Bertemu lagi dengan kami Konsultan Pajak Bekasi, kali ini kami akan membahas tentang Tax Lawyer. Tax Lawyer atau pengacara pajak menjadi salah satu profesi yang ada di Indonesia yang mengurusi masalah perpajakan. Untuk bisa menjadi pengacara pajak harus memiliki kompetensi di bidang perpajakan. Artinya pengacara pajak tidak harus lulusan Fakultas Hukum tetapi juga bisa berasal dari profesi Advokat, ekonom maupun profesi lainnya.
Meskipun profesi lain bisa menjadi Tax Lawyer, tetapi masing-masing pengacara pajak harus bersertifikat. Sertifikat yang dimiliki menunjukkan bahwasanya pengacara pajak tersebut lebih berkompeten dalam perpajakan, terutama menangani masalah perpajakan. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi pengacara pajak.
Tidak hanya memiliki sertifikat, Tax Lawyer juga harus memiliki kompetensi di bidang perpajakan. Ini bertujuan untuk mengurangi risiko masalah perpajakan ditangani oleh orang yang tidak kompeten di bidang perpajakan. Informasi lebih lengkap mengenai pengacara pajak, langsung simak pembahasannya berikut ini.
Baca Juga : Pengacara Pajak Indonesia Terbaik, Ini Biaya dan Cara Memilihnya!
Apa Itu Tax Lawyer?


Sumber foto : Rktaxlaw.com
Sebelum membahas tentang pengertian Tax Lawyer, perlu diketahui jika Tax Lawyer itu berbeda dengan advokat ataupun pengacara pada umumnya. Tax Lawyer adalah seseorang yang mendapatkan kuasa untuk mendampingi ataupun mewakili pihak yang sedang bersengketa dalam masalah perpajakan di Pengadilan Pajak.
Untuk bisa mendapatkan kuasa tersebut, pengacara pajak diharuskan untuk memiliki Izin Kuasa Hukum (IKH) dari Pengadilan Pajak dan Surat Keputusan pengangkatan supaya bisa menjadi Kuasa Hukum kliennya di Pengadilan Pajak. Selain itu, pengacara pajak juga harus memiliki Certified Tax Lawyer.
Tax Lawyer yang memiliki sertifikat tersebut menunjukkan jika pengacara tersebut memiliki pengetahuan lebih mendalam tentang perpajakan. Selain itu, juga sudah sangat berkompeten untuk membantu klien untuk menyelesaikan masalah perpajakan yang dihadapi.
Tax Lawyer Indonesia jumlahnya sudah cukup banyak. Ini dikarenakan untuk menjadi pengacara pajak tidak harus memiliki background lulusan hukum, tetapi ekonom maupun profesi lainnya juga bisa menjadi pengacara pajak. Asalkan memenuhi persyaratan untuk menjadi pengacara pajak.
Jika Anda sedang menghadapi masalah perpajakan bisa meminta bantuan pengacara pajak. Keberadaan Tax Lawyer online juga sangat membantu wajib pajak untuk melakukan konsultasi dengan pengacara pajak. Anda bisa meminta bantuan atau konsultasi dengan pengacara pajak di Kantor Tax Lawyer atau bisa juga Cms Tax Lawyer.
Apa Saja Tugas dari Tax Lawyer?
1. Mendampingi Klien
Tugas Tax Lawyer yang pertama yaitu mendampingi wajib pajak yang merupakan kliennya ketika dilakukan pemeriksaan atau diaudit oleh petugas pemeriksa pajak. Saat dilakukan pemeriksaan pajak, wajib pajak sangat membutuhkan dampingan dari pengacara pajak supaya bisa proses pemeriksaan tersebut bisa berjalan dengan baik.
Tax Lawyer tidak hanya bertugas untuk mendampingi klien saat pemeriksaan pajak dilakukan, tetapi juga harus mendampingi klien ketika menerima hasil pemeriksaan pajak dan dalam pembahasan akhir pemeriksaan pajak dengan petugas pemeriksa pajak.
2. Memberikan Keterangan saat Pemeriksaan Pajak Berlangsung
Pemeriksaan pajak yang dilakukan biasanya dikarenakan ada indikasi orang perorangan maupun badan melakukan kesalahan atau kecurangan dalam perpajakan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Tax Lawyer bisa memberikan keterangan atau penjelasan yang diminta oleh petugas pemeriksa pajak.
3. Memberikan Pendampingan Kewajiban Pajak Tahunan
Pengacara pajak juga memiliki tugas untuk bisa memberikan pendampingan kewajiban pajak tahunan. Pengacara tersebut akan memberikan jasa konsultasi perhitungan pajak, penyetoran serta pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) Pasal 29 Orang Pribadi dan juga Badan.
