Berapa Pajak iPhone 11 di Indonesia? Ini Jawabannya

Sudah tahu berapa pajak iphone 11? Jika belum yuk simak disini. Jaman sekarang kehidupan seseorang tidak bisa terlepas dari teknologi. Ada banyak sekali jenis teknologi terbaru hadir, untuk menunjang berbagai aktivitas manusia sehari-hari. Salah satu teknologi yang tidak boleh terlewatkan adalah smartphone.

Saat ini semua orang tentunya sudah memiliki smartphone. Perangkat tersebut merupakan alat komunitas, yang berbentuk kecil dan bisa dibawa kemana-mana. Sesuai namanya perangkat ini nantinya akan memudahkan pengguna dalam melakukan komunikasi.

Proses kerjanya menggunakan jaringan data seluler atau internet, untuk terhubung dengan berbagai rekan di seluruh dunia. Seiring berjalannya waktu kebutuhan smartphone sudah tidak hanya sebagai alat berkomunikasi.

Proconsult

Saat ini ada banyak sekali jenis perangkat komunikasi, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. bahkan hampir setiap tahun muncul produk terbaru dengan banyak fitur canggih didalamnya. Sehingga ada perbedaan mendasar dari peran teknologi dulu dan sekarang.

Jika dulu ponsel hanya sebagai alat pembantu komunikasi, sekarang smartphone sudah seperti gaya hidup. Bahkan banyak orang membeli perangkat dengan harga mahal, untuk menunjang kebutuhan dan gaya hidup.

Salah satunya dengan menggunakan smartphone mahal seperti iPhone 11. Tentunya sudah banyak orang yang mengetahui tentang jenis perangkat tersebut. Sehingga dalam kesempatan kali ini Anda juga perlu mengetahui tentang pungutan pajak iPhone 11 secara lengkap.

Konsultasi Pajak iPhone 11? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Apa Itu Pajak iPhone 11

Apa Itu Pajak iPhone 11

Sumber foto : Engadget.com

Dalam melakukan aktivitas sehari-hari memang tidak pernah terlepas dari perangkat komunikasi. Hal ini karena fungsinya tidak hanya sebagai alat komunikasi saja. Sejauh ini smartphone menjadi perangkat serba guna dalam berbagai kebutuhan.

Bahkan keberadaan smartphone juga sudah menjadi teknologi canggih, yang praktis dalam berbagai kebutuhan manusia. Salah satu jenis smartphone yang sangat populer di masyarakat adalah series iPhone. Banyak orang menyukainya karena berbagai alasan.

Bisa saja karena kualitas pengambilan gambar yang baik, memori, sistem, fitur dan berbagai teknologi lain didalamnya. Namun memang benar iPhone menjadi salah satu smartphone, yang diincar oleh banyak masyarakat.

Baca Juga : Jasa Konsultasi Pajak via WA | Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Sampai sekarang ada banyak sekali jenis iphone yang bisa Anda pilih sesuai keinginan. Mulai dari terjangkau sampai harga paling mahal. Namun taukah Anda jika ada beberapa iphone, yang nantinya perlu dibayar beberapa pajak lain?

iPhone terbaru keluar dengan harga yang cukup fantastis. Hal tersebut membuatnya bisa dikenakan pajak barang mewah dan jenis pajak lain. Tentunya ketentuan terkait pajak tersebut juga perlu Anda ketahui secara lengkap sebelum membeli.

Salah satu jenis iphone yang banyak dicari oleh masyarakat adalah iPhone 11. Pajak iPhone 11 adalah jenis pajak, yang perlu pengguna bayarkan ketika membeli produk iPhone 11.

Proconsult

Namun untuk ketentuan ini hanya perlu Anda bayarkan jika membawa perangkat dari luar negeri. Ketika membelinya di Indonesia maka semua pajak tersebut sudah terbayarkan saat pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia.

Namun tentu saja biaya barang yang bisa Anda dapatkan di Indonesia pasti memiliki harga yang lebih mahal. Mengingat biaya tersebut sudah termasuk untuk perhitungan pajak ketika pertama kali datang.

Ketika Anda tidak membayarkan pajak iPhone 11 maka besar kemungkinan perangkat tidak bisa mengakses jaringan internet. Saat ini pemerintah sudah mulai menggiatkan pasokan pajak dari ranah perangkat dengan adanya pemblokiran IMEI, yang tidak terdaftar Kemenperin.

Sehingga bagi pengguna iphone pastikan memilih perangkat, yang orinal dan terdaftar pajaknya. Dari sini Anda akan mendapatkan kemudahan seperti terhindar dari pemblokiran IMEI oleh pemerintah.

