Bagi Anda yang bingung bagaimana cara menghitung PPh 21 atas gaji dan bonus karyawan tetap bisa menghubungi jasa konsultan pajak Surabaya terbaik dan berpengalaman Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882 .
Mungkin Anda tidak berpikir bahwa gaji dan bonus yang Anda terima sebagai karyawan tetap akan dikenakan pajak. Sebelum Anda berpikir untuk menyimpan atau membelanjakannya, Anda harus membayar pajak penghasilan atas bonus tersebut. Tahukah Anda cara menghitung PPh 21? cukup mudah jika Anda mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Apa Itu PPh 21?
Setiap tahunnya ada instrumen pajak terbaru, yang ditentukan oleh pemerintah. Dalam hal ini pada berbagai instrumen tersebut membuat aturan pajak maupun ketentuan tarifnya mengalami perubahan. Oleh sebab itu penting bagi semua wajib pajak, untuk memperhatikan perkembangan regulasinya secara baik.
Hal sama juga berlaku pada pengenaan PPh pasal 21, yang harus diperhatikan secara baik oleh wajib pajak. Mengingat hampir semua masyarakat di Indonesia pasti akan mempunyai kewajiban pembayaran pajak PPh 21.
Sebelum membahas lebih jauh pastikan Anda mengetahui penjelasan dan definisinya secara menyeluruh. Dengan begitu Anda mampu memahami dan menjalankan aktivitas perpajakan secara baik.
Pengertian PPh 21 sebuah pemotongan pajak, yang dibebankan terhadap pajak penghasilan. Dimana penghasilan ini akan diterima oleh wajib pajak perorangfan terhadap jasa, pekerjaan, kegiatan yang telah dilakukannya di dalam negeri.
Baca Juga : Denda Telat Bayar Pajak PPH 21 Terbaru 2024
Sehingga jika melihat penjelasan tersebut Anda dapat mengetahui definisi PPh 21 adalah salah satu pungutan pajak, yang dibebankan kepada wajib pajak perorangan. Umumnya kategori PPh pasal 21 tersebut akan berkaitan pada pajak, yang dipakai dalam sistem penggajian maupun payroll karyawan di suatu perusahaan.
Dalam hal ini penggajian tersebut akan dihitung secara manual ataupun menggunakan sistem dari perusahaan. Sehingga aktivitas perpajakan karyawan akan mempunyai sistem dan mekanisme cukup kompleks.
Sementara itu PPh pasal 21 sebenarnya juga mempunyai pemakaian secara lebih luas. Dimana hal ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan lain memakai subjek pajaknya. Dimana hal tersebut terdiri atas beberapa bentuk sebagai berikut:
- Pekerjaan formal maupun karyawan atau pegawai.
- Pekerja bebas maupun bukan pegawai.
- Sebagai pekerja sekaligus pengusaha.
- Wajib pajak perorangan yang merupakan pengusaha.
Selanjutnya untuk perlakukan terhadap PPh pasal 21 serta berapa besarnya persentase pajak juga akan dikenakan secara variative. Hal tersebut tergantung pada penerima penghasilan, yaitu:
- Penghasilan bagi pegawai maupun karyawan tetap
- Penghasilan bagi pegawai atau karyawan tidak tetap
- Penghasilan bagi yang bukan pegawai atau karyawan
- Penghasilan karyawan yang dikenakan PPh pasal 21 final
- Penghasilan lainnya
Sementara itu pajak PPh pasal 21 juga memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya. Berikut adalah dasar hukum pengenaan PPh pasal 21, yaitu:
- UU tahun 1983 No. 7 yang telah mengalami perubahan terakhir di UU tahun 2008 No. 36 mengenai Pajak Penghasilan.
- UU tahun 2021 No. 7 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- PP tahun 2009 No. 68 mengenai tarif pajak penghasilan pasal 21 terhadap pendapatan dalam bentuk uang pesangon, manfaat pensiun, tunjangan hari tua serta jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
- PP tahun 2016 No. 41 mengenai perlakukan pajak penghasilan pasal 21 terhadap penghasilan pegawai dari pemberi kerja yang menggunakan kriteria tertentu.
- Peraturan dari Menteri Keuangan tahun 2008 No. 252/PMK.03 mengenai petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak terhadap penghasilan, yang berhubungan pada pekerjaan, jasa maupun aktivitas perorangan.
