selanjutnya adalah kategori pelaksanaan jasa konstruksi. Besaran tarif PPh jasa konstruksi yang ditentukan adalah sebagai berikut:

  • 1.75% ketika penyedia jasa memiliki sertifikasi kualifikasi usaha kecil kelompok 1,2,3 dan 4. Termasuk juga untuk sertifikat kompetensi kerja perorangan.
  • 2,65% jika perusahaan jasa memiliki kualifikasi usaha menengah atau besar kelompok 5, 6 dan 7.
  • 4% bagi penyedia jassa yang tidak mempunyai sertifikasi badan usaha maupun kompetensi kerja bagi perorangan.

Tentunya untuk atrif kali ini nantinya akan dilakukan berdasarkan nilai kontrak dan belum termasuk PPn.

3. Pekerjaan Terintegrasi

Dalam PMK tahun 2022 yang merupakan landasan tarif PPh final bagi jasa konstruksi terbaru disebutkan juga tarif bagi kategori ini. berikut adalah persentase PPh final, untuk jasa konstruksi terintegrasi:

  • 2,65% saat penyedia jasa memiliki sertifikat badan usaha.
  • 4% saat penyedia jasa tidak mempunyai sertifikat badan usaha.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Sama halnya seperti ketentuan diatas untuk tarif kali ini dilakukan dengan nilai kontrak dan belum termasuk PPn.

Sebelumnya perlu diperhatikan juga bahwa lembaga yang bertugas menerbitkan SBU jasa konstruksi merupakan LPJK. Pihaknya merupakan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi resmi yang ada di Indonesia.

Nantinya LPJK akan menerbitkan SBU bagi jasa konstruksi di dalam negeri maupun luar. Sehingga aturan bagi perusahaan jasa konstruksi lokal atau perusahaan asing cukup sama ketatnya.

Aturan dan mekanisme ini sengaja dilakukan pemerintah untuk mendorong setiap penyedia jasa konstruksi. Dengan begitu penyedia jasa dapat terus berupaya mengembangkan bisnis menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu seperti yang sudah disinggung di atas perusahaan jasa konsultasi dalam hal ini akan melaksanakan kewajiban pajak konstruksi PPh. Pajak Penghasilan yang dikenakan ini adalah PPh Final yang berupa pajak langsung dibayar utuh saat pengusaha mendapatkan penghasilan.

Nantinya ketika PPh terutang sudah melalui proses pemotongan, maka pajak akan disetorkan kepada bank persepsi maupun kantor pos. prosesnya akan terhitung maksimal tanggal 10 di bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Sedangkan bagi penyedia jasa tentunya perlu melaporkan sendiri pungutan PPhnya. Prosesnya juga wajib dilakukan lewat bank persepsi maupun kantor maksimal tanggal 15 di bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Berikutnya adalah laporan pemotongan ataupun penyetoran, yang nantinya wajib perusahaan sampaikan kepada KPP maupun KP2KP. Menyampaikan laporan ini wajib Anda lampirkan di Surat Pemberitahuan Masa terhitung 20 hari usaha masa pajak berakhir.

Cara Menghitung Pajak Jasa Konstruksi

Cara Menghitung Perpajakan Jasa Konstruksi
Sumber foto : Menulis.vendor-indonesia.id

Mempelajari perpajakan jasa konstruksi pastinya kurang lengkap tanpa mengetahui cara perhitungannya. Hal ini sangat penting untuk memudahkan Anda melaksanakan kewajiban pajak jasa konstruksi secara tepat di kemudian hari.

Umumnya proses perhitungan pajak jasa konstruksi cukup rumit. Mengingat nominal tarifnya juga ditentukan dari klasifikasi jenis usahanya lebih dahulu. Namun untuk mempermudah anda silahkan membaca contoh hitungannya di bawah ini:

Baca Juga : PPh 4 ayat 2 atas Jasa Konstruksi PP 51 Tahun 2008

Contol Soal Perpajakan Jasa Konstruksi

PT ABC mendapatkan tagihan dari PT 123 terkait pekerjaan pembangunan jalan tol. Nominal kontrak yang tertera adalah Rp. 500.000.000. untuk besaran nominal tersebut sudah termasuk PPn, yang dibayar di tanggal 15 November 2024.

Terkait pembayaran tersebut untuk perhitungannya adalah sebagai berikut:

  1. Tagihan : Rp. 445.000.000
  2. PPn : Rp. 55.000.000

Total tagihan : Rp. 500.000.000

  1. Tarif PPh 2,65% : Rp. 11.792.000 (tagihan x 2,65%)

Jumlah yang dibayar : Rp. 488.208.000

Jadwal Pembayaran dan Pelaporan PPh Final

Selanjutnya adalah mekanisme pembayaran maupun penyetoran pajak PPh finalnya. Bagi jasa konstruksi proses tersebut bisa dilakukan lewat pemotongan pemakai jasa maupun menyetorkan sendiri.

Nantinya jika jasa bertindak sebagai pemotong PPh, maka pihaknya juga perlu melaksanakan pelunasan PPh. Bisa juga dengan menyetorkan pemotongan tersebut kepada kas negara. Namun jika statusnya sebagai pemakai jasa dan bukan pemotong, maka perlu membayar sendiri PPh pasal 4 ayat 2 terutangnya.

Tentunya pelaporan dan pembayaran pajak jasa konstruksi ini perlu dilakukan sesuai tenggat waktu yang ada. Berikut adalah jadwal pembayaran dan pelaporan PPh final, yang perlu diperhatikan pelaku jasa konstruksi:

1. Tenggat Bayar PPh Pasal 4 ayat 2

Proses pembayaran bisa dilakukan maksimal tanggal 10 bulan selanjutnya setelah PPh terutang pengguna jasa. Bisa juga di tanggal 15 bulan selanjutnya setelah diterimanya pembayaran oleh pemberi jasa.

