proconsult website

Berapa Denda Telat Terbit Faktur Pajak? Cek Disini

23 June 2024

denda telat terbit faktur pajak

Informasi mengenai denda telat terbit faktur pajak dan masalah faktur pajak lainnya bisa menghubungi jasa pembuatan faktur pajak Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882Aktivitas di bidang perpajakan yang perlu Anda perhatikan jumlahnya cukup banyak. Dalam hal ini semua informasi tersebut akan membantu Anda memahami serta menjalankan aktivitas perpajakan yang ada secara baik. Maka dari itu pastikan untuk memahami setiap informasi yang ada.

Proconsult

Salah satunya adalah mengenai faktur pajak, yang tentu saja bukan pembahasan asing bagi wajib pajak. dimana hal tersebut menjadi salah satu informasi umum, yang sudah banyak diketahui. Meski demikian masih banyak juga wajib pajak, yang belum mengenalnya secara baik.

Cari Jasa Pembuatan Faktur Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Perlu diketahui juga bahwa faktur pajak ini memiliki tenggat waktu penerbitannya jika lewat akan ada denda telat terbit faktur pajak. Sebagai seorang PKP tentu saja Anda perlu memperhatikannya secara seksama. Maka dari itu silahkan menyimak penjelasan lengkap denda telat terbit faktur pajak di bawah ini:

Apa Itu Faktur Pajak?

Apa Itu Faktur Pajak
Sumber foto : Pertapsi.or.id

Istilah mengenai faktur tentunya sudah bukan lagi persoalan asing bagi wajib pajak. dimana hal tersebut termasuk salah satu informasi penting, yang harus Anda perhatikan secara baik dan menyeluruh.

Namun masih banyak juga wajib pajak, yang belum mengenai mengenai pengertian faktur secara baik. Maka dari itu pertama-tama pastikan untuk memperhatikan informasi terkait pengertian faktur pajak terlebih dahulu.

pengertian Faktur Pajak merupakan sebuah bukti terjadinya pemungutan maupun pemotongan pajak. dimana faktur pajak akan dikeluarkan oleh Pengusaha Kena Pajak, yang telah melaksanakan aktivitas penyerahan jasa maupun barang kena pajak.

sehingga bisa disimpulkan bahwa faktur pajak adalah dokumen penting di bidang perpajakan, yang dapat menunjukkan bukti pemungutan pajak. maka dari itu ketentuan mengenai pembuatan faktur pajak juga diatur secara ketat.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Faktur Pajak 081350882882

Faktur pajak sendiri adalah aspek penting, yang hadir dalam format dokumen dan pastinya sangat penting. Utamanya dalam sebuah transaksi aktivitas bisnis. Dimana didalam faktur pajak tersebut akan memuat berbagai informasi penting terkait transaksi dan pungutan paajk.

Pembuatan amupun penerbitan faktur pajak tersebut saat ini wajib dilakukan secara digital. Sehingga sudah tidak ada lagi mekanisme pembuatan faktur, yang dibuat secara manual. Saat ini Anda wajib membuat faktur pajak di aplikasi e-faktur.

e-Faktur adalah salah satu bukti terjadinya digitalisasi di bidang perpajakan. Dimana melalui layanan e-faktur tersebut akan muncul otomatisasi, yang akan memudahkan alur transaksi dari Pengusaha Kena Pajak tersebut.

Nantinya setiap PKP memiliki kewajiban pembuatan faktur pajak setahun. Hal tersebut merupakan bukti dari pembayaran pajak di setiap transaksi penjualan. Dimana faktur tersebut akan berbentuk laporan SPT, yang menjadi tanda pembayaran pajak berdasarkan pada UU PPN 1984.

Namun perlu diketahui juga bahwa PKP tidak mempunyai kewajiban dalam pembuatan faktur pajak. asalkan dari pihak PKP tersebut telah mempunyai faktur penjualan maupun pembelian secara sah.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa faktur tersebut nantinya akan diakui sebagai faktur pajak. sedangkan perannya adalah sebagai bukti terjadinya pembayaran pajak, bukti penerimaan PPn dan kredit utang pajak PPn di muka.

Proconsult

meski menjadi salah satu kewajiban PKP ada beberapa persyaratan, yang harus diperhatikan ketika ingin mengakses aplikasi e-faktur. Berikut adalah beberapa persyaratan dalam pembuatan e-faktur, yang perlu diperhatikan:

1. Memiliki Akun PKP

Pertama perlu diperhatikan bahwa setiap pengguna e-faktur harus sudah memiliki akun PKP lebih dulu. Dimana akun tersebut juga termasuk dalam salah satu otorisasi khusus, yang berasal dari pihak Direktorat Jenderal Pajak kepada PKP tertentu.

