Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak, Boleh atau Tidak?

Informasi pemeriksaan rekening bank oleh pajak dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882.

Informasi perpajakan memang menjadi salah satu pertimbangan penting bagi wajib pajak agar bisa menjalankan aktivitasnya dengan benar. Tentu saja hal ini bukan tanpa alasan. Sebab ada banyak sekali informasi perpajakan, yang akan membantu wajib pajak kedepannya.

Salah satunya adalah tentang pembahasan di media sosial tentang pemeriksaan rekening bank oleh pajak. di kalangan masyarakat tentunya sangat banyak yang belum mengetahuinya dengan menyeluruh. Bahkan banyak diantaranya pro dan kontra tentang aturan pemeriksaan rekening bank tersebut.

Gebrakan mengenai pemeriksaan rekening bank sendiri tentunya juga perlu wajib pajak ketahui. Maka dari itu kedepannya Anda bisa mengetahui penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Apa Itu Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak?

Apa Itu Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak?

Sumber foto : Blog.bankmega.com

Aktivitas pemeriksaan pajak merupakan agenda resmi dan rutin dari Direktorat Jenderal Pajak. seperti yang sudah Anda ketahui bahwa pemeriksan pajak bertujuan penting dalam memastikan wajib pajak sudah menjalankan aktivitasnya dengan baik.

Sementara itu dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak tentunya ada banyak sekali informasi yang dapat diperiksa oleh pejabat perpajakan. nantinya tidak hanya mengenai  data keuangan Anda saja, namun juga berbagai dokumen, pembukuan hingga informasi harta Anda.

Baca Juga : Cara Menghadapi Panggilan Pemeriksaan Pajak

Salah satu informasi penting yang berkaitan pada pemeriksaan pajak adalah mengenai rekening bank wajib pajak. meskipun menjadi informasi cukup sensitif namun nantinya pihak perpajakan bisa memperoleh akses informasi rekening dari wajib pajak.

Pembahasan tersebut sering kali disebut sebagai pemeriksaan rekening bank oleh pajak. Pastinya masih sedikit wajib pajak yang mengetahui pengertian Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak.

Pada dasarnya pembahasan ini bukanlah informasi yang banyak bermunculan di media sosial. Bahkan pembahasannya juga cenderung masih sedikit dibandingkan informasi perpajakan lainnya. Meski demikian informasi ini juga tidak kalah penting untuk Anda ketahui.

Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak adalah merupakan sebuah proses pengawasan serta pengumpulan data keuangan wajib pajak. Proses tersebut akan dilaksanakan oleh otoritas perpajakan guna evaluasi serta verifikasi kepatuhan perpajakan dari wajib pajak mengenai kewajibannya.

Sementara itu pemeriksaan pajak juga dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan data transaksi keuangan, yang ada dalam rekening bank dari wajib pajak. Langkah ini menjadi alat penting, untuk mengetahui informasi perihal pendapatan, pengeluaran hingga informasi lain lengkap dan relevan.

Semua data tersebut nantinya akan digunakan dalam memastikan apakah wajib pajak sudah melaporkan semua informasi yang benar melalui Surat Pemberitahuan Pajak. sehingga pemeriksaan rekening bank oleh pajak memang diperbolehkan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Meski demikian ada beberapa ketentuan penting, yang harus dipenuhi untuk melakukan pemeriksaan rekening bank tersebut. Sehingga proses pemeriksaan rekening bank ini tidak bisa dilakukan sembarangan.

Nantinya pihak lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan memiliki kewajiban, untuk melakukan pelaporan data otomatis kepada KPP. Proses tersebut harus dilakukan bagi individu yang sudah mempunyai saldo rekening sebesar Rp. 1 miliar.

Fakta Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak

Fakta Pemeriksaan Rekening Bank oleh Pajak

Sumber foto : Cekindo.com

Saat ini pemerintah Indonesia semakin fokus pada pembangunan dalam bidang insfrastruktur serta progam lainnya. Tentu saja dengan banyaknya program serta rencana pemerintah kedepannya memberikan konsekuensi khusus dari aspek anggaran yang wajib disiapkan.

Secara langsung anggaran tersebut tentunya mayoritasnya berasal dari dana perpajakan. Sehingga menjadi tanggung jawab wajib pajak lagi untuk mematuhi serta menjalankan semua kegiatan perpajakan dengan baik dan benar.

Pastinya Anda sudah mengetahui bahwa insfrastruktur akan membutuhkan lebih banyak biaya. Pembangunan yang diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. maka dari itu belakangan ini pemerintah agresif dan ambisius berusaha memastikan kepatuhan pajak dari masyarakat.

