Informasi mengenai cara mengurangi pajak perusahaan dan masalah pajak lainnya bisa menghubungi jasa konsultan pajak online Alberth Limandau Alikin, S.H di nomor 081350882882 . Pajak merupakan salah satu aspek penting, yang wajib diperhatikan oleh semua wajib pajak. Bahkan bagi wajib pajak perusahaan, Anda perlu memperhatikannya secara lebih mendalam. Mengingat perusahaan memiliki lebih banyak tanggung jawab pajak untuk dilakukan.
Penting bagi Anda untuk mengetahui berbagai aturan pajak sekaligus strategis dalam pengurusannya dengan baik. Pastikan untuk mempelajari semua aspek perpajakan termasuk cara mengurangi pajak perusahaan.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Beban pajak yang dimiliki perusahaan tentunya sangat banyak. Namun dengan memperhatikan mekanisme tersebut Anda bisa mengurangi beban pajak secara legal. Simak penjelasan lengkap cara mengurangi pajak perusahaan dalam artikel berikut:
Apa Itu Pajak Perusahaan?
Istilah pajak sudah tidak lagi menjadi pembahasan asing bagi wajib pajak. Dalam hal ini pajak menjadi salah satu faktor penting, yang wajib dijalankan secara baik. Kewajiban pajak sendiri nantinya juga akan dimiliki oleh wajib pajak perorangan maupun badan.
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Pajak atau DJP diketahui bahwa pajak merupakan iuran wajib, yang diberikan oleh perorangan maupun badan kepada negara. Hal ini nantinya akan dipaksankan kepada wajib pajak berdasarkan ketentuan UU Perpajakan.
Pembayaran pajak tersebut dilakukan tanpa adanya imbalan secara langsung, yang nantinya akan digunakan dalam keperluan negara dan kesejahteraan rakyat. Dalam hhal ini pajak yang dibayarkan oleh rakyat tersebut tidak hanya dilakukan oleh perorangan.
Perusahaan sebagai salah satu entitas bisnis di Indonesia yang mendapatkan keuntungan nantinya juga memiliki kewajiban pembayaran pajak. sementara itu badan atau perusahaan tersebut dapat berupa badan usaha maupun perusahaan, yang memiliki kedudukan di Indonesia.
Sementara itu badan maupun perusahaan yang tidak berdiri di Indonesia, namun melakun kegiatan lewat Badan Usaha Tetap dan memperoleh pendaptan di Indonesia juga wajib membayarkan pajak.
Maka dari itu dalam hal ini dapat diketahui Pajak Perusahaan adalah kewajiban perpajakan, yang perlu dilaksanakan oleh perusahaan sebagai entitas bisnis tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian Pajak Perusahaan merupakan sebuah kewajiban, yang nantinya harus dijalankan oleh pemilik perusahaan kepada negara dan bersifat memaksa.
Dalam hal ini ada beberapa jenis pajak perusahaan, yang harus diperhatikan secara baik. Umumnya beberapa perusahaana akan memiliki kewajiban berbeda-beda yang dapat disesuaikannya pada bidang industry yang dimilikinya.
Baca Juga : Cara Bayar Pajak Perusahaan Online Terbaru
Namun secara keseluruhan terdapat berbagai jenis pajak perusahaan untuk Anda ketahui. Berikut adalah beberapa jenis pajak perusahaan yang wajib dibayarkan setiap tahunnya:
1. PPh Pasal 21
Pertama adalah PPh Pasal 21 atau yang disebut sebagai Pajak Penghasilan Pasal 21. Dalam hal ini PPh pasal 21 merupakan penghasilan yang berhubungan pada pekerjaan maupun jabatan, jasa serta berbagai kegiatan lainnya.
PPh pasal 21 juga berkaitan pada gaji, honorarium, upah, tunjangan serta pembayaran lainnya. Dimana nantinya akan diberikan kepada karyawan dengan nama maupun bentuk apapun. Selanjutnya PPh pasal 21 juga akan diberikan mellaui urusan perpajakan perorangan.
Perusahaan sebagai pemberi kerja nantinya juga perlu melakukan pemotongan pajak terhadap gaji karyawnanya. Hal tersebutlah yang nantinya akan disebut sebagai PPh pasal 21 tersebut.
Pemotongan pajak tersebut nantinya akan disimpan serta dilaporkan setiap bulannya. Kemudian setiap perusahaan nantinya juga akan menyediakan formulir, yang diberikan kepada karyawannya. Hal tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam pemotongan pajak terhadap gajinya. Sementara bagi karyawan fomulir tersebut akan dipakai sebagai alat, untuk pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan PPh Perorangan.