- Peraturan Menteri Keuangan tahun 2010 No. 16/PMK.03 mengenai tata cara pemotongan pajak penghasilan pasal 21 terhadap pendapatan dapat bentuk uang manfaat pensiun, pesaongon, tunjangan hari tua serta jaminan hari tua dibayarkan sekaligus.
- Peraturan Menteri Keuangan tahun 2010 No. 262/PMK.03 mengenai tata cara dalam pemtoongan pajak penghasilan pasal 21 untuk anggota TNI, pejabat negara, PNS, anggota polri serta pensiunan terhadap penghasilan, yang merupakan beban anggaran pendapatan serta belanja negara maupun anggaran pendapatan serta belanja daerah.
- Peraturan Menteri Keuangan tahun 2016 No. 101/PMK.010 mengenai penyesuaian besarnya pendapatan tidak kena pajak.
- Peraturan Menteri Keuangan tahun 2016 No. 102/PMK.010 mengenai penetapan bagian pendapatan, yang berhubungan pada pekerjaan dari pegawai harian atau mingguan. Hal ini juga mengaturmengenai pendapatan pegawai tidak tetap lain, yang dieknai pemungutan menimbang pajak penghasilan.
- Peraturan Menteri Keuangan tahun 2017 No. 40/PMK.03 mengenai tata cara pelaporan serta penghitungan pemotongan PPh pasal 21 terhadap penghasilan pegawai, yang diperoleh dari pemberi kerja menggunakan kriteria tertentu.
- Dll.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Aturan Pajak PPh 21
Selanjutnya berdasarkan penjelasan diatas sebelumnya telah disinggung mengenai pemerintah, yang telah melakukan perubahan pada beberapa aturan perpajakan. Meski perubahan tersebut sering kali dilakukan setiap tahunnya, namun tidak menutup kemungkinnan bahwa beberapa wjaib pajak masih merasa kebingungan.
Banyak sekali wajib pajak di Indonesia, yang kurang megagame mengenai aturan perpajakan serta aturannya. Hal tersebut membuat beberapa wajib pajak tertinggal informasi terbaru mengenai aktivitas pajak. Hal ini membuat banyak sekali wajib pajak yang mengalami masalah karena tidak melakukan pembayaran pajak secara baik.
Sementara itu perlu Anda ketahui juga bahwa pemerintah telah mengatur kembali proses pemotongan PPh pasal 21. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2023 No. 58. Dimana aturan tersebut mengatur mengenai tarif pemotongan PPh pasla 21 terhadap penghasilan yang berhubungan pada pekerjaan, jasa mauun kegiatan wajib pajak perorangan.
Pada beleid tersebut juga diketahui skema untuk tarif pemotongan pajak penghasilan pasal 21. Dalam hal ini terdapat dua jenis tarif, yang ada dalam skema PPh pasal 21, yaitu:
- Tarif berdasarkan pada UU PPh pasal 17 ayat 1 huruf a, yang digunakan dalam cara menghitung PPh 21 setahun di masa pajak terakhir.
- Tarif efektif rata-rata atau TER dalam pemotongan PPh pasal 21, yang dipakai dalam cara menghitung PPh 21 di masa pajak selain untuk masa pajak terakhir. Hal ini juga akan digunakan dalam cara menghitung PPh 21 secara bulanan atau harian.
Selanjutnya selain dua ketentuan tarif diatas PPh pasal 21 juga memiliki beberapa aturan, yang harus Anda perhatikan secara baik. Berikut adalah beberapa aturan mengenai pajak PPh 21, yaitu:
Baca Juga : Perbedaan PPH 21 dan 23 yang Wajib Diketahui
1. Objek Pajak
Pajak PPh pasal 21 mempunyai beberapa objek pajak, yang harus Anda perhatikan, seperti:
- Penghasilan tetap dan teratur di setiap bulan, yang diperoleh oleh pegawai dalam bentuk gaji atau tunjangan.
- Penghasilan tidak tetap dan tidak teratur, yang diterima oleh bukan pegawai, pegawai maupun pegawai serta peserta pelatihan. Hal tersebut meliputi honor narasumber, honor kegiatan dan lain sebagainya.
