proconsult website

Apa Itu Pajak Jasa Dokumentasi? Ini Penjelasannya

18 November 2024

Pajak jasa dokumentasi

Informasi pajak jasa dokumentasi dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Pajak merupakan salah satu kewajiban penting masyarakat, yang pastinya tidak boleh disepelekan. Oleh sebab itu setiap individu hingga entitas bisnis perlu mengetahui semua kewajiban pajaknya secara baik Sebab hal tersebut akan membantu Anda terhindar dari berbagai risiko perpajakan.

Ada banyak sekali jenis-jenis pajak yang perlu Anda kenal. Salah satunya adalah pajak jasa yang masuk kategori PPh pasal 23. Di Indonesia akan ada pemberlakuan pajak jasa kepada layanan yang menyediakan jasa kepada pelanggannya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tentu saja dalam hal ini salah satunya adalah pajak jasa dokumentasi. Pastinya bagi sebagian besar masyarakat juga cukup familiar dengan jenis pajak jasa dokumentasi tersebut. Oleh sebab itu silahkan menyimak penjelasan pajak jasa dokumentasi secara lengkap di bawah ini:

Apa Itu Pajak Jasa Dokumentasi?

Apa Itu Pajak Jasa Dokumentasi
Sumber foto : Soocaphoto.com

Bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia pastinya sudah tidak asing dengan jasa dokumentasi. Bahkan saat ini kehadiran jasa dokumentasi sangat mudah Anda temukan. Baik itu yang beroperasi secara perorangan, perusahaan hingga freelance.

Hadirnya jasa dokumentasi yang cukup marak tersebut tentu menjadi pertanyaan tersebut tentang bagaimana pelaksanaan pajaknya. Sudah pasti jasa dokumentasi tersebut perlu membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian masih sedikit pemilik jasa dokumentasi yang menerapkan pungutan pajak terhadap jasanya. Oleh sebab itu penting bagi pemilik jasa hingga masyarakat mengetahui pengertian jasa dokuemntasi tersebut dahulu.

Baca Juga : Perhitungan Pajak Jasa Service Terbaru

Pada dasarnya Pajak Jasa Dokumentasi adalah salah satu jenis pajak yang secara khusus dikenakan kepada penyedia layanan dokumentasi. Baik itu dalam bentuk pembuatan, pengelolaan maupun pengarsipan.

Jasa dokuemntasi sendiri juga mencakup beragam kegiatan lain, yang berkaitan pada aktivitas pembuatan laporan. Tidak hanya itu saja layanan jasa dokumentasi nantinya juga mengurus kegiatan mengenai pengumpulan bukti dalam format video maupun foto.

Jasa dokumentasi juga akan mengurus layanan lain, yang mampu membantu pengarsipan informasi guna memenuhi kebutuhan bisnis atau pribadi. Nantinya pajak terhadap jasa dokumentasi sendiri perlu dijalankan, dilaporkan kepada kantor pajak sesuai UU yang berlaku.

Sementara itu ruang lingkup pajak jasa dokumentasi tentunya juga mencakup beberapa kegiatan. Di bawah ini adalah beberapa ruang lingkup jasa dokuemntasi yang bisa Anda ketahui:

  1. Fotografi dan videografi dalam bentuk kegiatan pengambilan video maupun gambar. Nantinya layanan jasa dokuemntasi akan melakukan tugasnya sesuai keperluan bisnis, pribadi maupun acara tertentu sesuai permintaan client.
  2. Pembuatan laporan dokumentasi yang mencakup proses penyusunan laporan maupun info tertentu sesuai kebutuhan. untuk pembuatan laporan ini hadir dalam bentuk tertulis maupun digital.
  3. Digitaliasi pengarsipan dokumenasi yang merupakan proses konversi dokumen fisik menjadi dokuemn digital. Pengarsipan sendiri akan jauh lebih mudah diakses serta aman.

Tentu saja masih ada beberapa jenis kegiatan, yang berkaitan pada jasa dokumentasi lainnya. Diluar itu penting sekali bagi pemilik bisnis untuk mengetahui serta memahami pelaksanaan pajak secara baik.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tarif Pajak

Tarif Pajak Jasa Dokumentasi
Sumber foto : Tokopedia.com

Berdasarkan penjelasan pajak jasa dokumentasi sebelumnya anda dapat mengetahui bahwa layanan jasa dokumentasi juga mendapatkan kewajiban pembayaran pajak. pungutan pajak tersebut nantinya akan masuk kategori PPh pasal 23.

Definisi PPh pasal 23 sendiri merupakan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan dari penyerahan jasa, modal maupun hadiah serta penghargaan. Dimana semua objek tersebut kecuali yang sudah dipotong PPh pasal 21.

