Informasi pajak main saham dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Dalam kehidupan sehari-hari pastinya Anda sudah mengenal banyak sekali metode investasi. Semua metode investasi tersebut menjadi salah satu cara bagi semua orang, untuk mendapatkan keuntungan. Caranya pun juga beragam dengan teknik yang berbeda pula.
Sejauh ini Anda mengenal banyak jenis investasi yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah investasi saham, yang cukup familiar diantara semua masyarakat Indonesia. Namun tahukah Anda bahwa investasi saham juga memiliki ketentuan perpajakan?
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Banyak investor belum mengetahui bahwa saham juga dikenakan pungutan pajak. maka dari itu untuk membantu Anda melakukan investasi secara baik silahkan penjelasan terkait pajak main saham di bawah ini:
Apa itu Pajak Main Saham

Saat ini bermain saham menjadi salah satu jenis investasi cukup populer di pasar modal. Terutama bagi kalangan generasi mudah, yang lebih familiar terhadap metode investasi tersebut.
Bagi anda yang ingin terjun kedalam bidang ini tentunya harus memiliki banyak pemahaman terkait investasi saham. Salah satunya juga terkait kewajiban perpajakan yang dimilikinya.
Pada transaksi saham pelaku investasinya disebut sebagai investor. Nantinya bagi Anda yang melakukan transaksi saham akan dikenai pungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana hal ini menjadi salah satu pertanyaan, yang cukup sering diajukan oleh para pelaku investasi saham pemula.
Baca Juga : Berapa Tarif Pajak Jual Beli Saham Perusahaan Terbaru? Cek Disini
Umumnya tidak banyak investor yang mengetahui mengenai pungutan pajak terkait kegiatan investasi saham. Sehingga masih banyak juga investor yang tidak sadar bahwa ketika membeli maupun menjual aka nada pungutan pajak di dalamnya.
Aturan pungutan pajak terhadap aktivitas main saham ini didasarkan pada regulasi dari pemerintah. Nantinya semua investor akan memiliki kewajiban pengenaan pajak saat melaksanakan transaksi penjualan maupun pembelian saham pada Bursa Efek Indonesia.
Tidak hanya itu saja bahwa pelaku investasi saham nantinya juga dibebankan pajak pemegang saham PT. Jenis pajak tersebut akan diberikan ketika pemegang saham memperoleh dividen maupun emiten.
Namun sebelum membahas lebih jauh tahukah Anda pengertian Pajak Main Saham? Secara sederhana definisi Pajak Main Saham adalah sebuah pungutan perpajakan, yang akan dibebankan terhadap transaksi saham. Selanjutnya semua investor tersebut juga wajib melaporkannya dalam SPT Tahunan.
Penghasilan dari main saham berupa penjualan maupun pembelian akan masuk dalam kategori objek pajak. Dalam hal ini ketentuan pungutan pajak tersebut ada dalam Peraturan Pemerintah tahun 1994 NO. 41 mengenai PPh atas pendapatan dari transaksi penjualan saham di bursa efek.
Selanjutnya aturannya juga sudah dilakukan perubahan dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1997 N0. 14. Ketentuan lebih lanjut bisa Anda simak dalam pasal 1 ayat 2. Disana dapat Anda ketahui bahwa pajak penghasilan yang diterima oleh wajib pajak perorangan maupun badan atas transaksi saham dikenai PPh bersifat final.
Umumnya pajak main saham mengaju juga pada pungutan terhadap keuntungan, yang sudah diperoleh oleh investor. Biasanya hal tersebut juga disebut dengan istilah pajak capital gain saham.
Capital gain saham merupakan pajak, yang dikenakan terhadap keuntungan penjualan saham dari wajib pajak. baik itu perorangan maupun badan usaha perusahaan. Namun investor tertentu juga berkesempatan mendapatkan pajak dividen, yang disesuaikan pada ketentuan pajak di Indonesia.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tarif Pajak Main Saham Terbaru

Ada banyak alasan kenapa mayoritas orang cenderung menggunakan saham sebagai salah satu investasi pilihan. Bahkan trend investasi saham sejauh ini juga sangat populer di berbagai kalangan.
Salah satu alasan pasti kepopuleran saham sebagai salah satu mode invetsasi adalah metodenya yang praktis dan mudah. bahkan saham juga menjadi pilihan tepat, untuk menghimpun imbal hasil secara cepat.
