Informasi cara bayar pajak perusahaan online dan permasalahan pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultasi pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882. Pajak merupakan komponen penting yang ada dalam sebuah negara. Dalam hal ini pajak memiliki peran penting, yang harus dijalankan secara baik oleh semua komponen di masyarakat. Pastinya pajak tidak hanya berperan penting dalam menambah pemasukan negara saja. Tentu masih ada banyak sekali kewajiban perpajakan lain, yang harus diperhatikan secara baik oleh masyarakat.
Dalam bidang perpajakan bukan hanya individu saja nantinya harus membayar pajak. Namun kewajiban pembayaran pajak juga perlu dilakukan oleh perusahaan sebagai salah satu entitas bisnis di Indonesia.
Bagi perusahaan Anda perlu memperhatikan apa saja kewajiban pajak, yang harus dijalankan secara tepat. tentunya penting juga bagi Anda untuk mengetahui apa saja unsur-unsur pajak lainnya, yang harus dijalankan secara baik.
Perusahaan memiliki kewajiban pajak yang cenderung lebih banyak dibandingkan perorangan. Oleh sebab itu silahkan Anda menyimak penjelasan lengkap cara bayar pajak perusahaan online di bawah ini:
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Apa Itu Pajak Perusahaan?
Sebagai masyarakat pastinya Anda sudah mengetahui bahwa kehadiran perusahaan di Indonesia menjadi entitas penting, yang tidak luput dari tanggung jawab pajak. Dalam hal ini perusahaan juga memiliki kewajiban pajak untuk dijalankan nantinya.
Pajak perusahaan merupakan komponen penting, yang tidak boleh dipisahkan dari pelaksanaan pajak di Indonesia. Bahkan perusahaan juga menyumbang pendapatan pajak cukup besar yang nantinya berperan penting dalam pembangunan suatu negara.
Berdasarkan informasi pada situs resmi DJP atau Direktorat Jenderal Pajak diketahui bahwa pajak merupakan iuran wajib, yang dilakukan oleh peorangan serta badan kepada negara. Pemungutan pajak tersebut dilaksanakan secara paksaan berdasarkan pada ketentuan UU Perpajakan.
Dalam hal ini pembayaran pajak tidak akan memperoleh imbalan secara langsung karena dana tersebut akan dipakai, untuk keperluan negara serta peningkatan kesejahjteraan rakyat. Dalam hal ini pembayaran pajak tidak hanya dilakukan oleh perorangan saja.
Anda perlu mengetahui bahwa kewajiban pelaksanaan pajak juga menjadi tangung jawab badan atau perusahaan di Indonesia. Dalam kaitannya pada kegiatan tersebut pajak badan tersebut mencakup badan usaha serta perusahaan, yang berkedudukan di Indonesia.
Sehingga perusahaan termsauk wajib pajak yang ada di Indonesia beserta beragam tanggung jawab perpajakannya. Dari sini Anda dapat menyimpulkan definisi Pajak Perusahaan adalah sebagai salah satu pajak negara, yang nantinya akan dikenakan terhadap badan usaha dalam aktivitasnya menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia.
Sehingga dapat diketahui pengertian Pajak Perusahaan sebagai kewajiban maupun iuran pembayaran pajak, yang dilakukan oleh perusahaan kepada negara. Dimana kewajiban pembayaran pajak perusahaan tersebut akan berlaku bagi perusahaan, yang berasal dari Indonesia maupun luar negeri.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian pajak perusahaan sebagai pajak penghasilan dari wajib pajak badan, yang didapatkan dalam 1 tahun pajak. Pajak perusahaan tersebut dikenai terhadap pengelolaan barang serta jasa sebagai salah satu aktivitasnya.
Baca Juga : Kursus Pajak Perusahaan 081350882882, Hubungi Sekarang Juga!
Meski demikian perlu Anda ketahui juga bahwa tidak semua badan maupun bisnis dapat dikenai pajak perusahaan. Berikut ini adalah beberapa badan usaha, yang nantinya mempunyai kewajiban pembayaran PPh, yaitu:
- Perusahaan Terbatas (PT)
- Perusahaan Firma (Fa)
- Perusahaan Komanditer (CV)
- BUMN
- BUMD
- Kongsi dagang, koperasi dan sejenisnya
- Organisasi non profit seperti Yayasan, partai dan lainnya
Sementara itu perusahaaan juga memiliki lebih banyak kewajiban pajak, yang nantinya harus dijalankan secara baik. Berikut adalah beberapa contoh dan penjelasan pajak perusahaan, untuk Anda perhatikan, yaitu:
1. PPh Pasal 21
Pertama adalah pajak penghasilan pasal 21 terhadap penghasilan, yang berhubungan pada pekerjaan maupu jabatan. PPh pasal 21 juga dikenai atas gaji, tunjangan, upah, honorarium serta pembayaran lainnya.