2. PPh Pasal 22
Berikutnya adalah pajak PPh Pasal 22, yang juga dimiliki oleh perusahaan. Dalam hal ini pajak tersebut nantinya akaan diberikan kepada perusahaan, yang memiliki aktivitas beruba ekspor atau impor barang-barang berkegori mewah.
Dalam hal ini terdapat beberapa syarat dalam pengenaan jenis pajak tersebut. Namun umumnya syarat dalam pengenaan pajak tersebut berupa aktivitas ekspor dan impor, yang menyediakan keuntungan kepada kedua belah pihak. Sedangkan jika melihat dari aspek regulasinya hal ini sedikit lebih rumit dibandingkan dengan aspek pajak lainnya.
3. PPh Pasal 23
Jenis pajak yang dimiliki oleh perusahaan selanjutnya adalah PPh pasal 23. Hal tersebut merupakan salah satu jenis pajak, yang nantinya akan dikenakan kepada perusahaan terhadap pendapatan dalam bentuk pemberian jasa, modal maupun hadiah selain yang sudah dipotong oleh PPh pasal 23.
Secara sederhana Anda dapat menyimpulkan bahwa pajak tersebut akan dikneakan terhadap transaksi, yang sudah terjadi antara pihak penerima pendapatan serta pemberi pendapatan.
Nantinya pemberi penghasilan akan melakukan pemotongan PPh 23 atas penghasialn, yang diberikan kepada penerima pendapatan. Berikutnya pihaknya juga akan melakukan pelaporan kepada negara bagian maupun pusat.
Sementara itu untuk tarif-tarif dari PPh pasal 23 tersebut nantinya akan dikenakan tarif berbeda. Hal ini berdasarkan pada tujuan atas pengenaan pajak tersebut. Umumnyaa berikut adalah beberapa jenis tarif pajak untuk PPh pasal 23 tersebut:
- Tarif 15%
- Tarif 2%
4. PPh Pasal 26
Untuk jenis pajak perusahaan kali ini umumnya akan sedikit berbeda dari sebelumnya. Hal ini akan berbeda dari PPh pasal 21, namun beberapa wajib pajak sering tertukar dalam mendefinisikannya.
Untuk PPh pasal 25 sendiri adalah salah satu pajak, yang nantinya akaan dikenakaan terhadap pendapatan wajib pajak luar negeri yang berasal dari Indonesia. Namun hal ini akan dikecualikan untuk Bentuk Usaha Tetap di Indonesia.
Sementara itu tarif PPh pasal 26 sendiri nantinya sebesaar 20%. Namun tentu saja untuk tarif tersebut nantinya dapat berubah-ubah mengikuti perjanjian perpajakan atau pemajakan berganda yang berlaku.
5. PPh Pasal 25
Hal ini merupakan pajak badan dalam bentuk iuran terutang, yang mengacu pada pendapatan terutang dalam SPT Tahun PPh Badan sebelumnya. Tujuan pemungutan PPh pasal 25 tersebut adalah meringankan beban perpajakan, yang dimiliki oleh wajib pajak perorangan maupun perusahaan dalam melaksanakan kegiatan perpajakannya.
6. PPh Pasal 29
Untuk PPh pasal 29 juga dapat disebut sebagai pajak pendapatan kurang bayar yang tercantum pada SPT Tahunan. Hal tersebut dapat bentuk sisa pajak teurutang di tahun pajak bersangkutan dan dikurangi pada tax allowance.
Ketika SPT Tahunan PPh badan memuat PPh pasal 29, maka nantinya perusahaan perlu melakukan pembayaran terhadap kekurangan pembayaran pajak terutang tersebut. Hal ini perlu dilakukan sebelum melakukan pengajuan maupun pelaporan SPT Tahunan PPh.
7. PPh Pasal 4 Ayat 2
Jenis kewajiban pajak perusaahaan kali ini juga sering disebut sebagai pajak pendapatan final. Hal tersebut merupakaan kategori pajak, yang akan dikenakan kepada wajib pajak terhadap beberapa penghasilan dengan pemotongan bersifat final.
Hal ini nantinya juga dapat dikompensasikan terhadap pajak penghasilan terutang. Sementara untuk istilah final dalam penghasilan tersebut merupakan pemotongan, yang hanya terjadi sekali pada satu masa pajak. dalam hal ini penghasilan yang dikenakan PPh Final hadir dalam beberapa bentuk sepertu persewaan tanah atau bangunan, transaksi pengalihan harta dan lain sebagainya.
8. PPn
Hal ini merupakan jenis pajak, yang berbeda pada pajak penghasilan sebelumnya. Untuk PPn ini juga dapat disebut sebagai Pajak Pertambangan Nilai, yang merupakan pajak atas penjualan maupun pembelian dari barang maupun jasa kena pajak.
