Indirect Tax Adalah: Pengertian dan Contohnya

Indirect tax adalah istilah pajak yang harus dipahami. Terdapat beragam istilah yang perlu diketahui wajib pajak dalam bidang ini. umumnya pengetahuan tersebut akan membantu semua pihak, yang ada dalam bidang perpajakan melaksanakan kewajibannya secara baik. Sehingga penting untuk memahaminya.

Pada dasarnya pajak menjadi sebuah kontribusi wajib bagi masyarakat. Khususnya yang berstatus sebagai wajib pajak. Hal ini termasuk salah satu aktivitas penting dalam melaksanakan beragam kewajiban perpajakan.

Proconsult

Sebagai kontribuasi wajib maka pajak bersifat memaksa kepada semua warga negara. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Mengingat ketetapan pajak tersebut nanti akan digunakan dalam memakmurkan masyarakat.

Bahkan pendapatan dari pajak akan digunakan dalam pembangunan berbagai infrastruktur bagi semua masyarakat. Hal ini seperti pembangunan jalan, pembangunan fasilitas umum, yang memang diperuntukkan bagi masyarakat secara luas.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dalam persoalan pajak Anda nantinya akan bertemu dengan istilah indirect tax. Hal ini termasuk salah satu jenis pajak yang pastinya perlu diketahui secara luas. Maka dari itu untuk lebih lengkapnya dapat Anda lihat di bawah ini.

Indirect Tax Adalah

Apa Itu Indirect Tax

Sumber foto : Geeksforgeeks.org

Peran pajak bagi pemerintah serta warga negara sangatlah penting. Umumnya dalam berbagai pembiayaan pemerintah maupun penyedia fasilitas publik secara lengkap. Sehingga nantinya akan tercipta masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Tentunya ada banyak sekali kebijakan dalam bidang perpajakan, yang memberikan berbagai dampak bagi masyarakat. salah satunya adalah kategori pajak dengan dampak baik, untuk sektor bisnis ataupun konsumen.

Sebagai wajib pajak nantinya Anda akan mengenal istilah indirect tax. Hal ini termasuk salah satu jenis pajak dengan pengelompokkan pada proses pembayaran terkiat cara pemungutannya. Namun apakah definisi indirect tax secara lengkap.

Baca Juga : Branch Profit Tax Adalah: Pengertian dan Contoh Pengisian

Indirect Tax adalah pajak tidak langsung dan menjadi salah satu jenis pajak, yang dialihkan maupun dibebankan kepada pihak lainnya. sehingga nantinya disini wajib pajak akan mempunyai wewenang dalam pemungutan serta pembayaran wajib untuk diwakilkan.

Indirect Tax adalah Pajak Tidak Langsung

Sehingga dari sini dapat Anda ketahui bahwa pengertian Indirect Tax adalah pajak yang dikenakan kepada WP secara tidak langsung. Melainkan bisa dikenakan pada  beberapa hal lainnya sesuai ketentuan perpajakan.

Sedangkan untuk jenis pemunguatan yang diperlakukan dalam indirect tax adalah hal yang tidak menentu. Sifatnya yang tidak menentu tersebut berarti pengenaan pajak akan dikenakan secara tidak berkala. Namun melihat dari munculnya kejadian atau perbuatan wajib pajak.

Nantinya pengenaan pajak akan melihat munculnya aktivitas serta perbutaan dari wajib pajak baik badan maupun pribadi. Contohnya dalam pajak bea masuk yang kewajiban pembayarannya ketika ada barang masuk wilayah pabean.

Proconsult

Dalam prosesnya indirect tax memiliki 3 jenis yang perlu Anda ketahui. Hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. PPn

PPn ini masuk jenis indirect tax yang umum dan mudah ditemui oleh masyarakat. PPn nantinya akan dikenakan secara bertahap dalam rantai distribusi serta produksi. Sedangkan pihak bisnis akan mengumpulkan pajaknya atas nama pemerintah.

Dalam prosesnya nanti konsumen akhir akan menanggung beban pajak tersebut. baik dalam bentuk harga pembelian, yang sudah termasuk tarif PPn.

2. Pajak Bea Masuk

Berikutnya  adalah Pajak bea masuk dengan sistem hampir mirip dengan PPn. Jenis kali ini adalah pajak konsumsi, yang dikenakan pada penyedia jasa dan barang. Salah satu tujuannya aalah penyederhanaan sistem perpajakan melalui penggabungan variasi pajak tidak langsung.

