proconsult website

Apakah PNS Bayar Pajak? Simak Penjelasannya Disini

9 May 2024

apakah pns bayar pajak

Pertanyaan apakah PNS bayar pajak dan permasalahan pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Di Indonesia ada salah satu profesi dengan jumlah peminat cukup tinggi, profesi itu adalah PNS. PNS menjadi salah satu profesi yang memiliki banyak peminat sejak lama.

Proconsult

Tentunya bagi mayoritas masyarakat sudah tidak asing dengan profesi sebagai seorang PNS. Bahkan istilah mengenai PNS tentunya sudah sering masyarakat dengar. Bahkan bagi beberapa orang meniti karir sebagai seorang PNS juga menjadi impian, yang harus dilakukan melalui ujian bersama setiap tahunnya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Namun pernahkah Anda memiliki pertanyaan tentang kewajiban pajak dari PNS? Apakah PNS bayar pajak? Untuk menjawab semua pertanyaan apakah PNS bayar pajak silahkan melihat penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Apa Itu PNS?

Apa Itu PNS
Sumber foto : Merdeka.com

Bagi semua masyarakat Indonesia pastinya sudah tidak asing dengan keberadaan PNS. Profesi ini menjadi primadona para mertua ketika memilih calon menantunya. Ungkapan tersebut pastinya sering kali Anda dengar dalam berbagai kesempatan.

PNS merupakan salah satu profesi, yang memiliki banyak peminat di masyarakat. sehingga sudah pasti Anda dapat mengenal jasa kali ini secara mudah.

Sebelum membahas lebih jauh pastikan untuk mengenal pengertian PNS secara lengkap. PNS adalah Pegawai Negeri Sipil, yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. Dimana pihaknya telah diangkat sekaligus ditetapkan serta memiliki hak dalam memperoleh jabatan tertentu di pemerintahan.

Baca Juga : Download Aplikasi Perpajakan Terbaru 2024

Dalam penjelasannya dapat diketahui pengertian PNS sebagai penopang pemerintahan dalam suatu negara. Bahkan PNS tersebut juga memiliki peran dalam menciptakan sebuah sistem dalam negara yang tujuannya adalah peningkat taraf kehidupan masyarakat.

PNS tersebut juga biasanya akan merujuk pada seorang pegawai pemerintahan, yang bekerja dalam sebuah tingkat koordinasi pusat. Baik di Kementerian maupun lembaga pemerintah terpusat lainnya. Sehingga Anda dapat menemukan PNS dalam berbagai instansi pemerintah secara mudah.

Meski demikian juga akan ada PNS yang dapat bekerja dalam tingkat pemerintah daerah. Sehingga PNS ini menjadi salah satu aspek penting untuk menyelenggarakan pemerintahan secara baik.

Proconsult

PNS memiliki tujuan penting dalam mewujudkan instansi pemerintah, yang dapat mendorong kebijakan politik pro rakyat. Sehingga agar prosesnya dapat terwujud secara baik butuh andil dari tenaga PNS tersebut.

Sementara itu PNS nantinya juga akan ikut serta dalam merencanakan sekaligus mencanangkan kebijakan politik. Sehingga PNS memiliki peran penting dalam menjalankan kebiajakan untuk kepentingan rakyat.

Menurut laman BPKN atau Badan Kepegawaian Negara disebutkan bahwa PNS per tanggal 31 Desember 2018 memiliki statistic mencapai 4.185.503 dengan rincian 22,44% (939.236) bertugas di instansi pemerintahan pusat. Sedangkan sebesar 77,56% (3.246.267) bertugas di instansi daerah.

Untuk bisa menjadi seorang PNS Anda perlu mendaftar langsung dijalur penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS. Proses pelaksanaan CPNS sendiri nantinya akan dilakukan secara serentak oleh lembaga pemerintah terkait serta Kementerian.

Berdasarkan UU Tahun 2014 No. 5 mengenai Aparatur Negara disebutkan bahwa PNS tersebut adalah warga negara Indonesia, yang telah memenuhi syarat tertentu. Dimana pihaknya nanti akan diangkat sebagai pegawai ASN secara tepat.

Dalam hal ini PNS juga akan diangkat oleh pejabat pemerintahan kepegawaian, untuk berada di jabatan pemerintahan. Sehingga jika ditarik kesimpulannya dapat diketahui bahwa PNS tersebut merupakan pegawai, yang bekerja langsung di bawah instansi pemerintahan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Apakah PNS Bayar Pajak?