2. Pengecualian PPh 21
Sementara itu dalam aturan PPh 21 juga terdapat beberapa pengecualian, yang perlu Anda perhatikan. Informasi ini sangat penting untuk membantu Anda memahami berbagai informasi mengenai PPh 21 secara baik. Berikut adalah beberapa informasi mengenai pengecualian PPh pasal 21, yaitu:
- Pembayaran yang ditujukan kepada wajib pajak dengan kepemillikan maupun penyerahan Salinan surat keterangan.
- Pembayaran pendapatan kepada renakanan pemerintah, yang mampu menyerahkan Salinan SKN pot/pph berdasarkan pada ketentuan. Dimana sebelumnya sudah diatur mengenai tata cara pengajuan untuk permohonan pembebasan dari pot/put PPh.
- Pembayaran menggunakan mekanisme uang persediaan yang berhubungan pada jasa, pekerjaan, kegiatan dengan nama serta alam bentuk apapaun. Hal tersebut telah dibayarkan kepada rekanaan pemerintah, yang dilaksanakan melalui pihak lain dalam proses sistem informasi pengadaan, yang telah dipungut oleh PPh pasal 22 dan pihak lain.
3. Tarif
Berikutnya aturan mengenai PPh pasal 21 juga menyinggung mengenai tarif. Dalam hal ini terdapat 2 jenis tarif untuk PPh pasal 21, yang dapat Anda perhatikan secara seksama. Berikut adalah dua ketentuan tarifnya, yaitu:
- Tarif pasal 17 untuk UU PPh x Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan. Dalam hal ini PPh tidak bersifat final.
- Tarif Final x Jumlah bruto (untuk ketentuan tarif kali ini PPh bersifat final).
Cara Menghitung PPh 21
Berdasarkan aturan terbaru mengenai PPh pasal 21, maka Anda sebagai wajib pajak perlu memahaminya secara baik. Mengingat dalam aturan terbaru ini akan menimbulkan beberapa cara menghitung PPh 21 berbeda yang dapat Anda bandingkan dari mekanisme sebelumnya.
Meskipun cara menghitung PPh 21 21 ini telah diatur langsung oleh Direktorat JEnderal Pajak, namun dalam pelaksanaan praktinya nanti setiap perusahaan akan mempunyai beberapa metode cara menghitung PPh 21 berbeda. Khususnya dalam pelaksanaan perhitungan PPh pasal 21, yang nantinya akan disesuaikan pada tunjangan pajak maupun gaji bersih. Dimana nantinya akan menjadi perhitungan gaji yang diterima langsung oleh karyawan.
Dalam hal ini ada 3 metode cara menghitung PPh 21, yang dapaat Anda ketahui. Secara umum berikut adalah 3 skema cara menghitung PPh 21, yaitu:
1. Metode Gross
Untuk metode cara menghitung PPh 21 pertama akan menggunakan metode gross atau gaji kotor tanpa adanya tunjangan pajak. Dalam metode kali ini akan diterapkan kepada karyawan maupun pegawai, yang memperoleh pendapatan penanggung PPh pasal 21 terutang sendiri. Hal tersebut berarti gaji dari pegawai belum mengalami pemotongan PPh pasal 21.
Contohnya adalah Tommy yang merupakan seorang laki-laki lajang dan masuk kategori TK.0 serta memperoleh gaji bulanan sebesar Rp. 10.000.000. sehingga untuk kasus tersebut metode perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok : Rp. 10.000.000/bulan atau Rp, 12a.000.000 per tahun
- Tarif PPh : 15%
- PPh pasal 21 : Rp. 9.900.000 per tahun atau Rp. 825.000 per bulan (ditanggung sendiri)
- Gaji bersih : Rp. 9.175.000 (take home pay)
2. Metode Gross-Up
Sementara itu terdapat juga metode perhitungan Gross-Up. Metode cara menghitung PPh 21 ini merupakan perhitungan gaji bersih menggunakan tunjangan pajak. Dalam hal ini penerapan metode gross-up akan digunakan oleh karyawan maupun penerima pendapatan. Dengan kualifikasi penerima tunjuangan pajak. Sehingga gajinya nanti akan dinaikkan lebih dulu sebesar nominal pemotongan pajak.