4. Memberikan Pendampingan Kewajiban Pajak Bulanan
Pengacara pajak juga akan memberikan pendampingan kewajiban pajak bulanan. Dalam tugas yang satu ini nantinya pengacara akan melakukan konsultasi mengenai perpajakan bulanan atas perhitungan, penyetoran dan juga pelaporan bulanan semua pajak SPT Masa PPh Pasal 21 hingga Pasal 26, PPh Pasal 15, PPh Pasal 4 (2), da SPT Masa PPN dan PPnBM.
5. Membantu Klien Mengajukan Pembatalan Ketetapan Utang Pajak
Wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan pembatalan ketetapan utang pajak. Dalam UU juga sudah diatur mengenai hak wajib pajak ini. Bahkan cara untuk membatalkannya juga sudah disediakan. Namun, proses pengajuan pembatalan ini akan sulit diselesaikan jika Anda tidak menggunakan jasa Tax Lawyer. Ini dikarenakan Tax Lawyer memiliki tugas untuk membantu klien mengajukan pembatalan ketetapan utang pajak. Jika pengajuan ini berasal maka Anda tidak perlu membayar utang pajak.
6. Membantu Klien Menyelesaikan Persoalan Perpajakan
Pengacara pajak memiliki tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada klien atau wajib pajak supaya bisa mendapatkan keadilan dalam permasalahan pajak yang sedang dihadapi. Permasalahan perpajakan yang dihadapi akan diselesaikan dengan menggunakan strategi ataupun cara yang sudah diatur dalam perundang-undangan di bidang perpajakan. Meski kasus atau masalah perpajakan yang dihadapi klien begitu berat, pengacara pajak harus tetap mendampingi klien sampai mendapatkan keadilan.
7. Memberikan Jalan Keluar Terbaik
Wajib pajak yang sedang menghadapi masalah perpajakan sangat membutuhkan jasa dari pengacara pajak. Ini dikarenakan wajib pajak tersebut bisa meminta tolong untuk dibantu mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi. Jika sudah menggunakan jasa pengacara pajak maka pengacara tersebut akan memberikan jalan keluar terbaik agar masalah bisa segera diselesaikan.
Baca Juga : Apa Itu Kuasa Hukum Pajak? Ini Pengertian dan Tanggung Jawabnya
Layanan Tax Lawyer


Sumber foto : Thecriticalcondition.com
Layanan yang ditawarkan oleh Tax Lawyer bisa dibilang cukup banyak. Berikut ini beberapa layanan yang ditawarkan.
1. Membuka Jasa Konsultasi dan Bimbingan Perpajakan
Layanan pertama yang diberikan oleh Tax Lawyer adalah membuka jasa konsultasi dan bimbingan perpajakan. Dalam hal ini nantinya pengacara pajak akan memberikan layanan konsultasi maupun bimbingan kepada wajib pajak. Dimana konsultasi dan bimbingan tersebut mengenai tata cara pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Layanan konsultasi dan bimbingan tersebut bisa dilakukan secara langsung ataupun secara online melalui telepon, whatsapp maupun email. Layanan konsultasi dan bimbingan akan diberikan hingga wajib pajak sudah benar-benar memahami ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
2. Jasa Pembatalan Laporan Pajak Bulanan
Pagi orang pribadi maupun perusahaan yang tidak mau ribet dalam membuat laporan pajak bulanan sendiri atau takut ada kesalahan dalam pembuatan laporan maka bisa meminta tolong pengacara pajak. Dimana pengacara pajak ini membuka layanan berupa jasa penyiapan SPT masa bulanan seperti SPT PPh pasal, 21, pasal 23, pasal 25, pasal 26 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
3. Jasa Pembatalan SPT Tahunan
Tax Lawyer juga membuka layanan pembuatan SPT Tahunan. Dalam proses pembuatan SPT Tahunan akan dilakukan analisis dan disusun sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku untuk menghitung kewajiban tahunan perusahaan. Jasa pembuatan SPT Tahunan, meliputi penyusunan serta pelaporan SPT Tahunan Pasal 29.
4. Restitusi PPN & PPh
Dalam pembayaran pajak tidak jarang individu maupun perusahaan yang memiliki status lebih bayar. Jika sudah begini maka wajib pajak ingin mendapatkan kembali uang kelebihan pembayaran pajak. Untuk bisa mendapatkannya maka wajib pajak harus mengajukan permintaan pengembalian kepada Dirjen Pajak.
Sebelum dilakukan pengajuan restitusi maka perlu melakukan analisis serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat dalam pemeriksaan pajak untuk tujuan restitusi. Dalam tahap ini wajib pajak sangat membutuhkan peran dari Tax Lawyer.
