Pajak Pertambangan Batubara di Indonesia Terbaru

Berikut ini penjelasan mengenai pajak pertambangan batubara di Indonesia terbaru. Indonesia merupakan negara dengan banyak sekali aktivitas industri. Indonesia adalah negara kaya dengan berbagai macam hasil bumi, yang nilainya sangat tinggi. Salah satunya adalah pertambangan yang cukup banyak ada di Indonesia.

Pertambangan menjadi salah satu pungutan pajak, yang wajib dibayarkan kepada negara. Dalam hal ini terdapat aturan tertentu untuk memungut pajak pertambangan. Bagi perusahaan pertambangan pihaknya perlu memahaminya secara menyeluruh.

Pertambangan umumnya menjadi pembahasan yang cukup lumrah di telinga masyarakat. Namun sebaliknya untuk pajak pertambangan sendiri biasanya belum banyak masyarakat, yang mengetahuinya.

Proconsult

Secara umum setiap negara pasti mempunyai aturan tersendiri, yang berkaitan pada aturan UU masing-masing. Dimana aturan tersebut berfungsi dalam mengatur semua objek pajak di dalam suatu negara.

Hal ini juga berlaku di wilayah Indonesia, yang mempunyai lebih banyak aturan pajak. Hal tersebut untuk mengelola penerimaan pajak secara menyeluruh. Baik dari wajib pajak perorangan maupun badan.

Indonesia pada dasarnya memiliki wewnang dalam menetapkan aturan dalam bidang pajak pertambangan batubara. Hal ini jika melihat dari ranah sektor usaha pertambangan bisa menjadi salah satu nilai untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional di Indonesia.

Tanya Seputar Pajak Pertambangan Batubara? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Namun dalam prosesnya ada banyak sekali aspek, yang perlu Anda tentukan dalam bidang pajak pertambangan batubara. Tentunya untuk mengetahuinya secara lengkap silahkan melihat penjelasannya di bawah ini:

Apa Itu Pajak Pertambangan Batubara

Apa Itu Pajak Pertambangan Batubara

Sumber foto : Metrojambi.com

Saat ini pastinya hampir semua orang familiar dengan komoditi tersebut. umumnya pertambangan menjadi salah satu aktivitas, yang menggali, mengambil, mencari, mengolah, memanfaatkan hasil bumi secara maksimal.

Dalam hal ini batu bara serta mineral di dalam bumi menjadi salah satu kekayaan alam dengan nilai tinggi. Indonesia menjadi wilayah dengan hasil bumi cukup melimpah. Dimana  hal ini termasuk kekayaan alam tidak terbarukan dengan nilai cukup tinggi.

Pada dasarnya negara memiliki peran dalam menetapkan aturan pajak, untuk pengelolaan pertambangan. Hal ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu nilai tambah, untuk membangun ekonomi nasional.

Melalui statemen tersebut bisa disimpulkan bahwa semua pengusaha pertambangan harus menyerahkan pajak terkait aktivitas usahanya. Tentunya dari sini semua pengusaha pertambangan juga perlu memahami kewajiban pajak pertambangan batubara di Indonesia.

Pajak Pertambangan batubara adalah sejenis pungutan wajib, yang diberlakukan kepada semua aktivitas pertambangan. Sedangkan dalam prosesnya batu bara menjadi salah satu komoditas pertambangan yang dapat dikenakan pajak.

Baca Juga : PPH 22 Batubara: Tarif Terbaru dan Cara Menghitung

Sebagai wajib pajak pastinya Anda sudah memahami bahwa penerimaam pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Dalam hal ini DJP menjadi instansi, yang berada di bawah kementerian keuangan. Pihaknya akan mengurus serta menyampaikan penerimaan tersebut.

Pengertian Pajak Pertambangan Batubara

Pengertian Pajak Pertambangan Batubara merupakan pungutan pajak dari aktivitas tambah batubara. Dalam hal ini pajak pertambangan batubara menjadi salah satu penerimaan dalam negeri, untuk perpajakan.

Pada dasarnya pemerintah telah mencatat bahwa pendapatan negara, yang didapatkan dari sektor pertambangan meningkat setiap tahunnya. Bahkan terjadi peningkatan cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Selainitu Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa penerimaan negara atas sektor pertambangan tersebut mencapai 296,3%. Hal ini merupakan data pada periode Januari sampa Mei 2022. Sehingga sudah pasti di tahun ini akan jauh lebih banyak lagi.

Dari sini juga bisa Anda simpulkan bahwa sektor perpajakan telah menyumbang kurang lebih 10,1% pajak  secara bersih. Tentunya nominal yang sangat tinggi dan harus senantiasa dipertahankan.