Hal ini merupakan salah satu syarat penting yang wajib dipenuhi. Selanjutnya untuk otorisasi sendiri biasanya akan diberi dalam format kode aktivasi serta pengirimannya secara langsung akan dilakukan kepada alamat terdaftar.

2. Mempunyai Sertifikat Elektronik

Sementara itu sertifikat elektronik yang dimaksud kali ini dipakai, untuk memperoleh layanan perpajakan secara elektronik. Beberapa contohnya seperti meminta nomor seri faktur perpajakan tersebut.

3. Meminta Nomor Seri Lewat eNota

Dalam hal ini untuk pemakaian software berbasis elektronik resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah sebagai alat pembuatan faktur pajak dengan format elektronik.

4. Mempunyai Komputer yang Mendukung

Sementara itu agar proses pemakaian aplikasi e-faktur dapat berjalan lancar, maka pastikan perangkat Anda memadai. Mengingat tidak semua computer memiliki spesifikasi yang sama. Oleh sebab itu hal ini juga menjadi salah satu informasi penting dan pastinya tidak boleh dilewatkan.

Cari Jasa Pembuatan Faktur Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Terbit Faktur Pajak

Cara Terbit Faktur Pajak
Sumber foto : Pajakmania.com

Secara umum proses pembuatan faktur pajak dapat dilakukan secara mudah. mengingat saat ini proses pembuatan faktur pajak tersebut dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman e-faktur.

Namun masih banyak juga wajib pajak khususnya para Pengusaha Kena Pajak, yang masih asing terhadap proses penerbitan faktur pajak. dimana hal ini umumnya akan menjadi salah satu kebutuhan penting dan utama bagi para Pengusaha Kena Pajak.

Dalam hal ini proses pembuatan faktur pajak tersebut nantinya akan terdapat pada UU megenai Ketentuan Umum Perpajakan atau KUP. Hal ini juga termaktub dalam UU PPn, yang telah diatur secara langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak tahun 2014 No. PER-17/PJ.

Dimana ketentuan tersebut juga merupakan perubahan kedua terhadap PER tahun 2012  No. 24/PJ. Hal ini merupakan ketentuan yang mengatur mengenai bentuk, ukuran, tata cara dalam pengisian keterangan, prosedur pemberitahuan pembuatan,  pembetulan atau tata cara penggantian serta pembatalan faktur pajak.

Baca Juga : Jasa Faktur Pajak Online 081350882882

Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut ada beberapa teknis penerbitan faktur pajak, yang bisa Anda perhatikan. Berikut informasi terkait tahapan penerbitan faktur pajak:

1. Download Aplikasi

Langkah pertama yang harus PKP lakukan adalah mengunduh aplikasi pembuatan faktur pajak terlebih dahulu. Saat ini proses pembuatan faktur pajak sudah bisa dilakukan secar amudah. Bahkan Direktorat Jenderal Pajak juga mewajibkan para PKP, untuk menggunakan laman e-faktur dalam menerbitkan faktur.

Dari sini juga bisa diperhatikan bahwa penerbitan faktur pajak secara manual sudah tidak diperkenankan kembali. Oleh karenanya pertama silahkan Anda mengunduh aplikasi e-faktur dengan mengunjungi laman https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi.

Jika sudah berikutnya Anda hanya perlu melakukan ekstrak aplikasi tersebut memakai media WinRAR maupun 7-zip. Namun Anda juga dapat memanfaatkan berbagai layanan ekstraksi sejenis lainnya sesuai ketersediaan di perangkat masing-masing.

Jika sudah pastikan bahwa computer yang Anda gunakan sudah memenuhi persyaratan dalam menggunakan aplikasi e-faktur. Berikut adalah beberapa persyaratan perangkat pengguna aplikasi e-faktur, yaitu:

  1. RAM minimal 3GB
  2. Procesor dual core
  3. Kapasitas hardish 50GB
  4. VGA 1024 x 768
  5. Perangkat lunak dengan operating system linux/MAC os, Java versi 1.7, MS Windos maupun Adobe Reader
  6. Telah terhubung pada jaringan internet dengan sinyal baik. Dalam hal ini seperti direct connection atau proxy

2. Buka Situs ENOFA

Jika Anda sudah selesai mengunduh aplikasi e-faktur, maka lanjutkan membuka situs ENOFA. Dalam hal in ENOFA merupakan situs yang menawarkan elektronik nomor faktur. Sehingga laman tersebut juga memegang peranan penting dalam pembuatan faktur pajak.

Pertama silahkan login ke situs dan lakukan konfigurasi di file sertifikat secara digital. Anda juga mampu melakukan permintaan nomor seri faktur pajak atau yang biasa disebut sebagai NFSP. Dalam hal ini silahkan untuk menyesuaikan jumlah faktur pajak dengan yang Anda buat dalam 3 bulan belakangan.