Dalam pelaksanaan pajak kali ini posisi perusahaan merupakan sebagai pemberi kerja, yang wajib melakukan pemotongan pajak terhadap gaji karyawan. Nantinya pemotongan tersebut kemudian akan disimpan serta dilaporkan setiap bulannya.
Selanjtnya nantinya perusahaan juga akan menyediakan formulir, yang diberikan kepada karyawannya. Formulir tersebut akan dipakai sebagai bukti pemotongan pajak, yang dipakai dalam pembuatan laporan SPT Tahunan PPh perorangan.
2. PPh Pasal 22
Selanjutnya adalah PPh pasal 22, yang sering dikenal sebagai pajak perusahaan ketika melakukan aktivitas ekspor serta impor barang mewah. Dalam kaitannya pada aktivitas tersebut syarat pengenaan pajak tersebut merupakan impor dan ekspor dengan keuntungan bagi kedua belaah pihak.
Regulasi terkait PPh pasal 22 tersebut tentunya sedikit rumit dengan mekanisme pajak lainnya. Sehingga bagi perusahaan perlu teliti serta memperhatikan bagaimana teknis pelaksanaan pajaknya secara baik.
3. PPh Pasal 23
Berikutnya adalah PPh pasal 23 yang juga termasuk salah satu jenis pajak dari perusahaan. Jenis pajak tersebut merupakan keajiban, yang nantinya akan dikenakan terhadap penghasilan dalam bentuk modal, pemberian jasa atau hadiah.
Secara sedehana PPh pasal 23 dapat disebut sebagai pajak terhadap transaksi, yang dapat terjadi antara pihak penerima serta pemberi penghasilan. Nanitnya pemberi penghasilan perlu memotong PPh pasal 23 atas penghasilan, yang telah diberikan oleh pihak penerima penghasilan.
Pihak pemberi penghasilan juga perlu melaporkannya kepada kas negara. Dalam hal ini untuk besaran tarif dari PPh pasal 23 juga akan berbeda-beda. besaran tarifnya akan disesuaikan pada tujuan dalam pengenaan pajaknya.
4. PPh Pasal 26
Sementara itu pajak perusahaan juga memiliki kewajiban PPh pasal 26, yang nantinya harus dijalankan secara baik. Pengertian PPh tersebut merupakan pajak, yang dikenai terhadap pendapatan wajib pajak di luar negeri. Hal tersebut akan dikecualikan pada bentuk usaha tetap, yang ada di Indonesia.
Tarif PPh pasl 26 adalah sebesar 20%. Namun informasi tarif tersebut nantinya juga akan mengalami perubaahan sesuai pada perjanjian pajak, yang berlaku seperti P3B.
5. PPh Pasal 25
Jenis pajak perusahaan kelima adalah PPh pasal 25. Dalam hal ini kategori pajak tersebut merupakan jenis pajak badan, yang dalam bentuk iuran terhadap pajak terutang. Hal tersebut akan mengacu pada jenis pajak penghasilan, yang terutang sesuai pada SPT Tahunan PPh badan di tahun sebelumnya.
Tujuan pelaksanaan pajak PPh pasal 25 adalah meringankan beban dari wjib pajak. Dalam hal ini wajib pajak perorangan serta perusahaan, yang nantinya perlu membayar kembali pajak di tahun bersangkutan.
6. PPh Pasal 29
Kategori PPh kali ini adalah jenis pajak penghasilan kurang bayar, yang nantinya akan tercantum dalam SPT tahunan. Bentuknya dalam format sisa pajak penghasilan terutang di tahun pajak bersangkutan. Kemudian akan dikurangi atau allowance seperti PPh pasal 21,22,,23 dan 24.
Dalam kaitannya pada penejlasan tersebut SPT tahunan dari PPh badan akan memuat PPh 29. Sehingga perusahaan akan mempunyai kewajiban dalam pembayaran kekurangan pajak terutang, yang sebelumnya telah diajukan dalam SPT Tahunan PPh.
7. PPh Pasal 4 Ayat 2
Kategori pajak selanjutnya adalah terkait PPh pasal 4 ayat 2. Biasaya wajib pajak akan menyebutnya dengan istilah pajak pegnhasilan final. Kewajiban ini nantinya akan dikenakan kepada wajib pajak terhadap beberapa kategori penghasilan, yang diterima serta pemotongannya bersifat final.
