proconsult website

Jasa Membuat Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri

19 June 2024

faktur pajak untuk perusahaan luar negeri

Informasi mengenai faktur pajak untuk perusahaan luar negeri dan masalah faktur pajak lainnya bisa menghubungi jasa faktur pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882Faktur pajak umumnya menjadi kebutuhan penting dalam bidang perpajakan. Terutama bagi seorang Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak. Namun perlu diketahui juga bahwa penerbitan faktur pajak ini tidak hanya diberlakukan bagi pembeli di Indonesia saja.

Proconsult

Perkembangan teknologi saat ini membuat aktivitas penjualan bisa menjangkau semua wilayah di dunia. Sehingga bukan tidak mungkin PKP nantinya akan berhubungan pada pembeli dari luar negeri atau customer asing.

Jasa Faktur Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Ketika mendapatkan customer asing dari luar negeri bagaimanakah proses pembuatan faktur pajaknya? Berikut adalah penjelasan lengkap faktur pajak untuk perusahaan luar negeri untuk Anda perhatikan:

Apa Itu Faktur Pajak?

Apa Itu Faktur Pajak
Sumber foto : Ortax.org

Dalam pelaksanaan bisnis pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah faktur pajak. Hal ini menjadi salah satu istilah penting, yang wajib diketahui oleh wajib pajak maupun pebisnis.

Secara umum pengertian Faktur Pajak adalah sebagai tanada bukti terjadinya transaksi jual beli, yang telah dilakukan oleh seorang PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Dalam prosesnya dapat disimpulkan juga bahwa Faktur Pajak adalah bukti terjadinya penyerahan barang maupun jasa kena pajak.

Sehingga disebutkan bahwa faktur paja tersebut merupakan bukti pungutan perpajakan, yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak. Baik yang telah melaksanakan kegiatan penjualan barang atau bahkan jasa kena pajak.

Oleh sebab itu seorang Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP nantinya wajib menerbitkan faktur pajak sesuai kebutuhannya. Dalam hal ini faktur pajak yang ada di Indonesia ada beberapa jenis dan harus Anda perhatikan secara baik.

Baca Juga : Alasan Pembatalan Faktur Pajak yang Wajib Diketahui

Berikut adalah jenis-jenis faktur pajak beserta penjelasannya:

1. Faktur Pajak Keluaran

Hal ini merupakan sebuah faktur pajak, yang dibuat oleh seorang PKP. Terutama ketika pihaknya melakukan aktivitas penjualan terhadap barang maupun jasa kena pajak serta barang yang tergolong mewah.

2. Faktur Pajak Masukan

Untuk kategori faktur pajak masukan sendiri merupakan jenis faktur, yang diperoleh oleh PKP ketika dirinya melakukan pembelian. Hal ini akan ditujukan kepada pembelian barang maupun jasa kena pajak lainnya.

3. Faktur Pajak Pengganti

Sementara itu juga terdapat faktur pajak pengganti, yang hadir atas faktur pajak telah terbit sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya kesalahan dalam proses pengisian. Namun untuk kesalahan dari aspek NPWP tidak dapat dikategorikan dalam faktur pajak pengganti. Munculnya faktur pajak pengganti membuat PKP wajib melakukan pembetulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proconsult

4. Faktur Pajak Gabungan

Untuk faktur pajak gabungan ini akan dibuat Pengusaha Kena Pajak, yang meliputi seluruh penyerahan dari pembeli barang kena pajak maupun jasa kena pajak. Dimana nantinya akan diakumulasikan selama 1 bulan kalender.

5. Faktur Pajak Digunggung

Jenis faktur pajak kelima yang harus diketahui adalah faktur digunggung. Untuk jenis faktur ini tidak diisi menggunakan identitas pembeli. Baik nama maupun tanda tangan penjualnya hanya bisa dilakukan oleh PKP berstatus pedagang eceran.

6. Cacat

Sementara itu terdapat juga faktur pajak cacat, yang tidak diisi secara lengkap, benar dan jelas, sehingga faktur ini tidak membubuhkan tanda tangan juga didalamnya. Untuk kategori faktur cacat juga termasuk dari aspek pengisian kode maupun nomor seri. Sementara pada faktur pajak cacat ini nantinya wajib dibetulkan memakai faktur pajak pengganti.

7. Faktur Pajak Batal

Terakhir adalah faktur pajak batal atau dibatalkan. Hal tersebut dapat terjadi karena terjadinya pembatalan dalam transaksi penjualan atau pembelian. Untuk pembatalan faktur pajak sendiri dapat juga dilakukan ketika adanya kesalahan dalam proses pengisian NPWP.

