Informasi cara buat faktur pajak pengganti beda bulan dan dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.

Faktur Pajak Pengganti Beda Bulan merupakan salah satu jenis faktur pajak, yang harus Anda ketahui. Umumnya jenis faktur pajak ini akan dibuat dengan tujuan mengoreksi kesalahan pada faktur pajak sebelumnya. Dimana mekanisme pelaksanaan dan pembuatannya sedikit berbeda dari faktur pajak umum.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Bagi wajib pajak khusus badan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP Anda perlu memahami jenis-jenis faktur pajak secara lengkap. Hal ini juga termasuk kategori faktur pajak pengganti beda bulan yang akan Anda ketahui penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Apa Itu Faktur Pajak Pengganti Beda Bulan?
Pajak bagi bisnis merupakan kewajiban yang harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab. Mengingat sebagai perusahaan tentunya akan mempunyai lebih banyak kewajiban perpajakan dibandingkan perorangan. Terlebih ketika perusahaan sudah dikukuhkan sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Dalam hal ini pelaksanaan pajak yang dilakukan secara benar membutuhkan pemahaman perpajakan secara maksimal. Salah satunya mengenai aspek teknis dan administrasi perpajakan. Mengingat menjalankan kewajiban tidak hanya membayar saja, namun juga menghitung serta melaporkannya.
Salah satu kewajiban pajak yang harus Anda ketahui dan pahami adalah terkait faktur pajak. hal ini merupakan salah satu dokumen perpajakan yang sangat penting bagi wajib pajak terutama Pengusaha Kena Pajak.
Dalam prosesnya faktur pajak sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis. Definisi faktur pajak sendiri adalah bukti pemungutan pajak, yang dibuat Pengusaha Kena Pajak. Khususnya untuk melakukan penyerahan Barang Kena pajak maupun Jasa Kena Pajak.
Baca Juga : Cara Pembatalan Faktur Pajak Terbaru
Sementara itu kategori faktur pajak sendiri bisa dibedakan menjadi beberapa jenis. Salah satunya adalah faktur pajak pengganti beda bulan yang tentunya perlu Anda perhatikan.
Pengertian Faktur Pajak Pengganti Beda Bulan merupakan salah satu jenis faktur pajak yang diterbitkan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak). Fungsi utama penerbitan jenis faktur pajak ini adalah mengganti faktur pajak sebelumnya, yang sudah diterbitkan namun terdapat kesalahan dalam prosesnya.
Penting untuk diperhatikan bahwa penerbitan faktur pajak pengganti adalah setelah batas waktu pelaporan SPT Masa PPn di bukan faktur asli tersebut. Sehingga dengan kata lain bisa Anda simpulkan Faktur Pajak Pengganti Beda Bulan adalah jenis faktur pajak pengganti, yang muncul di bulan berbeda dari faktur pajak perbaikan.
Faktur pajak pengganti beda bulan juga berperan sebagai dokumen resmi, untuk melaksanakan perbaikan kesalahan di dalam faktur pajak yang sudah terbit atau dilaporkan. Contohnya ketika ada kesalahan penginputan data pembeli, tanggal transaksi, harga, jumlah barang dan lainnya.
Kesalahan informasi yang erat kaitannya dengan transaksi jual beli barang atau jasa perlu diperhatikan. Dengan melakukan pembetulan Anda bisa memastikan data yang sudah dilaporkan kepada DJP akurat serta sesuai dengan transaksi sebenarnya. Sehingga administrasi pajak tetap sesuai pada ketentuan yang ada.
Nantinya fungsi utama faktur pajak pengganti adalah sebagai pengganti. Sehingga nantinya wajib pajak tidak perlu memakai Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) berbeda ketika membuatnya. Namun perubahan hanya terjadi di kode faktur pajaknya, yaitu 010 (faktur pajak normal) menjadi 011 (faktur pajak pengganti).

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika membuat faktur pajak pengganti beda bulan ini. berikut adalah aspek-aspek teknis dalam proses penggantiannya:
- Dalam proses pembuatan faktur pajak pengganti wajib memakai nomor urut di di kode serta NSFP menggunakan nomor urut yang sebenarnya.
- Kode status dalam faktur pajak pengganti wajib memakai kode status 1.
- Pada bagian tahun penerbitan di NSFP merupakan tahun penerbitan faktur pajak pengganti.
- Tanggal penerbitan faktur pajak pengganti sama dengan tanggal penerbitan faktur pajak awalnya atau sebelum diganti.
- Di dalam faktur pajak pengganti pastikan membubuhkan cap, yang menunjukkan NSFP dan kode maupun tanggal faktur pajak Ganti.