Salah satu langkah penting dalam memastikan kepatuhan wajib pajak tersebut adalah melalui pemeriksaan rekening bank oleh pajak. hal tersebut juga menjadi kebijakan baru dalam sektor perpajakan, yang tidak boleh masyarakat lewatkan.

Kebijakan tentang pengecekan rekening bank ini terdapat dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang Perppu Tahun 2017 No. 1. Hal tersebut merupakan ketentuan yang mengatur mengenai Akses Informasi Keuangan yang bertujuan dalam kepentingan perpajakan.

Baca Juga : Aturan Pemeriksaan Pajak yang Wajib Diketahui

Berdasarkan aturan tersebut juga ada implikasinya bagi pemilik rekening, yang diatur dalam kebijakannya. Berikut ini adalah penjelasan lengkap seputar fakta pengecekan rekening oleh pajak, yaitu:

1. Perbedaan Akses Sebelum dan Sesudah Pemberlakuan Perppu 12017

Sebelumnya Anda sudah mengetahui bahwa berdasarkan Perppu Tahun 2017 mengatur mengenai akses informasi keuangan guna kepentingan perpajakan. meskipun pada dasarnya sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo Tahun 2017 tanggal 8 Mei, namun baru diberlakukan menyeluruh bulan April 2018.

Dari sini ada beberapa perbedaan, yang perlu Anda ketahui mengenai sebelum maupun sesudah aturannya berlaku:

  1. Aturan lama menekankan pada akses informasi pada dana nasabah. Proses tersebut hanya bisa dilakukan oleh aparat pajak yang mengantongi persetujuan dari Menteri keuangan maupun Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Sedangkan pada aturan baru diketahui bahwa akses dana bisa dilakukan langsung oleh pihak aparat pajak kepada lembaga keuangan. Dalam hal ini aparat pajak tidak perlu memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan maupun Menteri Keuangan.
  3. Sedangkan laporan dana nasabah tidak wajib mempunyai status dalam hal pemeriksaan maupun penyidikan pajak. Sedangkan pada kondisi normal maupun pemeriksaan awal kantor pajak sudah bisa mendapatkan akses langsung.
  4. Ketentuan ini hanya bisa diberlakukan bagi wajib pajak, yang memiliki dana rekenin minimal Rp. 1 miliar. Sedangkan pada aturan sebelumnya diatur rencana dana minimal sebesar Rp. 200 juta.

2. Lembaga Keuangan Bank atau Non Bank Perlu Membuka Akses Informasi

Ketentuan baru mengenai pemeriksaan rekening bank oleh pajak ini juga diberlakukan kepada semua lembaga keuangan perbankan. Sehingga semua lembaga seperti asuransi, pasar modal hingga lembaga keuangan non bank lain juga wajib membuka akses informasi keuangan dari nasabahnya.

Dalam hal ini lembaga keuangan non bank lain seperti Yayasan, Perseroan terbatas dan lainnya wajib memberikan laporan maupun akses kepada akntor pajak. Dengan ketentuan mengenai dana nasabah yang telah memenuhi ketentuan pelaporan minimal, yaitu Rp. 1 miliar.

3. Berlaku Bagi WNI dan Non WNI

Aturan mengenai pemeriksaan rekening bank oleh pajak juga diberlakukan bagi Warga Negara Indonesia maupun Non Warga Negara Indonesia. Sehingga baik WNI maupun WNI yang memiliki usaha di Indonesia juga terkena peraturan ini.

Kedepannya pihak perpajakan dapat memperoleh akses informasi mengenai keuangan wajib pajak kepada lembaga keuangan dengan periodik. Sedangkan informasi yang diperoleh oleh aparat pajak ini meliputi:

  1. Identitas pemegang rekening
  2. Rekening keuangan
  3. Nomor rekening keuangan
  4. Identitas dari lembaga jasa keuangan
  5. Saldo maupun nilai rekening keuangan
  6. Penghasilan yang berkaitan pada rekening keuangan

Nantinya semua informasi tersebut perlu dilaporkan otomatis oleh pihak perbankan. Pihak perpajakan juga tidak perlu meminta kepada lembaga keuangan terkait.

4. Mekanisme Pelaporan Hingga Ketentuan Saldo Minimal

Mengenai laporan informasi keuangan yang dilaksanakan oleh lembaga keuangan nantinya akan dilaksanakan otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak. Pelaporannya bisa melalui sistem elektronik OJK.

Sementar untuk LJK dapat dikirimkan non elektronik dimana Lembaga Keuangan dapat langsung melakukan pelaporan kepada DJP. Dengan catatan mekanisme elektronik belum tersebut.