3. Pajak Ekspor

Untuk bea kelaur pajak akan dikenakan terhadap barang-barang sepertu, rokok, barang mewah dan alkohol. Tujuan penyelenggaran apajk ini adalah sebagai alat pengatur konsumsi barang. Selain itu dari sini pemerintah juga akan mendapatkan penghasilan dari sini.

Sehingga dari sini bisa dilihat bahwa pajak tidak langsung menjadi jenis pajak, yang bebannya dialhirkan kepada pihak lain. Sehingga pembayarannya akan diwakilkan kepada pihak lainnya.

Dalam prosesnya pajak tidak langsung tidak mempunyai surat ketetapan pajak. Sehingga nantinya pengenaan pajak tidak dapat dilaksanakan secara berkala. Namun akan dilakukan ketika terjadi perbuatan terkait pungutan pajaknya.

Tentunya beberapa orang kesulitan mengenal pajak tidak langsung. Maka dari itu berikut adalah tiga unsur dalam indirect tax adalah :

  1. Penangung jawab pajak yang merupakan orang dalam wilayah yuridis, yang perlu melunasi pajak. Ketika ada faktor lain atau kejadian, yang dapat menimbulkan sebab agar dikenakan pajak.
  2. Penanggung pajak sebagai orang dalam faktanya menjadi pemikul beban pajak
  3. Pemikul beban pajak adalah orang yang sesuai ketentuan UU dapat menjadi pemikul beban.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Dasar Hukum dan Aturan Pemungutan Indirect Tax di Indonesia

Dasar Hukum dan Aturan Pemungutan Indirect Tax di Indonesia

Sumber foto : Canarahsbclife.com

Setiap aktivitas pemungutan pajak tentu memiliki ketentuan hukumnya sendiri. hal tersebut menjadi standar hukum yang memegang kendali pada pelaksanaan kebijakan di tengah masyarakat nantinya. Sehingga semua pihak memiliki landasan pelaksanaan sama.

Hal yang sama juga berlaku dalam pelaksanaan aktivitas perpajakan. Setiap bentuk pemungutan tentu memiliki aturan hukumnya sendiri-sendiri. Pastinya informasi terkait dasar hukum ini menjadi salah satu hal penting yang tidak boleh terlewat.

Baca Juga : Tax Haven Country Adalah: Arti, Kelebihan dan Contoh

Tentunya untuk mengetahui dasar hukum tersebut bisa Anda sesuaikan dari setiap jenis indirect tax. Setiap jenis indirect tax tersebut memiliki aturan sendiri-sendiri, yang perlu anda perhatikan. Dasar hukum dalam pelaksanaan indirect tax adalah:

1. PPn

Dasar hukum pungutan PPn sebagai salah satu jenis indirect tax ada dalam UU No. 42 Tahun 2009 mengenai PPn barang dan jasa kena pajak serta PPn barang mewah. Selanjutnya untuk ketentuan tarif pemungutan juga sudah dirubah menjadi 11% pada UU HPP 2022.

2. Pajak Bea Masuk

Berikutnya adalah pajak bea masuk yang termasuk salah satu jenis indirect tax. Aturan terkait pajak bea masuk ada dalam UU Tahun 2006 No. 17 tentang Kepabeanan. Dalam hal ni akan ada dua metode perhitungan untuk pajak bea masuk.

Dua perhitungan tersebut adalah tarif ad valorem dan tarif spesifik. Ketentuan terkait tarifnya juga berbeda, untuk tarif spesifik akan mengalikan satuan barang dengan tarif bea masuk. Sementara untuk ad valorem menggunakan penentuan persentase tertentu dan nilai pabean.

Saat ini pemerintah telah melakukan rasionalisai pada tarif jenis pajak ini. Kurang ini tarifnya adalah 17,5% dengan rinciannyan sebagai berikut:

  • 7,5% bea masuk
  • 10% PPn
  • 0% PPh

Selanjutnya pemerintah juga melakukan penetapan pada tarif bea masuk. Untuk ketentuan tarif ini diberlakukan terkait jenis produknya, yaitu:

  • 15% – 20% Tas
  • 25% – 30% sepatu
  • 15% – 25% produk tekstil

3. Pajak Ekspor

Aturan terkait pajak ekspor sebagai salah satu jenis indirect tax adalah dalam UU Tahun 2009 No. 42 megenai PPn dan PPnBmM. Serta aturan PMK Tahun 2019 No. 32/PMK.010. hal ini mengatur tentang pajak ekskpor terutang dengan nilai PPn pada barang berwujud dan tidak.