Jasa Faktur Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Membuat Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri

Cara Membuat Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri
Sumber foto : Pajakmania.com

Faktur pajak ini wajib dibuat oleh PKP, yang melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak. Dalam hal ini tidak jarang pengusaha akan melakukan transaksi dengan orang luar negeri. Sehingga atas transaksi tersebut juga dapat melakukan pemungutan pajak serta menerbitkan faktur pajak.

Sementara itu penerbitan faktur pajak ini juga wajib dilakukan oleh perusahaan luar negeri, yang berdomisili di Indonesia. Dimana penerbitan faktur juga termasuk kedalam salah satu ketentuan dan aturan kepada perusahaan luar negeri tersebut.

Oleh sebab itu nantinya wajib pajak akan mengenal istilah pajak perusahaan asing. Hal ini merupakan sebuah pungutan pajak terhadpa usaha maupun perusahaan luar negeri di Indonesia. Hal tersebut juga telah diatur dalam ketentuan peraturan UU Perpajakan.

Baca Juga : Jasa Faktur Pajak Online 081350882882

Semua ketentuan dan kewajiban dari perusahaan luar negeri di Indonesia ini bisa Anda ketahui dalam peraturan subjek pajak bagi perusahaan asing. Dalam hal ini perusahaan asing termasuk subjek pajak luar negeri yang diatur dalam UU tahun 2008 No. 36 Pasal 22.

UU tersebut secara langsung mengatur mengenai Pajak Penghasilan s.t.d.t.d UU Tahun 2021 No. 7 mengenai Harmonisasi Peraturan Perapajakan. Atau yang lebih akrab ditelinga masyarakat dengan sebutan UU HPP.

Dalam hal ini dapat Anda ketahui beberapa kriteria subjek apjak luar negeri di Indonesia. Berikut adalah perusahaan asing, yang mempunyai kewajiban pajak, yaitu:

  • Badan yang tidak berdiri atau bertempat di Indonesia, yang melakukan aktivitas usaha maupun kegiatan dalam bentuk usaha tetap di Indonesia. Dimana perusahaan tersebut melakukan aktivitas usaha dalam bentuk BUT di Indonesia.
  • Badan yang tidak berkedudukan atau didirikan di Indonesia. Dimana pihaknya mampu memperoleh penghasilan dari Indonesia dan tidak melakukan aktivitas BUT di Indonesia.

Dalam hal ini perusahaan tersebut memiliki beberapa kewajiban, yang berkaitan pada aktivitas perpajakannya. Sebagai subjek pajak luar negeri maka perusahaan asing ini mempunyai aktivitas, yang mampu mendatangkan penghasilan dari Indonesia.

Selanjutnya perusahaan tersebut juga akan mempunyai kewajiban perpajakan seperti halnya subjek pajak badan di dalam negeri. Maka dari itu perusahaan asing nantinya juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan administrasi pajak secara tepat.

Dalam hal ini juga ada beberapa kewajiban pajak perusahaan luar negeri yang harus Anda jalankan secara baik. Berikut adalah beberapa kewajiban perpajakan tersebut secara lengkap:

1. PPh

Kewajiban pajak pertama yang dimiliki oleh perusahaan luar negeri adalah mengenai Pajak Penghasilan atau PPh. Sedangkan untuk jenis PPh yang wajib dilakukan oleh perusahaan asing tersebut adalah :

  • PPh tahunan badan BUT
  • PPh pasal 26

Sebagai perusahaan lyar negeru saat ini terdapat pengenaan PPh tahunan senaili 22% dari pendapatan kena pajak. Hal tersebut disesuaikan apda UU HPP.

2. PPn

Berikutnya adalah kewajiban untuk dikenai pajak pertambahan nilai atau PPn. Hal tersebut terhadap pembelian atau penyerahan barang maupun jasa kena pajak.

Untuk ketentuan tarif PPn yang berlaku saat ini adalah senilai 11%. Tentunya sebagai wajib pajak yang melaksanakan aktivitas terhadap transaksi barang atau jasa kena pajak, maka dirinya wajib melakukan pengelolaan PPn.

Proses tersebut mulai dari pembuatan faktur pajak, yang menjadi salah satu tanggung jawab perusahaan asing. Bahkan nantinya perusahaan asing juga harus menyetorkan PPn terutang serta pelaporan SPT Masa PPn.

Proconsult

Sementara itu untuk proses pembuatan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri juga cenderung sama dengan faktur pada umumnya. Namun ketika memperoleh customer dari luar negeri maka ada beberapa pengisian berbeda, yang wajib Anda perhatikan.