5. Jasa Review
Pengacara pajak juga membuka layanan sebagai jasa review. Pengguna jasa ini biasanya perusahaan-perusahaan yang sudah menyelesaikan laporan keuangan tahunan perpajakan tetapi masih kurang yakin atas kebenaran laporan yang dibuat. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang ingin mengetahui atau mendapatkan perkiraan tingkat kesalahan yang berkaitan dengan pajak jika dilakukan pemeriksaan pajak. Laporan pajak yang biasa di review adalah SPT Tahunan Pasal 21, SPT PPh badan serta SPT masa tertentu.
6. Memberikan Pendampingan saat Pemeriksaan Pajak
Layanan berikutnya yaitu memberikan pendampingan dalam pemeriksaan pajak. Wajib pajak atau klien akan memberikan kuasa kepada Tax Lawyer untuk mewakilinya saat diperiksa ataupun diaudit oleh petugas pemeriksa pajak. Dalam pemeriksaan ini pengacara pajak bertugas untuk:
- Menunjukkan catatan, buku ataupun dokumen pembukuan kepada petugas pemeriksa pajak.
- Mewakili klien menghadap petugas pemeriksa pajak untuk memberikan keterangan yang diminta.
- Mendampingi klien untuk menerima hasil Pemeriksaan dari petugas pemeriksa pajak.
- Mendampingi klien dalam pembahasan akhir pemeriksaan pajak bersama dengan petugas pemeriksa pajak.
- Menerima produk hukum pemeriksaan berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
7. Memberikan Pendampingan Keberatan Pajak
Dalam layanan ini pengacara pajak akan bertindak sebagai kuasa hukum sehingga bisa mewakili klien dalam melakukan permohonan Keberatan ke Direktorat Jenderal Pajak setempat atas keberatan SKP.
8. Menjadi Kuasa Hukum Saat Melakukan Banding di Pengadilan Pajak
Pada dasarnya tugas pengacara pajak tidak akan jauh-jauh dari permasalahan perpajakan, salah satunya adalah menjadi kuasa hukum klien ketika melakukan banding di Pengadilan Pajak. Dalam mengajukan banding tersebut,, pengacara pajak memiliki tanggung jawab untuk:
- Menyusun surat permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
- Menyerahkan surat permohonan banding kepada panitera Pengadilan Pajak.
- Menyusun tanggapan atas surat uraian banding.
- Mewakili klien persidangan di Pengadilan Pajak sampai diterimanya putusan dari Pengadilan Pajak.
9. Mendampingi Klien dalam Melakukan Permohonan Penghapusan Sanksi
Bagi wajib pajak yang melakukan pelanggaran pajak dan terbukti melakukannya akan mendapatkan sanksi dari Direktorat Jenderal Pajak. Sanksi yang diberikan berupa bunga, denda atau kenaikan pajak. Sanksi yang diberikan biasanya tidak diterima begitu saja. Wajib pajak memiliki hak untuk melakukan permohonan penghapusan sanksi. Dalam pengajuan permohonan ini akan meminta bantuan pengacara pajak.
10. Menawarkan jasa Pendampingan Administrasi Pajak
Pengacara pajak juga menawarkan layanan sebagai jasa pendampingan administrasi pajak. Contohnya seperti berikut ini:
- Membantu klien mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Mewakili klien dalam memenuhi panggilan dari Kantor Pajak untuk memberikan klarifikasi.
- Membantu klien mengurus Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Membantu klien mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB).
Baca Juga : Apa Itu Advokat Pajak? Ini Pengertian, Tugas, Layanan dan Biaya
Berapa Biaya Pengacara Pajak?
Saat akan menggunakan jasa pengacara pajak pasti pertanyaan yang terbesit dalam pikiran adalah berapakah biaya pengacara pajak. Banyak orang yang beranggapan jika biasa menggunakan jasa pengacara pajak sangat mahal. Ini dikarenakan jasa pengacara pajak memiliki tugas yang banyak, seperti mendampingi atau mewakili klien saat dilaksanakan sidang di Pengadilan Pajak dan masih banyak lagi.
Pada kenyataannya biaya pengacara pajak tidak semahal yang dipikirkan. Akan tetapi, jika menggunakan jasanya harus mempersiapkan biaya untuk membayar jasa pengacara tersebut. Lantas berapakah tarif pengacara pajak itu? Pada dasarnya fee pengacara pajak yang ada di Indonesia itu berbeda-beda. Tarif yang ditawarkan disesuaikan dengan masalah perpajakan yang dilakukan, pengalaman yang dimiliki dan lokasinya dimana. Selain itu, juga tergantung negosiasi antara Anda dan Tax Lawyer tersebut.
Perlu diketahui jika Anda menggunakan jasa pengacara pajak berarti tidak hanya membayar jasanya saja. Tetapi jika masalah perpajakan yang dihadapi Anda menangkan berarti harus membayar biaya Success Fee. Untuk nominalnya biasanya masing-masing pengacara pajak mematok biaya yang berbeda-beda.