Umumnya PPn tersebut wajib dibayarkan oleh wajib pajak perorangan mupun badan. Sementara pihak yang memungut, melaporkan maupun menyetorkan adalah penjual. Sehingga dapat diketahui bahwa pihak yang melakukan pembayaran PPn tersebut merupakan konsumen akhir maupun pembeli.
9. PPh Pasal 15
Terakhir adalah pajak badan berupa PPh pasla 15. Hal ini merupakan jenis pajak, yang dipungut terhadap pendapatan diterima oleh wajib pajaktertentu. Hal tersebut seperti perusahaan investasi konstrukri maupun perusahaan asuransi asing.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Cara Menghitung Pajak Perusahaan
Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa ada banyak sekali jenis-jenis pajak, yang kemungkinan dapat dimiliki oleh perusahaan. Oleh sebab itu untuk cara perhitungan dari pajak perusahaan tersebut bisa saja berbeda-beda bagi masing-masing perusahaan.
Dalam hal ini memang penting bagi Anda, untuk mengetahui bagaimana cara perhitungan pajaknya secara baik. Namun kami akan memberikan informasimengenai beberapa contoh perhitungan pajak perusahaan secara benar.
Umumnya untuk ketentuan perhitungan pajak pendapatan dari perusahaan ini diaturdalam UU Tahun 2008 No. 36. Hal ini mengatur mengenai perubahan keempat atas UU Tahun 1983 No. 7 mengenai Pajak Penghasilan. Dimana untuk perubahan terakhirnya dapat dilihat dalam UU Tahun 2021 No. 7 mengenai HArmonisasi Peraturan Perpajakan.
Secara umum untuk subjek pajak perusahaan maupun badan akan memiliki kewajiban, untuk pelaporan serta pembayaran pajak. hal tersebut harus dilakukan mulai awala berdiri dan sejak menjalaankan proses bisnis di negara Indonesia.
Sedangkan kewajiban pajak ini akan gugur ketika perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi maupun menghentikan aktivitas bisnisnya di Indonesia. Oleh sebab itu sebagai wajib pajak perusahaan, maka Anda perlu memperhitungkan bagaimana cara perhitungan pajaknya secara baik.
Baca Juga : Kursus Pajak Perusahaan 081350882882, Hubungi Sekarang Juga!
Umumnya untuk cara perhitungan kewajiban pajak tersebut tidaklah sulit. Namun ada beberapa mekanisme umum, yang perlu Anda manfaatakan dalam proses perhitungan paak tersebut secara baik.
Umumnya mekanisme perhitungkan pajak perusahaan dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, seperti:
- Perhitungan untuk PPh atas Penghasilan Kena Pajak
- Perhitungan untuk PPh terutang
Tentunya untuk perhitungan tersebut kembali lagi perlu Anda sesuaikan terhadap jenis-jenis pajak yang dimilikinya. Berikut adalah sedikit contoh bagaimana perhitungan pajak perusahaan secara tepat:
Contoh:
Terdapat perusahaan dengan penghasilan kena pajak di tahun 2023 senilai Rp. 5.000.000.000. sedangkan untuk tarif PPh badan di tahun 2023 disesuaikan pada UU HPP adalah senilai 22%. Lantas bagaimanakah perhitungannya?
Berikut adalah tarif perhitungan pajak, yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak perusahaan:
= 22% x Rp. 5.000.000.000
= Rp. 1.100.000.000
Sehingga dari sini dapat diketahui bahwa besarnya kewajiban pajak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan adalah senilai Rp. 1.100.000.000.
Cara Mengurangi Pajak Perusahaan
Cara mengurangi pajak perusahaan perlu dilakukan oleh perusahaan. Cara ini berperan penting untuk melakukan aktivitas pajaknya secara efektif. Dimana hal tersebut merupakan kunci penting untuk menjaga kesehatan finansial dari perusahaan tersebut.
Cara mengurangi pajak perusahaan dapat Anda lakukan. Dengan meminimalkan beban pajak menggunakan cara yang tepat. Dalam bidang perpajakan, mengurangi pajak menjadi cara legal ketika dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengurangan pajak nantinya akan memberikan berbagai manfaat bagi wajib pajak perusahaan. Berikut adalah beberapa strategi cara mengurangi pajak perusahaan, yaitu:
1. Mencatat Semua Aset dan Pengeluaran
Cara mengurangi pajak perusahaan pertama pastikan untuk perusahaan melakukan pencatatan terkait aset serta pengeluaran setiap taahunnya. Hal ini dapat Anda lakukan dengan melakukan pencatatan biaya operasional, depresiasi aset maupun berbagai pengeluaran lainnya.