Apakah PNS Bayar Pajak
Sumber foto : Cosmopolitan.co.id

Banyak orang bertanya apakah PNS bayar pajak? Pertanyaan apakah PNS bayar pajak ini sering kali juga menyebabkan kecemburuan dari berbagai lapisan masyarakat. Mengingat PNS sebagai penerima gaji dari APBN dengan jumlah besar harusnya membayar pajak. Lantas bagaimanakah faktanya dilapangan, apakah PNS bayar pajak?

Apakah PNS Bayar Pajak?

Berdasarkan pada aturan UU PPh yang dirubah dalam UU HPP serta PP tahun 2022 No. 5 disebutkan bahwa pengecualian pajak, natura atau kenikmatan sebagai objek pajak ketika sumbernya berasal dari anggaran pemerintah.

Dalam hal ini PNS memiliki penghasilkan dalam bentuk natura yang didapatkan dari anggaran pemerintah. Sehingga pendapatan PNS tersebut akan terbebas dari dari pengenaan pajak penghasilan atau PPH.

Baca Juga : Peraturan Perpajakan Terbaru 2024, Apa Saja?

Berdasarkan bunyi PP tahun 2022 No. 55 No. 24 juga disebutkan bahwa pengecualian objek PPh terhadap penggantian, imbalan dari pekerjaan, yang penghasilannya dari APBN, APBD dan APBDes. Sehingga secara sederhana Anda dapat menyimpulkan bahwa PNS akan dikecualiakan dari pengenaan pajak penghasilan.

Ketika PNS menerima imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan tidak dari APBN, APBD dan APBDes, maka natura serta kenikmatan tersebut akan menjadi objek pajak. Hal tersebut diberlakukan sama seperti halnya pegawai swasta.

Namun perlu Anda pahami juga bahwa dasar pengenaan pajak pada PPh pasal 21 terutang terhadap penghasilan, yang diterima PNS maupun ASN. Dalama hal ini tercantum dalam pasal 2 ayat 2 di Permenkeu 262/2010.

Proconsult

Berdasarkan ketentuan tersebut dijelaskan bahwa penghasilan bersifat tetap serta teratur setiap bulannya, yang menjadi beban dari APBD atau APBN termasuk penghasilan tetap dan teratur. Dalam hal ini penghasilan tersebut diperuntukkan bagi:

1. Pejabat Negara, untuk:

  • Gaji, tunjangan lain bersifat tetap serta teratur di setiap bulannya.
  • Imbalan tetap maupun sejenisnya yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.

2. Anggota TNI, PNS dan Anggota Polri. Dimana pihaknya mendapatkan gaji serta tunjangan bersifat tetap dan teratur.

3. Pensiunan untuk pensiun serta tunjangan lain, yang bersifat tetap dan teratur setiap bulannya.

Selanjutnya terkait gaji atau tunjangan lain yang bersifat tetap dan teratur dari ASN tersebut tetap akan mempunyai kewajiban pajak. Dalam hal ini tunjangan tersebut diberikan kepada ASN dalam bentuk PPH pasal 21.

PPh pasal 21 tersebut akan terutang serta ditanggung oleh pemerintah terhadap beban APBN serta APBD. Sehingga dapat diketahui bahwa PNS akan menerima penghasilan secara utuh. Sebab pajak penghasilan dari ASN akan dibayarkan oleh pemerintah dan dipotong langsung melalui bendahara pemerintah.

Berdasarkan penjelasan tersebut jika ditelisik lebih dalam PNS juga akan mendapatkan pungutan pajak. Hanya saja prosesnya dilakukan oleh pihak ketiga, yang dalam hal ini merupakan bendahara pemerintah.

Terkait penghasilan dalam bentuk honorarium serta imbalan lain nantinya akan dipotong PPh pasal 21 final. Sedangkan untuk besaran atrifnya adalah 0% sampai 15%. Nantinya pengenaan tarif pajak penghasilan tersebut akan disesuaikan pada jenis dan tingkatan golongan dari PNS tersebut.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Sumber foto : Mandreel.com

Pelaksanaan kewajiban pajak tentunya menjadi kewajiban, yang harus dilakukan oleh semua warga negara Indonesia. Meskipun tidak dilakukan secara langsung biasanya kewajiban pajak tersebut bisa dijalankan oleh pihak ketiga sesuai aturan UU Perpajakan.

Sesuai dengan penjelasan diatas Anda dapat melihat salah satu contohnya pada pajak PNS. Dalam hal ini penting bagi semua orang, untuk melaksanakan semua tanggung jawab pajaknya secara baik.