Nantinya PPH final tersebut tidak dapat dikompensasikan pada pajak penghasilan terutang. Istilah pajak final dalam pajak penghasilan tersebut juga merupakan pemotongan sekali, yang dilakukan dalam 1 kali masa pajak.
8. PPn
Tentunya sebagai wajib pajak perusahaan nantinya juga akan melakukan pembayaran pajak PPN. Pajak tersebut akan dikenakan terhadap penjualan serta pembelian barang kena pajak serta jasa kena pajak.
Dalam prosesnya pajak tersebut akan disetor, dipungut serta dilaporkan oleh penjual. Phak pembayar PPn aalah konsumen akhir atau pembeli. Namun tidak semua perusahaan nantinya akan membayarkan PPN. Kategori pajak PPN hanya dibayarkan oleh perusahaan dengan stats PKP.
9. PPh Pasal 15
Pajak badan kali ini akan dipungut terhadap penghasilan, yang diterima oleh wajib pajak tertentu. Hal tersebut seperti perusahaan asing maupun investasi konstruksi.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Bayar Pajak Perusahaan Online Terbaru
Dari penjelasan diatas Anda dapat mengetahui bahwa ada banyak sekali kewajiban pajak yang harus dijalankan oleh perusahaan. Dalam prosesnya pajak penting bagi Anda untuk menjalankan kewajiban pajak tersebut yang meliputi pembayaran, perhitungan serta pelaporan.
Tentunya pastikan Anda bayar pajak perusahaan online secara tepat waktu, agar terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan. Hal ini sangat penting untuk membantu Anda menjadi wajib pajak, yang patuh terhadap aturan UU.
Penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana bayar pajak perusahaan online. Terlebih saat ini proses bayar pajak perusahaan online di website resmi DJP Online.
Sekarang ini proses pembiayaan pajak sudah dapat dilakukan secara mudah dan praktis. Anda dapat melakukannya bayar pajak perusahaan online sehingga tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak. Proses bayar pajak perusahaan online tersebut akan lebih efektif serta praktis.
Baca Juga : Kasus Penghindaran Pajak Perusahaan di Indonesia
Cara Bayar Pajak Perusahaan Online
Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar penting bagi Anda mengetahui bagaimana caranya. Berikut adalah cara dan tahapan dalam bayar pajak perusahaan online secara lengkap, yaitu:
- Pertama silahkan mengakses aplikasi billing DJP di halaman https://sse.pajak.go.id.
- Jika sudah lanjutkan dengan mengakses aplikasi e-billing dari DJP online agar bisa membuat kode billing secara mudah.
- Lanjutkan untuk memperoleh e-FIN dengan datang ke kantor pajak serta mengisi formulir.
- Lanjutkan membuat akun di halaman https://djponline.pajak.go.id/account. Proses pendaftarannya dapat Anda lakukan menggunakan NPWP serta e-FIN sebelumnya.
- Jika sudah menyelesaikan pendaftaran Anda bisa langsung log in serta memasukkan semua informasi seperti nomor hp dan email.
- Lakukan aktivasi akun menggunakan tautan, yang dikirimkan pada email.
- Log in pada akun DJP online serta gunakan sebagai kebutuhan lapor SPT Tahunan (e-Filling) serta bayar pajaak (E-Biling).
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, maka akun DJP online sudah bisa digunakan. Dalam hal ini proses pembayaran pajak di DJP online bisa Anda lakukan sesuai panduan berikut:
- Pertama silahkan log in ke halaman akun Djponline.pajak.go.id.
- Berikutnya silahkan masukkan NPWP, password, serta kode keamanan agar bisa masuk.
- Lanjutkan memilih menu e-Biling system serta lakukan pengisiran formulir surat setoran elektronik.
- Anda perlu mengisi detail informasi seperti masa pajaka, jenis pajak serta jumlah setoran.
- Jika pengisian sudah selesai silahkan klik “Simpan”.
- Silahkan pilih kode billing dan cetak kodenya.
- Nantinya Anda dapat memakai kode billing tersebut sebagai alat pembayaran pajak. Anda dapat melakukan pembayaran pajak melalui internet banking, bank serta ATM.
Pembaran pajak perusahaan secara online tentu akan memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak. Dalam hal ini berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat dirasakan:
- Kemudahan pembayaran pajak secara online.
- Mencegah terjadinya kesalahan.
- Transaksi yang dilakukan real time.