2. Optimalisasi Struktur Perusahaan
Cara mengurangi pajak perusahaan berikutnya jangan lupa juga untuk memaksimalkan optimalisasi struktur persahaan. Hal ini perlu Anda lakukan mengingat setiap bentuk usaha mempunyai implikasi pajak beragam. Oleh sebab itu dengan memperhatikan strukturnya, maka Anda mampu melaksanakan pengurangan pajak perusahaan secara baik.
3. Menggunakan Insentif Pajak
Hal yang tidak kalah penting selanjutnya untuk dilakukan adalah dengan memakai insentif pajak, yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak. setiap tahunnya pemerintah akan menyediakan program perpajakan, untuk meringankan beban dari wajib pajak.
Program tersebut dapat disebut sebagai insentif pajak, yang perlu Anda manfaatakan secara baik. Dengan memanfaatkan insentif pajak tersebut nantinya Anda dapat melaksanakan pengurangan pajak secara maksimal.
4. Melakukan Perencanaan Pembayaran
Cara mengurangi pajak perusahaan selanjutnya jangan lupa untuk melakukan perencanaan pembayaran pajak. hal ini perlu Anda lakukan agar pelaksanaan pembayaran pajak dapat berjalan secara sempurna. Anda dapat membuat perencaanaan tahunan serta perencanaan anggaran. Hal ini sangat penting agar pembayaran pajak tidak berpengaruh pada aliran kas perusahaan.
5. Cara Mengurangi Pajak Perusahaan dengan Tenaga Profesional
Cara mengurangi pajak perusahaan secara optimal tentunya akan berjalan lancar ketika Anda memanfaatkan jasa konsultan pajak. dalam hal ini jasa konsultan pajak akan menjadi tenaga ahli, yang membantu semua proses perpajakan wajib pajak secara baik.
Bagi Anda yang ingin lebih mudah melaksanakan pengurangan pajak sudah pasti dapat memanfaatkan jasa konsultan pajak. Dengan begitu Anda tidak perlu lagi merencanakan cara mengurangi pajak perusahaan yang memusingkan seorang diri.
Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882
Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak Online
Sesuai penjelasan sebelumnya dapat diketahui bahwa pemakaian jasa konsultan pajak ditengah masyarakat menjadi salah satu hal umum. Bahkan bagi perusahaan yang ingin melaksanakaan aktivitas perpajakannya secara baik sudah pasti perlu memanfaatkan layanan tersebut.
Baca Juga : Cara Menutup Pajak Perusahaan yang Benar
Dalam hal ini konsultan pajak menjadi tenaga terpercaya, yang bisa Anda andalkan dalam semua proses perpajakan. namun perlu diketahui bahwa proses pemilihan jasa tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Penting bagi Anda memperhatikan bagaimana cara pemilihan konsultan pajak secara baik. Berikut adalah tips pemilihan konsultan pajak yang bisa diketahui:
- Ketahui berapa tarifnya.
- Pastikan jasa tersebut memiliki izin praktik.
- Gunakan konsultan pajak dengan sertifikat profesional.
- Pastikan jasa tersebut berpengalaman dan profesional.
- Pastikan track recordnya.
Kesimpulan
Itulah informasi cara mengurangi pajak perusahaan. Berdasarkan artikel diatas dapat diketahui bahwa umumnya perusahaan mempunyai beban pajak yang berbeda. Dalam hal ini antara wajib pajak perusahaan dan perorangan tentu akan memiliki tanggungan pajak secara berbeda.
Dalam hal ini penting bagi wajib pajak perusahaan untuk melaksanakan kewajiban pajaknya secara baik. Salah satunya dengan melakukan perhitungan secara tepat untuk menghindari terjadinya kesalahan dan sanksi perpajakan.
Sementara itu wajib pajak perusahaan juga dapat mengurangi beban pajaknya secara baik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memiliki strategi perpajakan, yang disusun berdasarkan ketentuan perpajakan. sehingga pengurangan pajak ini menjadi salah satu aktivitas legal dan menguntungkan bagi wajib pajak.
Bagi perusahaan yang ingin melakukan pengurangan pajaknya pastikan untuk mempercayakan aktivitas tersebut kepada tenaga jasa terpercaya. Dalam hal ini Anda bisa menggunakan tenaga konsultan pajak yang menjadi ahli di bidang perpajakan.
Tenaga konsultan pajak tersebut menjadi satu-satunya pilihan tenaga profesional dalam membantu pengurusan perpajakan dengan baik. Oleh sebab pastikan untuk memanfaatkan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id mulai dari sekarang!