Sehingga Anda dapat mengetahui bahwa semua jenis jasa akan dikenakan PPh pasal 23. Oleh sebab pajak jasa dokumentasi menjadi salah satu objek pajak lain yang juga dikenakan kewajiban PPh pasal 23 tersebut.

Pada dadarnya penghasilan jenis ini bisa terjadi ketika terdapat transaksi antara pihak penerima penghasilan, yaitu penjual maupun pemberi jasa serta pemberi penghasilan. Nantinya pihak pemberi penghasilan atau penerima jasa akan melakukan pemotongan. Lalu melaporkan PPh pasal 23 kepada kantor pajak.

Tentu saja objek PPh pasal 23 tersebut anntinya bisa ditambahkan pemerintah sampai dengan 62 jenis pajak lainnya. Hal tersebut selaras dengan ketentuan dalam PMK tahun 2015 No. 141/PMK.03.

Sementara itu tarif pajak jasa dokumentasi juga mengikuti ketentuan tarif PPh pasal 23. Nantinya tarif PPh pasal 23 tersebut akan dikenakan terhadap DPP maupun jumlah bruto penghasilan.

Baca Juga : Berapa Pajak Jasa Katering? Simak Disini

Untuk mengetahui informasi tarif pajak penghasilan pasal 23 ada dua jenis ketentuan tarif, yang perlu Anda ketahui. Hal tersebut tergantung objek PPh pasal 23 tersebut. berikut ini adalah dua ketentuan tarif beserta penjelasannya, yaitu:

1. Tarif 15% untuk Pajak Jasa Dokumentasi

Tarif pajak jasa dokumentasi atau PPh pasal 23 dikenakan kepada wajib pajak adalah sebesar 15%. Hal tersebut akan dikenakan terhadap jumlah bruto yang terdiri atas:

  • Dividen dengan pengecualian kepada pembagian dividen kepada orang pribadi bersifat final, bunga serta royalty.
  • Hadiah serta penghargaan yang dikecualikan dari PPh pasal 21.

2. Tarif 2%

Sementara itu nantinya juga akan ada ketentuan tarif PPh pasal 23 sebesar 2% terhadap jumlah bruto sewa serta penghasilan lain. Dimana penghasilan tersebut berkaitan pada pemakaian harta kecuali untuk sewa tanah maupun bangunan.

Sementara itu tarif 2% juga akan dikenakan terhadap jumlah bruto dari jasa manajemen, jasa teknik serta jasa konstruksi hingga jasa konsultan. Terakhir pengenaan tarif 2% akan dikenakan terhadap jumlah bruto kepada imbalan jasa lainnya, yang diuraian dalam PMK tahun 2015 No. 141/PMK03. Untuk ketentuan tersebut mulai efektif diberlakukan sejak tanggal 24 Agustus 2015.

Meski demikian kewajiban pembayaran pajak yang dimiliki oleh jasa dokumentasi tidak hanya PPh 23 saja. Sebagai wajib pajak yang menjalankan bisnis jasa dokumentasi nantinya ada beberapa pungutan pajak lain untuk Anda bayarkan.

Pengenaan pajak kepada jasa dokumentasi tersebut tergantung aktivitas bisnis serta transaksi pajak yang dilakukan. Berikut ini adalah beberapa jenis pajak jasa dokuemntasi lain yang perlu Anda ketahui:

a. PPh Badan atau PPh Perorangan

Bagi pemilik bisnis jasa dokuemntasi nantinya perlu membayar PPh badan maupun perorangan. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan bahwa setiao wajib pajak, yang memperoleh penghasilan maupun penambahan kemampuan ekonomi perlu membayar pajak penghasilan.

Ketentuan tersebut juga sejalan pada UU PPh Tahun 1983 No. 7. Dimana terkahir kali dirubah dalam UU PPh Tahun 2008 No. 36.

b. PPn

PEmilik jasa dokumentasi juga perlu membayar PPn sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk tarif PPn saat ini adalah 11%, yang ditentukan dari DPP. Tarif tersebut mulai berlaku tanggal 1 April 2022 serta nantinya per tanggal 1 Januari 2025 tarif PPn naik menjadi 12%.

c. PPh 4 Ayat 2

Pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 ini merupakan pajak terkait penghasilan yang dibayarkan serta berhubungan pada jasa hingga sumber tertentu. Nantinya beberapa jasa dokumentasi tertentu memiliki kewajiban pajak ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Sumber foto : Asani.co.id

Pelaksanaan kegiatan perpajakan menjadi salah satu kewajiban penting, yang dimiliki oleh setiap warga negara. Dimana kepatuhan terhadap pelaksanaan pajak tentunya akan menjadi bukti Anda menjadi warga negara yang baik.