Contohnya adalah Ardi merupakan seorang laki-laki lajang dengan golongan TK/0. Ardi mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok : Rp. 10.000.000 per bulan atau Rp. 120.000.000 per tahunnya
- Tarif PPh : 15%
- Tunjangan pajak : Rp. 9.900.000 per tahun atau Rp. 825.000 per bulan (dari perusahaan)
- Total gaji bruto : Rp. 10.825.000
- Nilai PPh : Rp. 825.000 per bulan (dibayarkan perusahan)
Sehingga nantinya Ardi akan mendapatkan gaji bersih setiap bulannya sebesar Rp. 10.000.000 (take home pay)
3. Metode Net
Sementara itu ada juga metode penggajian menggunakan net. Hal tersebut merupakan metode yang menggunakan gaji bersih yang pajaknya ditanggung oleh perusahaan. Sementara itu metode ini juga akan diterapkan kepada karyawan maupun penerima penghasilan. Dimana pihaknya memperoleh gaji bersih yang pajaknya sudah ditanggung oleh perusahaan.
Contohnya Arya merupakan laki-laki lajang dengan golongan TK/0. Dirinya memperoleh gaji sebesar Rp. 10.000.000. sehingga untuk perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok : Rp. 10.000.000 per bulan atau Rp. 120.000.000 per tahun
- Total gaji bruto : Rp. 10.000.000
- Tarif PPh 21 : 15%
- Pajak ditanggung perusahaan : Rp. 9.900.000 per tahun atau Rp. 825.000 per bulan
- Nilai PPh pasal 21 : Rp. 825.000 per bulan (dibayarkan perusahaan)
- Gaji bersih : Rp. 10.000.000 per bulaan (take home pay)
Dari sini Anda dapat mengetahui bahwa ada 3 metode cara menghitung PPh 21 umum yang biasanya dipakai dalam proses perhitungan pajak PPh pasal 21. Meskipun memiliki metode cara menghitung PPh 21 berbeda nominal pemotongannya akan tetap sama.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Contoh Soal dan Jawaban Cara Menghitung PPh 21
Sudiro (tidak kawin) bekerja pada PT Qolbu Jaya dengan memperoleh gaji sebesar Rp5.000.000,00 sebulan. Pada bulan Maret 2016 Sudiro memperoleh bonus sebesar Rp8.000.000,00, sehingga pada bulan Maret 2016 Sudiro memperoleh penghasilan berupa gaji sebesar Rp5.000.000,00 dan bonus sebesar Rp8.000.000,00. Setiap bulannya Sudiro membayar iuran pensiun ke dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp80.000,00
Cara menghitung PPh Pasal 21 atas bonus adalah:
a. PPh Pasal 21 atas Gaji dan Bonus (penghasilan setahun):
Penghasilan setahun
12 X Rp 5.000.000,00 | Rp 60.000.000,00 | |
Bonus | Rp 8.000.000,00 | |
Penghasilan bruto setahun | Rp 68.000.000,00 | |
Pengurangan : | ||
1. Biaya Jabatan | ||
5% X Rp 68.000.000,00 | Rp 3.400.000,00 | |
2. Iuran Pensiun setahun | ||
12 X Rp 80.000,00 | Rp 960.000,00 | |
Rp 4.360.000,00 | ||
Penghasilan neto setahun adalah | Rp 63.640.000,00 | |
PTKP setahun | ||
– untuk Wajib Pajak sendiri | Rp 54.000.000,00 | |
Rp 54.000.000,00 | ||
Penghasilan Kena Pajak Setahun | Rp 9.640.000,00 | |
PPh Pasal 21 terutang | ||
5% X Rp 9.640.000,00 | Rp 482.000,00 | |
PPh Pasal 21 atas Gaji setahun | ||
Penghasilan setahun | ||
12 X Rp 5.000.000,00 | Rp 60.000.000,00 | |
Penghasilan bruto setahun | Rp 60.000.000,00 | |
Pengurangan: | ||
1. Biaya Jabatan | ||
5% X Rp 60.000.000,00 | Rp 3.000.000,00 | |
2. Iuran Pensiun setahun | ||
12 X Rp 80.000,00 | Rp 960.000,00 | |
Rp 3.960.000,00 | ||
Penghasilan neto setahun adalah | Rp 56.040.000,00 | |
PTKP setahun | ||
– untuk Wajib Pajak sendiri | Rp 54.000.000,00 | |
Rp 54.000.000,00 | ||
Penghasilan Kena Pajak Setahun | Rp 2.040.000,00 | |
PPh Pasal 21 terutang | ||
5% X Rp 2.040.000,00 | Rp 102.000,00 | |
PPh Pasal 21 atas Bonus | ||
PPh Pasal 21 atas Bonus adalah | ||
Rp 482.000,00 – Rp 102.000,00 | Rp 380.000,00 |
Untuk lebih jelasnya mengenai cara menghitung pajak PPh 21 atas gaji dan bonus dapat Anda saksikan melalui channel youtube.