Dasar Hukum Pajak

Proconsult

Pajak memberikan penerimaan negara cukup besar bagi negara Indonesia. Sehingga sudah pasti dari sini akan ada banyak sekali pembangunanan maupun pengembangan infrastruktur lainnya.

Sebagai salah satu pungutan pajak di Indonesia pelaksanaan pajak pertambangan batubara tidak dilaukan secara serampangan. Dalam hal ini ada aturan hukum resmi, yang mengatur terkait pungutan pajak pertambangan batubara.

Pertambangan adalah rangkaian aktivitas untuk mendapatkan barang galian, seperti mineral, migas dan batu bara. Dalam hal ini pertambangan batubara juga menjadi jenis industri, yang memiliki aktivitas padat modal. Sehingga memiliki risiko cukup tinggi.

Meski memiliki beberapa risiko namun aktivitas tersebut dapat mendatangkan devisi tinggi bagi suatu negara. Dalam hal ini menjadi salah satu perhatian cukup penting bagi negara, untuk memanfaatkannya sebagai salah satu sumber penerimaan.

Dalam hal ini aktivitas perpajakan memilik aturan hukum jelas, yang perlu dipatuhi oleh masyarakat. Berikut adalah beberapa dasar hukum pertambangan di Indonesia, yang perlu Anda perhatikan, yaitu:

  1. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
  2. UU No. 12 tahun 1994 mengenai PBB yang salah satu objeknya adalah sektor pertambangan.
  3. UU No. 11 Tahun 1967 mengenai pokok pengusahaan pertambangan.
  4. PP No. 37 Tahun 2018 mengenai perlakukan perpajakan serta penerimaan negara bukan pajak dalam ruang lingkup pertambangan.
  5. PP No. 15 Tahun 2022 mengenai peruabahn PP No. 37 tahun 2018.
  6. Perpres No. 15 Tahun 2022 mengenai perlakukan pajak penghasilan.
  7. UU No. 4 Tahun 2019 megenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dari sini dapat Anda ketahui bahwa ada banyak sekali landasan hukum, yang melatarbelakangi pungutan pajak pertambangan batubara. Sebab ada nilai ekonomis cukup tinggi, yang bisa dihasilkan negara utnuk mendukung aktivitas penerimaan negara tersebut.

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu instansi, yang ada di bawah Menteri Keuangan memiliki misi fiskal. Dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara, yang didapatkan dari sektor pajak tidak terkecuali dari ranah pertambangan.

Tanya Seputar Pajak Pertambangan Batubara? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tarif Pajak

Tarif Pajak

Sumber foto : Pajak.com

Pajak dari berbagai sektor industri sering kali mengalami perubahan. Biasanya perubahan dapat terjadi setiap tahun atau dalam kurun waktu tertentu. Tentunya hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya, untuk meningkatkan penerimaan negara.

Setiap tahunnya tarif pajak di Indonesia selalu mengalami perubahan, yang cenderung lebih tinggi. Sehingga bagi wajib pajak yang ingin menunaikan kewajiban pembayaran pajak pertambangan perlu mencari informasinya lebih dulu.

Disahkannya aturan pajak terkait industri pertambangan baru bara tentu memberikan kepastian hukum. Sedangkan bagi pengusaha atau perusahaan pemegang izin usaha dalam ruang lingkup perpajakan perlu mematuhi semua kewajibannya.

Baca Juga : Pajak Proyek Berapa Persen? Ini Jawabannya

Saat ini jensi batubara sebagai salaah satu komponen perpajakan ditetapkan menjadi jenis pajak kena PPn. Hal ini dirubah lewat pasal 44 ayat 2 huruf a. Tepatnya pada UU tahun 2020 No. 11 terkait Cipta Kerja.

Batu bara menjadi salah satu industri pertambangan, yang mempunyai tarif pajak pada pembelian dari WP badan atau kegiatan ekspor. Dalam hal ini Anda perlu mengetahui beberapa tarif pajaknya dalam ruang lingkup PPh 22, yaitu:

  1. Tarif pajak penghasilan untuk pembelian mineral, batubara, logam dan mineral bukan logam. Dimana  pembelian dilakukan dari badan atau orang pribadi dengan isin usaha pertambangan. Dalam hal ini dikenakan tarif senilai 1,5% atas nilai ekspor. Dalam hal ini tidak termasuk untuk nilai PPn.
  2. Pengenaan tarif untuk wajib pajak yang tidak mempunyai NPWP maka pengenaan tarifnya dapat lebih tinggi. Dalam proses pemungutan PPh 22 batu bara memiliki tarif senilai 100% dari Direktorat Jenderal Pajak.
  3. Pengenaan tarif PPh pasal 22 untuk batu bara, yang tidak bersifat final. Dalam hal ini pemungutan pajak akan dilakukan melalu pembayaran PPh pada tahun berjalan bagi wajib pajak.
  4. Wajib pajak yang melaksanakan pembelian batubara memiliki kewajiban menerbitkan bukti pungutan PPh 22. Pihaknya juga perlu melaporkan hasil pungutanny pada SPT Masa ke KPP.