Kepatuhan pelaksanaan perpajakan sendiri meliputi kepatuhan dalam hal pembayaran pajak serta aktivitas pajak lainnya. Mengingat pajak sendiri merupakan salah satu bentuk kontribusi penting yang berperan dalam pelaksanaan program-program pemerintahan.

Ketika warga negara secara aktif melaksanakan kewajiban pajaknya, maka juga akan turut andil dalam proses pembangunan hingga kemajuan perekonomian. Maka dari itu mulai sekarang pastikan untuk melakukan kegiatan pajak secara baik sesuai tanggung jawab masing-masing.

Dalam hal ini sebagai salah satu cara dalam upaya pemenuhan kewajiban pajak Anda, maka ada beberapa aspek penting yang pastinya perlu dipahami. Pertama mulai dari proses pendaftaran, tata cara pembayaran, pelaporan, perhitungan dan masih banyak lagi lainnya.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Laporan Pajak Pabrik 081350882882

Salah satu yang tidak boleh terlewat lainnya adalah mengenai pemahaman terkait kewajiban pajak Anda. Apalagi saat ini ada banyak sekali jenis-jenis perpajakan yang harus diketahui oleh warga negara.

Di jaman sekarang tidak jarang banyak orang memiliki kesibukan cukup padat. Hal tersebut membuat banyak orang kurang paham dalam pelaksanaan kegiatan pajaknya. Oleh sebab itu tidak ada salahnya bagi Anda, untuk mencoba memakai jasa konsultan pajak.

Sebagai informasi kontan pajak sendiri menurut PMK tahun 2014 No. 111/PMK.07 merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan penyediaan jasa konsultasi pajak. nantinya layanan tersebut bisa wajib pajak dapatkan dalam upaya pelaksanaan hak serta pemenuhan kewajiban pajak sesuai UU Perpajakan.

Sebelum menggunakan jasa konsultan pajak ada beberapa aspek penting, yang tidak boleh Anda lewatkan. Salah satunya adalah mengenai tips penting pemilihan tenaga konsultan pajak secara tepat. Berikut ini adalah beberapa tips pemilihan konsultan pajak, yang bisa Anda lakukan:

1. Mengetahui Kebutuhan

Pada dasarnya seorang konsultan pajak adalah tenaga profesional di bidang perpajakan. pihaknya nanti mampu membantu Anda dalam melaksanakan rangkaian aktivitas pajak secara baik. Tidak hanya menyelesaikan administrasi pajak saja namun juga berbagai kebutuhan pajak lainnya.

Dalam prosesnya konsultan pajak juga akan menyediakan asistensi kepada wajib pajak, untuk mencari keadilan secara baik. Maka dari itu hal pertama yang perlu Anda terapkan ketika hendak memilih konsultan pajak adalah memperhatikan kebutuhan terlebih dahulu.

Caranya nanti anda bisa mulai dengan melakukan identifikasi terhadap jenis jasa pajak, yang memang benar-benar dibutuhkan. Selain itu jangan lupa juga untuk mengetahui jenis pajak yang Anda perlukan. Sesuaikan juga apakah pihaknya juga menyediakan layanan jasa tersebut.

Pastinya disini wajib pajak perlu mencari konsultan pajak, yang mempunyai sertifikasi profesional serta sesuai. Dengan begitu peluang untuk memperoleh layanan pajak profesional dan terpercaya bisa lebih mudah.

2. Mempunyai Izin Praktik

Menggunakan layanan konsultan pajak memudahkan semua pelaksanaan kegiatan pajak masyarakat. hanya saja jika Anda bisa mendapatkan layanan jasa tepat dan sesuai kebutuhan. oleh sebab itu Anda perlu memahami apa saja tips-tips penting dalam upaya pemilihan konsultan pajak.

Salah satu tips penting dalam proses pemilihan konsultan pajak adalah mengetahui izin rpaktik yang dimilikinya. Perlu Anda ketahui juga bahwa izin praktik konsultan pajak resmi nantinya hanya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Surat izin praktik tersebut adalah bukti konkret, yang membuktikan bahwa konsultan pajak telah mengantongi izin resmi serta kualifikasi terpercaya. Dengan memiliki izin resmi tersebut tentu saja akan menunjukkan bahwa konsultan pajak telah memenuhi persyaratan memadai sebagai tenaga jasa profesional.

Izin praktik juga membuktikan bahwa pihknaya telah menjadi anggota asosiasi konsultan pajak, berkelakuan baik serta mempunyai sertifkasi mendukung lainnya. Dengan begitu profesionalisme hingga akuntabilitasnya jauh lebih terjamin.