Tentunya dari penjelasan tersebut Anda dapat mengetahui bahwa pengertian Pajak iPhone 11 pungutan pajak terhadap bea masuk iphone 11. Namun selain perhitungan pajak seperti PPn ada beberapa ketentuan pungutan lain, yang perlu Anda perhatikan.

Dari sini Anda dapat mengetahui alasan mahalnya harga jual di Indonesia dibandingkan negara lain. Salah satu faktor utamanya tentu saja lahir dari pungutan pajak, yang dibebankan pemerintah untuk produk iPhone dan Apple lainnya.

Konsultasi Pajak iPhone 11? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Pajak iPhone di Indonesia

Pajak iPhone di Indonesia

Sumber foto : Trustedreviews.com

Indonesia menjadi salah satu negara, yang memiliki pembelian iPhone terbesar dalam beberapa waktu terakhir. Tentunya dari sini menjadi salah satu peluang pajak, yang menjadi perhatian pemerintah. Melihat besarnya peminat perangkat asal Apple tersebut.

Selain itu rata-rata iPhone juga memiliki harga mahal, yang membuatnya pantas untuk dikenakan pajak. Tentunya ada banyak sekali jenis iPhone yang ada di pasaran. Hingga model terbaru saat ini adalah iPhone 15 dengan harga cukup fantastis.

Setiap perangkat iPhone tentu memiliki spesifikasi berbeda. Bahkan dari segi harga juga tidak sama sehingga menimbulkan perbedaan tarif pajaknya. Dari sini Anda perlu mengetahui beberapa tarifnya, untuk mempermudah proses pembayarannya.

Pajak iphone 11 perlu Anda bayarkan agar bisa mendapatkan tanda bukti registrasi. Hal ini merupakan salah satu mekanisme pajak iPhone 11 dari luar negeri, yang perlu Anda penuhi. Nantinya tanda bukti tersebut perlu Anda gunakan untuk registrasi IMEI.

Baca Juga : Konsultasi Pajak Pribadi

IMEI merupakan salah satu hal penting bagi pengguna iPhone. Keberadannya akan membantu perangkat mampu menerima sinyal dan jaringan komunikasi di Indonesia. Sehingga ketika IMEI terblokir Anda tidak bisa mengakses kartu seluler.

Maka dari itu IMEI dan registrasinya menjadi salah satu opsi penting bagi masyarakat. Terlebih saat ini pemerintah sudah mulai memberlakukan peraturan blokir, untuk IMEI yang belum terdaftar di Kemenperin.

Besaran pajak iphone 11 pro tentunya lebih besar dibandingkan dengan pajak iPhone 11. Hal tersebut terlihat dari penentuan tarif pajak, yang dilihat dari harga belinya. Sehingga semakin besar harga suatu produk maka besaran pajaknya juga mengikuti.

Pemerintah Indonesia memberlakukan beberapa tarif pajak, pada perangkat elektronik yang masuk ke Indonesia. Salah satunya juga termasuk pajak iphone 11 masuk indonesia, yang biasanya bisa Anda lakukan di bandara ketika tiba.

Tentunya ada beberapa ketentuan pajak, yang diberlakukan mengikuti penerimaannya. Berikut adalah beberapa informasinya untuk Anda, yaitu:

Proconsult

1. Barang Kiriman

Beberapa orang biasanya membeli produk secara online dari luar negeri. bahkan banyak juga diantarnya yang membeli iPhone di luar negeri dengan jasa ekspedisi. Meskipun ingin mendapatkan tarif termurah nantinya Anda juga perlu mempertimbangkan opsi pajaknya.

Dari HKT impor melalui mekanime kiriman, maka registrasi akan dilakukan melalui pihak pos. Nantinya layanan akan mengisi IMEI dalam dokumen CN (Consigment Note). Nantinya barang tersebut akan bebas dari pungutan registrasi IMEI.

Meski demikian nanti akan ada pungutan khusus, bagi barangkiriman bernimai FOB lebih USD3. Sehingga akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5% atas nilai pabeannya. Sedangkan untuk PPn adalah 10% atas nilai impor.

2. Mekanisme Perhitungan Pajak iPhone 11 Pembelian Luar Negeri

Ketika Anda berjalan-jalan keluar negeri tidak jarang pulang membawa barang. Beberapa diantarnya bisa saja iPhone dalam kategori barang . nantinya ketika sampai dibbandara Anda perlu membayar sejumlah pajak agar perangkat bisa dibawa pulang.

Tentunya ketentuan tersebut juga berlaku bagi barang-barang mahal dan mewah. Barang bermerk tersebut nantinya dapa dikenakan pajak sesuai dari nilainya. Sedangkan untuk pembelian iPhone 11 di luar negeri akan ada kebijakan pajak iphone 11 secara khusus.