Sementara itu di jaman sekarang investasi saham jual beli sudah semakin mudah dilakukan oleh semua orang. Bahkan nantinya Anda dapat melakukan transaksi secara mudah hanya menggunakan aplikasi mobile saja.
Namun untuk mulai melakukan investasi saham tidak hanya paham bagaimana cara transaksinya saja. untuk memudahkan Anda dalam melakukan transaksi pastikan memahami berbabagi kewajiban pajak atas transksi saham.
Bagi Anda yang tertarik terhadap investasi saham, maka pastikan mengetahui beragam biaya-biaya pajak yang ada. Selama proses transaksi tersebut ada banyak ketentuan tarif pajak, yang tentunya tidak boleh Anda lewatkan.
Baca Juga : Apa Itu Pajak Penjualan Saham? Ini Penjelasannya
Berikut ini adalah tarif pajak main saham terbaru dan informasi lengkap lainnya:
1. Levy Fee
Bagi Anda yang melakukan transaksi saham nantinya perlu membayar biaya transaksi atau levy fee. Hal ini merupakan biaya yang didapatkan dari BEI dan menjadi biaya umum bagi investor. Nantinya Anda perlu membayarkan lexy fee tersebut setiap kali melakukan transaksi jual belim saham serta memakai fasilitas BEI.
Levy fee ini juga sering disebut sebagai biaya yang dikenakan langsung oleh pihak BEI. Mengingat keberadaan BEI memberikan fasilitas penting bagi investor, untuk melakukan penyelesaian transaksi jual beli saham secara mudah.
Namun Anda tidak perlu khawatir karena biaya levy fee dari BEI ini cenderung terjangkau. Sehingga sebagai investor nantinya Anda juga tidak akan merasa keberatan terhadap pungutan biaya tersebut,
Umumnya biaya levy fee akan ditetapkan langsung oleh direksi BEI. Namun biasanya levy fee terhadap transaksi jual beli saham mulai dari 0,04% dari total transaksi. Sedangkan berikut adalah rincian biaya sebesar 0,04% tersebut:
- 0.01% untuk BEI
- 0,01% untuk KSEI
- 0,01 untuk KPEI
- 0,01% untuk jaminan KPEI
2. PPN
Sementara itu transaksi main saham juga dibebankan biaya pajak pertambahan nilai (PPN). Pastinya sebagai wajib pajak Anda sudah tidak asing dengan hadirnya Pajak Pertambahan Nilai. Umumnya PPn akan selalu ada dalam setiap transaksi barang maupun jasa.
Aturan pajak yang berlaku juga menekankan pungutan pajak terhadap transaksi saham. Oleh sebab itu penting sekali bagi para investor, untuk melakukan perhitungan PPn secara baik.
Biaya PPn yang ditetapkan kepada investor saham tentunya juga tidak besar. Biasanya pajak PPn tersebut juga sudah masuk dalam perhitungan komisi broker. Sehingga biasanya investor bisa mengetahui nominal PPn tersebut dapat dilihat melalui perusahaan sekuritas yang dimiliki.
Namun sekedar informasi bahwa tarif PPn ditetapkan pemerintah sama melalui aturan perpajakan tersebut. Sehingga bisa Anda ketahui bahwa tarif pajak PPn saat ini adalah sebesar 11%.
3. PPh
Jenis pajak penghasilan yang umum dibayarkan oleh investor saham ini dibagi menjadi dua jenis. Meliputi pajak atas transaksi penjualan saham serta dividen pajak. keduanya merupakan jenis pajak penghasilan yang memiliki implementasi berbeda, yaitu:
- Pajak penjualan saham yang didasarkan pada PPh Pasla 4 ayat 2. Biasanya jenis pajak ini disebut juga sebagai pajak PPh final baik individu maupun badan dengan nilai 0,1% atas bruto transaksi penjualan saham.
- Berikutnya adalah pajak penghasilan PPh final pasal 4 ayat 2, atas penghasilan dividen. Nominal PPh dividen ini berbeda tergantung jenis wjaib pajak hingga keberadaannya. Bagi wajib pajak di dalam negeri yang memiliki NPWP besaran tarif pajaknya adalah sebesar 10%. Sedangkan untuk wajib pajak badan memiliki tarif PPh pasal 23 sebesar 15% atas penghasilan bruto dan memiliki NPWP. Namun bagi wajib pajak badan yang tidak memiliki NPWP nominal tarifnya jauh lebih besar, yaitu 30%.