3. Berpengalaman dan Profesinal

Selanjutnya tips lain dalam proses pemilihan konsultan pajak adalah mengetahui pengalaman serta profesinalitasnya. Hal ini menjadi salah satu aspek cukup penting, yang akan membantu client memperoleh tenaga jasa terbaik dalam upaya penyelesaian masalah pajaknya.

Tentu saja ada banyak sekali cara untuk mengetahui pengalaman hingga profesionalitas jasa konsultan pajak. salah satunya adalah dengan melihat client yang pernah ditangani sebelumnya. Hal tersebut bisa Anda sebut sebagai track record konsultan pajak.

Pastikan berbagai faktor yang mendukung kebutuhan Anda dalam pemilihan konsultan pajak. pastikan juga konsultan pajak pilihan Anda tidak pernah melakukan pengemplangan pajak maupun pelanggaran lainnya.

Perlu Anda ketahui juga bahwa seorang konsultan pajak yang baik tidak akan menyarankan melakukan penggelapan. Apalagi menyarankan melakukan pelanggaran terhadap UU Perpajakan dalam proses pelaksanaan kegiatan pajaknya.

4. Ketahui Informasi Tarifnya

Pada dasarnya berbagai tips pemilihan konsultan pajak yang ada akan membantu Anda dalam mendapatkan layanan pajak terbaik. dalam hal ini ada satu tips penting, yang sangat membantu Anda mendapatkan layanan pajak terbaik.

Saat ini telah tersedia banyak sekali konsultan pajak di masyarakat, yang pastinya mempunyai ketentuan tarif berbeda-beda. oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengetahui informasi tarif konsultan pajak sebelum mulai mempekerjakan tenaga profesional tersebut.

Silahkan Anda mencari tahu informasi mengenai bagaimana pengenaan tarif serta ketentuan lainnya. Hal tersebut pastinya sangat penting mengingat setiap konsultan pajak akan mempunyai standar berbeda.

Setelah itu silahkan untuk memilih konsultan pajak terbaik, yang tarifnya sesuai anggaran Anda. Hanya dengan begitu pihaknya mampu membantu Anda menyelesaikan semua permasalahan pajak secara baik. Selain itu nantinya Anda juga tidak perlu mengkhawatirkan persoalan dana.

5. Bisa Menjadi Partner

Selama ini tidak jarang banyak orang mencari layanan konsultan pajak karena ingin terima beres saja. Padahal semua pekerjaan konsultan pajak juga tetap harus membutuhkan komunikasi lancar antara kedua belah pihak.

Sehingga pastikan wajib pajak juga turut aktif serta menghilangkan mindset tersebut. Alih-alih hanya menerima beres semua pekerjaan konsultan pajak akan lebih baik bagi Anda, untuk memilih konsultan pajak profesional serta dapat menjadi partner.

Kategori konsultan pajak tersebut tentu akan memberikan lebih banyak keuntungan bagi wajib pajak. Disini Anda dapat memperoleh manfaat pemakaian konsultan pajak secara maksimal. Sedangkan nantinya Anda juga dapat paham bagaimana proses pelaksanaan pajak tersebut berjalan.

Dengan menerapkan tips kali ini Anda akan mampu menjalin hubungan baik dengan konsultan pajak. Selain itu kedepannya kepercayaan antara kedua belah bisa terjain, guna mendukung potensi serta keuntungan.

Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Secara keseluruhan Anda dapat mengetahui definisi pajak jasa dokumentasi sebagai pungutan pajak yang dikenakan kepada penyedia layanan dokumentasi. Dimana nantinya tersedia dalam beberapa bentuk, baik pengelolaan, pembuatan maupun pengarsipan hingga percetakan.

Tentu saja istilah dokumentasi dan layanan jasa tersebut sudah cukup banyak diketahui masyarakat. Nantinya aktivitas dari jasa dokumentasi tersebut akan mencakup rangkaian kegiatan yang erat kaitannya pada pembuatan foto serta video sesuai kebutuhan pelanggannya.

Tentu saja bagi Anda yang menjalankan bisnis tersebut juga mempunyai kewajiban pajak untuk dilakukan. Maka dari itu penting sekali bagi pemilik jasa,untuk mengetahui serta belajar bagaimana proses perpajakan seharusnya dilakukan.

Saat ini Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan bagaimana cara menjalankan semua aktivitas pajak. sebagai langkah praktisnya Anda bisa menggunakan layanan konsultan pajak, yang disediakan oleh Proconsult.id.

Kami merupakan tenaga jasa konsultan pajak profesional, yang terbiasa membantu client dalam melaksanakan setiap kegiatan pajaknya. Maka dari itu pastikan Anda mempercayakan kebutuhan pajak profesional bersama Proconsult.id saat ini juga!

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.