- DJP online memudahkan pelaksanaan pajak.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Pajak menjadi kebutuhan penting, yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan kehidupan masyarakat. bukan hanya itu saja bahkan perusahaan sebagai entitas bisnis juga mempunyai kewajiban pembayaran pajak.
Namun terkadang pelaksanaan pajak dari perusahaan tersebut cukup menyulitkan. Mengingat ada banyak sekali kewajiban pajak, yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Belum lagi sebagai entitas bisnis perusahaan juga harus menjalankan aktivitas utamanya.
Berbagai latar belakang tersebut tidak jarang membuat pelaksanaan pajak perusahaan menjadi berantakan. Alhasil perusahaan sangat rentan terkena sanksi atau denda perpajakan. Maka dari itu sebagai wajib pajak perusahaan juga harus menemukan solusi terbaik agar semua kewajiban tersebut dapat berjalan secara lancar.
Baca Juga : Jasa Perencanaan Pajak Perusahaan Multinasional | Tips Memilih
Dalam hal ini Anda perlu memperhatikan bagaimana cara pemilihan konsultan pajak secara tepat. Berikut ini tips pemilihan tenaga konsultan pajak tersebut:
1. Keahlian serta Pengalaman
Pertama silahkan Anda memperhatikan aspek keahlian serta pengalaman dari jasa konsultan pajak. Tentunya faktor tersebut menjadi kebutuhan penting, yang harus diperhatikan secara baik oleh perusahaan saat pemilihanjasa.
Konsultan pajak dengan pengalaman terpercaya dapat menyediakan layanan terbaik bagi wajib pajak. Dalam hal ini pihaknya akan memiliki pengetahuan serta informasi mendalam seputar pajak.
2. Reputasi serta Referensi
Hal penting selanjutnya adalah memperhatikan reputasi dan referensi dari jasa perpajakan. Bagian ini juga tidak kalah penting, yang pastinya harus Anda perhatikan secara baik. Dengan memperhatikan reputasinya Anda akan memperoleh jaminan untuk mendapatkan jasa terpercaya.
3. Spesialisasi Industri
Berikutnya jangan lupa untuk memilih jasa yang mempunyai spesialisasi dalam industry. Sehingga Anda perlu memilih jasa perpajakan, yang mempunyai keahlian dalam penyelesaian masalah pajak perusahaan.
Poin kali ini sangatlah penting untuk melihat kesesuaikan jasa sertaa kebutuhan Anda. Sehingga nantinya Anda dapat memilih tenaga perpajakan secara tepat, yang disesuaikan pada kebutuhan pajak masing-masing.
4. Kualitas serta Layanan
Berikutnya pastikan Anda memilih tenaga pajak, yang mempunyai kualitas serta layanan terbaik. pastikan ada tidaknya layanan pajak, yang sesuai pada kebutuhan pajak Anda. Sehingga kedepannya Anda mampu menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dengan hasil memuaskan.
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah beberapa cara bayar pajak perusahaan online. Sesuai informasi diatas Anda dapat mengenal kewajiban pajak perusahaan secara menyeluruh. Dalam hal in pengertian dari kewajiban pajak perusahaan merupakan bentuk iuran dan tanggung jawab perusahaan, yang wajib dibayarkan oleh pemerintah.
Dalam kaitannya pada penjelasan tersebut bentuk kewajiban pajak dari perusahaan ada bermacam-macam. Maka dari itu perusahaan dikatakan sebagai entitas di masayrakat, yang memiliki banyak sekali tanggung jawab pajak.
Dalam kaitannya pada pelaksanaan pajak Anda juga harus bisa melakukan pelaporan pajak secara baik. Sehingga perusahaan harus bisa menyelaraskan pelaksanaan aktivitas bisnis sekaligus kewajibannya sebagai wajib pajak.
Pelaksanaan pajak perusahaan yang sangat banyak memang sering kali menyita waktu. Maka dari itu biasanya wajib pajak perusahaan lebih memilih menyerahkannya kepada jasa ahli perpajakan. Dalam kaitannya pada pemakaian jasa tersebut Anda dapat menggunakan tenaga terpercaya dari Proconsult.id.
Tenaga perpajakan dari Proconsult.id merupakan ahli terpercaya yang dapat dipercaya dalam pelaksanaan aktivitas pajak. Sehingga perusahaan dapat fokus pada pelaksanaan bisnis tanpa perlu khawatir mengenai cara penyelesaian pajak. Tenaga jasa konsultan dari Proconsult.id ini nantinya akan membantu Anda untuk membereskan berbagai tanggung jawab pajak perusahaan secara baik.