Perhitungan Pajak

Proconsult

Tarif pada pajak pertambangan batubara memiliki nilai yang cukup tinggi. Dalam hal ini sebagai perusahaan Anda perlu mengetahui patokan tarif terbaru, untuk melakukan perhitungan secara tepat. Mengingat tarif setiap tahunnya sering mengalami perubahan.

Setelah mempelajari patokan tarif dari wajib pajak, maka Anda perlu belajar cara perhitungannya. Meskipun sulit Anda dapat mempelajarinya sedikit demi sedikit. Sehingga nantinya Anda bisa mengetahui berapa nilai pajak, yang perlu dibayarkan.

Untuk belajar cara perhitungan pajak pertambangan batubara, maka Anda dapat menyimaknya di bawah ini. berikut adalah contoh kasus dan perhitungan lengkap terkait pajak pertambangan batubara, yaitu:

Contoh Kasus

Sebuah badan usaha CV membeli batubara dengan harga beli kotor senilai Rp. 302.500.000. Dalam hal in pihaknya dikenakan PPn 10/110 senilai Rp. 27.500.00. dari sini berapakan nilai pajak pertambangan  yang harus dibayarkan ke kas negara?

Jawab

Harga beli kotor jika tanpa PPN (DPP) = Rp. 302.500.000 – Rp. 27.500.000

= Rp. 275.000.000

PPh 22 Terutang = 1,5% x Rp. 275.000.000

= Rp. 4,125.000

Dari sini dapat disimpukan bahwa badan usaha perlu menyetor PPh pasal 22 senilai Rp, 4.125.000. Sedangkan nilai PPn adalah Rp. 27.500.000 ke kas negara. Dari sini badan usaha akan mendapatkan penerimaan bersih senilai Rp. 270.875.000.

Umumnya hitungan untuk PPh pasal 22 dari industri batubara dikenakan tarif senilai 1,5% atas harga pembelian. Selain itu untuk tarif PPh 22 ini juga atas pembelian pemerintah BUMD, BUMN, DJPBB dan bendahara pemerintah.

Untuk rumus dalam menghitung PPh 22 batu bara sendiri cukup sederhana. Berikut adalah rumus perhitungannya, yaitu:

PPh 22 batubara = 1,5% x harga pembelian ( yang tidak termasuk PPn dan tidak final) 

Penentuan tarif ini masih belum termasuk untuk PPn dan belum final. Sehingga masih akan ada perubahan lain sesuai ketentuan yang ada.

Tanya Seputar Pajak Pertambangan Batubara? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak

Sumber foto : Glints.com

Sebagai wajib pajak setiap pihak perlu membayarkan kewajiban pajaknya secara teratur. Dalam hal ini akan membuat Anda menjaga kepatuhan pajak serta menjadi warga negara yang baik. Sebab pada dasarnya pajak adalah kontribusi wajib bagi negara.

Penerimaan pajak nantinya akan digunakan sebagai modal dalam pembangunan serta memajukan perekonomian Indonesia. Dalam hal in pemenuhan kewajiban perpajakan akan menjadi modal awal bagi Anda, untuk memahmi beragam kewajiban perpajakan.

Maka dari itu penting bagi semua wajib pajak, untuk memperhatikan pemenuhan kewajibannya secara baik. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan, yang melakukan aktivitas pertambangan.

Bagi Anda yang masih bingung dengan perhitungan dan aturan perpajakan bisa memakai jasa konsultan pajak. Dalam hal ini pihaknya akan mampu membantu Anda, untuk menyelesaikan setiap permasalahan pajak secara baik.

Baca Juga : Apa Itu Pajak Karbon? Ini Kebijakan Terbaru dan Perhitungannya

Dalam menggunakan jasa perpajakan ada beberapa hal, yang perlu Anda perhatikan. Pastikan untuk memilih jasa konsultan terbaik, yang memiliki pengalaman dan memenuhi persyaratan. Untuk itu silahkan Anda melihat penjelasannya di bawah ini:

1. Sesuai Kebutuhan

Pertama pastikan untuk menggunakan jasa konsultan pajak, yang memiliki layanan sesuai pada permasalahan Anda. Hal ini akan membantu Anda untuik mendapatkan layanan, yang sesuai kebutuhan masing-masing.

Setiap wajib pajak pasti memiliki kewajiban beragam. Hal ini membuat semua wajib pajak perlu memahaminya secara baik. Sehingga Anda bisa mendapatkan pelayanan terbaik, yang sesuai dengan kebutuhan.