Rumus penentuan harga adalah dengan melihat harga pembelian produk yang dibawa ke Indonesia. Setelah itu silahkan mengurangi harga dengan semua total pajak akumulasinya. Dalam hal ini meliputi perhitungan Bea masuk, Pph dan PPn.

Nantinya setelah selesai melakukan perhitungan akan muncul beberapa variabel, yang perlu Anda hitung sesuai kebijakan tarifnya. Untuk ketentuan terbaru menyebutkan bahwa tarif bea masuk adalah 10%.

Sedangkan dari segi PPn besarnya 11% dan PPh 10% bagi mereka yang memiliki NPWP. Sebaliknya bagi individu yang tidak mempunyai NPWP maka besaran pajaknya jauh lebih besar, yaitu 20%.

Konsultasi Pajak iPhone 11? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Cara Bayar Pajak iPhone

Cara Bayar Pajak iPhone

Sumber foto : Narasi.tv

Bagi Anda yang membeli iPhone di luar negeri dan membawanya ke Indonesia nantinya perlu membayarkan sejumlah pajak. Hal ini menjadi sebuah mekanisme resmi, yang perlu Anda lakuan ketika membawa perangkat dari luar negeri.

Namun untuk pajak iPhone 11 yang dibeli di Indonesia sudah termasuk dalam tarif pembelian. Sedangkan jika membawa dari luar negeri tentu perlu Anda bayar lagi pajaknya, sekaligus mendaftarkan IMEI.

Secara umum layanan pendaftaran IMEI dan pembayaran pajak bisa Anda lakukan di bandara. Saat ini layanan tersebut sudah tersedia secara mudah, untuk memudahkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Baca Juga : Layanan Konsultasi Pajak Online

Sebagai contoh mekanisme pembayarannya dapat Anda ketahui dari contoh berikut:

Bapak Suga membawa iPhone dengan harga 1889SGD atau setara dengan 19,6 juta. Sedangkan untuk batas free penumpang adalah 7 juta atau $500. Selanjutnya untuk nilai pabean menjadi 12,6 juta.

Dari segi Bea Masuknya sebesar 10% dan nilai yang kena pajak Rp. 13.860.000. Maka dari itu besaran pajak yang perlu dibayarkan adalah sebagai berikut:

PPN 10% = Rp. 1.386.000

PPh 10% = Rp. 1.386.000

PPh ditentukan untuk kepemilikan NPWP 10% sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP adalah 20%

Sehingga dari sini dapat ditotal untuk besaran pajak dari Bapak Suga adalah Rp. 1.386.000 + Rp. 1.386.000 = Rp. 2.772.000.

Sehingga jika ditotalkan dengan pajak dan harga beli maka total iPhone jadi seharga Rp. 22.025.000. nantinya ketika sudah menyelesaikan semua proses administrasi dan pembayaran Anda akan diberikan tanda terima, agar bisa melakukan registrasi IMEI.

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Proconsult

Solusi paling praktis bagi wajib pajak dalam menyelesaikan urusan pajak adalah dengan jasa konsultan pajak. Profesi tersebut tentunya sudah tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat, khususnya wajib pajak di Indonesia.

Mengingat saat ini sudah cukup banyak masyarakat, yang menggunakan jasa konsultan pajak. Banyak wajib pajak merasa terbantu dengan adanya jasa konsultan pajak dalam proses penyelesaian pajaknya. Terlebih regulasi pajak juga sering mengalami perubahan.

Sehingga bagi wajib pajak dengan mobilitas kesibukan tinggi akan membuatnya kesulitan menyesuaikan waktu. Baik dari menyelesaikan pekerjaan dan masalah pajak dengan mempelajari aturan pajak terbaru lebih dulu.

Maka dari itu saat ini Anda dapat menggunakan jasa profesional pajak, konsultan pajak. Pihaknya merupakan jasa terpercaya dan berkualitas, yang akan membantu semua kebutuhan perpajakan Anda dengan baik.

Namun penting untuk diketahui bahwa jasa konsultan pajak termasuk tenaga jasa resmi menurut ketentuan hukum. Sehingga sebelum memilih tenaga konsultan pajak untuk kebutuhan Anda, silahkan untuk mengetahui tips pemilihannya di bawah ini:

1. Mengetahui Kebutuhan

Tips pertama yang perlu Anda lakukan adalah memahami permasalahan pajak masing-masing. Dari sini nantinya Anda akan mengetahui jenis kebutuhan pajak dengan baik. Tentunya hal tersebut dapat Anda wujudkan dengan identifikasi permasalahan pajaknya.