Contoh Perhitungan Pajak Saham
Setelah mengetahui informasi mengenai perpajakan saham, maka pastikan juga Anda tahu bagaimana cara pelaporannya. Hal tersebut tidak terlepas juga dari informasi perhitungan pajak main saham, yang perlu Anda perhatikan.
Keuntungan saham menjadi salah satu aspek perpajakan, yang perlu Anda hitung jenis pajaknya secara tepat. oleh sebab itu berikut adalah teknis perhitungan pajak main saham secara baik:
1. Contoh Kasus 1
Contoh seorang investor melakukan investasi senilai Rp. 100 juta untuk melakukan pembelian saham. Berikutnya investor menjualnya di tahun berjalan senilai harga Rp. 50 juta. Sehingga perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut:
= Rp. 50 juta x 0.01%
= Rp. 50.000
Sehingga nantinya jumlah Rp. 50.000 tersebut yang wajib dilaporkan dalam pajak final terhadap transaksi penjualan saham. Nantinya PPh final ini juga masuk sebagai PPh terutang.
2. Contoh Kasus 2
Misalnya di tahun berjalan terdapat seorang investor, yang memperoleh dividen sebesar rp. 1 juta. Sehingga untuk perhitungan pajak atas penghasilan tersebut adalah:
= Rp. 1 juta x 10%
= Rp. 100.000
Sehingga atas perhitungan ini bisa Anda ketahui bahwa investor wajib melakukan pelaporan pajak main saham dividen senilai Rp. 100.000 sebagai PPh terutang. Namun umumnya untuk dividen tersebut akan langsung terpotong begitu diberikan kepada investor.
3. Contoh Kasus
Terdapat investor yang melakukan investasi pada awal tahun sebesar Rp. 100 juta. Selanjutnya di akhir tahun portofolio investasinya naik menjadi 20%. Sehingga berdasarkan nilai pasar kepemilikan saham tersebut berubah menjadi Rp. 120 juta.
Nantinya jumlah tersebut yang perlu Anda masukkan dalam pelaporan SPT Tahhunan. Sedangkan bagi investor yang sumber penghasilannya hanya berasal dari investasi saham, maka SPT tersebut berstatus nihil.
Salah satu alasannya karena investor tidak perlu membayar pajak apapun terkait aktivitas investasi di pasar modal. Sementara investor hanya memiliki kewajiban pengisian hingga pelaporan mengenai total pajak main saham atas penjualan serta dividen selama satu tahun dalam formulir SPT Tahunan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Investasi dapat di jaman sekarang bisa dilakukan oleh siapa saja. terlebih jaman sekarang ada banyak sekali pilihan produk investasi yang bisa Anda lakukan. Namun ketika melakukannya jangan lupa juga, untuk melaksanakan kewajiban pajak yang ada.
Investasi saham sebagai pilihan favorit semua orang juga tidak terlepas dari kewajiban pajak yang menyertainya. Maka dari itu sesuai penjelasan daitas Anda sudah bisa mengetahui beragam informasi seputar pelaksanaan pajak tersebut.
Setiap wajib pajak nantinya wajib melakukan perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak main saham secara tepat. namun bagi Anda yang memiliki kesibukan cukup padat dapat mempercayakan semua prosesnya kepada tenaga konsultan pajak.
Jasa konsultan pajak adalah seorang profesional terpercaya, yang nantinya bisa Anda gunakan dalam mengurus berbagai kebutuhan pajak. nantinya konsultan pajak akan membantu semua proses pajak Anda secara baik sesuai aturan UU Perpajakan.
Baca Juga : Cara Lapor Dividen Bebas Pajak Terbaru
Pemenuhan kewajiban pajak tentunya menjadi hal penting bagi semua orang. Maka dari itu agar Anda dapat melaksanakan aktivitas pajak secara benar perhatikan tips memilih konsultan pajak di bawah ini:
1. Berpengalaman
Tahapan pertama dalam pemilihan konsultan pajak bisa dilakukan dengan memperhatikan pengalamannya. Konsultan pajak merupakan penyedia layanan profesional dan jasa. Sudah pasti pengalamannya sebagai seorang penyedia jasa perlu Anda perhatikkan.