Terlepas dari profesi Anda pasti semuapekerjaan mempunyai kewajiban pajak, yang wajib dijalankan. Maka dari itu pemahaman mengenai informasi pajak menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus dilakukan oleh semua wajib pajak.

Dalam hal ini biasanya juga ada wajib pajak, yang memiliki kesibukan cukup padat. Alhasil dirinya tidak memiliki cukup waktu, untuk menjalankan berbagai kegiatan pajaknya secara baik. Hal ini menjadi alasan kenapa banyak orang berpikir bahwa persoalan pajak cukup menyulitkan.

Pelaksanaan pajak memang harus dijalankan secara tepat. sebab akan ada berbagai sanksi ketika Anda tidak menjalankannya secara baik. Sementara itu sebagai wajib pajak Anda juga perlu update informasi mengenai perkembangan aturan perpajakan.

Hampir setiap tahun aturan pajak yang ada di Indonesia mengalami perubahan. Oleh sebab itu agar Anda dapat melaksanakan kegiatan pajaknya secara lancar sangat penting, untuk update informasi seputar perpajakan.

Meski demikian saat ini ada 1 solusi terbaik, yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. Dalam hal ini Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak, yang dapat dipercaya dalam penyelesaian semua masalah pajak masyarakat.

Baca Juga : Tarif Progresif PPH 21 Terbaru 2024

Konsultan pajak akan bertugas membantu penyelesaian semua masalah pajak masyarakat secara baik. Sehingga Anda tidak perlu lagi khawatir mengenai cara penyelesaian pajak tersebut. Namun sebelum itu pastikan untuk memilih jasa secara tepat dengan tips di bawah ini:

1. Memperhatikan Kompetensinya

Cara pertama yang bisa masyarakat terapkan ketika hendak memilih tenaga konsultan pajak dapat dilihat dari kompetensinya. Aspek kali ini menjadi kebutuhan penting, yang harus terpenuhi jika Anda menginginkan tenaga perpajakan terpercaya.

Dalam hal ini kompetensi pajak juga termasuk syarat dasar, yang harus dimiliki oleh seoprang konsultan pajak. Bahkan tanpa adanya kompetensi seseorang tidak bisa menjadi seorang konsultan pajak. Maka dari itu ketika jasa tersebut sudah memiliki kompetensi resmi, maka Anda dapat yakin ketika memakai jasanya.

Kompetensi pajak tersebut merupakan bukti kualitas serta kemampuannya di bidang perpajakan. Anda dapat melihatnya dari kepemilikan sertifikat konsultan pajak, yang diterbitkan oleh lembaga resmi perpajakan.

Sertifikat tersebut merupakan sebuah dokumen, yang akan membantu Anda dalam memperoleh tenaga perpajakan terbaik dan berkualitas. Bahkan sebelum memperoleh sertifikat ini seorang konsultan pajak harus mengikuti pelatihan, ujian dan dinyatakan lulus.

Nantinya calon tenaga konsultan pajak perlu mengikuti USKP, yang merupakan salah satu syarat penting profesinya. Sementara itu di Indonesia ada 3 jenis sertifikat konsultan pajak, yang dapat Anda lihat sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan jasa.

2. Tergabung dalam Asosiasi Resmi

Setelah memperhatikan sertifikat konsultan pajak sebagai penunjuk kualitas jasa, maka berikutnya Anda perlu melihat faktor lainnya. Salah satunya dapat Anda lihat dari statusnya, untuk memastikan aspek legalitas tersebut.

Dalam hal ini Anda perlu memastikan bahwa konsultan pajak tersebut sudah tergabung dalam Asosiasi Konsultan Pajak resmi, yang terdaftar langsung di Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini menjadi kebutuhan penting, yang harus dipertimbangkan oleh masyarakat jika ingin mendapatkan tenaga jasa terpercaya.

Untuk saat ini setidaknya ada 3 Asosiasi Konsultan Pajak, yang telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut meliputi IKPI, AKP21 dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia.

Sebagai seorang calon client Anda perlu memperhatikan apakah jasa tersebut telah tergabung dalam asosiasi resmi tersebut. Sehingga dengan begitu Anda mampu memastikan bahwa layanan dan jasa tersedia benar-benar terpercaya.

3. Kepatuhan pada UU

Proconsult

Tips ketiga dalam proses pemilihan tenaga konsultan pajak lainnya adalah memperhatikan aspek kepatuhan pajaknya. Konsultan pajak terbaik tentu akan memilih cara penyelesaian pajak, yang tidak melanggar aturan. Dalam bidang perpajakan aktivitas tersebut bernama tax avoidance atau penghindaran pajak legal.