Tips Memilih Konsultan Pajak Online
Perhitungan gaji dan PPh pasal 21 harus memperhatikan banyak hal. Mulai dari penggunaan metode, tarif dan aturan lainnya. Sehingga tidak heran jika banyak sekali wajib pajak, yang mengalami kesulitan saat melaksanakan aktivitas pajak.
Persoalan pajak memang menjadi masalah yang cukup kompleks. Meski demikian sebagai salah satu kewajiban penting dari wajib pajak, maka Anda perlu menjalankannya secara baik. Sehingga kepatuhan pajak Anda sebagai wajib pajak juga dapat terbentuk.
Baca Juga : Jasa Pelatihan PPh 21 untuk HRD 081350882882
Sementaraa itu pelaksanaan pajak untuk PPh pasal 21 saat ini juga dapat Anda terapkan secara mudah. salah satu caranya dengan menggunakan layanan konsultan pajak, yang merupakaan tenaga profesional di bidang perpajakan.
Jasa konsultan pajak tersebut merupakan tenaga ahli, yang dapat membantu semua kebutuhan perpajakan secara baik. Konsultan pajak tersebut juga akan menjadi tenaga profesional, yang mempermudah semua proses perpajakan Anda secara baik.
Bagi Anda yang ragu menyelesaikan kewajiban pajak seorang diri pastinya dapat memanfatakan layanan konsultan pajak. Sementara itu sebelum menggunakannya pastikan Anda mengetahui tips-tips pemilihannya. Berikut adalah tips memilih konsultan pajak terbaik untuk Anda:
- Ketahui izin praktiknya.
- Dapatkan konsultan pajak dengan sertifikat resmi dan terpercaya.
- Sesuaikan pemilihan konsultan pajak dengan budget Anda.
- Ketahui track record atau rekam jejak profesi terlebih dahulu.
- Gunakan jasa perpajakan dengan pengalaman dan keahlian relevan.
Informasi Kontak Jasa Konsultasi Pajak Online
ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.
NIA : 01. 002683
SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022
Email : alberthmandau@gmail.com
Whatsapp : 081350882882
Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin
Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau
Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya
Kesimpulan
Itulah beberapa cara menghitung PPh 21 atas gaji dan bonus karyawan tetap. Berdasarkan artikel diatas Anda dapat mengetahui tentang pengertian PPh pasal 21 secara baik. Dalam hal ini pajak penghasilan PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak, yang dikenakan terhadap penghasilan dalam bentuk gaji, honorarium, upah, tunjangan maupun pembayaran lain dan diterima oleh pegawai serta bukan pegawai. Hal ini juga termasuk untuyk mantan pegawai, penerima pesangon serta lain sebagainya.
Sehingga bagi wajib pajak peorangan dengan kriteria diatas Anda akan memiliki kewajiban pembayaran pajak pph pasal 21. Dalam hal ini sudah pasti Anda juga harus paham apa saja aturan serta mekanisme pelaksanaan pajaknya.
Cara menghitung PPh 21 perlu Anda ketahui agar dapat melaksanakan kewajiban pajak ini secara baik. Dimana untuk cara menghitung PPh 21 tersebut tentunya gampang-gampang susah. Terlebih bagi wajib pajak, yang tidak memiliki pemahaman mengenai pajak secara memadai.
Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut Anda bisa menggunakan bantuan dari jasa konsultan pajak. Pihak jasa konsultan pajak menjadi tenaga terpercaya yang bisa Anda gunakan dalam membereskan persoalan pajak.
Jasa konsultan pajak terbaik tentunya akan membantu semua kebutuhan pajak Anda secara baik. Maka dari itu silahkan menggunakan tenaga konsultan pajak terbaik dari Proconsult.id. dengan menggunakan layanan konsultan pajak dari Proconsult.id, maka Anda mampu mengatasi semua persoalan pajak secara baik.