Dalam hal ini upayakan menggunakan tenaga konsultan pajak, yang mempunyai pengalaman cukup di bidang perpajakan. sudah pasti konsultan pajak dengan pengalaman terbaik mampu menyediakan saran serta solusi menguntungkan berkaitan pada masalah pajak Anda.
2. Pastikan Melihat Kredensial Jasanya
Sejauh ini masih belum banyak wajib pajak, yang mengenal seorang konsultan pajak. Satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah konsultan pajak merupakan tenaga ahli resmi dan keberadaannya dilindungi oleh UU.
Maka dari itu aspek tersebut bisa Anda jadikan peluang, untuk memilih konsultan pajak secara tepat sesuai kebutuhan. Nantinya pastikan untuk menggunakan konsultan pajak, yang mempunyai kredensial mumpuni.
Anda harus melihat sertifikat profesi hingga lisensi seorang tenaga perpajakan tersebut. jangan lupa untuk melihat izin praktis yang dimilikinya. Pastikan bahwa semua dokumen tersebut benar-benar legal, untuk menjamin keamanan Anda dapat menggunakan jasanya.
Selain itu sertifikat hingga lisensi konsultan pajak nantinya akan menunjukkan bahwa pihaknya mempunyai pengetahuan dan keterampilan pajak terbaik. Sehingga ketika menggunakannya Anda mampu memenuhi semua kewajiban perpajakan tersebut secara baik.
3. Reputasi Jasa
Hal yang tidak kalah penting selanjutnya berkaitan pada reputasi jasanya. Pastikan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak yang mempunyai reputasi baik dan terjamin. Anda dapat mengecek reputasi konsultan pajak tersebt melalui berbagai cara.
Pertama silahkan melihat informasi dari membaca testimoni hingga ulasan client sebelumnya. Client yang memberikan penilaian baik sudah pasti menunjukkan reputasi konsultan pajak tersebut dapat diandalkan.
Selain itu Anda juga mampu bertanya terhadap rekan atau keluarga, yang sebelumnya pernah memanfaatkan jasanya. Informasi yang diperoleh secara langsung dari mantan client akan jauh lebih kredibel. Dengan begitu peluang memperoleh jasa konsultan pajak terbaik juga semakin besar.
4. Memastikan Biaya Jasanya
Berikutnya pastikan untuk memeriksa biaya konsultan pajak tersebut secara signifikan. Usahakan Anda menggunakan layanan jasa pajak, yang menawarkan biaya wajar sesuai anggaran. Hal tersebut sangat penting agar sebagai client Anda juga tidak terbeban biaya memberatkan.
Biaya merupakan aspek krusial dalam pemakaian jasa. Selain penggunaan jasa pajak tentunya masih ada banyak sekali kebutuhan, yang harus Anda perhatikan. Sehingga dengan menyesuaikan biaya dengan anggaran langkah tersebut bisa menjadi solusi terbaik, yang nantinya bisa Anda lakukan.
Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai pajak main saham. Investasi melalui saham memang menjadi salah satu pilihan menguntungkan bagi masyarakat jaman sekarang. Fakta tersebut tidak terlepas dari potensi keuntungan yang cukup besar. Namun ditengah penawaran keuntungan menggiurkan tersebut ada kewajiban pajak, yang tidak boleh sampai luput dari perhatian.
Sebagai investor saham penting sekali bagi Anda, untuk memahami berbagai kewajiban pajak yang ada. Pajak ini berlaku pada setiap transaksi saham secara lengkap telah kami jelaskan diatas.
Sementara itu Anda sebagai investor saham juga wajib melaporkan pajak main saham tersebut dalam SPT setiap tahunnya. Sehingga dengan begitu pemahaman pajak ini sudah pasti sangatlah penitng bagi semua wajib pajak, untuk menjalankan kewajiban pajak dengan baik.
Nantinya jika Anda mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pajak main saham tidak perlu risau. Silahkan mempercayakan semua pengurusan pajak tersebut di tangan tepat melalui Proconsult.id.
Anda dapat mempercayakan semua pengurusan pajak melalui jasa konsultan pajak Proconsult.id. Dengan menggunakan tenaga konsultan pajak Proconsult.id setiap tahunnya Anda bisa lebih tenang, untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu. Percayakan semua kebutuhan pajak Anda hanya di Proconsult.id mulai dari sekarang!