Berikutnya ketika sudah mengetahui kebutuhan jasa yang tepat dan sesuai kebutuhan silahkan memilih jasa terpercaya. Usahakan jasa tersebut memiliki kualifikasi sesuai, untuk mendukung proses penyelesaian masalah pajak Anda.

Nantinya Anda akan menemukan jasa terbaik, yang sesuai pada kebutuhan Anda. Tentu saja hal ini akan membantu proses penemuan agar tepat sasaran.

2. Izin Praktik

Tips selanjutnya adalah melihat izin praktik yang dimiliki oleh tenaga jasa tersebut. Izin praktik dari konsultan pajak menjadi salah satu syarat, yang perlu dipenuhi dalam proses pendaftaran profesinya. Sehingga Anda dapat menjadikannya sebagai acuan pemilihan.

Izin praktik dari konsultan pajak juga menunjukkan kualitas dan kemampuan konsultan pajak tersebut. Hal ini menjadi bukti legalitas jasa konsultan pajak, yang perlu Anda pertimbangkan dalam pemilihannya.

Ketika seseorang memiliki izin praktik juga akan membuktikan layannya dapat dipercaya. Mengingat izin praktik hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga resmi pajak, yaitu Direktorat Jenderal Pajak.

3. Mempertimbangkan Profesional dan Pengalaman

Konsultan pajak merupakan tenaga profesional, yang  menawarkan jasanya kepada masyarakat. Dalam hal ini konsultan pajak juga harus memiliki pengalaman relevan dengan permasalahan client. Sehingga bisa menjadi tolak ukur kualitas layanannya.

Selain itu pastikan juga konsultan pajak memiliki profesionalitas, yang dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalitas konsultan pajak dapat ditunjukkan dari tanggungjawabnya dalam pekerjaan, yaitu mendahulukan kepentingan clientnya.

4. Tidak Melanggar Aturan Pajak

Dalam proses penyelesaian pajak ada beberapa cara, yang bisa ditempuh oleh wajib pajak. Tentunya dari hal ini pastikan untuk menggunakan jasa, yang menggunakan cara terbaik dalam penyelesaian masalah Anda.

Hindari menggunakan jasa, yang melakukan pengemplangan pajak pada setiap penyelesaian pajak. Hal ini akan menimbulkan kerugian nyata bagi kewajiban pajak Anda nantinya di masa depan. Tentunya dari segi bisnis hal tersebut juga dapat menimbulkan kerugian.

5. Memastikan Tarif

Setiap menggunakan layanan jasa pasti Anda perlu membayar sejumlah biaya. Dalam hal ini tidak ada patokan resmi, yang menentukan tarif konsultan pajak dari Pemerintah Indonesia. Sehingga di masyarakat akan ada variasi tarif dari berbagai layanan jasa.

Tentunya dari keadaan tersebut dapat Anda jadikan peluang, untuk memilih jasa konsultan pajak dengan tarif sesuai. Usahakan mencari tau informasi lengkap seputar tarifnya lebih dulu. Sehingga Anda dapat memilih jasa, yang sesuai kemampuan finansial.

Konsultasi Pajak iPhone 11? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas Anda bisa mengetahui bahwa pajak iPhone 11 di Indonesia mulai diberlakukan dengan giat. Hal tersebut hadir karena mulai banyak iPhone inter, yang terblokir IMEI sehingge mendapatkan kesulitan akses internet.

Pada kasus tersebut perangkat tidak terdaftar dalam data web dari Kemenperin dan Bea Cukai. Sehingga mengidentifikasi bahwa perangkat belum membayar pajak. Padahal mulai sekarang pajak menjadi salah satu kewajiban bagi semua wajib pajak.

Kendala khusus bagi Anda membeli perangkat ke luar negeri tentu perlu memperhatikan ketentuan pajaknya juga. Biasanya hal tersebut perlu Anda bayarkan ketika sampai di bandara ke tempat, yang sudah tersedia.

Mengurus persoalan pajak memang sering menyulitkan bagi sebagian besar orang. Meski demikian hal ini tetap menjadi sebuah kewajiban, yang perlu Anda lakukan.

Maka dari itu untuk mempermudahnya silahkan untuk mempercayakan kebutuhan pajak Anda pada jasa terpercaya. Dalam hal ini silahkan menggunakan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id, yang sudah terpercaya mengerjakan banyak persoalan pajak masyarakat.

Nantinya Anda tidak akan menemukan kesulitan dalam setiap proses penyelesaian pajak. Bahkan dengan jasa konsultan pajak semua kebutuhan bisa cepat selesai dengan baik. Maka dari itu silahkan menggunakan jasa berkualitas dari Proconsult.id.

Proconsult