2. Tanggal Pelaporan PPh Pasal 4 Ayat 2

Sementara itu untuk batas maksimal pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 bagi penyedia dan pengguna jasa bisa dilakukan lewat e-Bupot Unifikasi. Jangka waktu pelaporannya adalah maksimal 20 hari setelah bulan pelaksanaan pemotongan maupun penerimaan pembayaran.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Sumber foto : Rumahstruktur.co.id

Tentunya bagi semua pelaku usaha perlu menyadari pentingnya pengelolaan pajak secara baik. Hal ini menjadi salah satu kebutuhan vital yang tidak boleh Anda abaikan. Satu saja kesalahan dalam perhitungan maupun pelaporannya bisa berdampak serius bagi finansial serta permasalahan hukum.

Maka dari itu disinilah peran seorang konsultan pajak bisa Anda manfaatkan. Konsultan pajak sendiri adalah tenaga profesional di bidang perpajakan yang secara resmi bisa Anda manfaatkan dalam melaksanakan berbagai aktivitas perpajakan pribadi maupun badan.

Namun dalam pemilihan konsultan pajak tentunya tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Berikut ini adalah beberapa tips penting yang bisa membantu Anda, untuk memilih konsultan profesional dan sesuai kebutuhan:

Baca Juga : Jasa Pembuatan Laporan Perpajakan Perusahaan

1. Mempunyai Izin Resmi

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam pemilihan konsultan pajak adalah dari legalitasnya. Pastikan konsultan pajak Anda mempunyai izin praktik yang dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga terjamin secara resmi.

Konsultan pajak resmi juga umumnya terdaftar di organisasi professional seperti IKPI. Dengan memperhatikan tips ini tentunya Anda bisa mendapatkan konsultan pajak terbaik sesuai kebutuhan.

2. Tinjau Spesialisasi

Jangan lupa untuk memperhatikan spesialisasi konsultan pajak sebelum menentukan pilihan. Penting untuk diketahui bahwa setiap bisnis tentu akan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. maka dari itu pastikan mencari konsultan pajak, yang sudah berpengalaman di industri Anda.

Berkaitan dengan pembahasan kali ini pastikan konsultan pajak Anda berpengalaman membantu client, yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi. Hal ini akan menjadi nilai tambah tersendiri sehingga hasil kerjanya juga lebih terjamin.

3. Transparansi Biaya

Pastikan juga konsultan pajak Anda mengedepankan transparansi biaya secara baik. Namun disini Anda juga harus paham struktur biaya yang ditawarkan oleh penyedia jasa perpajakan.

Umumnya tenaga jasa profesional akan memberikan rincian biaya, yang jelas sejak tahap awal. Hal ini termasuk layanan tambahan seperti pendampingan ketika pemeriksaan maupun pengajuan. Hindari juga memilih jasa karena harga murah tanpa melihat kualitas layanannya.

4. Komunikatif

Seorang penyedia jasa perpajakan yang baik tentunya harus bisa dihubungi. Semua itu akan membantu Anda mendapatkan jawaban dan solusi berkaitan pada proyek pajak yang ada. Terlebih pajak seringkali erat kaitannya dengan tenggat waktu ketat. Oleh sebab itu kemampuan komunikasi ini  sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahpahaman.

5. Reputasi

Sebelum memilih konsultan pajak silahkan melakukan riset terlebih dahulu. Langkah ini sangatlah penting untuk memastikan reputasi serta rekam jejaknya sebagai penyedia jasa pajak profesional.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Raya Hulaan No.B1-09, Tlogo Bedah, Menganti, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61174 ( https://maps.app.goo.gl/rnH4SSo9kqnqSkwu7 )

Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai perpajakan jasa konstruksi terbaru 2025. Berdasarkan artikel ini, Anda sudah dapat menyimpulkan bahwa bidang jasa konstruksi juga tidak terlepas dari objek pemungutan pajak. Perpajakan jasa konstruksi merupakan pengenaan pajak penghasilan final terhadap pendapatan usaha jasa konstruksi.

Seperti yang Anda ketahui bahwa untuk jenis aktivitas di usaha jasa konstruksi seperti pelaksanaan, perencanaan serta pengawasan konstruksi. Sehingga tarifnya tentu akan bervariasi berdasarkan pada jenis jasa serta sertifikasi penyedia jasanya.

Mengetahui informasi seputar tarif perpajakan bagi jasa konstruksi tentunya sangatlah penting. Semua itu akan membantu anda, untuk menjalankan kewajiban pajak secara baik. Baik itu wajib pajak penerima layanan jasa maupun pelaku usaha yang memungut pajaknya.

Tentunya mekanisme perpajakan ini akan jauh lebih kompleks. Terutama bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi. Agar Anda tidak kewalahan dalam melakukan semua aktivitas tersebut pastikan untuk mempercayakannya kepada jasa konsultan pajak online.

Proconsult.id adalah pilihan tepat bagi semua bisnis, yang sedang mencari penyedia jasa konsultan perpajakan. Kami merupakan penyedia jasa konsultan pajak profesional yang berpengalaman selama bertahun-tahun membantu client dari berbagai industri.

Kami juga menyadari pentingnya tenaga kerja profesional untuk membantu semua urusan pajak perusahaan. Maka dari itu pastikan untuk mempercayakan kebutuhan profesional pajak Anda di tangan ahlinya bersama Proconsult.id!

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.