Proses pembuatan faktur pajak ini akan mengacu pada ketentuan UU Tahun 2020 No. 11 pasal 111 mengenai Cipta Kerja. Dimana UU tersebut juga telah memberikan kepastian lebih lanjut, yang terdapat dalam Pasal 13 UU PPn ayat 5. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan mengenai wajib adanya pencantuman identitas dalam waktu pajak wajib pajak, yang mulai diterapkan pada tanggal 2 November 2020.

Dalam hal ini PPKP yang melaksanakan transaksi penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak wajib melakukan pembuatan faktur pajak. Salah satu syaratnya adalah dengan mengisi identitas pembeli secara lengkap dan valid.

Sedangkan bagi customer luar negeri pasti memiliki kendala karena tidak adanya NPWP atau NIK. Hal tersebut biasanya akan dialami ketika Anda memiliki customer berupa subjek pajak luar negeri. Sehingga untuk ketentuan pengisian idengtitas pembeli tanpa NPWP akan merujuk pada Perdirjen-Pajak tahun 2017 No. Per.-26/PJ pasal 4A ayat 2. Berikut adalah ketentuannya secara lengkap:

  • Nama serta alamat pembeli JKP atau BKP diisi menggunakan nama serta alamat, yang ada dalam paspor.
  • NPWP pembeli JKP atau BKP wajib diisi dengan format 00.000.000.0-000.000. dalam hal ini wajib mencantumkan juga nomor paspor bagi WNA di kolom referensi langsung pada aplikasi e-faktur.

Sedangkan secara sederhana proses pembuatan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri tersebut adalah sebagai berikut:

  • Alamat, nama serta NPWP wajib pajak diisi menggunakan nomor paspor, yang diwajibkan bagi subjek pajak luar negeri perorangan.
  • Lanjutkan mengisi jenis barang maupun jasa beserta dengan harga jual serta potongan harga.
  • Isikan PPn yang dipungut.
  • Jika terdapat pungutan PpnBM maka isikan dalam kolom selanjutnya.
  • Isikan juga nomor seri, kode serta tanggal pembuatan faktur pajak.
  • Bubuhkan tanda tangan, nama yang berhak melakukan tanda tangan pada faktur pajak tersebut.

Jasa Faktur Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri

Tips Memilih Jasa Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri
Sumber foto : Gamatechno.com

Faktur pajak menjadi salah satu aspek penting, yang sebenarnya terlihat sebenarnya. Namun perlu Anda perhatikan juga bahwa masih banyak sekali pengusaha kena pajak, yang melakukan kesalahan dalam proses pembuatan maupun pelaporannya.

Proses pelaporan dan pembuatan faktur pajak yang tidak sesuai ketentuan membuat Anda terkena sanksi perpajakan. Maka dari itu untuk menghindari risiko tersebut Anda dapat menggunakan jasa faktur pajak.

Secara khusus Anda dapat memakai jasa faktur pajak untuk luar negeri, yang dapat menjadi solusi terbaik mengenai semua kebutuhan faktur Anda. Proses pemilihan jasa faktur pajak secara tepat tentunya juga menjadi salah satu langkah penting, yang wajib dilakukan oleh perusahaan luar negeri saat beroperasi di Indoensia,

Faktur pajak umumnya akan mempunyai peran krusial dan cukup signifikan. Utamanya dalam menyediakan kelancaran administrasi perpajakan maupun kepatuhan hukum bagi perusahaan. Maka dari itu pemakaian jasa faktur pajak terbaik akan memberikan lebih banyak manfaat bagi perusahaan.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Faktur Pajak 081350882882

Berikut merupakan tips-tips dalam pemilihan jasa faktur pajak untuk perusahaan luar negeri secara lengkap:

1. Pemahaman Mendalam Mengenai Aturan Pajak

Langkah awal yang bisa Anda terapkan ketika ingin mendapatkan jasa faktur pajak untuk perusahaan luar negeri tentu saja dengan mengetahui pemahamannya. Dalam hal ini pastikan bahwa penyedia jasa perpajakan tersebut mempunyai pemahaman secara mendalam. Utamanya mengenai aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Dapat Anda ketahui bahwa pelaksanaan pajak di Indoensia harus dijalankan secara baik. Hal tersebut tidak terlepas dari aturan pajak yang cukup kompleks. Oleh sebab itu Anda membutuhkan tenaga jasa berpengalaman serta memiliki kemampuan memadai di bidang perpajakan.