Pastinya langkah kali ini akan memudahkan Anda dalam menyelesaikan permasalahan pajak. Dari sini nantinya Anda bisa memperoleh lebih banyak keuntungan, untuk menyelesaikan setiap kebutuhan pajak.

2. Izin Praktik

Selanjutnya jangan lupa untuk menggunakan jasa yang sudah memiliki izin praktik. Hal tersebut merupakan dokumen resmi, yang menjadi salah satu syarat utama dalam bidang perpajakan. Pihaknya akan membantu Anda untuk menyelesaikan permasalahan secara baik.

Izin praktik ini adalah tanda legalitas usaha dari konsultan pajak, yang membuktikan keresmian dalam membuka praktik. Hal ini adalah salah satu dokumen, yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dari izin praktik konsultan pajak akan menvalidasi bahwa layanan tersebut memiliki izin resmi serta kualifikasi. Sehingga jasa dengan izin praktik bisa menjadi pilihan terbaik, untuk Anda gunakan sebagai pilihan.

3. Sertifikasi

Proconsult

Berikutnya adalah menggunakan jasa konsultan pajak yang memiliki sertifikat konsultan pajak. hal ini perlu Anda perhatikan untuk mendapatkan tenaga jasa profesional, yang memiliki kualifikasi terpercaya.

Sertifikat konsultan pajak di Indonesia di bedakan atas 3 tingkatan. Setiap tingkatan mengidentifikasi kemampuan dan jenis client, yang bisa ditangani oleh konsultan pajak. Pastikan untuk memilih tenaga jasa profesional dengan sertifikat sesuai kebutuhan.

4. Pengalaman

Semakin banyak pengalaman yang dimiliki konsultan pajak membuktikan kemampuannya. Dalam hal ini pastikan Anda menggunakan layanan jasa, yang memiliki pengalaman. Pastikan juga pihaknya mampu bekerja secara profesional.

Tingkat pengalaman konsultan pajak bisa Anda cari tahu dengan melihat track record konsultan pajak. Dalam hal ini pihaknya akan membantu Anda  melhat seberapa besar pengalaman jasa tersebut.

5. Biaya

Terakhir adalah opsi biaya, yang menjadi salah satu syarat penting dalam pemilihan konsultan pajak. Saat ini tidak ada patokan tarif khusus, yang menentukan biaya konsultan pajak. sehingga biayanya sangat beragam dan masyarakat perlu memperhatikannya.

Pastikan Anda menggunakan layanan jasa, yang memiliki tarif terjangkau. Pastikan tarif yang akan Anda keluarkan tidak ada di luar budget perusahaan. Sehingga proses perpajakan akan berjalan lancar tanpa hambatan.

Tanya Seputar Pajak Pertambangan Batubara? Hubungi Nomor Whatsapp : 081350882882

Kesimpulan

Jika melihat dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa pajak pertambangan batubara menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Hal ini memiliki nilai ekonomis cukup tinggi, untuk mendukung perekonomian nasional menjadi lebih baik.

Melihat dari fakta tersebut sangat wajar jika pemerintah bersama DJP membuat aturan ketat dalam pajak pertambangan batubara. Bahkan pajak ini menjadi salah satu komitemen dalam perpajakan terhadap masyarakat.

Pajak pertambangan batubara menjadi salah satu kewajiban bagi semua perusahaan pertambangan. Phaknya wajib melakukan pembayaran, perhitungan, pelaporan semua kewajiban pajak secara menyeluruh. Dimana hal ini termasuk dalam aktivitas kepatuhan pajak.

Bagi perusahaan yang sudah memiliki kesibukan cukup padat pastinya melaksanakan kewajiban pajak cukup menyita waktu. Terlebih jika tidak memiliki tenaga khusus untuk menangani persoalan pajak. Sehingga hal ini akan sangat merepotkan.

Pelaksanaan kewajiban pembayaran wajib dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan. Maka dari itu bila perusahaan tidak memiliki tenaga ahli bisa menggunakan jasa konsultan pajak dari Proconsult.id. Pihaknya akan membantu Anda menyelesaikan semau kewajiban.

Proconsult.id merupakan tenaga profesional, yang memiliki tugas penting dalam bidang perpajakan. Salah satunya adalah membantu wajib pajak dalam menyelesaikan semau aktivitas pajaknya.

Pastikan perusahaan memakai jasa konsultan pajak dari Proconsult.id, untuk berbagai kebutuhan pajaknya. Proconsult.id adalah tenaga jasa terpercaya, yang memiliki keahlian dalam bidang perpajakan. Selain itu terdapat banyak layanan, untuk WP gunakan.

Proconsult