Sehingga konsultan pajak terpercaya sudah pasti mempunyai prinsip kerja baik dan menghindari tax evasion atau penggelapan pajak. Ketika konsultan pajak menawarkan melakukan penggelapan, maka client harus berhati-hati.

Penggelapan dalam bidang perpajakan bisa dikenai sanksi, yang memberatkan Anda selaku wajib pajak. Sebab hal tersebut termasuk pelanggaran hukum, yang tentunya dapat merugikan wajib pajak sendiri.

Konsultan pajak yang baik pastinya akan tunduk serta patuh pada aturan UU Perpajakan. Sehingga dengan memperhatikan tips kali ini Anda dapat memperoleh tenaga pajak terbaik, yang berperan penting dalam pelaksanaan pajak.

4. Track Record Jelas

Sementara itu jangan lupa untuk memilih tenaga konsultan pajak, yang memiliki track record jelas. Hal ini merupakan rekam jejak dari jasa perpajakan sebagai penyedia jasa terbaik, yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan.

Pastikan bahwa konsultan pajak tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau tindakan illegal lainnya. Sehingga dengan memperhatikan poin ini Anda dapat menemukan jasa secara tepat.

Track record bagi konsultan pajak sangatlah penting, yang berpengaruh terhadap reputasinya di bidang perpajakan. Dalam hal ini agar proses pajak Anda dapat berjalan secara lancar silahkan memperhatikan track record berdasarkan pada berbagai ketentuan.

Pastikan konsultan pajak pilihan Anda memilih track record baik, yang bisa diihat dari sosial media maupun rekomendasi rekan. Langkah kali ini akan membantu Anda agar bisa memilih jasa terbaik dan dapat dipercaya.

5. Memiliki Kantor Fisik

Hal penting lain dalam proses pemilihan tenaga konsultan pajak, yang tidak boleh dilewatkan adalah keberadaan kantor fisiknya. Pastinya aspek kali ini menjadi faktor penting meskipun Anda memilih jasa konsultan pajak online.

Penting bagi Anda memilih tenaga perpajakan terpercaya, yang nantinya dapat dipastikan keberadaan kantor fisiknya. Sehingga Anda dapat mempertimbangkan berbagai aspek penting ketika memilih jasa perpajakan tersebut.

Adanya kantor fisik juga memudahkan Anda, untuk menemukan lokasi kerja jasaya. Sehingga Anda dapat memastikan bahwa pihaknya merupakan tenaga pajak resmi dan dapat dipercaya.

Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah penjelasan lengkap mengenai apakah PNS bayar pajak. Berdasarkan artikel diatas Anda dapat mengetahui pengertian PNS sebagai seorang profesi yang banyak diincar oleh masyarakat. Salah satu alasannya karena PNS dinilai mempunyai proses karir ideal dan menguntungkan.

PNS sendiri merupakan Pegawai Nwgeri Sipil yang pengertian lengkapnya juga diatur pada UU tahun 2014 No. 5 mengenai Aparatur Negara. Dalam hal ini juga disebutkan bahwa PNS tersebut merupakan warga Indonesia yang telah memenuhi syarat lalu diangkat sebagai pegawai ASN.

Pengangkatan tersebut juga dilakukan secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian, untuk melaksanakan tugas dan jabatan di pemerintahan. Sehingga dapat dikatakan bahwa PNS tersebut merupakan pegawai yang nantinya akan bekerja di bawah instansi pemerintah.

Apakah PNS bayar pajak? Berkaitan pada definisi PNS tersebut umumnya juga membayar pajak. Namun berdasarkan ketentuan perundang-undangan gaji yang diperoleh dari anggaran seperti APBN, APBD dan APBBDes terbebas dari pajak.

Namun perlu Anda ketahui bahwa sebelum disampaikan kepada PNS, besaran pajaknya menjadi beban pemerintah. Sehingga PNS akan memperoleh gaji utuh karena pembayaran pajaknya menjadi beban pemerintah. Hal ini menjadi alasan kenapa PNS tidak membayarkan pajak secara langsung.

Sementara itu dalam hal ini bendahara pemerintah sebagai pihak yang nantinya akan menghitung gaji serta pajak dari PNS. Tentu saja menjadi beban kerja yang cukup besar mengingat ada banyak sekali PNS di setiap daerah.

Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut bisa juga menyerahkannya kepada jasa perpajakan profesionl seperti konsultan pajak. Anda bisa memanfaatkan jasa perpajakan dari Proconsult.id yang nantinya akan melakukan berbagai kegiatan perpajakan secara lancar.

Proconsult

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.