- Gabungkan faktur pajak yang diganti dan faktur pajak Ganti dalam satu berkas.
- PKP wajib melakukan pembetulan SPT Masa PPn di masa pajak yang sama pada masa pajak pelaporan faktur pajak Ganti.
Setiap tahapan perpajakan tentunya harus Anda perhatikan secara baik. Hal ini karena setiap aktivitas pajak diatur dalam UU Perpajakan. Dalam hal ini kategori penerbitan Faktur Pajak Pengganti ada dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 No. PER-24 serta beberapa aturan terkait lainnya.
Aturan ini mengatur mengenai tata cara pelaporan, pengisian sampai dengan pembetulan SPT Masa PPn. Ketentuan ini juga menjelaskan bahwa faktur pajak pengganti wajib diterbitkan menggunakan nomor seri berbeda, namun masih terkait dengan faktur asli yang Anda Ganti.
Contoh:
Misalnya saja PKP melakukan penerbitan faktur pajak normal di tanggal 3 Agustus 2023. Selanjutnya lewat batas pelaporan SPT Masa di bulan Agustus PKP menemukan adanya kesalahan serta menerbitkan faktur pajak pengganti di tanggal 2 Oktober 2023.
Nantinya karena proses penerbitan Faktur Pajak Pengganti ini dilakukan pada bulan berbeda, maka PKP wajib melaksanakan pembetulan SPT Masa PPn. Khususnya untuk masa pajak di bulan Agustus.
Hal sama juga berlaku ketika PKP menerima faktur pengganti. Sehingga nantinya PKP wajib membetulkan SPT Masa PPn di masa pajak yang sama ketika faktur pengganti dilaporkan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Buat Faktur Pajak Pengganti Beda Bulan
Penting untuk Anda perhatikan bahwa sifat dari faktur ini adalah sebagai alat, untuk mengoreksi kesalahan dari faktur pajak sebelumnya. Dalam hal ini bisa Anda perhatikan bahwa faktur pajak pengganti bisa dibuat meski berbeda bulan pada faktur pajak yang Anda koreksi.
Proses penerbitan faktur satu ini dilakukan pada bulan selanjutnya dari jangka waktu penerbitan faktur pajak asli Anda. Tentunya karena proses penerbitannya beda bulan maka ada prosedur khusus, yang wajib Anda ikuti. Hal ini bertujuan agar semua prosesnya dilakukan sesuai ketentuan perpajakan yang ada.
Baca Juga : Jasa Membuat Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri
Berikut ini beberapa langkah dalam membuat faktur pajak pengganti beda bulan yang perlu Anda perhatikan:
1. Masuk ke Aplikasi e-Faktur
Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mengganti faktur pajak beda bulan adalah dengan masuk aplikasi e-faktur lebih dahulu. Aplikasi ini merupakan salah satu laman online, yang biasa diakses PKP untuk membuat faktur secara online.
Sementara itu harap perhatikan bahwa jenis faktur pajak pengganti baru bisa Anda buat ketika faktur pajak asli berhasil diunggah dan disetujui. Maka dari itu pastikan untuk memperhatikan notifikasi keberhasilan upload data di sistem e-faktur Anda.
2. Pilih Faktur Pajak yang Hendak Diganti
Berikutnya silahkan memilih jenis faktur pajak yang ingin Anda Ganti. Disini Anda bisa memilih menu “Faktur Pajak Keluaran” lalu pilihlah opsi “Administrasi Faktur” maupun menu serupa.
Lanjutnya mencari serta memilih faktur yang hendak Anda perbaiki. Jika sudah pastikan juga bahwa faktur yang diinginkan sudah terapprove.
3. Membuat Faktur Pajak Pengganti
Setelah memilih faktur pajaknya maka lanjutkan tahapan selanjutnya dengan membuat faktur pajak pengganti menggunakan nomor seri berbeda. Namun pastikan masih berkaitan dengan faktur aslinya. Di nomor faktur Anda perlu merubah kode status dari faktur asli yang biasanya mempunyai kode 010 menjadi kode pengganti, yaitu kode 011.
4. Lakukan Pengisian Data dengan Tepat
Hal ini menjadi proses yang harus Anda perhatikan secara seksama. Silahkan untuk memasukkan data secara benar sesuai transaksi sebenarnya. Baik itu nama maupun alamat lawan transaksi Anda, jenis barang maupun jasa, NPWP, jumlah, harga hingga tanggal penerbitan faktur pengganti.