Kesimpulannya bahwasanya tarif pengacara pajak itu berbeda-beda. Umumnya, tarif yang dipatok tersebut ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain:
- Biaya gaji para pegawai maupun staf kantor jika itu merupakan kantor pengacara.
- Biaya operasional kantor.
- Biaya transportasi.
- Waktu dan juga tenaga pengacara.
- Ilmu yang dimiliki pengacara.
Bagaimana Cara Memilih Pengacara Pajak?


Sumber foto : Bluelawgroup.com
Supaya Anda tidak salah pilih Tax Lawyer, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memilih pengacara pajak terbaik.
1. Memilih Pengacara Pajak yang Bersertifikat
Untuk bisa menjadi Tax Lawyer tidak harus berasal dari konsultan pajak tetapi juga bisa berasal dari profesi lainnya seperti advokat, ekonom dan profesi lainnya. Namun, untuk bisa menjadi pengacara pajak harus memiliki kompetensi di bidang perpajakan dan sudah bersertifikat. Anda direkomendasikan untuk menggunakan pengacara pajak yang sudah bersertifikat supaya meminimalisir risiko pengurusan pajak ditangani oleh pihak yang tidak berkompeten.
Sertifikat yang dimiliki pengacara pajak menunjukkan bahwa pengacara tersebut sangat berkompeten dalam urusan perpajakan. Berikut beberapa hal yang harus dimiliki oleh Tax Lawyer bersertifikat:
- Memiliki ijazah pendidikan formal di bidang perpajakan.
- Brevet pajak.
- Memiliki sertifikat yang berupa ijin konsultasi pajak.
- Memiliki surat izin kuasa hukum dari pengadilan pajak.
2. Memilih Pengacara Pajak yang Bisa Menjadi Partner
Jika Anda memiliki rencana untuk menggunakan jasa pengacara pajak, disarankan untuk memilih jasa pengacara pajak yang tepat. Cara untuk memilihnya yaitu dengan memilih pengacara pajak yang bisa membantu Anda menyelesaikan masalah perpajakan, baik itu masalah laporan perpajakan ataupun sengketa perpajakan.
Pemilihan jasa pengacara pajak yang tepat akan membuat kerjasama yang terjalin antara Anda dengan jasa tersebut menjadi lebih terbuka. Selain itu, ada kepercayaan lebih sehingga masalah perpajakan yang dihadapi bisa terselesaikan dengan baik.
3. Sesuaikan dengan Bujet yang Dimiliki
Seperti yang disebutkan diatas bahwasanya setiap jasa pengacara pajak mematok tarif yang berbeda-beda. Untuk itu jika Anda ingin menggunakan jasa pengacara pajak disarankan untuk memilih pengacara pajak dengan tarif yang sesuai dengan bujet yang dimiliki. Jangan menggunakan jasa pengacara pajak dengan tarif tidak sesuai bujet yang dimiliki karena akan menimbulkan masalah baru.
4. Memilih Jasa Pengacara Pajak dengan Track Record Baik
Cara memiliki jasa pengacara pajak selanjutnya yaitu dengan memilih pengacara dengan track record baik. Track record pengacara pajak bisa diketahui melalui website resminya, melalui media sosial, review pengguna jasanya dan bertanya langsung kepada teman yang pernah menggunakan jasanya.
5. Mencari Pengacara Berpengalaman
Cara yang terakhir yaitu menggunakan jasa pengacara pajak yang berpengalaman. Untuk mengetahui jasa pengacara pajak tersebut berpengalaman atau tidak yaitu dengan bertanya langsung n kepada jasa pengacara tersebut sudah berapa banyak masalah perpajakan sudah ditangani dan dimenangkan. Tanyakan juga sudah berapa lama mendapatkan sertifikat menjadi Tax Lawyer.
Kesimpulan
Nah itulah berbagai informasi mengenai Tax Lawyer, mulai dari pengertian, tugas, layanan dan biaya. Selain itu, juga disebutkan cara untuk memilih pengacara pajak terbaik. . Bagi Anda yang sedang membutuhkan jasa pengacara pajak diharapkan informasi diatas bisa membantu Anda.
Perlu diketahui jika Tax Lawyer di Indonesia jumlahnya cukup banyak. Apabila Anda membutuhkan jasa pengacara pajak yang bisa membantu menyelesaikan masalah perpajakan, direkomendasikan untuk menggunakan jasa Proconsult.id. Proconsult.id merupakan jasa pengacara pajak yang sudah sangat berpengalaman dan profesional. Masalah perpajakan yang sudah ditangani sudah sangat banyak dan semuanya diselesaikan dengan baik.