Untuk ketentuan pada UU Tahun 2009 No. 42 pasal 7 dijelaskan bahwa tarifnya adalah 0%. Sedangkan untuk perhitungannya memakai akan dikalikan dengan dasar pengenaan pajak.

Sedangkan berdasarkan aturan terbaru dari PMK Tahun 2019 No. 32/PMK.01 mengenal batasan aktivitas dan jenis jasa kena pajak atas ekspor dikenai PPn, maka jenis jasa kena pajak dijelaskan kembali secara lebih spesifik. Sedangkan untuk tarifnya sebesar 0%.

Itulah tadi beberapa dasar hukum terkait pelaksanaan indirect tax di Indonesia. Atas dasar tersebut setiap pelaksanaan indirect tax di Indonesia dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.

Pemungutan pajak yang dilakukan di Indonesia senantias dilakukan  sesuai ketentuan yang ada. Maka dari itu setiap kewajiban perpajakn akan bersifat memaksa dan semua wajib pajak harus mematuhinya.

Contoh Indirect Tax

Proconsult

Meski sering Anda jumpai pastinya masih ada beberapa orang, yang kurang mengenal jenis pajak ini secara langsung. Sebagai salah satu kategori perpajakan tentunya wajar jika banyak wajib pajak tidak mengetahuinya.

Untuk memudahkan wajib pajak dalam mengenai indirect tax dalam dilakukan dari beberapa hal. Contoh indirect tax adalah :

1. Contoh Indirect Tax Jenis PPn

Untuk prosesnya jenis pajak ini akan dikenakan pada setiap pembelian dan peredaran barang atau jasa. Contohnya pajak yang disetor oleh pedagang, yang tidak memiliki peran penangung. Namun menyerahkan pajak dari pembelian oleh konsumen akhir.

Dalam prosesnya terdapat mekanisme pemungutan, penyetoran serta pelaporan PPn. Hingga pada akhirnya Anda akan mengenal tistilah PKP (Pengusaha Kena Pajak).

2. Pajak Bea Masuk

Untuk contoh pajak dari jenis ini adalah ketika Anda sering bepergian keluar negeri lalu belanja roduk impor onlin. Dalam hal ini akan ada perhitungan pajak bea masuk impor, yang menggunakan tiga unsur dasar, seperti:

  • Harga barang
  • Asuransi
  • Biaya angkut

3. Pajak Hiburan

Ketika Anda menonton konser musik maka perlu membeli tiket yang memiliki harga tertentu. untuk biaya tiket tersebut nantinya juga sudah termasuk pada beban pajak dari pajak hiburan.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Sumber foto : Bilik.id

Banyak istilah dalam bidang perpajakan, yang masih terasa asing bagi beberapa wajib pajak. Pastinya hal tersebut cukup wajar mengingat ada beragam istilah yang wajib diketahui. Sementara sebagai masyarakat Anda pasti memiliki banyak tanggungjawab sehari-hari.

Semua kewajiban dan hak dalam perpajakan harus dipenuhi secara baik. Hal ini sangat penting dan berkaitan dengan aktivitas kepatuhan perpajakan. Tentunya pemahaman indirect tax juga termasuk salah satunya.

Baca Juga : Income Tax Payable Adalah: Pengertian, Cara Menghitung dan Contoh

Bagi Anda yang masih bingung tentang indirect tax dan masalah pajak lainnya dapat menggunakan konsultan pajak. namun sebelum memilihnya ada beberapa hal yang harus diketahui. Hal ini adalah tips pemilihan jasa konsultan pajak, yang bisa Anda lihat di bawah ini:

1. Pengalaman

Langkah pertama dalam memilih jasa konsultan pajak adalah memperhatikan pengalamannya. Hal ini termasuk salah satu aspek penting, yang tidak dilewatkan. Pengalaman dari seorang tenaga jasa akan sangat berpengaruh dalam pelayanannya.

Pastikan kembali jasa konsultan pajak tersebut memiliki pengalaman memadai terkait persoalan pajak. sehingga nantinya pihak tersebut mampu memberikan solusi terbaik sesuai permasalahan Anda. Pastinya hal tersebut akan sangat menguntungkan.

Konsultan pajak dengan banyak pengalaman biasanya dapat memahami masalah pajak client dengan lebih baik. Tentunya bagi Anda yang baru pertama kali menggunakannya jasa seperti ini dapat menjadi pilihan terbaik.

2. Kredensial

Aspek penting lain yang tidak boleh terlewat adalah mengetahui kredensialnya. Pastikan bahwa jasa yang nantinya Anda gunakan memiliki kredensial tepat sesuai permasalahan Anda. Nantinya aspek tersebut akan berpengaruh terhadap kemampuannya dalam masalah.