Meski demikian tidak semua saldo dari nasabah perlu dilaporkan kepada DJP. Nantinya aka nada batasan saldo rekening minimal yang perlu diketahui, yaitu:

  1. Untuk kepentingan internasional besaran saldo yang wajib dilaporkan minimal $250.000 Arika atau sebesar Rp. 3,25 miliar.
  2. Untuk kebutuhan perpajakan domestic saldo minimalnya adalah Rp. 1 miliar.

Pastinya masyarakat tidak perlu merasa takut ketika Anda memiliki saldo minimal Rp. 1 miliar tersebut di rekening. Sebab meskipun memiliki saldo Rp. 1 miliar tidak otomatis terkena pajak.

Batasan saldo tersebut hanya memberikan wewenang kepada otoritas perpajakan, untuk memperoleh informasi lebih lengkap sesuai standar internasional. Apalagi jika Anda sudah pernah mengikuti tax amnesty, maka dana tersebut tidak akan pernah dipersoalkan.

Namun jika Anda belum pernah melakukan tax amnesty, maka silahkan datang ke kantor pajak. Disini Anda hanya perlu melakukan revisi Surat Pemberitahunan Pajak Tahunan, yang pernah Anda laporkan.

5. Sesuai Pada Kerjasama Antar Anggota G-20

Perlu Anda ketahui bahwa aktivitas pemeriksaan rekening bank oleh pajak juga sesuai pada kerjasama informasi keuangan antar negara anggota G-20. Tujuannya adalah memperoleh keterbukaan akses informasi dalam menggali sumber pajak di dalam negeri.

Proses tersebut akan membantu Indonesia agar tidak menjadi tempat penyimpanan dana illegal. Peraturan tersebut pastinya juga membuat aparat pajak dapat mengintip saldo rekening Anda jika memiliki saldo minimal sesuai ketentuan.

6. Informasi Wajib Dilaporkan

Adanya ketentuan kali ini membuat beberapa data Anda otomatis serta periodik dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. ketentuan pelaporan ini muali diberlakukan sejak bulan April 2018. Sehingga otomatis pihak lembaga keuangan memiliki akses terhadap beberapa hal berikut:

a. 2018 akses terhadap pelaporan LJK, LJK lainnya serta entitas lain ke Kantor Pajak wajib dilaksanakan setidaknya sebelum 30 April 2018. Laporan tersebut dipakai untuk kebutuhan perpajakan domestik.

b. Di tahun 2019 untuk kebutuhan perjanjian Internasionak maka ada 2 jenis laporan, yang wajib dilampirkan seperti:

  • Laporan yang didapatkan dari Lembaga Jasa Keuangan kepada OJK. Laporan tersebut wajib dilakukan sebelum tanggal 1 Agustus 2018. Nantinya pihak OJK perlu melaporkan kepada DJP maksimal tanggal 31 Agustus 2018.
  • Laporan lainnya dari pihak Lembaga Jasa Keuangan juga perlu dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak maksimal tanggal 30 April 2018.

Pastinya proses pelaporan dengan periodik tersebut akan mempermudah pihak berwenang. Khususnya dalam menanggulangi kemungkinan adanya dana maupun transaksi illegal di dalam negeri.

7. Ketentuan Sanksi

Nantinya bagi wajib pajak yang tidak patuh terhadap aturan ini juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan UU Perpajakan. terlebih pemerintah saat ini memiliki ketentuan sangat ketat seputar aktivitas perpajakannya.

Bagi wajib pajak yang melanggar aturan ini bisa dikenai sanksi pidana dengan denda maksimal Rp. 1 Miliar. Bahkan individu bisa dikenakan sanksi berupa pidana kurungan maksimal 1 tahun dengan denda Rp. 1 Miliar bagi pimpinan maupun pegawai lembaga keuangan.

Wajib pajak maupun lembaga keuangan pastinya tidak perlu merasa khawatir mengenai akses data yang diberikan. Sebab adanya penyalahgunaan informasi rekening nasabah nantinya dapat diproses hukum.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online

Sumber foto : Topcoachindonesia.com

Seiring berjalannya waktu proses perpajakan menjadi sangat kompleks. Meski demikian semua kompleksitas tersebut juga bertujuan dalam memberikan keadilan bagi semua wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

Tidak hanya itu saja kompleksitasnya aturan maupun sistem pajak juga memastikan agar penerimaan negara dapat terpenuhi dengan baik. Sehingga dengan begitu pembangunan di setiap wilayah di Indonesia dapat terlaksana dengan lancar.