Harap diingat-ingat bahwa tanggal penerbitan faktur pajak pengganti ini berbeda bulan. Namun pastikan tanggalnya harus sesuai pada tanggal ketika faktur pengganti dibuat dan bukan tanggal faktur aslinya.
5. Referensi Faktur Diganti
Jangan lupa untuk memberikan sumber referensi penggantian faktur pajak Anda. Hal ini wajib Anda cantumkan pada faktur pajak pengganti.
Dalam hal ini silahkan cantumkan nomor serta tanggal faktur pajak yang diganti. Hal tersebut sebagai referensi agar terlihat jelas faktur pajak mana yang Anda Ganti.
6. Tambahkan Cap maupun Keterangan Pengganti
Jangan lupa untuk memberikan cap maupun keterangan yang mencantumkan nomor seru faktur pajak, kode serta tanggal faktur yang diganti. Semua informasi tersebut sangatlah penting untuk menjadi bukti bahwa faktur itu adalah faktur pajak pengganti.
7. Gabungkan Faktur Asli dan Pengganti
Lanjutkan dengan menyimpan serta gabungkan faktur pajak pengganti dengan faktur asli dalam satu berkas. Pastikan kesesuaian informasinya mengingat fungsinya sebagai dokumentasi perpajakan yang lengkap.
Lakukan Pembetulan SPT Masa PPn

Terakhir silahkan PKP melakukan pembetulan SPT Masa PPn untuk masa pajak faktur asli. Hal ini sangat penting mengingat faktur pajak pengganti beda bulan diterbitkan ketika batas pelaporan SPT Masa PPn sudah berakhir.
Proses yang sama juga dibutuhkan ketika PKP menerima faktur pengganti. Dimana pihaknya juga wajib melakukan pembetulan SPT Masa PPn di masa pajak yang sama ketika faktur pajak pengganti dilaporkan.
Melakukan penggantian faktur pajak tentu akan memiliki konsekuensinya tersendiri. Salah satunya dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan Masa PPn. Hal tersebut akan berlaku untuk PKP yang menjual BKP, JKP maupun pembeli JKP dan BKP.
Dalam melakukan penggantian faktur ada beberapa informasi penting yang harus diperhatikan. Berikut ini beberapa informasi yang harus Anda perhatikan:
- Nomor urut untuk faktur pajak pengganti wajib menyesuaikan pada faktur yang diganti. Namun hanya kode statusnya saja yang berubah.
- Tahun penerbitan di bagian nomor seri faktur pajak pengganti nantinya tetap mengikuti tahun faktur aslinya.
- Pastikan bahwa semua data yang dimasukkan sudah tepat agar nantinya tidak terjadi kesalahan berulang.
- Terakhir simpan bukti pembetulan SPT Masa PPn sebagai dokumentasi serta bukti kepatuhan pajak Anda.
Tentunya semua tahapan pembuatan faktur pajak pengganti beda bulan ini wajib Anda lakukan secara cermat lewat aplikasi e-faktur. Dengan mengikuti semua prosedur dengan benar mulai dari pemilihan faktur pajak pengganti, pengisian data serta pelaporan pembetulan SPT Masa PPn Anda bisa menyelesaikan semua kewajiban pajak dengan baik.
Beberapa informasi diatas tentunya akan membantu Anda, untuk membuat faktur pajak pengganti secara tepat. Dengan begitu Anda bisa memperbaiki kesalahan faktur pajak secara resmi serta terhindar dari masalah administrasi perpajakan di kemudian hari.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Pada dasarnya dalam pengelolaan kewajiban pajak setiap wajib pajak membutuhkan bantuan tenaga ahli dan profesional. Pastinya semua itu sangatlah penting mengingat aktivitas pajak memiliki tingkat kesulitan dan kompleksitas yang cukup tinggi.
Dalam hal ini pemilihan konsultan pajak yang kompeten dan berpengalaman merupakan langkah penting untuk Anda lakukan. Namun di jaman sekarang sudah banyak sekali layanan online yang tersebut. maka dari itu penting untuk memastikan pemilihan konsultan pajak secara aman serta bisa Anda andalkan.
Dengan memilih konsultan pajak secara tepat setiap perusahaan mampu melakukan optimalisasi terhadap strategi pajak. Anda juga dapat memastikan kepatuhan terhadap aturan pajak yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa langkah penting untuk memilih konsultan pajak secara aman:
Baca Juga : Jasa Faktur Pajak Online 081350882882
1. Lakukan Penelitian dan Verifikasi
Langkah pertama silahkan untuk melakukan penelitian dan verifikasi. Pastikan melakukan penelitian secara cermat mengenai kualifikasi serta pengalaman konsultan pajak sebelumnya. Verifikasi keahlian ini meliputi sertifikasi hingga reputasi dalam bidang perpajakan.