2. Reputasi dan Kredibilitas

Berikutnya jangan lupa untuk menggunakan tenaga jasa pembuatan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri yang memiliki kredibilitas serta reputasi terjamin. Dua aspek tersebut menjadi salah satu kebutuhan penting, yang pastinya tidak boleh Anda sepelekan.

Dua poin ini dapat Anda ketahui dengan mencari informasi latar belakang perusahaan penyedia jasa pembuatan faktur pajak tersebut. Oleh sebab itu silahkan Anda menggali informasi, yang berkaitan pada testimoni serta latar belakang profesinya.

Selain mencari informasi sendiri dari media sosial Anda juga mampu memanfaatkan berbagai platform lain. Tidak ketinggalan juga Anda bisa memperoleh rekomendasi maupun referensi dari teman atau rekan bisnis.

3. Pengalaman Relevan

Proconsult

Selain itu jangan lupa untuk menggunakan tenaga jasa pembuatan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri yang mempunyai pengalaman relevan. Terutama dalam penanganan pembuatan faktur pajak bagi perusahaan luar negeri.

Dalam hal ini pengalaman menjadi salah satu komponen utama, yang tidak boleh Anda lewatkan. Terutama bagi perusahaan asing yang ingin memperoleh tenaga jasa pembuatan faktur pajak terbaik dan terpercaya.

Seorang tenaga pembuatan faktur pajak dalam hal ini wajib mengetahui dan familiar mengenai komponen dan aturan pembuaran faktur. Sehingga dirinya juga akan mampu menyediakan solusi memadai sesuai kebutuhan client secara spesifik.

4. Layanan Komprehensif

Jangan lupa untuk menggunakan tenaga jasa perpajakan yang mempunyai layanan secara komprehensif. Hal tersebut mulai dari penerbitan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri, pelaporan sampai dengan konsultasi perpajakan. Semua ketersediaan layanan tersebut tentunya wajib Anda perhatikan diawal.

Mengetahui ketersediaan layanan akan membantu Anda untuk memastikan jasa tersebut. Sehingga ketika digunakan pihaknya dapat memenuhi semua kebutuhan pajak Anda.

5. Transparansi Biaya

Terakhir jangan lupa untuk menyesuaikan biaya dalam pemilihan jasa pembuatan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri. Hal ini sangat penting agar Anda dapat memilih tenaga jasa sesuai kemampuan finansial. Hindari memakai tenaga jasa, yang tidak transparan dari segi biaya.

Informasi Kontak Jasa Faktur Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai faktur pajak untuk perusahaan luar negeri. Berdasarkan artikel diatas dapat diketahui bahwa faktur pajak adalah salah satu elemen penting dalam bidang perpajakan. Hal ini menjadi salah satu dokumen utama yang menjadi bukti telah dilakukannya pemungutan pajak dari transaksi penjualan barang atau jasa kena pajak.

Dalam hal ini PKP akan berhubungan dengan berbagai jenis customer. Sehingga nantinya Pengusaha Kena Pajak juga dapat berhubungan dengan customer dari luar negeri. Selain itu faktur pajak ini juga wajib dibuat oleh perusahaan luar negeri yang ada di Indonesia.

Sebagai perusahaan luar negeri di Indonesia tentu ada beberapa ketentuan dan kewajiban seperti penjelasan sebelumnya. Maka dari itu ada banyak sekali informasi perpajakan seputar pembuatan faktur pajak, yang perlu Anda perhatikan.

Ada beberapa aspek yang harus Anda ketahui dalam proses pembuatan faktur pajak perusahaan luar negeri. Sehingga metodenya akan sedikit berbeda dengan aktivitas pajak pada umumnya. Maka dari itu Anda membutuhkan tenaga jasa faktur pajak untuk proses pembuatan faktur perusahaan luar negeri.

Dalam hal in silahkan Anda menggunakan jasa faktur pajak terbaik dari Proconsult.id. Jasa faktur pajak ini menjadi pilihan terpercaya semua orang yang ingin melakukan pembuatan faktur pajaknya secara baik. Tidak terkecuali juga untuk kebutuhan faktur pajak perusahaan luar negeri.

Pastina untuk memanfaatkan layanan jasa pembuatan faktur pajak hanya di Proconsult.id. selain terjangkau semua proses pengerjaannya dapat terjamin dengan baik karena dikerjakan oleh tenaga profesional dan berpengalaman. Gunakan layanan jasa pembuatan faktur pajak terbaik hanya di Proconsult.id saat ini juga!

Proconsult

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.