Salah satu agenda penting dalam memastikan pendapatan negara dari sektor pajak adalah melalui pemeriksaan pajak. Sebelumnya Anda juga sudah mengetahui tentang pemeriksaan rekening bank oleh pajak, yang memang diperbolehkan sesuai standar hukum di Indonesia dan Internasional.

Nantinya agar Anda bisa melaksanakan semua proses perpajakan dengan baik terlepas dari perkembangan aturan pajak, maka pastikan memakai tenaga konsultan pajak. layanan konsultan pajak sendiri akan menjadi pilihan terbaik saat ini bagi semua masyarakat.

Baca Juga : Pertanyaan Tentang Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak

Pemakaian konsultan pajak tentu akan memberikan banyak sekali kemudahan bagi wajib pajak. Namun sebelum memutuskan pilihan konsultan pajak terbaik pastikan memperhatikan beberapa tipsnya di bawah ini:

1. Ketahui Reputasi Penyedia Jasa

Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum memilih layanan konsultan pajak adalah memperhatikan reputasinya. Sebagai penyedia jasa sudah pasti reputasi sangat penting dan perlu Anda perhatikan menyeluruh.

Silahkan untuk memastikan reputasi jasa dengan melihat ulasan maupun testimoni pelanggan sebelumnya. Jasa terbaik pastinya akan mempunyai ulasan positif dari para pelanggannya.

2. Memperhatikan Kualifikasinya

Sementara itu pastikan juga untuk mengetahui kualifikasi konsultan pajak Anda sebelum memutuskan pilihan. Dalam hal ini silahkan Anda menggunakan konsultan pajak profesional dengan layanan memadai

Ketahui kualifikasi jasanya dan pastikan pihaknya mengantongi sertifikasi perpajakan resmi. Langkah tersebut tentunya akan sangat penting dalam membantu Anda memperoleh tenaga jasa terbaik dan profeisonal.

3. Menyesuaikan Budget

Salah satu langkah penting memilih konsultan pajak juga didasarkan pada ketersediaan budget. Hal ini akan menjadi sangat penting agar proses kerjasama bersama konsultan pajak tidak berhenti di tengah jalan.

Sangat penting bagi Anda untuk memilih konsultan pajak sesuai anggaran ekonomi masing-masing. Oleh sebab itu carilah rekomendasi jasa konsultasi sebanyak mungkin dan sesuaikan kemampuan finansial Anda.

4. Keamanan Data

Pastikan konsultan pajak pilihan Anda juga menjamin keamanan data pribadi clientnya. Mengingat informasi pajak akan menjadi persoalan krusial dan sensitif. Terutama bagi pebisnis, yang akan mempengaruhi citra di kalangan investor maupun rekan bisnis.

Informasi Kontak Jasa Konsultan Pajak Online

ALBERTH LIMANDAU ALIKIN, S.H.

NIA : 01. 002683

SK Pengangkatan : 11.2682/SKEP-ADV/PPKHI/VIII/2022

Email : alberthmandau@gmail.com

Whatsapp : 081350882882

Facebook : https://web.facebook.com/alberth.alikin

Instagram : https://www.instagram.com/alberthmandau

Office : Jl. Ngagel Tirto II No. 44 Surabaya

Kesimpulan

Itulah penjelasan mengenai pemeriksaan rekening bank oleh pajak. Dari artikel kali ini pastinya Anda sudah memiliki lebih banyak pengetahuan di dalam bidang perpajakan. Bahkan disini Anda juga mengetahui bahwa berdasarkan dasar hukum yang ada otoritas perpajakan memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan rekening pajak dari WP.

Langkah tersebut menjadi alat penting yang digunakan otoritas perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. bahkan melalui proses tersebut juga akan memberikan jaminan penerimaan negara dari pajak berjalan dengan baik.

Proses kali ini meski sering kali menimbulkan kekhawatiran namun jika dilakukan dengan baik akan menjadi alat penegakan pajak terbaru. Sehingga kemungkinan wajib pajak melakukan kecurangan atau pengindaran pajak jauh lebih kecil.

Meski demikian pemeriksaan rekening bank oleh pajak juga menjadi tantangan tersendiri bagi wajib pajak. Oleh sebab itu agar Anda tidak mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kebutuhan pajak di masa depan kami sarankan untuk menggunakan tenaga konsultan pajak.

Jasa konsultan pajak sendiri merupakan tenaga profesional terpercaya yang menjadi pilihan tepat semua wajib pajak. Pemakaian konsultan pajak akan memudahkan urusan perpajakan dengan baik.

Tentunya pastikan memakai jasa konsultan pajak terbaik dan terpercaya. Salah satu rekomendasi terbaik yang bisa Anda gunakan adalah konsultan pajak profesional di Proconsult.id!