2. Tinjau Ulasan dan Rekomendasi
Hal yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memperhatikan ulasan dari client konsultan pajak sebelumnya. Untuk mengetahuinya Anda bisa membaca ulasan serta rekomendasi dari client sebelumnya.
Semua tahapan ini akan membantu Anda memberikan wawasan mengenai kualitas pelayanan serta kepuasan pelanggan mengenai jasa konsultan pajak. Anda juga bisa bertanya kepada kolega maupun teman bisnis, yang mungkin mempunyai pengalaman menggunakan jasa perpajakan.
3. Transparansi serta Keandalan

Ketiga pastikan untuk memilih konsultan pajak dengan transparansi dalam hal biaya layanan. Faktor ini sangatlah penting mengingat pemakaian jasa konsultan pajak tentu akan membutuhkan biaya tersendiri.
Jangan lupa memperhatikan keandalan konsultan pajak, untuk memenuhi tenggat waktu kerja Anda. Pertimbangkan juga mengadakan pertemuan awal dengan konsultan pajak demi mengukur tingkat profesionalisme serta pengetahuan mereka.
4. Keamanan Data
Jangan lupa memperhatikan keamanan data yang disediakan oleh konsultan pajak. Dalam hal ini pastikan konsultan pajak pilihan Anda mempunyai kebijakan ketat dalam hal menjaga keamanan serta kerahasiaan informasi perusahaan.
Pertimbangkan juga faktor keamanan teknologi yang mereka gunakan. Tanyakan juga mengenai langkah-langkah keamanan yang biasanya mereka ambil dalam melindungi data maupun informasi pribadi perusahaan.
5. Pendekatan Holistik
Terakhir pertimbangkan memakai tenaga konsultan pajak berpengalaman, yang mempunyai pendekatan holistik. Dalam hal ini konsultan pajak yang baik tidak hanya membantu perusahaan melakukan perhitungan serta pelaporan saja. Namun juga menyediakan wawasan mengenai pengelolaan pajak serta keuangan secara keseluruhan.
Pendekatan holistic sendiri akan membantu Anda untuk optimalisasi perencanaan pajak dalam strategi pajak. Semua itu juga akan membantu Ada untuk mengurangi risiko pajak di kemudian hari.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Raya Hulaan No.B1-09, Tlogo Bedah, Menganti, Kec. Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61174 ( https://maps.app.goo.gl/rnH4SSo9kqnqSkwu7 )
Kesimpulan
Itulah cara buat faktur pajak pengganti beda bulan. Dari artikel diatas Anda bisa menyimpulkan bahwa faktur pajak beda bulan merupakan solusi yang disediakan pihak Direktorat Jenderal Pajak. khususnya untuk Pengusaha Kena Pajak, yang ingin memperbaiki kesalahan faktur pajak sebelumnya setelah batas pelaporan SPT Masa PPn berakhir.
Hal ini menunjukkan bahwa faktur pajak pengganti beda bulan bukanlah faktur asli. Dalam hal ini ketika melakukan penerbitan faktur pengganti, maka PKP mampu melakukan perbaikan data kesalahan serta pembetulan pelaporan secara tepat waktu.
Pelaksanaan pembuatan faktur pajak pengganti beda bulan sendiri juga diatur dalam UU Perpajakan. Oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengetahui cara membuat faktur pajak pengganti beda bulan secara tepat.
Kesempatan memperbaiki kesalahan pajak pada dasarnya bisa menjadi peluang bagi wajib asalkan dilakukan secara tepat. Maka dari itu pastikan untuk mempercayakan semua pelaksanaan pajak Anda di tangan ahlinya seperti tenaga konsultan pajak.
Disini tenaga konsultan pajak akan membantu Anda, untuk mengurus semua kebutuhan perpajakan secara baik. Sehingga Anda tidak perlu lagi repot atau mengalami kesulitan dalam mengurus kebutuhan perpajakan yang ada.
Proconsult.id adalah rekomendasi jasa konsultan pajak berpengalaman yang pastinya bisa Anda gunakan. Sudah banyak masyarakat dan perusahaan sebagai wajib pajak yang mempercayakan kebutuhan pajaknya bersama Proconsult.id.
Kami menyediakan layanan konsultan pajak berpengalaman, yang tentunya bisa Anda manfaatkan. Maka dari itu dapatkan manfaat pajak maksimal dengan jasa konsultan pajak berpengalaman hanya di Proconsult.id!