3. Input NSFP

Langkah berikutnya adalah memasukkan semua data dan informasi yang ada dalam NSFP. Hal tersebut merupakan Nomor Seri Faktur Pajak. silahkan untuk memasukkan semua informasi faktur pajak tersebut pada bagian menu dan membuat pajak keluarannya.

Caranya silahan untuk klik pilihan referensi lalu referensi nomor faktur. Jika sudah silahkan Anda klik pilihan rekam range faktur pajak. Jika sudah selesai silahkan Anda klik pada pilihan menu “faktur” dan klik pajak keluaran maupun pajak masukan tersebut. Hal ini berpersan penting dalam upaya memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Ketika Anda ingin memasukkan data pada pajak masukan atau keluaran satu per satu, maka silahkan klik menu dan administrasi faktur. Selanjutnya klik opsi rekam faktur tersebut.

Berikutnya untuk menginput data sesuai kebutuhan pajak keluaran serta masukan sekaligus, maka Anda juga dapat melakukannya. Dalam hal ini Anda hanya perlu klik pilihan menu dan klik impor. Jika sudah silahkan klik opsi open file dan proses impor. Jika sudah lanjutkan klik preview jika datanya sudah benar.

4. Cek Status Approval

Nantinya ketika kolom status sudah menunjukkan opsi approval, maka dalam hal ini faktur pajak elektronik telah berhasil Anda buat secara tepat. namun perlu diperhatikan juga bahwa muncul notifikasi reject, maka upload faktur pajak secara elektronik tersebut gagal dilakuan.

Dalam hal ini untuk mengatetahi alasan gagalnya penerbitan faktur tersebut, maka Anda dapat mengeceknya secara mandiri. Hal ini dapat Anda lakukan dengan melihat di kolom keterangan, yang dapat dipakai dalam memperbaikinya nanti.

Denda Telat Terbit Faktur Pajak

Proconsult

Dalam sistem pemungutan aktivitas pajak terdapat beberapa kebutuhan penting yang tidak boleh dilewatkan oleh wajib pajak. Salah satunya mengenai penerbitan faktur sesuai pada penjelasan sebelumnya.

Sementara itu dalam proses pemungutan PPn yang dilakukan oleh PKP nantinya pihaknya wajib melakukan penerbitan faktur pajak. Sehingga sesuai pada penjelasna tersebut nantinya faktur pajak yang dibuat oleh PKP ini menjadi salah satu aktivitas penting yang ada di dalam kegiatan perpajakan.

Dalam hal ini perlu diketahui juga perlu diketahui bahwa proses penerbitan faktur pajak ini memiliki aturan secara jelas. Baik tata cara pelaksanaan, ketentuan sampai dengan batas waktu penerbitannya jika lewat akan ada denda telat terbit faktur pajak. Oleh sebab itu pastikan Anda melakukan penerbitan secara tepat waktu sesuai jadwal yang ada.

Batas waktu dalam penerbitan faktur pajak ini menjadi salah satu informasi yang banyak disepelekan oleh wajib pajak. Nantinya wajib pajak akan dikenai sanksi maupun denda telat terbit faktur pajak.

Denda Telat Terbit Faktur Pajak

Maka dari itu untuk menghindari terjadinya denda telat terbit faktur pajak Anda perlu melakukan penerbitan secara tepat waktu. Lantas apakah denda keterlambatan penerbitan faktur pajak tersebut? Berikut adalah penjelasannya secara lengkap untuk Anda:

1. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penerbitan faktur pajak secara terlambat, yaitu lewat batas waktu upload di tanggal 15 setiap bulannya maka dapat dikenai sanksi perpajakan. Dimana jangka waktu setiap tanggal 15 tersebut dihitung bulan selanjutnya begitu melakukan transaksi perpajakan.

Dalam hal ini ketika PKP melakukan pelanggaran tersebut, maka pihaknya akan dikenai denda keterlambatan. Hal tersebut berupa sanksi administrasi dengan nilai 1%, yang dihitung berdasarkan pada Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

2. Ketika PKP dalam hal ini melakukan keterlambatan dalam proses pembuatan faktur selama 3 bulan sejak transaksi PPn berlangsung, maka dapat dikenai sanksi perpajakan. Dalam hal ini kelalaian tersebut akan dianggap PKP tidak melakukan pembuatan faktur pajak.

3. Berikutnya adalah ketika Pengusaha Kena Pajak melaksanakan pembetulan pajak. selanjutnya begitu dilakukan pemeriksaan ditemukannya kurang bayar maupun lebih bayar. Sehingga atas dasar kondisi tersebut maka pihaknya bisa dikenakan sanksi, yang berdasarkan pada tarif bunga serta sanksi administrasi perpajakan.