Saat ini jasa konsultan paak memiliki lisensi serta sertfikat dengan tingkatan berbeda. Setiap tingkatan sertifikat konsultan pajak mempunyai fungsi dan kapasitasnya masing-masing. Hal ini menjadi patokan terbaik, untuk membantu kelancaran penyelesaian masalah Anda.

Selain itu lisensi dan sertifikat tersebut nantinya akan dikeluarkan oleh badan-badan perpajakan resmi. Sehingga dengan memastikan legalitas ini Anda dapat memperoleh tenaga jasa berkualitas terbaik dengan pengetahuan perpajakan mumpuni.

3. Cek Reputasi

Proconsult

Sebagai salah satu tenaga jasa profesional tentunya reputasi menjadi faktor penting, yang tidak boleh Anda lewatkan. Hal ini dapat memberikan jaminan bagaimana kualitas pelayanan serta pandangan masyarkat terhadapnya.

Pengecekan reputasi ini juga termasuk salah satu tips, yang berkaitan pada riset informasi serta track recordnya. Hal ini bisa Anda lakukan dengan melihat ulasan maupun testimoni client sebelumnya. Anda dapat melihatnya secara mudah di media sosial dan internet lainnya.

Jika Anda memiliki kenalan yang sebelumnya menggunakan jasa tersebut juga bisa menggunakannya. Silahkan mencari informasi sebanyak-banyaknya agar Anda dapat memenuhi sebuah kebutuhan masalah pajak secara sempurna.

4. Biaya

Ketika menggunakan sebuah tenaga jasa pastinya ada beberapa biaya yang perlu Anda keluarkan. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian. Mengingat setiap tenaga jasa mempunyai perbedaan tarif.

Umumnya tidak ada aturan resmi terkait penentuan tarif konsultan pajak tersebut. Sehingga dalam memilih konsultan pajak perlu Anda perhatikan biayanya juga. Pastikan pemilihan biaya tidak memberatkan yang artinya sesuai anggaran yang ada.

Konsultan pajak setiap daerah biasanya memiliki standar tarifnya masing-masing. Hal tersebut dapat Anda perhatikan untuk menjadi informasi pemilihan. Sehingga nantinya Anda dapat mendapatkan jasa berkualitas yang tidak terlalu rendah maupun tinggi.

5. Kejujuran

Jujur menjadi aspek utama dalam berbagai hal. Utamanya dalam menggunakan tenaga jasa, yang berhubungan pada sistem dan aturan hukum. Kejujuran menjadi salah satu hal penting, yang tidak boleh Anda lewatkan sama sekali.

Pastikan Anda memilih tenaga jasa terbaik, yang memiliki sikap jujur. Hal ini bisa Anda lihat dari bagaimana upaya penyelesaian masalah pajak client sebelumnya. Dimana pihaknya akan tetap berpegang teguh pada aturan pajak dan tidak melanggarnya.

Konsultasi Pajak Online? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Berdasarkan artikel diatas dapat disimpulkan bahwa indirect tax adalah salah satu jenis pajak. Dimana biasa juga disebut dengan pajak tidak langsung terkait proses pembayarannya. Dalam hal indirect tax memiliki beberapa aturan tertentu yang perlu diketahui wajib pajak.

Pemahaman istilah indirect tax adalah hal yang membantu wajib pajak. Umumnya dalam mempelajari sistem perpajakan secara lebih dalam serta kaitannya dengan perekonomian. Pastinya hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam perpajakan.

Berbagai macam sistem perpajakan serta teknis pelaksanaan memang sering membuat wajib pajak merasa kebingungan. Maka dari itu untuk mengatasinya Anda bisa menggunaka  jasa konsultan pajak terbaik dari Proconsult.id.

Nanti semua proses penyelesaian masalah, baik pemenuhan hak dan kewajiban akan dilaksanakan oleh jasa terkait. Sehingga Anda mampu melaksanakan aktivitas sehari-hari dan usaha secara  mudah.

Jasa konsultan pajak dari Proconsult.id sudah hadir di Indonesia dalam kurun waktu lama. Hal ini menunjukkan bagaimana kualitas layanannya kepada wajib pajak. Sehingga tidak heran jika banyak wajib pajak menggunkan jasa tersebut.

Jasa konsultan pajak dari Proconsult.id memiliki kualifikasi serta pengalaman terpercaya. Bahkan layanannya tersedia dengan biaya terjangkau. oleh sebab itu saat ini giliran Anda untuk menggunakan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id sekarang juga.

Proconsult