Itulah tadi beberapa informasi mengenai jenis-jenis sanksi atau denda telat terbit faktur pajak. Terutama pengenaan sanksi yang ditujukan kepada PKP ketika terlambat menerbitkan faktur pajak. oleh sebab itu pastikan untuk memperhatikan informasi penerbitan faktur pajak secara baik.

Pastikan juga Anda update perkembangan informasi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga dengan begitu Anda mampu melaksanakan semua kegiatan perpajakan seperti pembuatan faktur secara tepat waktu.

Cari Jasa Pembuatan Faktur Pajak? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Pembuatan Faktur Pajak Online

Tips Memilih Jasa Pembuatan Faktur Pajak Online
Sumber foto : Online-pajak.com

Mekanisme pembuatan faktur pajak memang terbilang rumit. Terutama bagi PEngusaha Kena Pajak, yang belum terbiasa melakukan aktivitas tersebut. Bahkan sejauh ini masih banyak juga wajib pajak yang mengalami kesulitan mengakses aplikasi e-faktur.

Sesuai penjelasan sebelumnya juga dapat diperhatikan bahwa aspek-aspek perpajakan yang ada sangatlah banyak. Sehingga diperlukan persiapan, sumber daya maupun pemahaman mengenai hal tersebut secara mendalam.

Baca Juga : Jasa Membuat Faktur Pajak untuk Perusahaan Luar Negeri

Namun dengan hadirnya jasa pembuatan faktur pajak secara online, maka semua PKP dapat menjalankan kewajibannya secara baik. Hal tersebut juga akan mengurangi risiko terjadinya pengenaan sanksi perpajakan seperti keterlambataan penyampaian faktur pajak.

Jasa pembuatan faktur pajak online merupakan pilihan tenaga profesional terpercaya, yang menjadi andalan semua orang saat ini. Dalam hal ini jasa perpajakan tersebut bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban para PKP.

Proconsult

Tentunya dengan memanfaatkannya maka Anda mampu melaksanakan kepatuhan perpajakan. Sebaliknya aktivitas bisnis yang dimiliki juga tetap berjalan secara baik. Namun sebelum itu harap ketahui beberapa tips pemilihan jasa pembuatan laporan pajak secara online, yaitu:

  1. Cek informasi legalitasnya.
  2. Lihat pengalamannya.
  3. Ketahui portofolio yang dimilikinya.
  4. Lakukan riset seputar pelayanan serta bantuan pengurusannya.
  5. Ketahui sertifikatnya.
  6. Dapatkan jasa dengan biaya sesuai kemampuan.

Informasi Kontak Jasa Faktur Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai denda telat terbit faktur pajak. Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa faktur pajak adalah dokumen krusial di bidang perpajakan. Hal ini menjadi salah satu dokumen perpajakan yang berperan sebagai tanda bukti telah dilakukannya pemungutan pajak.

Dari sini dapat diketahui juga bahwa proses penerbitan faktur tersebut harus dilakukan secara tepat waktu. Sebab nantinya akan ada sejumlah denda telat terbit faktur pajak jika Anda dapat melakukan pembuatan faktur pajak sesuai jadwal yang ada.

Melalui penjelasan diatas Anda juga sudah mengetahui bahwa ada beberapa jenis sanksi dan denda telat terbit faktur pajak yang nantinya dapat dikenakan akibat keterlambatan pembuatan faktur. Maka dari itu bagi seorang PKP usahakan membuat faktur pajak secara tepat waktu.

Biasanya beberapa pihak cenderung mengalami kesulitan untuk membuat faktur pajak. bahkan biasanya beberapa pihak juga tidak mempunyai cukup waktu, untuk membuat faktur pajak secara mandiri. Maka dari itu pastikan untuk menggunakan tenaga jasa pembuatan faktur pajak secara tepat agar semua proses pengurusan faktur Anda berjalan secara lancar.

Dalam hal ini tenaga jasa pembuatan faktur pajak terbaik akan memberikan berbagai manfaat bagi wajib pajak. oleh sebab itu silahkan memakai jasa pembuatan faktur pajak terpercaya seperti yang disediakan oleh Proconsult.id.

Proconsult.id merupakan penyedia jasa profesional, yang memberikan beragam layanan di bidang perpajakan bagi wajib pajak di Indonesia. Salah satunya adalah pembuatan faktur pajak secara online dan praktis sesuai kebutuhan Anda. Oleh sebab itu pastikan memanfaatkan layanan pembuatan faktur pajak secara langsung di Proconsult.id!

Proconsult

logo 2 pro consult id 2025

Article by proconsult website

Artikel diterbitkan oleh kontributor Proconsult.id.